INFONEWS
-->

Senin, 20 Juli 2020

Istanbul Basaksehir, Klub Presiden Erdogan, Juarai Liga Super Turki Kali Pertama

ISTANBUL - Istanbul Basaksehir mengukir sejarah dengan memenangi gelar Superlig alias Liga Super Turki untuk kali pertama sekaligus mematahkan “Tiga Raksasa” (Fenerbahce, Galatasaray, dan Besiktas). Basaksehir yang baru didirikan pada 1990 berhasil gelar Liga Turki musim ini usai mengalahkan Kayserispor 1-0, Minggu (19/7) dan pada hari yang sama rival terdekat mereka, Trabzonspor, kalah 3-4 dari Konyaspor. Basaksehir yang merupakan tim keenam yang memenangi gelar kompetisi paling bergengsi di Turki yang sejak telah diselenggarakan sejak 1959 ini, dipastikan finis di puncak klasemen dengan 69 poin. Mereka unggul 7 poin atas Trabzonspor dengan hanya satu pertandingan tersisa.

Posisi ketiga ditempati Sivasspor sementara ketiga raksasa Turki, Besiktas, Galatasaray, dan Fenerbahce, masing-masing menduduki peringkat keempat, kelima, dan ketujuh. Bermain tanpa penonton di Basaksheir Fatih Terim Stadium, Basaksehir memastikan kemenangan lewat gol semata wayang yang dicetak striker sekaligus kapten Mahmut Takdemir pada menit ke-19 dalam pertandingan yang sempat dua kali dihentikan lantaran mati lampu ini. Sementara itu, ratusan suporter yang menonton lewat layar lebar yang dipasang di luar stadion, langsung melakukan selebrasi begitu wasit dalam pertandingan Trabzonspor lawan Konyaspor meniup peluit akhir meski laga Basaksehir masih berjalan. Mereka menyalakan kembang api dan flare, saling berpelukan, bernyanyi-nyanyi, dan mengibarkan bendera klub yang didominasi warna jingga yang dipadu dengan warna biru. Ini gelar liga yang pertama buat Basaksehir dan catatan mereka sangat kontras dengan koleksi tiga raksasa Turki, Fenerbahce, Galatasaray, dan Besiktas, yang total telah 54 kali keluar sebagai juara. Berbeda dengan Fenerbahce, Galatasaray, dan Besiktas, yang punya basis suporter yang sangat besar, jumlah pendukung Basaksehir sangat sedikit sehingga laga-laga kandang mereka tidak pernah terisi penuh meski stadionnya hanya berkapasitas 17 ribu penonton. Klub ini diubah namanya dari Istanbul Buyuksehir Belediyesi menjadi Istanbul Basaksehir pada 2014 saat mereka pindah kandang ke Distrik Basaksehir. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang saat itu masih menjabat sebagai Perdana Menteri ikut merayakan momen pindah kandang itu dengan bermain dengan memakai kostum oranye Basaksehir dalam sebuah laga persahabatan. Basaksehir memang sangat dekat dengan Adalet Ve Kalk?nma Partisi (AKP) alias Partai Keadilan dan Pembangunan yang diketuai Erdogan. Presiden klub Basaksehir, Goksel Gumusdag, juga punya hubungan keluarga dengan istri Erdogan sebagai ipar.

Tahun lalu, Erdogan mengungkapkan dirinya ikut mendirikan Basaksehir dan mengakui ambisinya untuk memenangi gelar Liga Super Turki. Ambisi ini mendorong klub itu merekrut sejumlah pemain top yang pernah berkibar di Liga Primer Inggris seperti Robinho, Demba Ba, dan Martin Skrtel pada bursa musim dingin dan musim panas 2019. Sebelumnya, Basaksehir sudah lebih dulu memiliki Gael Clichy dan Gokhan Inler. (*/IN-001)

Sumber: topskor

Minggu, 19 Juli 2020

Quartararo Kuasai Jerez, Marquez Terjatuh

JEREZ - Pembalap Repsol Honda, Marc Marquez gagal menjejak garis finis pada balapan MotoGP Spanyol di Sirkuit Jerez, Minggu malam WIB 19 Juli 2020. Dia mengalami kecelakaan usai tampil maksimal.

Pembalap SRT Yamaha, Pembalap SRT Yamaha, Fabio Quartararo yang menempati pole position harus turun ke urutan empat saat memulai lomba. Posisinya direbut oleh andalan Movistar Yamaha, Maverick Vinales.

Menempel ketat di belakang Vinales ada Marquez. Dia tak membiarkan Vinales dengan leluasa menempati posisi terdepan.

Memasuki putaran ketiga, Marquez berhasil merebut posisi terdepan dari Vinales. Saling pacu kecepatan motor dari kedua pembalap membuat persaingan semakin seru.

Sayangnya pada putaran keempat, sebuah kesalahan dilakukan Marquez. Pembalap berjuluk The Baby Aliens kehilangan kendali atas motornya dan keluar dari lintasan.

Insiden itu terjadi saat memasuki tikungan keempat Sirkuit Jerez. Meski tidak sampai jatuh dari motor, tapi posisinya melorot hingga ke urutan 16.

Vinales kembali menguasai posisi terdepan pada balapan kali ini. Sedangkan tempat kedua direbut oleh Quartararo yang terus memacu kecepatan.

Upaya Quartararo mendapatkan posisi terdepan membuahkan hasil positif pada putaran delapan. Dia bisa terus memimpin hingga pertengahan lomba dan diikuti oleh Jack Miller dari Pramac Ducati.

Sedangkan Marquez secara cepat bisa kembali memacu motornya dengan maksimal. Satu per satu pembalap lain dilewati, sampai akhirnya posisi delapan direbutnya dari Valentino Rossi.

Pembalap asal Spanyol itu benar-benar menggila di putaran ke-17. Dua pembalap sekaligus dia berhasil lewati demi mendapatkan posisi keenam.

Saat Marquez sedang bersinar, nasib malang dialami oleh Rossi. Dia harus mengakhiri balapan pada putaran ke-19 karena motornya bermasalah.

Ketika balapan memasuki putaran ke-20, Marquez kembali menjadi sorotan. Dia berhasil merebut posisi keempat setelah melewati Pol Espargaro dan Andrea Dovizioso.

Dengan kepercayaan diri yang meningkat, Marquez seolah sulit dibendung. Posisi tiga besar berhasil direbutnya dari Miller pada putaran ke-21.

Sial bagi juara dunia MotoGP 2019 tersebut. Bernafsu melewati Vinales yang ada di urutan kedua, dia malah terjatuh dan tak bisa melanjutkan lomba.

Hingga balapan berakhir, Quartararo berhasil menjadi juara pertama. Tempat kedua jadi milik Vinales, dan Dovizioso jadi yang tercepat ketiga. (*/IN-001)

Sumber: viva.co.id

Kisah Safei, Guru SM3T Asal Sumbar Pengabdi Literasi dan Pendidikan di Manokwari, Papua Barat

Safei, S.Pd, Guru SM3T Asal Pariaman di Manokwari, Papua Barat
Pengabdi Pendidikan di Negeri Mutiara Hitam
Gelar sarjana yang disandang akan membuat bangga orang yang meraihnya. Namun, jadi dilema bila pendidikan tinggi ternyata belum mengantarkan seseorang ke jalan kesuksesan. Seperti itu yang pernah dirasakan Safei, alumni UNP Padang yang sekarang mengabdi sebagai guru di Manokwari Papua Barat ini. Sudah lima tahun ia mengabdi di negeri Mutiara Hitam itu. Bagaimana pengalaman Safei?
MANOKWARI - Selesai diwisuda pada 2011, Safei langsung "gamang". Dengan gelar sarjana yang disandang, Safei mengisi waktu luang, sambil menunggu mendapat pekerjaan yang entah kapan didapat, dengan mengolah kebun. Melihat dirinya mondar mandir d kebun setiap hari, membuat hati Safei tersayat. Dalam pikirannya, orang tuanya tentu sangat bersedih. Sebab, setelah selesai kuliah, anaknya belum juga bekerja.

"Saya tahu persis, banyak sarjana di negeri ini, hatinya menangis karena merasa mendapat cemooh setelah selesai wisuda dan nyatanya menganggur. Apalagi di negeri ini nilai kesuksesan itu dipandang dari uang dan materi yang diperoleh. Mindset ini membuat rendahnya penghargaan orang-orang terhadap aksi-aksi sosial non profit, karya seni, dan enteng memandang ide, gagasan, serta suara kaum muda," terang putra kelahiran Pariaman 26 Juli 1986 itu.

Safei pun mengaku, saat selesai wisuda tentu ia tidak ingin dibiayai lagi oleh orang tuanya. Ia melakukan pekerjaan serabutan. Mulai dari membantu dosen di kampus hingga menyambi menjadi wartawan di salah satu koran harian di Padang.

"Saya sering meninggalkan KTP dan HP di kios bensin hingga tidur di mushala POM bensin karena dompet kosong, saya berprinsip tidak ingin menggantungkan hidup kepada orang lain. Kalau ada saya makan, kalau tidak ada saya tahan," kenang Safei bercerita mengenang beratnya masa-masa pasca wisuda.

Saat kukiah di UNP, Safei aktif di UKM jurnalistik. Dalam benaknya, pernah terniat ingin menjadi wartawan olahraga. Apalagi, tulisannya sering dimuat di berbagai surat kabar harian di Padang. Semisal Harian Singgalang, Haluan, Padang Ekspres. Bahkan di Tabloid Bola, dirinya pernah juga ditawarkan menjadi wartawan Bola kontributor Sumbar.

"Sempat saya berfikir menjadi wartawan, khususnya wartawan olahraga. Namun waktu membawa saya jadi guru. Meski, hingga saat ini, saya tetap mencintai dunia wartawan," ujar Safei yang pernah bergabung dengan Surat Kabar Kampus Ganto UNP semasa kuliah.

Perjalanan Safei menjadi guru di Manokwari dimulai saat ia ditawarkan oelh salah seorang dosennya di kampus. Dari penuturan Safei, dosen tersebut sedih melihat hidupnya tidak karuan selesai wisuda, padahal dirinya dinilai aktif saat kuliah.

"Saat di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK UNP), saya pernah menjadi Ketua Hima, BPM, dan menyelenggarakan seminar-seminar nasional serta mendirikan tabloid kampus di fakultas. Saya tamat kuliah cukup lama, yakni 6 tahun, melihat keaktifan semasa kuliah tersebut sehingga saya diusulkan ikut program SM3T. Singkat cerita, ternyata saya lulus dan diberangkatkan ke Aceh Selatan pada Desember 2011. Saya mengikuti semua rangkaian program ini dengan predikat baik dan lolos jadi PNS jalur khusus tahun 2015. Kemudian saya dapat penugasan di Papua Barat," ujar Safei.

Berbekal pengalaman juralistik saat di kampus itu membuat Safei menjadi guru yang cukup aktif di Papua. Keakrabannya dengan dunia tulis menulis, buku, dan literasi membuatnya menjadi salah satu guru yang pernah diundang jadi pembicara dalam lokakarya Hari Guru Sedunia 2018 yang diadakan Lembaga PBB, Unesco, di Jakarta. Langkah tersebut dimulai Safei dengan memaksimalkan potensi yang sudah ia miliki sejak dari kampus.

"Saya diminta membantu komunitas literasi di Manokwari, yakni Noken Pustaka. Ya, karena passion saya di sana saya lakukan sebaik mungkin. Alhamdulillah saya pernah membantu komunitas tersebut sampai meraih penghargaan dari Kemendikbud, yaitu TBM Kreatif-Rekreatif terbaik tahun 2018," terang Safei mengenang pengalaman bersama komunitas yang pernah diundang di Program Mata Najwa Metro TV tersebut.

Safei pun mengakui, bahwa kerjasama dan timlah yang membuat Taman Bacaan Masyarakat (TBM) tersebut mendapat pengakuan dari banyak pihak. Banyak relawan serta donatur yang membantu untuk menjalankan program gerakan literasi dengan mengantarkan buku ke anak-anak di desa terpencil tersebut. Selain keterampilan menulis yang dimiliki, Safei juga mahir melukis. Saat masih bergabung dengan SKK Ganto UNP, Safei merangkap sebagai kariakturis di sana menggantikan kartunis Adjie (Fefri Rusji) yang sekarang jadi owner Distro Tangkelek.

"Kemampuan menggambar tersebut tidak saya sia-siakan, saya menulis buku anak di Papua. Pernah karya ilustrasi saya juara sayembara buku bacaan anak yang diadakan oleh Badan Bahasa Papua. Hal yang paling berkesan adalah saat saya lolos sebagai peserta Teachers Super Champ yang diadakan KPK di Nusa Dua, Bali tahun 2017. Saya merasakan tidur di hotel berbintang dengan latar belakang alam Pulau Bali. Sepulangnya, saya juga dikasih laptop, karena lolos seleksi karya melukis kartun gerakan anti korupsi," ujar Safei.

Terakhir Safei menjadi kontibutor komik  program Kominfo dengan Pustaka Bergerak Indonesia. Komik tersebut dicetak Kominfo dan dibagikan ke tiga ribu lebih TBM di Indonesia.

Menurut Safei menjadi guru di Papua itu sangat menantang. Di Papua ini sangat berbeda dengan sekolah-sekolah di Jawa dan Sumatera.

"Di Papua kita akan dihadapkan banyak dilema. Situasi keamanan yang tidak menentu, konflik bisa pecah kapan saja, bahkan tiap tahun, saya juga tidak menyangkal hasil riset yang menyebut kualitas pendidikan di wilyah timur tertinggal. Karena itu, keberadaan TBM, komunitas literasi, rumah pintar cukup memberikan kontibusi sebagai pendidikan informal anak di luar sekolah.

Mencintai tanah Papua seperti kampungnya sendiri di Pariaman, Safei bahkan rela "menghibahkan" rumahnya di Manokwari menjadi Taman Bacaan. Di rumah tersebut banyak  buku dan menyelenggarakan pembelajaran informal.

"Saya sudah menjadi guru. Ini sudah dunia saya. Jadi saya terjun sebagai guru di sekolah maupun di tengah masyarakat, saya juga mencari donasi buku, menyalurkannya ke tempat lain, serta membuat taman baca di rumah, programnya bisa bimbingan membaca, belajar membuat komik, syukurlah istri saya, Mellya Sartika, juga alumni PAUD, ia juga mendukung," terang Safei.

Mengenang saat-saat sulit di Manokwari, bagi Safei sebenarnya kondisi masyarakat di Manokwari hampir sama dengan daerah lain. Namun, ia tetap was-was saat terjadi kekacauan.

"Tahun 2019 mungkin tahun yang sulit saya lupakan. Selama saya di sini (Manokwari) baru saat itu kekacauan paling menegangkan. Saat itu, saya hanya mengunci diri di kamar bersama istri dan anak saya, Fatih. Jalanan penuh dengan api dan asap. Orang-orang melempar toko-toko dan rumah warga, ada juga yang diteror dan warungnya dibakar. Pokoknya menakutkan. Puncaknya saat peristiwa Wamena tidak lama setelah itu, rasanya saya mau pulang," kenang Safei.

"Namun, saya kemudian menyadari bahwa ini sudah risiko hidup dan pekerjaan. Saya sudah memutuskan untuk mengabdi di sini. Saya berusaha memberikan yang terbaik semampu saya, bila memang suatu saat saya juga sudah merasa lelah, saya juga ingin balik kanan dan gulung tikar, pulang kampung. Tapi, saat ini saya sangat nyaman disini (Manokwari, Papua Barat)," tutup Safei, pemilik aku Facebook Safei Ricardo Desima itu sambil tertawa lepas. (IN-001)

Cuciricullum vitae:
Nama : Safei
TTL : Pariaman, 26 Juli 1986
Pendidikan : S1 FIK UNP BP 2005
Tamat : 2011
Istri : Mellya Sartika
Anak : Fatih

Selasa, 14 Juli 2020

Tarif Rp 20 Juta, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Telanjang Bulat

MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologi penggerebekan artis FTV Hana Hanifah di sebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumut, Minggu (12/7/2020). Hana Hanifah digerebek dalam kondisi telanjang bulat bersama seorang pengusaha asal Medan berinisial A. Sebelum penggerebekan, A sudah membayar Hana Hanifah Rp 20 juta, yang merupakan tarif Hana Hanifah, sekali kencan.

Berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya. Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.

Turut diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta. Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi lainnya yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa RR ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh"

"Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, sambung Riko, terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada yang bersangkutan.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Hana tak berkomentar sedikit pun saat akan memasuki mobil.

Riko menambahkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan sang pria dalam kondisi telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Martuani Sormin menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

Sementara itu, pengacara HH dikabarkan akan datang dari Jakarta untuk mendampingi kliennya yang terlibat dugaan kasus prostitusi online. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pengacara HH sudah terbang dari Jakarta.

"Pengacaranya HH dari Jakarta sudah mau datang hari ini," ungkapnya.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.
Ia tampak terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statement.

Info yang dihimpun Tribunnews di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin pukul 10.55 WIB penyidik Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap HH dan R.

"Iya benar masih kita periksa, intinya lagi kita periksa bersama R," tutur Martuasah.

Saat ini pihaknya juga masih mendalami peran dari R.

"Ini masih kita dalami, apakah dia sebagai germonya atau pemesan. Intinya tadi malam ada dua orang yang amankan saat digerebek," jelasnya.

"Modusnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari Germo dari Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," imbuhnya.

Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya lakukan penindakan.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," beber Martuasah.

Martuasah menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga keduanya terlibat kasus prostitusi online.

"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.

Kata Pengacara Hana Hanifah

Sementara itu, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.

"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan"

"Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.

"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.

Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).

"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hana Hanifah belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.

Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana Hanifah.

"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad. (*/IN-001)

Sumber: tribunnews

Sabtu, 04 Juli 2020

Positivity Rate Covid-19 Sumbar Terendah di Indonesia

PADANG - Sumatera Barat menduduki peringkat pertama untuk provinsi dengan persentase positivity rate (PR) Covid-19 terendah di Indonesia. Positivity rate adalah rasio antara jumlah kasus positif dibanding jumlah spesimen yang diuji. Yang diharapkan adalah, semakin banyak spesimen yang diuji dan semakin kecil ketemu yang positif. Hal itu berdasarkan rilis dari Kementrian Kesehatan RI per 29 Juni 2020.

"Alhamdulillah, awalnya Sumbar diatas angka 5. Namun dengan berbagai tindakan yang terukur dan sistematis, akhirnya kita berhasil memperkecil angka PR tersebut menjadi 1,8 persen," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat (3/7/2020).

Semua ini tak lepas dari kerja keras tim Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND dan Balai Veteriner Bukittinggi yang telah banyak melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

"Apresiasi pada tim penguji dibawah pimpinan Dr. Andani Eka Putra yang bekerja penuh waktu, bahkan acap kali memecahkan rekor memeriksa spesimen warga Sumbar. Juga semua tenaga kesehatan yang tidak kenal lelah dan tidak mempedulikan segala resiko merawat pasien yang terinfeksi, kita apresiasi dengan tulus. Termasuk semua pihak yang telah bahu membahu memerangi Covid-19, termasuk berbagai media yang telah berkontribusi besar dalam mensosialisasikan penanganannya di Sumbar," ucap gubernur.

Irwan menambahkan, semakin kecil PR, menunjukkan daerah tersebut mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Standar WHO, PR yang baik itu di bawah 5. Sumbar jauh dibawah itu. Hal ini membuktikan para pemangku kebijakan dengan program-programnya berhasil meredam penyebaran virus," jelasnya.

Secara nasional positivity rate Indonesia mencapai 12 persen, turun dari persentase pertengahan Mei lalu sebesar 13 persen.

Sementara itu berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan Kepala Diskominfo Sumbar selaku Juru bicara Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Jasman Rizal, hingga pukul 15.00 WIB (2/7/2020), jumlah warga Sumbar positif Covid-19 mencapai 760 orang, dimana terjadi penambahan sebanyak 10 orang dalam 24 jam terakhir.

"Ini didapat dari pemeriksaan terhadap 1.709 sampel swab," terang Jasman.

Pada saat yang sama, lanjut Jasman juga ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4 orang, sehingga total pasien terbebas dari Covid-19 menjadi 622 atau mencapai 81,8 persen. Sedangkan pasien meninggal dunia tetap 31 orang atau 4,1 persen. (*/IN-001)

Sumber: Dinas Kominfo Sumbar

Kamis, 02 Juli 2020

Dapat Kritikan Keras, Menteri Kesehatan Umumkan Pengunduran Diri

WELLINGTON - Usai mendapat kritikan keras atas kekeliruan penanganan covid-19, Menteri Kesehatan Selandia Baru, David Clark terpaksa mundur diri. Dia dinilai keliru terkait fasilitas karantina.

David Clark sebelumnya juga dikritik oleh warganya lantaran melanggar kebijakan lockdown. Dia membawa keluarganya berlibur ke pantai, padahal negara itu sedang diterapkan lockdown untuk akibat pandemi corona.

“Menjadi sangat jelas bagi saya kini bahwa kelanjutan saya pada jabatan ini mengacaukan respons keseluruhan pemerintah terhadap COVID-19 dan pandemi global,” ujar Clark dalam konferensi pers di Wellington, dikutip Reuters, Kamis (2/7/2020).

Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang sebelumnya menolak seruan memberhentikan Clark dengan alasan ia berperan sangat penting dalam respons Selandia baru terhadap pandemi, menyebut dirinya menyetujui keputusan Clark.

Ardern menunjuk Menteri Pendidikan Chris Hipkins sebagai pelaksana jabatan sementara menteri kesehatan hingga pemilihan umum akhir tahun ini.

Selandia Baru saat ini tidak mencatat adanya kasus penularan lokal, namun 22 kasus aktif di wilayah perbatasan muncul melalui warga yang baru kembali ke negara itu. (*/IN-001)

Sumber: fajar.co.id

Lahir di Hari Bhayangkara ke-74, Bayi Kembar Personel Polda Sumut Dapat Hadiah dari Kabaharkam Polri

MEDAN - Hari ini Rabu 1 Juli 2020 menjadi hari yang spesial bagi seluruh insan Bhayangkara di Indonesia, karena merupakan hari perinhatan Bhayangkara ke-74. Kebahagian serupa juga dirasakan pasangan Aipda Feri Bakti Saragih dan Jafri Tambunan.

Personel Kepolisian yang sehari-hari bekerja di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ini juga dianugerahi bayi kembar laki-laki yang hari ini lahir ke dunia melalui operasi caesar di Rumah Sakit Hermina Medan.

Kabar kelahiran bayi kembar personil Polda Sumut yang lahir tepat di Hari Bhayangkara ke-74 ini sampai ke Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Melalui stafnya Abink, Kabaharkam Polri menyampaikan ucapan selamat atas kelahiran dan berikan bingkisan hadiah.

"Saya hanya sampaikan amanah dari Pak Kabaharkam," ujar Abink saat melihat bayi kembar Aipda Feri Bakti Saragih di Rumah Sakit Hermina Medan, Rabu (1/7) malam.

Aipda Feri Bakti Saragih hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Komjen Agus, terima kasih atas surprice dan perhatiannya, semoga bapak senantiasa sehat dan sukses selalu," ujar Aipda Feri.

Di tempat terpisah, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan bahwa hal yang dilakukan hanya spontan.

"Hanya spontan saja, kebetulan hari ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, sering hal-hal unik yang berhubungan dengan tanggal 1 Juli ini dihubungkan dengan semangat kepolisian termasuk kelahiran, apalagi anak personil kita," ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus menyampaikan harapannya semoga bayi kembar yang lahir ini menjadi anak yang berbakti kepada keluarga, masyarakat bangsa dan negara.

"Semoga jadi anak yang berbakti dan kebanggaan orang tuanya", tutup Komjen Agus.

Bayi kembar laki-laki yang rencannya akan disisipkan kata prawira dinamanya ini lahir tepat pada tanggal 1 Juli 2020 lahir dengan bobot 2,6 kg dan 2,4 kg pukul 19:35 WIB. (*/IN-001)

Selasa, 30 Juni 2020

Anev Aman Nusa II, Kabaharkam Polri Minta Sosialisasi dan Edukasi Prokes Dimasifkan

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, kembali mengingatkan kepada jajaran kepolisian pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan dan menaati protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto saat rapat virtual melalui video conference yang dipimpin Wakapolri dan diikuti para pejabat utama Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II, Kasatgas 1-6 Ops Aman Nusa II, serta Kaopsda dari seluruh Indonesia, Selasa, 30 Juni 2020.

Untuk itu, Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepada para kepala kepolisian satuan kewilayahan (Kapolda dan Kapolres) untuk terus memasifkan sosialisasi dan edukasi Prokes dalam rangka menuju new normal life atau kebiasaan hidup baru.

"Lakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dalam rangka membangun kesadaran masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal yang lebih mudah diterima oleh masyarakat," pesan Komjen Pol Agus Andrianto kepada para Kapolda dan Kapolres.

Komjen Pol Agus Andrianto juga meminta agar para Kapolda dan Kapolres melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung ke lapangan. "Untuk memastikan anggota tergelar secara masif dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terutama di pusat-pusat keramaian," terangnya.

Dan yang paling penting, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan, para Kasatwil juga harus melakukan pengecekan apakah kegiatan sosialisasi-edukasi tersebut benar-benar sudah dipahami masyarakat atau tidak.

"Sebagai contoh, lakukan pengecekan secara random kepada 10 orang. Berapa yang mampu memahami dan mengerti apa itu tatanan hidup baru atau new normal, dan berapa yang tidak mengerti. Kalau persentasenya lebih banyak yang tidak mengerti atau tidak paham, maka perlu dilakukan evaluasi kembali terkait pelaksanaan sosialisasi dan edukasi yang selama ini kita laksanakan," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Khusus kepada Kapolres di 57 kota/kabupaten yang masih dalam zona merah, Komjen Pol Agus Andrianto meminta agar meningkatkan koordinasi, kamunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder (pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media) untuk membuat terobosan yang extraordinary (tidak biasa-biasa saja) dalam penanganan COVID-19. "Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan dan potensi daerah masing-masing," tambahnya.

"Utamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta pemulihan sektor ekonomi nasional," pesan Komjen Pol Agus Andrianto. (IN-001)

Rabu, 24 Juni 2020

Kabaharkam Polri Persembahkan Kado Apresiasi untuk Anggota yang Berikan Pengabdian Terbaik

JAKARTA - Sambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74, yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, persembahkan kado apresiasi untuk anggota Polri yang telah memberikan pengabdian terbaik.

"Atas nama pribadi maupun selaku Kabaharkam Polri, saya ingin mengucapkan terima kasih serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polri di lapangan yang telah memberikan pengabdian terbaik tugas tanpa mengenal lelah dan mengenal waktu dalam rangka menangani pandemi Covid-19," kata Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Namun, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan, perjuangan belum selesai. Menurutnya, darma bakti Polri masih dibutuhkan oleh masyarakat. "Mari kita sama-sama menjaga kesehatan dan menjaga semangat agar selalu siap memberikan pengabdian yang terbaik untuk negeri yang kita cintai ini," serunya.

Jenderal polisi bintang tiga yang juga memegang amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 ini berpendapat, dalam situasi pandemi ini, anggota Polri harus selalu siap dan sigap memberikan edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi tetap produktif dan aman dari Covid-19.

"Untuk itu, anggota Polri juga harus mempedomani 13 protokol kesehatan khusus bagi aparat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, di mana salah satu yang menjadi perhatian penting, anggota yang memiliki riwayat penyakit atau rentan terpapar tidak kita tugaskan di lapangan. Jangan sampai anggota yang menjadi korban," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga berpesan kepada masyarakat di seluruh Indonesia agar betul-betul melaksanakan dan memedomani protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

"Tidak perlu panik, tidak perlu takut yang berlebihan, tetap optimis bahwa kita bisa keluar dari wabah pandemi Covid-19 ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bangsa dan negara yang mandiri, yang tidak bergantung kepada negara lain," pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

"Secara pribadi, menurut saya, adanya COVID-19 ini justru menjadi guru bagi kita untuk menerapkan pola hidup yang lebih sehat dan bersih. Yang terpenting, ikhtiar untuk menjaga kesehatan sudah kita lakukan, selanjutnya kita bertawakal kepada Allah SWT," tambahnya. (*/IN-001)

Selasa, 23 Juni 2020

Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung

RIYADH - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian soal nasib ibadah Haji tahun ini. Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6/2020), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas.

Menurut kementerian itu, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini.

"(Jamaah) dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan ibadah haji,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman sambil melakukan semua langkah pencegahan untuk melindungi umat Islam dan mematuhi dengan ketat ajaran Islam dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita," lanjut pernyataan itu.

Masih menurut kementerian itu, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 180 negara di seluruh dunia. Kematian terkait Covid-19 telah mencapai hampir setengah juta jiwa dan lebih dari 7 juta kasus yang dikonfirmasi secara global.

"Menurut rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Saudi, risiko dari virus corona diperkirakan akan terus meningkat, tetapi belum ada vaksin yang tersedia untuk mereka yang terinfeksi oleh penyakit ini. Keamanan kesehatan global perlu dijaga, terutama dengan peningkatan jumlah kasus di seluruh dunia, berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi kesehatan internasional. Sangat diperlukan untuk menjaga jarak yang tepat di daerah ramai untuk menghindari bahaya penyebaran Covid-19," tambah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan, Kerajaan Arab Saudi memiliki prioritas utama untuk selalu memberikan perhatian agar memungkinkan umat Islam melakukan ibadah haji atau umrah dengan aman dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi para peziarah sejak awal merebaknya Covid-19.

"Arab Saudi dengan cepat menangguhkan masuknya jemaah haji, sambil menjaga kondisi Jemaah yang sudah ada di Arab Saudi. Keputusan itu mendapat beberapa persetujuan dari organisasi Islam dan internasional. Langkah ini secara efektif berkontribusi untuk memerangi virus secara global dan mendukung upaya organisasi kesehatan dalam membatasi penyebaran penyakit mematikan," sambung pernyataan tersebut. (*/IN-001)

Disabilitas Sejak Lahir, Bocah 6 Tahun asal Hamparan Perak dapat Perhatian Kabaharkam Polri

DELI SERDANG - Bocah 6 tahun asal Hamparan Perak Maghfira Ramadhani yang mengalami disabilitas menjadi perhatian Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Anak pertama dari pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) didiagnosa dokter komplikasi mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya. Melalui stafnya Abink, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menyerahkan bantuan kursi roda, sembako dan tali asih.

"Saya di whatsapp pak Kabaharkam untuk ngasih bantuan untuk adik Magrifa Ramadhani," ujar Abink saat menyerahkan bantuan dirumah adik Azizah Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Senin, (22/6/2020).

Azizah ibu Maghrifa hanya bisa menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri.

"Saya hanya bisa berdoa agar pak Agus dan keluarga senantiasa dilimpahi keberkahan dari Allah SWT, karena selama ini kami tidak pernah mendapat bantuan apalagi terkait anak saya," ujar Azizah

Lanjut azizah, keluarga kecilnya saat ini tidak dapat berbuat apa-apa, karena suami bekerja sebagai buruh harian lepas dan serabutan.

"Untuk tempat tinggal sendiri kami saat ini menumpang menempati rumah kerabat yang berbaik hati karena rumahnya kosong," ujar Azizah

Terpisah Kabaharkam Polri saat di hubungi awak media mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Kehadiran Polri membantu masyarakat jangan disalahartikan, kehadiran Polri membantu masyarakat juga merupakan representasi kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat," ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa Polri akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat karena harkamtibmas mencakup segala aspek.

Komjen Agus juga menghimbau agar jajaran Polri di wilayah juga lebih respek dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Jangan sampai kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, harus bisa kita cegah. Kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang lemah", tutup Komjen Agus. (*/IN-001)

Senin, 22 Juni 2020

Yustus Kei Tewas Dikeroyok, John Kei Ditangkap Lagi

BEKASI - Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang dan Polres Metro Jakarta Barat, menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, pukul 23.00 WIB. John Kei ditangkap terkait pengeroyokan yang menewaskan Yustus Corwing Kei (46).

"Untuk JK (John Kei) sementara kita amankan karena yang bersangkutan berada di lokasi kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu tengah (21/6) malam.

Ade belum dapat menjelaskan motif perusakan rumah dan pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Yustus Corwing Kei itu.

Ade menuturkan polisi masih mendalami motif tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok John Kei. Namun dipastikan kedua pihak yang bertikai itu saling mengenal.

"Di antara mereka saling mengenal identik, identifikasi mungkin tidak akan terlalu sulit dan malam ini langsung kita lakukan tindakan Jepolisian," ujar Ade.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Yustus Corwing Key (46) di jalanan sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat. Lima pemuda tak dikenal mengadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan menghembuskan napas terakhir.

Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut. Namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.

Hal sama diungkapkan Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra. Dua peristiwa terjadi yang diduga saling terkait, yakni peristiwa di Cipondoh (Tangerang) dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

John Refra alias John Kei sebelumnya terlibat perkara pembunuhan dan sempat enam tahun dipenjara di Pulau Nusakambangan. Desember 2019, John Kei mengantongi pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2012 menjatuhkan hukuman 16 tahun kepada pelaku pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono itu.

Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memberikan bebas bersyarat kepada John Kei pada Kamis, 26 Desember 2019.

Pembebasan bersyarat untuk John Kei itu berdasar surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

"Jhon Kei berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 723K/PID/2013 dipidana 16 tahun karena kasus tindak pidana melanggar Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, menjalani pidana di Lapas Permisan Nusakambangan, mendapat remisi 36 bulan 30 hari," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade kusmanto.

Sedianya John Kei akan bebas pada 31 Maret 2025. Namun, John Kei memperoleh pembebasan bersyarat dengan masa percobaan hingga 31 Maret 2026.

Ade menerangkan, pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana sebagaimana diatur Pasal 14 ayat 1 (k) Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (*/IN-001)

Sumber: antara, jpnn

Minggu, 21 Juni 2020

Foto Perawat Hanya Pakai Bikini di Balik APD Covid-19 Viral di Media Sosial

MOSKOW - Seorang perawat di Rusia, menjadi viral, karena merawat pasien Covid-19 hanya mengenakan bikini di balik Alat Pelindung Diri (APD). Sempat dilaporkan syok dan takut kehilangan pekerjaan, Nadezhda Zhukova, kini menjadi incaran untuk dijadikan model. Pada bulan Mei lalu, Nadezhda Zhukova, staf di Rumah Sakit Regional Tula, menjadi sorotan karena foto yang diduga diambil oleh salah satu pasien. Si perawat menjelaskan, dia merasa "terlalu panas" jika terus mengenakan seragam dinas di balik APD ketika merawat para pasien Covid-19.

Zhukova mengaku tidak tahu jika pakaiannya itu transparan, di mana rumah sakit sempat menyebutnya sudah melanggar aturan dalam berseragam. Kasusnya hanya mengenakan bikini di balik APD jadi perbincangan, di mana dia mendapat pembelaan baik dari rekan sejawat maupun dokter.

Tenaga medis mengemukakan, Zhukova tidak mendapatkan pakaian pelindung yang pantas untuk melindunginya dari virus corona. Selain itu, para pasien disebut tidak melayangkan keluhan atas apa yang mereka lihat, meski terhadap laporan ada yang merasa malu.

Pasca-kasusnya viral, Zasport, merek pakaian olahraga Rusia, menggandengnya menjadi model untuk kampanye terkait tenaga medis pada 21 Juni mendatang. Dalam wawancaranya yang diunggah di situs Zasport, Zhukova menuturkan meski dia menjajal dunia model, dia masih ingin kembali ke ranah kesehatan.

"Sejak saya masih kecil, saya sudah bermimpi menjadi dokter atau perawat. Saya memperlakukan boneka saya seolah menjadi dokter dan perawat," jelasnya.

Perempuan 23 tahun itu meniti karir sebagai tenaga medis dengan menjadi ners bedah, setelah lulus dari sekolah keperawatan pada 2018.

Dilansir New York Post Jumat (19/6/2020), dia mengungkapkan ingin meneruskan sekolah ke kedokteran, dan mengaku bingung ingin jadi pakar pediatrik atau anaestesi dan resusitasi.

Ketika virus corona menyebar di Negeri "Beruang Merah", dia dipindahtugaskan di rumah sakit rujukan di Tula, dan bertugas sebagai ners desk.

Setiap hari, dia harus bersinggungan dengan pasien positif. Membagikan obat, mengecek suhu dan mengambil sampel darah, serta memberikan semangat bagi mereka. Dia mengungkapkan, banyak orang menanyakan apakah dia takut tertular.

"Saya tak takut. Saya hanya menjalankan tugas saja," jawabnya.

Meski mengaku tidak takut, dia meminta publik agar tetap waspada. Seperti mengenakan masker, dan segera ke dokter jika merasa kurang sehat. Lebih lanjut, ketua desainer Zasport, Anastasia Zadorina menyatakan, Zhukova kini menjadi salah satu simbol di tengah Covid-19.

Zadorina menjelaskan dia sudah mengikuti kabar Zhukova, dan merasa si perawat pantas mendapatkan rasa hormat dan dukungan.

"Dia masih muda, cantik, dan sangat berani. Dia berkontribusia besar di tengah perjuangan untuk melawan Covid-19," papar dia.

Sempat Syok

Nadezhda Zhukova awalnya disebut syok dan takut kehilangan pekerjaan. Kolega, dokter, dan politisi membelanya di mana mereka menuding petinggi di rumah sakit Tula gagal menyediakan pelindung untuk merawat pasien virus corona. Mereka menyatakan, perawat itu tidak mendapatkan pakaian pantas untuk dipakai di balik APD, yang disebut terlalu tipis untuk menangkalnya dari virus.

Pembelaan itu muncul setelah salah satu tenaga medis mengungkapkan, ners muda itu "terlalu panas" saat bertugas dan tidak sadar pakaiannya transparan. Viralnya foto itu berbuntut kepada departemen kesehatan Tula, yang menekankan mereka akan menghukum tenaga kesehatan itu karena melanggar aturan berseragam.

Pasien pria mengaku mereka tidak keberatan dengan insiden itu, meski ada yang mengakui "merasa malu" saat melihatnya datang hanya memakai bikini.

"Kini dia berada dalam stres tinggi," ujar salah seorang kolega kepada harian lokal Rusia, Komsomolskaya Pravda dikutip Daily Mail Kamis (21/5/2020).

Kolega yang tak ingin disebutkan identitasnya itu berujar, temannya itu berada dalam keadaan syok dan takut kehilangan pekerjaannya.

Kepala Aliansi Dokter, Dr Anastasia Vasilyeva, yang sudah mengkritik respons Moskwa atas Covid-19, juga memberi pembelaan bagi gadis muda itu.

Dr Vasilyeva menegaskan jika dia datang kepadanya, dia akan melindunginya seraya melayangkan kritikan atas APD yang dikenakannya.

"Fakta bahwa kostumnya mempunyai kualitas yang tidak memenuhi standar adalah kesalahan rumah sakit, bukan perawatnya," tegas Vasilyeva.

Dr Vasilyeva melanjutkan dari foto yang dirilis Tulskie Novosti menunjukkan si tenaga kesehatan memakai pakaian pelindung dari bahan plastik. Menurutnya, mereka harus memerhatikan bukan karena si ners yang hanya memakai pakaian dalam. Tapi pakaian yang dipakai tak sesuai syarat.

Pertama, ujar Dr Vasilyeva, pakaian pelindung dari virus corona tidak transparan, dan meyakini bahan yang digunakan sangat berbeda.

"Dia tidak melanggar hukum. Jadi mengapa, jika tahu bahan itu panas, harus terus bertahan yang bisa membahayakan dirinya," ujar Vasilyeva.

Salah satu pekerja medis yang bekerja dengan gadis itu mengungkapkan, mereka tidak berkata sepatah kata pun karena takut bakal semakin menyakitinya.

"Semuanya terjadi begitu gampang di Tula. Dia akan mendapat perundungan," ucap si kolega yang menerangkan, insiden itu terjadi karena mereka kekurangan APD.

Perawat Oksana Drybo, yang bekerja di Rumah Sakit Regional Tula, menyatakan publik seharusnya memahami mengapa temannya itu demikian. Drybo mengeluhkan semua tenaga medis tentu tak ingin mengenakan baju transparan. Tetapi, mereka tidak mempunyai pilihan lain.

"Bahkan pakaian terawang pun tidak ada," keluhnya. Kabar mengenai si tenaga medis muda yang viral sampai ke telinga politisi Moskwa.

Mantan petinju profesional Nikolai Valuev berujar, pasien Covid-19 yang dirawat gadis itu harus menulis bentuk dukungan yang disampaikan ke pemerintah.

"Mari berharap bahwa si perawat yang penampilannya seperti itu mendapatkan simpati dari pasien pria yang dia rawat," ujar Valuev.

Senator Vladimir Krugly berkata, dalam pandangannya memang terdapat pelanggaran aturan. Namun tenaga medis itu tak perlu sampai dihukum. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com

Jumat, 19 Juni 2020

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Komjen Pol Agus Andrianto: Teruslah Berbuat Baik

JAKARTA - Persepsi kepercayaan masyarakat kepada Polri memang kerap naik turun. Namun naiknya susah, turunnya mudah. Sedikit saja anggota Polri berbuat salah, persepsinya di mata masyarakat langsung terjun bebas.

"Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerima kita, apalagi kita tidak berbuat baik. Namun percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada Indonesia Reports, Jumat, 19 Juni 2020.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 itu mengalamatkan pernyataan tersebut kepada jajaran Baharkam Polri untuk senantiasa berbuat baik, melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas penilaian masyarakat.

Polisi dibenci masyarakat itu biasa. Karena sering kali polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum. Kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran. Namun ternyata, menurut Komjen Pol Agus Andrianto, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia memberi contoh badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Secara struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud).

Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan patroli. Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur dari garis pantai.

"Baharkam Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri. Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Di Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari pemerintah. COVID-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua kementrian dan lembaga. Semua Instansi secara masif bergandengan tangan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ungkap jenderal polisi bintang tiga yang juga mendapat amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II 2020 tersebut.

"Jadi reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Komjen Pol Agus Andrianto berpesan kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat. "Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain," katanya. (*/IN-001)

Agar Masyarakat Nyaman Beribadah, Personel Polsek X Koto Diateh Bersihkan Masjid di Tanjung Balik

SOLOK - Kepolisian Sektor (Polsek) X Koto Diateh, Polres Solok Kota melaksanakan bakti religi, berupa bersih-bersih tempat ibadah, Jumat (19/6/2020). Sebanyak 10 personel Polsek X Koto Diatas, pengurus masjid, staf Polsek dan Bhabin Kamtibmas Polsek X Koto Diateh, membersihkan Masjid Besar Alkautsar, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diateh, Kabupaten Solok. Bakti religi tersebut dipimpin langsung Kapolsek X Koto Diateh, Iptu Hendri, SH.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK melalui Kapolsek X Koto Diateh Iptu Hendri, SH, menyatakan hal ini merupakan kegiatan rutin, yang ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk melaksanakan Shalat Jumat. Dalam kegiatan yang digelar sekira pukul 08.00 WIB tersebut, para personel Polsek membersihkan bagian luar dan dalam masjid. Para personel juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi sekitar masjid.

"Kita harapkan masyarakat nyaman untuk beribadah. Khususnya untuk Shalat Jumat," ungkap.

Iptu Hendri juga menyatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bergiliran di seluruh masjid di wilayah hukum Polsek X Koto Diateh. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan ke masyarakat, sehingga dapat beribadah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Terutama untuk senantiasa menjaga kebersihan dan protokol kesehatan lainnya. Sehingga, ibadaha dapat dilakukan dengan nyaman dan khusyuk," harapnya. (PN-001)

Cek videonya disini: 



Rabu, 17 Juni 2020

Kabaharkam Polri Bantu Warga Asahan yang 9 Tahun Lumpuh Layu Akibat Malpraktik

KISARAN - Warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Suhendra (49), mendadak viral karena menderita lumpuh layu selama 9 tahun terakhir akibat malpraktik. Suhendra yang sebelumnya adalah seorang suami dan ayah yang tangguh, saat ini hanya mampu berbaring di tempat tidur, tidak mampu menafkahi keluarganya.

Viralnya kisah Suhendra yang menderita lumpuh layu selama 9 tahun ini, ternyata sampai ke telinga Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Melalui stafnya, Abink, mantan Kapolda Sumut tersebut memberikan 9 paket bantuan kepada Suhendra. Yakni berupa 9 karung beras, 3 dus mie instan, 3 pouch minyak goreng, 3 papan telur, 4 bungkus popok dewasa, 4 buah sarung, 1 buah kasur matras, perlengkapan mandi dan cucian.

"Saya di-whatsApp Pak Kabaharkam untuk memberi bantuan kepada Pak Suhendra", tutur Abink, saat menyampaikan bantuan ke rumah Suhendra di Jalan Kikir Link III, Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Suhendra saat ini hanya dirawat oleh anak-anak dikarenakan sang istri, Warsiem (47) tengah bekerja sebagai TKI di Malaysia, dan situasi pandemi ini Istri tidak dapat pulang ke tanah air. Dengan terharu Suhendra menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

"Terima kasih pak Agus, hanya doa yang bisa kami panjatkan semoga pak Agus dan keluarga senantiasa dilindungi Allah SWT," ujar Suhendra.

Terpisah Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa bantuan tersebut wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi yang membutuhkan.

"Kehadiran Polri membantu masyarakat merupakan representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," ujar Komjen Agus.

"Jika ingin berobat silakan ke Rumah Sakit Bhayangkara jika terbatas keuangannya, jika tidak memiliki BPJS nanti pak Bhabinkamtibmas yang bantu berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk masuk kepesertaan BPJS PBI," ucap Komjen Agus.

Diketahui sebelumnya, Suhendra warga Kabupaten Asahan menderita lumpuh layu sejak 26 Juni 2011 akibat malpraktik mantri di Kelurahan Dadimulyo. Sebelumnya, sudah ada upaya damai dari pihak mantri secara kekeluargaan untuk mengobati Suhendra sampai sembuh serta membantu kebutuhan sehari-hari. Namun hanya di awal saja dibantu, dan saat ini sudah tidak lagi.

Bripka Sudarmono Personil Polsek Kota Kisaran Polres Asahan yang turut mendampingi penyaluran bantuan dari Kabaharkam Polri mengaku akan menyampaikan penyebab kelumpuhan ini kepada Kapolsek Kota Kisaran dan Kapolres Asahan. (*/IN-001)

Sidang Kasus Rehab Pagar Pasaraya Solok Terhenti, Mediasi Kembali Dilakukan

Gugatan Proyek Rehab Pagar Pasaraya Solok
Sidang Terhenti, Mediasi Kembali Dilakukan
Sejarah baru terkait proyek pembangunan di Kota Solok, Sumatera Barat tercipta. Pemko Solok, digugat oleh rekanan pada proyek rehab pagar Pasaraya Solok. Proyek dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) yang dikerjakan oleh CV Insan Cita Company, akhirnya bermuara ke ranah hukum, setelah dilakukan berbagai upaya dan mediasi. Bersuluh matahari, bergelanggang mata orang banyak, Pemko Solok tidak kunjung membayar proyek yang telah selesai pada Juli 2018 lalu tersebut. Meski, proyek dengan nilai Rp 199 juta tersebut telah diterima dan dinyatakan selesai oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Solok. Kasus ini, juga "mengusik" prediket status opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemko Solok tiga tahun berturut-turut. 
SOLOK - Sidang kasus proyek rehab pagar Pasar Raya Solok yang telah berjalan sampai ketahap pembuktian berkas berkas dari pihak CV Insan Cita Company selaku penggugat dan Pemko Solok (tergugat). Namun, kasus terhenti karena adanya upaya mediasi kembali antara penggugat dengan tergugat yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Solok, Selasa (16/06/2020).

Mediasi tersebut dilakukan antara pihak penggugat, yakni Eko Febrianto, sebagai penggugat I dan Rino Afriadi, sebagai penggugat II pihak pertama. Sementara, para tergugat dihadiri langsung Walikota Solok, Zul Elfian sebagai tergugat I. Kemudian, Dedi Asmar, pengguna anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan pasar tahun 2018 sebagai tergugat II. Lalu, Hernenti Saher, pejabat pembuat komitmen kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan pasar tahun 2018 sebagai tergugat III. Serta, Novirna Hendayani, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok mewakili Pemko Solok sebagai tergugat IV.


Adapun poin-poin yang disepakati kedua pihak sebagai berikut:

1. Bahwa berdasarkan dokumen pelaksana anggaran Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2018 pada kegiatan belanja modal gedung dan bangunan telah dilaksanakan pekerjaan rehap pagar pasar raya Solok oleh pihak pertama sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 8/SPK/DPKUKM/2018, namun prestasi pihak pertama belum dapat dibayarkan pihak kedua.

2. Bahwa pihak kedua bersedia membayarkan prestasi pihak pertama dan pihak pertama bersedia menerima pembayaran dari pihak kedua atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak pertama dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan pasar tahun 2018 sesuai dengan Surat Perintah Kerja nomor 8/SPK/DPKUKM/2018 dan berdasarkan capaian bobot pekerjaan dengan nilai kontrak senilai Rp.199.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) dengan menganggarkannya pada perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

3. Bahwa penganggaran kembali prestasi pihak pertama dapat dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pelaksana belanja daerah tahun anggaran 2020 pada lampiran angka V hal khusus lainnya nomor 41 yang menyatakan bahwa “dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tahun sebelumnya maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam anggaran pelaksanaan belanja daerah tahun 2020 sesuai kode rekening rekanan.”

Dengan demikian penganggaran untuk pembayaran prestasi pihak pertama dialokasikan kembali pada Dinas Perdangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

4. Bahwa setelah menerima salinan Penetapan Putusan Pengadilan Negeri Solok terkait dengan perdamaian ini, pihak kedua menganggarkan pembayaran prestasi pihak pertama pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2020 dengan mekanisme/proses sebagai berikut:

(a) Bagian hukum dalam kapasitas sebagai kuasa hukum pihak kedua menyerahkan salinan putusan penetapan perdamaian kepada Walikota untuk selanjutnya disampaikan kepada kepala Badan Keuangan Daerah.

(b) Kepala keuangan daerah mengkoordinasikan perencanaan penganggarannya dengan Bappeda untuk dimuat dalam Perwako tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

(c) Berdasarkan Perwako tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020 selanjutnya Kepala badan keuangan daerah memuatnya dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2020.

(d) Setelah kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara disepakati dengan DPRD Kota Solok, kepala badan keuangan daerah mengalokasikan anggarannya dalam Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

(e) Setelah perda perubahan APBD tahun anggaran 2020 disepakati bersama DPRD, badan keuangan daerah menerbitkan dokumen pelaksanan anggaran kegiatan berkenaan untuk pembayaran prestasi pihak pertama pada Dinas Pergagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

(f) Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran dimaksud kepala Dinas PKUKM mengajukan surat perintah membayar pembayaran prestasi pihak pertama kepada badan keuangan daerah.

(g) Kepala Badan Keuangan daerah dalam kapasitas sebagai bendaharawan umum daerah melakukan pembayaran kepada pihak pertama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku melalui rekening CV Insan Cita Company.

5. Bahwa dengan telah ditandatanganinya kesepakatan perdamaian ini oleh para pihak, persoalan hukum dalam perkara perdata nomor : 1/Pdt.G/2020/PN.Slk, dinyatakan selesai dan para pihak sepakat tidak saling mengadakan tuntutan baik perdata maupun pidana di kemudian hari.

Sidang penetapan putusan incracht PN Solok akan dilanjutkan kembali pada Kamis (18/6/2020).


Sejak Tahun 2018

Sebelumnya, rekanan proyek, CV Insan Cita Company, melalui Direkturnya Eko Febrianto, serta Rino Afriadi, selaku pelaksana dan pemodal proyek, tidak menerima "penzaliman" yang dilakukan Pemko Solok. Sebab, proyek yang telah selesai hampir dua tahun lamanya, tak kunjung diberikan haknya. Eko dan Rino sebagai penggugat I dan penggugat II, menuntut Pemko Solok beserta jajaran terkait, secara perdata dengan perihal wanprestasi atau ingkar janji, dengan Nomor perkara: PERDATA No. 1/PDT.G/2020/PN.SLK, yang didaftarkan pada 16 Januari 2020.

"Ini sebuah penzaliman kepada kami. Proyek tersebut sudah selesai dikerjakan sesuai dengan dokumen kontrak. Tapi, setelah hampir dua tahun lamanya, proyek tersebut tak kunjung dibayar. Kami adalah rekanan, bukan pekerja sosial. Apalagi, pekerjaan itu adalah proyek pembangunan yang didanai oleh APBD Kota Solok. Bagi kami, jumlah Rp 199 juta tersebut, bukan jumlah yang kecil. Karena membuat sejumlah proyek yang seharusnya kami laksanakan di tempat lain, pendanaannya menjadi tersendat," ungkap Rino Afriadi.

Pada gugatan wanprestasi tersebut, Eko dan Rino menggugat Walikota Solok Zul Elfian Dt Tianso sebagai Tergugat I. Kemudian, Drs. Dedi Asmar, selaku Pengguna Anggaran (PA) yang saat itu adalah Kadis Koperindagkop UKM Kota Solok sebagai Tergugat II. Selanjutnya, Hernenti Saher, SH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat itu adalah Kabid Pasar Dinas Koperindagkop UKM Kota Solok sebagai Tergugat III. Kemudian Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok yang saat itu dijabat Harli Diliryo, SE, sebagai Tergugat IV.

Pekerjaan Rehab Pagar Pasaraya Solok didapatkan CV Insan Cita Company, setelah memasukkan dokumen penawaran paket dengan kualifikasi Nomor: 45/CV.ICC/2018 tanggal 14 Mei 2018. Dokumen ini, berdasarkan pengumuman atau undangan pengadaan dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kota Solok Nomor: 47a/PPBJ/DisdagkopUKM/V/2018. Penggugat kemudian memasukkan harga penawaran pada tanggal 21 Mei 2018, dan selanjutnya PPK mengeluarkan Surat Penujukan Penyedia Barang/Jasa kepada CV Insan Cita Company dengan Nomor: 56/PPBJ/DisdagkopUKM/V/2018 tanggal 28 Mei 2018.

Karena telah melengkapi persyaratan administrasi dan dinyatakan sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut, CV Insan Cita Company memulai pekerjaan setelah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK), dengan nomor SPK: 8/SPK/DPKUKM/2018. SPK ini, ditandatangani di atas materai oleh Direktur CV Insan Cita Company Eko Febrianto, Pengguna Anggaran (PA) Drs. Dedi Asmar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hernenti Saher. Masa pekerjaan proyek terhitung sejak tanggal 30 Mei 2018 hingga 28 Juli 2018 atau masa pengerjaan 60 hari kalender. Dalam SPK itu juga ditegaskan jika pekerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu karena kesalaham dan kelalaian penyedia, diwajibkan membayar denda permilion (Permil) atau 1/1000 dari nilai SPK untuk tiap hari kalender keterlambatan.

Pada tanggal 19 Juli 2018, CV Insan Cita Company ternyata sudah merampungkan proyek tersebut, atau lebih cepat 9 hari dari batas akhir waktu penyelesaian, yakni tanggal 28 Juli 2018. Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan dengan Nomor: 518/BASTHP/DPKUM/2018 oleh Tim Penerima Hasil Pekerjaan. Artinya, CV Insan Cita Company berhak atas pembayaran termyn 95 persen dari harga proyek. Bahkan, keesokan harinya pada 20 Juli 2018, Drs. Dedi Asmar sebagai Pengguna Anggaran (PA), telah menerbitkan Surat Perintah Membayar Langsung dengan Nomor: 0051/SPM-LS/DPKUKM/VI-2018.

Saat segalanya berjalan sesuai rencana, dan pihak CV Insan Cita Company tinggal menunggu transfer dana di rekeningnya, masalah tiba-tiba muncul. Dana tersebut ternyata tidak pernah masuk ke rekening perusahaan, serta tanpa pemberitahuan dari para tergugat. Saat ditelusuri, ternyata di hari yang sama, tanggal 20 Juli 2018, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok telah menerbitkan Surat Penolakan Membayar (SPM) dengan Nomor: 900/002/BKD-2018, yang ditandatangani Harli Diliryo, SE sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, serta Kuasa BUD, Fistralianof, SE. Dalam surat penolakan itu, dijelaskan dua hal, yakni pekerjaan dinilai BKD tidak sesuai dengan nomenklatur dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Serta pekerjaa itu tidak sesuai dengan uraian perkerjaan dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 8/SPK/DPUKM/2018. BKD Kota Solok menilai, proyek tersebut bukan rehab pagar, tapi pembuatan taman.

"Surat dan isi surat dari BKD tersebut, sungguh mengada-ada. Pertama, BKD itu mengatur dan mengelola keuangan. Tidak ada kewenangannya menilai aspek teknis proyek. Kedua, tidak ada kata-kata 'pembuatan taman' dalam uraian Surat Perintah Kerja (SPK). Dari mana pihak BKD mendapatkan persepsi bahwa proyek yang kami kerjakan, adalah taman. Dari mana kata-kata kata itu. Apakah BKD sudah punya tugas kewenangan menilai aspek teknis proyek? Sebagai rekanan, tentu saja kami hanya mengerjakan yang sesuai dengan spesifikasi dan rambu-rambu dalam SPK," ujarnya.

Para penggugat kemudian menghubungi Hernenti Saher, untuk menanyakan duduk persoalan tersebut. Hernenti Saher menyatakan bahwa masalah pembayaran merupakan wewenang Dedi Asmar. Saat mereka menghubungi Dedi Asmar menanyakan kejelasan tersebut, Dedi Asmar menurut Rino, justru menyatakan bahwa hal tersebut adalah wewenang dari Walikota Solok, yakni Zul Elfian.

Saat persoalan itu "dimuarakan" ke Walikota Solok Zul Elfian oleh Dedi Asmar, para penggugat kemudian memberanikan diri menemui langsung sang Walikota. Akhirnya, Zul Elfian mengumpulkan pihak-pihak terkait membahas permasalahan ini secara khusus. Hasilnya, disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan pada APBD Perubahan 2018.

Namun, di APBD Perubahan 2018, para penggugat tidak juga menerima pembayaran. Saat masalah ini kembali ditanyakan ke Walikota Zul Elfian, lagi-lagi Zul Elfian kembali mengumpulkan pihak terkait. Hasil pertemuan kedua tersebut, memutuskan bahwa pembayaran akan dilakukan di APBD 2019. Tapi ternyata, para penggugat tidak juga menerima pembayaran dari APBD 2019. Saat ditemui kembali, kejadian sama, yakni pertemuan dengan pihak-pihak terkait kembali digelar, keputusan tetap serupa seperti sebelumnya. Yakni, kembali dijanjikan di APBD Perubahan 2019.

"Kejadian dan janji yang sama terjadi berulang-ulang. Bahkan, pada bulan Desember 2018, kami kembali menemui Tergugat II (Drs. Dedi Asmar) untuk menanyakan perihal pembayaran. Tapi, jawabannya tidak sesuai dengan hasil pertemuan dengan Walikota dan pihak terkait yang telah dilakukan berulang kali tersebut. Beliau menyatakan dan bersikeras tidak bisa membayarkan, dengan alasan telah berkonsultasi dengan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Solok Kota. Menurutnya, jika dibayarkan akan terindikasi korupsi. Tapi saat kami minta bukti konsultasi tersebut, Tergugat II tidak bisa menunjukan, dan justru pergi menghindar," ujarnya.

Karena tidak ada itikad baik, serta tidak dibayarnya pekerjaan tersebut, akhirnya para mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Solok dengan Nomor: 1/PDT.G.2020/PN.SLK tanggal 16 Januari 2020. Dalam gugatannya, para penggugat menuntut secara materil dan inmateril. Kerugian materil berupa pembayaran nilai pekerjaan sebesar Rp 199 juta. Sementara, kerugian inmateril selama ini telah dikeluarkan pemggugat untuk menutupi hutang modal kerja dan memoerjuangkan hak penggugat sampai perkara ini masuk ke pengadilan. Jumlahnya ditaksir mencapai Rp 300 juta. Sehingga, total tuntutan materil dan inmateril sebesar Rp 499 juta.

Sejak perkara ini didaftarkan, para penggugat dan tergugat sudah menjalani delapan kali sidang. Yakni dimulai pada 13 Februari 2020, lalu sidang dengan agenda mediasi sebanyak tiga kali. Yakni pada 20 Februari, 24 Februari dan 5 Maret. Sidang keempat pada 26 Maret agenda pembacaan gugatan. Sidang jawaban gugatan pada 9 April. Sidang replik digelar pada 16 April dan sidang duplik pada 23 April. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan sidang alat bukti, saksi, kesimpulan dan sidang vonis.

"Sangat melelahkan. Tapi apa bisa dikata. Di saat tidak ada upaya dan itikad baik, tidak ada cara lain. Kami harus memperjuangkan hak. Kami mohon doa restu seluruh masyarakat. Semoga keadilan dan hak-hak kami bisa dipenuhi. Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kami ke depannya," ungkapnya. (IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved