Riko Akui Dagang Narkoba Untuk Biaya Istri Melahirkan - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 20 Maret 2019

Riko Akui Dagang Narkoba Untuk Biaya Istri Melahirkan

 Riko Akui Dagang Narkoba Untuk Biaya Istri Melahirkan


INFONEWS.CO.ID ■ Polisi Depok telah menangkap seniman tato Riko Afandi di Jawa Barat karena diduga mendistribusikan kristal met, yang dikenal sebagai sabu-sabu.

Riko, 34, yang baru-baru ini dibebaskan setelah menjalani hukuman empat tahun penjara karena kejahatan serupa, mengklaim bahwa ia menggunakan uang yang ia hasilkan dari mendistribusikan obat-obatan untuk menutupi biaya melahirkan.

“Uang narkoba itu digunakan untuk umrah ibuku dan sisanya untuk istri melahirkan anak kami,” kata Riko, Selasa di kantor Polisi Depok, seperti dirilis kompas.com.

Riko mengatakan bahwa dia telah mendistribusikan narkoba selama tiga tahun, tetapi dia tidak tahu identitas bandar perdagangan narkoba.

"Saya belum pernah bertemu bos saya, karena saya diperintahkan melalui telepon untuk mengirimkan obat-obatan," katanya.

Dia mengatakan bahwa ia biasa mengamankan paket obat ke tiang listrik untuk diambil oleh pelanggan.

Riko mengatakan dia dibayar Rp200.000 untuk setiap gram kristal met, dan bahwa dia pernah mendapat Rp20 juta untuk pengiriman 500 gram met.

Wakil Kepala Polres Depok Arya Perdana mengatakan bahwa polisi telah melacak Riko sejak Desember lalu, dan bahwa ia telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Narkotika, yang dijatuhi hukuman maksimum 20 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

“Kami masih memburu siapa bandarnya,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved