INFO KRIMINAL
-->

Senin, 30 November 2020

Nilai Berkampanye Tak Beretika, Nofi Candra Laporkan Epyardi Asda ke Bawaslu

SOLOK - Merasa gerah dengan kampanye negatif yang dilakukan Capt. Epyardi Asda, M.Mar, Calon Bupati Solok Nofi Candra, melaporkan Epyardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Senin (30/11). Nofi Candra hadir di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok sekira pukul 10.00 WIB, didampingi Penasehat Hukum Mevrizal, SH, MH, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Solok, serta sejumlah tim pemenangan. Rombongan disambut Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok Divisi Hukum dan Penindakan, Andri Junaidi. Nofi melaporkan Epyardi, terkait Epyardi Asda di Jorong Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi pada tanggal 24 November 2020. 

"Kami melaporkan EA karena dinilai telah melanggar etika kampanye dan komitmen Pilkada Badunsanak dengan menyebarkan fitnah dan kebencian saat berkampanye," ujarnya.

Dalam kampanyenya, kata Nofi, Epyardi Asda dinilai telah merusak elektabilitas dirinya di tengah masyarakat, dengan menyebutkan dirinya sebagai distributor yang menghilangkan pupuk di tengah masyarakat. Kemudian, membangun imej negatif bahwa masyarakat menjerit akibat kelangkaan pupuk tersebut, dan Nofi Candra dituduh Epyardi sebagai pihak yang dipersalahkan. Rekaman video yang tersebar luas di sejumlah media sosial tersebut, Epyardi juga menyebutkan bahwa selama 5 tahun menjabat sebagai anggota DPD RI, Nofi Candra juga tidak pernah berbuat apa-apa untuk Kabupaten Solok, bahkan Nofi dinilai tak punya kawan dan relasi di pusat. 

"Sejak awal, saya sangat menghormati beliau. Saya juga sangat berkomitmen menjadikan kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020 ini, berlangsung dalam suasana damai, sejuk, dan badunsanak. Tapi, kalau seperti ini, kampanye macam apa ini? Apalagi berasal dari seorang tokoh politik. Ini adalah fitnah yang sudah kelewat batas. Dengan menyerang kehormatan saya," geram Nofi.

Sementara itu, Penasehat Hukum Nofi Candra, Mevrizal, SH, MH menegaskan, apa yang dilakukan oleh Epyardi Asda terhadap paslon nomor urut 1 tersebut sudah keterlaluan. Fitnah yang dilakukan Epyardi terjadi secara masif, seolah dia yang paling hebat dan benar. 

"Kami melihat, kampanye seperti ini tak hanya terjadi di nagari Pianggu Sungai lasi. Pada beberapa lokasi juga ada rekamannya, isinya nyaris sama, berisi hujatan kebencian dan fitnah yang membabi buta," ungkap Mevrizal. 

Mevrizal menyebut, dalam kampanyenya, Epyardi Asda seolah-olah seperti orang yang kebal hukum. Sehingga dengan sesuka hati menyerang orang-orang yang dinilai mengganggu langkahnya dalam kontestasi Pilkada 2020 ini. Selain Nofi Candra, sejumlah tokoh masyarakt juga menjadi "korban" serangan Epyardi Asda. Seperti melecehkan perantau yang turun tangan membantu pemenangan Nofi Candra dan Bupati Solok saat ini, Gusmal Dt Rajo Lelo. 

"Kami melaporkan Epyardi Asda karena dinilai telah melanggar pasal 69 huruf b dan c Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang larangan Kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan kurungan hingga 18 bulan kurungan beserta denda. 

Selain membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman Video kampanye hitam tersebut, pihaknya juga menghadirkan 6 orang saksi, sebagai syarat formil dan materil laporan tersebut. 

"Kami berharap Bawaslu bersama Gakkumdu bisa mengungkap persoalan ini dengan seadil-adilnya, agar Pilkada  berintegritas di kabupaten Solok bukan hanya slogan semata," tegasnya. 

Terkait itu, Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Andri Junaidi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan Nofi Candra dan pemeriksan terhadap para saksi yang dihadirkan. 

"Setelah ini akan kami lanjutkan ke Sentra Gakkumdu untuk dilakukan proses penyidikan berikutnya," ujar Andri. (IN-001)

Kamis, 26 November 2020

KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu malam (25/11).

Setelah melalui gelar perkara, KPK menetapkan Edhy dan orang lain sebagai tersangka. Penyidik meyakini mereka terlibat kasus dugaan suap.

"KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy Prabowo turut dihadirkan dalam konferensi pers itu. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan posisi membelakangi kamera.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Adapun dugaan suap yang diterima Edhy senilai miliaran rupiah. (*/IN-001)

Sumber: kumparan.com

Rabu, 25 November 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkapnya, Rabu (25/11).

Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Ghufron tak merinci nama-namanya.

Tak hanya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga meringkus beberapa keluarga Edhy Prabowo.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata dia. (*/IN-001)

Sumber: merdeka.com

Sabtu, 21 November 2020

Wasdal, Sahli Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa

MERAUKE - Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW terima kunjungan Sahli Pangdam I/BB bidang OMP Kolonel INF Polsan Situmorang, SE, MKP, bertempat di Pos Kuler (Pos Koki SSK D) di Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke.

Dansatgas Yonif 125/Simbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Merauke, Papua, mengatakan bahwa kunjungan Sahli Pangdam I/BB beserta rombongan ke Pos Kuler Satgas Yonif 125/Simbisa dilaksanakan pada Jumat (20/11/2020).

"Kegiatan tersebut sebagai wujud perhatian pimpinan kepada prajurit yang sedang melaksanakan tugas di wilayah perbatasan RI-PNG sekaligus untuk mengadakan pengendalian dan pengawasan tugas operasi," jelasnya.

Dalam kunjungannya, Ketua Tim Wasdal Kolonel Inf Polsan Situmorang, S.E., MKP menyempatkan diri memberikan pengarahan kepada prajurit Satgas Yonif 125/Simbisa.

Mengawali arahannya, Ketua Tim Wasdal Kodam I/BB menuturkan, kunjungannya selain untuk mengetahui kondisi langsung para prajuritnya, juga memberikan apresiasi kepada personel Satgas yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan motivasi agar tetap berbuat yang terbaik dan selalu menjaga citra TNI AD khususnya Kodam I/Bukit Barisan.

Dikatakan juga, kepada seluruh prajurit Satgas untuk selalu menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas di medan operasi. "Jangan lengah, terutama waktu menjelang akhir penugasan, karena kelengahan mengakibatkan kekalahan dan kekalahan membawa kepada kehancuran," ujarnya.

"Rangkul masyarakat dengan inovasi dan kreatifitas, sehingga kemanunggalan TNI-Rakyat benar-benar terwujud," tambahnya.

Kunjungan ini, kata Dansatgas diharapkan dapat memberikan motivasi dan menambah semangat Prajurit menjelang akhir penugasannya di wilayah perbatasan. 

"Seluruh personel Satgas senantiasa berupaya untuk berbuat yang terbaik dalam pengabdiannya di wilayah perbatasan, sehingga kehadirannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," katanya. (*/IN-001)

Sumber: Papen Satgas Yonif 125, Lettu CHK Juspindeli Girsang

KKB Papua Kembali Berulah, Tembak 2 Warga Papua di Ilaga


JAYAPURA
- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah. Kali ini korbannya warga Asli Papua.  Penembakan kali ini diduga dilakukan oleh KKB terhadap dua warga asli Papua, di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (20/11/2020).

Korban Amanus Murib kondisi kritis, sementara Atanius Murib meninggal dunia. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Ilaga oleh masyarakat sekitar tempat kejadian. Korban meninggal dunia dengan luka parah sempat ditangani oleh petugas Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

Dari informasi yang beredar dan analisa sementara, pelaku penembakan diduga KKB.  Aksi brutal KKB ini bermotif intimidasi kepada masyarakat, karena tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Aksi KKB kepada warga asli Papua ini disinyalir sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya. Motif pemutarbalikan fakta dan playing victim melalui media massa selalu menjadi trik dari kelompok pro KKB dan pendukungnya di dalam dan luar negeri untuk menyudutkan pemerintah Indonesia. (*/IN-001)

Sumber: Kapen Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa

Rabu, 18 November 2020

Jokowi Siap Menjadi Orang Pertama Divaksinasi Covid-19

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tenaga kesehatan dan TNI Polri menjadi kelompok prioritas yang akan mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu.

"Yang akan divaksin pertama adalah nanti tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat dan juga tenaga medis, paramedis yang ada itu yang diberikan prioritas plus TNI, Polri," ujar Jokowi saat meninjau proses vaksinasi di Puskemas Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (18/11/2020).

Prioritas selanjutnya kata Jokowi yaitu para aparatur sipil negara (ASN) untuk pelayanan publik, para guru serta masyarakat Indonesia.

"Kemudian nanti baru ASN untuk pelayanan-pelayanan publik yang ada di depan, guru dan kemudian tentu saja kita semuanya," tutur dia.

Jokowi pun mengaku siap jika diminta menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksinasi.

"Kalau ada yang bertanya presiden nanti di depan atau di belakang? Kalau oleh tim diminta saya yang paling depan, saya siap (Divaksinasi)," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Negara menginginkan vaksin hadir di Indonesia pada bulan November 2020.

Pemerintah kata Jokowi berusaha mendatangkan vaksin secepatnya, sehingga jika tidak di akhir November, vaksin akan hadir pada Desember baik dalam bentuk vaksin jadi maupun bahan baku.

"Tapi kita ingin berusaha, tapi kalau tidak bisa berarti masuk ke bulan Desember, baik itu dalam bentuk vaksin jadi, maupun dalam bentuk nantinya bahan baku yang akan diolah di Biofarma," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan semua vaksin yang digunakan harus masuk daftar atau list WHO (Badan Kesehatan Dunia).

"Semua vaksin yang kita pakai itu harus masuk dalam listnya WHO. Ini wajib harus masuk ke listnya WHO," kata dia.

Kemudian kata Jokowi, setelah masuk ke Indonesia, vaksin harus melalui tahapan di Badan POM yang memerlukan waktu sekitar tiga minggu.

Sehingga tak bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat sebelum mendapat izin dari BPOM. (*/IN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved