INFO BEKASI
-->

Selasa, 19 Februari 2019

Pemkot Bantah Logo HUT Kota Bekasi Hasil Menjiplak


INFONEWS.CO.ID ■ Kepala Kominfostadi Kota Bekasi Encu Hermana membantah logo Hut Kota Bekasi menjiplak Kota Tanggerang.

"Saya yakin ngga sama. Liat saja, ada latar belakang apa. Kita kan stadion. Ada rumah ibadah," kata Encu.

Encu mengatakan bahwa dalam lomba desain diikuti oleh beberapa orang dan ini logo yang dipilih Walikota Bekasi.

"Kita akan tetap pake logo ini karena Pak Wali juga sudah memilih," ucapnya.

Logo HUT ke-22 Kota Bekasi dibuat oleh Abdul Kuncoro atau Engkun yang merupakan warga Kota Bekasi (Kampung Pintu Air). Logo Engkun dipilih oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menyisihkan sembilan logo lain usulan staf Diskominfostafi dan Forum Seniman Bekasi.

Engkun juga mengklarifikasi perihal tudingan penjiplakan yang sudah beredar sejak Jumat (15/2).

"logo tersebut  adalah ciptaan sendiri dan bukan merupakan jiplakan atau ciptaan pihak lain," ungkapnya, Senin (18/2).

Desain itu juga tidak bertentangan dengan hak cipta atas logo pihak lain manapun. Itu tertuang pada surat pernyataan dan bermeterai.

“Adapun misalkan ada anggapan kemiripan dengan logo lainnya adalah suatu hal yang biasa dalam dunia design,” jelas Engkun, dalam keterangan tertulisnya.

Pada keterangan resmi itu, Engkun juga menjelaskan makna filosofis dari warna yang digunakan pada angka ’22’ serta ikon yang tertera.

■ rls

Koordinator Cakung Kreatif Sesalkan Sosialisasi Caleg Melegalkan Berbagai Cara Demi Mendapat Dukungan


INFONEWS.CO.ID ■ Koordinator Cakung Kreatif, Hengki Lumban Toruan menyayangkan perilaku Calon Legislatif atau Caleg yang mengumbar janji bahkan melegalkan berbagai cara demi mendapat dukungan.

Menurut pria yang akrab disapa Eky ini, janji dari beberapa oknum caleg tersebut bahkan terkesan menyesatkan.

“Kemaren itu ada ibu-ibu, nanya soal legalitas tinggal di pinggir kali, yang katanya bisa diperjuangkan jika nanti caleg tersebut menang,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (18/2).

Sementara, kata Eky, sudah sangat jelas bahwa lokasi tersebut adalah tanah pengairan. “Hal ini jika diteruskan hanya akan memunculkan perlawanan atau stigma negatif ketika pemerintah akan melakukan penggusuran,” ujarnya.

Seharusnya, masih kata Eky, caleg tersebut mengajak masyarakat membuat kegiatan positif jika terpilih nanti, dan akhirnya kegiatan tersebut bisa diajukan ke Pemerintah setempat untuk penggunaan lahan.

“Walau kecil kemungkinan, tapi ini lebih positif, seperti di tanah abang ada Pasar Tasik yang dikelola oleh pemuda setempat dengan mengumpulkan ratusan pedagang, dimana saat ini mereka mendapat lahan di daerah Cideng,” paparnya.

Hal lain diungkapkan Eky yang juga Ketua Jaringan Timur adalah kerja pemerintah yang di klaim sebagai kerja salah satu caleg.

“Ini yang lebih aneh menurut saya, lah masa pengaspalan yang merupakan program pemerintah dikatakan kerjaan salah satu caleg, lucunya isu ini tidak terjadi disalah satu wilayah saja, tapi wilayah lain juga ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eky berharap agar masyarakat juga tidak mudah termakan janji-janji dari setiap caleg.

“Baiknya terima dulu semua caleg yang ingin berkampanye atau bersosialisasi, pertanyakan visi misi, lalu pastikan latar belakang atau rekam jejaknya, dan selanjutnya tentukan pilihan. Ingat jangan mau dibayar untuk memilih,” pungkasnya. (rls)

Sabtu, 16 Februari 2019

Baznas Santuni Guru Ngaji di Bekasi


INFONEWS.CO.ID ■ Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi bersilaturahmi di kediaman Ustadz Gunawan dikampung Srengseng Rt 001/003 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, jum'at (15/02/2019).

Kehadiran para amil ini dikarenakan Ustadz Gunawan sedang sakit. Kondisinya saat ini, hanya bisa terbaring lemah ditempat tidur. Hampir 7 bulan ini guru ngaji dikampung srengseng tergolek,

Biasanya, Ustadz Gunawan banyak memberikan ilmu agama serta pencerahan terhadap siswa dan masyarakat sekitar. Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Abdul Azies mengungkapkan bawha ustadz Gunawan memang 7 bulan ini terbaring, karena menderita sakit yang cukup parah akibat terjatuh dari sepeda motor.

"Saat ini, kondisi Ustadz Gunawan hidup cukup memprihatinkan," katanya. Oleh sebab itu, dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Ketua Baznas kabupaten Bekasi memberikan bantuan berupa 1 Paket sembako yang berisi Beras, Gula, Minyak sayur, Kopi, Teh dan kecap serta seperangkat alat Sholat.

Selain itu, ada sedikit biaya pengobatan sebesar Rp 2 juta disampaikan pihak Baznas. "Mudah mudahan  bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga Ustadz Gunawan," kata Abdul Azies.

Tak lupa, lanjut Abdul Azies, kami semua berdoa agar beliau cepat sembuh dan sehat kembali.

■ Aulia Fajri 

Jumat, 15 Februari 2019

Ustadz Abdul Somad Ceramah ke Malaysia, Sidang Ditunda


INFONEWS.CO.ID ■ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, menunda sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik serta penghinaan. Alasannya Ustadz Abdul Somad yang merupakan saksi berhalangan hadir.

Dilansirkan Antara, Kamis (14/2/2019), Ustadz kondang Abdul Somad sejatinya dijadwalkan hadir dalam sidang kedua Kamis dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa tunggal Joni Boy alias Joni Boyok.

Majelis hakim yang diketuai Astriwati mengatakan dalam sidang ITE, Abdul Somad yang dalam hal ini sebagai korban harus terlebih dahulu dimintai keterangannya.

Hal itu tercantum dalam Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Kalau ada korban harus terlebih dahulu periksa korban dulu. Setelah itu, baru saksi lain," kata Astriwati, didampingi hakim anggota Bosman dan Mangapul.

Pada persidangan ini, sejumlah saksi lain telah datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kota Pekanbaru. Menanggapi pernyataan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar saksi yang telah hadir dimintai terlebih dulu keterangannya. Namun, Hakim menyatakan tetap berpegang pada aturan yakni Abdul Somad harus terlebih dahulu diperiksa baru kemudian saksi-saksi lainnya.

Usai sidang, JPU Syafril mengatakan bahwa pendakwah yang akrab disapa UAS tersebut tidak bisa hadir di persidangan karena sedang menghadiri undangan dakwah di Johor, Malaysia.

Meski begitu, pihaknya akan berusaha menghadirkan UAS di persidangan pekan depan.

"Kita akan koordinasi dengan pihak yang dekat dengan UAS, kapan bisa sidang. Kalau beliau bisa, langsung kita buka," jelasnya.

Dalam sidang sebelumnya, JPU dalam surat dakwaannya menyebutkan, Joni melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap UAS melalui akun facebook pribadinya.

Perbuatan Joni Boy dilakukannya pada Minggu, 2 September 2018 silam sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

"Terdakwa Jony Boy memposting tulisan atau berita di akun media sosial, Facebook, milik terdakwa yang ditujukan kepada Ustadz H Abdul Somad," ujar Syafril.

Tulisan itu diunggah Joni Boy dengan menggunakan handphone merek Iphone 7 warna hitam dengan kode kunci 190071, email URL https://www.facebook.com/jonny.boyok dan password BONIBOY dan NENEKU SAYANGKU. "Tujuan terdakwa memposting tulisan itu agar bisa dilihat oleh orang banyak," ucap Syafril.

Tulisan itu dilihat saksi Delfizar, Nurzen dan Muhammad Khalid ketika membuka facebook pada 4 September 2018. Postingan itu juga dilihat Ustadz Abdul Somad pada 5 September 2018, ketika berada di Sulawesi Selatan dalam rangka undangan tabligh akbar.

Selain tulisan, Joni Boy juga menyertakan tulisan di foto Ustaz Abdul Somad dengan menggunakan huruf kapital. AKHIRNYA KERUKUNAN ANTAR AGAMA berhasil saya HANCURKAN, tulisnya.

"Menurut ahli, dalam kalimat yang diposting oleh terdakwa, maksudnya menganggap Ustadz Abdul Somad sebagai orang yang tidak beradab, tidak memiliki adab atau kesopanan. Artinya menuduh dan menganggap Ustadz Abdul Somad sebagai orang yang tidak memiliki kesopanan dan membawa pengaruh jelek," tutur Syafril.

Atas tulisan itu, Ustadz Abdul Somad merasa tidak senang, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, Joni Boy dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur Syafril. (Antara)


Jumat, 08 Februari 2019

Abu Janda Tuntut Rp 1 Triliun, Facebook: Langkah Ini Diambil Untuk Mencegah Aktor Jahat


INFONEWS.CO.ID ■ Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melayangkan surat somasi Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen.Hal itu dilakukan Abu Janda yang didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto.

“Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas,” kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2).

Arya menyatakan somasi dilayangkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi bagian Saracen. Somasi ditegaskan tak semata-mata karena akun Facebooknya ditutup.

“Ini kami kasih waktu empat hari buat Facebook membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya yang di-banned. Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE,” tuturnya.

Abu Janda meminta agar pihak Facebook cukup membuat rilis melalui Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan bagian Saracen dan kemudian mengaktifkan kembali akunnya.

Menurut dia, langkah itu diambil atas dasar riset dan penelitian tim hukumnya yang menemukan Facebook siap mengikuti proses hukum di negara yang berperkara, dalam kasus ini Indonesia.

Beberapa hal menjadi pertimbangannya sebelum melayangkan somasi Rp1 triliun kepada Mark Zuckerberg, salah satunya adalah pencemaran nama baik.

“Tuduhan serius ini merugikan sekali. Menghancurkan nama saya, membuat saya kehilangan pekerjaan saya, dan tuduhan saracen ini serius bisa buat saya tersangkut hukum,” ucapnya.

Namun, sebelum Facebook dituntut oleh pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen. Facebook telah mengeluarkan keterangan dalam laman resminya.

Dalam keterangan yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Nathaniel Gleicher menjelaskan pihaknya telah mencatat perilaku tidak asli yang terkoordinasi dalam akun Facebook di Indonesia.

Akibat hal tersebut, Facebook melakukan banyak penghapusan akun dan grup.

“Hari ini kami menghapus 207 halaman Facebook, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook, dan 208 akun Instagram, karena terlibat dalam perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Facebook di Indonesia. Selain itu, menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat online di Indonesia,” papar perusahaan dalam halaman resminya pada 31 Januari lalu.

Facebook mengungkapkan penyalahgunaan terkoordinasi Grup Saracen dari platform menggunakan akun tidak otentik adalah pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan. Sehingga, pihaknya telah melarang seluruh organisasi dari platform.

Facebook pun merinci apa saja yang mereka temukan dan hapus. Berikut rinciannya:

Pengguna Facebook dan Instagram: 207 halaman, 800 akun, dan 546 grup di Facebook, serta 208 akun Instagram

Pengikut: Sekitar 170.000 orang mengikuti setidaknya satu dari halaman Facebook dan lebih dari 65.000 mengikuti setidaknya satu dari akun Instagram tersebut.

Contoh Halaman dan Grup dihapus sebagai bagian dari jaringan ini:

Permadi Arya (Halaman)
Kata Warga (Halaman)
Darknet ID (Halaman)
berita hari ini (Grup)
ac milan indo (Grup)

“Kami mencatat Halaman, grup, dan akun ini berdasarkan perilaku mereka, bukan konten yang mereka posting. Dalam hal ini, orang-orang di belakang kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka sendiri, dan itu adalah dasar dari tindakan kami,” papar Facebook.

Mereka pun mengungkapkan telah berupaya mendeteksi dan menghentikan jenis aktivitas ini karena tidak ingin layanan mereka digunakan untuk memanipulasi orang.

“Pengumuman hari ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang telah kami ambil untuk mencegah aktor jahat menyalahgunakan platform kami. Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook,” tutup Facebook. (sumber: RC)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved