Diduga Cemburu, Wanita 20 Tahun Tewas Dicekik Suaminya Sendiri di Payakumbuh, Sumbar - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 10 Januari 2020

Diduga Cemburu, Wanita 20 Tahun Tewas Dicekik Suaminya Sendiri di Payakumbuh, Sumbar

Diduga Cemburu, Wanita 20 Tahun Tewas Dicekik Suaminya Sendiri di Payakumbuh, Sumbar

PAYAKUMBUH - Tim Gabungan Polres Payakumbuh mengungkap pembunuhan terhadap Mutiara Putri (20) di rumah kontrakannya RT03, RW 01, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumbar pada Rabu dini hari (8/1/2020). Pegawai di salah satu kafe di Kota Payakumbuh itu ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan dengan kaki dan tangannya terikat tali jemuran, mulut dan hidung ditutup dengan lakban dan kain. Ternyata, pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, Jali Hamid (24).

Berdasarkan laporan Riki (adik korban), di tempat kejadian perkara (TKP), pada malam nahas itu, dirinya yang tinggal satu rumah dengan korban dan pelaku, meninggalkan rumah Selasa Malam (7/1/2020) sekira pukul 21.00 WIB untuk main ke Warnet. Sedangkan korban dan suaminya sedang berada di rumah. Sekira pukul 00.30 WIB, Riki mendapat pesan WhatsApp dari kakak iparnya, Jali Hamid, yang isinya meminta Riki agar jangan pulang ke kontrakan karena Jali dan korban tidak tidur di rumah, melainkan di rumah orang tua Jali di Taram, Kabupaten Limapuluh Kota.

Namun pada pukul 02.00 WIB, Riki tetap saja pulang ke rumah dan kaget melihat kakaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tangan dan kakinya terikat serta mulut dan hidungnya ditutup dengan lakban dan kain, sedangkan Jali Hamid sudah tidak ada lagi rumah kontrakan tersebut.



Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang memimpin langsung olah TKP mengatakan bahwa berdasarkan hasil Visum RSU Adnan WD Payakumbuh, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher dan pergelangan tangan kanan dan kiri korban berupa luka lecet.

"Berdasarkan hasil olah TKP, informasi dari saksi-saksi di sekitar TKP, rekan-rekan korban dan keluarga tersangka, dugaan kuat pelaku pembunuhan terhadap korban Mutiara adalah suaminya sendiri," ungkap Dony.

Berdasarkan informasi dan analisa tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Intelkam melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri ke Pekanbaru. Pada Kamis, (9/1/2020), sekira pukul 03.30 WIB, tersangka Jali Hamid akhirnya berhasil diamankan saat sedang beristirahat di Hotel Parma, Panam, Pekanbaru.



Saat diamankan, Tim Gabungan yg dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri Utomo dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fika Putri Pamungkas, menemukan bahwa Jali Hamid (24 tahun) yang merupakan warga Jorong Tanjung Pati, Nagari Harau, Kabupaten 50 Kota masih menyimpan HP milik korban yang dibawanya lari ke Pekanbaru. Jali mengakui bahwa dirinya khilaf telah menghabisi nyawa istrinya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Payakumbuh, Kamis (9/1), Kapolres Payakumbuh mengungkap bahwa Jali melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati diminta istrinya untuk kerja mecari uang untuk membayar motor dan mencurigai istrinya (korban) selingkuh dengan laki-laki lain.

v

"Terjadi pertengkaran pada malam kejadian, pelaku dicakar oleh korban. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri, mengikat kaki dan tangan korban, menutup mulut korban dengan handuk dan menutup hidung korban dengan lakban. Sekira pukul 00.05 WIB, tersangka pergi dari rumah kontrakannya menuju Pekanbaru menggunakan mobil travel," ungkap Dony.

Sambil menangis, Jali meminta maaf kepada keluarga istrinya, keluarganya dan seluruh masyarakat atas kekhilafannya telah menghabisi nyawa istrinya. (IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved