INFO KRIMINAL
-->

Selasa, 14 Januari 2020

Satu Pelaku Pemerkosaan dan Curanmor di Dharmasraya Ditangkap

Tujuh Pelaku Lainnya Sedang Pengejaran

DHARMASRAYA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, menangkap satu pelaku dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemerkosaan, di Jorong Sungai Snagkir, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin malam (13/1/2020).

Pelaku AG (18), ditangkap dalam dua kasus berbeda. Yakni kasus pemerkosaan terhadap PR (20), pegawai swasta asal Jorong Koto Lamo, Nagari Takung, Kecamatam Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Dengan LP/92/K/VI/2018/Polres tanggal 8 juni 2018 tentang tindak pidana pemerkosaan. Kasus tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 sekira jam 21.00 WIB. Pelaku bersama dengan teman-temannya berjumlah 6 orang, dengan identitas sudah diketahui dan dalam pengejaran, melakukan tindak pidana pemerkosaan di tepi pengairan irigasi Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya terhadap korban.



Kasus kedua, dengan LP/78/K/V/2019/Polres tanggal 29 mei 2019 tentang pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor. Kronologisnya, terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019. Pelaku bersama temannya RD, yang saat ini dalam pengejaran, mengambil sepeda motor merk Honda Beat Pop Nopol BH 2660 UN milik korban MS (43), warga Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan paksa sambil mengancam korban dengan sebilah pisau.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menyatakan pihaknya saat sedang melakukan pengejaran terhadap enam pelaku pemerkosaan yang identitasnya sudah diketahui. Di samping itu, Sat Reskrim Polres Dharmasraya juga melakukan pemgejaran terhadap satu pelaku lainnya, RD dalam kasus pencurian sepeda motor.



"Kita harapkan semua pelaku segera dapat kita ringkus," harapnya. (IN-001)

Senin, 13 Januari 2020

Terkait Jasa Layanan, Bidan dan Perawat RSUD M Natsir Solok Gelar Demonstrasi

SOLOK - Gejolak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Natsir Kota Solok kembali terjadi. Para perawat dan bidan di rumah sakit milik Pemprov Sumbar itu, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Utama RSUD, Senin (13/1/2020). Mereka menuntut transparansi keuangan rumah sakit yang berada di Kota Solok tersebut. Dalam tuntutan yang disampaikan dalam secarik kertas, para perawat dan bidan menuntut pembagian jasa pelayanan dikembalikan seperti sebelumnya. Beberapa pendemo mengeluhkan uang jasa layanan yang jauh turun dari beberapa bulan sebelumnya.

Para bidan dan perawat yang bergerombol di depan gedung utama, enggan diajak oleh Direktur Utama RSUD, drg Basyir Busnia, Wakil Direktur Yopi Oktavia dan manajemen RSUD M Natsir lainnya. Demonstrasi tanpa koordinator tersebut, akhirnya berdialog dan memutuskan untuk mengikuti ajakan manajemen.



Dirut RSUD M Natsir, drg Basyir Busnia, menyatakan pihaknya sudah melakukan transparansi manajemen selama ini. Pria yang baru tiga bulan menjabat sebagai Dirut RSUD M Natsir tersebut, menyatakan setiap kebijakan ada dasarnya. Pihak manajemen menurutnya telah melibatkan semua pihak dan  semua unsur.

"Kami selama ini sudah berusaha transparan. Apalagi terkait keuangan yang sangat sensitif. Bagi yang tidak puas, bisa mengklarifikasi, dan bisa mengonfirmasi ke pihak terkait. Pembagian jasa layanan itu ada rumus dan ada dasarnya. Ada regulasinya berdasarkan aturan dan undang-undang," ungkapnya.



Basyir Busnia juga menegaskan, bahwa pihaknya sebelum ini sudah mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh elemen yang terkait. Termasuk ke kepala ruangan hingga ke komute keperawatan. Basyir juga menegaskan, keluhan tersebut muncul sejak beberapa waktu lalu, saat pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan banyak yang tertunda (pending).

"Beberapa waktu lalu, RSUD M Natsir mendapatkan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dari jalur CPNS. Sehingga, dengan dana BPJS yang ter-pending, ditambah dengan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang, tentu saja hasil pembagiannya semakin kecil. Namun hal itu sudah kita sosialisasikan ke seluruh pihak," lanjutnya.



Basyir Busnia juga menuturkan untuk pendapatan berupaya dana layanan di RSUD M Natsir, 92 persen berasal dari pasien BPJS. Sehingga, saat dana BPJS kini tersendat secara nasional, pihaknya mengakui pendapatan juga menurun. Saat ini, jumlah pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD M Natsir sebanyak 790 orang.

"Memang harus kita akui, pendapatan kita jauh menurun. Apalagi, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kita senantiasa memberikan layanan terbaik. Meski dengan segala keterbatasan yang ada," ungkapnya.



Terkait ancaman akan mogok kerja oleh para perawat dan bidan, Basyir Busnia menyatakan pihaknya tetap akan menempuh cara-cara persuasif. Yakni dengan mengajak seluruh pihak untuk menyalurkan aspirasi dan keinginan dengan cara-cara yang baik. Serta yang paling penting, tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai petugas kesehatan yang memberikan pelayanan terbaik ke pasien.

"Tentu terlebih dahulu dengan cara persuasif. Sebab, semuanya di RSUD harus memberikan pelayanan terbaik ke pasien dan msyarakat pengguna layanan. Kami sama sekali tidak ingin menempuh cara-cara yang bisa merugikan. Meski ada aturan-aturan tegas, jika mereka tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing," ungkapnya. (rijal islamy)

Minggu, 12 Januari 2020

Inovasi Berbasis Website di Polres Payakumbuh, 2 Unit Motor yang Hilang 4 Tahun Akhirnya Kembali


PAYAKUMBUH - Inovasi terus dilakukan Polres Payakumbuh, dalam peningkatan layanan ke masyarakat. Terbaru, Polres Payakumbuh di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, meluncurkan inovasi baru, yakni "Hilang Temu Kendaraan Bermotor Berbasis Website". Tak lama setelah diluncurkan, inovasi ini berhasil mengembalikan dua unit sepeda motor yang hilang selama 4 tahun.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Arie dan Kasat Lantas Iptu Andika Alfatoni mengembalikan 2 unit motor yang hilang selama 4 tahun kepada pemiliknya, pada hari Sabtu, (12/1/2020), sekira pukul 20.45 WIB. Dua orang pemilik motor tersebut adalah Okirman (42), warga Padang Tangah Payobada, Kecamatan Payakumbuh Timur, pemilik kendaraan Honda Kharisma, BA 5165 MK. Lalu, Dedi Susendra (49), warga Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, dengan kendaraan Honda Vario, BA 3304 MN.

Inovasi tersebut, disematkan oleh Polres Payakumbuh di website-nya dengan alamat; https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/. Inovasi Hilang Temu Ranmor berbasis Website ini memberikan akses kepada masyarakat untuk mengecek kendaraannya yang hilang dengan database kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polres Payakumbuh.

Untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor, kunjungi website Polres Payakumbuh di alamat; https://polrespayakumbuh.org/
Lalu klik menu "Cek Kendaraan Hilang".
Kemudian, lakukan pencarian dengan cara memasukkan identitas Kendaraan (nomor polisi, nomor rangka, atau nomor mesin) pada kolom pencarian.

Bila ada kesesuaian, atau motor yang dicari ada di Polres atau dalam database, maka data kendaraan akan muncul. Selanjutnya silahkan hubungi Call Center 110 atau Whatsapp di 081261111213.

"Kami akan memfasilitasi pengendalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis. Dengan syarat pemilik menunjukkan surat-surat kendaraan atau surat keterangan dari finance (leasing) bila kendaraan masih dalam proses cicilan," ungkapnya. (IN-001)

Jumat, 10 Januari 2020

Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolsek Payung Ditangkap

MEDAN - Kapolsek Payung, Tanah Karo, Sumut, Iptu Samson Susaei Sembiring, ditangkap polisi karena diduga terlibatan dalam peredaran narkoba. Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1), mengungkapkan kasus tersebut berawal dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

Tiga orang yang ditangkap sebelumnya yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan. Pada saat pengembangan, salah seorang di antara mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.

Atas pengungkapan tersebut, kata Ras Maju, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut. Hal tersebut dilakukan guna menjaga integritas Polres Tanah Karo. Pasalnya, jika tetap dilanjutkan pemeriksaan, menurut dia, akan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.

"Atas perintah pimpinan, berkas yang kami tangani langsung dilimpahkan ke Polda Sumut. Sekarang ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujarnya, dilansir Antara.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan oknum yang menjabat kapolsek tersebut.

"Ya, benar. Saat ini masih diproses di Propam Sumut," ujarnya singkat.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin angkat bicara terkait penangkapan oknum Kapolsek Payung, Polres Tanah Karo, Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) karena terlibat narkotika jenis shabu-shabu. Ia mengaku saat ini anggotanya tersebut sudah dilakukan penahanan.

"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan," katanya, Jumat (10/1/2020) malam.

Martuani memastikan akan memproses Iptu Samson sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bahkan, terhadap Iptu Samson, Martuani menyebutkan akan dipidana.

"Yang bersangkutan juga akan diproses pidana," ujarnya.

Terpisah, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung menyatakan penangkapan Iptu Samson karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.

"Benar, kasusnya masih dalam pengembangan. Oknum polisi tersebut sudah ditahan dan ditangani Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut," ujarnya.

Hendri mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba yakni DK, GB, dan JT di sebuah warung di seputaran jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, pada Sabtu (28/12/2019).

"Dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,1 gram, dua buah alat isap sabu atau bong, timbangan elektrik, serta uang tunai," katanya.

Kemudian, petugas langsung melakukan pengembangan dari penangkapan ketiga tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DK mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Kapolsek Payung Iptu Samson.

"Tersangka mengaku sudah 5 kali bertemu dengan oknum polisi ini, 4 kali mengambil barang dan 1 kali penyerahan uang pembelian 50 gram sabu," ujarnya.

Mendapat keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan Kapolsek Payung, Iptu Samson di kantornya. Selanjutnya oknum polisi itu dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ditangkap, petugas juga menyita uang pembelian sabu sebesar Rp 30 juta dari oknum polisi ini. Jadi oknum polisi ini sudah kita tahan mulai 6 Januari 2020," ujarnya.

Masih dikatakan Hendri, Iptu Samson baru dua bulan menjabat sebagai Kapolsek Payung dan sempat menyangkal bahwa dirinya terlibat narkoba. Padahal, kata Hendri, hasil tes urine dari Iptu Samson dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Oknum polisi ini baru dua bulan melaksanakan tugas sebagai Kapolsek Payung. Saat diambil keterangannya, dia menyangkal. Ya boleh-boleh saja dia menyangkal, itu hak dia," terangnya.

Kasus ini, katanya, masih dalam pengembangan lanjut. Namun, akibat terlibat peredaran narkoba, Iptu Samson terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

"Menurut ketentuan UU Kepolisian bahwa anggota kepolisian jika terlibat tindak pidana dengan ancaman lebih dari 4 tahun, maka dia akan direkomendasikan tidak layak menjadi anggota Polri atau dipecat," tegasnya. (*/IN-001)

Diduga Cemburu, Wanita 20 Tahun Tewas Dicekik Suaminya Sendiri di Payakumbuh, Sumbar

PAYAKUMBUH - Tim Gabungan Polres Payakumbuh mengungkap pembunuhan terhadap Mutiara Putri (20) di rumah kontrakannya RT03, RW 01, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumbar pada Rabu dini hari (8/1/2020). Pegawai di salah satu kafe di Kota Payakumbuh itu ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan dengan kaki dan tangannya terikat tali jemuran, mulut dan hidung ditutup dengan lakban dan kain. Ternyata, pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, Jali Hamid (24).

Berdasarkan laporan Riki (adik korban), di tempat kejadian perkara (TKP), pada malam nahas itu, dirinya yang tinggal satu rumah dengan korban dan pelaku, meninggalkan rumah Selasa Malam (7/1/2020) sekira pukul 21.00 WIB untuk main ke Warnet. Sedangkan korban dan suaminya sedang berada di rumah. Sekira pukul 00.30 WIB, Riki mendapat pesan WhatsApp dari kakak iparnya, Jali Hamid, yang isinya meminta Riki agar jangan pulang ke kontrakan karena Jali dan korban tidak tidur di rumah, melainkan di rumah orang tua Jali di Taram, Kabupaten Limapuluh Kota.

Namun pada pukul 02.00 WIB, Riki tetap saja pulang ke rumah dan kaget melihat kakaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tangan dan kakinya terikat serta mulut dan hidungnya ditutup dengan lakban dan kain, sedangkan Jali Hamid sudah tidak ada lagi rumah kontrakan tersebut.



Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang memimpin langsung olah TKP mengatakan bahwa berdasarkan hasil Visum RSU Adnan WD Payakumbuh, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher dan pergelangan tangan kanan dan kiri korban berupa luka lecet.

"Berdasarkan hasil olah TKP, informasi dari saksi-saksi di sekitar TKP, rekan-rekan korban dan keluarga tersangka, dugaan kuat pelaku pembunuhan terhadap korban Mutiara adalah suaminya sendiri," ungkap Dony.

Berdasarkan informasi dan analisa tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Intelkam melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri ke Pekanbaru. Pada Kamis, (9/1/2020), sekira pukul 03.30 WIB, tersangka Jali Hamid akhirnya berhasil diamankan saat sedang beristirahat di Hotel Parma, Panam, Pekanbaru.



Saat diamankan, Tim Gabungan yg dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri Utomo dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fika Putri Pamungkas, menemukan bahwa Jali Hamid (24 tahun) yang merupakan warga Jorong Tanjung Pati, Nagari Harau, Kabupaten 50 Kota masih menyimpan HP milik korban yang dibawanya lari ke Pekanbaru. Jali mengakui bahwa dirinya khilaf telah menghabisi nyawa istrinya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Payakumbuh, Kamis (9/1), Kapolres Payakumbuh mengungkap bahwa Jali melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati diminta istrinya untuk kerja mecari uang untuk membayar motor dan mencurigai istrinya (korban) selingkuh dengan laki-laki lain.

v

"Terjadi pertengkaran pada malam kejadian, pelaku dicakar oleh korban. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri, mengikat kaki dan tangan korban, menutup mulut korban dengan handuk dan menutup hidung korban dengan lakban. Sekira pukul 00.05 WIB, tersangka pergi dari rumah kontrakannya menuju Pekanbaru menggunakan mobil travel," ungkap Dony.

Sambil menangis, Jali meminta maaf kepada keluarga istrinya, keluarganya dan seluruh masyarakat atas kekhilafannya telah menghabisi nyawa istrinya. (IN-001)

Kamis, 09 Januari 2020

Di Atas Pesawat, KPK Tangkap Komisioner KPU Pusat

JAKARTA - Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Saifullah, beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penngkapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS yang diduga sebagai Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020). WS ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat berada di atas pesawat Batik Air, jelang keberangkatan ke Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Babel.

Corporate Communications Strategic Lion Air Groups, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan WS berada dalam penerbangan Batik Air.

"Benar, ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan," kata Danang, Kamis (8/12020).

WS ditangkap saat sudah duduk di pesawat. Dia diminta turun dari pesawat dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Menurut seorang sumber penegak hukum OTT ini terkait pergantian anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada beberapa orang yang ditangkap dalam OTT ini termasuk seorang komisioner berinisial WS.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 19.15 WIB pada Rabu (8/2020). Arief datang bersama komisioner KPU yaitu Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid.

Kedatangan keempat komisioner ini menyusul adanya informasi bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pimpinan KPU pada Rabu, 8 Januari 2020.

Komisioner KPU Ilham Saputra menolak berkomentar soal OTT ini. Ketika ditanya soal apakah yang ditangkap Wahyu Setiawan, Ilham menjawab singkat.

"Tunggu keterangan resmi KPK," kata Ilham.

Pimpinan KPK memberi sejumlah konfirmasi mengenai OTT itu.

"Iya, Komisioner KPU Pusat," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ketika dikonfirmasi. (*/IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved