INFO DAERAH
-->

Jumat, 12 Mei 2023

DPD PAN Kota Solok Unjuk Kekuatan dalam Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Solok

SOLOK, INFONEWS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solok, dalam melaksanaka Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Solok, seakan unjuk kekuatan ke masyarakat dengan menggelar arak-arakan berkeliling Kota Solok dengan pengawalan dari personel Sat Lantas Polres Solok Kota, Jumat (12/5/2023).

Arak-arakan dimulai dari Rumah PAN Kota Solok di Kawasan Lukah Pandan, kemudian melewati depan Kantor Balaikota Solok, kemudian ke Lapangan Merdeka Solok, Pasaraya Solok, Kawasan Pandan, Sawah Sianik, dan finish di Kantor KPU Kota Solok. Ramainya rombongan yang ikut mengantar 20 Bacaleg ke KPU Kota Solok membuat rute arak-arakan menarik perhatian dari masyarakat Kota Solok.

Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Solok Yutris Can, SE, Sekretaris Angry Nursya, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng, Anggota DPRD Kota Solok yang juga Bendahara DPD PAN Kota Solok Rusdi Saleh, Ketua Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kota Solok Suherlin Syahrul, Ketua aa Muda (BM PAN) Kota Solok Asrendra Citra, Bacaleg dari dua Dapil di Kota Solok, pengurus, kader dan simpatisan DPD PAN Kota Solok.

Rombongan diterima oleh Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, Komisioner KPU Ilham Eka Putra, Jonnedi, Arif Santoso dan Susi Kartikawati. Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, Komisioner Bawaslu Rafiequl Amin dan Dr. Budi Santosa, MP.

Usai menjalani prosesi pendaftaran, Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil mengungkapkan bahwa berkas DPD PAN Kota Solok dinyatakan lengkap. Berikutnya, KPU Kota Solok bakal melakukan verifikasi hingga tanggal 23 Mei 2023. 

"Setelah dilakukan pencocokan dengan data Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU Pusat, berkas yang diserahkan oleh DPD PAN Kota Solok dinyatakan lengkap. Selanjutnya, Tim KPU Kota Solok akan melakukan verifikasi dan akan diumumkan pada 23 Mei nanti. Kita harapkan LO (Liaison Officer) DPD PAN Kota Solok terus melakukan koordinasi dengan Tim KPU Kota Solok, jika nantinya ada berkas yang harus dilengkapi," ungkapnya.

Ketua DPD PAN Kota Solok Yutris Can, SE, dalam sesi konferensi pers, memilih merendah. Ketua DPRD Kota Solok tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2020) dan maju sebagai Calon Walikota Solok 9 Desember 2020 tersebut mengaku hanya ingin memenangkan Pileg Kota Solok 2024. Meski diyakini bakal memenangkan Pileg dengan kursi mayoritas di DPRD Kota Solok periode 2024-2029, Yutris Can mengaku hanya ingin berbuat maksimal. 

"Kita hanya ingin berbuat maksimal di Pileg 2024 dan mengirim legislator-legislator yang amanah ke DPRD Kota Solok. Meskipun tetap yakin dan optimistis meraih suara rakyat Kota Solok, kita tidak ingin target muluk-muluk. Biar saja data dan fakta yang berbicara di tanggal 14 Februari 2024 nanti. Kita hanya ingin PAN menang di Kota Solok dan palu Ketua DPRD Kota Solok 2024-2029," ungkapnya. 

Terkait komposisi Bacaleg dan strategi yang akan diterapkan menghadapi Pileg, Yutris Can mengaku pihaknya telah melaksanakan proses seleksi, verifikasi dan melengkapi persyaratan seluruh Bacaleg. Sementara, terkait strategi yang akan diterapkan, Yutris Can mengaku ingin menunjukkan ke masyarakat Kota Solok bagaimana berpolitik yang sehat, santun dan elegan. 

"Seluruh Bacaleg dari partai apapun, adalah saudara-saudara kita, apalagi dari PAN sendiri. Karena itu, marilah kita berpolitik secara sehat, santun dan elegan. Sehingga, jalan politik yang kita jalani saat ini, dengan tujuan yang sangat mulia untuk mengemban amanah dan memperjuangkan rakyat, dijalani dan dimulai dengan itikad baik. Sebab, apapun yang dimulai dengan niat baik, Insyaallah akan mendapatkan hasil yang baik juga," ungkapnya. (Niko Irawan)

Kota Solok Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kota Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali secara berturut-turut. Hal itu diketahui saat Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus Di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jum'at (12/5/23).

Dalam giat itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Sekretaris Dewan DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani.

Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.

Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada ketujuh daerah yang menerima LHP pada hari ini serta bersama mendapat Opini WTP.

Dengan penyerahan LHP ini maka selesai juga tugas institusi kami dalam tahun ini terhadap 7 daerah tersebut.

Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. " Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20," jelasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Pemerintah Daerah dan DPRD di tujuh daerah kali ini, sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga kedepan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.

Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma yang mewakili ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sehingga ketujuh daerah yang menerima LHP atas LKPD hari ini berhasil meraih opini WTP. 

Tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal. " Untuk itu kami sepakat akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan Insya Allah tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2023," pesan Hj.Nurnisma

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar usai menerima LHP tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada di lingkungan Pemko Solok, keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terwujud. 

Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang- undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mudah, karena standard akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat. (Niko Irawan)

Kamis, 11 Mei 2023

Wali kota Solok Ingatkan Perda Ketertiban Umum Agar Dijalankan Dengan Baik

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Solok agar memahami serta segera mungkin menjalankan Perda Ketertiban Umum. Hal itu karena masih banyaknya terlihat bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran di jalanan.

" Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah  harus bersih, indah, sehat, tertib," ujar Zul Elfian Umar saat rapat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Rabu (10/05/23).

Hadir langsung, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat lingkup Pemerintah Kota Solok.

Dijelaskan wako, karena Kota Solok telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, oleh karena itu juga harus bersama kita ketahui dan kita pahami. Ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Kota Solok bersama seluruh warga kota. 

" Mungkin selama ini Pemko Solok telah beri toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan. Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran, harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya," tegas wako.

Senada dengan wako, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan. Kepada setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi opd nya masing-masing. Tentu, apa yang menjadi harapan walikota dan kita bersama ingin segera ditindaklanjuti.

Untuk kedepan, jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Setelah ini jika diperlukan konsolidasi internal, segera lakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi.

" Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai dibelakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD, jika ada kendala bersama kita memngatasi pasti akan berhasil," tutup wako. (Niko Irawan)

Rabu, 10 Mei 2023

Wako Solok Buka Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Penilaian Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN Tahun 2023

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar membuka kegiatan fasilitasi dan evaluasi sistem merit dalam manajemen ASN Tahun 2023, di Akmal Room Bappeda Kota Solok. Turut hadir, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Solok, serta Tim Sistem Merit Kota Solok, Selasa (9/5/2023).

Dalam kegiatan tersebut langsung dihadiri, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, Dr. Mustari Irawan, MPA, Asisten Komisioner KASN Republik Indonesia, Irfan, SH, MH, beserta rombongan KASN. 

Wako Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kota Solok, Kota Serambi Madinah yang Diberkahi, Maju dan Sejahatera kepada Komisioner, Asisten Komisioner dan seluruh staf KASN Republik Indonesia. Kemudian ucapan terimakasih kepada KASN yang telah menjadikan Kota Solok sebagai tempat kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN tahun 2023 bagi beberapa Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat. 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu output penting dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia. Hadirnya UU ASN membuat manajemen kepegawaian di Indonesia berubah secara signifikan. Mulai dari seleksi CPNS hingga pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) diawasi dengan ketat dan pelaksanaanya dilakukan berdasarkan sistem merit.

Merit sistem secara legal formal diberlakukan pada tahun 2014 melalui Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan tanpa diskriminasi. Sistem ini seolah menjadi kritik atas suburnya praktek nepotisme, dan primordialisme di dunia kerja. 

Oleh karenanya sistem merit menjadi salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk menciptakan birokrasi netral dan mampu melayani kebutuhan publik serta bebas dari KKN.

Pemberlakukan merit sistem dalam birokrasi bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan pemerintah sesuai kompetensinya; pemberian kompensasi yang adil dan layak; mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat; dan dapat melindungi karier ASN dari kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Disebutkan wako, terdapat 8 Aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri Sistem merit pada Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit) yaitu Perencanaan Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.

Aplikasi SIPINTER diciptakan sebagai instrumen untuk menilai tingkat penerapan sistem merit di instansi pemerintah. Penilaian ini bersifat obyektif dan terstandar berdasarkan metode self- assessment atau penilaian mandiri sesuai dengan Peraturan KASN No. 5 Tahun 2017 tentang Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Tidak dapat dipungkiri berlakunya merit sistem dalam birokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas belum sepenuhnya optimal sesuai dengan ketentuan maupun ekspektasi. Dalam prakteknya penerapan sistem merit cukup kompleks karena adanya pengaruh kondisi lingkungan dimana sistem itu diterapkan. Oleh karenanya tidak heran jika progres implementasi sistem merit antara instansi satu dengan yang lain berbeda mengingat ada konteks lingkungan sosial bahkan geografis yang berbeda juga.

Dalam mendukung penerapan sistem merit, tentunya tidak terlepas dari komitmen dan sikap prilaku ASN itu sendiri, maka ASN harus terus berbenah, terlebih pemerintah menekankan core values ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif yang disingkat Berakhlak. Serta employer branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa.

Selanjutnya kami dari Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus mendukung dan mengoptimalkan implementasi sistem merit, oleh karena itu, kami mohon kepada KASN untuk terus memberikan pembinaan, saran dan masukan serta evaluasi berkala terkait hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok demi terciptanya birokrasi yang netral boerientasi global yang didukung oleh sumber- sumber daya yang BerAKHLAK di masa yang akan datang.

Sebagai bentuk komitmen kami, Kota Solok Pada awal semester pertama tahun 2022 nilai yang kami peroleh di aplikasi Sipinter masih kategori "buruk", namun setelah mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari KASN sehingga pada semester kedua dari periode Juli hingga November 2022 nilanya meningkat menjadi 207,5 dalam kategori "kurang" tapi sudah terlihat ada peningkatan,". Selanjutnya pada tahun 2023, khususnya pada Update terakhir dalam Aplikasi Sipinter nilai Kota Solok sudah naik menjadi 218,5. Artinya, Pemerintah Kota Solok tidak mustahil untuk mencapai penilaian dengan predikat "Sangat Baik dan sejajar dengan daerah-daerah lainnya yang telah terlebih dahulu memperoleh predikat sangat baik tersebut. 

" Namun dalam waktu dekat, kami bertekad untuk bisa masuk dalam kategori "Baik", tentunya hal ini perlu komitmen semua stakeholder, antara lain tim sistem merit dan ASN Kota Solok pada umumnya," tutup wako. (Niko Irawan)

Selasa, 09 Mei 2023

Wako Zul Elfian Umar Kunjungi Rumah Warga Beresiko Ekstrim Stunting

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sebagai bapak Asuh Anak Stunting Kota Solok mengunjungi rumah salah satu warganya yang beresiko ekstrim stunting di Di Taratak, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok. Turut didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Solok, Ardinal beserta jajaran, Camat Lubuk Sikarah, Elsye Desilina, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Solok, Deddy Agung Pratama, serta RT setempat, Senin (8/5/23).

Adapun anak beresiko ekstrim stunting bernama Agustin Ramadhani berusia 10 bulan, anak kedua dari dua orang bersaudara buah hati dari pasangan Anasrul dan Fitrini. Anasrul sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek dan berjualan dirumah, sementara istrinya bekerja mengurus rumah tangga.

Program Bapak Asuh Anak Stunting merupakan program dari BKKBN Pusat dan telah banyak dilaksakanan di Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Indonesia. Kunjungan lapangan kali i ini juga merupakan tindak lanjut dari pengukuhan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra sebagai Bapak Asuh Anak Stunting pada tanggal 13 April 2023 lalu.

Kegiatan itu berupa pemberian bantuan selama 6 bulan berturut-turut yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak. Adapun bantuan yang diserahkan berupa Beras, Susu, Biskuit Bayi, serta Telur.

Saat mengunjungi rumah keluarga Anasrul yang dinilai tidak layak huni, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar secara spontan menghubungi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Solok untuk melakukan bedah rumah tersebut sehingga bisa layak huni.

Wako mengatakan, Pemerintah Kota Solok melalui OPD terkait akan mengupayakan secepatnya mengatasi gizi anak yang terkena stunting, serta kakaknya yang sekolah SD kita juga akan jaga gizinya

" Untuk rumah yang ditempati akan secepatnya kita bedah, agar rumah menjadi rumah layak huni. Ini merupakan tugas bersama antara Pemko Solok beserta elemen terkait untuk membantu masyarakat kita," tutup wako. (Niko Irawan)

Minggu, 07 Mei 2023

Walikota Solok Audiensi Dengan Perkumpulan Organisasi Profesi Kesehatan Kota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima audiensi perkumpulan organisasi kesehatan Kota Solok, di Ruang Rapat Wako Solok. Turut mendampingi, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solok beserta jajaran, Senin (8/5/2023).

Perkumpulan organisasi profesi kesehatan itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Solok, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Solok, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Solok, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Solok, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Solok.

Ketua IDI Kota Solok, dr. Helwy Nofera mengucapkan terimakasih atas sambutan Walikota Solok yang secara langsung menerima kunjungan audiensi itu. Ia menjelaskan, saat ini Rancangan UU Kesehatan sedang berada di tahap pembahasan di DPR RI bersama dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, dan seluruh nakes lain ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perlindungan untuk tenaga kesehatan dalam bekerja selalu dibayangi oleh tuntutan yang akan menghadang kita jika melakukan kesalahan. Kita terus berusaha semaksimal mungkin membantu kesehatan masyarakat melalui izin Allah SWT. Sebagai manusia biasa tentu tidak sempurna dalam pelayanan kesehatan. 

" Pada hari ini di Jakarta dan di Padang sedang digelar aksi damai dari rekan-rekan organisasi profesi kesehatan. Untuk itu, kami di Kota Solok memilih menemui walikota dalam rangka menyampaikan pendapat karena UU kali ini terdapat beberapa poin yang masih menjadi perdebatan, dan dari Kota Solok juga berangkat 3 orang sebagai bentuk kebersamaan," jelasnya.

Adapun sekarang, pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dihentikan.  Salah satu poin yang dipermasalahkan di RUU itu adalah perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis yang dinilai belum terjamin. PB IDI meminta agar penolakan berbagai pihak terhadap RUU ini diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Seorang dokter yang melakukan sebuah pelayanan kesehatan menyelamatkan nyawa maka harus memiliki hak imunitas yang dilindungi undang-undang. Di sinilah peran organisasi profesi sebagai penjaga profesi untuk memberi perlindungan hukum. Namun, peranan organisasi profesi dihilangkan.

Tanpa perlindungan hukum, tenaga kesehatan dikhawatirkan mudah terlibat masalah hukum. Jaminan keselamatan dan keamanan juga perlu bagi tenaga kesehatan yang bertugas di area konflik.

Perlindungan dan hak imunitas tenaga kesehatan mesti dijamin karena tanpa itu, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak akan optimal. Pelayanan kesehatan akan berbiaya tinggi karena risiko hukumnya tinggi pula. Padahal, program Jaminan Kesehatan Nasional menerapkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang efisien. Berharap agar pembahasan RUU Kesehatan tidak sampai ke pengesahan pada pembahasan tingkat II di DPR.

Menanggapi itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada organisasi profesi kesehatan di Kota Solok pada kesempatan ini.

Wako mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan organisasi kesehatan Kota Solok dalam menjaga dan mencegah hal-hal yang tidak baik.

" Para pelaku kesehatan termasuk ASN harus dilindungi dan ada perlindungan, jangan sampai ada celah untuk di kriminalisasi. Apalagi pelaku kesehatan merupakan pekerjaan mulia dalam membantu masyarakat dalam bidang kesehatan. Kita yakin, para pelaku kesehatan tidak pernah mungkin ada niat untuk melakukan kesalahan dalam melayani masyarakat," jelas wako.

Dalam hal ini kita sepakat, jangan sampai ada peluang kriminalisasi. Ini sangat berarti, karena sebelum RUU di sahkan harus menyampaikan kebijakan, usulan dengan mengikutsertakan para pelaku kesehatan. Namun, kita harus menyikapi dengan smart dan elegan, profesi kesehatan Kota Solok harus suarakan ke pusat agar jangan sampai terjadi mogok kerja karena akan merugikan masyarakat.

" Semoga organisasi profesi kesehatan Kota Solok tetap kompak, dan terus berikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Solok," tutup wako. (Niko Irawan)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved