All Posts - INFONEWS.CO.ID
-->

Senin, 01 Juni 2020

Juri MasterChef Gordon Ramsay Masak Rendang di Tanah Datar

PADANG - Buat yang sering menonton acara MasterChef versi luar negeri, kalian pastinya enggak asing dengan salah satu jurinya yang bernama Gordon Ramsay. Apalagi, dia dikenal sebagai juri yang paling "kejam" di acara kompetisi masak tersebut. Selain MasterChef, tahukah kalian bahwa Ramsay juga membintangi sebuah serial yang berjudul Gordon Ramsay: Uncharted?

Dibandingkan MasterChef, Gordon Ramsay: Uncharted memang terbilang serial baru. Serial ini pertama kali dirilis pada Juli 2019 dan ditayangkan di National Geographic Network. Sukses dengan season pertamanya, Ramsay bakal hadir kembali membintangi season keduanya. Spesialnya lagi, salah satu episode di season keduanya bakal berlatar di Indonesia, loh!
Dilansir National Geographic, Ramsay melakukan perjalanan kulinernya ke Indonesia, tepatnya di Sumatra Barat. Selain menikmati keindahan alam di provinsi tersebut, Ramsay tentunya akan mempelajari berbagai masakan Padang. Bahkan, dia bakal mencoba memasak rendang di Gordon Ramsay: Uncharted season 2.

Salah satu koki legendaris Indonesia, yaitu William Wongso juga bakal muncul memeriahkan Gordon Ramsay: Uncharted season 2. Menariknya lagi, William bakal menantang Ramsay untuk menguasai proses memasak rendang hanya dalam beberapa hari. Kalian bakal lihat, nih, bagaimana sosok yang sering marah-marah di MasterChef berjuang mempelajari rendang.
Bersama Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi.

Tantangan dari William enggak hanya itu saja. Rendang hasil masakan Ramsay nantinya bakal dinilai oleh gubernur Sumatra Barat. Berhubung harus menyediakan makanan ke orang yang spesial, Ramsay juga bakal menantang dirinya dalam menyajikan masakan Padang lainnya yang nantinya bakal dicicipi oleh gubernur Sumatra Barat.

Gordon Ramsay: Uncharted bakal ditayangkan mulai dari 7 Juni 2020. Lalu, episode Indonesianya akan ditayangkan pada 28 Juni 2020. Selain Indonesia, Ramsay juga menjelajahi negara lain di season 2 ini, di antaranya Tasmania, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Guyana, India, dan Norwegia. Tiap negara bakal ditampilan dalam satu episode.
Bersama William Wongso

Sementara itu, pakar kuliner Indonesia William Wongso menilai celebrity chef Gordon Ramsey adalah sosok yang sabar dan mau belajar saat dia mencoba memasak rendang. Pada Januari 2020, William diajak oleh Ramsay untuk membuat menu khas Sumatra Barat yang menjadi favorit banyak orang, yaitu rendang.

"Ramsay sabar dan dia mau belajar. Minatnya belajar. Saya dianggapnya sebagai mentor," kata William melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

William mengajari juri Masterchef itu cara tradisional maupun cara modern dalam memasak rendang. Pada kunjungannya ke Sumatra Barat di tanggal 19 Januari sampai 22 Januari itu, menurut William, Ramsay sabar mengikuti proses demi proses pembuatan rendang.

"Kalau kita ngajarin orang asing, kita musti kasih tahu, itu tradisi bikin rendang paling cepat adalah empat jam. Secara tradisional, kalau (daging) sapinya sapi tua, bisa memakan waktu sembilan jam sampai 10 jam, sampai diinepin, besok diterusin," kata William. (*/PN-001)

Minggu, 31 Mei 2020

Brutal, George Floyd Tewas Diinjak Polisi, Picu Kemarahan Seantero Amerika dan Dunia

MINNEAPOLIS - Empat polisi Minneapolis dipecat setelah diduga terlibat kematian George Floyd (46), Senin (25/5/2020). Tewasnya George Floyd memicu aksi demonstrasi besar di kota tersebut, setelah rekaman video peristiwa itu beredar viral, menerbitkan kemarahan warga.

George Floyd, warga Afro Amerika atau kulit hitam, tewas setelah lehernya diinjak dengkul seorang polisi selama tujuh menit. Ia masih hidup, segar bugar saat dibekuk polisi, sebelum diringkus dan lehernya ditindih lutut seorang polisi hingga ia kehabisan napas.

Floyd sempat memohon-mohon agar polisi memberinya kesempatan bernapas. Namun rintihan itu tak digubris. Saat ambulans tiba, polisi masih menindih leher Floyd.

Ini Videonya:

https://m.youtube.com/watch?feature=share&v=_WLHvH5Zo-Q

Seluruh adegan itu direkam warga yang menyaksikan kejadian tragis tersebut. Warga sempat meminta polisi melonggarkan tindakannya, tapi juga tak dihiraukan.

Seorang polisi lain malah menghalang-halangi warga yang berusaha mendekat dan membantu Floyd yang kesulitan.

Aksi unjukrasa dan kekerasan pecah Selasa (26/5/2020) waktu Minneapolis. Kantor polisi dan kendaraan patroli diserang. Aksi ini dihadapi pasukan dalmas, gas, peluru karet dan pentungan.

FBI kini turun tangan menyelidiki kasus itu. Pengunjukrasa dari berbagai kalangan warga, menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan kepolisian.

Mereka turun ke jalan-jalan mengenakan masker, mengusung poster bertulis “Saya tidak bisa bernafas".

Polisi berusaha membubarkan kerumunan warga di luar Kantor Polisi Minneapolis 3, setelah jendela kaca depan hancur dilempari warga yang marah.

Juru bicara kepolisian Mennapolis, Garret Parten menjelaskan, empat polisi telah dibebastugaskan dari pekerjaannya.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, mendukung penuh keputusan Kepala Kepolisian Minneapolis, Medaria Arradondo.

https://m.youtube.com/watch?feature=share&v=_WLHvH5Zo-Q

"Itu keputusan yang tepat untuk kota kita. Keputusan yang tepat untuk komunitas kita, itu adalah keputusan yang tepat untuk Kepolisian Minneapolis," kata Frey.

Tragedi yang menimpa George Floyd bermula ketika petugas kepolisian menerima telepon kasus diduga pemalsuan.

Penelepon mendeskripsikan pelaku duduk di mobil, dan diduga tengah berada di bawah pengaruh alkohol.

Sepasang petugas menemukan pria itu, yang pada saat itu berada di dalam mobil dan yang menurut mereka secara melawan saat diperintahkan keluar.

Wali Kota Jacob Frey mengatakan teknik yang digunakan untuk menjepit kepala George Floyd ke tanah bertentangan dengan peraturan departemen.

Frey menyatakan, polisi itu tidak punya alasan untuk menggunakan cengkeraman di leher pria itu karena tekniknya tidak diizinkan.

"Teknik yang digunakan tidak diizinkan. Ini bukan teknik yang dilatih petugas kami," katanya.  Rekaman video secara jelas menangkap rintihan dan Floyd yang meratap ingin bernapas.

"Tolong, aku tidak bisa bernapas," kata Floyd beberapa kali sebelum dia terdiam. Warga yang menonton mendesak petugas melepaskan pria itu dari cengkeramannya.

Pengacara hak-hak sipil Benjamin Crump, mengatakan dia telah mewakili keluarga George Floyd. Proses keadilan akan diperjuangkan.

"Kami semua menyaksikan kematian George Floyd yang mengerikan di video ketika para saksi memohon kepada petugas polisi untuk membawanya ke mobil polisi dan melepaskan jepitan dari lehernya," kata Crump.

"Penggunaan kekerasan yang berlebihan, dan tidak manusiawi ini menelan korban jiwa seorang pria yang ditahan polisi karena memeriksa tuduhan tanpa kekerasan," lanjutnya.

Senator Minnesota, Amy Klobuchar melalui akun Twitternya menyebut insiden itu sebagai contoh mengerikan lainnya dari seorang pria Afrika-Amerika yang sekarat di tangan petugas hukum. (*/IN-001)

Sumber: Tribunjogja.com, cnn.com, RussiaToday.com

Pesona Tante Ernie yang Viral di Jagat Maya, Ternyata Sudah Kepala Lima

Tante Ernie mencuri perhatian selama beberapa hari belakangan ini.
Berawal dari unggahan foto-fotonya di media sosial, Tante Ernie atau Ernie Judojono ini kemudian menjadi viral.
Ia dinilai awet muda dan seksi meski di usia yang sudah tidak muda lagi.
Namanya semakin trending kala muncul dalam video di kanal YouTube Gofar Hilman yang berjudul "Tante Ernie, Tante Pemersatu Bangsa", Senin (18/5/2020).
Pesona Kecantikan Tante ErniePesona Kecantikan Tante Ernie (instagram @himynameisernie)
Tante Ernie bahkan menjadi trending Twitter pada Selasa (19/5/2020).
Saat berbincang dengan Gofar Hilman, wanita yang punya nama asli Ernie Judojono ini banyak mengungkap tentang kehidupan pribadinya.
Meski tak menyebutkan secara pasti, Tante Ernie mengaku sudah berusia kepala lima.
Pengakuan tersebut tentu membuat banyak pihak tak menyangka mengingat dirinya masih terlihat cantik dan seksi.
Meski begitu, Tante Ernie mengaku jika dirinya hanya wanita biasa.
Ia merupakan ibu rumah tangga yang setiap haris disibukkan mengurus rumah, suami, dan anak-anak.
Tante Ernie menyebut telah memiliki 3 orang anak.
Salah satunya kini duduk di bangku kuliah.
Selain mengurus rumah tangga, Tante Ernie juga sesekali melakukan kegiatan ibu-ibu pada umumnya seperti arisan.
"Satu anak sudah kuliah, ada yang SMA dan ada yang masih SD. Paling aku ngegym sama arisan bareng teman-teman," ucap Ernie Judojono.
Sosok Suami
Semenjak Tante Ernie viral, sosok suaminya ikut mencuri perhatian.
Wanita berparas ayu ini memiliki suami dengan background tak sembarangan.
Suami Tante Ernie bernama Irwan Judojono.
Irwan merupakan pengusaha sukses.
Ia juga menjabat sebagai direktur di PT Graha Niaga Tata Utama.
Berpusat di Jakarta, perusahaan tersebut merupakan pengembang dan pengelola gedung milik bank CIMB Niaga.
Irwan jugalah yang menjadi sosok di balik foto-foto seksi sang istri.
Ia mengaku kalau suaminya sering mengabadikan foto-foto yang diunggah di Instagram-nya.
Lalu seperti apakah sosok Irwan?
Tak kalah dari Tante Ernie, Irwan juga punya paras tampan.
Maka tak heran jika pasangan ini kerap dipuji serasi karena sama-sama cantik dan tampan.
Berikut beberapa foto Irwan yang diunggah Tante Ernie di akun Instagramnya:
1. Welfie Bareng
Pasangan ini kerap menikmati liburan bersama ke luar negeri.
Dalam satu unggahan, Tante Ernie yang cantik alami mengabadikan foto welfie bersama suaminya.
Irwan terlihat tersenyum sambil memegang ponsel untuk memotret.
2. Momen Idul Fitri
Pada perayaan Idul Fitri 1439 H, Tante Ernie sempat mengunggah foto keluarga.
"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, mohon maaf lahir dan bathin," tulisnya.
Dalam foto itu, Tante Ernie tampil kompak dengan suami dan anak-anaknya.
Para lelaki memakai baju warna putih, sedang para wanita memakai kaftan warna abu-abu.
Terlihat Tante Ernie memiliki dua putra dan seorang putri.
3. Mesra di Bromo
Tak hanya ke luar negeri, Tante Ernie dan keluarga juga menikmati indahnya alam Indonesia.
Dalam unggahan tertanggal Oktober 2018, Tante Ernie berpose mesra dengan Irwan dikelilingi pemandangan Bromo.
Tante Ernie tampak memakai jaket warna merah, sedang suaminya berjaket hitam.
Keduanya berpose sambil menikmati hamparan pemandangan Bromo di hadapan mereka.
4. Di tengah hujan salju
Di foto lain, Tante Ernie dan Irwan berfoto di tengah hujan salju.
Desember 2018 lalu, keduanya tengah berlibur di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Saat salju turun, Tante Ernie mengabadikan kebersamaan mereka.
Mereka berfoto di depan sebuah mobil.
Melalui caption, Tante Ernie menulis kata romantis.
"The love of my life
Looking forward to spend more adventures together with you," tulisnya.
5. Berlibur ke China
Bersama keluarga, Tante Ernie menikmati liburan ke China.
Suami dan anak-anaknya berpose bersamanya di depan bangunan-bangunan tinggi Shanghai, China.
Keluarga ini memang selalu terlihat kompak. (*)

Kabaharkam Apresiasi Kampung Tangguh di Jawa Timur

SIDOARJO - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, memberikan apresiasi atas adanya Kampung Taorohongguh Semeru di beberapa wilayah di Jawa Timur, salah satunya Kampung Tangguh RW 12 Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

"Ada lima Kampung Tangguh Semeru di Jatim yang kami kunjungi. Apresiasi setinggi-tingginya atas peran serta warga, perangkat desa, para relawan, dan berbagai instansi yang terlibat. Keberadaan Kampung Tangguh ini terbukti mampu menguatkan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam hal ketahanan pangan di tengah pandemi COVID-19," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu, 30 Mei 2020.

Kabaharkam Polri memgaku kagum dengan konsep Kampung Tangguh Semeru yang mencakup segala aspek ketahanan, membuat masyarakat tangguh dari sisi kesehatan, SDM, keamanan, informasi, budaya, hingga logistik.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Kampung Tangguh yang tak hanya fakus dalam penanggulangan persebaran COVID-19 namun juga membangun ketahanan pangan masyarakat, dapat menjadi solusi terkait antisipasi peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tentang kemungkinan terjadinya kelangkaan pangan dunia akibat dampak COVID-19.

"Semoga dengan adanya Kampung Tangguh Semeru dapat menjadi role model bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia. Nanti juga akan kami sampaikan kepada Kapolri terkait konsep Kampung Tangguh Semeru yang begitu tepat dalam menghadapi pandemi COVID-19," harapnya.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga menyalurkan bantuan dari Kapolri kepada warga terdampak COVID-19 di RW 12 Desa Waru berupa 250 kilogram beras, 20 kardus mi instan, dan 60 liter minyak goreng.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, menyampaikan bahwa di Kabupaten Sidoarjo terdapat 183 Kampung Tangguh Semeru, 67 di antaranya merupakan pilot project yang nantinya dapat dijadikan contoh bagi desa lain, khususnya desa di kecamatan yang mendapat status zona merah. (*/IN-001)

Sabtu, 30 Mei 2020

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Solok, Satu Anggota Polres Sawahlunto

SOLOK - Personel gabungan Polres Solok melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat, di Jalan Lingkar Utara, Kota Solok, Jumat sore (29/5/2020). Personel gabungan mengamankan kedua pelaku dari amuk massa, usai diduga terlibat pengejaran yang cukup dramatis. Yang mengejutkan, satu pelaku diidentifikasi sebagai anggota kepolisian dari Polres Sawahlunto.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Deni Akhmad Hamdani, S.IK, menyatakan keduanya diduga melakukan pencurian terhadap mobil jenis Toyota Kijang Super KF40 BA 1820 EN, milik Hendri di Halaban, Jorong Subarang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Korban mendapati mobil minibus miliknya tidak ada lagi saat hendak Shalat Subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Mendapati mobil tidak ada lagi di halaman rumahnya, korban langsung melapor ke Polsek Kubung, dan langsung didatangi oleh anggota Polsek Kubung sekira pukul 06.00 WIB. Sekira pukul 12.00 WIB, korban mendapat telpon dari petugas Polsek Kubung untuk datang ke Mapolsek. Dalam perjalanan, Hendri melihat mobil miliknya melintas di depannya. Korban langsung meneriaki maling sembari mengejar mobil miliknya yang lari menuju arah Kota Solok. Personel Polsek Kubung langsung merespons dengan melakukan pengejaran dan mengajak personil Pos Pam Ketupat di Simpang Koramil Selayo. Akhirnya, kedua pelaku dibekuk di Jalan Lingkar Utara, Laing, Kota Solok," ungkap Deni.

Saat dilakukan interogasi di Mapolsek Kubung, terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan anggota polisi Polres Sawahlunto. Pelaku berinisial NF (40), berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang berdinas di Satuan Sabhara. Sementara, satu pelaku lainnya berinisial DA (38), warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok di Arosuka. Kedua pelaku, dari interogasi awal mengakui perbuatannya. Dari pengakuan keduanya, mereka terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kita akan terus melakukan pemeriksaan intensif kasus ini," ungkapnya. (IN-001)

Kamis, 28 Mei 2020

HL, Pendeta Cabul di Surabaya Terancam 20 Tahun dan Kebiri

JAKARTA - Pendeta HL berpenampilan trendi terduga cabul di Surabaya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) hari ini Rabu 27/05 di Surabaya selain diancam pidana penjara 20 tahun penjara secara fisik tetapi HL juga terancam mendapat hukuman tambahan berupa kebiri (kastrasi) dengan suntik kimia.

Kejahatan seksual yang dilakukan pendeta yang konon jago khotbah ini adalah merupakan kejahatan luar biasa,  sebab dilakukan lebih dari 14 tahun sejak korban berusia 12 tahun hingga saat ini korhan telah berusia 26 tahun.

Peristiwa kejahatan seksual dilakukan pelaku secara berulang dan pelaku sadar betul bahwa korbannya adalah anak tak berdaya yang sesungguhnya harus dilindungi pelaku membenarkan bahwa pelaku dapat diancam 20 tahun pidana penjara dengan tambahan hukuman kebiri dengan suntikan kimia.

Dan disinyalir kejahatan seksual yang dilakukan HL ini diketahui bahkan diduga dibiarkan oleh istri pelaku yang juga berprofesi sebagai pendeta dan penulis buku terkenal tentang keluarga dan teologi, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum kepada sejumlah media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu 27/05/20.

Kondisi inilah yang membenarkan bahwa pelaku dapat diancam dengan hukuman tambahan berupa kebiri dan pemasangan  alat pemantau "chip" untuk mengetahui keberadaan dan gerak gerik pelaku.

"Saya percaya bahwa Jaksa dan Hakim yang menangani perkara kejahatan seksual  ini akan bertindak profesional dan putudannya berkeadilan bagi korban", dan demi kepentingan terbaik dan keadilan hukum bagi anak sebagai korban, hakim juga akan memutus perkara ini secara maksimal karena kasus ini merupakan kejahatan luar biasa apalagi dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai pendeta yang seyogianya melindungi korban," tambah Arist.

Lebih jauh Arist menyebutkan bahwa pencabulan yang menjadi korban adalah anak dibawah umur ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) apalagi kekerasan seksual  yang dilakukan dengan sadar dan dilakukan berulang-ulang.

"Saya hadir di proses persidangan di PN Surabaya  ini untuk monitoring sidang kasus kejahatan seksual  yang dilakukan oleh pemuka agama (pendeta) terhadap anak dibawah umur," kata Arist Merdeka Sirait saat ditemui di PN Surabaya.

Komnas Perlindungan Anak sendiri memberikan pesan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat menggunakan pasal berlapis yakni UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta UU RI  Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara  pasal lain yang bisa menjerat terdakwa yaitu UU RI Nomor : 17 tahun 2016 dan minimal pelaku dapat dihukum 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bahkan bisa dihukum seumur hidup dan ditambahkan dengan hukuman tambahan berupa kebiri lewat suntik kimia, karena dilakukan secara berulang-ulang.

Pupusnya gugatan praperadilan yang dilakukan pelaku terhadap Polda Jawa Timur membuktikan dan atau menandakan bahwa HL adalah pelaku yang layak diadili, tambah Arist.

Sementara itu, Jeffri Simatupang salah satu tim penasehat hukum terdakwa tidak sependapat dengan pernyataan Aris Merdeka Sirait. Jeffri menyebutkan kliennya tidak dapat diadili karena kasusnya sudah kedaluarsa lantaran baru dilaporkan 14 tahun setelah kejadian.

Dalam pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tidak ada hukuman seumur hidup,  adanya adalah hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Jadi bagi kami, klien kami tidak akan dihukum seumur hidup atau kebiri. Bagi kami jelas bahwa perkara ini sudah kedaluarsa karena terjadinya sudah 12 tahun yang lalu. Seharusnya hak menuntut dari jaksa sudah gugur makanya kami melakukan esepsi terhadap dakwaan tersebut," tegas Jeffry saat ditemui di PN Surabaya.

Lanjutnya bahwa dalam undang-undang mengatakan bahwa perkara yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara masa kedaluwarsanya adalah 12 tahun setelah dilakukan tindakan pidana.

"Kalau kita menghitung waktu sejak 2006 terakhir dilakukan itu sudah 14 tahun yang lalu," pungkas Jeffri. (*/IN-001)

Rabu, 27 Mei 2020

Beda Perlakuan Menhan dan Kapolda Jatim Terhadap Bawahannya yang Tertidur

JAKARTA - Siapa sangka sifat asli Menhan Prabowo Subianto ternyata sangat lembut. Hal ini menjadi sorotan saat dirinya menegur bawahannya tertidur. Pasalnya, alih-alih menyeramkan, kelakuan menteri satu ini justru di luar dugaan. Hal ini sontak memberikan perbedaan yang jauh dengan perlakukan Kapolda Jawa Timur,  Irjen Pol M Fadil Imran menegur peserta rapatnya yang tertidur.

Berbeda dengan Kapolda Jawa Timur, Menhan Prabowo lebih memilih menegur stafnya yang tertidur dengan membuat sebuah prank. Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu ada peristiwa tak terduga terjadi saat Irjen Pol M Fadil Imran memimpin sebuah rapat, Jumat (22/5/2020).

Dilansir dari TribunJatim.com, rapat tersebut membicarakan mengenai mekanisme pembentukan program mitigasi bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis Comunity Policing bernama "Kampung Tangguh".

Program itu akan diterapkan di Kota Surabaya sebagai satu di antara kawasan yang terkategori zona merah. Dengan harapan dapat menjadi semangat bersama mengatasi bencana pandemi Covid-19 di semua wilayah perkampungan se-Jatim.

Rapat tersebut dilakukan bersama Pemkot Surabaya di Gedung Wali Kota Surabaya. Saat itu Kapolda Jatim sempat menegur Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil karena kedapatan mengantuk di tengah rapat.

Kapolda Jatim sempat menghentikan pembicaraannya kemudian menegur Kapolsek Gubeng dan menyuruhnya untuk keluar.

Selain menyuruhnya keluar, Kapolsek Jatim tampak memintanya untuk menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.

"Ya dihari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden tersebut.

Ia memastikan sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai bentuk teguran bukan kemarahan.

"Benar. Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.

Prabowo Prank Staff-nya yang Tertidur

Sementara itu sehari setelah peristiwa tersebut, muncul sebuah video yang memperlihatkan aksi Prabowo Subianto terhadap stafnya.

Video tersebut diunggah akun Instagram @indonesiaadilmakmur pada, Sabtu (23/5/2020).

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, dalam video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu memperlihatkan aksi kocak sosok Menhan yang dikenal lugas dan tegas.

Awalnya Prabowo sedang menghampiri sebuah meja untuk membersihkan tangan dengan hand sanitizer. Di belakang meja itu tampak seorang stafnya yang sedang tertidur pulas.

Pada bangunan yang tampak seperti ruang pertemuan itu terdengar suara orang sedang berbicara menyampaikan soal penanganan Covid-19.

Tak terganggu dengan suara pembicara, staf tersebut tetap tertidur pulas. Bahkan ketika Prabowo berdiri tepat di depannya, ia masih tertidur pulas.

Akhirnya pria yang merekam video mencoba membangunkan temannya. Ia memanggil temannya dua kali namun tetap tidak merespons.

Melihat hal tersebut Prabowo memberikan kode kepada pria yang merekam agar jangan membuat suara.

Ide jail melintas di benak Ketua Umum Partai Gerindra itu. Diam-diam dirinya duduk di sebuah kursi kosong di samping stafnya yang sedang tertidur.

Menyadari ada seseorang yang tiba-tiba duduk di sampingnya, sontak staf Prabowo tersebut terbangun. Tak disangka di sampingnya sudah duduk Prabowo dengan raut wajah serius.

Dirinya pun bingung lalu menoleh ke pria yang merekam video. Sontak Prabowo dan perekam video tertawa bersama-sama. Tampak raut wajah pria yang menggunakan masker tersebut tersenyum malu karena dipergoki dan dijaili Prabowo saat tertidur.

Aksi prank Prabowo Subianto itu mendapatkan reaksi positif dari para warganet. (*/IN-001)

Selasa, 26 Mei 2020

BPK RI "Pecat" Penyandang Disabilitas, Berbagai Elemen di Kota Solok Dukung Alde Maulana

SOLOK - Dukungan terhadap Alde Maulana terus mengalir dari berbagai elemen. Alde diduga menjadi korban diskriminasi oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan BPK Perwakilan Sumbar, karena "dipecat" sebagai pegawai BPK Perwakilan Sumbar, dengan alasan tidak sehat secara jasmani dan rohani. Padahal, Alde sudah lulus seleksi dan telah bekerja di BPK RI perwakilan Sumbar lebih dari setahun. Serta telah lulus Diklat Prajabatan dan akan dilantik sebagai PNS.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Solok, Ismael Koto, menegaskan pihaknya sangat mendukung dan sependapat dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi Alde agar tetap mendapatkan haknya. Mantan birokrat senior yang juga Bakal Calon Walikota Solok tersebut berharap BPK Perwakilan Sumbar memulihkan kembali hak Alde Maulana.

"Saya mendukung dan sependapat dengan LBH Padang. Agar hak korban untuk menjadi PNS dipulihkan dan yang bersangkutan tetap menjadi PNS," ungkapnya.

Ismael Koto juga mengingatkan bahwa Alde Maulana sebelumnya sudah menjalani rangkaian seleksi yang sangat ketat. Serta, menempuh seleksi dari jalur disabilitas, bukan dari jalur umum.

"Alde sudah bekerja di BPK Perwakilan Sumbar lebih dari setahun. Jika dia dinyatakan tidak memenuhi syarat, seharusnya sudah sejak lama. Tapi mengapa di saat sudah lulus seleksi, sudah bekerja, dan sudah lulus prajabatan, baru dinyatakan tidak sehat secara jasmani dan rohani. BPK RI dan BPK Perwakilan Sumbar harus mengembalikan hak-hak yang bersangkutan," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng. Pria yang akrab disapa EC tersebut, menyesalkan tindakan BPK RI dan BPK Sumbar, yang dinilainya telah diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, sudah ada aturan bahwasanya penyandang disabilitas bisa menjadi apa saja tanpa diskriminasi.

"Kami sangat menyesalkan hal ini sampai terjadi. Padahal, sebelumnya sudah pernah ada kasus di Solok Selatan, terhadap seorang dokter gigi yang diberhentikan karena penyandang disabilitas. Setelah melewati rangkaian proses, akhirnya hak-hak yang bersangkutan dikembalikan. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap Alde. Sehingga, kebijakan BPK RI dan BPK Sumbar bisa ditinjau ulang dan hak-hak yang bersangkutan dikembalikan. Jangan ada lagi diskriminasi," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan tindakan diskriminasi yang mengusik rasa kemanusiaan, dialami seorang warga Sumatera Barat. Alde Maulana (37), laki-laki penyandang disabilitas yang sebelumnya telah dinyatakan lulus menjadi CPNS di Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar akhirnya diberhentikan dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil. Padahal, Alde Maulana sudah lebih satu tahun bekerja di BPK Perwakilan Sumbar dan telah lulus mengikuti prajabatan. Sehingga, hanya tinggal dilantik menjadi PNS. Namun, pada 9 Maret 2020 di kantor BPK Perwakilan Sumbar, korban menerima secara langsung Salinan Surat Keputusan Nomor:73/K/X-X.3/03/2020 bahwa pemberhentian dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil. Pemberhentian dikarenakan korban dianggap tidak sehat secara jasmani dan rohani.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melalui siaran persnya yang disampaikan Wendra Rona Putra, Sabtu (22/5/2020) menjelaskan, awalnya korban mengikuti seleksi CPNS BPK RI melalui formasi disabilitas dan dinyatakan lulus menjadi CPNS BPK RI 24 Januari 2019. Berdasarkan  Surat Keterangan Disabilitas, korban merupakan penyandang disabilitas  dengan raga lapang pandang kedua mata sebelah kiri buta 50 persen, lumpuh layu atau kaku tangan dan kaki sebelah kiri. Namun korban dapat melakukan aktivitas keseharian yang bisa dilakukan seperti berdiri, makan dan minum, mandi dan mencuci.

Kemudian koban diwajibkan mengikuti Diklat Orientasi ke-BPK-an di Medan pada bulan Maret 2019. Saat itu, korban mengalami sakit berupa kejang-kejang sehingga tidak mengikuti kegiatan selama dua hari. Hal ini dikarenakan aktivitas fisik berlebihan bagi korban berupa apel pagi dan apel sore tanpa adanya dispensasi bagi korbn yang merupakan penyandang diabilitas. Pasca selesainya Diklat Orientasi, korban kembali melanjutkan pekerjaannya di BPK Sumbar dan diminta oleh tim BPK Pusat untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Gatot Soebroto Jakarta.

Pada 24 Februari 2020, BPK Perwakilan Sumatera Barat melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Golongan III di Auditorium Lantai 4 Gedung A BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Barat. Namun korban tidak memperoleh undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS.

Saat itu, BPK perwakilan Sumatra Barat menyampaikan bahwa orang BPK RI akan datang menjelaskan soal status korban. Pada 9 Maret 2020 dikantor BPK Perwakilan Sumbar, korban menerima secara langsung Salinan Surat Keputusan Nomor:73/K/X-X.3/03/2020 bahwa pemberhentian dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil. Pemberhentian dikarenakan korban dianggap tidak sehat secara jasmani dan rohani.

Kontan saja korban kaget dan merasa kecewa. Impiannya untuk menjadi PNS dipatakan BPK RI. Korban lantas melaporkan dugaan diskrminasi terhadap dirinya kepada Komnas HAM Perwakilan Sumatera Bara dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Komnas RI dan Ombudsman RI.

Atas kejadian ini, LBH Padang menyampaikan pernyataan bahwa, tindakan BPK RI dan BPK Perwakilan Sumbar tergolong pada tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas terhadap hak atas pekerjaan.

Menurut LBH Padang, dalam Pasal 143 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berbunyi : "Setiap orang dilarang menghalangi-halangi dan/atau melarang penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak atas pekerjaan". Bahkan terdapat ancaman pidana bagi siapapun yang menghalang-halangi dan atau melarang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya.

LBH Padang menilai, tindakan tim BPK saat dilaksanakannya diklat orientasi tanpa memberikan dispensasi bagi korban untuk tidak mengikuti apel pagi dan sore tergolong pada  tindakan diskriminasi. Dalam pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berasaskan pada perlakuan khusus dan perlindungan lebih sebagaimana dijamin dalam Pasal 2 huruf k Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Karena itu LBH Padang mendesak BPK Republik Indonesia untuk memulihkan hak korban dengan mengangkat dan melantik korban sebagai PNS di BPK Sumatera Barat. Juga mendesak Komnas HAM RI dan Ombudsman RI mendorong proses penyelesaian konflik di luar pengadilan agar hak-hak korban sesegera mungkin untuk dipulihkan menjadi abdi negara," sebut LBH Padang dalam siaran pernya bernomor :2/S-Pers/LBH-PDG/V/2020. (IN-001)

Senin, 25 Mei 2020

Sebulan di Rumah CR7, Lelahnya Menjalani Ujian Fisik, Mental dan Kedisiplinan Setiap Saat

LISBON - Jiwa kompetitif Cristiano Ronaldo menjadikan hidup di rumahnya sebagai ujian sejati bagi mantan rekan setimnya di Manchester United, Nani dan Anderson.

Pada 2007 lalu, Cristiano Ronaldo, dengan murah hati mengundang rekan senegaranya Nani dan pemain Brazil Anderson untuk tinggal bersamanya ketika keduanya pertama kali tiba di Old Trafford.

Tetapi Ronaldo, yang pada saat itu merupakan bintang mapan untuk Setan Merah (julukan Manchester United), suka membawa teman-teman ke rumahnya.

"Kami tinggal selama sebulan di rumah yang sama dengan Cristiano," kata Nani kepada UTD Podcast.

Nani memyebutkan, sangat menyenangkan tinggal serumah dengan Ronaldo selama sebulan. Tapi, selma waktu itu, keduanya banyak menantang diri sendiri.

"Kami mengalami saat-saat yang hebat dan lucu dan sangat membantu satu sama lain. Itulah mengapa pada awalnya tidak begitu sulit bagi saya dan juga bagi Anderson. Cristiano sangat kompetitif. Ketika Anda tinggal di rumahnya selama sehari, itu berarti dia menantang Anda setiap saat," ujarnya.

"Dia memiliki kolam renang, lapangan tenis, dan meja ping-pong. Terkadang, hanya berlomba untuk melihat siapa yang tahu siapa yang mengatakan yang sebenarnya, atau siapa yang benar tentang sesuatu.

Cristiano Ronaldo juga menunjukkan dirinya sangat disiplin menjaga kondisi tubuh. Di malam hari, saat Nani dan Anderson menghabiskan waktu menonton dan berbicara, Cristiano Ronaldo justru memilih tidur.

"Satu-satunya waktu kami tidak bermain adalah waktu malam, kami duduk di sofa berbicara dan Cristiano akan menghilang (ke tempat tidur). Aku dan Ando akan sangat lelah ketika kita bangun. Tapi dia (Ronaldo) sudah bangun dua jam sebelumnya, memeriksa berita dan akan berkata: 'Oke, ayo pergi'. Dia adalah satu-satunya yang memiliki mobil pada saat itu, pada awalnya. Jadi kita harus siap untuk pergi bersamanya," lanjut Nani.

Ronaldo memenangkan tiga gelar Liga Premier dan satu Liga Champions bersama United, dua di antaranya saat satu tim dengan Nani dan Anderson. (*/IN-001)

Kamis, 21 Mei 2020

Demi Negara Maju, Puan Maharani Sebut Pendidikan Agama Islam Harus Dihapus? Berikut Faktanya

JAKARTA - Dalam struktur pendidikan nasional, keberadaan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat penting. Bahkan dimasukan dalam tujuan pendidikan nasional yang diatur dalam perundang-undangan.

Terlebih dengan kebutuhan pendidikan karakter saat ini, PAI berperan besar dalam pembentukan karakter peserta didik.

Namun dalam sebuah unggahan, seorang pengguna Facebook Agus S menggunggah tangkapan layar dengan narasi yang menyebut nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Menariknya dalam unggahan tersebut disertakan pernyataan Puan Maharani yang menyebutkan syarat jika ingin negara maju dan berkembang, pendidikan Agama Islam harus dihapus.

Terlebih, unggahan itu juga menampakkan tangkapan layar dari sebuah artikel yang terbit dalam salah satu blog.

“Kita jangan diam dong,” demikian bunyi narasi yang diunggah pengguna Facebook Agus S pada 19 Mei 2020

Selain itu, ia juga diketahui menggunggah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang, Pendidikan Agama Islam Harus Di Hapus!!”

Berdasarkan hasil penelurusan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat fakta yang membantah klaim narasi yang membawa nama bahwa Puan Maharani tersebut.

Secara pasti, narasi itu sudah beredar sejak Desember 2018. Bahkan saat itu, diketahui Puan masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Namun, namanya sudah dicatut seolah-olah membuat pernyataan tersebut.

Padahal dalam fakta sebenarnya, narasi itu merupakan tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Siti Musdah Mulia.

Namun begitu, Musdah membantah memberikan pernyataan itu. Ia juga membantah satu partai dengan Puan, yakni PDI Perjuangan.

Secara lengkap Turn Back Hoax pernah membuat laporan terkait itu yang terlihat sebagai berikut:

“Klaim postingan bahwa Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, akan menghapus pendidikan agama tidak benar.

"Rujukan postingan itu, yakni operaind[dot]blogspot.com, merupakan laman yang tidak jelas siapa penulisnya dan artikelnya merupakan hasil editan dari beberapa artikel tentang tuduhan kepada Musdah Mulia sebagai Kader PDIP dan inisiator penghapusan pendidikan Agama Islam.

"Artikel yang dirujuk itu pun tidak benar. Sebab, Musdah sudah memberikan klarifikasi melalui video di channel ICRP4Peace Channel. dan menyatakan bahwa isu dirinya kader PDIP dan ingin menghapus pelajaran Agama Islam tidak benar,” demikian bunyi narasi yang ditulis Turn Back Hoax dalam laporannya pada Kamis 13 Desember 2018.

Dengan demikian, narasi yang disebutkan dalam narasi beredar itu sudah terbukti salah. Untuk itu, konten yang mendadak viral itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.**

BPPT Wujudkan Lima Produk Alkes Buatan Lokal untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membuat lima produk inovasi alat kesehatan (alkes) untuk mendukung penanganan COVID-19. Kelima produk tersebut diluncurkan Presiden RI Joko Widodo secara virtual pada Rabu lalu (20/5).

BPPT melalui Satuan Tugas Riset dan Invonasi Teknologi untuk Penanganan COVID-19 (TFRIC-19) memproduksi alkes berupa RDT kit, PCR tes kit, artificial intelligence pendeteksi COVID-19, mobile laboratorium bio safety level 2 dan emergency ventilator. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa karya inovasi ini sangat dibutuhkan di tengah pandemi.

"Saya lihat sendiri, ada rapid test yang waktu saya tanya produksi berapa, sudah kira-kira 100 ribu (unit). PCR test kit sama, apakah sudah produksi, sudah, apakah sudah uji, sudah 100 ribu (unit). Kemudian ada emergency ventilator yang ini kemarin saya lihat ada karya BPPT, ITB, UI, UGM, PT Dharma, PT Poly Jaya, yang mulai dan ini tinggal produksinya," ucap Jokowi dalam sambutan yang diunggah pada kanal YouTube Setpres.

Produk inovasi dari TFRIC-19 mendorong ekosistem dalam negeri, khususnya di bidang kesehatan. Di sisi lain, berbagai produk inovasi karya anak bangsa terwadahi dapat mendukung kesiapan dan ketahanan nasional kita dalam konteks penyakit menular.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa TFRIC-19 merupakan model ekosistem inovasi yang terbangun karena adanya dorongan kebutuhan bersama. Hal tersebut terpicu karena ada rasa kebersamaan yang sangat kuat untuk berbuat sesuatu. 

"Untuk itu ditegaskan olehnya, ekosistem inovasi yang sudah terbangun ini harus diteruskan dan diberi penguatan. Berbagai produk inovasi karya anak bangsa pun telah dihasilkan dari sinergi ini yang memang difokuskan untuk penanganan pandemi ini," ujar Hammam dalam keterangan pers BPPT pada Rabu lalu (20/5).

Melihat kondisi ketergantungan Indonesia ketika menghadapi pandemi ini, Hammam menyampaikan bahwa produk inovasi telah menjawab tantangan itu. 

"Semoga kondisi ini menjadi pembelajaran nasional yang baik dan harus kita sikapi dengan positif," terang Hammam.

Hammam berharap agar inovasi teknologi untuk substitusi impor, untuk ketahanan nasional, sudah saatnya menjadi prioritas. Ini termasuk upaya mendorong tumbuhnya industri hulu dan industri antara.

Ekosistem inovasi yang dibangun dalam TFRIC-19 merupakan sinergi dan kerja sama antara 11 lembaga litbang, 18 perguruan tinggi, 11 asosiasi atau komunitas, 3 rumah sakit, 2 industri dan 6 start up.

"Sudah semestinya kita patut bersyukur, aksi-aksi TFRIC-19 telah dapat dilaksanakan dengan sangat baik, dan beberapa produk inovasi TFRIC-19 telah berhasil kita luncurkan kepada masyarakat, dan mendapatkan apresiasi serta dukungan penguatan hilirisasi dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran virtual, siang tadi," katanya.

Namun, tantangan yang kini masih dihadapi terkait dengan pelengkap dari alkes PCR test kit yaitu bahan reagen. Pengembangan alkes sempat terkendala oleh ketersediaan alat reagen yang saat ini masih harus impor. Meski begitu pada akhir Mei 2020 PCR test kit akan rampung didistribusikan ke rumah sakit serta laboratorium yang menguji spesimen COVID-19. (*/IN-001)

Sumber: Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Rabu, 20 Mei 2020

Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

BOGOR - Habib Bahar bin Smith akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan di Cilacap. Pemindahan dilakukan dengan alasan kepentingan pengamanan dan pembinaan.

"Pemindahan yang bersangkutan tidak ada maksud lainnya, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan," ungkap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2020).

Habib Bahar sebelumnya kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5). Ia kembali ditahan usai dinilai melanggar asimilasi yang sebelumnya diberikan kepadanya.

Pelanggaran yang dimaksud ialah Habib Bahar dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab Bahar hadir dalam suatu kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Video ceramahnya itu menjadi viral dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, ia juga dinilai melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat COVID-19. Sebab Bahar telah mengumpulkan massa dalam ceramahnya itu. Padahal Bogor merupakan salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB.

Habib Bahar akan menjalani sisa masa pidana selama 1 tahun 5 bulan dalam kasus penganiayaan 2 remaja. (*/IN-001)

Senin, 18 Mei 2020

Korbinmas Baharkam Polri "Sentuh" Penyandang Disabilitas

JAKARTA - Penyandang disabilitas mendapat sentuhan dari Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan (Korbinmas Baharkam) Polri. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Risyapudin Nursin menyerahkan bantuan sosial dalam rangka solidaritas sosial untuk para penyandang disabilitas di masa wabah Covid-19 itu secara simbolis kepada perwakilannya di Jakarta, Senin, (18/5/2020).

"Dalam situasi pandemik covid-19 yang mewabah saat ini, tubuh kita yang sempurna, sehat jiwa dan raga lengkap kaki tangan, mata, hidung dan panca indera lainnya masih merasakan kesulitan dengan keterbatasan ruang gerak yang diterapkan oleh pemerintah. Apalagi saudara saudara kita yang menyandang disabilitas atau kaum difabel," kata Kakorbinmas di acara penyerahan bansos itu.

Oleh sebab itu, sambungnya, bansos ini diharapkan dapat meringankan beban para penerimanya di kala wabah Covid-19 masih berlangsung. Dengan demikian, bansos ini dapat menunjang kalangan ini menghadapi hambatan dalam menjalani kehidupan mereka yang sudah pasti akan semakin berat di tengah wabah.

Kali ini Kakorbinmas menyalurkan 223 paket bahan pokok untuk para penyandang disabilitas di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Masing-masing 10 paket untuk Jakarta Selatan, 58 paket Jakarta Pusat, 54 paket Jakarta Timur, 10 paket Jakarta Utara, 46 paket Jakarta Barat, 24 paket Bekasi, dan 19 paket Bogor.
"Meskipun jumlahnya tidak seberapa, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para penyandang disabilitas," kata Irjen Risyapudin dalam acara yang berlangsung di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Sedangkan perwakilan penyandang disabilitasr yang menerima bansos secara simbolis antara lain, Angga Budi Pras, 29, Catur Sigit Nugroho, 38, dan Muhammad Nadir, 31. Hadir dalam acara itu antara lain Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo, Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Hendi Handoko, Kasubditbintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Rudi Harianto dan para Kasat Binmas jajaran Polda Metro. (*/IN-001)

Jumat, 08 Mei 2020

Korbinmas Baharkam Polri Sentuh Office Boy dan Cleaning Service yang Dirumahkan Akibat Pandemic Covid-19

JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto,SH.,MH memerintahkan Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri BJP Drs.  H Tajjudin MH menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada komunitas Polri yang bekerja sebagai pekerja cleaning service dan office boy yang dirumahkan karena dampak  covid-19.

Para pekerja cleaning service dan office boy yang sementara ini dirumahkan oleh Pimpinan perusahaan akan mendapat bingkisan berupa paket sembako sebanyak 500 paket, yang masing masing paket berisi beras, minyak goreng,mi instan, gula, masker, desinfektan dan hand sanitizer.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolik kepada 5(lima)perwakilan dari para pekerja office boy dan cleaning service yang dirumahkan, antara lain bernama :
1. Ahmad Ilyas sebagai pekerja pembersih hama dari ASPHAMI.
2. Asrian Nugraha Putra  cleaning service Hijau Berdikarj Indonesia (HIBER).
3. Wiwin sales dari Asosiasi Bisnis Alih Daya.
4. Suyatno Driver dari Asosiasi  Bisnis Alih Daya.
5. Arya agen dari Asosiasi Bisnis Alih Daya.

Pembagian sembako dilakukan dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi dari Pandemi Covid–19 yang mengakibatkan banyaknya warga yang tidak bekerja lagi atau diistirahatkan untuk mencegah terjadinya social distancing.

Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri BJP Drs H Tajjudin MH berharap dengan diberikannya bantuan sembako ini, para pekerja yang dirumahkan lebih tenang untuk tinggal di rumah selama beberapa hari kedepan.

"Untuk program Solidaritas Baharkam Polri Peduli Sosial akan terus di lanjutkan dalam rangka memperkuat program pembagian sembako yang dilakukan pemerintah dg prioritas untuk wilayah-wilayah yang penduduknya terpapar Covid 19," tutup Drs H Tajjudin MH. (IN-001)

Selasa, 05 Mei 2020

Penutupan Pasaraya Solok Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang

Pasaraya Solok Ditutup, Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf Dibuka
Penutupan Pasar Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang
Pemko Solok menutup total Pasaraya Solok selama dua hari, sejak Sabtu (2/5/2020) pukul 00.00WIB, hingga Minggu (3/5/2020) pukul 24.00 WIB. Penutupan awalnya ditujukan untuk penyemprotan disinfektan ke seluruh area pasar. Aktivitas jual beli kebutuhan pokok masyarakat kemudian dialihkan ke Pasar Syariah yang diberi nama Pasar Abdurrahman bin Auf, yang berada di samping Terminal Regional Bareh Solok. Namun, saat Pasaraya Solok dibuka pada Senin dinihari, Pemko Solok mengerahkan Satpol PP, membongkar lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang, kompleks Pasaraya Solok. 
SOLOK - Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan kebijakan menutup Pasaraya Solok. Meski, pasar serikat itu bukan hanya milik Kota Solok, tapi sejumlah nagari di Kabupaten Solok, Pemko Solok tetap melakukan penutupan, dengan alasan akan melakukan penyemprotan disinfektan. Pasaraya Solok dianggap sebagai kawasan yang sangat rawan penyebaran virus corona (Covid-19). Walaupun, Kota Solok hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumbar.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

Untuk "menggantikan" fungsi Pasaraya Solok sebagai pasar yang menyediakan kebutuhan harian dan kebutuhan pokok masyarakat Kota Solok dan daerah sekitarnya, Pemko Solok mengalihkan aktivitas jual beli ke samping Terminal Regional Bareh Solok (TRBS) di kawasan By Pass Kota Solok. Sejatinya, lokasi tersebut adalah pasar rakyat, tempat bertemunya para pedagang besar dengan pengecer yang akan berjualan di Pasaraya Solok. Pasar rakyat ini, aktif setiap hari Selasa dan hari Jumat, sama seperti hari pekan di Pasaraya Solok.

Di hari pertama "alih fungsi" pasar rakyat tersebut, Walikota Solok Zul Elfian, SH, M.Si, menamakan pasar tersebut Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Merujuk pada salah seorang sahabat nabi yang terkenal sebagai sahabat Nabi paling kaya raya sekaligus dermawan. Abdurrahman pernah mengeluarkan 200 uqiyah emas (1 uqiyah setara 31,7475 gram) demi memenuhi kebutuhan logistik selama Perang Tabuk. Dia pun pernah memberikan santunan kepada veteran Perang Badar yang jumlahnya mencapai seratus orang, masing-masing mendapatkan santunan 400 dinar.

Abdurrahman memang sangat pandai dalam berbisnis. Semua kekayaannya pun merupakan hasil perdagangan.
Ketika para sahabat hijrah ke Madinah atas perintah Rasulullah, kaum Anshar rela berbagi harta kekayaan mereka dengan para Muhajirin. Akan tetapi, saat itu Abdurrahman menolak harta dari sahabat Anshar, ia justru bertanya lokasi pasar. Abdurrahman dikenal "bertangan emas", sebab semua bisnis atau perdagangan yang dikelolanya pasti berhasil. Maka, tak heran bila namanya menjadi salah satu dari 10 orang sahabat yang dijanjikan surga.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

"Alhamdulillah, untuk kebutuhan pokok, masyarakat kota Solok dan sekitarnya bisa mendapatkannya di Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf yang sudah dioperasikan di Terminal Bareh Solok," tutur Wali Kota Zul Elfian saat meninjau pengoperasian pasar, Sabtu (2/5/2020).

Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf  beroperasi mulai dari jam 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Walikota Solok Zul Elfian meminta dinas terkait untuk membantu para pedagang dalam penataan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf sehingga lebih representatif dan nyaman serta bersih.
Penutupan jalan masuk ke Pasaraya Solok, Sabtu (2/5/2020).

Sebelumnya, Pemko Solok memutuskan untuk menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok setelah adanya seorang pengunjung pasar yang pingsan tiba-tiba saat berbelanja pada Kamis (30/4/2020). Kejadian tersebut mengundang kecemasan masyarakat dan pedagang terkait adanya dugaan penyebaran Corona di Kota Solok . Pemerintah daerah langsung merespons dengan menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok. Tidak hanya sampai disitu, Pemko Solok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) memutuskan untuk menutup pasar raya Solok secara total selama dua hari penuh untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selama masa penutupan total pasar raya Solok, seluruh akses masuk bagi masyarakat umum ke pasar raya Solok dibatasi. Lalu lintas kendaraan di blokir oleh petugas. Tidak ada aktivitas jual beli dan juga kegiatan usaha lainnya. Untuk menjamin penutupan total Pasaraya Solok, Pemko Solok menempatkan personil penjagaan di kawasan jalan lingkar Pasaraya Solok untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan di luar ketentuan selama penutupan total pasar dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Petugas gabungan yang ditempatkan terdiri dari unsur Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Satpol PP Kota Solok serta Satpam Pasaraya Solok. Tim dibagi dua shift, siang dan malam.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Posko Satgas Penegak PSBB Kota Solok, Sabtu (2/5/2020).

Ketua Satgas Penegak PSBB Kota Solok Reinier, ST, MM, mengatakan, penempatan petugas di titik jalan lingkar pasar raya untuk memastikan berjalannya upaya disinfeksi Pasaraya Solok.

"Selama penutupan pasar raya dan penyemprotan disinfektan, kita minta masyarakat maupun pedagang tidak ada lagi yang beraktivitas di lingkungan pasar supaya berjalan secara efektif dan efisien. Pasaraya Solok merupakan salah satu titik paling rawan terhadap penyebaran virus Corona di kota Solok . Hal itu dikarenakan tingginya aktivitas dan perbauran masyarakat. Yang beraktivitas di pasar raya Solok tidak hanya masyarakat dari kota Solok, namun juga ada masyarakat kita dari daerah lainnya baik yang berdagang maupun yang berbelanja, untuk itu perlu dilakukan penyemprotan secara menyeluruh," sebutnya, Sabtu (2/5/2020).
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Lapak Pedagang Dibongkar

Pada Minggu malam atau Senin dinihari, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang. Kegiatan pembongkaran itu, hanya hitungan detik usai kebijakan penutupan total Pasaraya Solok berakhir pada pukul 00.00 WIB, Senin dinihari (4/5/2020).
Donni Firdianto
Pedagang di Pasaraya Solok

Salah seorang pedagang, Donni Firdianto, yang menyempatkan diri merekam detik-detik pembongkaran lapak-lapak pedagang, menyatakan peristiwa itu menyisakan pedih yang mendalam bagi pedagang tradisional di jalan Lingkar Koto Panjang. Menurutnya, di tengah ketakutan masyarakat dan pedagang menghadapi penyebaran Covid-19, bukannya mendapat bantuan dari Pemko Solok, justru mereka menerima perlakuan represif dari aparat Satpol PP dan Satgas Covid-19 dengan membongkar paksa lapak-lapak tempat mereka mencari nafkah.

"Sungguh tindakan ini telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan dan moralitas para pengambil kebijakan di Kota Solok. Pedagang tradisional di Jalan Lingkar Koto Panjang, adalah masyarakat dan pedagang berekonomi lemah. Di tengah kesulitan ekonomi karena Covid-19 ini, seharusnya Pemko Solok memberikan beragam kemudahan. Bukan malah sebaliknya," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Donni Firdianto juga menyatakan dirinya dan pedagang di Kota Solok merasa dibohongi dengan skenario seperti itu. Donni juga mempertanyakan dasar tindakan pembongkaran ini kepada Kasat Pol PP Kota Solok, Ori Affilo, yang terjun langsung dalam operasi ini. Menurutnya, Kasat Pol PP Kota Solok memberikan jawaban bahwa hal ini sudah sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pemko.

"Saya meminta Kasat Pol PP untuk menunjukkan surat perintah tersebut, dan di hadapan warga serta masyarakat pedagang yang berkumpul pada malam itu, kami semua menyaksikan bahwa di surat tersebut tertulis: penertiban dan pemagaran, bukan pembongkaran. Drama apalagi ini? Pedagang sudah berusaha tunduk dan menjalankan komitmen untuk mematuhi penutupan pasar selama beberapa hari ini. Dalam peristiwa itu, para petugas tidak hanya melanggar aturan dan protokoler kesehatan. Yakni banyak yang tidak memakai APD masker dan tidak ada jarak di antara mereka. Akan tetapi juga tidak sesuai dengan upaya penegakan PSBB yang dicanangkan oleh Pemko Solok. Karena berimplikasi pada kerawanan sosial, ekonomi dan keberlangsungan hidup orang banyak," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 
Donni juga mengungkapkan, akibat penutupan Pasaraya Solok selama beberapa hari telah mereduksi potensi ekonomi masyarakat lemah, dan mengakibatkan kerawanan sosial serta menimbulkan keresahan warga kota. Menurutnya, pada kondisi saat ini sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah demi kelangsungan hidup mereka. Kota Solok, masih berada pada zona hijau, namun kebijakan pemerintah kota melahirkan noktah noktah penegakkan PSBB yang sesungguhnya.

"Tindakan represif aparat dengan mengesampingkan hajat hidup orang banyak, sungguh telah mengorbankan rasa kemanusiaan, yang seharusnya ditempatkan di atas kepentingan arogansi dan suksesi pencitraan lainnya. Degradasi moralkah ini, atau senyum bahagia mereka di tengah penderitaan masyarakat lemah," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat mengunjungi Pasaraya Solok, Senin (4/5/2020).

Dikunjungi Wakil Gubernur

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit, bersama rombongan dari Pemprov Sumbar menyambangi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Senin (4/5/2020). Kunjungan Wagub itu, disambut langsung Walikota Solok Zul Efian, Pj. Sekda Luhur Budianda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino serta Kepala OPD terkait. Rombongan langsung menyusuri lorong pasar dan bertatapan muka dengan beberapa pedagang yang sedang menggelar dagangannya. Wagub dalam dialognya mengingatkan kepada pedagang untuk senantiasa menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker. Selain Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Wagub juga berkesempatan meninjau Pasaraya solok dan Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Panduang.

"Jangan lupa pakai masker dan jaga jarak. Saya apresiasi atas upaya pemko solok dalam penanganan Covid-19, kita sama berdoa virus ini cepat pergi dan Kota Solok tetap berada di zona hijau sampai akhir pandemi. Saya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengikuti himbauan pemerintah, apalagi kita dalam masa PSBB," ungkap Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (dua dari kiri), saat mengunjungi Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Pandung, Senin (4/5/2020).

Pembongkaran Kembali Dilakukan

Pembongkaran lapak pedagang oleh personel Satpol PP, kembali dilakukan pada Senin malam sekira pukul 21.15 WIB. Dalam penertiban di malam kedua tersebut, terjadi penolakan dan perang mulut antara pedagang dan petugas. Para pedagang mengeluhkan tindakan Pemko Solok yang menertibkan mereka di masa PSBB Covid-19 di Kota Solok. Menurut mereka, saat ini kondisi ekonomi sangat susah. Pedagang tidak banyak berjual beli. Sementara mereka dan keluarga tetap butuh makan.

"Masyarakat yang berbelanja ke Pasaraya Solok semakin lengang. Artinya, aktivitas jual beli sangat minim. Padahal, kami dan keluarga tetap harus makan. Semua orang serba susah, serba tidak berduit. Kemana lagi kami harus mengadu. Dagangan sudah sangat sulit laku. Pemasukan kami makin minim. Masyarakat dianjurkan untuk tidak ke pasar dan keluar rumah. Apakah kami harus mati kelaparan?," ungkap salah satu pedagang yang minta namanya tidak ditulis.
Ori Affilo
Kasat Pol PP Kota Solok

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Solok Ori Affilo, menyatakan tim yang turun melakukan penertiban adalah tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPK UKM), yang merupakam bagian dari Gugus Tugas Penegakan Pelaksanaan PSBB. Menurutnya, tim tetsebut bertugas memastikan jalur jalan Lingkar Koto Panjang, bebas dari penumpukan pedagang, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Namun tentu tdk dalam bentuk membubarkan mereka belanja. Karena, wilayah pasar tidak boleh ditutup sama sekali kecuali ada alasan tertentu. Penertiban itu dilakukan Pemko Solok melalui DPK UKM menata kembali agar jalan lingkar bisa dilalui dengan lancar," ungkapnya.
Ori Affilo juga menegaskan, Pemko Solok sebelumnya sudah mengimbau kepada para pedagang yang berjualan tanpa izin untuk pindah ke Pasar Pagi atau Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Ori Affilo juga menegaskan, pembongkaran yang dilakukan adalah yang memakai badan jalan dengan membuat tambahan lapak yang melewati batas yang seharusnya.

"Kita tidak membongkar kios, tap lapak-lapak tambahan yang mereka buat tanpa seizin bidang pasar Dinas DPK UKM Kota Solok. Kita mendapatkan dukungan dan bantuan dari lembaga kelurahan, seperti LPMK, RT/RW, dan pemuda. Tujuannya agar jalan Lingkar Koto Panjang bisa berfungsi sebagai jalan alternatif seperti semula. Jadi, kita tidak membongkar lapak-lapak resmi tapi lapak-lapak yang tidak berizin atau lapak liar dan dibuat semaunya yang menghambat jalan," ungkapnya.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Pasaraya Solok yang ditutup, Sabtu (2/5/2020).

Ori Affilo juga menegaskan bahwa lapak yang dibongkar adalah milik pedagang liar yang tidak tercatat. Sebelumnya, mereka sudah janjian dengan pihak Bidang Pasar DPK UKM Kota Solok. Bahkan, menurut Ori, sebelumnya mereka minta waktu dua hari. Namun tidak ditepati. Ori juga menegaskan tim yang diturunkan, memiliki surat tugas tersendiri pula.

"Intinya kita tidak membongkar lapak. Cuma menertibkan ujung-ujung lapak yang melewati batas yang dibolehkan, dan lapak-lapak yang tidak berizin," tegasnya. (IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved