Baharkam
-->

Rabu, 15 Februari 2023

Tinggalkan Cara Berpolitik Konvensional

Oleh: Niko Irawan

Tidak lama lagi masyarakat akan menyonsong pesta Demokrasi yang kian dekat. Dimana kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) jatuh pada bulan Februari tahun 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah di bulan November tahun 2024. Maka dari itu suasana bernuansa politis mulai riuh dan ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat, terutama Kota Solok.

Dengan masuknya tahun 2023 ini saja para politisi dadakan sudah mulai bermunculan, termasuk para Wakil rakyat petahana juga kian mulai aktif unjuk gigi, harap simpati, agar dipilih lagi.

Oleh karena itu masyarakat jangan terkejut, apalagi shock. Jika mendapati mereka yang selama ini tak pernah sudi berinteraksi dengan kita, tiba-tiba ramah tamah sekali.

Secara intesif mereka akan mulai rajin mengomentari status di medsos. Minimal beri "like" atau bahkan "love". Di dunia nyata, mereka juga akan tersenyum lebar. Menyapa dan bahkan mentraktir ngopi, juga akan melakukan politik uang (money politic).

Berharap kita akan simpati. Lalu mengajak serta anak istri, orangtua, mertua, para saudara, sahabat karib dan juga para tetangga. Kemudian para elit menebar janji palsu, agar kalian akan memilihnya lagi.

Sebenarnya, ini adalah cara berpolitik konvensional yang sudah basi. Dalam bahasa lokal diperibahasakan "cempedak dalam periuk - ade kendak baru ndak iluk". 

Politisi seperti ini diragukan kemampuannya, kredibilitas dan kompetensi dalam mengemban amanah rakyat sebagai anggota Legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan controlling.

Mestinya, menjadi politisi tak boleh introvert. Harus membuka diri. Siap berinteraksi kapan pun, dimana pun. Tak alergi dikritisi. Serta aspiratif dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena jabatan politik yang diemban itu akan diminta pertanggungjawabannya di dunia maupun akhirat nanti. (*)

Kamis, 02 Februari 2023

8 Penambang Ilegal Ditangkap di Sibarambang Solok

SOLOK - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Nagari Sibarambang, Kecamatan X koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu sore (1/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasat Reskrim AKP Evi Wansri, SH, menyebutkan saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Satreskrim, diamankan sebanyak 8 orang laki-laki, yang diduga sebagai pelaku. Dari delapan orang tersebut, 6 orang di antaranya merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat dan 2 orang warga Agam, Sumatera Barat.

Diterangkan AKP Evi Wansri, terungkapnya perkara itu berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya dugaan penambangan emas ilegal di Nagari Sibarambang yang telah berjalan selama beberapa minggu. 

Memperoleh informasi tersebut, Kapolres Solok Kota melalui Kasat Reskrim menerjunkan Anggota pada hari (1/2) sekira pukul 14.00 WIB untuk melakukan Penyelidikan ke lokasi, guna memastikan kebenarannya. 

"Hingga akhirnya, sekira pukul 15.00 WIB, petugas sampai di lokasi dan menemukan 8 orang terduga pelaku, dimana 6 (enam) orang diduga berperan sebagai pekerja dan 2 (dua) orang pemilik atau yang mendanai kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal itu," sebut Evi Wansri. 

AKP Evi Wansri memegaskan para pekerja tambang bekerja atas suruhan dari pemilik atau yang mendanai, berinisial K dan F. Aktivitas tambang ilegal ini sudah berlangsung sejak awal Januari 2023.

"Mereka melakukan kegiatan penambangan emas dengan mengunakan zat air raksa dan membuat terowongan dengan menggali tanah untuk mencari emas. Saat ini para pekerja dan pemilik modal telah diamankan di Polres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyebutkan selain menangkap delapan orang itu, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Yakni 1 (satu) unit mesin genset warna kuning, 1 (satu) unit mesin pemecah batu merk Ryu warna hijau, 1 (satu) unit mesin blower warna hijau, dan 1 (satu) botol air raksa sebanyak 1 ons.

"Mereka diduga melanggar Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," ungkapnya. 

Sebelumnya, sebanyak delapan orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Puncak Jorong Tinggi, Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diateh, Kabupaten Solok diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Solok Kota, Rabu sore (1/2/2023).

Penambangan yang aktivitasnya dihentikan oleh polisi itu dilakukan dengan cara menggali dinding bukit. Kemudian material galian diproses mengunakan mesin dengan alat bantu gelondongan untuk mendapatkan emas.

Walinagari Sibarambang Rudi Hartono dalam peristiwa tersebut mengaku nyaris kecolongan. Dikatakannya, kejadian itu diketahuinya setelah ada polisi yang menelepon memberitahukan hal tersebut. Adanya tambang tanpa izin yang digerebek juga diperkuat adanya informasi walijorong setempat.

"Saya nyaris kecolongan. Infonya terduga yang diamankan polisi merupakan warga Gresik, sejauh ini saya belum mengetahui ada warga nagarinya yang terlibat," tambah Rudi Hartono. (Niko Irawan)


Jumat, 13 Januari 2023

Direksi Aqua dan Pemkab Solok Sepakat Selesaikan Masalah PHK Karyawan

 

SOLOK - Manajemen PT Tirta Investama (Aqua Group) melakukan pertemuan dengan Pemkab Solok terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 karyawan Aqua Solok beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Kamis (12/1/2023) itu dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan Direksi Pusat PT. Tirta Investama Indonesia Rizki Raksnugraha dan Bernas, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, MM, dan Jajaran Manajemen PT. Tirta Investama Kabupaten Solok. 

Pertemuan Bupati Solok bersama Manajemen Kantor Pusat PT. Tirta Investama diadakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi antara Pihak Manajemen dengan Serikat Pekerja Aqua Group di Kabupaten Solok.

Epyardi Asda menyampaikan, dalam permasalahan yang terjadi kedua belah pihak tentu memiliki keinginan yang terbaik bagi kedua belah pihak. 

"Sebagai kepala daerah, saya memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat. Saya sangat menyayangkan pemecatan secara sepihak terhadap karyawan PT. Tirta Investama di Solok ini," ujarnya.

Pimpinan Tinggi kantor pusat PT. Tirta Investama Rizki Raksnugraha, menyampaikan permintaan maaf dari pihak manajemen pusat atas permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Solok. Rizki juga menyampaikan ucapan terimakasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Sehingga pihak Manajemen dapat belajar dan membenahi kekurangan yang ada dalam pengelolaan perusahaan dan kepegawaian.

"Berbagai langkah penyelesaian tengah dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum. Pihak manajemen PT. Tirta Investama berharap para pekerja dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama," ujarnya.

Epyardi Asda berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sehingga dapat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang sedang bertentangan. 

"Kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik ibarat pepatah Minangkabau 'Mengambil Rambut dalam Tumpukan Tepung, Rambut dapat diambil tanpa terputus sedangkan tepung tetap utuh dan tidak berserakan," tuturnya.

Lebih lanjut demi penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, Bupati Solok menyarankan akan mengambil alih permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT. Tirta Investama. Pemkab Solok, menurut Epyardi akan siap mencarikan solusi yang saling menguntungkan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja.

Menanggapi hal itu pihak manajemen yang saat itu melalui dua orang Pimpinan Tinggi dari Kantor Pusat Jakarta, telah menyetujui bahwa akan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada Bupati Solok bersama jajaran Pemkab Solok. (niko irawan)

Rabu, 04 Januari 2023

Pinjaman Dana PEN, "Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pinjaman Dana PEN Rp100 Miliar di Kota Solok

"Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Kota Solok Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pemko dan DPRD Kota Solok "menyepakati" peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar ke pemerintah pusat mulai tahun 2023. Dana Rp100 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung untuk bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Meski DPRD Kota Solok tidak melakukan persetujuan terhadap peminjaman ini, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023 ini telah "ditimpuk" beban utang untuk membayar angsuran pinjaman dana PEN sebesar Rp5,3 miliar. 

Alhasil, masyarakat Kota Solok tentu tak bisa berharap banyak akan mendapatkan "pertolongan" di sektor perekonomian dari APBD Kota Solok 2023. Selain beban utang dana PEN, APBD Kota Solok juga sudah lebih dulu tersedot oleh pembangunan "mercusuar" lain di bidang olahraga. Yakni pembangunan Stadion Marahadin di daerah Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, yang menggerus dana APBD Kota Solok sebesar Rp12 miliar. Nilai yang sama (Rp12 miliar) juga didapat dari APBD Provinsi Sumbar. Hal ini, tidak lain karena nama stadion, diambil dari nama salah satu pendiri Kota Solok, yang juga kakek dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Perjuangan mendapatkan dana diusahakan oleh Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daswippetra Dt Manjinjing Alam. 

Pembangunan Stadion Marahadin, ditujukan sebagai salah satu bentuk "keseriusan" Pemko Solok untuk membuktikan diri ke publik Sumbar, bahwa Kota Solok siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 mendatang. 

Namun, isu liar langsung berhembus, tatkala daerah pemekaran, Kabupaten Dharmasraya, ternyata bisa membangun Stadion/Gelanggang Olahraga (GOR) dengan memakai dana APBN dan APBD Kabupaten Dharmasraya "hanya" sebagai dana pendamping APBN. Tentu, sebagai kepala daerah yang "dekat" dengan pemerintah pusat, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa "dengan mudah menjemput" dana-dana pusat tersebut untuk dibawa ke daerahnya.

Tapi, perlu juga diingat Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso, yang merupakan pentolan partai koalisi (NasDem), juga mengaku sebagai orang yang dekat dengan pemerintah pusat, terkhusus dengan presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam videonya yang viral di masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Zul Elfian Umar mengangungkan sosok Jokowi sebagai orang yang taat beragama. Zul Elfian menyebut Jokowi sebagai orang ibadahnya terjaga, selalu shalat tahajjud dan menjalankan puasa sunat hari Senin dan Kamis.

Pembangunan RSUD Kota Solok di wilayah Banda Pandung, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai proyek-proyek mubazir dan belum menjadi prioritas. Pasalnya, di Kota Solok saat ini sudah ada 4 rumah sakit. Yakni RSU M Natsir milik Pemprov Sumbar, Rumah Sakit Tentara (RST) milik TNI, serta dua Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda dan RSIA Ananda, yang juga melayani pasien umum. 

Diduga kuat, Walikota Zul Elfian Umar "ngotot" memaksakan pembangunan dua mega proyek tersebut, demi memenuhi ambisinya untuk meninggalkan legacy (warisan) di Kota Solok. Seperti diketahui, ini merupakan periode keduanya sebagai Walikota Solok setelah sebelumnya menjabat pada 2016-2021 bersama Wawako Reinier, ST, MM. Wawako saat ini, H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, merupakan Anggota DPRD Kota Solok periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Walikota-Walikota Solok sebelumnya, telah meninggalkan legacy yang senantiasa dikenang oleh masyarakat. Semisal Walikota periode 2000-2005 Drs. Yumler Lahar yang merintis dan memulai pembangunan Jalan Lingkar Utara serta pembangunan Rumah Dinas Walikota Solok di Nan Balimo, Walikota Syamsu Rahim (2005-2010) yang meninggalkan "oleh-oleh" lampu jalan, Taman Syech Kukut dan Gedung DPRD Kota Solok, Walikota Irzal Ilyas (2010-2015) yang meninggalkan gedung Pasar Semi Modern dan GOR/Sporthall Tanjung Paku. 

Sementara, di masa Walikota Zul Elfian (2016-2021 dan 2021-sekarang), sejumlah megaproyek dan program-program pembangunan justru terbengkalai dan mangkrak. Semisal Gedung Pasar Semi Modern, Pasar Abdurrahman bin Auf di samping Terminal Bareh Solok yang tak lagi berpenghuni, serta Jalan Lingkar Utara yang tak kunjung terhubung meski hanya tinggal 1,7 kilometer. Alih-alih menyelesaikan bengkalai yang akan sangat berpengaruh pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat, justru Pemko Solok berniat membuat proyek-proyek baru yang berpotensi besar menjadi gedung-gedung mangkrak.

Jika seandainya Jalan Lingkar Utara sudah selesai, tentu akan tumbuh titik-titik ekonomi baru di sepanjang jalan yang menghubungkan Banda Pandung dengan Guguak Sarai di Kabupaten Solok. Baik potensi kuliner, jasa servis kendaraan, hingga akses ke sejumlah titik wisata Kota Solok, semisal Sarasah Batimpo, Pulau Belibis, Pacuan Kuda Ampang Kualo, Taman Bidadari, Taman Rongsok, Taman Kitiran, Laing Park, serta akses ke perumahan yang kini menjamur di sepanjang Jalan Lingkar Utara tersebut.

Yang memiriskan, kebijakan membangun sejumlah mega proyek tersebut justru "melupakan" fakta bahwa setidaknya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Solok yang perannya sangat vital, hingga kini tidak memiliki kantor. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menumpang di gedung milik Pemprov Sumbar, Kantor Perumahan Pemukiman (Perkim) yang menyewa sebuah Ruko di Jalan Lintas Solok-Bukittinggi, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menempati bangunan tukar guling dengan Pemkab Solok, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang menumpang pada gedung eks DPRD Kota Solok milik Pemprov Sumbar, serta Dinas Pertanian yang sebelumnya menumpang di gedung Pemprov Sumbar di Banda Pandung, kini kembali menumpang di bangunan tukar guling Pemkab Solok yang sebelumnya ditempati Kwarcab Pramuka Kota Solok. 

Sementara, yang menjadi "jualan" keberhasilan pembangunan Zul Elfian di masa kampanye Pilwako 2019 adalah pembangunan sejumlah kantor lurah dan pembangunan 11 masjid. Meski di sisi lain, sebuah Yayasan bernama Darianis Yatim justru telah membangun 24 masjid yang sangat megah dan tanpa dana APBD Kota Solok.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat, ditujukan untuk membantu daerah-daerah bangkit dari kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan PP No 23 tahun 2020 Poin 18 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya. Namun anehnya, Pemko Solok meminjam dana PEN senilai Rp100 miliar hanya untuk membangun sebuah gedung yang katanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti layaknya sebuah Rumah Sakit alias RSUD. 

Salah satu mantan Anggota DPRD Kota Solok yang kini menjadi praktisi hukum, yang minta namanya tak diekspos, mempertanyakan keabsahan peminjaman dana PEN oleh Pemko Solok. Dirinya mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok dan DPRD Kota Solok. 

Pertama, pinjaman dana PEN dilakukan sepihak oleh Pemko Solok tanpa persetujuan DPRD Kota Solok. Padahal, beban angsuran utang akan ditanggung oleh APBD, sedangkan APBD dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD). Kedua, durasi pembayaran angsuran dana PEN yang disebut sampai tahun 2026, akan melewati masa jabatan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra, serta DPRD Kota Solok yang akan berakhir pada 2024. Sehingga, hal ini akan menjadi beban bagi Walikota-Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode setelahnya.

"Saya kira, cukup dua itu dulu. Dari dua item itu, masyarakat sudah bisa mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok maupun oleh DPRD Kota Solok. Tentu saja, ini bukan perkara yang bisa dianggap enteng," ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kota Solok Chandra BM didampingi Anggota Gepak Kota Solok Wahyu Yudhistira, mencium adanya kongkalikong dan aroma korupsi dalam pemanfaatan dana PEN tersebut. Menurutnya, daerah dan masyarakat telah terbebani utang demi memenuhi hawa nafsu inovasi oleh Pemko dan DPRD Kota Solok. Selain itu, menurut mereka banyak kejanggalan dalam proses tender dan penetapan pemenang lelang. 

"Jika dilihat di laman lpse.solokkota.go.id, terlihat jelas durasi waktu yang disampaikan oleh panitia lelang. Mulai dari tahapan pada Pengumuman Pasca Kualifikasi tertanggal pembuatan 5 September 2022, hingga pada Pengumuman Pemenang Tender pada tanggal 31 Oktober 2022, dan masa sanggah berakhir tanggal 7 November 2022, serta berakhir pada pengumuman Waktu akhir Surat Penandatangani Kontrak tertanggal 22 November 2022. Ironisnya, pemenang tender PT Jaya Semanggi Enjiniring (PT JSE) diduga kuat menggunakan dokumen palsu," ungkapnya.

"Kemudian, alamat pemenang tender dalam pengumuman lelang di Jl. Manunggal Kebonsari Kencana, Ruko Kebonsari Regency Blok A-2 Lt. 2 Surabaya Jawa Timur, namun dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 600/359/PPK-CKJK/DPUPR/2022 yang ditandatangani tanggal 30 November 2022, alamatnya berubah menjadi Jl. Letjen Soeprapto 160 Blok B No 6 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hebatnya lagi, yang menandatangani SPMK tersebut Perwakilan Cabang atas Nama Julius WW, yang bukan Direktur Perusahaan. Sementara, jika kita lihat dalam UU Perseroan terbatas No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas hanya Direksi yang bisa mewakili perbuatan hukum PT ke dalam dan keluar. Kepala Cabang bukan Direksi dan tidak berwenang melakukan perbuatan hukum atas nama PT. Namun dalam Surat SPMK terlihat Kepala Cabang PT JSE menandatangani dengan dasar Surat Perjanjian Kontrak nomor SP/89/DPUPR/2022," lanjutnya. (niko irawan)

Jumat, 23 Desember 2022

20 Tahun Vakum, Bupati Solok Cup Kembali Digelar Epyardi Asda

Kecamatan Gunung Talang sukses menjuarai Bupati Solok Cup 2022 usai mengandaskan favorit juara lainnya, Kecamatan X Koto Singkarak dengan skor tipis 1-0. Terlepas dari final ideal tersebut, BSC 2022, telah menorehkan beragam catatan sejarah, hingga pembuktian komitmen "Mambangkik Batang Tarandam" oleh Bupati-Wakil Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar-Jon Firman Pandu, SH. Bagaimana kisahnya?

SOLOK - Turnamen Sepakbola Bupati Solok Cup (BSC) 2022 kembali digelar setelah 20 tahun tidak digelar. Ya, turnamen yang mempertemukan 14 kecamatan di Kabupaten Solok tersebut, terakhir kali digelar pada tahun 2002, di saat Kabupaten Solok dipimpin oleh Ganawan Fauzi. Saat itu, Kecamatan Kubung tampil sebagai juara dengan mengandaskan Kecamatan Gunung Talang dengan skor tipis 1-0. Perlu diingat, saat itu Kabupaten Solok Selatan masih menjadi bagian dari Kabupaten Solok, karena baru mekar pada 2004. 

Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar membuka helatan BSC 2022 pada Minggu, 4 November 2022 di Stadion Tuanku Tabiang, Kompleks GOR Batu Batupang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Prosesi pembukaan BSC 2022 berlangsung dengan ekspektasi tinggi. Tidak hanya dari Bupati Epyardi, aparatur Pemkab Solok, Disdikpora, PSSI, pecinta sepakbola dan panitia pelaksana, tapi menjadi kebanggaan dari seluruh masyarakat Kabupaten Solok. 

Ekspektasi (harapan) tinggi terhadap suksesnya BSC 2022 menjadi hal yang sangat lumrah. Karena sudah 20 tahun, helatan Bupati Solok Cup tidak pernah digelar. Kali terakhir, BSC digelar pada tahun 2002, saat Kabupaten Solok dipimpin oleh Dr. Gamawan Fauzi, SH, MM. Saat itu, Kabupaten Solok Selatan masih menjadi bagian dari Kabupaten Solok, karena Solsel baru mekar pada 2004 melalui UU Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.

Kurang dari 2 tahun kemudian, Kabupaten Solok tampil sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada 2004. Di babak final, Tim Sepakbola Kabupaten Solok tampil di partai final Porprov melawan "saudara mudanya", Kota Solok. Hasilnya, Kota Solok meraih medali emas Porprov 2004 lewat kemenangan adu penalti. Tentunya, di Porprov 2025 saat Kota Solok menjadi tuan rumah Porprov, Kabupaten Solok tentu berambisi membalas dendam final Porprov 2004 silam.

Kembali ke BSC 2022 di Stadion Tuanku Tabiang, perhelatan yang memuaskan dahaga pecinta sepakbola Kabupaten Solok tersebut, ternyata tidak lepas dari berbagai dinamika, isu, kontroversi, serta kesadaran tentang masih tertinggalnya daerah penghasil beras ternama ini di bidang olahraga, khususnya sepakbola. BSC 2022, bahkan sempat terhenti saat laga hidup mati di Grup A, antara Kecamatan X Koto Singkarak versus Kecamatan Hiliran Gumanti pada Senin, 14 November. Laga dihentikan di menit ke-83 saat kesebelasan Lembah Gumanti memprotes gol keempat X Koto Singkarak. 

BSC 2022 akhirnya kembali dilanjutkan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, memanggil seluruh panitia pelaksana, ofisial tim, serta pihak keamanan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kompleks Kantor Bupati Solok Arosuka, Senin (21/8/2022). 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, dihadiri Kadis Pendidikan, Zainal Jusmar, Kabid Pora, Mawardi, Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.IK yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Solok Kompol Andri Nugroho Saputro, Plt. Kasat Reskrim, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Anggota Sat Intelkam, Ketua Panitia Sofriwandy, Sekretaris Miler Krisdoni, Bendahara Zulfa Zetya dan seluruh Panpel Bidang Kompetisi BSC 2022. Turut hadir, Kabag Umum Indra Mukhsis, Dinas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DLH, seluruh camat yang timnya sudah lolos, para ofisial dan para pelatih kepala masing-masing kecamatan.

Pertemuan ini kemudian menyepakati BSC 2022 dilanjutkan hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 15.00 WIB, dengan mementaskan laga Grup C antara Kecamatan Kubung versus X Koto Diatas. Tim Lembah Gumanti yang ikut hadir di pertemuan itu, menerima timnya didiskualifikasi dari BSC 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, pada saat membuka rapat kembali menekankan kepada seluruh tim peserta dan Camat, untuk bisa meredam pendukungnya agar tidak berbuat brutal dan anarkis. Medison meminta seluruh pihak untuk menjunjung tinggi sportivitas dan bersama-sama menjaga keamanan. Sekda juga mengingatkan bahwa BSC 2022 ditujukan untuk hiburan ke seluruh masyarakat dan mencari bibit pemain berbakat. 

"Bupati Solok Cup terakhir kali digelar pada tahun 2002. Artinya sudah 20 tahun turnamen ini tak pernah lagi digelar. Mari junjung tinggi sportivitas dan jaga keamanan bersama. Tujuan kita menggelar turnamen ini setelah hampir 20 tahun terhenti, adalah untuk memberi hiburan kepada masyarakat dan juga mencari bibit pemain berbakat. Sesuai pesan Bapak Bupati, seharusnya melalui sepakbola ini kita bisa menambah kawan, bukan sebaliknya. Untuk itu peristiwa aksi protes wasit oleh tim, mari kita jadikan sebagai bahan evaluasi, termasuk juga (evaluasi) untuk panitia," terang Medison.

Terlepas dari kontroversi tersebut, berbagai kesadaran tentang minimnya dan tidak terawatnya fasilitas olahraga di Kabupaten Solok akhirnya terkuak. Stadion Tuanku Tabiang, yang sudah 20 tahun tidak menggelar Turnamen Bupati Solok Cup, kondisinya sungguh memprihatinkan. Pintu-pintu besi stadion, kanopi tribun utama, pagar pembatas antara penonton dan lapangan, lampu-lampu stadion, ruang ganti, WC, hingga berbagai fasilitas lainnya, dalam kondisi "mengenaskan". 

Jelang laga pembuka, Bupati Epyardi Asda meninjau langsung kondisi lapangan Stadion Tuanku Tabiang. Hasilnya, stadion kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Solok tersebut, disulap dan diperbaiki. Tribun utama direnovasi, pintu-pintu stadion diganti dengan yang baru, semak belukar yang mengitari stadion ditebas, lapangan didatarkan, umbul-umbul, spanduk dan baliho menambah meriah. Stadion Tuanku Tabiang kembali hidup! 

Pedagang kecil mendapat rezeki lebih. Insan sepakbola Kabupaten Solok kembali mendapat mendapat "darah segar" dan gairah baru. Masyarakat yang sebelumnya terkungkung dan terbatas ruang geraknya selama pandemi Covid-19, kembali mendapat hiburan. Bahkan, euforia BSC 2022 tidak kalah dengan Piala Dunia 2022 yang digelar di negara Qatar, 20 November hingga 18 Desember 2022. Warung-warung, kedai-kedai kopi, hingga lokasi nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2022 di Kabupaten Solok, selalu saja ikut membicarakan Bupati Solok Cup 2022. Tentu saja, ucapan terima kasih ke Pemkab Solok, khususnya Epyardi Asda yang telah menginisiasi turnamen ini.

Meski secara keseluruhan, BSC 2022 berlangsung sukses, sejumlah evaluasi ditujukan terhadap Panpel dan Pemkab Solok. Bagi Panpel, meski ini kali pertama setelah vakum 20 tahun, penyelenggaraan masih belum sepenuhnya sempurna. Semisal, regulasi pertandingan yang di laga ketiga di grup yang berjumlah 4 tim, yang seharusnya digelar bersamaan di lapangan berbeda, justru dilaksanakan bergantian. Sehingga, ada peluang main mata bagi dua tim yang main di hari berikutnya. Kemudian, sistem pertandingan yang masih memakai sistem head to head untuk menentukan kelolosan dua tim yang bernilai sama. Lalu, keamanan terhadap wasit, hakim garis dan perangkat pertandingan.

Bagi Pemkab Solok, penyelenggaraan BSC 2022 juga menguak fakta, bahwa ternyata Kabupaten Solok menjadi daerah di Sumbar yang belum memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Hingga saat ini, "Dispora" Kabupaten Solok, "hanya" sebuah bidang di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok. Bahkan, perawatan, pemeliharaan dan pertanggungjawaban seluruh fasilitas olahraga di Kabupaten Solok, bukan di bawah tanggung jawab Disdikpora, tapi berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah. Padahal, kerja dan tanggung jawab Bagian Umum sudah luar biasa banyaknya. Seperti di Kompleks Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Islamic Center, Kantor-Kantor OPD Pemkab Solok di Kotobaru, hingga seluruh fasilitas milik Pemkab Solok. 

Sebagai daerah yang dikenal sebagai natural talents (bakat alami) olahraga di Sumbar, sudah semestinya Kabupaten Solok memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga. Apalagi, dua adiknya, yakni Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan sudah memiliki Dispora, yang menanggungjawabi seluruh fasilitas olahraga di daerahnya masing-masing. Sehingga, koordinasi dan pembinaan olahraga bisa lebih fokus.

Kondisi jalan menuju Stadion Tuanku Tabiang, saat ini sudah terlalu rimbun dengan pepohonan yang sudah seumur dengan stadion tersebut. Yakni sejak stadion mulai dibangun sejak tahun 1990-an. Sudah saatnya pohon-pohon tua tersebut ditebang dan dilakukan peremajaan. Karena beberapa dahan dan ranting, bahkan pohonnya sudah ada yang mati, sehingga membahayakan masyarakat yang berkunjung ke sana. Di samping itu, akar-akar pohon tersebut telah menyebabkan jalan rusak dan menggelembung. Tentu, akan lebih baik, pohon-pohon pelindung tersebut diganti dengan tanaman-tanaman buah, yang di masa mendatang bisa dipanen. Bahkan bisa menjadi tujuan wisata buah.

BSC 2022, juga menguak fakta bahwa masih ada kecamatan yang tidak memiliki satupun lapangan sepakbola, yakni Kecamatan Tigo Lurah. Meski tetap tampil sekuat tenaga dan fair play di BSC 2022, tidak banyak yang tahu dimana Kecamatan Tigo Lurah latihan menghadapi BSC 2022. Jika di masa kepemimpinan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu ini terwujud lapangan sepakbola di Kecamatan Tigo Lurah, tentu ini menjadi sebuah legacy (warisan) yang tak terlupakan oleh seluruh masyarakat Tigo Lurah, sampai kapanpun. 

Selain sepakbola, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Solok, juga menunggu "sentuhan magis" dari Epyardi Asda. Seperti "Mambangkik Batang Tarandam" sepakbola di Bupati Solok Cup 2022 yang telah vakum selama 20 tahun. Perlu diingat, masa 20 tahun adalah masa satu generasi aktif olahragawan. Artinya, satu generasi pesepakbola Kabupaten Solok tidak mendapatkan fasilitasi. Buktinya, setelah Tomi Rifka yang tampil di BSC 2002 dan kemudian memperkuat Semen Padang FC, tidak terdengar lagi ada orang Kabupaten Solok yang bersinar di kancah sepakbola nasional, bahkan hanya untuk sekadar Sumatera Barat. (Niko Irawan)

Klasemen dan Hasil Lengkap BSC 2022

Grup A

1. Gunung Talang 9 (11-0)

2. X Koto Singkarak 6 (8-7)

2. Lembah Gumanti 3 (8-6)

4. Lembang Jaya 0 (0-11)

Hasil:

Lembah Gumanti 1-2 Gunung Talang

X Koto Singkarak 4-0 Lembang Jaya

Gunung Talang 4-0 X Koto Singkarak

Lembang Jaya 0-3 Gunung Talang

Lembah Gumanti 4-0 Lembang Jaya

X Koto Singkarak 4-3 Lembah Gumanti

Grup B

1. Danau Kembar 4 (3-1)

2. Pantai Cermin 4 (4-3)

3. IX Koto Sungai Lasi 0 (2-5)

Hasil:

Pantai Cermin 1-1 Danau Kembar

Sungai Lasi 0-2 Danau Kembar

Pantai Cermin 3-2 Sungai Lasi

Grup C

1. Kubung 6 (8-1)

2. Bukit Sundi 6 (10-2)

3. X Koto Diatas 3 (5-4)

4. Tigo Lurah 0 (18-2)

Hasil:

X Koto Diatas 5-0 Tigo Lurah

Kubung 1-0 Bukit Sundi

X Koto Diatas 0-3 Bukit Sundi

Kubung 6-1 Tigo Lurah

Bukit Sundi 7-1 Tigo Lurah

X Koto Diatas 1-0 Kubung

Grup D

1. Junjung Sirih 4 (4-2)

2. Payung Sekaki 3 (2-3)

3. Hiliran Gumanti 1 (1-2)

Hasil:

Hiliran Gumanti 0-1 Payung Sekaki

Junjung Sirih 3-1 Payung Sekaki

Hiliran Gumanti 1-1 Junjung Sirih


Perempatfinal

X Koto Singkarak 3-2 Pantai Cermin

Gunung Talang 3-1 Danau Kembar

Kubung 7-1 Payung Sekaki

Bukit Sundi 1-0 Junjung Sirih


Semifinal

X Koto Singkarak 1-0 Kubung

Gunung Talang 1-0 Bukit Sundi


Perebutan Juara Ketiga

Kubung 0-4 Bukit Sundi 


Final

Gunung Talang 1-0 X Koto Singkarak


Open Tournament dan Kejurprov Taekwondo di Kota Solok Resmi Dimulai

SOLOK - Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM buka kegiatan Open Tournament Taekwondo se-Sumatera dan Kejurprov Taekwondo se-Sumbar tahun 2022, di GOR Tanjung Paku, Selasa (21/12)

Hadir pada kesempatan ini Kadispora Sumbar Dedi Diantolani, Ketua pelaksana Efriyon Coneng, Anggota DPRD Rusdi Saleh, Pimpinan Cabang Bank Nagari Kota Solok Albert, Dirut PDAM Rabiluski, OPD terkait, Pengurus Taekwondo Sumbar.

Kejuaraan Provinsi Taekwondo dihadiri oleh setiap provinsi di Pulau Sumatera kecuali Provinsi Aceh. Tahun 2022 merupakan tahun ke-5 diadakan event kejuaraan taekwondo di Kota Solok.

Mengawali sambutan Wawako sampaikan ucapan selamat datang di Kota Solok bagi para atlet dan official.

"Selamat datang para atlet dan official taekwondo se sumatera di Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah," ucap Wawako.

Wawako juga sampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan-kegiatan olahraga prestasi di kota solok, guna melahirkan bibit altet terbaik kota solok yang mana ini jadi iktiar kita bersama untuk menjauhkan generasi muda dari hal negatif.

Sebelumnya Efrion Coneng selaku ketua pelaksana ucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dukungannya, juga sampaikan terima kasih kepada sponsor dan masyarakat untuk terlaksananya kegiatan ini. (IN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved