INFO BUDAYA
-->

Rabu, 12 Mei 2021

Jajaki Kerja Sama, Dubes Austria Kunjungi KPK RI

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Nawawi P & Lili Pintauli S dan Deputi Inda Hadiyana menerima kunjungan Dubes Austria untuk Indonesia H.E. Dr. Johannes Peterlik, di gedung Merah Putih, Senin (10/5/2021). Johannes Peterlik mengungkapkan tujuan pertemuan perkenalan dan silaturahmi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kunjungan Dubes Johannes, Austria termasuk dalam 20 besar negara dengan CPI terbaik. Sehingga KPK memanfaatkan kunjungan tersebut untuk berdiskusi berharap dapat memberikan perspektif baru & inovasi-inovasi baru bagi KPK & Indonesia.

Selama ini belum ada kerja sama langsung antara KPK & Pemerintah Austria termasuk dengan lembaga antikorupsi Austria, yaitu Bundesamt zur Korruptionsprävention und Korruptionsbekämpfung (Federal Bureau to prevent and to fight corruption) disingkat dengan BAK.

Johannes memenawarkan kerja sama dengan KPK di masa depan. Harapannya, kerja sama tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia & KPK menyambut baik tawaran kerja sama tersebut dan akan mempelajari usulan kerja sama ini. (IN-001)

Selasa, 11 Mei 2021

Apa Itu Bipang Ambawang yang Viral Disebut Presiden Jokowi?


JAKARTA - Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat membeli kuliner Bipang Ambawang secara online pada Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Lantas pernyataan ini membuat publik gempar, pasalnya Bipang Ambawang adalah kuliner babi panggang khas Kalimantan Barat.

Beragam komentar warganet terlihat di YouTube Kementerian Perdagangan RI yang mengunggah pidato itu pada 5 Mei 2021.

Sebagian warganet menilai tidak pantas seorang presiden mempromosikan makanan itu pada momen Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Lalu ada juga yang menganggap bahwa pidato Jokowi tentang Bipang Ambawang ini beralamat bagi masyarakat Indonesia yang beragama Kristen dan Katolik.

Mengingat adanya perayaan Kenaikan Isa Al Masih sebentar lagi yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Sementara itu menurut Mendagri, meski tak menyebutnya secara gamblang, Presiden Jokowi mengalamatkan Bipang Ambawang ini kepada umat Kristen dan Katolik.

Luthfi meingatkan bahwa Indonesia terdiri dari ragam suku, agama dan budaya yang memiliki kekayaan kuliner nusantara dari berbagai daerah.

Namun, konfirmasi ini sedikit berbeda dengan penjelasan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.

Fadjroel menyebut bahwa Bipang yang dimaksud Jokowi adalah kuliner dari bahan beras.

“Ini BIPANG atau JIPANG dari beras. Makanan kesukaan saya sejak kecil hingga sekarang. BIPANG atau JIPANG dari beras ini memang makanan hit sampai sekarang ya. Nuhun,” cuit Fadjroel.

Lalu ini dia beberapa komentar pro dan kontra di YouTube Kementerian Perdagangan RI terkait pidato Jokowi.

“Assalamu’alaikum Pak @jokowi, mhn diklarifikasi ttg oleh2 lebaran Bipang Ambawang karena itu adlh babi panggang yg jelas haram bagi muslim, apa lagi ini Idul Fitri hari raya ummat Islam, tdk elok rasanya. Apakah ini disengaja, atau karena bapak tdk tau? Tks atas jawabannya,” twit akun @Hilmi28.

“Ingat selain lebaran tanggal 13 mei hari raya kenaikan Yesus ke Surga, jadi bipang ambawang itu hak kami…,” tulis akun @KatolikG. (*/IN-001)

Sumber: nesiatimes

Sabtu, 08 Mei 2021

Kader Gerindra Masih Berharap Prabowo Maju di Pilpres 2024

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, para kader Gerindra masih mengharapkan Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Gerindra secara internal mengharapkan dan memohon kepada Pak Prabowo agar beliau bersedia maju di tahun 2024. Kita semua mengharapkan itu, dan harapan itu sampai sekarang tidak berubah," ujar Muzani.

Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi hasil survei yang menyebut Prabowo Subianto menepati posisi teratas.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Pendidikan, Penelitian, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), elektabilitas Prabowo mencapai 16,4 persen.

Kendati begitu, menurut Muzani, keputusan politik tersebut belum diambil partainya karena Prabowo meminta agar diberi kesempatan untuk berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan.

Muzani meyakini Prabowo akan menyampaikan keputusannya pada waktu yang tepat dan apabila hal tersebut sudah disampaikan maka partainya segera mengambil keputusan politik.

"Apabila beliau (Prabowo) sudah memberikan kepastian, maka kami pasti segera mengambil keputusan politik bahwa calon presiden (capres) yang diajukan Partai Gerindra di 2024 adalah Prabowo Subianto. Itu soal waktu saja," ujarnya. (*/IN-001)

Sumber: indozone.com

Rabu, 05 Mei 2021

Pengendara SN 45 RSD Kena Tilang, Mengaku Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara

JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai jenderal di negara 'Kekaisaran Sunda Nusantara'. Lantas siapa kaisar dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya belum mendalami soal 'Kekaisaran Sunda Nusantara' yang diklaim Rusdi Karepesina.

"Untuk pendalaman selanjutnya kita akan koordinasikan dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi Karepesina.

"Kita berikan surat Tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," imbuhnya.

Polisi menyita kendaraan berpelat biru dengan nomor polisi SN-45-RSD yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina. Sebab, Rusdi Karepesina tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat diberikan surat Tilang oleh polisi.

Rusdi Karepesina justru menunjukkan STNK terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia juga memiliki SIM terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut sebagai Surat Kelayakan Mengemudi (SKM).

Di media sosial, ada akun @TheEmperoroftheempireofsundaarchipelago yang mengaku sebagai kaisar.

Sebelumnya Rusdi disetop polisi di Tol Cawang arah Bogor siang tadi. Polisi menyetop kendaraan tersebut karena pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Setelah diperiksa, diketahui sederet surat-surat yang dimiliki oleh Rusdi Karepesina yang diterbitkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. Saat ini Rusdi masih diperiksa polisi. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

Selasa, 04 Mei 2021

Polsek Padang Timur Gelar Operasi Yustisi, Afrides Roema: Ada 17 Pelanggar Tidak Pakai Masker

PADANG - Jajaran Polsek Padang Timur Polres Kota (Polresta) Padang, tadi pagi menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (3/5) di depan Mako Polsek.

Operasi Yustisi ini di pimpinan oleh Kapolsek AKP Afrides Roema, SH dengan mengikutsertakan seluruh personel Polsek Padang Timur. 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas depan Polsek. 

Selanjutnya, pengemudi kendaraan diperiksa satu persatu oleh petugas untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan. 

"Yang utama sekali kita pantau adalah warga yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek usai pelaksanaan operasi. 

Dirinya menyebut, selama operasi yang dilakukan pihaknya ini, ditemukan sebanyak 17 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dan mereka dilakukan pendataan oleh petugas. 

"Dicatat identitasnya, dan dokumen wajah untuk dimasukkan ke dalam aplikasi SIPELADA. Pelanggar selanjutnya diberikan masker," ucap AKP Afrides Roema. 

Pihaknya terus mengimbau, agar ditengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitasnya di manapun berada. (*/IN-001)

Sabtu, 01 Mei 2021

Terancam Dipecat, THL Pemkab Solok Menjerit Pilu

THL Pemkab Solok menjerit pilu. "Tali Aki" mereka terancam diputus. Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Fikiran Galau, khawatir dan ketakutan Bergelayut terhadap nasib mereka ke depan.
SOLOK
- Pernyataan Bupati Solok, Capt Epyardi Asda, M.Mar, yang akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok, menggelegar laksana petir di siang bolong. Pernyataan itu, pertama kali ditegaskan secara resmi oleh Epyardi, saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Solok, di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021). Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021).

"Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok," ujar Epyardi Asda.

Bagi Epyardi dan tim pemenangan, pernyataan itu mungkin ibarat "pernyataan" bahwa kekuasaan kini berada di genggaman tangan. Sebagai "penguasa" baru di Kabupaten Solok, para THL dianggap merupakan salah satu bagian dari pemerintahan masa lalu yang harus diamputasi. Tuan (bukan Tuhan) baru di Kabupaten Solok sudah datang, dan masa lalu harus berakhir, termasuk orang-orangnya. Ibarat pepatah, "Sakali Aie Gadang, Sakali Tapian Baranjak".

Bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN), konsekuensi arah dukungan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, telah siap mereka hadapi. Risiko terberat, yakni tidak mendapatkan jabatan, telah menjadi hal biasa di setiap pesta demokrasi dan suksesi kepemimpinan. Tapi mereka tetap akan mendapatkan gaji untuk membuat dapur mereka tetap "berasap". 

Namun, bagi THL, kata "evaluasi" oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki lebaran Idul Fitri 1442 H.

Salah seorang THL di salah OPD Pemkab Solok, K (28), mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021). Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar tersebut, mengaku dirinya "rela" menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil. 

"Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan," ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda yang menegaskan bahwa Pilkada Kabupaten Solok 2021 sudah selesai, sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL, menurut K, merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan. Meski begitu, K meyakini, Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL. 

"Terkadang, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada. Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan," ujarnya.

THL lainnya, M (24), mengaku dirinya sangat galau dan cemas dengan nasibnya ke depan. Menurutnya, pilihannya untuk rela menjadi THL, karena demi mencari sesuap nasi untuk istri dan satu anaknya. Dengan hanya tamatan SMA, dirinya mengaku tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Keterbatasan modal dan sempitnya ruang pekerjaan, membuatnya rela memeras otot untuk pekerjaan di bagian kebersihan.

"Pak Bupati, kami menjadi THL di Pemkab Solok hanya untuk mencari sesuap nasi dan menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Bagi Pak Bupati, mungkin kami ibarat debu yang tak berharga. Tapi bagi kami, pekerjaan ini kami pilih agar kami dan keluarga tetap bisa makan, tetap bisa hidup. Kami tidak paham dan tidak ikut-ikutan berpolitik. Tidak layak dan tidak pantas rasanya, jika kami harus menjadi korban politik. Jika punya modal dan usaha, tentu kami tidak mau menjadi THL. Ini semata-mata kami tempuh karena kondisi kami. Sesekali, pahamilah kondisi kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (IN-001)

Senin, 26 April 2021

Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok

PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati-Wakil Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH masa jabatan 2021-2024 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Senin (26/4/2021). Turut dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Khairunnas dan Yulian Efi. Pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan,

Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi dan Guspardi Gaus, Gubernur bersama Tim Penggerak PKK Sumbar, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Pimpinan DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Bupati/Walikota se-Sumbar, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya. 

Pada prosesi pelantikan, dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan Sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas sekaligus pemasangan tanda jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua Tim Penggerak PKK Sumbar juga melakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan kepada Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan, dengan telah dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan maka telah usai seluruh rangkaian demokrasi di daerah. Mahyeldi berpesan dan berharap agar program visi dan misi yang diusung dapat seiring dan sejalan dengan visi dan misi pemerintahan provinsi dalam melaksanakan pembangunan daerah dan juga harus mempedomaninya agar terjadi singkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pemerintah pusat. Implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah.

"Kini saatnya bagi kepala daerah melangkah untuk mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ini saatnya berjanji dan bekerja keras untuk memastikan rakyat diseluruh pelosok daerah bisa merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk program-program kementerian dan lembaga negara di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan sebaik-baiknya. Demikian pula dengan program lintas provinsi dan lintas kabupaten untuk bisa difasilitasi serta disinergikan dengan sebaik-baiknya. Terkait dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah juga bisa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumbar supaya setiap program yang akan dilaksanakan nanti sungkron dengan pemerintah provinsi nantinya.

"Saya berharap, saudara bisa memastikan kewenangan dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saudara pimpin bisa berjalan dengan baik dengan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat kini juga menjadi bukti bahwa arah pembangunan telah berada pada jalur yang tepat," ucapnya

Mahyeldi juga mengingatkan kepada pasangan Bupati dan wakil bupati untuk selalu menjaga keharmonisan dan harus mampu menjadi Dwi tunggal dengan saling memperkuat dan saling melengkapi karena kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki tugas wewenang yang berbeda. Kewajiban dan hak diatur secara jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan keduanya memiliki porsi dan tugas yang berbeda, oleh karena itu saya mengingatkan bahwa bupati dan wakil bupati harus saling memahami porsi tugas, wewenang, kewajiban dan hak masing-masing agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi stabil.

"Segera laksanakan konsolidasi politik demo terlaksananya pemerintahan yang efektif dan iklim kerja yang kondusif serta bangunlah kerjasama dengan semua pihak, baik itu dengan provinsi ataupun dengan daerah lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat didaerah. Serta rangkul seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan karena pembangunan hanya akan berhasil apabila ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," ungkapnya.

Selaku ketua pembina Tim Penggerak PKK Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan selamat atas pelantikan ketua tim penggerak PKK kabupaten Solok semoga dapat mengemban amanah serta sukses bermitra dengan pemerintah daerah.

"Keberadaan dan kiprah PKK sangat dibutuhkan. Terlebih sekarang ini kita dihadapkan dengan dinamika masalah dan tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi secara simultan dan sistematis maka dari itu laksanakan lah amanah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (PN-001)

Jumat, 23 April 2021

Dugaan Gratifikasi, Penyidik KPK, Walikota Tanjung Balai dan Seorang Pengacara Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dugaan TPK penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Ketiganya adalah SRP, yang merupakan penyidik KPK, kemudian MH pengacara dan MS, Walikota Tanjung Balai. Hal itu diungkap KPK dalam siaran pers yang dikutip dari twitter KPK RI, Jumat petang (22/4/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, SRP ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan MH ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Tersangka MS, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanjung Balai.

Konstruksi perkara diduga terjadi pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas AZ (Wakil Ketua DPR RI) pada Oktober 2020. AZ memperkenalkan SRP dengan MS, karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.

SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH bersepakat membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan Penerimaan Hadiah/Janji yg dilakukan oleh oknum Penyidik KPK. Perilaku ini sangat tidak mencerminkan sikap Pegawai KPK yg harus menjunjung tinggi kejujuran & profesionalitas dlm menjalankan tugasnya," bunyi pernyataan KPK RI.

Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK. KPK memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya. (IN-001)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved