INFO KRIMINAL
-->

Jumat, 10 Mei 2019

6 Simpatisan KSB Organisasi Terlarang Papua Ditangkap Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad

 6 Simpatisan KSB Organisasi Terlarang Papua Ditangkap Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad

INFONEWS.CO.ID ■ Bertempat di Pos Kotis Skouw Batas, Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328 Kostrad mengamankan 6 orang simpatisan dari KSB Organisasi TRWP, Selasa (07/05/2019).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pengunjung maupun pelintas batas.

“Provost a.n. Praka Purnomo yang berjaga melakukan pemeriksaan rutin kepada 6 orang pelintas dari arah PNG, saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ditemukan sejumlah dokumen dan buku agenda serta satu buah HT terkait kegiatan dari TRWP,” ujarnya.

Setelah didalami oleh Intel Satgas, diketahui bahwa rombongan 6 orang tersebut terbagi menjadi dua kelompok.

“Kelompok pertama pimpinan ZW (38 Th) dan pimpinan kelompok kedua dipimpin oleh A (48 Th),” jelasnya.

“ZW ini mengaku dulu pernah bergabung dengan KNPB selama dua tahun dari tahun 2008-2010, sedangkan A anggota TRWP merupakan yang dituakan untuk membawa rombongan rapat di Kota Yako PNG,” tambahnya.

Barang-barang yang dibawa merupakan dokumen-dokumen dan buku agenda yang berisi kegiatan yang baru saja mereka lakukan di wilayah PNG.

“Jadi mereka baru saja selesai melaksanakan upacara serta kongres di wilayah PNG pimpinan Matias Wenda dan kemudian kembali lagi ke Indonesia,” pungkasnya.

Dansatgaspun memberikan pemahaman kepada 6 orang simpatisan KSB tersebut bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah salah.

“Sudah kami berikan pemahaman bahwa Indonesia sudah merdeka dan Papua merupakan bagian dari Indonesia, tidak ada dalam Negara berdiri sebuah Negara,” ucapnya.

Dilanjutkan oleh Dansatgas, bahwa jajarannya akan selalu tetap mewaspadai dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas.

“Kami akan perketat pengamanan baik terhadap pelintas dari arah PNG maupun sebaliknya dan melakukan pemeriksaan untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa,” jelas Dansatgas.

■ Red/Penkostrad

Senin, 06 Mei 2019

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pleno KPU Lanny Jaya


INFONEWS.CO.ID ■ Sebanyak 150 personel gabungan Polri dan TNI mengamankan jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, mengatakan personel gabungan itu telah melaksanakan tugasnya sejak Kamis pekan kemarin.

“Personel gabungan Polri dan TNI masih tetap melaksanakan pengamanan di seputaran Kantor DPRD Kabupaten Lanny Jaya, tempat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara,” katanya di Kota Jayapura, Minggu (5/5/2019).

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Lanny Jaya Kompol Arung Ranteupa didampingi Kabag Ops AKP Samuel D Tatiratu bersama Danramil Tiom Kapten Inf Restu.

“Dari hari pertama pembukaan rapat pleno sampai dengan hari ketiga Sabtu kemarin, pelaksanaan rekapitulasi masih berjalan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti di lapangan walau ada sedikit kesalahpahaman antara massa pendukung caleg namun semua dapat diselesaikan,” katanya.

Personel Polri dan TNI, kata dia, akan terus melakukan pengamanan secara maksimal hingga rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Lanny Jaya pada pemilu 2019 selesai.

“Karena hal tersebut merupakan kewajiban Polri dan TNI untuk turut serta mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019 dalam menjaga Kamtibmas tetap Kondusif,” katanya.

Sementara untuk pelaksanaan rekapitulasi, kata dia, info dari KPU Kabupaten Lanny Jaya hingga Sabtu (4/5) sudah 22 distrik dari total 39 distrik yang telah selesai.

“Direncanakan Senin (6/5) pleno tingkat Kabupaten Lanny Jaya dapat diakhiri dan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,” katanya. (Antara)

Rabu, 01 Mei 2019

Jelang Ramadhan, Pencurian Motor Marak di Lumajang

 Jelang Ramadhan, Pencurian Motor Marak di Lumajang

INFONEWS.CO.ID ■ Penggerebekan kampung yang dipimpin langsung oleh kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH kali ini dilakukan di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang.

Maraknya pencurian kendaraan bermotor menjelang bulan suci ramadhan menjadi alasan bagi Polres Lumajang untuk melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah di desa kalidelem kecamatan Randuagung. Sasarannya adalah motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor atau yang biasa di sebut “motor bodong”.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di lokasi balai desa kalidelem. Total ada 150 anggota Polres lumajang mulai dari perwira, bintara dan juga PNS Polri hadir dalam apel pagi. Pemindahan apel pagi dari yang biasanya dilakukan di mapolres dipindahkan ke balai desa kalidelem karena adanya rencana penggerebekan kampung untuk menyisir motor-motor bodong.

Apel pagi yang di pimpin oleh Kapolres Lumajang, langsung membagi 3 kelompok dengan sasaran 3 dusun yaitu dusun krajan, dusun grojokan dan dusun Curah lapak. Masing-masing kelompok tersebut di pimpin oleh kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba, sedangkan Kasat Reskrim memimpin tim penindakan.

Hasil dari kegiatan hari ini, ditemukan ada 17 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Ada pula kendaraan yang ditemukan dalam keadaan Nomor Rangka dan nomor mesin yang sengaja dirusak. Hal ini berindikasi kepada kasus Kriminalitas.

Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan bahwa penggrebekan ini memang dititik beratkan untuk mempersempit pergerakan para pelaku begal maupun pencurian kendaraan bermotor.

"Saya ingin memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor. Kalau tidak ada peminat motor-motor bodong lagi, para pelaku curanmor juga akan berhenti sendirinya untuk curi motor. Dengan aksi kami ini, dapat mempersempit ruang gerak pelaku begal dan pencurian sepeda motor," terang Arsal, dalam rilis yang diterima redaksi, hari ini.

Lebih lanjut, pria yang ahli dalam beladiri double stick ini mengungkapkan pihaknya menemukan motor yang diduga hasil tindak kriminal.

"Tadi juga kami berhasil menemukan sepeda motor CBR model sport yang ternyata kunci kontak serta kunci tanki bensin telah dirusak. Selain itu, nomor rangka juga diamplas oleh pemilik sehingga tak bisa dikenali lagi. 99 % bisa saya jamin pasti hasil curanmor," tegasnya. 

Bis Terbalik di Puncak, 8 Korban Minta Dirujuk ke RSUD Tangerang

Bis Terbalik di Puncak, 8 Korban Minta Dirujuk ke RSUD Tangerang

INFONEWS.CO.ID ■ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengamankan sopir bus wisata No Pol A 7531 FL yang terguling di tanjakan Selarong, Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (1/5/2019).

Polisi menangkap sopir bus bernopol A 7531 FL, bus wisata yang membawa rombongan pelajar dari Banten sebanyak 35 orang hendak berwisata  ke kawasan Puncak disaat hari libur 1 Mei.

Seperti diberitakan sebelumnya, bis yang terbalik ini terguling setelah bus tidak kuat melaju di pas tanjakan. Akibatnya bis mundur dan terbalik.

Sejumlah saksi mata mengatakan, kejadian tersebut cukup mengejutkan. "Bus mundur dan langsung terbalik. Kejadian tersebut cukup mengejutkan karena dalam keadaan arus lalu lintas ramai," kata Beni warga Selarong.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas awalnya kendaraan bus Mitsubishi Nopol A 7531 FL yang mengangkut rombongan anak sekolah dari Banten tersebut bergerak dari arah Gadog menuju puncak untuk berlibur ke Taman Wisata Matahari.

Namun setiba di tanjakan Selarong kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan telat melakukan pengereman yang mengakibatkan mobil bus terguling ke kiri dengan posisi ban sebelah kanan di atas.

Penanganan evakuasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli bersama anggota Satlantas Polres Bogor dibantu dengan kendaraan derek dari Jasa Raharja Jagorawi.

Setelah kejadian sejumlah mobil ambulans datang ke lokasi kejadian untuk membawa korban. Saat ini terdata 5 orang yang mengalami luka ringan dan sedang bebera orang lainnya dalam perawatan di RSUD Ciawi dengan didampingi oleh petugas Satlantas Polres Bogor.

Sedangkan  pengemudi kendaraan bus tersebut saat ini sudah diamankan oleh unit Satlantas Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.

Seperti diketahui, penumpang bus yang terguling tersebut adalah para siswa SDN Karang Harja 1, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang hendak melakukan karya wisata di kawasan Ciawi, Bogor.

Salah satu guru SDN Karang Harja 1, Holil menceritakan peristiwa kecelakaan itu.

Menurut dia, kecelakaan terjadi saat bus yang mengangkut 23 siswa SD negeri dan dua orang guru tak kuat menanjak dan akhirnya mundur hingga terguling.

Sementara itu, untuk korban luka berat sebanyak 8 siswa saat ini berusaha untuk dirujuk ke RSUD Tangerang, hal itu atas permintaan orang tua siswa.

IWO Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Bandung


INFONEWS.CO.ID ■ Keprihatinan ditunjukan oleh temen temen jurnalis kabupaten Purwakarta, atas kejadian yang menimpa dua orang wartawan yang melaksanakan tugasnya saat meliput aksi buruh yang merayakan May Day, hari buruh internasional 1 Mei 2019.

Dua orang wartawan diduga menjadi kekerasan oknum polisi yang dengan seenaknya melakukan penyekapan dan perampasan camera / alat kerja wartawan yang sedang mencari fakta berita dilapangan.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Purwakarta Dadang Aripudin mengecam keras terkait dengan aksi yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dilapangan.

Dia meminta petinggi Polri baik di Polda Jabar dan Mabes Polri segera menindak oknum polisi yang diduga menganiaya dua wartawan.

Menurutnya, sesuai Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Dadang menyebutkan, berdasarkan kronologis kejadian pada hari Rabu 1 Mei 2019, fotografer Tempo bernama Prima Mulia dan Jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza sedang meliput hari buruh yang berpusat di Gedug Sate, Bandung.

Kedua wartawan tersebut sedang memantau pergerakan massa buruh yang berkumpul di Gedung Sate, insting  Prima dan Reza saat tiba di jalan Singaperbangsa sekitar daerah Patiukur melihat keributan antara polisi dengan massa. 

Prima dan Reza mengakui kalau melihat massa yang berbaju serba hitam dipukuli oleh polisi, dan membidikan camera kearah kejadian. Tidak lama kemudian setelah pindah lokasi, Reza tiba tiba didatangi yang diduga polisi dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.

“Keduanya dibentak dan camera diambil kemudian ditendang, padahal sudah mengaku jurnalis, tapi perlakuan ini tetap dilakukan. Jelas ini perbuatan intimidasi dan menganggu tugas jurnalis, “ pungkas Dadang, Rabu 01/05/2019. ■ Red/IWO

Selasa, 30 April 2019

Pengacara Sebut Sosok Rian Subroto Diduga Fiktif, Lalu Siapa yang Booking Vanessa?

 Pengacara Sebut Sosok Rian Subroto Diduga Fiktif, Lalu Siapa yang Booking Vanessa?

INFONEWS.CO.ID ■ Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel menyebut bahwa pemesan kliennya dalam kasus prostitusi online artis bukan Rian Subroto seperti disebutkan polisi. Itu setelah mereka mendapat bukti tranfer uang Rp 80 juta atas nama HH kepada mucikari TN (Tentri Novanta) sebagai uang booking Vanessa.

Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera akhirnya menanggapi hal itu. Barung menampiknya dan mengatakan apa yang disampaikan oleh pengacara Vanessa itu tidak benar.

"Ya ndak benar, namanya juga pengacara kok," kata Barung saat di Mapolda Jatim, Selasa (30/4/2019).

Barung mengatakan, apapun yang dikatakan kuasa hukum merupakan hak mereka sebagai pembela kliennya. Namun Barung menuntut agar pernyataan itu itu harus dibuktikan dengan bukti otentik.

"Itu kan kata pengacaranya. Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer, mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong dong, mana buktinya. Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara, tapi urusannya kerahasiaan bank. PPATK misalnya," ungkapnya.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum Vanessa maupun para mucikari juga menyebut bahwa Rian Subroto adalah sosok fiktif yang sengaja direkayasa Polisi. Apalagi sepanjang persidangan yang digelar untuk para mucikari dan Vanessa, Rian belum berhasil dihadirkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto sebelumnya bahkan sudah memastikan bahwa Rian Subroto tidak ditemukan di Perumahan Grand Lumajang No. 29, sesuai alamat dalam BAP yang dibuat Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Itu menyusul keterangan ketua RT setempat yang menyebut tidak ada orang bernama Rian Subroto di lingkungannya.

"Rian? Nanti saya tanyakan ke penyidik bagaimana, apakah dia akan dicari paksa atau bagaimana. Itu umumnya saksi ndak mau. Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan bilang aja. Misalnya maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," beber Barung.

Bahkan, Polda Jatim juga siap menghadapi laporan balik atau gugatan yang akan diajukan oleh para kuasa hukum, baik dari Vanessa maupun para mucikari.

"Nah itu silahkan saja kalau memang itu ada laporkan dong. Kita siap untuk menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan apa yang disampaikan pengacaranya," tegasnya.
(Sumber: Jatimnow)


Seludupkan Sisik Trenggiling, 2 WNA China Ditangkap Di Bandara

  Seludupkan Sisik Trenggiling, 2 WNA China Ditangkap Di Bandara

INFONEWS.CO.ID ■ Dua warga negara China berinisial PF (33) dan XY (28) ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika mencoba menyelundupkan sisik kulit trenggiling dan teripang kering tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan Sabtu (20/4) pekan lalu, di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu. Kedua pelaku kedapatan membawa 44 sisik trenggiling dan 2,2 kilogram teripang kering.
Dua orang berpaspor China ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika berupaya menyelundupkan sisik trenggiling untuk dibawa ke Guangzhou, China.
"Diamankan pada yang bersangkutan sedang masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu," kata Bagus di Deli Serdang, Senin (29/4).

Menurut Bagus, kedua pelaku berencana menyelundupkan sisik trenggiling dan teripang kering ke Guangzhou, China. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah petugas dari Aviaton Security (Avsec) Angkasa Pura II melalukan pemeriksaan melalui mesin pemindai x-ray di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu. Percobaan penyelundupan sisik trenggiling ini merupakan yang pertama di Bandara Internasional Kualanamu.

"Berdasarkan dari pemindai x-ray oleh petugas Avsec ada dilihat gambar mencurigakan dan itu teripang kering. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ternyata, bukan saja kulit teripang. Akhirnya ditemukan sisik trenggiling. Trenggiling adalah jenis satwa dilindungi dan dilarang untuk diperdagangkan," jelas Bagus.

Lanjutnya, kedua warga China itu diduga merupakan pekerja asing di pembangkit listrik yang ada di daerah Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Keduanya akan dijerat dengan 2 pasal berbeda, yakni dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

"Atas perbuatan dugaan pelanggaran membawa sisik trenggiling dan teripang kering kepada pelaku mendapat dua ancaman atas undang-undang yang mengaturnya. Undang-undang kepabeanan dan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," sebut Bagus.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Balai Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera, Haluanto Ginting membenarkan bahwa barang yang dibawa kedua pelaku adalah bagian tubuh dari satwa dilindungi.

"Kami telah melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku, bahwa memang benar itu 44 sisik dari jenis trenggiling yang dilindungi. Mereka mau pulang dan membawa barang ini. Pengakuan sementara untuk kepentingan mereka," ujar Haluanto.

Permintaan trenggiling selalu tinggi di Asia. Mulai dari sisiknya yang digunakan dalam pengobatan tradisional China, hingga dagingnya yang menjadi santapan mewah di Vietnam. Alhasil, keberlangsungan hidup trenggiling kian terancam termasuk di Indonesia. (VOA)


Sabtu, 27 April 2019

Terjadi di Papua, 6 Anggota KPPS Meninggal


 Terjadi di Papua, 6 Anggota KPPS Meninggal

INFONEWS.CO.ID ■ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay mengatakan, saat ini tercatat enam orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Papua yang meninggal pascapelaksanaan Pemilu 2019.

Selain enam orang meninggal dunia itu, tercatat tiga orang lainnya harus mendapat perawatan karena sakit, kata Kossay, dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua, di Jayapura, Sabtu (27/4/2019).

Kossay seperti dilansirkan Antara mengatakan, jumlah tersebut terbanyak selama pelaksanaan pemilu karena secara nasional tercatat 230 orang meninggal dan 1.671 orang sakit.

Tragedi ini menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu, sehingga perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi.

Kossay pada kesempatan itu juga mengingatkan agar partai politik dan tim capres segera membuat dan melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), karena bila hingga tanggal 2 Mei tidak dilaporkan maka hasil perolehan suaranya dapat didiskualifikasi.

“Tidak ada pengecualian karena bila tidak melaporkan LPPDK-nya maka akan didiskualifikasi,” kata Kossay seraya mengakui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua terpaksa harus diskors karena ketidakhadiran komisioner KPU dari 29 kabupaten dan kota.

Memang awalnya pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan Sabtu, karena adanya laporan dua KPU sudah selesai melakukan rekap tingkat kabupaten, yakni KPU Kabupaten Biak Numfor dan KPU Supiori.

Namun setelah undangan disebar, Jumat (26/4) malam, ada laporan tentang belum tuntas rekapitulasi pada kedua kabupaten, demikian pula dengan daerah lainnya sehingga setelah dibuka akan diskors dan dilanjutkan Senin (29/4), kata Kossay lagi.

Rapat pleno yang dihadiri Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen Irham Waroihan, dan saksi dari kedua tim pemenangan capres serta saksi partai politik.

Jumat, 26 April 2019

Sumartini Mengaku Tak Melakukan Sihir di Arab Saudi


INFONEWS.CO.ID ■ TKW asal Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat akhirnya di kembalikan setelah di penjara selama 10 tahun di Riyadh, Arab Saudi.

Sumartini (44) yang diberangkatkan oleh PT. Duta Sapta Perkasa sebelumnya di vonis hukuman mati pada Maret 2010 dengan tuduhan telah melakukan sihir kepada saudara majikannya Ibtasam (perempuan – 19th), pengembalian tersebut diterima langsung oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram (25/4).

Seperti diketahui pada Desember 2011, hukuman mati tersebut dicabut dengan alasan perbuatan yang dilakukan termasuk ringan, kemudian di ganti dengan 10 tahun penjara dan 1000 cambukan, masa pidana Januari 2009 sampai bebas pada 23 April 2019 lalu.

Menurut Sumartini pihaknya tidak pernah melakukan sihir tersebut, namun karna perlakuan kasar dari majikan Saad Muhammad Al-Dwiyan beserta keluarganya kepada Sumartini, sehingga Sumartini dengan terpaksa mengaku.

“Saya di suruh mengaku bahwa saya sudah melakukan sihir. Saya di sekap, Saya di strum biar saya mengaku, saya di dudukin di kursi besi tangan saya di ikat,” terangnya.

Sumartini menyatakan bahwa tidak ada penyakit yang di terima oleh Ibtisam, ia menghilang selama 10 hari kemudian Sumartini di tuduh melakukan sihir untuk membuat Abtisam menghilang, tuduhan tersebut di lakukan setelah Ibtisam pulang.

Kepada awak media, Kepala Disnaker H. Saiful Mukmin menjelaskan kronologi proses hukum Sumartini.

“Pada bulan Maret 2010, di vonis pidana mati, dari putusan peradilan tingkat pertama, yang bersangkutan mengajukan banding. Hakim ditingkat banding memvonis 10 tahun karena di anggap secara hukum terbukti menggunakan sihir dengan ditambah hukuman cambuk 1000 kali,” jelasnya.

“Hal-hal yang meringankan dari fakta persidangan tidak dijumpai rekam medik. Berdasarkan pengakuan Sumartini ini dipaksa memberi pengakuan bahwa dia menyihir keluarga majikan ini,” katanya.

■ Rls/yos

Kamis, 25 April 2019

Andi Arief Sebut Romi Ancam Bongkar Aliran Dana Pilpres

 Andi Arief Sebut Romi Ancam Bongkar Aliran Dana Pilpres

INFONEWS.CO.ID ■ Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi hingga kini masih dalam proses pembantaran rawat inap di RS Polri.

Romi mulai dibantarkan sesaat sebelum Pilpres 2019 dilangsungkan. Rumor tentang pura-pura sakit lantaran 'sengaja diamankan' oleh pihak istana karena takut menganggu kontestasi Pilpres pun merebak.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief adalah salah satu orang yang menilai ada kejanggalan dalam pembantaran Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf ini oleh KPK di RS Polri sebelum Pilpres 2019.

"Kabarnya Romi tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana Pilpres jika tidak dilindungi," ungkap Andi dalam akun twitter pribadinya, Kamis (25/4).

Menurut Andi, kabar tersebut ternyata berbanding lurus dengan fakta peristiwa yang sedang dijalani Romi, yaitu dibantarkan di RS Polri hingga Pilpres 2019 dan berakhir dengan mengajukan praperadilan.

"Kabarnya praperadilan jalan menolong. Halo KPK," demikian Andi Arief.(Sumber: RMOL)

Senin, 22 April 2019

Lagi, Satgas Pamtas Amankan 1060 Kg Kulit Kayu Masohi Ilegal di Perbatasan Jayapura

Lagi, Satgas Pamtas Amankan 1060 Kg Kulit Kayu Masohi Ilegal di Perbatasan Jayapura

INFONEWS.CO.ID ■ Kegiatan peredaran barang-barang illegal dan barang-barang terlarang kerap kali terjadi di wilayah perbatasan. Demi memperoleh keuntungan yang besar para pelaku kerap membawa barang-barang tersebut tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini yang mendorong petugas terus giat melakukan operasi, dan terakhir Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad berhasil mengamankan kulit kayu Masohi illegal dan puluhan botol miras pada Minggu (21/04).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menjelaskan bahwa kulit kayu Masohi illegal beserta puluhan botol miras diamankan pada saat pelaksanaan sweeping yang dilakukan oleh Pos Koya Koso yang dipimpin oleh Serka Anang di jalan depan Pos Koya Koso.

Dijelaskan oleh Dansatgas bahwa dalam pelaksanaan rutin sweeping tersebut, melintas sebuah kendaraan Mitsubishi Colt berwarna hitam yang membawa muatan barang sangat banyak yang dikendarai oleh FSY (32 Th) dan Y (20 Th) Warga Arso 2.

Setelah diperiksa, karung tersebut berisikan kulit kayu Masohi seberat 1061 Kg.

“Saat ditanya mengenai kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi dalam membawa kulit kayu Masohi pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resminya sehingga kulit kayu masohi tersebut kami amankan,” ujarnya.

Berselang 30 menit kemudian, personel satgas juga memeriksa sebuah kendaraan Toyota Hilux yang dikendarai oleh D (30 Th) Warga Sentani.

”Saat dilakukan pemeriksaan kendaran, ditemukan 30 botol miras jenis Vodka dan Whiskey," tambahnya.

“Kulit kayu Masohi merupakan salah satu bahan untuk industri kosmetik sehingga mempunyai harga nilai jual yang tinggi dipasaran apabila sudah diolah, sehingga banyak sekali pelaku memanfaatkan untuk menjual kulit kayu Masohi secara illegal demi meraup keuntungan yang banyak,” pungkasnya.

Dilanjutkan oleh Dansatgas bahwa untuk kayu Masohi sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pihak KPHP Jayapura untuk ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut.

■ Rasyid/Penkostrad

Minggu, 14 April 2019

Cegah Penularan Penyakit, Satgas Kostrad Berikan Penyuluhan HIV/AIDS

Cegah Penularan Penyakit, Satgas Kostrad Berikan Penyuluhan HIV/AIDS

INFONEWS.CO.ID ■ Satgas Batalyon Infanteri (Yonif) 755 Kostrad berikan penyuluhan pencegahan HIV/AIDS kepada pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Yansmit Kab. Asmat guna memutus mata rantai penularan Virus HIV/AIDS.

Hal ini disampaikan oleh Danyonif  Kostrad Mayor Inf Agus Rediyanto, S.E dalam rilis tertulisnya di Merauke, belum lama ini.

"Kita berpikir bahwa usia remaja merupakan usia yang rentan dan mudah akan tertularnya HIV/AIDS, dan saat ini penyuluhan di sekolah merupakan tempat yang tepat," ungkap Danyonif.

Seorang remaja, katanya, memiliki sifat keingintahuan dan rasa ingin mencoba yang cukup tinggi maka dari itu penyuluhan HIV/AIDS di sekolah perlu dilakukan agar para siswa dapat mengetahui bahaya dan tata cara mencegah penularan virus HIV/AIDS.

"Sasaran utama dari kegiatan ini adalah  masyarakat dan khususnya remaja memiliki tambahan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya tertular virus HIV/AIDS, sementara itu siswa juga dibekali bagaimana cara pencegahan penularan Virus tersebut," tambahnya.

Dalam pertemuan singkatnya Ibu Eunike S.pd. (35 Th) Selaku kepala sekolah SMA Yansmit mengungkapkan bahwa HIV/AIDS ini adalah masalah kesehatan yang wajib diketahui oleh semua masyarakat, dan selama ini pihak sekolah bingung bagaimana untuk menerangkan dan memberikan pengetahuan kepada siswa maupun staf pengajar SMA Katolik Yansmit.

"Namun berkat penyuluhan yang di pimpin langsung oleh Komandan Pos Satgas Yonif 755 Kostrad Letda Inf Heru beserta 3 anggotanya kita merasa sangat terbantu dan semoga angka penularan penyakit HIV/AIDS di Papua semakin berkurang," pungkas Ibu Eunike.

■ RED

Rabu, 10 April 2019

Soal 400.000 Amplop, KPK Bakal Minta Klarifikasi ke Nusron Wahid


INFONEWS.CO.ID ■ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti kesaksian tersangka dugaan suap, Bowo Sidik Pangarso, yang mengaku diperintah Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar, Nusron Wahid, untuk mempersiapkan 400.000 amplop ‘serangan fajar’. KPK akan meminta klarifikasi dari Nusron terkait pengakuan mantan anggota Komisi VI DPR itu.

“Penyidik sudah menindaklanjuti informasi itu untuk klarifikasi betul apa tidak soal ampol itu dipersiapkan,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, saat dijumpai wartawan di Kampus Universitas Semarang (Usm), Kota Semarang, Rabu (10/4/2019).

Kendati demikian, Laode enggan menjelaskan secara detail rencana meminta klarifikasi dari Nusron. Hal itu lantaranya dirinya belum menerima laporan secara resmi dari penyelidik terkait pengakuan Bowo itu.

“Saya tahunya justru dari media kalau keterangan beliau [Bowo] seperti itu,” ujarnya.

Laode juga membantah ada permainan politik di balik penangkapan Bowo. Banyak yang berasumsi pemanggilan itu berbau politis karena dilakukan menjelang pemungutan suara Pemilu 2019.

"Kita serba salah, padahal tidak ada main-main. Hanya penangkapan saja mendekati pemilu, maka itu kami berharap 17 April segera lewat lah,” imbuhnya.

Laode mengaku dugaan praktik korupsi yang dilakukan Bowo Sidik sebenarnya sudah terpantau lembaga antirasuah itu sejak lama. Namun, penangkapan memang baru dilakukan pada masa Pemilu 2019.

“Jadi penangkapan itu berdasarkan penyelidikan KPK, suratnya keluar sudah lama, lebih dari satu tahun. Jadi enggak ada hubungannya dengan politik,” tegas Laode.

Bowo Sidik saat ini juga kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar pada Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) II. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 27 Maret lalu.

Pria asal Semarang itu ditangkap bersama Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti, dan pejabat PT Inersia, Indung. Ia ditangkap terkait dugaan korupsi distribusi pupuk.

Politikus Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp8,2 miliar dan US$85.130 atau total Rp9,4 miliar dari Asty melalui Indung, yang merupakan orang kepercayaan Bowo.

Sumber: Semarangpos 

Diduga Ada Pungutan di UNBK, IWO Minta Satgas Saber Pungli Polda Jabar Turun Ke Purwakarta


INFONEWS.CO.ID ■ Belum ada kesiapan pelaksanaan UNBK bukan lagi rahasia umum, terutama di sekolah-sekolah yang belum siap melaksanakan UNBK karena kekurangan fasilitas komputer.

Demi keberlangsungannya UNBK tetapi pengadaan tersebut selalu saja pendanaannya dibebankan kepada orang tua siswa.

Seperti halnya yang telah terjadi di Sekolah-sekolah tingkat SMP di Kabupaten Purwakarta diduga memungut biaya sebesar Rp.250 ribu per siswa dengan dalih sewa komputer untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Saat dimintai komentarnya, Wakil Ketua IWO Purwakarta, Rudy Harto sangat menyayangkan maraknya pungli di dunia pendidikan. Pendanaan yang diminta sekolah dengan dalih pengadaan komputer, pungutan tersebut umumnya rapat menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah, untuk memungut biaya dari orang tua siswa tidak ada tanda terimanya atau Kwitansi.

Menurutnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga sudah mengatur bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa maupun peserta didik.

“Tidak boleh menarik pungutan dengan alasan apapun, termasuk pengadaan komputer untuk pelaksanaan UNBK. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk penyelenggaraan UNBK,” katanya, Rabu (10/4/2019)

Terkait hal ini, kami akan konsultasikan dengan satgas saber pungli Polda Jabar terkait dugaan maraknya pungli sewa komputer untuk UNBK di Kabupaten Purwakarta. (ris/IWO)

Minggu, 07 April 2019

Dibayar Pakai Upal, Pedagang Minyak Eceran di Karawang Lapor Polisi

Dibayar Pakai Upal, Pedagang Minyak Eceran di Karawang Lapor Polisi

INFONEWS.CO.ID ■ Peredaran uang palsu (upal) kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Kali ini sasarannya pedagang  BBM eceran Pertamini.

Kasus ini dialami oleh Ujang Hasim Sukmayana, warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.

"Saya sudah dua kali terima uang palsu dengan besaran uang pecahan Rp 100.000," ujarnya, Minggu (7/4).

Menurut Ujang, akibat peredaran uang palsu itu pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 200.000 yang seharusnya menjadi laba bagi usahanya. Karena itu dirinya melapor kejadian itu ke polisi.

Ihwal kejadian tersebut, masih menurut Ujang, tidak hanya menimpa dirinya, melainkan pelaku usaha yang lainya yang seprofesi sebagai pedagang BBM eceran.

"Yang pertama saya tahu uang palsu saat membeli BBM ke SPBU, sama petugas di cek uang yang saya, ternyata palsu," katanya.

Kejadian itu dialami Ujang pada (15/3) lalu. Namun akibat kembali terjadi dapat uang palsu pada (6/4), dirinya langsung menghubungi anaknya untuk melapor ke pihak berwajib, dengan nomor laporan LP/b-62/IV/2019/JBR/RES KRW/SEK KOTABARU.

"Saya sudah suruh anak buka LP, Saya khawatir kalau ini tidak dilaporkan akan menimpa orang lain," ungkapnya.

Saat dihubungi Kapolsek Kotabaru Ipda Asep Nugraha menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif atas adanya kerugian yang dialami masyarakat.

"Saya minta waspada dan hati-hati kepada masyarakat. Terkait peredaran uang palsu kita akan lidik. Kita akan lidik dan tindak lanjuti (kasus ini)," katanya. ■ rls


Kamis, 04 April 2019

Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polisi di Tangerang

Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polisi di Tangerang

INFONEWS.CO.ID ■ Unit I Satresnarkoba Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/2019).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, S.I.K membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap dua pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap pelaku (HD) dan (SM) oleh Tim Opsnal unit I Satresnarkoba Polresta Tangerang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKP yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kemudian Tim melakukan penyelidikan. Di TKP, Selasa (02/4/19) Tim Opsnal unit 1 Satresnarkoba Polresta Tangerang, melakukan penangkapan seorang laki-laki (DH) dan (SM). Saat dilakukan pemeriksaan, penggeledahan badan dan didapatkan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media melalui via WhatsApp, hari ini (4/4).

Dijelaskan Sabilul Alif untuk Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,69 gram, 1 (satu) buah HP Merk Sharp warna hitam dan 1 (satu) buah HP Merk Samsung warna silver.

“Jika terbukti melanggar Pasal 112 Jo 114 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, maka akan dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, AKBP Edy Sumardi menghimbau, kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum yang memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana Narkoba maupun tindak pidana umum lainnya.

Pelaku beserta barangbukti sabu seberat 0,69 gram kini diamankan di Polresta Tangerang untuk kepentingan penyidikan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Terhadap pelaku dapat dikenakan hukuman penjara minimal 5 tahun,” imbuhnya (rls)

Sabtu, 30 Maret 2019

Selama 6 Bulan, Kominfo Blokir 11.282 Akun Medsos Prostitusi Daring

 Selama 6 Bulan, Kominfo Blokir 11.282 Akun Medsos Prostitusi Daring

INFONEWS.CO.ID ■ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2 September 2018 hingga 28 Maret 2019 telah memblokir 11.282 akun media sosial yang bermuatan prostitusi daring.

"Sebanyak 95 persen akun yang mempromosikan prostitusi ada di twitter," kata Kepala Biro Humas (Kominfo) Fernandus Setu saat konferensi pers terkait prostitusi anak di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Menurutnya seperti dilansirkan Antara mengatakan, Kominfo sejak Januari 2018 memiliki mesin sensor internet itu akan membuat penyisiran konten negatif dengan  cara crawling konten.

Mesin khusus tersebut dapat melacak setiap akun-akun yang melakukan hoaks, ujaran kebencian dan lainnya.

Setelah diblokir, Kominfo akan terus melakukan pemantauan pada pelaku pemilik akun-akun tersebut, jika melakukan hal yang sama maka Kominfo akan melaporkan ke Bareskrim unit kejahatan dunia maya untuk ditindaklanjuti.

Hingga saat ini Kominfo telah memblokir sekitar 1,1 juta situs dan akun media sosial yang memuat konten negatif di internet, 80 persennya adalah konten pornografi.

Kominfo menekankan selain pemblokiran konten, perlu adanya literasi digital untuk menghindari dampak negatif dari internet. (Sumber: Antara)

Kamis, 28 Maret 2019

Bank Jateng Dibobol Nasabahnya Hingga Rp 5,4 Miliar Hanya Gunakan Kartu ATM


INFONEWS.CO.ID ■ Oknum nasabah diduga membobol dana Bank Jateng senilai Rp 5,4 miliar. Pihak Bank berencana melaporkan oknum nasabah tersebut.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Ony Suharsono di Semarang, Kamis (28/3/2019), mengatakan, tindak pidana itu diduga dilakukan dengan memanfaatkan mesin ATM yang bermasalah.

"Dari sekitar 900 mesin ATM yang dimiliki Bank Jateng, ada empat mesin yang diduga bermasalah. Semuanya itu berada di Pati," katanya seperti dilansirkan Antara.

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana itu berawal ketika oknum nasabah berinisial R mentransfer sejumlah uang dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng.

Nasabah tersebut mentransfer melalui kartu ATM BCA dengan menggunakan mesin ATM Bank Jateng di Kayen, Pati.

Saat proses transfer, lanjut dia, terjadi kegagalan transfer akibat kekeliruan perintah transfer dana yang berakibat rekening di BCA milik R tersebut tidak berkurang, sementara rekening Bank Jateng miliknya justru bertambah.

Mengetahui terjadinya kekeliruan pemindahbukuan itu, oknum nasabah tersebut kembali melakukan tindakan yang sama. "Diketahui sampai 271 transaksi di mesin ATM yang sama," katanya.

Pihak Bank Jateng, menurut dia, secara kooperatif sudah menyampaikan pemberitahuan hingga akhirnya dilakukan pendebitan atas uang yang seharusnya milik Bank Jateng itu. Dari transaksi sebanyak itu, Bank Jateng mencatat dana yang hilang mencapai Rp5,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar Rp3,8 miliar berhasil diselamatkan.

Ia menuturkan dari perhitungan yang dilakukan diketahui ada Rp 1,6 miliar dana yang diduga sudah dinikmati R.

"Yang bersangkutan sempat mengembalikan dalam dua kesempatan masing-masing Rp 500 juta," katanya.

Dari perhitungan Bank Jateng, masih ada dana sekitar Rp 600 juta yang belum dikembalikan oleh nasabah tersebut.

Ia menjelaskan Bank Jateng memang tidak melaporkan tindak pembobolan yang terjadi selama kurun waktu Mei hingga Oktober 2018 itu karena menunggu niat baik oknum nasabah serta perkara perdata yang saat ini sedang berjalan di PN Semarang.

"Saat ini kami sedang mengaudit dan mengidentifikasi penyebab kekeliruan transfer dana tersebut," katanya.

Sumber : Antara

Senin, 25 Maret 2019

Pemuda Asal NTT Hilang Terseret Arus di Pantai Seminyak

Pantai Seminyak Bali

INFONEWS.CO.ID ■ Nasib naas dialami pemuda bernama Semri Fey (19) asal  Oleu Kecamatan Amanuban Timur Kabupaten  Timor  Tengah  Selatan, NTT. Dirinya terseret arus kemudian tenggelam  di pantai seminyak tepatnya di depan Pura Camplung Tanduk pada (24/3) sekira pukul 17.30 Wita.

Kabar hilangnya korban baru diterima Basarnas Bali pada (25/3) sekitar pukul 10.00 Wita terang Kepala Seksi  Operasi  Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I.B Surya Wirawan.

“kita terima laporan dari Balawista  Badung  Bahwa satu orang  terseret arus  di  Pantai Seminyak” imbuhnya.  Menindaklanjuti  laporan  tersebut dirinya menerjunkan tim rescue menuju lokasi kejadian dilengkapi dengan peralatan SAR Laut. “untuk memaksimalkan pencarian, kita menurunkan dua buah jetski di lokasi hilangnya korban” lanjut Bagus Surya.

Sebelumnya diketahui korban bersama dengan tujuh orang temannya, mandi di pantai seminyak pada minggu sore. Karena gelombang dan ombak yang cukup besar akhirnya korban terbawa arus dan tenggelam. Upaya pencarian kemudian  dilakukan oleh tim rescue dari Balawista Badung. Namun korban yang bekerja di salah satu koperasi di denpasar ini belum juga ditemukan.

Upaya pencarian baru membuahkan hasil pada senin (25/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban ditemukan sekitar 2 Km arah selatan dari lokasi hilangnya korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban pertama kali ditemukan oleh tim rescue dari Balawista Badung. Korban selanjutnya dievakuasi menuju RSUP Sanglah menggunakan Ambulance Balawista Badung.

Sementara itu Pelaksana Tugas Basarnas Bali, I Made Junetra mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur SAR yang terlibat dalam upaya pencarian terhadap korban. Dirinya juga mengharapkan jalinan koordinasi tetap terjaga dengan baik guna peningkatan pelayanan SAR kepada masyarakat.

■ Made Arnawa

Rabu, 20 Maret 2019

50 Warga Ikuti Tes Urine BNNP Banten Dalam Kampanye Stop Narkoba



INFONEWS.CO.ID ■ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten benar-benar giat bekerja memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya, Provinsi Banten.

Semua kalangan disasar dengan berbagai kegiatan yang bertema stop narkoba. Baru-baru ini misalnya, Bidang P2M BNNP Banten menyelenggarakan kegiatan kampanye stop narkoba yang dibarengi dengan acara donor darah, tes urine, dan santunan anak yatim.

Kegiatan yang melibatkan para pejabat, staf dan team kesehatan dari BNNP Banten itu dilaksanakan di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (19/03/2019).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Banten, Abdul Madjid, SH, MH, Kasi Pencegahan, Ainul Mardiah, S.K.M, bersama beberapa orang dokter BNNP dan pejabat pemerintah kecamatan setempat.

Abdul Madjid mengatakan bahwa kegiatan yang menyasar pelajar sekolah dan warga masyarakat umum di Kecamatan Cimanuk tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama dalam menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkoba di masyarakat Kecamatan Cimanuk," jelasnya.

Sementara itu, Ainul Mardiah menerangkan kepada awak media bahwa kegiatan kali ini diikuti tidak kurang dari 500 orang yang diawali dengan senam bersama. 

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar sesuai rencana. Hasil tes urine dari 50 warga sampel, semuanya dinyatakan negatif. "Hasil pemeriksaan urine atau air seni dari 50 warga, semua dinyatakan negatif," katanya.

■ Rasyid

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved