Tempat Kost Di purwakarta Jadi "Sarang" Narkoba, 10 Tersangka Berhasil Diciduk - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 03 Juli 2019

Tempat Kost Di purwakarta Jadi "Sarang" Narkoba, 10 Tersangka Berhasil Diciduk

 Tempat Kost Di purwakarta Jadi "Sarang" Narkoba, 10 Tersangka Berhasil Diciduk


INFONEWS.CO.ID ■ Lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil ungkap 8 kasus narkoba dan menciduk 10 tersangka pengguna dan pengedar narkoba.

"Dari 10 pelaku berhasil kita amankan satu diantaranya perempuan," Kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasubag Humas, Ipda Tini Yutini. SH, Rabu (3/7/2019) kepada awak media, di Purwakarta.

Tini menejelaskan, penangkapan terhadap 10 tersangka ini dilakukan dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan kos - kosan di wilayah Purwakarta.

"Yang menyedihkan, para pengguna dan pengedar memanfaatkan tempat kos sebagai area transaksi narkoba. Dan mereka para tersangka yang diamankan berusia 22 sampai 36 tahun," pungkas Tini.

Dari 8 perkara narkoba yang berhasil di ungkap, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 7.02 gram sabu dan 162,9 gram ganja.

"Kami di sini komitmen bahwa Polres Purwakarta menyatakan perang terhadap Narkoba," imbuhnya.

Upaya preventif guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta, kata Tini, pihaknya akan mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah.

"Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda di harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut," pungkasnya.

■ Darmawan Jr/rls 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved