Masyarakat Laing Kecewa dengan Janji Manis Wakil Walikota Solok - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 18 Oktober 2024

Masyarakat Laing Kecewa dengan Janji Manis Wakil Walikota Solok

Masyarakat Laing Kecewa dengan Janji Manis Wakil Walikota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID -  Masyarakat kelurahan Laing, kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, kecewa dengan janji manis Wakil Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra. Hal itu, karena sebelumnya, Wawako menyampaikan dalam tahun 2024 ini akan mendapatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, sebesar -+ 62 Milyar, untuk menuntaskan Pembangunan Jalan Lingkar Utara.

Salah seorang tokoh masyarakat Laing Taluak, Yasril, Dt.Ampang Limo, hal tu disampaikan Wawako beberapa bulan lalu di kantor Lurah Laing di depan kalangan masyarakat yang hadir. Wawako Solok, didampingi Lurah Laing dan pegawai ASN Pemko Solok, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Linkar Utara yang masih terbengkalai sekitar -+ 2, 5 km itu akan dituntaskan di tahun 2024. Karena akan mendapatkan anggaran APBN, Sebesar -+ 62 Milyar, dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, ucap, Dt.Ampang Limo, di hubungi melalui seluler, Kamis (17/10).

Kabar gembira ini lansung bertebaran ke warga Laing Talua dan Laing Pasir, bahwa jalan lingkar utara akhirnya dapat dituntaskan juga di tahun ini, sebagian warga menyqmbut harapan itu dengan rasa syukur yang tidak bisa di tuangkan dengan kata - kata. Karena hampir 10 tahun kami merasakan kecewa, sedih, putus asa, dan kesal terhadap Pemerintah Kota Solok, dampak dari terbengkalainya pembangunan jalan lingkar utara. ucap, tokoh masyarakat Laing Taluak itu.

Namun belakangan ini kami dapat informasi dari anggota DPRD Kota Solok, dan juga dari pegawai dinas PUPR Kota Solok, bahwa bantuan APBNi dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, sebesar -+ 62 Milyar itu," Zonk". Padahal saat Wawako menyampaikan hal tersebut, seolah olah sudah bisa di pastikan bahwa kota Solok dapat bantuan dari Kemeterian PUPR. Maka dari itu kami warga Laing Talua, kecewa dan seperti diberikan harapan palsu oleh Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra, ungkap, Dt. Ampang Limo dengan kesalnya.

Disisi lain, Dt. Muncak Sutan mengatakan, kelurahan Laing yang terdiri dari dua RW dan 5 RT dengan jumlah penduduk sekitar -+ 1600 jiwa, masih di bebani oleh persoalan yang seharusnya sudah lama diselesaikan Pemerintah daerah Kota Solok, baik Eksekutif maupun Legislatif. Sebab akses jalan bagian dari hak masyarakat yang menjadi hal terpenting dimanapun daerahnya. Karena akses jalan memiliki banyak mamfaat seperti, mendukung perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempermudah transportasi, juga membantu pemerataan pembangunan, dan lainnya. Sementara di Kota Kecil ini, hanya dua kecamatan dan 13 kelurahan dengan APBD  yang cukup tinggi -+ 700 Milyar, dilihat dari besaran wilayahnya, kata, salah seorang tokoh Laing Pasir itu, saat dikomfirmasi di salah satu warung kopi di kel. Nanbalimo 

Makanya saya muak membicarakan jalan lingkar utara, lanjut Dt. Muncak Sutan dengan sedikit kesal. Gimana tidak, apabila masuk musim hujan warga laing pasir RW I yang mau mengurus sesuatu ke kantor Lurah di Laing Taluak RW 2, mereka harus berputar melewati nagari Sok Laweh trus melewati jalan lintas Sumatera dan jalan di kelurahan Tanjung Paku menuju Laing Taluak," sebenarnya jarak dari Laing Pasir ke Laing Talauk sangat dekat apabila akses jalan lancar".  Belum lagi anak anak yang bersekolah di Sekolah Dasar no 17 Laing yang berlokasi di jalan lama dan kalau musim hujan akan bertambah parah di karenakan jalan lama yang ditutup tanah merah itu seperti limpur yang dalam bagi anak anak kami.

Selain itu, saya juga mendengarkan lansung dari Wakil Walikota Solok yang menyampaikan bakal mendapat bantuan dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, sebesar -+ 62 Milyar, untuk melanjutkan pembangunan Jalan lingkar utara. Ditambah lagi dengan beredarnya di medsoso video Wakil Walikota, Ramadhani Kirana Putra bersana  Eliyardi, Sekretaris dinas PUPR kota Solok, seperti berada di ruang Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR. Namun faktanya hanya pepesan kosong belaka, cetus, Datuak Muncak Sutan.

Saat, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, berkunjung ke kelurahan Laing di dampingi oleh beberapa anggota DPRD Kota Solok, saya memintak bantu agar Pemerintah provinsii Sumbar membantu untuk menyelesaikan jalan lingkar yang terbengkalai itu. Wakil Gubernur itu mengatakan bagaimana pemerintah provins bisa membantu, sementara jalan lingkar utara belum mempunyai status apakah menjadi jalan provinsi maupun jalan nasional, artinya jalan ini masih berstatus jalan kota Solok. Sebenarnya tidaklah sulit untuk menuntaskan jalan lingkar utara bagi Pemko Solok, kata Audy saat berkunjung ke laing, ucap, tokoh masyarakat laing pasir itu.

Padahal tujuan jalan lingkar utara di bangun oleh Walikota Sebelumnya, di mulai dari Banda Panduang, kelurahan Tanah Garam, sampai Laing Pasir, kelurahan Laing, dan tuntasnya tersambung ke jalan lintas Sumatera, di nagari Guguak Sarai Kabupaten Solok, agar truk tonnase, bus dan kendaraan lainnya yang tujuan ke arah utara / Padang Panjang, Bukit Tinggi agar melewati jalan tersebut, disamping akses jalan lingkar utara lancar dan juga berdampak pada peningkatan Ekonomi masyarakat, kata Datuak Muncak menambahkan.

Menurut anggota DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, SH mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023, untuk kelanjutan pembangunan jalan lingkar utara  dianggarkan hanya sebesar -+ 200 juta, itu pergunakan untuk pengerasan jalan lingkar dibagian ujung yang akan terhubung ke jalan Lintas Sumatera nagari Guguak Sarai kab. Solok, yang bersebelahan dengan RW 1 Laing Pasir kelurahan Laing Kota Solok. Sementara pada APBD 2024, tidak ada di anggarkan untuk kelanjutan jalan lingkar utara. Dikonfirmasi pada Rabu  (16/10/2024).

Kita melihat, keseriusan dan niat dari Pemko Solok, tidak terlihat untuk menuntaskan pembangunan jalan lingkar utara, karena perjuangan Pemko untuk mendapatkan anggaran APBN dari Kementerian melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, akan sia sia walaupun kita punya jaringan atau koneksi di DPR RI maupun di Kementerian, sebab ada persyaratan yang  belum di selesaikan Pemko Solok, yaitu legalitas jalan lingkar utara tersebut, kata ketua Komisi II DPRD Kota Solok, baru terpilih.

Kita Fraksi PAN DPRD Kota Solok sambung Efriyon Coneng, beberapa bulan lalu juga melakukan komunikasi dan berdiskusi terkait jalan lingkar utara dengan anggota DPR RI dari PAN, ibuk  Athari Gauthi, putrinya bapak Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Bupati Solok, saat itu beliau tergabung di Komisi V,  bermitra dengan Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kementerian Perhubungan; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; BMKG serta BNPP/Basarnas.

Hal itu ditanggapi ibuk Dewan pusat yang turun untuk berkunjung dalam rangka Reses anggota DPR RI ke lokasi jalan lingkar utara di kelurahan Laing, kota Solok, dapil Sumbar 1. Dilokasi jalan lingkar tersebut, ada beberapa yang disampaikan di depan kami dan ada beberapa kalangan masyarakat Laing yang ikut. Ibuk Dewan Senayan itu mengatakan terkait dengan tugas, fungsinya dan apa yang telah dikerjakan maupun akqn dilanjutkan untuk pembangunan di wilayah Sumbar I,  seperti pembangunan Normalisasi Sungai Batang Lembang, dan  termasuk akan menjembatani Kekementerian dan Balai Pelaksana Jalan Nasional, agar pembangunan jalan lingkar utara bisa di tuntaskan di tahun 2024. Namun sangat di sayangkan jalan lingkar utara belum terdaftar sebagai jalan nasional atau jalan provinsii. Sebab menurut srikandi senayan itu legalitas jalan lingkar tersebut, adalah syarat utama untuk mendapatkan anggaran APBN dari Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, paparnya.

Lanjut anggota Dewan Fraksi PAN mengatakan, tidak akan mungkin Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional akan merealisasikan anggaran APBN untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar utara yang masih tersisa sekitar 2,5 km di lokasi laing taluak sampai laing pasir, kelurahan Laing Kota Solok. Padahal kami di DPRD selalu meminta dan mendorong Pemko untuk melakukan proses hibah jalan lingkar utara itu agar jelas legalitasnya biar menjadi tanggungjawab provinsi atau nasional. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari jalan lingkar tersebut. Sebenarnya selain dari bantuan APBN, Pemko bisa menuntaskan pembangunan jalan lingkar itu menggunakan APBD kita, sebab setelah di hitung oleh dinas terkait berapa akan menghabiskan biaya dan ternyata untuk menuntaskan sisa jalan lingkar utara yang terbengkalai sekitar -+ 2,5 mk itu, sebesar -+ 10 Milyar. Dan apabila jalan lingkar utara selesai akan terkait dengan perda tata ruang yang telah disahkah, pungkas, Politisi PAN Kota Solok

Jalan Lingkar Utara digagas semasa kepemimpinan Yumler Lahar dan Alm, Sabri Yusni sebagai Walikota   dan Wakil Walikota Solok, periode 2000 - 2005 dengan tujuan pengembangan wilayah Kota Solok kedepan. Dan dilanjutkan oleh  Samsu Rahim - Irzal Ilyas sebagai Walikota - Wakil Walikota Solok, periode 2005 2010 , dimulai melaksanakan Pembangunan Jalan Lingkaran Utara. Dan dimasa jabatan Walikota - Wakil Walikota Solok ditempati oleh Irzal Ilyas dan Zul Elfian Umar, periode 2010 - 2015, jalan lingkar utara tetap dilanjutkan pembangunannya sampai ke Laing Taluak. 

Sementara, dimasa kepemimpinan Zul Elfian - Rainier Walikota - Wakil Walikota Solok, periode 2016 - 2021, pelaksanaan pembangunan jalan lingkar utara  terhenti dengan alasan masih ada persoalan pembebasan tanah yang belum di tuntaskan oleh Pemko Solok. Namun di tahun akhir masa jabatan Zul Elfian Umar dan Reinier, persoalan pembebasan tanah tersebut telah dituntaskan oleh Pemko Solok. Namun dimasa kepemimpinan Zul Elfian Umar - Ramadhani Kirana Putra sebagai Walikota - Wakil Walikota Solok, periode 2021 - 2025, pembangunan jalan lingkar utara yang terbengkalai sekitar -+ 2,5 km lagi, tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan. (Niko Irawan)


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved