INFONEWS.CO.ID ■ Prajurit Yonif PR 328 Kostrad yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG berhasil mengamankan empat orang warga negara PNG yang diduga pelintas batas ilegal antara Kampung Kibay dan Negara PNG, kemarin.
Kejadian bermula saat Danpos Kali Asin Letda Inf Khairul Arifin melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus yang menghubungkan Kampung Kibay dan Negara PNG. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemui empat orang yang saat ditanya tidak dapat berbahasa Indonesia dan menggunakan bahasa PNG yaitu Inggris vijin.
Empat orang yang di amankan tersebut adalah Nita (18 Th), Imbah (17 Th), Dirwah (15 Th) dan Benayan (10 Th). Keempat warga Negara PNG tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.
Dansatgas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas illegal asal PNG tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.
“Di perbatasan sini, memang masih rawan sekali dengan adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya. Sehingga dikhawatirkan akan digunakan menjadi salah satu jalur untuk penyelundupan barang-barang illegal apabila dibiarkan,” ujar Mayor Erwin.
Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga merupakan tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI untuk mempertahankan kedaulatan negara.
■ Rasyid / Penkostrad
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram