KPUD Kota Solok Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD - INFONEWS.CO.ID
-->

Kamis, 15 Desember 2022

KPUD Kota Solok Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPUD Kota Solok Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

SOLOK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solok melaksanakan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD kota Solok pada pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Taufina Kota Solok, Rabu-Kamis (14-15/12/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan awak media, serta kepala Dinas Kominfo kota Solok, dalam hal itu diwakili oleh Kabid IKP, Alwa Dudi.

Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIPOL UM Sumatera Barat, Didi Rahmadi sebagai nara sumber mengatakan, media masa memiliki peran penting dalam keterlibatannya ditengah politik dan pemerintah daerah. Selain sebagai sumber informasi, media masa juga berfungsi sebagai  penyambung lidah pemerintah dan instansi lainnya kepada masyarakat, serta sebagai perantara untuk memudahkan proses komunikasi yang terarah.

Media masa juga berfungsi sebagai pendidik untuk memunculkan kesadaran politik masyarakat, agar ikut aktif dalam menyuarakan aspirasi. Serta sebagai Watchdop (Pengawas), dalam memperhatikan setiap tindakan pemerintah  terutama kebijakan dan eksen yang diluar batas kewajaran, dan kesewenang wenangan. Media masa wajib mengkonfirmasinya dan memberitakan untuk publik.

"Jangan sampai pemerintah tidur lelap, jangan sampai pemerintah lupa dengan tupoksinya, maka media masa harus diawasi dan dikritisi," ungkap Didi.  

Menurut Didi, ada beberapa prinsip dalam penataan Dapil, harus memahami bahwa dapil merupakan Medan tempur bagi para Caleg, memperhatikan secara profesional terhadap sebaran Kursi agar berimbang, dan Non Diskriminasi, yang merupakan hal yang sangat penting untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.

Prinsip Penataan Dapil dan Alokasi Kursi berdasarkan peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2022. Kota Solok hanya satu opsi karena hanya terdiri atas dua kecamatan. Secara aturan seharusnya ada dua opsi, namun opsi itu menjadi terbatas karena daerah kecil yang hanya memiliki Jumlah penduduk sebanyak 77.535 ribu jiwa.

"Secara profesional penataan Dapil kota Solok telah memenuhi kategori," imbuh Didi.

Lebih jauh Didi Rahmadi menyampaikan, media massa adalah pilar ke 4 dalam demokrasi, tumbuhnya media masa secara siknifikan, menandakan adanya keleluasaan masyarakat untuk beraspirasi dan dijamin oleh negara.

Diakuinya, pada era sekarang ini masyarakat Indonesia lebih cendrung merespon media online untuk konsumsi berita yang dibutuhkannya. Media online dipandang memiliki beberapa kelebihan dibanding media cetak.

Media Online saat ini terbukti terus berbenah dengan memanfaatkan kemajuan digitalisasi. Di antaranya keuntungan mengelola dan mengkosumsi media online diantaranya, ICT Kuat, Strategis, dan Potensial, hal itu terbukti dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga secara instan dapat mempengaruhi sikap dan orientasi seseorang.

Gadget Lumrah karena penggunaan perangkat teknologi komunikasi yang sangat masif. Fast Improvement, penetrasi internet cepat dan memiliki jangkuan yang sangat luas, sehingga meumbuhkan peminat yang cukup besar di Indonesia.

Dari sisi teknologi dan pendanaan, mempergunakan media online untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan, juga tidak memerlukan kost yang tinggi, serta sajian yang diberikan tidak terbatas dan begitu luas dan mudah untuk diakses, sehingga bersifat Adiktif, dan menjadikan Internet dan media sosial sebagai kebutuhan wajib.

Turut hadir ketua KPUD kota Solok, Asraf Danil Handika, dan jajarannya, serta Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIPOL UM Sumatera Barat, Didi Rahmadi sebagai Narasumber. (Niko Irawan)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved