Baharkam
-->

Selasa, 28 Februari 2023

Rapor Merah di 2 Tahun Asda-Pandu, 16 Program Unggulan, Hanya 4 yang Terealisasi

SOLOK - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, baru akan menggenapkan dua tahun kepemimpinannya di Kabupaten Solok pada 26 April 2023. Meski terpilih bersama 12 kepala daerah lainnya di Sumbar pada 9 Desember 2020, namun bersama Bupati-Wakil Bupati Solok Selatan Khairunnas-Yulian Efi, baru dilantik pada 26 April 2021. Sementara 11 kepala daerah lainnya dilantik pada 26 Februari 2021. Penyebabnya, Asda-Pandu harus melewati dulu rangkaian sidang di Mahkamah Konstitusi (MK RI), setelah ada dugaan pelanggaran berujung sengketa Pilkada 2020. Dugaan itu, memenuhi unsur karena selisih suara dengan peraih suara terbanyak kedua, H Nofi Candra, SE dan H. Yulfadri Nurdin, SH hanya 814 suara, atau hanya 0,48 persen. 

Asda-Pandu memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan meraih 59.625 suara. Paslon 01, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin yang meraih 58.811 suara. Paslon nomor urut 03, Desra Ediwan Anantanur-Adli memperoleh 28.490 suara. Sementara, Paslon nomor urut 04, Iriadi-Agus Syahdeman meraih 22.048 suara. Selisih 0,48 persen ini, kemudian berujung di Mahkamah Konstitusi. MK kemudian memutuskan bahwa Asda-Pandu memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan putusan Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021, tanggal 22 Maret 2021.

Usai dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok, Epyardi Asda maupun Jon Firman Pandu langsung dihadapkan pada kenyataan, bahwa meski sudah menjadi kepala daerah, keduanya tidak serta merta bisa mengatur segala sesuatunya terkait pemerintahan. Justru, friksi (gesekan) lah yang akhirnya terus menguat dan membuat rakyat Kabupaten Solok yang menjadi korban. Selain itu, dua poros yang berseteru, yakni poros partai koalisi dan poros oposisi, sama-sama terluka dan tercabik. 

Anehnya, meski diusung oleh dua partai pemenang Pileg 2019, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), resistensi dan embrio oposisi pemerintahan justru berasal dari Partai Gerindra yang diketuai oleh Wabup Jon Firman Pandu, SH. Partai Gerindra "menggandeng" Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini dipimpin oleh Dr. Dendi, S.Ag, MA. Sejatinya, PPP adalah asal-muasal Epyardi Asda terjun ke politik dan sempat memimpin PPP Sumbar. Di partai berlambang Ka'bah itu, Epyardi Asda tiga periode menjadi Anggota DPR RI (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018). 

Sementara, partai-partai parlemen lainnya yang menjadi oposisi di Pilkada 2020 justru menjadi koalisi Epyardi yang dipimpin oleh PAN. Mereka adalah Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Hanura yang mengusung H. Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman. Kemudian Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Desra Ediwan Anantanur-Adli. Sementara, NasDem yang bersama PPP mengusung Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, meninggalkan PPP dan bergabung belakangan dengan koalisi.

Resistensi terhadap Epyardi Asda yang mengumumkan sebuah tim yang disebutnya sebagai Solok Super Team (SST) justru datang dari internalnya, yang dipimpin oleh Wabup Jon Firman Pandu. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu, sangat tersinggung dengan keinginan Epyardi Asda untuk mengganti Dodi Hendra Dt Pandeka Sati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Posisi yang sebelumnya dijabat Jon Firman Pandu. 

"Saya hanya tiga bulan pertama (usai dilantik) berkomunikasi dengan Pak Epyardi. Setelah itu, tidak ada lagi. Beliau ingin menguasai segala hal dan semua orang. Baik orang-orang di pemerintahan, maupun orang-orang di politik, terutama di DPRD. Tentu, hal ini tidak bisa diterima karena Kabupaten Solok ini tidak bisa diurus oleh satu orang. Beliau kemudian bertindak zalim kepada saya dan orang-orang yang ingin mengkritiknya. Khusus ke Gerindra, tentu saja saya tidak bisa menerima tindakan zalim itu. Karena harus diingat bahwa Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 dimenangkan Gerindra dan PAN dengan susah payah. Hanya selisih 814 suara. Perlu juga diingat, akumumulasi 59.625 suara yang diraih Asda-Pandu linier dengan raihan Gerindra ditambah PAN di Pileg 2019. Yakni 29 ribuan suara Gerindra dan 28 ribuan suara PAN, ditambah suara dari kerja-kerja politik di kampanye Pilkada 2020. Jadi, beliau duduk sebagai Bupati Solok saat ini, bukan hanya karena beliau dan kerja politik kader PAN. Tentu ada juga kiprah kami dari kader Gerindra dan kerja-kerja politik kami lakukan di masa kampanye Pilkada 2020," tegas Jon F Pandu. 

Jon Firman Pandu juga menegaskan, meski berjuang mati-matian, Partai Gerindra justru tidak mendapatkan apa-apa dari kemenangan di Pilkada 2020. Justru, partai-partai yang menjadi kompetitor dan rival di Pilkada, justru mendapat tempat. Demikian juga dengan internal di Pemkab Solok. Para ASN dan pejabat Pemkab Solok menurut Jon F Pandu, justru berada di bawah tekanan. 

"Alih-alih membuat suasana damai dan kondusif di kalangan pegawai yang sudah tercipta di masa bupati-bupati sebelumnya, justru kini yang terjadi adalah berbagai polemik dan tindakan viral, yang menjadi tontonan hingga ke tingkat nasional. Bahkan, pegawai-pegawai yang menjadi aset daerah selama ini, justru tabang hambua (pindah) ke daerah lain. Ini tentu sangat miris. Tapi, sudah lah, mungkin ini sudah takdirnya Kabupaten Solok saat ini. Yang jelas, secara pribadi dan secara kepartaian, saya siap fight (bertarung) ke depannya, terutama di Pileg dan Pilkada 2024," ujarnya. 

Sementara itu, dari sisi Bupati Solok Epyardi Asda, dirinya bersama Solok Super Team, mengaku cukup puas dengan berbagai capaian Pemkab Solok selama ini. Menurut Epyardi, banyak hal yang mesti diperbaiki di Kabupaten Solok. Meski banyak yang menentang, Epyardi menegaskan dirinya tak pernah takut. Menurutnya, hal itu hanyalah untuk menegaskan niatnya untuk berbakti dan mengabdi ke kampung halamannya. 

"Saya hanyalah manusia biasa, yang punya banyak kelemahan. Saya bukan Superman! Yang ada itu adalah tim yang solid bernama Solok Super Team. Meski awalnya banyak ditentang, tapi lihatlah sekarang, berkat kerja keras kita bersama, bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," kata Epyardi usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI pada 26 Januari 2023 lalu.

Sejatinya, bibit-bibit "panas" penentangan sudah meletup sejak Epyardi Asda memantapkan diri maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020. Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018) tersebut langsung menjadi magnet berkat ketokohan, pengalaman politik di level nasional, kekuatan finansial, serta beragam kelebihan lainnya. 

Ibarat dua sisi mata uang, dan sebagai manusia biasa, Epyardi juga lekat dengan sisi-sisi yang dianggap negatif oleh calon-calon rival politik, dan mempengaruhi perspektif masyarakat. Epyardi dengan latar belakang kehidupan yang perih di usia muda dan berhasil survive hingga menjadi pengusaha pelabuhan, membentuk karakter kerasnya. Sehingga, dirinya dianggap arogan, sombong, pemarah dan tidak memiliki etika sopan santun. 

Waktu kampanye Pilkada yang sangat singkat, membuat Epyardi dan Tim Pemenangan tidak mudah menjelaskan ke publik bahwa karakter keras tersebut menjadi kunci suksesnya untuk survive (berjuang) dalam hidupnya. Hal yang seharusnya menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda Kabupaten Solok. Apalagi, Epyardi berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengubah karakter dan kepribadiannya. 

"Saya tidak bisa dan tidak akan pernah mau bermanis-manis untuk menyenangkan hati orang lain. Yang baik akan saya apresiasi, yang tidak baik harus saya dikoreksi. Niat saya hanya untuk berbakti dan mengabdi ke kampung halaman saya, Kabupaten Solok. Saya memiliki niat membangun daerah berbekal pengalaman pribadi, pengusaha dan politik. Tapi, tentu saya minim pengalaman di sisi birokrasi pemerintahan, karena itu, mari kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik, dengan kemampuan dan peran kita masing-masing," ungkapnya. 

Realisasi Janji Kampanye

Nyaris memasuki dua tahun kepemimpinan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu, sejumlah elemen di Kabupaten Solok juga memberikan penilaian atas kinerja dan capaian Asda-Pandu. Setidaknya, ada sekitar 16 janji politik yang menjadi bahan kampanye Asda-Pandu di Pilkada 2020. Yakni: satu kecamatan satu ekskavator, satu kecamatan satu produk unggulan, bantuan rumah layak huni, pembangunan pabrik saus cabe dan tomat, bantuan bibit unggul, penyediaan pupuk bersubsidi, pembangunan sentra pertanian dan perdagangan terpadu, penyediaan lampu jalan ke surau dan mushala, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa tidak mampu, kemandirian lembaga adat dan agama, penempatan ASN sesuai kompetensi, sanitasi padat karya, pencegahan stunting, penyerapan tenaga kerja, pembentukan BUMD dan pemberdayaan BUMNag, membentuk program siaga bencana nagari.

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafiz, A.Md menyebutkan dari 16 janji politik yang disampaikan tersebut, baru empat yang terwujud. Yakni pencegahan stunting, bantuan rumah layak huni, bantuan bibit unggul, dan pembelian ekskavator. Meski belum tuntas 100 persen, Hafni Hafiz juga mengaku gamang dan pesimistis hal itu akan tercapai. 

"Dari visi yang terbingkai dalam RPJMD yang coba saya selaraskan dengan waktu yang tersisa, maka muncul sikap gamang dan pesimistis program ini akan tercapai. Saya berharap ada upaya kongkret dari pemerintah daerah untuk merealisasi janjinya. Harus diakselerasi melalui APBD Provinsi dan APBN, jika hanya bertumpu pada APBD, saya pesimistis," ujarnya.

Hafni Hafiz juga meminta Epyardi Asda memperbaiki hubungan komunikasinya dengan Wabup Jon Firman Pandu. Kemudian dengan pemerintah provinsi (Gubernur Sumbar), tokoh-tokoh Kabupaten Solok, Anggota DPR RI dan elemen masyarakat lainnya. Hafni Hafiz juga mengaku belum melihat dampak yang signifikan terhadap keberadaan Solok Super Team. 

"Tak mungkin bupati bisa bekerja sendiri atau timnya saja. Harus melibatkan semua elemen berdasarkan kompetensinya masing-masing. Maka, segera perbaiki hubungan provinsi dengan daerah. Akses daerah dengan pusat mesti diperkuat dan dipertajam. Libatkan tokoh-tokoh Kabupaten Solok, mantan-mantan bupati, anggota DPR RI, DPRD Provinsi. Mari bangun sinergisitas yang apik. Selama ini, apa yang dicanangkan oleh kepala daerah tentang SST (Solok Super Team), belum melihatkan dampak yg signifikan di tataran hasil. Namun, untuk hal-halan yg sudah dikerjakan saya mengapresiasi. Terutama terkait pembangunan yang kini merata di seluruh nagari di Kabupaten Solok," ujarnya. 

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, MA, menilai kinerja Epyardi Asda, jika dilihat secara obyektif dari data dan fakta yang ada, sangat jauh dari harapan. Menurut pentolan oposisi yang sempat "head to head" heboh dengan Epyardi Asda sampai saling tunjuk di DPRD Kabupaten Solok tersebut, mengungkapkan masyarakat bisa menilai sendiri kondisi Kabupaten Solok saat ini. Pria yang sebelumnya merupakan "kader" Epyardi saat Epyardi masih di PPP itu menyatakan bahwa program yang digaung-gaungkan Epyardi Asda saat menjadi Bupati Solok saat ini hanyalah sekadar omong kosong belaka. Tapi, kegagalan demi kegagalannya memimpin pemerintahan justru berlindung di balik topeng polemik dan tindakan-tindakan viralnya.

"Epyardi Asda itu hebat sebagai Anggota DPR RI. Sebelumnya, beliau menjadi inspirasi dan motivasi hampir seluruh masyarakat, terutama para politikus di Kabupaten Solok dan Sumbar. Tapi saat menjadi Bupati Solok, semua nilai-nilai dan kharisma beliau itu sirna. Saya harus mengatakan ini, karena seorang kepala daerah adalah simbol bagi daerahnya. Orang Solok adalah orang yang santun, ramah, sabar, menjunjung etika dan pekerja keras dan cerdas," ujarnya.

Dendi berharap, Epyardi Asda bisa kembali ke khittahnya sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi masyarakat Kabupaten Solok. Menurutnya, sebelumnya Epyardi dikenal sebagai sosok pekerja keras yang memiliki latar belakang kehidupan yang keras sejak masa kanak-kanak. Hal itu menurutnya telah menjadi inspirasi bagi orang banyak.

"Saya rasa, kini belum terlambat bagi beliau untuk berubah dan kembali menjadi Epyardi Asda yang dulu. Epyardi Asda yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak-anak muda yang hidupnya kurang beruntung. Tentang bagaimana kerja keras, kekuatan karakter dan kepribadian kuat, menjadi kunci keberhasilan hidup," harap Dendi.

Terkait banyaknya penghargaan yang diraih Pemkab Solok, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Cawabup Solok 2020 lalu, Dr. Adli, menilai banyaknya penghargaan yang diperoleh tidak sebanding dengan kondisi sebenarnya yang terjadi di masyarakat. Menurut Adli, justru banyak penghargaan yang hanya sebatas administrasi negara, yang tak menyelesaikan masalah kehidupan utama masyarakat. Adli juga menyindir, sejumlah penghargaan tersebut justru menjadi ajang bagi bagi ASN dan pejabat untuk cari muka ke kepala daerah.

"Misalnya, penghargaan dari Ombusman terkait kepatuhan standar layanan publik. Itu, hanyalah masalah administrasi negara dan kewajiban pemerintah. Bukan prestasi, tapi kewajiban. Tapi, kemudian dibangga-banggakan dan dibuatkan baliho besar-besar di seluruh penjuru negeri, di fasilitas baliho milik Pemkab Solok pula. Seperti pencitraan untuk bupati yang tidak pandai bekerja," ujarnya. 

Adli juga menyindir tentang kebiasaan Epyardi Asda yang memakai mobil-mobil bagusnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Solok yang susah. Kemudian selalu membanggakan anaknya yang Anggota DPR RI (Athari Gauthi Ardi) sebagai satu-satunya legislator yang berbuat dan membangun di Kabupaten Solok.

"Di satu sisi, mungkin itu bisa menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk masyarakat agar bisa berhasil seperti beliau. Tapi di sisi lain, hal itu justru akan memberi luka mendalam bagi si miskin. Semua orang di Kabupaten Solok ingin berbuat, berbakti dan mengabdi ke Kabupaten Solok sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Jadi bukan hanya beliau, anak beliau, atau tim beliau saja. Saya harap, beliau bisa membuka diri. Meski sudah di ujung periode, saya rasa belum terlambat," ungkapnya. 

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin, secara satir (menyindir) justru mengungkapkan bahwa seluruh visi misi Epyardi Asda sudah terwujud. Yondri yang kini menjadi Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok tersebut, sebelumnya dikenal sangat dekat dengan Epyardi Asda semasa menjadi kader PPP. 

"Sudah terwujud semua. Infrastruktur jalan tertata rapi sampai ke nagari-nagari. Tak ada satupun kita temui jalan yang berlobang. Jalan-jalan ke daerah terisolir berhotmix licin bagai cermin. Rakyat hidup layak, terpenuhi sandang dan pangan berkelimpahan rezeki. Hampir tiap rumah penduduk punya mobil. Anak-anak tidak satupun yang tidak bersekolah. Semua lembaga memberi penghargaan. Kita yakin beliau akan terpilih kembali tahun 2024 atau maju menjadi Gubernur Sumbar atau DPR RI. Dan sebaiknya kita segera buka kaca mata hitam, atau segera bangun dari mimpi," ujarnya. (Niko Irawan)

Rabu, 15 Februari 2023

Tinggalkan Cara Berpolitik Konvensional

Oleh: Niko Irawan

Tidak lama lagi masyarakat akan menyonsong pesta Demokrasi yang kian dekat. Dimana kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) jatuh pada bulan Februari tahun 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah di bulan November tahun 2024. Maka dari itu suasana bernuansa politis mulai riuh dan ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat, terutama Kota Solok.

Dengan masuknya tahun 2023 ini saja para politisi dadakan sudah mulai bermunculan, termasuk para Wakil rakyat petahana juga kian mulai aktif unjuk gigi, harap simpati, agar dipilih lagi.

Oleh karena itu masyarakat jangan terkejut, apalagi shock. Jika mendapati mereka yang selama ini tak pernah sudi berinteraksi dengan kita, tiba-tiba ramah tamah sekali.

Secara intesif mereka akan mulai rajin mengomentari status di medsos. Minimal beri "like" atau bahkan "love". Di dunia nyata, mereka juga akan tersenyum lebar. Menyapa dan bahkan mentraktir ngopi, juga akan melakukan politik uang (money politic).

Berharap kita akan simpati. Lalu mengajak serta anak istri, orangtua, mertua, para saudara, sahabat karib dan juga para tetangga. Kemudian para elit menebar janji palsu, agar kalian akan memilihnya lagi.

Sebenarnya, ini adalah cara berpolitik konvensional yang sudah basi. Dalam bahasa lokal diperibahasakan "cempedak dalam periuk - ade kendak baru ndak iluk". 

Politisi seperti ini diragukan kemampuannya, kredibilitas dan kompetensi dalam mengemban amanah rakyat sebagai anggota Legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan controlling.

Mestinya, menjadi politisi tak boleh introvert. Harus membuka diri. Siap berinteraksi kapan pun, dimana pun. Tak alergi dikritisi. Serta aspiratif dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena jabatan politik yang diemban itu akan diminta pertanggungjawabannya di dunia maupun akhirat nanti. (*)

Kamis, 02 Februari 2023

8 Penambang Ilegal Ditangkap di Sibarambang Solok

SOLOK - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Nagari Sibarambang, Kecamatan X koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu sore (1/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasat Reskrim AKP Evi Wansri, SH, menyebutkan saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Satreskrim, diamankan sebanyak 8 orang laki-laki, yang diduga sebagai pelaku. Dari delapan orang tersebut, 6 orang di antaranya merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat dan 2 orang warga Agam, Sumatera Barat.

Diterangkan AKP Evi Wansri, terungkapnya perkara itu berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya dugaan penambangan emas ilegal di Nagari Sibarambang yang telah berjalan selama beberapa minggu. 

Memperoleh informasi tersebut, Kapolres Solok Kota melalui Kasat Reskrim menerjunkan Anggota pada hari (1/2) sekira pukul 14.00 WIB untuk melakukan Penyelidikan ke lokasi, guna memastikan kebenarannya. 

"Hingga akhirnya, sekira pukul 15.00 WIB, petugas sampai di lokasi dan menemukan 8 orang terduga pelaku, dimana 6 (enam) orang diduga berperan sebagai pekerja dan 2 (dua) orang pemilik atau yang mendanai kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal itu," sebut Evi Wansri. 

AKP Evi Wansri memegaskan para pekerja tambang bekerja atas suruhan dari pemilik atau yang mendanai, berinisial K dan F. Aktivitas tambang ilegal ini sudah berlangsung sejak awal Januari 2023.

"Mereka melakukan kegiatan penambangan emas dengan mengunakan zat air raksa dan membuat terowongan dengan menggali tanah untuk mencari emas. Saat ini para pekerja dan pemilik modal telah diamankan di Polres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyebutkan selain menangkap delapan orang itu, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Yakni 1 (satu) unit mesin genset warna kuning, 1 (satu) unit mesin pemecah batu merk Ryu warna hijau, 1 (satu) unit mesin blower warna hijau, dan 1 (satu) botol air raksa sebanyak 1 ons.

"Mereka diduga melanggar Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," ungkapnya. 

Sebelumnya, sebanyak delapan orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Puncak Jorong Tinggi, Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diateh, Kabupaten Solok diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Solok Kota, Rabu sore (1/2/2023).

Penambangan yang aktivitasnya dihentikan oleh polisi itu dilakukan dengan cara menggali dinding bukit. Kemudian material galian diproses mengunakan mesin dengan alat bantu gelondongan untuk mendapatkan emas.

Walinagari Sibarambang Rudi Hartono dalam peristiwa tersebut mengaku nyaris kecolongan. Dikatakannya, kejadian itu diketahuinya setelah ada polisi yang menelepon memberitahukan hal tersebut. Adanya tambang tanpa izin yang digerebek juga diperkuat adanya informasi walijorong setempat.

"Saya nyaris kecolongan. Infonya terduga yang diamankan polisi merupakan warga Gresik, sejauh ini saya belum mengetahui ada warga nagarinya yang terlibat," tambah Rudi Hartono. (Niko Irawan)


Jumat, 13 Januari 2023

Direksi Aqua dan Pemkab Solok Sepakat Selesaikan Masalah PHK Karyawan

 

SOLOK - Manajemen PT Tirta Investama (Aqua Group) melakukan pertemuan dengan Pemkab Solok terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 karyawan Aqua Solok beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Kamis (12/1/2023) itu dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan Direksi Pusat PT. Tirta Investama Indonesia Rizki Raksnugraha dan Bernas, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, MM, dan Jajaran Manajemen PT. Tirta Investama Kabupaten Solok. 

Pertemuan Bupati Solok bersama Manajemen Kantor Pusat PT. Tirta Investama diadakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi antara Pihak Manajemen dengan Serikat Pekerja Aqua Group di Kabupaten Solok.

Epyardi Asda menyampaikan, dalam permasalahan yang terjadi kedua belah pihak tentu memiliki keinginan yang terbaik bagi kedua belah pihak. 

"Sebagai kepala daerah, saya memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat. Saya sangat menyayangkan pemecatan secara sepihak terhadap karyawan PT. Tirta Investama di Solok ini," ujarnya.

Pimpinan Tinggi kantor pusat PT. Tirta Investama Rizki Raksnugraha, menyampaikan permintaan maaf dari pihak manajemen pusat atas permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Solok. Rizki juga menyampaikan ucapan terimakasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Sehingga pihak Manajemen dapat belajar dan membenahi kekurangan yang ada dalam pengelolaan perusahaan dan kepegawaian.

"Berbagai langkah penyelesaian tengah dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum. Pihak manajemen PT. Tirta Investama berharap para pekerja dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama," ujarnya.

Epyardi Asda berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sehingga dapat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang sedang bertentangan. 

"Kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik ibarat pepatah Minangkabau 'Mengambil Rambut dalam Tumpukan Tepung, Rambut dapat diambil tanpa terputus sedangkan tepung tetap utuh dan tidak berserakan," tuturnya.

Lebih lanjut demi penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, Bupati Solok menyarankan akan mengambil alih permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT. Tirta Investama. Pemkab Solok, menurut Epyardi akan siap mencarikan solusi yang saling menguntungkan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja.

Menanggapi hal itu pihak manajemen yang saat itu melalui dua orang Pimpinan Tinggi dari Kantor Pusat Jakarta, telah menyetujui bahwa akan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada Bupati Solok bersama jajaran Pemkab Solok. (niko irawan)

Rabu, 04 Januari 2023

Pinjaman Dana PEN, "Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pinjaman Dana PEN Rp100 Miliar di Kota Solok

"Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Kota Solok Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pemko dan DPRD Kota Solok "menyepakati" peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar ke pemerintah pusat mulai tahun 2023. Dana Rp100 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung untuk bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Meski DPRD Kota Solok tidak melakukan persetujuan terhadap peminjaman ini, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023 ini telah "ditimpuk" beban utang untuk membayar angsuran pinjaman dana PEN sebesar Rp5,3 miliar. 

Alhasil, masyarakat Kota Solok tentu tak bisa berharap banyak akan mendapatkan "pertolongan" di sektor perekonomian dari APBD Kota Solok 2023. Selain beban utang dana PEN, APBD Kota Solok juga sudah lebih dulu tersedot oleh pembangunan "mercusuar" lain di bidang olahraga. Yakni pembangunan Stadion Marahadin di daerah Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, yang menggerus dana APBD Kota Solok sebesar Rp12 miliar. Nilai yang sama (Rp12 miliar) juga didapat dari APBD Provinsi Sumbar. Hal ini, tidak lain karena nama stadion, diambil dari nama salah satu pendiri Kota Solok, yang juga kakek dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Perjuangan mendapatkan dana diusahakan oleh Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daswippetra Dt Manjinjing Alam. 

Pembangunan Stadion Marahadin, ditujukan sebagai salah satu bentuk "keseriusan" Pemko Solok untuk membuktikan diri ke publik Sumbar, bahwa Kota Solok siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 mendatang. 

Namun, isu liar langsung berhembus, tatkala daerah pemekaran, Kabupaten Dharmasraya, ternyata bisa membangun Stadion/Gelanggang Olahraga (GOR) dengan memakai dana APBN dan APBD Kabupaten Dharmasraya "hanya" sebagai dana pendamping APBN. Tentu, sebagai kepala daerah yang "dekat" dengan pemerintah pusat, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa "dengan mudah menjemput" dana-dana pusat tersebut untuk dibawa ke daerahnya.

Tapi, perlu juga diingat Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso, yang merupakan pentolan partai koalisi (NasDem), juga mengaku sebagai orang yang dekat dengan pemerintah pusat, terkhusus dengan presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam videonya yang viral di masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Zul Elfian Umar mengangungkan sosok Jokowi sebagai orang yang taat beragama. Zul Elfian menyebut Jokowi sebagai orang ibadahnya terjaga, selalu shalat tahajjud dan menjalankan puasa sunat hari Senin dan Kamis.

Pembangunan RSUD Kota Solok di wilayah Banda Pandung, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai proyek-proyek mubazir dan belum menjadi prioritas. Pasalnya, di Kota Solok saat ini sudah ada 4 rumah sakit. Yakni RSU M Natsir milik Pemprov Sumbar, Rumah Sakit Tentara (RST) milik TNI, serta dua Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda dan RSIA Ananda, yang juga melayani pasien umum. 

Diduga kuat, Walikota Zul Elfian Umar "ngotot" memaksakan pembangunan dua mega proyek tersebut, demi memenuhi ambisinya untuk meninggalkan legacy (warisan) di Kota Solok. Seperti diketahui, ini merupakan periode keduanya sebagai Walikota Solok setelah sebelumnya menjabat pada 2016-2021 bersama Wawako Reinier, ST, MM. Wawako saat ini, H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, merupakan Anggota DPRD Kota Solok periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Walikota-Walikota Solok sebelumnya, telah meninggalkan legacy yang senantiasa dikenang oleh masyarakat. Semisal Walikota periode 2000-2005 Drs. Yumler Lahar yang merintis dan memulai pembangunan Jalan Lingkar Utara serta pembangunan Rumah Dinas Walikota Solok di Nan Balimo, Walikota Syamsu Rahim (2005-2010) yang meninggalkan "oleh-oleh" lampu jalan, Taman Syech Kukut dan Gedung DPRD Kota Solok, Walikota Irzal Ilyas (2010-2015) yang meninggalkan gedung Pasar Semi Modern dan GOR/Sporthall Tanjung Paku. 

Sementara, di masa Walikota Zul Elfian (2016-2021 dan 2021-sekarang), sejumlah megaproyek dan program-program pembangunan justru terbengkalai dan mangkrak. Semisal Gedung Pasar Semi Modern, Pasar Abdurrahman bin Auf di samping Terminal Bareh Solok yang tak lagi berpenghuni, serta Jalan Lingkar Utara yang tak kunjung terhubung meski hanya tinggal 1,7 kilometer. Alih-alih menyelesaikan bengkalai yang akan sangat berpengaruh pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat, justru Pemko Solok berniat membuat proyek-proyek baru yang berpotensi besar menjadi gedung-gedung mangkrak.

Jika seandainya Jalan Lingkar Utara sudah selesai, tentu akan tumbuh titik-titik ekonomi baru di sepanjang jalan yang menghubungkan Banda Pandung dengan Guguak Sarai di Kabupaten Solok. Baik potensi kuliner, jasa servis kendaraan, hingga akses ke sejumlah titik wisata Kota Solok, semisal Sarasah Batimpo, Pulau Belibis, Pacuan Kuda Ampang Kualo, Taman Bidadari, Taman Rongsok, Taman Kitiran, Laing Park, serta akses ke perumahan yang kini menjamur di sepanjang Jalan Lingkar Utara tersebut.

Yang memiriskan, kebijakan membangun sejumlah mega proyek tersebut justru "melupakan" fakta bahwa setidaknya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Solok yang perannya sangat vital, hingga kini tidak memiliki kantor. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menumpang di gedung milik Pemprov Sumbar, Kantor Perumahan Pemukiman (Perkim) yang menyewa sebuah Ruko di Jalan Lintas Solok-Bukittinggi, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menempati bangunan tukar guling dengan Pemkab Solok, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang menumpang pada gedung eks DPRD Kota Solok milik Pemprov Sumbar, serta Dinas Pertanian yang sebelumnya menumpang di gedung Pemprov Sumbar di Banda Pandung, kini kembali menumpang di bangunan tukar guling Pemkab Solok yang sebelumnya ditempati Kwarcab Pramuka Kota Solok. 

Sementara, yang menjadi "jualan" keberhasilan pembangunan Zul Elfian di masa kampanye Pilwako 2019 adalah pembangunan sejumlah kantor lurah dan pembangunan 11 masjid. Meski di sisi lain, sebuah Yayasan bernama Darianis Yatim justru telah membangun 24 masjid yang sangat megah dan tanpa dana APBD Kota Solok.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat, ditujukan untuk membantu daerah-daerah bangkit dari kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan PP No 23 tahun 2020 Poin 18 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya. Namun anehnya, Pemko Solok meminjam dana PEN senilai Rp100 miliar hanya untuk membangun sebuah gedung yang katanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti layaknya sebuah Rumah Sakit alias RSUD. 

Salah satu mantan Anggota DPRD Kota Solok yang kini menjadi praktisi hukum, yang minta namanya tak diekspos, mempertanyakan keabsahan peminjaman dana PEN oleh Pemko Solok. Dirinya mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok dan DPRD Kota Solok. 

Pertama, pinjaman dana PEN dilakukan sepihak oleh Pemko Solok tanpa persetujuan DPRD Kota Solok. Padahal, beban angsuran utang akan ditanggung oleh APBD, sedangkan APBD dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD). Kedua, durasi pembayaran angsuran dana PEN yang disebut sampai tahun 2026, akan melewati masa jabatan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra, serta DPRD Kota Solok yang akan berakhir pada 2024. Sehingga, hal ini akan menjadi beban bagi Walikota-Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode setelahnya.

"Saya kira, cukup dua itu dulu. Dari dua item itu, masyarakat sudah bisa mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok maupun oleh DPRD Kota Solok. Tentu saja, ini bukan perkara yang bisa dianggap enteng," ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kota Solok Chandra BM didampingi Anggota Gepak Kota Solok Wahyu Yudhistira, mencium adanya kongkalikong dan aroma korupsi dalam pemanfaatan dana PEN tersebut. Menurutnya, daerah dan masyarakat telah terbebani utang demi memenuhi hawa nafsu inovasi oleh Pemko dan DPRD Kota Solok. Selain itu, menurut mereka banyak kejanggalan dalam proses tender dan penetapan pemenang lelang. 

"Jika dilihat di laman lpse.solokkota.go.id, terlihat jelas durasi waktu yang disampaikan oleh panitia lelang. Mulai dari tahapan pada Pengumuman Pasca Kualifikasi tertanggal pembuatan 5 September 2022, hingga pada Pengumuman Pemenang Tender pada tanggal 31 Oktober 2022, dan masa sanggah berakhir tanggal 7 November 2022, serta berakhir pada pengumuman Waktu akhir Surat Penandatangani Kontrak tertanggal 22 November 2022. Ironisnya, pemenang tender PT Jaya Semanggi Enjiniring (PT JSE) diduga kuat menggunakan dokumen palsu," ungkapnya.

"Kemudian, alamat pemenang tender dalam pengumuman lelang di Jl. Manunggal Kebonsari Kencana, Ruko Kebonsari Regency Blok A-2 Lt. 2 Surabaya Jawa Timur, namun dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 600/359/PPK-CKJK/DPUPR/2022 yang ditandatangani tanggal 30 November 2022, alamatnya berubah menjadi Jl. Letjen Soeprapto 160 Blok B No 6 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hebatnya lagi, yang menandatangani SPMK tersebut Perwakilan Cabang atas Nama Julius WW, yang bukan Direktur Perusahaan. Sementara, jika kita lihat dalam UU Perseroan terbatas No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas hanya Direksi yang bisa mewakili perbuatan hukum PT ke dalam dan keluar. Kepala Cabang bukan Direksi dan tidak berwenang melakukan perbuatan hukum atas nama PT. Namun dalam Surat SPMK terlihat Kepala Cabang PT JSE menandatangani dengan dasar Surat Perjanjian Kontrak nomor SP/89/DPUPR/2022," lanjutnya. (niko irawan)

Jumat, 23 Desember 2022

20 Tahun Vakum, Bupati Solok Cup Kembali Digelar Epyardi Asda

Kecamatan Gunung Talang sukses menjuarai Bupati Solok Cup 2022 usai mengandaskan favorit juara lainnya, Kecamatan X Koto Singkarak dengan skor tipis 1-0. Terlepas dari final ideal tersebut, BSC 2022, telah menorehkan beragam catatan sejarah, hingga pembuktian komitmen "Mambangkik Batang Tarandam" oleh Bupati-Wakil Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar-Jon Firman Pandu, SH. Bagaimana kisahnya?

SOLOK - Turnamen Sepakbola Bupati Solok Cup (BSC) 2022 kembali digelar setelah 20 tahun tidak digelar. Ya, turnamen yang mempertemukan 14 kecamatan di Kabupaten Solok tersebut, terakhir kali digelar pada tahun 2002, di saat Kabupaten Solok dipimpin oleh Ganawan Fauzi. Saat itu, Kecamatan Kubung tampil sebagai juara dengan mengandaskan Kecamatan Gunung Talang dengan skor tipis 1-0. Perlu diingat, saat itu Kabupaten Solok Selatan masih menjadi bagian dari Kabupaten Solok, karena baru mekar pada 2004. 

Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar membuka helatan BSC 2022 pada Minggu, 4 November 2022 di Stadion Tuanku Tabiang, Kompleks GOR Batu Batupang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Prosesi pembukaan BSC 2022 berlangsung dengan ekspektasi tinggi. Tidak hanya dari Bupati Epyardi, aparatur Pemkab Solok, Disdikpora, PSSI, pecinta sepakbola dan panitia pelaksana, tapi menjadi kebanggaan dari seluruh masyarakat Kabupaten Solok. 

Ekspektasi (harapan) tinggi terhadap suksesnya BSC 2022 menjadi hal yang sangat lumrah. Karena sudah 20 tahun, helatan Bupati Solok Cup tidak pernah digelar. Kali terakhir, BSC digelar pada tahun 2002, saat Kabupaten Solok dipimpin oleh Dr. Gamawan Fauzi, SH, MM. Saat itu, Kabupaten Solok Selatan masih menjadi bagian dari Kabupaten Solok, karena Solsel baru mekar pada 2004 melalui UU Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.

Kurang dari 2 tahun kemudian, Kabupaten Solok tampil sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada 2004. Di babak final, Tim Sepakbola Kabupaten Solok tampil di partai final Porprov melawan "saudara mudanya", Kota Solok. Hasilnya, Kota Solok meraih medali emas Porprov 2004 lewat kemenangan adu penalti. Tentunya, di Porprov 2025 saat Kota Solok menjadi tuan rumah Porprov, Kabupaten Solok tentu berambisi membalas dendam final Porprov 2004 silam.

Kembali ke BSC 2022 di Stadion Tuanku Tabiang, perhelatan yang memuaskan dahaga pecinta sepakbola Kabupaten Solok tersebut, ternyata tidak lepas dari berbagai dinamika, isu, kontroversi, serta kesadaran tentang masih tertinggalnya daerah penghasil beras ternama ini di bidang olahraga, khususnya sepakbola. BSC 2022, bahkan sempat terhenti saat laga hidup mati di Grup A, antara Kecamatan X Koto Singkarak versus Kecamatan Hiliran Gumanti pada Senin, 14 November. Laga dihentikan di menit ke-83 saat kesebelasan Lembah Gumanti memprotes gol keempat X Koto Singkarak. 

BSC 2022 akhirnya kembali dilanjutkan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, memanggil seluruh panitia pelaksana, ofisial tim, serta pihak keamanan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kompleks Kantor Bupati Solok Arosuka, Senin (21/8/2022). 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, dihadiri Kadis Pendidikan, Zainal Jusmar, Kabid Pora, Mawardi, Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.IK yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Solok Kompol Andri Nugroho Saputro, Plt. Kasat Reskrim, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Anggota Sat Intelkam, Ketua Panitia Sofriwandy, Sekretaris Miler Krisdoni, Bendahara Zulfa Zetya dan seluruh Panpel Bidang Kompetisi BSC 2022. Turut hadir, Kabag Umum Indra Mukhsis, Dinas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DLH, seluruh camat yang timnya sudah lolos, para ofisial dan para pelatih kepala masing-masing kecamatan.

Pertemuan ini kemudian menyepakati BSC 2022 dilanjutkan hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 15.00 WIB, dengan mementaskan laga Grup C antara Kecamatan Kubung versus X Koto Diatas. Tim Lembah Gumanti yang ikut hadir di pertemuan itu, menerima timnya didiskualifikasi dari BSC 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, pada saat membuka rapat kembali menekankan kepada seluruh tim peserta dan Camat, untuk bisa meredam pendukungnya agar tidak berbuat brutal dan anarkis. Medison meminta seluruh pihak untuk menjunjung tinggi sportivitas dan bersama-sama menjaga keamanan. Sekda juga mengingatkan bahwa BSC 2022 ditujukan untuk hiburan ke seluruh masyarakat dan mencari bibit pemain berbakat. 

"Bupati Solok Cup terakhir kali digelar pada tahun 2002. Artinya sudah 20 tahun turnamen ini tak pernah lagi digelar. Mari junjung tinggi sportivitas dan jaga keamanan bersama. Tujuan kita menggelar turnamen ini setelah hampir 20 tahun terhenti, adalah untuk memberi hiburan kepada masyarakat dan juga mencari bibit pemain berbakat. Sesuai pesan Bapak Bupati, seharusnya melalui sepakbola ini kita bisa menambah kawan, bukan sebaliknya. Untuk itu peristiwa aksi protes wasit oleh tim, mari kita jadikan sebagai bahan evaluasi, termasuk juga (evaluasi) untuk panitia," terang Medison.

Terlepas dari kontroversi tersebut, berbagai kesadaran tentang minimnya dan tidak terawatnya fasilitas olahraga di Kabupaten Solok akhirnya terkuak. Stadion Tuanku Tabiang, yang sudah 20 tahun tidak menggelar Turnamen Bupati Solok Cup, kondisinya sungguh memprihatinkan. Pintu-pintu besi stadion, kanopi tribun utama, pagar pembatas antara penonton dan lapangan, lampu-lampu stadion, ruang ganti, WC, hingga berbagai fasilitas lainnya, dalam kondisi "mengenaskan". 

Jelang laga pembuka, Bupati Epyardi Asda meninjau langsung kondisi lapangan Stadion Tuanku Tabiang. Hasilnya, stadion kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Solok tersebut, disulap dan diperbaiki. Tribun utama direnovasi, pintu-pintu stadion diganti dengan yang baru, semak belukar yang mengitari stadion ditebas, lapangan didatarkan, umbul-umbul, spanduk dan baliho menambah meriah. Stadion Tuanku Tabiang kembali hidup! 

Pedagang kecil mendapat rezeki lebih. Insan sepakbola Kabupaten Solok kembali mendapat mendapat "darah segar" dan gairah baru. Masyarakat yang sebelumnya terkungkung dan terbatas ruang geraknya selama pandemi Covid-19, kembali mendapat hiburan. Bahkan, euforia BSC 2022 tidak kalah dengan Piala Dunia 2022 yang digelar di negara Qatar, 20 November hingga 18 Desember 2022. Warung-warung, kedai-kedai kopi, hingga lokasi nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2022 di Kabupaten Solok, selalu saja ikut membicarakan Bupati Solok Cup 2022. Tentu saja, ucapan terima kasih ke Pemkab Solok, khususnya Epyardi Asda yang telah menginisiasi turnamen ini.

Meski secara keseluruhan, BSC 2022 berlangsung sukses, sejumlah evaluasi ditujukan terhadap Panpel dan Pemkab Solok. Bagi Panpel, meski ini kali pertama setelah vakum 20 tahun, penyelenggaraan masih belum sepenuhnya sempurna. Semisal, regulasi pertandingan yang di laga ketiga di grup yang berjumlah 4 tim, yang seharusnya digelar bersamaan di lapangan berbeda, justru dilaksanakan bergantian. Sehingga, ada peluang main mata bagi dua tim yang main di hari berikutnya. Kemudian, sistem pertandingan yang masih memakai sistem head to head untuk menentukan kelolosan dua tim yang bernilai sama. Lalu, keamanan terhadap wasit, hakim garis dan perangkat pertandingan.

Bagi Pemkab Solok, penyelenggaraan BSC 2022 juga menguak fakta, bahwa ternyata Kabupaten Solok menjadi daerah di Sumbar yang belum memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Hingga saat ini, "Dispora" Kabupaten Solok, "hanya" sebuah bidang di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok. Bahkan, perawatan, pemeliharaan dan pertanggungjawaban seluruh fasilitas olahraga di Kabupaten Solok, bukan di bawah tanggung jawab Disdikpora, tapi berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah. Padahal, kerja dan tanggung jawab Bagian Umum sudah luar biasa banyaknya. Seperti di Kompleks Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Islamic Center, Kantor-Kantor OPD Pemkab Solok di Kotobaru, hingga seluruh fasilitas milik Pemkab Solok. 

Sebagai daerah yang dikenal sebagai natural talents (bakat alami) olahraga di Sumbar, sudah semestinya Kabupaten Solok memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga. Apalagi, dua adiknya, yakni Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan sudah memiliki Dispora, yang menanggungjawabi seluruh fasilitas olahraga di daerahnya masing-masing. Sehingga, koordinasi dan pembinaan olahraga bisa lebih fokus.

Kondisi jalan menuju Stadion Tuanku Tabiang, saat ini sudah terlalu rimbun dengan pepohonan yang sudah seumur dengan stadion tersebut. Yakni sejak stadion mulai dibangun sejak tahun 1990-an. Sudah saatnya pohon-pohon tua tersebut ditebang dan dilakukan peremajaan. Karena beberapa dahan dan ranting, bahkan pohonnya sudah ada yang mati, sehingga membahayakan masyarakat yang berkunjung ke sana. Di samping itu, akar-akar pohon tersebut telah menyebabkan jalan rusak dan menggelembung. Tentu, akan lebih baik, pohon-pohon pelindung tersebut diganti dengan tanaman-tanaman buah, yang di masa mendatang bisa dipanen. Bahkan bisa menjadi tujuan wisata buah.

BSC 2022, juga menguak fakta bahwa masih ada kecamatan yang tidak memiliki satupun lapangan sepakbola, yakni Kecamatan Tigo Lurah. Meski tetap tampil sekuat tenaga dan fair play di BSC 2022, tidak banyak yang tahu dimana Kecamatan Tigo Lurah latihan menghadapi BSC 2022. Jika di masa kepemimpinan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu ini terwujud lapangan sepakbola di Kecamatan Tigo Lurah, tentu ini menjadi sebuah legacy (warisan) yang tak terlupakan oleh seluruh masyarakat Tigo Lurah, sampai kapanpun. 

Selain sepakbola, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Solok, juga menunggu "sentuhan magis" dari Epyardi Asda. Seperti "Mambangkik Batang Tarandam" sepakbola di Bupati Solok Cup 2022 yang telah vakum selama 20 tahun. Perlu diingat, masa 20 tahun adalah masa satu generasi aktif olahragawan. Artinya, satu generasi pesepakbola Kabupaten Solok tidak mendapatkan fasilitasi. Buktinya, setelah Tomi Rifka yang tampil di BSC 2002 dan kemudian memperkuat Semen Padang FC, tidak terdengar lagi ada orang Kabupaten Solok yang bersinar di kancah sepakbola nasional, bahkan hanya untuk sekadar Sumatera Barat. (Niko Irawan)

Klasemen dan Hasil Lengkap BSC 2022

Grup A

1. Gunung Talang 9 (11-0)

2. X Koto Singkarak 6 (8-7)

2. Lembah Gumanti 3 (8-6)

4. Lembang Jaya 0 (0-11)

Hasil:

Lembah Gumanti 1-2 Gunung Talang

X Koto Singkarak 4-0 Lembang Jaya

Gunung Talang 4-0 X Koto Singkarak

Lembang Jaya 0-3 Gunung Talang

Lembah Gumanti 4-0 Lembang Jaya

X Koto Singkarak 4-3 Lembah Gumanti

Grup B

1. Danau Kembar 4 (3-1)

2. Pantai Cermin 4 (4-3)

3. IX Koto Sungai Lasi 0 (2-5)

Hasil:

Pantai Cermin 1-1 Danau Kembar

Sungai Lasi 0-2 Danau Kembar

Pantai Cermin 3-2 Sungai Lasi

Grup C

1. Kubung 6 (8-1)

2. Bukit Sundi 6 (10-2)

3. X Koto Diatas 3 (5-4)

4. Tigo Lurah 0 (18-2)

Hasil:

X Koto Diatas 5-0 Tigo Lurah

Kubung 1-0 Bukit Sundi

X Koto Diatas 0-3 Bukit Sundi

Kubung 6-1 Tigo Lurah

Bukit Sundi 7-1 Tigo Lurah

X Koto Diatas 1-0 Kubung

Grup D

1. Junjung Sirih 4 (4-2)

2. Payung Sekaki 3 (2-3)

3. Hiliran Gumanti 1 (1-2)

Hasil:

Hiliran Gumanti 0-1 Payung Sekaki

Junjung Sirih 3-1 Payung Sekaki

Hiliran Gumanti 1-1 Junjung Sirih


Perempatfinal

X Koto Singkarak 3-2 Pantai Cermin

Gunung Talang 3-1 Danau Kembar

Kubung 7-1 Payung Sekaki

Bukit Sundi 1-0 Junjung Sirih


Semifinal

X Koto Singkarak 1-0 Kubung

Gunung Talang 1-0 Bukit Sundi


Perebutan Juara Ketiga

Kubung 0-4 Bukit Sundi 


Final

Gunung Talang 1-0 X Koto Singkarak


Open Tournament dan Kejurprov Taekwondo di Kota Solok Resmi Dimulai

SOLOK - Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM buka kegiatan Open Tournament Taekwondo se-Sumatera dan Kejurprov Taekwondo se-Sumbar tahun 2022, di GOR Tanjung Paku, Selasa (21/12)

Hadir pada kesempatan ini Kadispora Sumbar Dedi Diantolani, Ketua pelaksana Efriyon Coneng, Anggota DPRD Rusdi Saleh, Pimpinan Cabang Bank Nagari Kota Solok Albert, Dirut PDAM Rabiluski, OPD terkait, Pengurus Taekwondo Sumbar.

Kejuaraan Provinsi Taekwondo dihadiri oleh setiap provinsi di Pulau Sumatera kecuali Provinsi Aceh. Tahun 2022 merupakan tahun ke-5 diadakan event kejuaraan taekwondo di Kota Solok.

Mengawali sambutan Wawako sampaikan ucapan selamat datang di Kota Solok bagi para atlet dan official.

"Selamat datang para atlet dan official taekwondo se sumatera di Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah," ucap Wawako.

Wawako juga sampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan-kegiatan olahraga prestasi di kota solok, guna melahirkan bibit altet terbaik kota solok yang mana ini jadi iktiar kita bersama untuk menjauhkan generasi muda dari hal negatif.

Sebelumnya Efrion Coneng selaku ketua pelaksana ucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dukungannya, juga sampaikan terima kasih kepada sponsor dan masyarakat untuk terlaksananya kegiatan ini. (IN-001)

Kamis, 15 Desember 2022

KPUD Kota Solok Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

SOLOK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solok melaksanakan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD kota Solok pada pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Taufina Kota Solok, Rabu-Kamis (14-15/12/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan awak media, serta kepala Dinas Kominfo kota Solok, dalam hal itu diwakili oleh Kabid IKP, Alwa Dudi.

Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIPOL UM Sumatera Barat, Didi Rahmadi sebagai nara sumber mengatakan, media masa memiliki peran penting dalam keterlibatannya ditengah politik dan pemerintah daerah. Selain sebagai sumber informasi, media masa juga berfungsi sebagai  penyambung lidah pemerintah dan instansi lainnya kepada masyarakat, serta sebagai perantara untuk memudahkan proses komunikasi yang terarah.

Media masa juga berfungsi sebagai pendidik untuk memunculkan kesadaran politik masyarakat, agar ikut aktif dalam menyuarakan aspirasi. Serta sebagai Watchdop (Pengawas), dalam memperhatikan setiap tindakan pemerintah  terutama kebijakan dan eksen yang diluar batas kewajaran, dan kesewenang wenangan. Media masa wajib mengkonfirmasinya dan memberitakan untuk publik.

"Jangan sampai pemerintah tidur lelap, jangan sampai pemerintah lupa dengan tupoksinya, maka media masa harus diawasi dan dikritisi," ungkap Didi.  

Menurut Didi, ada beberapa prinsip dalam penataan Dapil, harus memahami bahwa dapil merupakan Medan tempur bagi para Caleg, memperhatikan secara profesional terhadap sebaran Kursi agar berimbang, dan Non Diskriminasi, yang merupakan hal yang sangat penting untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.

Prinsip Penataan Dapil dan Alokasi Kursi berdasarkan peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2022. Kota Solok hanya satu opsi karena hanya terdiri atas dua kecamatan. Secara aturan seharusnya ada dua opsi, namun opsi itu menjadi terbatas karena daerah kecil yang hanya memiliki Jumlah penduduk sebanyak 77.535 ribu jiwa.

"Secara profesional penataan Dapil kota Solok telah memenuhi kategori," imbuh Didi.

Lebih jauh Didi Rahmadi menyampaikan, media massa adalah pilar ke 4 dalam demokrasi, tumbuhnya media masa secara siknifikan, menandakan adanya keleluasaan masyarakat untuk beraspirasi dan dijamin oleh negara.

Diakuinya, pada era sekarang ini masyarakat Indonesia lebih cendrung merespon media online untuk konsumsi berita yang dibutuhkannya. Media online dipandang memiliki beberapa kelebihan dibanding media cetak.

Media Online saat ini terbukti terus berbenah dengan memanfaatkan kemajuan digitalisasi. Di antaranya keuntungan mengelola dan mengkosumsi media online diantaranya, ICT Kuat, Strategis, dan Potensial, hal itu terbukti dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga secara instan dapat mempengaruhi sikap dan orientasi seseorang.

Gadget Lumrah karena penggunaan perangkat teknologi komunikasi yang sangat masif. Fast Improvement, penetrasi internet cepat dan memiliki jangkuan yang sangat luas, sehingga meumbuhkan peminat yang cukup besar di Indonesia.

Dari sisi teknologi dan pendanaan, mempergunakan media online untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan, juga tidak memerlukan kost yang tinggi, serta sajian yang diberikan tidak terbatas dan begitu luas dan mudah untuk diakses, sehingga bersifat Adiktif, dan menjadikan Internet dan media sosial sebagai kebutuhan wajib.

Turut hadir ketua KPUD kota Solok, Asraf Danil Handika, dan jajarannya, serta Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIPOL UM Sumatera Barat, Didi Rahmadi sebagai Narasumber. (Niko Irawan)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved