INFO PRIMBON
-->

Sabtu, 23 Maret 2024

Wako Solok Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Pesisir Selatan


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Jum'at (22/03/24) Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar secara langsung berkunjung dan menyerahkan bantuan uang tunai Rp 20 Juta atas bencana alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu lalu.

Kunjungan wako didampingi Plt.Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Bitel, Kalaksa BPBD Kota Solok, Herman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini beserta rombongan lainnya.

Kedatangan rombongan Kota Solok disambut langsung Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar didampingi Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska dan beberapa kepala OPD terkait Pemkab Pessel di Kantor Bupati Pesisir Selatan.

Wako Zul Elfian Umar mengucapkan rasa duka yang mendalam atas musibah yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan. Semoga musibah ini tidak membuat Pessel terpuruk namun bersama mengambil hikmah dibalik musibah ini.

"Bantuan ini mungkin bukan seberapa, namun semoga dapat menjadi sedikit pelipur lara bagi Pesisir Selatan. Pak Bupati, Pak Sekda bersama seluruh OPD terkait agar senantiasa sehat selalu karena kami yakin perlu perjuangan ekstra untuk memulihkan kondisi masyarakat Pessel pasca bencana alam ini," ucap wako.

Menanggapi itu, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Walikota Solok beserta rombongan yang telah hadir langsung ke Pesisir Selatan serta menyerahkan bantuan tersebut.

"Kehadiran Wako Solok beserta rombongan tentu akan menjadi Sitawa Sidingin bagi kami, penyejuk dan penyemangat bagi kami dalam melewati masa-masa setelah bencana ini," ujar Bupati.

Data sampai saat ini, terdapat 489 rumah rusak berat akibat banjir dan tanah longsor. Dari jumlah itu paling banyak terdapat di Kecamatan Sutera, yakni sebanyak 127 unit, kemudian Linggo Sari Baganti 115 unit, Tarusan 86 unit, Lengayang 83 unit, Kecamatan IV Jurai 49 unit, Batang Kapas 20 unit. Sedangkan di kecamatan lainnya sebanyak 8 unit. 

korban jiwa yang ditemukan dalam banjir dan longsor di Pesisir Selatan mencapai 25 orang. Empat orang lainnya belum ditemukan, yaitu 2 orang di lokasi banjir bandang Kampung Langgai, Kecamatan Sutera; 1 orang di mobil terseret arus banjir di Kecamatan Koto XI Tarusan; dan 1 orang terseret arus banjir di Kecamatan Bayang.

Untuk masa Tanggap darurat bencana 14 hari pertama akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi 7 Maret 2024 lalu berakhir Kamis (21/3) ini. 

"Karena kondisi di lapangan masih membutuhkan, sehingga dilakukan penambahan selama 14 hari ke depan," tutupnya.

Seusai menyerahkan bantuan di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Wako beserta rombongan juga singgah di Posko Kesehatan Kota Solok untuk Bencana Banjir dan Longsor Pessel yang berlokasi di Barung-Barung Balantai.

Dilokasi itu, Dinas Sosial Kota Solok juga menyerahkan bantuan beras untuk posko yang juga akan dimanfaatkan bersama masyarakat sekitar posko. (Niko Irawan)

Rabu, 20 Maret 2024

Jubir Pemkab Solok: Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan ke Kemendagri

Press Release 


Jubir Pemkab Solok: Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan ke Kemendagri

Pemkab Solok Ungkap Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok, Epyardi Asda

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Berdasarkan Release yang dimuat pada beberapa Media Online terkait Pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang membantah kabar Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri atas sejumlah pelanggaran, melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Mursalim.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Safriwal, S.Si, M.CIO menyatakan bahwa Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024 kepada Menteri Dalam Negeri secara jelas meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Pemerintah Kabupaten Solok. 

Seharusnya Pemerintah Propinsi terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan cara membentuk Tim melalui Inspektorat Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan baik berupa monitoring, pemantauan atau bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, dikarenakan berdasarkan surat pengaduan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok menyampaikan surat Cq/melalui Gubernur Sumbar sesuai surat Ketua DPRD Kabupaten Solok Nomor : 000.1.5/KAB/DPRD 2024 tanggal 09 Januari 2024. (Pasal Pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah).

Jika dalam pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Provinsi memang ditemukan indikasi terhadap point pengaduan atau terjadi kendala/halangan oleh Pemerintah Kabupaten Solok, barulah Pemerintah Provinsi menyampaikan Laporan hasil pembinaan dan pengawasan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri  (Pasal Pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah)

Dari hasil Laporan Pembinaan/Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi tersebut barulah Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengambil Langkah selanjutnya (Pasal 3, Pasal 10, pasal 24 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah)

Namun kondisi yang terjadi, Surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur dengan melakukan Pembinaan dan Pengawasan secara langsung, tetapi justru menyurati kementeriaan Dalam Negeri untuk bisa memberikan pembinaan lebih lanjut kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Solok sesuai Surat Gubernur Sumbar kepada Menteri Dalam Negeri dengan Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024

Pasal 10 ayat (1) huruf b yang berbunyi : “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Pembinaan Umum dan Teknis”

Pasal 10 ayat (7) point a yang berbunyi “Dalam hal melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat: a. belum mampu melakukan pembinaan umum dan teknis, Menteri dan menteri teknis/kepala lembaga pemerintah nonkementerian melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangan masing-masing dengan berkoordinasi kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat; atau”

Penjelasan Pasal 10 ayat (7) Yang dimaksud dengan "belum mampu melakukan pcngawasan umum dan teknis" dibuktikan dengan surat gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat kepada Menteri. Yang dimaksud dengan "tidak melakukan pengawasan umum dan teknis" dibuktikan dengan laporan hasil pemantauan dan/ atau evaluasi dari Kementerian.

Dalam surat tersebut juga tersirat seolah-olah roda Pemerintahan di Bawah Kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, M.Mar tidak berjalan dengan baik. Hal ini tentu tidak sesuai dengan kondisi yang semestinya. Justru selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, M.mar Pemerintah Kabupaten Solok sudah berada pada kondisi yang jauh lebih baik, bahkan terbaik di Sumatera Barat. Hal ini terlihat dari Sudah banyaknya penghargaan dan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Solok baik di Tingkat Propinsi maupun Nasional.

Berikut beberapa penghargaan yang telah diraih selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, M.Mar :

Sektor pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Solok saat ini menjadi yang terbaik di Sumatera Barat hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai Predikat Tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.

Sektor kesehatan Kabupaten Solok memperoleh penghargaan dari BKKBN RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pencapaian penurunan angka stunting (17/02/23), Penghargaan TOP INOVASI WISI  Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 (9/11/21), Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional di Lombok Nusa Tenggara Barat (31/05/2022), penghargaan dari BKKBN RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat atas pencapaian penurunan angka stunting (17/02/23), Penghargaan Bupati Solok dan Ketua TP-PKK Kab. Solok Jadi Duta Orang Tua Hebat dari BKKBN RI  (12/12/23).

Sektor Pariwisata Kabupaten Solok meraih Penghargaan Best Tourism National dari ASITA (30/09/21),  Peringkat pertama kategori Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) tahun 2021, untuk Kawasan Geopark Singkarak-Danau Kembar (17/11/21)

Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan Sistem Merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) (07/12/2023)

Sektor Pendidikan : kabupaten yang dipimpin Bupati Epyardi Asda mendapat rapor pendidikan tertinggi se-Sumatera Barat (Sumbar) yang dinilai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (30/10/2023)

Penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repubik Indonesia (01/02/23)

Memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 (19/12/23)

Penghargaan Smart Living dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (14/12/21)

Pemerintah Kabupaten Solok  mendapat  Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut (27/05/22), Penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Pemerintah Daerah Pendukung UMKM terkolaboratif Wilayah Sumatera Barat Tahun 2022 (30/11/2022), Pemerintah Kabupaten Solok Mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI (12/05/2023), dan Penghargaan Terbaik 3 dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) (29 Oktober 2023).

Penghargaan Piagam Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Kategori Kota Kecil (05/03/24).

Peningkatan nilai RB dari Tahun 2021 sampai dengan 2023, dimana Tahun 2021 bernilai C. Untuk Tahun 2022 bernilai B dan Tahun 2023 bernilai BB.

Semasa kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap perolehan DAK. Hal ini dapat dilihat dari perolehan dana DAK dari tahun ke Tahun yakni pada tahun 2020 hanya 53 miliar dan Ketika tahun pertama Bupati Epyardi Asda yaitu tahun 2021 DAK Kab Solok meningkat menjadi  sebesar 99 M, tahun 2022 sebesar 109 M, 2023 sebesar 87 M, dan tahun 2024 sebesar 107 Miliyar.

Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan infrastruktur Kabupaten Solok Seperti :

Telah diaspalnya ruas jalan :

Rangkiang Luluih - Sumiso dengan anggaran 1,8 M

Muaro Sabiak Aia - Garabak Data dengan anggaran 1,2 M

Talang Babungo - Sungai Abu dengan anggaran 2,2 M

Bukit Cambai dengan anggaran 1,5 M

Simpang Tanjuang Nan IV- Kp. Bt. Dalam dengan anggaran 8, 9 M

Batas Kota Muaro Paneh- Bukit Sileh dengan anggaran 3 M

Dan juga telah dibangunnya : 

Gedung Tourist Information Center di Koto Baru dengan anggaran 2, 9 M

Gedung Perpustakaan Daerah di Koto Baru dengan anggaran 10 M

Pasar Agropolitan Sungai Nanam dengan anggaran 2,8 M. (*/PN-001)

Sumber: Press Release Dinas Kominfo Kabupaten SolokPress Release

Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan ke Kemendagri, Pemkab Solok Ungkap Pencapaian Selama 3 tahun Dipimpin Bupati Solok, Epyardi Asda


SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Berdasarkan Release yang dimuat pada beberapa Media Online terkait Pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang membantah kabar Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri atas sejumlah pelanggaran, melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Mursalim.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Safriwal, S.Si, M.CIO menyatakan bahwa Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024 kepada Menteri Dalam Negeri secara jelas meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Pemerintah Kabupaten Solok. 

Seharusnya Pemerintah Propinsi terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan cara membentuk Tim melalui Inspektorat Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan baik berupa monitoring, pemantauan atau bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, dikarenakan berdasarkan surat pengaduan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok menyampaikan surat Cq/melalui Gubernur Sumbar sesuai surat Ketua DPRD Kabupaten Solok Nomor : 000.1.5/KAB/DPRD 2024 tanggal 09 Januari 2024. (Pasal Pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah).

Jika dalam pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Provinsi memang ditemukan indikasi terhadap point pengaduan atau terjadi kendala/halangan oleh Pemerintah Kabupaten Solok, barulah Pemerintah Provinsi menyampaikan Laporan hasil pembinaan dan pengawasan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri  (Pasal Pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah)

Dari hasil Laporan Pembinaan/Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi tersebut barulah Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengambil Langkah selanjutnya (Pasal 3, Pasal 10, pasal 24 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah)

Namun kondisi yang terjadi, Surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur dengan melakukan Pembinaan dan Pengawasan secara langsung, tetapi justru menyurati kementeriaan Dalam Negeri untuk bisa memberikan pembinaan lebih lanjut kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Solok sesuai Surat Gubernur Sumbar kepada Menteri Dalam Negeri dengan Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024.

Pasal 10 ayat (1) huruf b yang berbunyi : “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Pembinaan Umum dan Teknis”.

Pasal 10 ayat (7) point a yang berbunyi “Dalam hal melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat: a. belum mampu melakukan pembinaan umum dan teknis, Menteri dan menteri teknis/kepala lembaga pemerintah nonkementerian melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangan masing-masing dengan berkoordinasi kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat; atau Penjelasan Pasal 10 ayat (7) Yang dimaksud dengan "belum mampu melakukan pcngawasan umum dan teknis" dibuktikan dengan surat gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat kepada Menteri. Yang dimaksud dengan "tidak melakukan pengawasan umum dan teknis" dibuktikan dengan laporan hasil pemantauan dan/ atau evaluasi dari Kementerian.

Dalam surat tersebut juga tersirat seolah-olah roda Pemerintahan di Bawah Kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, M.Mar tidak berjalan dengan baik. Hal ini tentu tidak sesuai dengan kondisi yang semestinya. Justru selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, M.mar Pemerintah Kabupaten Solok sudah berada pada kondisi yang jauh lebih baik, bahkan terbaik di Sumatera Barat. Hal ini terlihat dari Sudah banyaknya penghargaan dan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Solok baik di Tingkat Propinsi maupun Nasional.

Berikut beberapa penghargaan yang telah diraih selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, M.Mar :

Sektor pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Solok saat ini menjadi yang terbaik di Sumatera Barat hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai Predikat Tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.

Sektor kesehatan Kabupaten Solok memperoleh penghargaan dari BKKBN RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pencapaian penurunan angka stunting (17/02/23), Penghargaan TOP INOVASI WISI  Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 (9/11/21), Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional di Lombok Nusa Tenggara Barat (31/05/2022), penghargaan dari BKKBN RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat atas pencapaian penurunan angka stunting (17/02/23), Penghargaan Bupati Solok dan Ketua TP-PKK Kab. Solok Jadi Duta Orang Tua Hebat dari BKKBN RI  (12/12/23).

Sektor Pariwisata Kabupaten Solok meraih Penghargaan Best Tourism National dari ASITA (30/09/21),  Peringkat pertama kategori Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) tahun 2021, untuk Kawasan Geopark Singkarak-Danau Kembar (17/11/21)

Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan Sistem Merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) (07/12/2023)

Sektor Pendidikan : kabupaten yang dipimpin Bupati Epyardi Asda mendapat rapor pendidikan tertinggi se-Sumatera Barat (Sumbar) yang dinilai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (30/10/2023)

Penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repubik Indonesia (01/02/23)

Memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 (19/12/23)

Penghargaan Smart Living dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (14/12/21)

Pemerintah Kabupaten Solok  mendapat  Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut (27/05/22), Penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Pemerintah Daerah Pendukung UMKM terkolaboratif Wilayah Sumatera Barat Tahun 2022 (30/11/2022), Pemerintah Kabupaten Solok Mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI (12/05/2023), dan Penghargaan Terbaik 3 dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) (29 Oktober 2023).

Penghargaan Piagam Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Kategori Kota Kecil (05/03/24).

Peningkatan nilai RB dari Tahun 2021 sampai dengan 2023, dimana Tahun 2021 bernilai C. Untuk Tahun 2022 bernilai B dan Tahun 2023 bernilai BB.

Semasa kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap perolehan DAK. Hal ini dapat dilihat dari perolehan dana DAK dari tahun ke Tahun yakni pada tahun 2020 hanya 53 miliar dan Ketika tahun pertama Bupati Epyardi Asda yaitu tahun 2021 DAK Kab Solok meningkat menjadi  sebesar 99 M, tahun 2022 sebesar 109 M, 2023 sebesar 87 M, dan tahun 2024 sebesar 107 Miliyar.

Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan infrastruktur Kabupaten Solok Seperti :

Telah diaspalnya ruas jalan :

- Rangkiang Luluih - Sumiso dengan anggaran 1,8 M

- Muaro Sabiak Aia - Garabak Data dengan anggaran 1,2 M

- Talang Babungo - Sungai Abu dengan anggaran 2,2 M

- Bukit Cambai dengan anggaran 1,5 M

- Simpang Tanjuang Nan IV- Kp. Bt. Dalam dengan anggaran 8, 9 M

- Batas Kota Muaro Paneh- Bukit Sileh dengan anggaran 3 M

Dan juga telah dibangunnya : 

- Gedung Tourist Information Center di Koto Baru dengan anggaran 2, 9 M

- Gedung Perpustakaan Daerah di Koto Baru dengan anggaran 10 M

- Pasar Agropolitan Sungai Nanam dengan anggaran 2,8 M. (*/Niko Irawan)

Sumber: Press Release Dinas Kominfo Kabupaten Solok

 

TSR I Pemko Solok Kunjungi Masjid Raudhatul Jannah Kelurahan PPA

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Tim Safari Ramadhan I Kota Solok melakukan kunjungan ke Masjid Raudhatul Jannah, Kelurahan Pasar Pandan dan Air Mati (PPA), Selasa (19/03/24).

TSR I Pemko Solok beranggotakan Rektor Ummy, Syahro Ali Akbar, Anggota DPRD Kota Solok, Andi Marianto, Kakan Kemenag Kota Solok, Mustafa, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Handayani, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Ketua MUI Kota Solok, Dedi Jonedi, Pimpinan Bank Nagari Solok, Albert Junaidi, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, Kepala Bagian AP Setda Kota Solok, Suci Sofiani Saidani, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Feri Hendria, Kabag Prokomp Setda Kota Solok, Deddy Agung Pratama, Direktur PDAM, Rabbiluski.

Selanjutnya, Wartawan TVRI Sumbar, Arie Setiawan, Info Publik Solok, Beny Junaidi, Wartawan Harian Rakyat Sumbar, Welluril serta Wartawan Kabar Sumbar.com, Fernandez.

Pada kunjungan kali ini, wako memberikan mandat kepada Ketua Baznas Kota Solok, Zaini untuk memberikan sambutan kepada jamaah Masjid.

Zaini dalam sambutannya mengatakan Wako dan Wawako Solok telah sepakat untuk mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera). Ini tentu perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Solok

Bagi masyarakat Kota Solok yang tersangkut atau terjerat Rentenir, bisa mendaftar ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok untuk selanjutnya akan dibantu oleh Baznas Kota Solok. Selanjutnya juga untuk bantuan modal UMKM juga bisa diajukan ke Baznas Kota Solok dengan melampirkan surat keterangan miskin.

TSR I Pemko Solok juga menyerahkan bantuan pembangunan Masjid berupa uang tunai sejumlah Rp 3 juta dan Bantuan dari Bank Nagari Cabang Solok Rp 2,5 Juta. (Niko Irawan)


Selasa, 19 Maret 2024

Tim 18 TSR Pemko Solok Sambangi Masjid Nur Syuhada

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Tim Safari Ramadhan (TSR) Tim 18 Kota Solok melaksanakan kunjungan perdana ke Masjid Nur Syuhada, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Senin (18/3/2024). TSR bertujuan untuk mempererat silahturahmi dengan masyarakat sekitar, serta menjaring masukan dari masyarakat/jamaah.

Tim 18 terdiri dari Yoseriizal, SH, sebagai Ketua Tim 18 yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Solok. Kemudian, Hanif, S.Sos, MM Kadis Perkim sebagai Wakil Ketua I, Ade Kurniati, S.Pt, Kadis Pangan, Wakil Ketua II, Zahirman, SE, M.Si Kabag BPJ, anggota, Muslim Imam, S.Ag,MM Sekretaris Dinas Sosial, sebagai anggota, Jalinus Hadis, SE Ketua DPC Muhammadiyah sebagai anggota, Dedi Rinaldi, ST Kabag Fasilitasi DPRD, Abdul Hanan, S.Pd anggota KPU sebagai anggota tim dan 3 orang wartawan solok sebagai peliput.

Ketua Tim 18 Yoserizal, SH menjabarkan beberapa program pemerintah kota Solok, pembangunan rumah sakit daerah yang dikerjakan pemerintah Kota Solok mulai kelihatan gedung fisik RSD tersebut telah berdiri, mudah2an dalam waktu dekat ini sudah tutas, apabila rumah sakit daerah ini mulai di operasionalkan bisa menampung tenaga kerja dari berbagai bidang. Dengan adanya rumah sakit daerah, hal itu bisa mengakomodir seluruh BPJS kota solok. Selain itu pemerintah kota Solok juga membangun gelanggang olahraga. Dan Berkelanjutan pembangunan batang lembang agar  kota solok bisa terhindar dari banjir.

Untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar utara di kelurahan laiang, insyaAllah dalam tahun ini akan dituntaskan. Dan PDAM juga selalu berupaya menambah sumber sumber air agar bisa mencukupi kebutuhan air bersih.

Masukan masyarakat atau jamaah masjid Nur Syuhada, pembangunan jalan lingkar yang akan diselesaikan, namun masih ada beberapa persolan yang harus diperhatikan, jalan penerangan masih minim, dampak dari itu masih banyak anak-anak muda yang balap liar, serta tawuran, jadi kami sebagai masyarakat memintak kepada instansi terkait untuk memjadi catatan agar hal ini bisa diatasi.

Tim 18 Safari Ramadhan melaksanakan kunjungan di 3 masjid yang ada di kota Solok, hari pertama masjid Nur Syuhada Kelurahan VI Suku, hari kedua masjid Nurul Ilmi kelurahan Simpang Rumbio, dan di hari ketiga masjid Al Muhsinin kelurahan PPA. Selain itu di penghujung waktu kegiatan, tim 18 menyerahkan bantuan sebanyak 3 juta rupiah kepada pengurus masjid Nur Syuhada. (Niko Irawan)

Beri Bantuan Uang Tunai, Bupati Epyardi Asda Diserbu Emak-Emak di Pessel

Keterangan Pers

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Bupati Solok Epyardi Asda bersama Ketua TP PKK Kabupaten Solok Emiko Epyardi menyerahkan bantuan berupa kompor gas beserta tabungnya, tikar, baju layak pakai, hingga truk dan alat berat berupa loader kepada warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Senin (18/3/2024).

Namun, di salah satu rumah warga yang rusak diterjang banjir, Epyardi memberikan bantuan berupa uang tunai kepada pemilik rumah senilai Rp2 juta. 

Melihat banyaknya ibu-ibu atau emak-emak yang berkeluh kesah tentang kondisi ekonomi mereka, Epyardi inisiatif memberi bantuan berupa uang kepada warga.

Sontak warga yang mayoritas emak-emak itu menyerbu Epyardi Asda. Dengan wajah penuh harap dan bahagia mereka satu persatu menerima uang dari mantan kapten kapal itu.

"Pak ambo lun dapek bantuan(uang). Tolong bantu kami," salah satu teriakan emak-emak.

Mendengar hal tersebut, Epyardi yang dibantu ajudannya memberikan uang tersebut kepada warga yang meminta.

Epyardi terlihat tersenyum, ketika warga yang tadinya murung karena kondisi rumahnya rusak, sawah mereka yang hilang, dan harta benda yang terseret banjir. Kini bisa sedikit tersenyum karena bantuan tersebut.

"Di bulan puasa ini, kenikmatan itu tidak hanya soal berbuka puasa saja,tetapi berbagi dan bisa membuat masyarakat yang susah bisa tersenyum," kata Epyardi Asda.

Atik salah satu warga yang mendapat bantuan merasa senang atas kunjungan  Bupati Solok Epyardi Asda.

Ia berharap bantuan seperti itu bisa mengalir kepada korban atau masyarakat yang terdampak banjir.

"Inilah yang kami butuhkan pak. Bantuan seperti ini, baik itu uang atau pun alat-alat yang memang kami butuhkan saat ini. Contoh beliau menyerahkan kompor gas plus tabung gasnya, tikar dan baju layak pakai. Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Epyardi Asda dan masyarakat Kabupaten Solok," tuturnya. (*/Niko Irawan)

 

TSR I Pemko Solok Kunjungi Masjid Syukur Kelurahan Simpang Rumbio

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Tim Safari Ramadhan I Kota Solok melakukan kunjungan ke Masjid Syukur, Kelurahan Simpang Rumbio, Senin(18/03/24).

TSR I Pemko Solok beranggotakan Rektor Ummy, Syahro Ali Akbar, Anggota DPRD Kota Solok, Andi Marianto, Kakan Kemenag Kota Solok, Mustafa, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Ketua MUI Kota Solok, Dedi Jonedi, Pimpinan Bank Nagari Solok, Albert Junaidi, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, Kepala Bagian AP Setda Kota Solok, Suci Sofiani Saidani, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Feri Hendria, Kabag Prokomp Setda Kota Solok, Deddy Agung Pratama, Direktur PDAM, Rabbiluski.

Wako dalam sambutannya menyampaikan beberapa program pembangunan yang akan diselesaikan pada Tahun 2024 ini yakni Operasional RSUD Kota Solok di Banda Panduang serta GOR Marah Adin di Laing.

"Untuk itu, mohon doa dari seluruh masyarakat agar terealisasi dengan baik dan tahun ini akan selesai pengerjaannya," ujar wako.

Selanjutnya, Bulan Ramadhan Tahun 1445 H/2024 M ini merupakan tahun terakhir Tim Safari Ramadhan Wako dan Wawako Solok di periode ini. " Semoga hubungan baik yang telah terjalin selama ini akan tetap terjaga sampai kapanpun," tutup wako.

TSR I Pemko Solok juga menyerahkan bantuan pembangunan Masjid berupa uang tunai sejumlah 3 juta Rupiah ditambah Bantuan dari Bank Nagari Cabang Solok serta dari Walikota Solok, 1 Juta Rupiah untuk Baitul Mal Wattamwil Masjid Syukur Simpang Rumbio. (Niko Irawan)


Tim II Safari Ramadhan Kunjungi Masjid Al Manar Nan Balimo

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wakil Walikota Solok,Dr.H.Ramadhani Kirana Putra beserta rombongan tim II safari ramadhan kota solok mengunjungi Masjid Al Manar kelurahan Nan Balimo, Senin (18/03/2024). 

Tim II terdiri dari, Kepala Bappeda,Anggota DPRD Kota Solok, Ketua GOW, Kakan Kesbangpol, Kabag Umum, Anggota KPU, Ketua Bundo Kanduang, Kasubag Protokol Serta Wartawan. 

Mengawali sambutan wawako ucapkan terima kasih atas penyambutan pengurus dan jamaah masjid Al Manar Kelurahan Nan Balimo Kota Solok. 

Wawako juga sampaikan bahwa visi kota solok menjadi kota serambi madinah yang berkah maju dan sejahtera merupakan komitmen pemerintah dalam memakmurkan mesjid yang mana mesjid tidak hanya sebagai tempat ibadah namun juga sebagai tempat perkembangan ekonomi kemasyarakatan. 

"Menjadikan Solok Kota beras serambi madinah merupakan komitmen dari bapak walikota solok bapak Zul Elfian Umar dari periode kepemimpinan sebelumnya, kita saat ini menguatkan agar visi itu terwujud serta menjadi kota yang berkah maju dan sejahtera" ucap wawako. 

Dalam kesempatan ini pula wawako menyampaikan program-program pemerintah yang sudah berjalan dan akan dilaksanakan diantaranya renovasi rumah ibadah yang ada di kota solok, jaminan pendidikan bagi penghafal quran ke luar negeri, jaminan kesehatan bagi masyarakat kota serta pembangunan rumah sakit umum daerah dan Gelanggang Olahraga di kota solok. 

Disamping itu, Wawako menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan ke Masjid Al Manar juga untuk meyerahkan bantuan pembangunan Masjid berupa uang tunai sejumlah 3 juta rupiah. 

“Mudah-mudahan dengan kedatangan tim safari Ramadan ini memberikan semangat baru bagi jemaah untuk terus melanjutkan pembangunan dan memakmurkan Masjid Al Manar," tutupnya.

Selain itu wawako juga membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah. (Niko Irawan)


Wako Solok Pimpin Apel Pagi Awal Ramadhan 1445 H

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar memimpin apel pagi awal Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin (18/03/24). Turut hadir, Asisten Sekda, Kepala OPD, ASN dan Non ASN lingkup Balaikota Solok.

Wako dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kedisipinan seluruh pegawai pada apel pagi ini. Alhamdulillah kita semua diberi kesehatan, karena puasa itu sehat.

"Bulan puasa kita tetap laksanakan tugas seperti biasa, jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk malas-malasan dan menurunkan semangat kerja kita, bahkan harus lebih ditingkatkan. Tetap semangat berikan yang terbaik, untuk diri kita, keluarga, masyarakat dan lingkungan," ajak wako.

Saat ini, berkat kerja keras dan kerja bersama kita, Kota Solok  menjadi 10 daerah terbaik dalam perencanaan Nasional. Semoga kedepan itu akan lebih baik lagi. Angka kemiskinan Kota Solok saat ini berada di rangking 7 terendah se-Indonesia

"Kerja kita belum selesai, masih banyak ekspktasi masyarakat yang harus kita wujudkan. Berikanlah yang terbaik untuk kota kita ini," pesan wako.

Bagaimana kita bersama mewujudkan Kota Solok menjadi Kota nyaman,m dan aman untuk didiami dan bekerja serta melaksanakan aktifitas kemasyarakatan lainnya. Kita harus bergerak bersama

Selanjutnya, jangan biarkan Bulan Ramadhan berlalu tanpa mengurangi dosa dan menambah amal ibadah kita. Semoga di akhir Ramadhan kita kembali kepada fitrah kehidupan yakni suci tanpa ada dosa. (Niko Irawan)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved