Bawa Shabu, Supir Dump Truk Diciduk Polisi - INFONEWS.CO.ID
-->

Sabtu, 02 Februari 2019

Bawa Shabu, Supir Dump Truk Diciduk Polisi

 Bawa Shabu, Supir Dump Truk Diciduk Polisi


INFONEWS.CO.ID ■ Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang pelaku narkoba, pada Selasa dini hari (29/1/2019) di Areal PKS PT. RKSS wilayah Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini masing-masing RO (23) yang berprofesi sebagai sopir, warga Perumahan PT. Lindai Jaya Lestari, Desa Senama Nenek Tapung Hulu dan JN (26) seorang karyawan yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai Tapung Hulu.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sebuah Hp Nokia yang digunakannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa dinihari (29/1), saat itu anggota Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba berada di areal PKS PT. RKSS Desa Sukaramai.

Menindaklanjuti informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Albert Sitompul SH bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu kemudian menemukan target RO sedang berada di dalam Dump Truk yang dikendarainya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam Dump Truk tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu beserta alat hisapnya berupa bong yang disembunyikan di bawah kursi pengemudi, saat diinterogasi pelaku mengaku membeli shabu ini dari tersangka JN yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai.

Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah JN di Desa Suka Ramai dan berhasil mengamankannya, saat digeledah rumahnya hanya ditemukan bong sebagai alat hisap shabu.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (R/08)


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved