INFO DAERAH
-->

Kamis, 09 Januari 2020

Di Atas Pesawat, KPK Tangkap Komisioner KPU Pusat

JAKARTA - Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Saifullah, beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penngkapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS yang diduga sebagai Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020). WS ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat berada di atas pesawat Batik Air, jelang keberangkatan ke Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Babel.

Corporate Communications Strategic Lion Air Groups, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan WS berada dalam penerbangan Batik Air.

"Benar, ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan," kata Danang, Kamis (8/12020).

WS ditangkap saat sudah duduk di pesawat. Dia diminta turun dari pesawat dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Menurut seorang sumber penegak hukum OTT ini terkait pergantian anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada beberapa orang yang ditangkap dalam OTT ini termasuk seorang komisioner berinisial WS.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 19.15 WIB pada Rabu (8/2020). Arief datang bersama komisioner KPU yaitu Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid.

Kedatangan keempat komisioner ini menyusul adanya informasi bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pimpinan KPU pada Rabu, 8 Januari 2020.

Komisioner KPU Ilham Saputra menolak berkomentar soal OTT ini. Ketika ditanya soal apakah yang ditangkap Wahyu Setiawan, Ilham menjawab singkat.

"Tunggu keterangan resmi KPK," kata Ilham.

Pimpinan KPK memberi sejumlah konfirmasi mengenai OTT itu.

"Iya, Komisioner KPU Pusat," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ketika dikonfirmasi. (*/IN-001)

Rabu, 08 Januari 2020

Penyebar Larangan Natal di Dharmasraya, Sumbar Ditangkap, SETARA Institute: Ini Tindakan Kriminalisasi!

SETARA Institute menilai penangkapan terhadap aktivis Sudarto terkait isu pelarangan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan upaya kriminalisasi.

JAKARTA - Penangkapan terhadap aktivis, Sudarto, terkait isu pelarangan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada Selasa siang, 7 Januari 2020, menuai kritikan dari SETARA Institute. Menurut SETARA Institute, hal itu merupakan upaya kriminalisasi. Sudarto ditetapkan menjadi tersangka atas dan dugaan menyebarkan informasi yang memicu rasa kebencian dan menimbulkan permusuhan SARA.

"SETARA Institute mengutuk kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat atas Sudarto. Tindakan kriminalisasi tersebut, nyata-nyata menunjukkan arogansi kepolisian dalam menggunakan kewenangan polisionalnya untuk membungkam kritik dan pembelaan atas kelompok minoritas," ujar Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos lewat keterangan tertulis pada Selasa malam, 7 Januari 2020, seperti dikutip dari tempo.co.

Kasus Sudarto bermula dari laporan yang disampaikan Ketua Pemuda Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Harry Permana kepada polisi pada 29 Desember 2019. Harry menuding Sudarto menyebarkan informasi perihal larangan perayaan Natal melalui akun Facebook yang berpotensi menyesatkan atau bohong. Status tersebut dimuat pada 14-15 Desember 2019.

Menurut pelapor, Nagari Sikabau tidak melarang ibadah Natal. Pelapor menyampaikan bahwa yang benar adalah wali nagari hanya melarang jemaah dari luar Nagari Sikabau untuk datang dan ikut melaksanakan ibadah Natal.

Bonar mengatakan polisi mestinya lebih objektif melihat fakta restriksi terhadap hak-hak minoritas di Sumatera Barat seperti yang selama ini disuarakan oleh Sudarto. Ia aktif melakukan advokasi terhadap kepentingan kelompok-kelompok minoritas di Sumatera Barat.

Dalam pandangan Setara Institute, ujar Bonar, kriminalisasi atas Sudarto merupakan serangan secara terbuka terhadap pembela hak-hak konstitusional kelompok minoritas untuk beragama dan beribadah secara merdeka, sebagaimana dijamin oleh Pasal 29 Ayat 2 dan Pasal 28E Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Advokasi dan pembelaan yang dilakukan oleh Sudarto terhadap kaum minoritas, kata Bonar, semestinya mendapat dukungan dari aparatur pemerintah. Tindakan Polda Sumbar yang menangkap Sudarto menjadi paradoks dengan spirit toleransi dan kebhinekaan.

"Tindakan kepolisian memberikan enabling environment bagi intoleransi terhadap kelompok minoritas dan konservatisme keagamaan di tengah menguatnya mayoritarianisme," ujar Bonar.

Untuk itu, Setara Institute mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz, untuk mengambil langkah yang memadai untuk melindungi pembela hak-hak konstitusional kelompok minoritas seperti Sudarto. "Pembebasan Sudarto merupakan langkah strategis untuk menunjukkan keberpihakan kepolisian terhadap pemajuan toleransi dan kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana dijamin oleh UUD NRI 1945," ujarnya.

Sebelumnya, Sudarto, aktivis penyebar isu larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat Direktorat Krimsus Polda Sumbar.

Sudarto yang merupakan manager program Pusaka Foundation itu ditangkap di kediamannya, Jalan Veteran, Purus, Padang Barat, Kota Padang, Selasa (7/1), pukul 13.30 WIB.

"Penangkapannya dilakukan hari ini, pukul 13.00. Dari penangkapan itu kami amankan ponsel dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar isu kebencian di medsos," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dilansir jawapos.com, Selasa (7/1).

Lebih jauh Stefanus Satake mengatakan, penangkapan atas Sudarto berdasar pada aduan masyarakat di Dharmasraya. Dari laporan masyarakat itu, Sudarto dianggap telah merusak keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Sumbar, khususnya Dharmasraya.

Sebelumnya nama Sudarto menjadi sorotan publik. Dia menuding ada larangan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Namun, pada kenyataannya tudingan itu tidak terbukti. Umat Nasrani dapat menjalankan ibadah Natal dengan tenang tanpa ada gangguan sedikit pun. Bahkan masyarakat setempat pun memberi perlindungan dan jaminan atas kelancaran beribadah.

Tudingan Sudarto membuat sejumlah pejabat di pemerintahan pun ikut angkat bicara. Seperti Menteri Agama Fachrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD. Mereka sempat menyayangkan atas tudingan tersebut.

Di tempat lain, Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto pun sempat turun langsung ke Dharmasraya beberapa hari menjelang Natal 2019. Dari hasil pemantauan itu Toni Hermanto menyatakan Dharmasraya aman sentosa.

"Natal di Dharmasraya aman. Tidak ada larangan," ujar Toni.

Atas hasil pemantauan tersebut, Toni Hermanto kepada jawapos.com, Kamis (26/12/2019) mengatakan siap memproses pembuat gaduh di Sumbar. Apalagi isu kegaduhan itu merusak kerukunan dan toleransi umat beragama.

"Akan melaksanakan proses hukum terhadap mereka yang menyuarakan hal-hal yang menimbulkan kekawatiran, kecemasan di masyarakat. Apalagi isu yang disampaikan bertentangan dengan fakta di lapangan," ujar Irjen Toni Harmanto, Kamis (26/12). (*/IN-001)

Selasa, 07 Januari 2020

Ternyata, Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin adalah Istrinya Sendiri

MEDAN - Polisi menangkap tiga orang pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah istri Jamaluddin sendiri, ZH.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Kendati demikian, Argo belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku. Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Polrestabes Medan Gelar Prarekonstruksi

Hari ini, Selasa (7/1/2019) Polrestabes Medan telah melakukan rekonstruksi di Rumah di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan. Sekitar 50 personil Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini.

Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun Medan.

"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil.

Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruski. Terlihat ada lima mobil dan beberapa sepedan motor yang parkir tepat di depan rumahnya. Beberapa orang tampak keluar masuk dari pintu gerbang rumah Hakim Jamaluddin.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor. Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya. PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas. (*/IN-001)

Sumber: tribunmedan.com

Senin, 06 Januari 2020

Nofi Candra: Siapapun Kompetitor, Saya Bakal Tetap Maju di Pilkada Kabupaten Solok 2020

SOLOK - Ketetapan maju sebagai Calon Bupati Solok sudah menjadi harga mati bagi Nofi Candra. Menurutnya, hal itu sudah menjadi niat, yang jika tidak dilakukan akan menjadi penyesalan seumur hidup. Meski, sejumlah nama besar diprediksi bakal tampil di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020, Nofi mengaku dirinya tidak akan gentar apalagi minder menghadapi tokoh-tokoh dengan nama besar tersebut.

Sejumlah nama yang diprediksi maju di Pilkada Kabupaten Solok 2020 mendatang, diisi oleh nama-nama mentereng dengan latar belakang mumpuni. Mereka adalah Anggota DPR RI tiga periode Epyardi Asda, Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, mantan Wakil Bupati Solok dua periode Desra Ediwan Anantanur, Tokoh Adat sekaligus Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Iriadi Dt Tumanggung, mantan Anggota DPRD Sumbar dua periode Bachtul, pengusaha Maigustinus, pengusaha muda Fauzi Wirman, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok Agus Syahdeman, kader PKS Dr Adli, Buya Hendra Saputra, perantau Olfa Yonson, Ketua DPC PKS Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda, hingga tokoh-tokoh lainnya.

"Saya dibesarkan dari keluarga pedagang dan guru. Salah satu pesan keluarga saya, dalam berdagang, kita tidak boleh mencemaskan kompetitor, tapi yang harus difikirkan adalah pada pelanggan. Sebagai seorang guru, ibu saya pernah menekankan bahwa kunci sukses adalah keyakinan dan kerja keras. Saya tidak pernah memikirkan bakal melawan siapa di Pilkada nanti, tapi fokus menarik simpati masyarakat. Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Jadi siapapun kompetitor yang maju di eskalasi Pilkada Kabupaten Solok 2020, saya bakal tetap maju," ungkapnya.

Sambil berkelakar, Nofi Candra menegaskan dirinya sudah memakai "gigi mundur" satu kali. Saat ini, menurutnya "gigi mundur" tersebut sudah rusak. Sehingga, dirinya saat ini hanya memiliki "gigi maju".

"Gigi mundur itu, sudah saya pakai satu kali. Yakni saat saya menyatakan mundur dari kontestasi, jika Mamak saya, Mak Zul Elfian Dt Tianso, maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok. Maka, saat Mak Zul Elfian Dt Tianso memberikan saya restu untuk maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok, yang ada sekarang hanya 'gigi maju', karena gigi mundur itu sudah rusak," tegasnya.

Keyakinan Nofi Candra menghadapi nama-nama besar tersebut, cukup beralasan. Nofi sudah pernah membuktikan dirinya mampu bersaing dengan tokoh-tokoh "papan atas" Sumbar di Pileg DPD RI tahun 2014 lalu. Padahal, saat itu, namanya belum begitu populer di Sumbar. Saat itu, terdapat nama-nama beken yang berjibaku menjadi empat besar DPD RI asal Sumbar. Di antaranya Irman Gusman, Emma Yohana, Jefrie Geovanie, Leonardy Harmainy, Alirman Sori, Herman Darnel Ibrahim, Muhammad Rahmat, Masrizal Munaf, hingga nama-nama beken lainnya.

Nofi mengungkapkan dirinya sudah mengiapkan konsep dan perencanaan yang matang untuk maju ke kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020. Dirinya juga menyatakan rencana tersebut sudah dirancangnya sebelum maju di DPD RI 2014. Menurutnya, segala sesuatunya harus terencana.

"Konsep saya, 80 persen keberhasilan ditentukan oleh perencanaan. Begitu juga dengan konsep membangun daerah. Selama menjadi Anggota DPD, saya sudah bertemu dan berdiskusi dengan lebih dari 200 kepala daerah di seluruh Indonesia. Daerah yang berhasil dan daerah yang tidak berhasil, ditentukan oleh komitmen dan terobosan kepala daerahnya. Kunci utamanya adalah perencanaan," ungkapnya.

Nofi juga mengungkapkan, saat ini dirinya sudah melaksanakan survey pertama tentang kondisi dan kebutuhan daerah, masalah, dan kepala daerah seperti apa yang dibutuhkan Kabupaten Solok. Salah satu hasil survey tersebut, ternyata di Kabupaten Solok 65 persen masyarakat butuh lapangan kerja. Survey selanjutnya yang akan dilakukan adalah langkah-langkah apa yang akan ditempuh. Survey ketiga, menentukan siapa pendamping. Survey keempat, strategi kampanye. Survey kelima, gerakan jelang pemilihan.

"Saat ini struktur untuk kerja sudah terkonsep. Tim pemenangan, sudah mulai terbentuk. Saya tegaskan hanya akan maju di Kabupaten Solok. Karena niat saya jelas, yakni berbakti ke kampung halaman jika masyarakat menginginkan," ungkapnya. (rijal islamy)

Pilkada Kota Solok, Baru Yutris Can-Irman Yefri Adang yang Memenuhi Syarat

SOLOK - Eskalasi Pilkada Kota Solok semakin memanas memasuki tahun baru 2020. Sejumlah calon sudah mulai "memanaskan mesin" untuk menarik simpati masyarakat dan calon partai pengusung. Bahkan, tiga pasang calon sudah melakukan deklarasi. Yakni Ismael Koto-Edi Candra, Yutris Can-Irman Yefri Adang, dan Reinier-Andri Maran. Namun, baru Yutris Can-Irman Yefri Adang yang telah memenuhi persyaratan minimal 4 kursi DPRD Kota Solok untuk maju di kontestasi Pilkada September 2020.

Saat ini, Yutris Can sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok, memiliku tiga kursi di DPRD Kota Solok. Sedangkan Irman Yefri Adang, kader PAN, memiliki 2 kursi di legislatif Kota Beras Serambi Madinah. Sedangkan Ismael Koto sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solok yang bakal berpasangan dengan Edi Candra, baru punya bekal 2 kursi di DPRD Kota Solok. Sementara, Reinier sebagai Ketua DPK PKPI Kota Solok dan Andri Maran sebagai Ketua DPC PDIP Kota Solok, juga baru memiliki 2 kursi DPRD Kota Solok.



Lima kursi yang "telah" diklaim Yutris Can dan Irman Yefri Adang, membuat mereka menjadi satu-satunya pasangan yang sudah memenuhi persyaratan untuk maju di kontestasi Pilkada Kota Solok 2020. Sedangkan Ismael Koto-Edi Candra dan Reinier-Andri Maran, saat ini sedang sibuk mencari dua kursi lagi untuk memenuhi syarat. Saat ini, di DPRD Kota Solok, ada 7 partai yang memiliki 2 kursi, hasil Pileg 17 April 2019 lalu. Yakni Gerindra, PAN, Demokrat, NasDem, PBB, PKS dan Hanura. Tiga partai lain yang memiliki 1 kursi adalah PDIP, PPP dan PKPI. Melengkapi 20 Anggota DPRD Kota Solok, Partai Golkar menjadi pemenang Pileg dengan raihan 3 kursi di periode 2019-2024.

Lima kursi yang telah "diklaim" Yutris Can-Irman Yefri Adang, sepertinya sudah "final". Pasalnya, dari hasil pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Solok, hanya Yutris Can dan Irman Yefri Adang yang mengembalikan formulir, sekaligus ditetapkan dan diusulkan DPD PAN Kota ke DPW PAN Sumbar.

Rusdi Saleh
Ketua Panitia Penerimaan Bacakada Kota Solok DPD PAN Kota Solok

Ketua Panitia Penerimaan Bacakada Kota Solok DPD PAN Kota Solok, Rusdi Saleh, menyatakan pasangan Yutris Can dan Irman Yefri Adang yang bakal diusung DPD PAN Kota Solok. Sesuai dengan hasil penerimaan Bacakada yang dibuka DPD PAN Kota Solok sejak 1 November hingga 20 November 2019 lalu. Saat dibuka pendaftaran, menurut Rusdi Saleh, ada 6 tokoh politik Kota Solok yang mendaftar. Yakni Ketua DPD PAN Kota Solok Jon Hendra, Wakil Ketua DPW PAN Sumbar Irman Yefri Adang, Ketua DPC Gerindra Kota Solok Ismael Koto, Ketua DPC PDIP Kota Solok Andri Maran, dan Ketua DPK PKPI Kota Solok Reinier Dt Mangkuto Alam.

"Dari enam orang yang mendaftar, Yutris Can dan Irman Yefri Adang yang mengembalikan formulir. Keduanya datang langsung. Sehingga, kita hanya mengusulkan dua orang itu ke DPW PAN Sumbar untuk ditetapkan nantinya oleh DPP PAN. Kita harapkan ini sudah fix, sehingga pengurus, kader, simpatisan dan mesin partai langsung bergerak," ungkapnya.

Rusdi Saleh, bersama masyarakat dan anak-anak berprestasi di Kota Solok, beberapa waktu lalu.

Rusdi Saleh yang juga Ketua Barisan Muda (BM PAN) Kota Solok, menyatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya koalisi Partai Golkar dan PAN, yang merupakan dua partai pemenang Pileg 17 April 2019 lalu di Kota Solok. Menurutnya, baru kali ini terjadi koalisi antara dua partai besar di Pilkada langsung yang digelar sejak tahun 2005 di Kota Solok. Sebelumnya, dua partai besar ini senantiasa bersaing dengan calonnya masing-masing.

"Koalisi besar ini, diyakini mampu memenuhi harapan dari seluruh masyarakat Kota Solok. Dengan latar belakang Yutris Can dan Irman Yefri Adang yang sarat pengalaman di legislatif Kota Solok, diharapkan keduanya mampu menjawab keinginan dan aspirasi masyarakat, yang sebelumnya di ranah legislatif, kini di ranah eksekutif. Kita harapkan juga, seluruh pengurus, kader, simpatisan dan seluruh elemen partai, langsung bekerja dan turun ke lapangan untuk mensosialisasikan pasangan ini," harapnya.



Rusdi Saleh juga menyebutkan pihaknya sangat optimistis, pasangan Boris-Adang, bakal mampu mendulang kemenangan di Pilkada Kota Solok September 2020 nanti. Di samping sarat pengalaman, keduanya juga menjadi calon yang sangat dekat dengan masyarakat dan selalu turun ke lapangan. Karena itu, menurut Rusdi Saleh, seluruh elemen partai harus mampu memberikan pemahaman yang diterima akal sehat.

"Masyarakat butuh kerja nyata, bukan Janji. Harus jemput bola dan jangan biarkan masyarakat menunggu lama. Tentu saja, akan banyak fitnah dan tudingan yang akan dialamatkan ke Boris-Adang nantinya. Seluruh elemen partai harus bisa memberikan pemahaman yang diterima akal sehat. Sehingga, kami yakin fitnah dan tudingan miring tersebut tidak akan mempan," ungkap Anggota DPRD Kota Solok yang sebelumnya viral, karena resesnya dihadiri sekitar 800 orang ini.



Terkait kondisi di internal DPD PAN Kota Solok, Rusdi Saleh, menegaskan bahwa partai berlambang matahari terbit tersebut sangat kondusif. Termasuk Ketua DPD PAN Kota Solok, Jon Hendra, yang legowo dengan majunya Irman Yefri Adang. Jon Hendra menurut Rusdi Saleh, telah memberikan kesempatan dan dukungan penuh ke Adang. Disebutkannya, Jon Hendra lebih mengutamakan kepentingan partai, dan loyalitas yang sangat tinggi ke PAN. Keputusan ini juga didukung penuh oleh Sekretaris DPD PAN Kota Solok, Efriyon Coneng.

"Adang selama ini dikenal sebagai sosok pemimpin yang mengayomi dan tahu keinginan masyarakat. Tidak pernah tebang pilih. Selama ini adang adalah pribadi yang santun. Selama lebih 10 tahun di DPRD, tak pernah bergesekan dengan siapapun. Di partai, Adang selalu berfikiran positif. Selalu menjadi solusi bagi seluruh kader. Berjiwa kebapakan dan selalu hadir sebagai penyeimbang. Sedangkan, Boris, adalah seorang yang tegas, bukan arogan seperti yang diisukan. Selalu konsisten dan komitmen dengan keputusan apapun risikonya, disukai atau tidak. Sehingga, meskipun belum dideklarasikan, masyarakat sudah menyambut Boris dan Adang dengan sangat luar biasa," ungkapnya.



Sebelumnya, siapa pendamping Ketua DPD Golkar Kota Solok Yutris Can, SE, yang telah menegaskan diri maju di eskalasi Pilkada Kota Solok 2020 nampaknya sudah tuntas. Yutris Can akan berpasangan dengan Wakil DPW PAN Sumbar, Irman Yefri Adang. Hal itu terpapar jelas saat Yutris Can dan Irman Yefri Adang, secara bersamaan mengembalikan formulir pencalonan ke Kantor DPD PAN Kota Solok, Kamis (20/11/2019). Boris (sapaan Yutris Can) menyerahkan formulir pencalonan Cawako, sementara Adang menyerahkan formulir pencalonan Cawawako. Dari sejumlah Cawako dan Cawawako yang mengambil formulir ke DPD PAN Kota Solok, hanya Boris dan Adang yang mengembalikan formulir.

Berkas keduanya, diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Solok, Jon Hendra, didampingi oleh Sekretaris Efriyon Coneng, dan Ketua Panitia Penerimaan Bacakada Kota Solok dari DPD PAN Kota Solok, Rusdi Saleh.

"Saya mantap maju sebagai Cawako Solok pada Pilkada 2020 nanti. Jika dapat restu dari PAN, saya akan berpasangan dengan Irman Yefri Adang. Karena itu, saya berharap PAN mau berkolaborasi dengan Golkar. Dengan bergabungnya PAN dengan Golkar akan membuat koalisi makin kuat. Terutama untuk membangun Kota Solok lima tahun ke depan," kata Yutris Can saat mengembalikan formulir.



Di sisi lain, Irman Yefri Adang juga berharap berkasnya diterima dan ditindaklanjuti oleh PAN. Menurutnya, kolaborasi PAN yang menjadi Parpol pemenang kedua di Pileg 17 April 2019 lalu, dan Partai Golkar sebagai partai pemenang pertama, akan lahir kepemimpinan yang kuat menuju Kota Solok lebih baik.

"Kolaborasi dua partai pemenang Pileg 17 April 2019 lalu di Kota Solok ini, diharapkan bisa menjembatani keinginan masyarakat Kota Solok untuk lebih baik," ungkapnya.



Sementara itu, Ketua Panitia Penerimaan Bacakada Kota Solok dari DPD PAN Kota Solok, Rusdi Saleh menyebutkan kolaborasi antara "Beringin" dan "Mentari", merupakan sebuah kolaborasi ideal. Menurut Rusdi Saleh, di satu sisi beringin bisa tempat berteduh dan mentari menyinari dengan cahayanya dan memberikan kehidupan.

Ikutnya Yutris Can dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok tahun 2020 mendatang, langsung mengubah peta politik Pilkada Kota Solok. Yutris Can yang akrab disapa Boris tersebut, disebut-sebut bakal menjadi kuda hitam di kontestasi BA 1 P. Pasalnya, sebagai Ketua DPRD Kota Solok tiga periode, pamor dan kapasitas Yutris Can sudah teruji. Termasuk saat mempertahankan Partai Golkar tetap menjadi pemenang Pileg di Kota Solok.



Hubungannya dengan sejumlah tokoh politik dan tokoh masyarakat di Kota Solok terbilang sangat padu. Sehingga, saat ini, Yutris Can dinilai sudah pantas memegang kendali eksekutif. Bukan lagi di legislatif yang telah tiga kali dibuktikannya via Pileg 2009, 2014, dan 2019.

Sebagai figur yang sangat mengerti kondisi Kota Solok, Yutris Can juga memiliki hubungan kekerabatan dan sosial dengan para mantan Walikota Solok. Seperti dengan Syamsu Rahim yang sebelumnya sama-sama kader Golkar. Dengan Walikota Solok saat ini, Zul Elfian, sebagai mitra eksekutif dan legislatif. Bahkan dengan Wako Solok periode 2010-2015, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, yang kini menjadi Anggota DPRD Sumbar. Antara Yutris Can dan Irzal ada hubungan bapak dan anak dalam keluarga besar di KTK Kota Solok.



Apalagi, sebagai Ketua Partai Golkar Kota Solok, Yutris Can saat ini memiliki kekuatan kuat untuk maju. Dalam Pileg 17 April 2019 lalu, Partai Golkar meraih tiga kursi, yakni Yutris Can, Ramadhani Kirana Putra, dan Nasril In Dt Malintang Sutan. Untuk menjadi calon walikota Solok, minimal harus empat kursi. Artinya, Yutris butuh minimal satu kursi lagi untuk menjadi Cawako Solok 2020.

Hingga saat ini, selain Yutris Can, ada setidaknya tiga kandidat Walikota Solok yang telah mengungkapkan keinginannya maju di kontestasi Pilkada Kota Solok 2020. Mereka adalah petahana, Wakil Walikota Solok Reinier, Ketua Partai Gerindra Kota Solok Ismael Koto, dan calon dari perseorangan Fauzi Ella Sliano. (IN-001)

Minggu, 05 Januari 2020

Pendaftaran Cawako Dibuka, PBB Kota Solok "Janjikan" Tuah 2015

SOLOK - Eskalasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Solok 2020 semakin berwarna dengan dibukanya pendaftaran oleh Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Solok sejak tanggal 6 hingga 10 Januari 2020. Sementara, pengembalian formulir dijadwalkan pada 13-23 Januari 2020. Pembukaan pendaftaran oleh PBB ini, sangat menarik perhatian bagi para bakal calon Walikota-Wawako Solok. Pasalnya, PBB merupakan partai pengusung utama bagi pasangan Zul Elfian Dt Tianso dan Reinier Dt Mangkuto Alam di Pilkada Kota Solok 2015 lalu.

Ibarat pepatah Minangkabau, "Maliek contoh ka nan sudah, maliek tuah ka nan manang" (melihat contoh kepada yang telah terjadi, melihat tuah ke yang menang), tuah dan strategi PBB pada 2015 tersebut, menjadi semacam "garansi" kemenangan Pilwako Solok 2020. Apalagi, pada pemilihan legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu, DPC PBB Kota Solok, berhasil menggandakan kursi di DPRD Kota Solok menjadi 2 kursi dari satu kursi di Pileg 2014 lalu.

"Kita membuka pendaftaran untuk Cawako dan Cawawako Solok 2020 di Sekretariat DPC PBB Kota Solok pada jam kerja. Kita harapkan, semua calon yang berminat, bisa mendaftar dan diusulkan DPC PBB Kota Solok ke DPW dan DPP. Sebenarnya tidak ada garansi, tapi kami akan senantiasa berusaha maksimal agar calon yang diusung. Tentu berdasarkan pengalaman dan strategi yang kami miliki," ungkap Hendra Saputra, SH, Ketua Demisioner DPC PBB Kota Solok, Minggu (4/12/2020).

Hendra Saputra juga menyebutkan, proses pendaftaran dan penetapan Cawako-Cawawako Solok dimulai dari tingkat DPC. Kemudian diplenokan dan dikirim ke DPW. Setelah diplenokan lagi di DPW, berkas pencalonan akan dikirim ke DPP untuk ditetapkan.

"Dari proses tersebut, DPC PBB Kota Solok akan mengirim nama tiga pasang calon ke DPW PBB Sumbar. Demikian juga dengan DPW, juga akan mengirim tiga pasang calon ke DPP. Setelah di DPP, akan diputuskan satu pasang calon yang akan diusung oleh DPC PBB Kota Solok," ungkapnya.



Anggota DPRD Kota Solok tiga periode tersebut juga menyatakan PBB akan bersikap adil terhadap seluruh kandidat. Termasuk memfasilitasi dengan DPW dan DPP. Terkait dengan strategi khusus yang dimiliki DPC PBB Kota Solok untuk pemenangan Cawako-Cawawako, Hendra Saputra menyatakan strateginya bakal berbeda dengan strategi pada Pilkada Kota Solok 2015.

"Tentu akan sangat berbeda. Sebab, masa dan bakal calon yang akan maju juga berbeda. Namun, sesuai dengan kultur dan budaya di Kota Solok, PBB memiliki massa militan, yang siap bergerak secara dinamis dan terstruktur. Tentu dengan program dan pola sesuai calon yang akan ditetapkan DPP," ungkapnya.

Hendra Saputra juga mengungkapkan, pihaknya melakukan seluruh proses pendaftaran dan penjaringan Cawako-Cawako Solok secara terbuka. Termasuk adanya calon dari daerah lain, yang memiliki niat untuk membangun Kota Solok untuk lebih maju.

"Konsepnya adalah 'Solok Maju'. Maksudnya, bagaimana membuat Kota Solok bisa lebih maju, dengan program-program strategis," lanjutnya.

Pada Pileg 17 April 2019 lalu, DPC PBB Kota Solok berhasil mengirim dua wakilnya ke DPRD Kota Solok periode 2019-2024. Jumlah ini meningkat satu kursi dibanding Pileg 2014 lalu. Yakni Hendra Saputra dari Dapil Tanjung Harapan dan Wazadly dari Dapil Lubuk Sikarah. Hendra Saputra meraih 827 suara dari 1.121 suara PBB di Dapil Lubuk Sikarah. Sementara Wazadly mengoleksi 461 suara dari total 1.069 suara yang diraup di Dapil Lubuk Sikarah. (rijal islamy)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved