INFO KRIMINAL
-->

Senin, 25 November 2019

Korupsi, Mantan Bendahara Nagari Tanjung Alai, Solok Ditangkap di Sleman


PADANG - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menangkap terpidana kasus korupsi keuangan Nagari Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar, Budi Santoso (46). Budi buron sejak September 2019.

"Terpidana ditangkap di daerah Sleman, Yogyakarta pada Jumat (22/11) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar M Fatria, dalam keterangan pers di Padang sebagaimaan dilansir Antara, Minggu (24/11/2019).

Fatria mengatakan terpidana yang dulu menjabat sebagai Bendahara Nagari Tanjung Alai, ditangkap di sebuah rumah tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, Budi Santoso diterbangkan ke Padang pada Sabtu (23/11/2019) sore untuk menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang.

Kasus yang menjerat Budi Santoso adalah korupsi keuangan Nagari Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, tahun anggaran 2015 dan 2016. Dengan posisinya selaku bendahara nagari ia dinilai telah merugikan negara sebesar Rp 162,1 juta.

Dasar eksekusi terpidana adalah putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1612 K/Pid.Sus/2019 tertanggal 15 Mei 2019. Budi Santoso dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama empat tahun, dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu Kepala Lapas Padang Arimin, mengatakan pada tahap awal narapidana itu akan didaftar untuk memvalidasi data, kemudian mengikuti program masa pengenalan di lingkungan Lapas.

"Tujuannya agar program pembinaan selanjutnya berjalan lancar, dan narapidana mengetahui hak serta kewajiban," katanya menjelaskan.

Penangkapan Budi Santoso adalah eksekusi kedua yang dilakukan tim kejaksaan terhadap buronan kasus korupsi di Sumbar dalam tiga hari terakhir. Karena dua hari sebelumnya pada Kamis (21/11/2019) tim eksekutor kejaksaan juga telah menangkap terpidana kasus korupsi di Padang atas nama HM Helwis yang buron sejak 2018. Terpidana tersebut ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, tanpa perlawanan dan kini sudah mendekam di Lapas Padang. (*/IN-001)

Rabu, 20 November 2019

Argo Yuwono Resmi Jabat Karo Penmas Mabes Polri


JAKARTA - Kombes Argo Yuwono resmi menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri. Argo menggantikan Brigjen Dedi Prasetyo yang dipromosikan menjadi Karobinkar SSDM Polri.

Upacara serah-terima jabatan (sertijab) itu digelar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Upacara sertijab dipimpin oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan kepolisian Republik Indonesia, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang, atau golongan," sumpah Argo dalam sertijab.

"Bahwa saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan gratifikasi berupa apa saja dari atau ke siapa pun juga. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat, dan semangat untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara," lanjut Argo.

Iqbal mengucapkan selamat kepada Brigjen Dedi dan Kombes Argo. Iqbal menyakini bahwa Argo dengan pengalamannya bisa mengemban jabatan baru ini dengan baik.

"Argo luar biasa mengabdi di Polda Metro Jaya, selama 3 tahun 5 bulan 3 hari. Insyaallah dengan pengalaman di Polda Metro Jaya dan sebelumnya di Jawa Timur, insyaallah Pak Argo akan siap, dan saya yakin akan juga dapat mensejajarkan dengan apa prestasi yang sudah diraih Pak Dedi sebagai Karo Penmas yang lama," kata Iqbal, seperti dikutip detik.com. (*/IN-001)

Selasa, 19 November 2019

Pastikan Maju di Pilkada 2020, Yutris Can Mendaftar di PAN dan NasDem


SOLOK - Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok yang juga Ketua DPRD Kota Solok tiga periode, Yutris Can, SE, secara resmi mendaftar di DPW Partai NasDem Sumbar, sebagai Calon Walikota Solok, Senin (18/11/2019). Yutris Can datang sekira pukul 14.30 WIB, didampingi Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Golkar, Nasril In Dt Malintang Sutan, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai NasDem, M Hidayat, B.Sc, dan Wakil Ketua DPD Golkar Kota Solok Armon Amir. Rombongan diterima langsung Sekretaris DPW Partai NasDem Sumbar, Muzmaizer Dt Gamuak dan sejumlah Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumbar, di antaranya Maspul dan Syamsir.

Yutris Can dalam sambutannya di hadapan pengurus DPW Partai NasDem Sumbar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pengurus Partai NasDem Kota Solok. Sebelumnya, DPD Partai NasDem Kota Solok telah membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok yang telah berakhir pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu.



"Kami dari Partai Golkar pada waktu pendaftaran tersebut tidak sempat menyiapkan persyaratan karena kesibukan. Namun dengan mendaftarnya kami di DPW Partai NasDem Sumbar, tidak mengurangi persayaratan untuk mencalonkan diri untuk diusung sebagai calon Walikota Solok pada pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 mendatang. Kami siap untuk membangun komunikasi dengan Partai NasDem," tegasnya.

Sebelumnya, Yutris Can secara resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Solok ke DPD Partai Amanat Nasional Kota Solok, Selasa (12/11/2019). Pengambilan formulir tersebut diwakili oleh Sekretaris Partai Golongan Karya Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, beserta beberapa orang pengurus lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Partai Amanat Nasional Kota Solok, Jon Hendra, beserta pengurus DPD PAN Kota Solok. Termasuk Wakil Ketua DPW PAN Sumbar, Irman Yefri Adang.



Ikutnya Yutris Can dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok tahun 2020 mendatang, langsung mengubah peta politik Pilkada Kota Solok. Yutris Can yang akrab disapa Boris tersebut, disebut-sebut bakal menjadi kuda hitam di kontestasi BA 1 P. Pasalnya, sebagai Ketua DPRD Kota Solok tiga periode, pamor dan kapasitas Yutris Can sudah teruji. Termasuk saat mempertahankan Partai Golkar tetap menjadi pemenang Pileg di Kota Solok.

Hubungannya dengan sejumlah tokoh politik dan tokoh masyarakat di Kota Solok terbilang sangat padu. Sehingga, saat ini, Yutris Can dinilai sudah pantas memegang kendali eksekutif. Bukan lagi di legislatif yang telah tiga kali dibuktikannya via Pileg 2009, 2014, dan 2019.

Sebagai figur yang sangat mengerti kondisi Kota Solok, Yutris Can juga memiliki hubungan kekerabatan dan sosial dengan para mantan Walikota Solok. Seperti dengan Syamsu Rahim yang sebelumnya sama-sama kader Golkar. Dengan Walikota Solok saat ini, Zul Elfian, sebagai mitra eksekutif dan legislatif. Bahkan dengan Wako Solok periode 2010-2015, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, yang kini menjadi Anggota DPRD Sumbar. Antara Yutris Can dan Irzal ada hubungan bapak dan anak dalam keluarga besar di KTK Kota Solok.



Apalagi, sebagai Ketua Partai Golkar Kota Solok, Yutris Can saat ini memiliki kekuatan kuat untuk maju. Dalam Pileg 17 April 2019 lalu, Partai Golkar meraih tiga kursi, yakni Yutris Can, Ramadhani Kirana Putra, dan Nasril In Dt Malintang Sutan. Untuk menjadi calon walikota Solok, minimal harus empat kursi. Artinya, Yutris butuh minimal satu kursi lagi untuk menjadi Cawako Solok 2020.

Hingga saat ini, selain Yutris Can, ada setidaknya tiga kandidat Walikota Solok yang telah mengungkapkan keinginannya maju di kontestasi Pilkada Kota Solok 2020. Mereka adalah petahana, Wakil Walikota Solok Reinier, Ketua Partai Gerindra Kota Solok Ismael Koto, dan calon dari perseorangan Fauzi Ella Sliano. (IN-001)

Jumat, 15 November 2019

Tiga Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Simpang Rumbio Solok, Ditangkap di Lubuk Linggau

SOLOK - Sebanyak tiga orang kawanan pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Ruko Jalan Dt. Perpatih Nan Sabatang RT 01/RW 01, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada Kamis, 7 November 2019 lalu, ditangkap di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Rabu (13/11/2019). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Arfen Muchtar (54) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 64/XI/2019/Polsek Kota Solok Kota, tanggal 7 November 2019.

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota bersama personel Polsek Kota Solok menangkap tiga tersangka di Lubuk Linggau, Sumsel. Ketiganya adalah Heru Handoyo (34), warga Jalan Ketitiran RT 04, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Kemudian Fitra Patriot (31), warga Jalan Cempaka Blok A No. 90 RT 06, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Serta Yufran (27), warga Dusun Kampung Jeruk, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, melalu Kasat Reskrim Iptu Defrianto dan Kapolsek Kota Solok AKP Zamri Elfino, menyatakan kronologis kejadian berawal saat Arfen Muchtar pada hari Kamis, 7 November 2019 sekira pukul 13.40 WIB, mengambil uang sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) di kantor Bank BRI Cabang Solok,  dengan maksud akan disetorkan kembali ke rekening bos korban ke Bank BNI Solok. Korban pulang ke ruko untuk mengambil slip setoran tunai Bank BNI dengan mengendarai Mobil merk Mitsubhisi L300 Pick Up warna Hitam Nopol BA 8131 PN. Sesampai di depan ruko korban memarkirkan mobil tersebut, sementara uang tunai tersebut berada di dalam mobil dengan keadaan pintu mobil terkunci.

Berselang lima menit kemudian, korban kembali lagi ke mobil tersebut. Korban mendpaati pintu kaca pintu mobil sebelah kiri telah pecah dan uang tunai sebesar Rp 200 juta yang terbungkus dalam plastik tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kota Solok.

Setelah adanya laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Solok Kota bersama personel Polsek Kota Solok kemudian dilakukan penyelidikan. Hasil penyeldikan mengarah ke pelaku yang berada di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Petugas kemudian berangkat ke Lubuk Linggau melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, setelah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek setempat.

Dalam penangkapan, petugas hanya menemukan sisa uang tunai sebanyak Rp 2.350.000. Sisanya, uang Rp 200 juta sebelumnya sudah dibelikan ke sejumlah barang. Di antaranya sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam Nopol B 4677 NDM, sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam Nopol B 6325 VPI, 2 buah helm warna hitam, 1 unit HP merek samsung warna putih, 1 unit HP merk samsung warna hitam, 1 buah sendal warna hitam hijau merk treksta, dan 1 helai baju switer warna hitam merk LGS.

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 363  KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (IN-001) 

Kamis, 14 November 2019

Dua Pengedar Ganja Diamankan di Pasaraya Solok dan Nan Balimo

SOLOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Wilayah Hukum Polsek Kota Solok, Rabu malam (13/11/2019). Dua pelaku yang dijaring adalah Arif Subhan alias Kabuik (25), yang ditangkap di Gang Tangah Meja Besi, Los Pasaraya Kota Solok. Hasil dari pengembangan, ditangkap Rahmat Sandra (26) di Jalan Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo Kota Solok. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan dua paket besar ganja kering dan sejumlah paket kecil.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Res Narkoba AKP Dodi Apendi, mengungkapkan pennagkapan terhadap Arif alias Kabuik, berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat bahwa di Los Pasar Raya, Kelurahan PPA Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok sering terjadi transaksi narkotika Gol I jenjs tanaman ganja kering. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 dan sekira pukul 22.30 WIB. Petugas mengamankan seseorang yang sedang duduk di Gang Tengah Meja Besi Los Pasaraya Solok, yang kemudian diketahui bernama Arif Subhan alias Kabuik.

Saat hendak diamankan terlapor berusaha membuang 1 (satu) buah bungkusan plastik putih ke bawah kursi dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan terlapor ditemukan 1 (satu) buah plastik warma hitam yang berisikan 5 (lima) paket yang diduga berisikan narkotika Gol I jenis tanaman Ganja Kering yang dibungkus dengan kertas warna putih dan 1 (satu) Paket yang diduga berisikan narkotika Gol I jenis Tanaman Ganja Kering yang dibungkus dengan kertas putih di saku celana bagian depan sebelah kanan, serta 1 (satu) paket kecil yang diduga berisikan narkotika Gol I jenis tanaman Ganja kering yang dibungkus dengan plastik biru disaku celana belakang sebelah kanan serta 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam disaku celana depan sebelah kiri.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan plastik putih yang dibuang oleh terlapor berisikan yang diduga berisikan narkotika Gol I jenis Tanaman Ganja Kering yang dibungkus dengan lakban coklat. Arif kemudian digelandang ke Mapolres Solok Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP/274/A/XI/2019/Polres Solok Kota, tanggal 13 November 2019.

Usai mengamankan Arif, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari hasil interigasi, Arif mengakui sudah menyerahkan sebagian paket ganja kepada Rahmat Sandra. Dari informasi itu, tim lansung menuju kediaman Rahmat di Jalan Tembok Raya RT 001/RW 003, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Rahmat dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut di temukan 1 (satu) paket kecil yang diduga berisikan narkotika Gol I jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan plastik hitam di celah-celah langit-langit kamar.

Rahmat juga menunjukan tempat menyimpan sisa ganja yang diserahkan oleh Arif kepadanya. Yakni di bawah lantai sebuah pondok yang berjarak lebih kurang 100 meter dari rumahnya. Petugas juga mengamankan alat komunikasi terlapor berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna gold. (IN-001)

Rabu, 13 November 2019

Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Akhirnya Terungkap

MEDAN - Identitas pelaku peledakan bom bunuh diri di Mapilrestabes Mdan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Pelaku seorang mahasiswa warga Jalan Nangka Medan Petisah. Pelaku berinisial RMN usia 24 tahun merupakan warga Medan asli diduga meledakkan dirinya sendiri saat memasuki komplek Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Kota Medan, Rabu (13/11/2019).

Pelaku peledakan bom bunuh diri yang mengguncang Mapolrestabes terlihat dalam rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut tampak RMN sedang mengenakan setelan jaket hijau kombinasi hitam sedang berjalan mengenakan ransel.

Gambar rekaman CCTV ini beredar di grup WhatsApp, hingga akhirnya pria itu meledakkan diri dan terdengar suara ledakan yang cukup keras di Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku ledakan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019), diketahui berjumlah satu orang.

Saat ini, tim yang terdiri atas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Inafis, dan Pusat Laboratorium Forensik masih di lapangan untuk melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dilakukan guna memastikan identitas pelaku.

"Nanti dengan teknologi yang dimiliki Inafis, nanti sidik jarinya (jika) berhasil diambil dengan baik, dan pelaku juga memiliki e-KTP, nanti database tersebut akan terkoneksi dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," kata Dedi seperti dikutip dari Kompas TV.

"Sehingga dalam waktu yang tidak lama identitas pelaku akan diketahui," ujar dia.

Setelah identitas diketahui, ia menambahkan, nantinya Tim Densus 88 Antiteror Polri akan melakukan pengembangan. Hal ini untuk mengetahui apakah pelaku terkait jaringan teroris tertentu atau justru hanya simpatisan yang bergerak sendiri (lone wolf).

"Semuanya masih berproses. Tim Densus 88 bersama stakeholder terkait masih bekerja di lapangan," kata Dedi.

Selain itu, ia mengatakan, seluruh partikel ledakan yang berada di sekitar lokasi akan dikumpulkan untuk kemudian diuji di laboratorium forensik. Upaya itu dilakukan untuk mengetahui apakah ledakan yang terjadi berjenis low explosive atau high explosive.

"Demikian juga senyawa-senyawa yang digunakan pelaku untuk merakit bomnya," ucapnya.

Terduga pelaku bom bunuh diri RMN alias Dede (24) diketahui pernah tinggal di Jalan Jangka Gang Tentram No 89 B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Di Gang yang memiliki lebar jalan sekitar 1,5 meter yang merupakan rumah orangtua terduga pelaku tampak bercat putih dengan cat pintu dan kosen jendela didominasi warna merah.

Sedangkan pagar rumahnya tampak cat merah yang sudah terkelupas. Salah seorang tetangga yang juga merupakan sepupu pelaku, Maya (41) mengatakan bahwa selama mengenal Dede, sewaktu lajang dia aktif di organisasi remaja masjid.

"Dia pernah jadi remaja masjid. Itu dulu dia pas masih lajang. Tapi semenjak sudah nikah enggak tahu apa kegiatannya," kata Maya di dekat rumah pelaku, Rabu (13/11/2019).

"Dia semenjak nikah ikut istrinya di Marelan. Tapi enggak tahu posisi pastinya dimana," sambungnya.

"Dijelaskan Maya bahwa dirinya cuma sekali ke rumah Dede yaitu sewaktu mereka menikah. Kami pergi ramai-ramai naik mobil. Itupun jalannya sudah enggak tanda karena jauh ke Marelan.

"Dia dipanggil Dede pindah semenjak sudah nikah. Mungkin sekitar tiga tahun yang lalu," tuturnya.

"Orangtuanya sudah tidak ada. Jadi anaknya yang sudah berumahtangga dan belum punya rumah tinggal disini," jelas Maya.

Tak lama berselang, seusai mewawancarai sepupu pelaku, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto keluar dari dalam rumah keluarga terduga pelaku mengenakan celana keper hitam dan kemeja putih.

Namun, Eko yang coba dimintai keterangan terkait kasus tersebut enggan untuk memberikan jawaban atas hasil pemeriksaan yang dilakukan dirinya bersama anggota di dalam rumah keluarga pelaku tersebut.

"Nanti saja ya, saya tidak bisa berikan keterangan sekarang," ucap Eko singkat sembari berlalu pergi menaiki mobil.

Informasi yang dihimpun kejadian terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Sekira pukul 08.00 WIB, diduga pelaku masuk ke Polrestabes Medan menggunakan jaket ojek online. Pelaku masuk melalui pintu depan menuju Bagian Operasi. Sesampai disana, pelaku meledakkan diri dan mengakibatkan korban jiwa luka-luka.

Akibat peristiwa itu beberapa orang terluka. Di antaranya Kasi Propam luka di bagian tangan. Termasuk pekerja harian lepas J Purba luka dibagian wajah, anggota Propam dan Piket Bagian Operasi.

Informasi terbaru identitas Kasi Propam adalah Kompol Abdul Mutholib. Ketiga korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara. Pelaku dinyatakan meninggal dunia dengan tubuh hancur akibat bom bunuh diri tersebut.

Dilokasi polisi telah berjaga-jaga dan menutup jalan. Sampai saat ini sedang dilaksanakan olah TKP, pengamanan dan penyelidikan.

Sementara itu Polri memastikan ledakan yang terjadi merupakan bagian dari aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu pagi (13/11/2019). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Menurut Polri, ledakan itu terjadi di sekitar kantin Polrestabes Medan.

"Ya betul," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).

Dedi mengungkapkan, petugas saat ini langsung melakukan olah Tempat Kerjadian Perkara (TKP).

"Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Densus (88) dan Polda Sumatera Utara. (Kami) menunggu hasil investigasi (lebih) lanjut," kata dia.

Pasalnya, diduga terjadi bom bunuh diri, di Jalan HM Said nomor 1. Pantauan Tribun Medan di lokasi, terlihat petugas labfor tengah melakukan olah TKP. Di lokasi juga terlihat garis polisi telah terpasang di seputaran lokasi.

"Di luar lokasi, terlihat petugas tengah melakukan pengamanan ketat. Jalan HM Said di kawasan Mapolrestabes Medan untuk sementara ditutup petugas. Tolong ya bagi yang tidak berkepentingan agar meninggalkan lokasi," ujar salah seorang petugas.

Terkait peristiwa tersebut, seratusan warga masih terlihat memadati lokasi. Pecahan seperti kaca terlihat di seputaran tempat kejadian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bahwa pelaku yang meledakkan bom di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) diduga berjumlah satu orang. Orang yang diduga sebagai pelaku itu meninggal dunia akibat aksi bom bunuh diri.

"Diduga satu orang, berdasarkan informasi pertama," kata Iqbal saat ditemui di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Sementara itu korban yang jatuh terhitung saat ini berjumlah enam orang. Empat orang di antaranya adalah anggota Polri, satu orang merupakan pegawai harian lepas, dan satu orang lain merupakan masyarakat sipil.

Ia menambahkan, saat ini Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara masih mengolah TKP dan menginvestigasi secara mendalam kasus tersebut.

"Saat ini Densus 88 Antiteror dengan tim Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara sedang bekerja untuk melakukan proses selanjutnya. Apakah jaringan ini masuk dalam jaringan apa dan lain-lain, tunggu saja," kata dia.

Namun manajemen Gojek tak mau mengomentari pemakaian seragam Gojek dalam aksi bom bunuh diri ini.

"Kami mengutuk aksi teror yang terjadi di Polrestabes Medan pagi ini dan berduka cita atas jatuhnya korban dari aksi teror tersebut.

Kami tidak dapat berkomentar mengenai atribut terduga pelaku," ujar Vice President of Corporate Communications Gojek, Kristy Nelwan, Rabu (13/11/2019)

Ia mengatakan Gojek telah dengan segera menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak berwajib serta siap untuk memberikan seluruh bantuan dan dukungan yang diperlukan untuk proses investigasi. (*/IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved