INFO BALI
-->

Senin, 07 Oktober 2024

Pasca Tim Hukum NC LM Melaporkan, Cawako RDKP Mangkir dari Panggilan Bawaslu Kota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Pasca pelaporan yang dilakukan oleh Tim Hukum NC-LM ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, pada Jumat (4/9/2024) kemaren. Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok, lansung  melakukan upaya pemanggilan untuk meminta keterangan terhadap terlapor Cawako Ramadhani Kirana Putra dan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Solok , pada hari Senin (7/9/2024). 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rafieq, S,Pd saat dikomfirmasi di ruang kerjanya, sehari sesudah menerima laporan dari buk Aermadepa,SH.MH dengan Nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024  laporan tersebut telah diregister. 

Setelah itu Kita bersama Gakkumdu lansung bergerak untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor yaitu, cawako Ramadhani Kirana Putra, namun pihak terlapor tidak bisa hadir, dan mudah - mudahan besok terlapor akan hadir di Bawaslu untuk memberikan keteranga ke Gakkumdu. Apabila terlapor tidak menunjukan sikap kooperatif atau tidak juga hadir, maka kita bersama Gakkumdu tetap melanjutkan proses terlapor atas dugaan melanggar, Pasal 287, 287A dan 288  dalam Undang Undang no 6 tahun 2020 tentang Perubahan UU no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati / Walikota, ucap, ketua Bawaslu

Lanjut ketua Bawaslu mengatakan, pihak terlapor dari 2 ASN Pemko Solok, atas nama pak Fajar Surya Kusuma dan pak Eko, telah hadir di kantor Bawaslu sekitar jam 12 wib untuk memberikan keterangan kepada sentral Gakkumdu, dimana 2 ASN itu duga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Keterangan yang kita dapatkan dari pihak pelapor maupun pihak terlapor atauVerifikasi dari kedua belah pihak. Hal itu akan menjadi bahan kajian kami di Bawaslu untuk rapat bersama sentral Gakkumdu apakah ini masuk dalam tindak pidana atau tidak, "Itu tergantung rapat sentral  Gakkumdu lagi," papar, Ketua Bawaslu Kota Solok.

Dimqna pada saat tim Hukum NC-LM melaporkan Pasangan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan Suryadi Nurdal, SH. Diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas Pemerintah Kota (Pemko) Solok pada 28 September 2024 lalu, Ramadhani Kirana Putra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Jumat (4/10/2024).

Selain Cawako Ramadhani, 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. Jika pelaporan ini terbukti, Cawako Ramadhani Kirana Putra dan 2 ASN Pemko Solok tersebut terancam sanksi berat. Bagi Ramadhani, sanksi terberat adalah diskualifikasi atau pembatalan sebagai Calon Walikota Solok, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, 2 ASN tersebut diduga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Pelaporan Tim Hukum NC-LM tersebut, diterima oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Solok atas nama Syifaun Istiqaamah Alqudus yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Eka Rianto serta dari Kejaksaan dan Kepolisian, dengan tanda bukti penyampaian laporan, Nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024.  

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan bahwa Bawaslu telah menerima laporan Tim Hukum Paslon NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH dan kru atas dugaan pelanggaran pemilihan (Pilkada Kota Solok 2024). 

"Setelah adanya laporan ini, tindaklanjutnya kita akan menggelar rapat pleno untuk memeriksa kembali terhadap laporan apakah sudah terpenuhi syarat formilnya," kata Rafiqul Amin

Rafiqul Amin mengungkapkan bahwa dalam pelaporan tersebut juga disertakan dukumen berupa tertulis sekaligus CD Video (VCD). Menurutnya, jika syarat formilnya terpenuhi laporan itu tentunya akan diregister, namun jika tak terpenuhi Bawaslu akan memberi waktu untuk melengkapi temuan (Bukti) tersebut.

"Jika laporan tersebut diregister, artinya satu kali dua puluh empat jam langsung kita lakukan pembahasan bersama dengan Sentra Gakkumdu yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu," pungkasnya. (Niko Irawan)


Minggu, 06 Oktober 2024

Sahabat PPP Sumbar Dukung Penuh Epyardi Asda di Pilkada Sumbar 2024

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Ratusan para tokoh, sahabat dan senior dari Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat sambangi kediaman Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar di Chinangkiak guna memberikan support serta dukungan dalam Pemilihan Gubernur Sumbar pada 27 November 2024 mendatang.

Kedatangan ratusan sahabat Epyardi Asda ini bukan tidak beralasan. Memiliki history dan hubungan kedekatan sejak tahun 2003 lalu, para dedengkot dari Partai berlambang Ka'bah ini tampil karena sebuah rasa yang ada.

"Perjalanan panjang langkah politik Epayardi Asda bersama Partai PPP, memberikan kesan tersendiri bagi sahabat sahabatnya di dalam tubuh Partai PPP".

Berkiprah sebagai Politikus di bawah naungan Partai PPP sejak 2003 lalu, mengantarkan Epyardi Asda ke kursi Ketua DPW PPP Sumatera Barat pada tahun  2004. Tidak terhenti, langkah politik sang Capten berlanjut di tahun  2009 sebagai salah satu Ketua di DPP PPP, serta menjadi anggota DPR RI 3 periode.

Namun karena pergeseran kekuasaan di tubuh Partai Ka'bah tersebut, Epyardi Asda terpaksa hengkang dari Partai PPP pada tahun 2013/ 2014, kemudian ia berlabuh di Partai Amanat Nasional (PAN).

Usai menghabiskan masa jabatanya sebagai Bupati Solok, Epyardi Asda merasa terpanggil untuk membangun Propinsi Sumbar. Berbekal niat yang tulus, ia kemudian mencoba peruntungan untuk berlaga di kancah politik sebagai calon Gubernur Sumatera Barat dengan mengangkat tagline "Otewe".

Berbagai halangan dan rintangan yang muncul untuk menghambat langakah otewe menuju Sumbar. Mulai dari minimnya dukungan sampai kesulitan mencari pasangan. Terakhir, hasil survey yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga, menyatakan Epyardi Asda jauh di bawah kandidat lainnya. Namun semua itu terlewati, dukungan yang semulanya minim, sekarang malah semakin tidak terbendung.

Memiliki history yang panjang di PPP, membuat beberapa tokoh senior Partai tersebut tergelitik untuk memberikan support. Melihat berbagai polemik menghantam Otewe, memunculkan semangat juang dan jiwa korsa para sahabat untuk menghancurkan tirani yang menjadi sekat.

Dengan tekad bulat, para tokoh dan sahabat sesama anggota Partai PPP, bergerak dan menyatakan dukungan kepada sang Capten untuk terus maju dan menangkan Pilkada Sumbar.

Seperti yang di ungkapkan oleh Yulfadri Nurdin. Mantan Ketua DPW PPP Sumbar, Mantan anggota DPRD Propinsi dan mantan Wakil Bupati Solok, yang merupakan salah satu pemakarsa munculnya dukungan ini.

Dalam sambutanya, Yulfadri mengucapkan selamat datang kepada para tokoh dan sahabat PPP se-Sumbar dalam acara silahturahmi untuk pemenangan Epyardi Asda dan Ekos Albar menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, periode 2025 - 2029.

Yulfadri menuturkan, hari ini kami dari segenap kader PPP, baik yang masih aktif di pengurus ataupun yang tidak, serta para mantan Caleg dari PPP se-Sumatera Barat, berkumpul disini untuk menunjukan solidaritas dukungan kepada Epyardi Asda.

Yulfadri mengungkapkan bahwa gerakan ini bukan tanpa alasan. Seperti di ketahui Epyardi Asda bergabung dengan partai PPP dari tahun 2003 sampai 2013/ 2014. Dengan latar belakang hubungan emosional inilah yang mendorong kader PPP untuk menggalang solidaritas dan mengdeklarasikan dukungan terhadap Epyardi Asda.

Dengan rentang waktu 15 tahun kebersamaan dengan Epyardi Asda di PPP, tanpa disadari hal itu malah memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan yang tinggi. Sehingga historia tersebut membekas bagi rekan rekan PPP sampai saat ini.

Yulfadri juga mengungkapkan, bahwa sahabat PPP yang hadir hari ini terdiri dari 19 Kabupaten/ Kota se- Sumatera Barat, itu lebih kurang 900 orang.  "Ketika Para Tokoh, Sahabat Dan Senior Turun Gunung," apa yang akan terjadi?" ucapnya sambil tersenyum lebar.

Pada kesempatan itu, beberapa senior dari PPP mengungkapkan rasa kekagumanya terhadap sosok Epyardi Asda, hingga membangkitkan rasa peduli dalam bentuk dukungan dan support terhadapnya.

Seperti yang di ungkapkan oleh Andi Ardi, kader PPP Kota Bukittinggi. Ia menyebutkan bahwa mereka datang hari ini dengan menggunakan 10 mobil pribadi. Hari ini kami menyatakan sikap mendukung penuh Epyardi Asda untuk menjadi Gubernur Sumatera Barat.

Senada dengan itu, Syamsurizal, Sekretaris Partai DPC PPP Kepulauan Mentawai juga menyatakan siap memenangkan Epyardi Asda di Kepulauan Mentawai. Kami berharap kedepannya dibawah Gubernur yang baru, Mentawai lebih diperhatikan dan dianggap sebagai bahagian dari Sumbar.

Syafrizal, ST, mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Agam turut menyampaikan apresiasinya atas digelarnya pertemuan di Cinangkiak ini. Ia menyebutkan, dengan kehadiran para kader disini, artinya ini merupakan sebuah bentuk dukungan yang serius dari semua kader PPP terhadap Epyardi Asda dan Ekos Albar.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Chairil Chan. Ia yang mewakili Kabupaten 50 Kota sebagai kader dan senior di Partai PPP Sumatera Barat, menyatakan tegak lurus dengan mendukung otewe untuk menjadi Gubernur Sumbar.

"Kami seluruh perwakilan kader dari Sumbar yang hadir, sepakat untuk membesarkan Epyardi Asda yang sudah membesarkan PPP dengan menjadi anggota DPR RI 3 periode," tegasnya. (Niko Irawan)


Jumat, 04 Oktober 2024

Tim Hukum Pasangan No Urut 1 Melaporkan Pasangan no urut 2 ke Bawaslu Kota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Tim Hukum no urut 1 Nofi Candra - Leo Murphy pasangan calon Walikota  - Wakil Walikota Solok, melaporkan pasangan no urut 2 Ramadhani Kirana Putra, ke Bawaslu Kota Solok yang di duga melakukan kampanye tanpa izi, dan kegiatan kampanye itu melibatkan aparatur sipil negara dan kampanye dilokasi milik pemerintah atau negara.

Hal itu disampaikan oleh tim hukum pemenangan NC LM, yang ikut dihadiri oleh ketua pemenangan Yutriscan, SE kepada awak media melalui jumpa pers, Jumat (4/10/2024) 

Pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Walikota atas nama bapak Ramadhani Kirana Putra. diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati / Walikota. Dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Serta, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS," sebut Dr. Aermaďepa, SH. MH.

Dikatakannya, pelanggaran kampanye yang dilaporkan ke Bawaslu kota Solok, baru satu dari sekian banyak laporan indikasi pelanggaran yang masuk ke meja pusat pelaporan yang sudah di buka oleh tim hukum dan sudah diiverifikasi oleh tim hukum pemenangan NC LM. 

Selain itu, tim hukum NC-LM, Annasmen, SH sebagai pembicara juga menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan-laporan yang masuk, fakta serta kondisi berdasarkan penglihatan di lapangan, tim hukum NC-LM selanjutnya sampaikan beberapa point pernyataan dan imbauan.

Pilkada adalah proses representasi perwujudan hak-hak rakyat dalam seleksi kepemimpinan di setiap daerah. Setiap tahapan itu mesti di pastikan oleh semua kita dilaksanakan dengan cara, proses dan hasil yang jujur, terbuka, adil dan bermartabat.

Kami menghimbau perangkat daerah, stake holder, badan badan yang berpotensi di jadikan alat kepentingan politik, agar menghindari, menolak dengan tegas, memfasilitasi, membuat kebijakan atau terlibat dalam kegiatan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kami tim hukum NC LM berdasarkan laporan masyarakat tsb akan melakukan langkah-langkah preventif dengan mendatangi dan berkoordinasi dgn beberapa institusi yg berpotensi melakukan kebijakan dan tindakan politik keberpihakan pada salah satu pasangan calon pada pilkada kota Solok”

Selanjutnya, Tim hukum NC-LM juga mengajak kepada semua pihak agar mendukung terciptanya proses pilkada yang adil, jujur, bermartabat, dan menolak kecurangan hingga terpilih pemimpin yang amanah,berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat Solok. (Niko Irawan)


Kamis, 03 Oktober 2024

Dukungan Warga Kota Solok Bergema Kepada Epyardi Asda Jadi Gubernur

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Dukungan masyarakat kepada Epyardi Asda Calon Gubernur Sumbar mengema di posko pemenangan OTW Sumbar di Jalan, Syehk Kukut, Kampung Baru, Kota Solok, Rabu (2/10). 

Tampak hadir dalam kebersamaan dengan 'sang kapten' sapaan Epyardi Asda sejumlah pimpinan parpol, relawan, loyalis dan Timses. 

Ketua DPC Partai Golkar Nurnisma yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kota Solok harus bersatu mendukung dan memenangkan Epyardi Asda - Ekos Albar.

Menurutnya, harapan Sumbar Bangkit ada ditangan sang kapten sebutan untuk Epiyardi Asda. 

"Kota Solok, Kabupaten Solok, Kab. Solok Selatan ( S3) harus bersatu untuk memenangkan Epiyardi Asda - Ekos Albar," terang mantan Ketua DPRD Kota Solok tersebut. 

Dikatakannya, Sang Kapten merupakan pengusaha sukses dan politikus nasional yang disegani. 

"Pengusaha sukses, punya riwayat karir politik 3  periode di DPR RI utusan Sumbar dan hari ini, sebagaimana kita ketahui beliau juga Bupati di Kabupaten Solok dengan sederet prestasi yang membanggakan dan tentunya telah banyak membawa kemajuan bagi Kabupaten Solok," Ujar Nurnisma menambahkan. 

Sambungnya, dengan deretan riwayat keberhasilan itu, mantan Ketua DPRD Kota Solok yang saat ini masih memimpin DPD Partai Golkar Kota Solok tersebut mengajak pada 27 November mendatang Kota Solok dapat menyumbangkan suara untuk memenangkan Epiyardi Asda yang tak lain merupakan Alumni SMA N 1 Kota Solok angkatan 80 an tersebut. 

"Kalau ado yang diawak, mangaa mambuang ruok kalua. Pastinya kalau Epyardi Asda - Ekos Albar jadi Gubernur dan Wakil Gubernur tentunya banyak pembangunan yang akan ditancapkan di Kota Solok tercinta ini," tutup Nurnisma. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Epyardi Asda - Ekos Albar Kota Solok, Efriyon Coneng menyampaikan Sumbar membutuhkan pemimpin yang tegas dalam memegang prinsip seperti Epyardi Asda. 

"Kita tak perlu ragukan lagi kemampuan bapak Epiyardi Asda dalam memimpin atau bagaimana sikap dan tindakan sang kapten kepada masyarakatnya," ucap Ketua DPD PAN Kota Solok yang juga anggota legislatif Kota Solok ini menambahkan. 

Kemudian, sebut Coneng, kita merindukan kembali urang Solok memimpin Sumbar seperti saat Sumbar dipimpin Gamawan Fauzi. 

"Di tangan Gamawan Fauzi memimpin Sumbar, banyak perubahan yang dirasakan masyarakat dan begitu juga nantinya jika Epyardi Asda dipercaya dan diberikan amanah masyarakat," pungkasnya.

Lebih lanjut Coneng bercerita Kabupaten Solok sebelumnya pernah melahirkan pemimpin Sumbar yang dapat dibanggakan yakni Gamawan Fauzi. Sosok lelaki asal Kabupaten Solok tersebut di zamannya pernah mengukir sejarah berbagai kemajuan Sumbar yang dibawa oleh putera Kabupaten Solok namun setelah beberapa dekade ditinggalkan Gamawan Fauzi kemajuan Sumbar hanya tinggal sebuah mimpi," ucap Efriyon Coneng. 

Di sisi lain, Epyardi Asda dalam pertemuan dengan masyarakat menyampaikan bahwa tujuannya maju jadi gubernur tak lebih dari sebuah pengabdian agar Sumbar Bangkit dari ketertinggalan. 

"Jika nantinya kami Epyardi Asda - Ekos Akbar dipercaya untuk memimpin Sumbar,  InsyaAllah banyak hal yang dapat kami lakukan untuk membangun Ranah Minang lebih maju dan lebih baik dari sebelumnya, " ucapnya. (Niko Irawan)


Senin, 30 September 2024

Lemahnya Pelayanan BPJS yang Ditanggung APBD Kota Solok, Merupakan Preseden Buruk

 
SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Lemahnya pelayanan BPJS yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) Kota Solok, ini merupakan preseden buruk. Itu terjadi terhadap salah satu anggota fraksi Partai Golkar dimana tidak mendapatkan fasilitas bahkan tidak terdata sebagai peserta, masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan ternyata tidak mendapatkan fasilitas. Sementara anggarannya ditanggung Pemerintah Daerah milyaran rupiah dari APBD Kota Solok.

Bagaimana peristiwa tersebut jika terjadi pada masyarakat yang notabene memiliki SDM rendah dan kurang mampu, tentu warga kita akan merasakan kekecewaan dengan segala resiko, akibat buruknya birokrasi pelayanan kesehatan di daerahanya sendiri. Ini menjadi catatan bagi kita bersama dan evaluasi terhadap OPD terkait sebagai bentuk komitmen terhadap penyelengaraan pemerintahan yang baik, transpararan dan akuntabel,” Hal itu dibacakan oleh juru bicara fraksi Partai Golkar, Irman Yefri Adang,SH.MH pada rapat paripurna, pandangan umum fraksi - fraksi DPRD, diruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (28/9/2024).

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar memandang adanya bentuk mal administrasi dalam pelayanan kesehatan. Ada pengabaian kewajiban hukum, tidak patut, diskriminatif, dan konflik kepentingan dalam pemberian kuota layanan bagi pasien BPJS kesehatan. Kami berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan utuh dan kami mendorong perlunya keterbukaan informasi publik dalam mengakses layanan kesehatan dan disosialisasikan secara masif, sesuai standar operasional prosedur evaluasi pengelolaan pengaduan. 

Karena kami melihat sekadar pengaduan, tanpa dieskalasi, ditindaklanjuti, dan diselesaikan. Manajemen mutu layanan fasilitas kesehatan (BPJS Kesehatan), pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu point kesepakatan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok. 

Lebih lanjut Irman Yefri Adang menyebutkan bahwa praktik penolakan peserta BPJS kesehatan perlu ditelusuri lebih lanjut. Padahal, hak memperoleh layanan kesehatan sudah dijamin dan ditanggung dengan APBD Kota Solok, sebab semua masyarakat harus terlindungi. Tidak hanya pekerja formal tetapi juga masyarakat miskin dan pekerja informal juga harus dapat jaminan. 

Persoalan ini bukan hanya tentang saya, bukan juga tentang kita akan tetapi tentang semua  masyarakat kota solok yang mendapatkan perlindungan dari Pemerintah terhadap persoalan Kesehatan. Oleh sebab itu fraksi partai Golkar berkomitmen untuk mengawal pelaksanaannya agar benar benar tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat sehingga mampu membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat Kota Solok, ungkap juru bicara fraksi Golkar. (Niko Irawan)


Minggu, 29 September 2024

Tiga Tokoh Fenomenal Sumbar Bergabung, NC-LM Bergelimang Berkah

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Pasca penetapan dua pasangan calon (paslon) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok periode 2025-2030, dan nomor urut paslon H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan H. Suryadi Nurdal, SH mendapat nomor urut 2. Sabtu (28/9/2024).

Dengan hanya dua paslon yang bersaing, Pilkada Kota Solok 2024 akan berlangsung dalam skema head to head, yang diprediksi akan membelah masyarakat menjadi dua kubu besar, pendukung Kota Solok Lebih Maju dan Diberkahi yang diwakili Nofi-Leo dan pendukung Solok Berjuara dan Madani yang diwakili Dhani-Suryadi.

Setelah paslon Nofi Candra - Leo Murphy mendapatkan no urut 1, hal itu semakin mendapatkan perhatian dan dukungan dari elemen masyarakat, dimana tiga orang tokoh fenomenal Sumatera Barat, bergabung dalam tim pemenangan NC LM, yakni. Dr. Aermadepa, SH, MH, pakar Hukum yang pernah menjadi  Komisioner KPU Kota Solok, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, sekarang berprofesi sebagai Praktisi hukum sekaligus dosen dan pengamat hukum serta pengamat Perpolitikan Nasional.

Amnasmen, SH pernah menjadi Komisioner KPU kota Solok dan Komisioner KPU provinsi Sumatera Barat, sekarang berprofesi sebagai praktisi Hukum sekaligus pengamat hukum dan pengamat perpolitikan Nasional.

Dr. Budi Santosa pernah menjadi Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Solok, sekarang berprofesi sebagai praktisi Hukum, dan pengamat hukum serta pengamat perpolitikan Sumbar.

Ketiga tokoh fenomenal ini "ditenggarai" bahwa Trisula Pejuang Hukum dan Demokrasi masyarakat Kota Solok ini, bergabung dengan tim Pemenangan NC LM. Kehadiran tiga tokoh ini tentu menambah daya gedor tim pemenangan NC LM, terutama kekuatan tim Hukum NC LM, dimana tim Hukum NC LM di komandoi oleh Genefri Indri Yanti, SH (istri Syaiwat Hamli, Ketua DPC Gerindra Kota Solok).

Menurut pandangan Jon Hendra, mantan Pimpinan DPRD Kota Solok dan Ketua DPD PAN Kota Solok, dengan bergabungnya tiga tokoh yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU dan Bawaslu tingkat kota dan provinsi ini tentu akan menambah kekuatan dalam tim pemenangan, dan juga menambah spirit bagi kawan-kawan relawan, simpatisan untuk memenangkan NC LM pada tanggal 27 November 2024. 

"Ketiga tokoh ini adalah sosok yang familiar bagi masyarakat Solok. Tentu saja akan menambah kekuatan di Tim Pemenangan NC-LM," ucap mantan Ketua DPD PAN Kota Solok. (Niko Irawan)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved