INFO TNI POLRI
-->

Sabtu, 09 Januari 2021

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Rute Jakarta - Pontianak Hilang Kontak

JAKARTA - Pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta Pontianak hilang kontak. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh pihak Airnav.

"Confirmed hilang kontak," kata Humas Airnav Yohanes, Sabtu (9/1).

Ada Selegram Syifa Mila

Seorang selebgram asal Pontianak, Syifa Mila terpantau masuk dalam daftar pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta menuju Pontianak, pada penerbangan 14.36 WIB yang saat ini hilang kontak.

Andi Syifa Kamila masuk dalam salah satu penumpang Sriwijaya yang saat ini masih hilang kontak dan belum ditemukan.

Selebgram Syifa Mila dikenal sebagai seorang Make Up Artist (MUA) terkenal di Pontianak. Ia memiliki 59,7 ribu pengikut di akun instagramnya.

Pada pantauan akun instagram @syifamilaa, sebelum masuk ke pesawat ia mengunggah cerita di instagramnya sedang berada di ruang tunggu sambil memakan sebuah kue.

Sebelumnya ia juga membuat story instagram sesi tanya jawab tentang promo yang akan dibuatnya.

“Sesi Januari ini enaknya bikin promo apa nih,” dalam akun instagramnya.

Ia juga mengunggah cerita membawakan suaminya oleh-oleh. “Aman yah oleh-olehnya pak @yudhiwis,” ucapnya. (*/IN-001)

Sumber: kumparan.com

Senin, 04 Januari 2021

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Resmi Jabat Dir Reskrimum Polda Sumut

MEDAN - Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, resmi menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Senin (4/1). Jabatan Direktur Kriminal Umum itu diamanahkan setelah dilantik Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, dengan membacakan surat keputusan Kapolri. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan serta pengambilan sumpah jabatan.


"Saya sangat sedih namun juga bangga. Diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Martuani saat memberikan sambutan usai pelantikan.

Diketahui, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercayakan jabatan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Tatan Dirsan Atmaja. 
Penunjukkan jabatan itu berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, sesuai Surat Telegram Nomor 3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dari Surat Telegram yang dikeluarkan Kombes Tatan Dirsan Atmaja akan menggantikan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Dir Reskrimum Polda Sumut. Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas yang saat ini masih dipegang Kombes Tatan Dirsan Atmaja nantinya akan digantikan AKBP Hadi Wahyudi Wadirlantas Polda Kalteng. 

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Gambir dan Kasat Reskrim Jakarta Pusat. Selanjutnya, putra asli kelahiran Medan Labuhan ini pun pernah bertugas sebagai Kapolres Asahan, Waka Polrestabes Medan dan Kabid Humas Polda Sumut.

Selama bertugas sebagai Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, dinilai sebagai sosok yang loyal, royal dan bertanggung jawab terhadap pimpinan, institusi tempatnya bekerja serta mampu menjalin hubungan baik dengan sesama rekan-rekan media. (IN-001)

Rabu, 30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menilai keputusan pemerintah melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelas membatasi bahwa tujuan Ormas didirikan adalah untuk membentuk partisipasi di dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Tentunya apa yang harus dilakukan oleh Ormas tidak boleh menimbulkan perpecahan, tidak menyebabkan terjadinya disintegrasi, kemudian tidak melakukan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya tapi merupakan kewenangan aparat penegak hukum," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional, Rabu, 30 Desember 2020.

Mengacu pada sepak terjang FPI yang kerap melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, tindakan intoleran, dan lain-lain, Komjen Pol Agus Andrianto menilai pelarangan FPI sebagai organisasi merupakan langkah tepat untuk meredam keresahan masyarakat. Dan dia menegaskan keputusan itu tidak dapat disebut sebagai kriminalisasi.

"Kalau kriminalisasi kan artinya kalau tidak ada perbuatan kemudian orang itu ditetapkan sebagai bermasalah sehingga dia menjadi pelaku kriminal. Itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilakukan, ada aturan yang dilanggar, ada hukum yang dilanggar, tentunya FPI harus mematuhi aturan-aturan yang menyangkut ke-Ormas-an," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

"Saya rasa jejak digital tidak bisa dihilangkan. Bisa dicari di media sosial yang ada sekarang ini. Tentunya apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang matang dengan melibatkan kementerian dan lembaga," tambahnya mengacu pada sepak terjang FPI.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan kegiatan FPI itu dapat memberikan payung hukum bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pembubaran terhadap kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

"Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya. (*/IN-001)

Senin, 07 Desember 2020

Mencekam, Enam Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA - Sebanyak 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak pihak kepolisian di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), mengungkapkan kalau polisi memberikan tindakan tegas dan terukur karena para pengikut Rizieq diduga henak melakukan penyerangan terhadap petugas. Menurut Fadil, sebanyak 6 orang diketahui tewas ditembak mati oleh Petugas Polda Metro Jaya lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), seperti dikutip dari indozone.id

Diketahui situasi saat itu mencekam saat kelompok pengikut HRS roboh ditembak mati oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengerahan massa Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan tersebut, namun setelah 6 rekannya ambruk, 4 orang sisanya melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara itu politisi Gerindra Fadli Zon mengecam tindakan gegabah dari pihak kepolisian yang menembak mati massa pendukung Rizieq. Menurut anggota DPR RI tersebut kalau pendukung Rizieq cinta damai dan tidak dibekali senjata.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Senin.

Dia meminta kalau kasus penembakan terhadap pendukung Rizieq harus diusut tuntas hingga tidak ada penggunaan kekuasaan yang berlebihan.

"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," katanya.

Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian buntut dari kasus yang mengundang kerumunan saat berlangsung hajatan pesta pernikahan puterinya di masa pandemi. (*/IN-001)

Minggu, 29 November 2020

Direktur RS Ummi: Habib Rizieq Tidak Kabur, Tapi Pulang Atas Permintaan Sendiri

JAKARTA - Direktur RS Ummi, Andi Tata menyatakan, Habib Rizieq Shihab pulang atas permintaanya sendiri. Permintaan pulang itu disampaikan HRS dan keluarganya kepada rumah sakit pada Sabtu (28/11) malam.

Andi Tata juga menyebut bahwa pihaknya sempat mempertanyakan hasil test swab HRS. Akan tetapi, pihak keluarga enggan memberikan informasi tersebut dan tetap meminta pulang.

"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap meminta pulang," katanya, Minggu (29/11/2020).

Dengan begitu, kata dia, pihak RS Ummi tidak lagi bertanggung jawab jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Rizieq Shihab.

"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," tegasnya.

Karena memaksa pulang, pihaknya akhirnya membuatkan surat pernyataan.

"Pasien juga bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," sambungnya.

HRS sendiri dikabarkan meninggalkan rumah sakit lewat pintu belakang melalui gudang obat. Kendati demikian Andi Tata tetap bersikukuh bahwa HRS tidak kabur dari RS Ummi.

"Istilah rumah sakit, pasien pulang atas permintaan sendiri. Bukan rumah sakit yang memulangkan. Apalagi kabur," tandasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor saat masih menjalani perawatan. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dikabarkan meninggalkan rumah sakit pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 20.50 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HRS meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang. Saat dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan hal ini. Namun, kepolisian masih kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi," kata Rachmat, Minggu (29/11/2020).

Hal itu diketahui saat pihak keamanan rumah sakit memeriksa kondisi ruangan tempat HRS dirawat. Namun pada pukul 21.45 WIB, HRS diketahui sudah tidak berada di ruangannya.

"Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui," kata Rachmat.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser.

"Kabur melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS Ummi," bebernya.

Akan tetapi, seorang petugas keamanan bernama Edy Setiawan tidak mengetahui persis kendaraan yang dipakai HRS.

"Setelah dicek oleh sekuriti, Rizieq dan istri telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB," jelas Hendri. (*/IN-001)

Sumber: pojokbogor.com

Kamis, 26 November 2020

KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu malam (25/11).

Setelah melalui gelar perkara, KPK menetapkan Edhy dan orang lain sebagai tersangka. Penyidik meyakini mereka terlibat kasus dugaan suap.

"KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy Prabowo turut dihadirkan dalam konferensi pers itu. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan posisi membelakangi kamera.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Adapun dugaan suap yang diterima Edhy senilai miliaran rupiah. (*/IN-001)

Sumber: kumparan.com

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved