INFONEWS.CO.ID ■ Upaya penyelundupan masih Marak terjadi melalui Pelabuhan Penyebrangan Ketapang - Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (1/8).
Terbukti, Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali.
Kapolsek Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan pengungkapan kasus itu berawal ketika petugas di Pos II pintu masuk Bali memeriksa truk box cream putih DK 9331 BE dikemudikan Benyamin Pieter Johan (50) Penduduk Asal Surabaya.
Saat diperiksa, truk ekspedisi PT Puspasari Perkasa dari Surabaya tujuan Denpasar ditemukan 8 box sterofoam daging bebek dan tuna beku tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina.
Kemudian Petugas menyita 6 sterofoam daging bebek beku sekitar 300 kg Serta 2 sterofoam Daging tuna beku sekitar 100 kg.
Satu lembar STNK atas nama perusahaan dan kerugian mencapai jutaan Rupiah.
"Ini melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lain di wilayah RI tanpa dilengkapi sertifikaf kesehatan dari karantina asal," jelas Kapolsek.
Oleh karena itu, pihaknya akan tetap memproses kasus ini.
"Selanjutnya, temuan ini akan kami limpahkan ke Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk," pungkasnya.
■ R-01/BLKN
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram