PADANG - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menangkap terpidana kasus korupsi keuangan Nagari Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar, Budi Santoso (46). Budi buron sejak September 2019.
"Terpidana ditangkap di daerah Sleman, Yogyakarta pada Jumat (22/11) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar M Fatria, dalam keterangan pers di Padang sebagaimaan dilansir Antara, Minggu (24/11/2019).
Fatria mengatakan terpidana yang dulu menjabat sebagai Bendahara Nagari Tanjung Alai, ditangkap di sebuah rumah tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, Budi Santoso diterbangkan ke Padang pada Sabtu (23/11/2019) sore untuk menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang.
Kasus yang menjerat Budi Santoso adalah korupsi keuangan Nagari Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, tahun anggaran 2015 dan 2016. Dengan posisinya selaku bendahara nagari ia dinilai telah merugikan negara sebesar Rp 162,1 juta.
Dasar eksekusi terpidana adalah putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1612 K/Pid.Sus/2019 tertanggal 15 Mei 2019. Budi Santoso dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama empat tahun, dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Sementara itu Kepala Lapas Padang Arimin, mengatakan pada tahap awal narapidana itu akan didaftar untuk memvalidasi data, kemudian mengikuti program masa pengenalan di lingkungan Lapas.
"Tujuannya agar program pembinaan selanjutnya berjalan lancar, dan narapidana mengetahui hak serta kewajiban," katanya menjelaskan.
Penangkapan Budi Santoso adalah eksekusi kedua yang dilakukan tim kejaksaan terhadap buronan kasus korupsi di Sumbar dalam tiga hari terakhir. Karena dua hari sebelumnya pada Kamis (21/11/2019) tim eksekutor kejaksaan juga telah menangkap terpidana kasus korupsi di Padang atas nama HM Helwis yang buron sejak 2018. Terpidana tersebut ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, tanpa perlawanan dan kini sudah mendekam di Lapas Padang. (*/IN-001)
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram