RELIGIUS
-->

Minggu, 06 Maret 2022

PAN Dukung Penundaan Pemilu 2024

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan Pemilu 2024 ditunda. Alasan dibalik persetujuan PAN karena mereka beranggapan pandemi Covid-19 belum berakhir dan memerlukan perhatian lebih untuk menanganinya. PAN menilai, penundaan Pemilu 2024 akan membawa dampak kepada masa jabatan Presiden Jokowi, yaitu secara otomatis akan diperpanjang hingga masa Pemilu tiba. Keputusan PAN menyetujui usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulfikar Hasan.

"Kami memutuskan setuju pemilu ditunda," kata Zulkifli Hasan, dikutip Terkini.id, Jumat (25/2/2022).

Zulhas, begitu Zulkifli Hasan karib disapa, menjelaskan bahwa banyak faktor yang memang mengharuskan Pemilu 2024 ditunda sementara.  

"Pertama, alasannya itu pandemi yang belum berakhir. Itu memerlukan perhatian kesungguhan keseriusan untuk menangani," kata dia. 

Kemudian, ungkap Zulhas, perekonomian nasional belum membaik karena pertumbuhannya rata-rata masih 3 sampai 3,5 persen. Ditambah lagi, situasi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, usaha-usaha yang belum kembali pulih secara utuh. 

Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Cak Imin mengatakan jika usulannya itu ia sampaikan berdasarkan kondisi pembangunan Indonesia yang saat ini mengalami perkembangan dan tidak boleh terhenti karena Pemilu 2024.

Cak Imin mengatakan jika ia mengusulkan Pemilu ditunda dalm waktu satu atau dua tahun ke depan. Dengan alasan itu, menurutnya momentum pembangunan di Indonesia akan bisa tetap didapatkan. (IN-001)

Selasa, 22 Februari 2022

Hari Ini, Ketua Umum Partai Demokrat Dijadikan Tersangka oleh KPK

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang terseret dugaan suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Di pengadilan tingkat pertama, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK agar Anas divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Atas putusan ini Anas menyatakan banding.

Pada Februari 2015, majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara atau turun 1 tahun dibandingkan vonis sebelumnya dan denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun pada Juni 2015, majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ditambah kewajiban membayar denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Hakim Agung Krisna Harahap juga menyatakan Anas wajib membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara dan pencabutan hak politik Anas. Anas menyatakan keberatan atas vonis ini.

Kemudian di bulan Juli 2018, Anas mengajukan Peninjauan Kembali dan di September 2020 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Anas dan Majelis Hakim PK memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Selain kasus yang menjerat Anas Urbaningrum, tanggal 22 Februari juga mencatatkan sejumlah peristiwa penting lainnya, dari tahun ke tahun. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 22 Februari:

1732

Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington lahir pada 22 Februari 1732. Ia memimpin pasukan Patriot selama Perang Revolusi Amerika dan berhasil mengantarkan mereka menuju pintu kemerdekaan dari Britania Raya.

Ia juga mengepalai Konvensi Konstitusional 1787 yang mendirikan pemerintahan federal yang baru. Berkat kepemimpinannya selama perjuangan untuk memerdekakan Amerika Serikat, ia diberi gelar 'Bapak Bangsa'.

1819

Melalui Perjanjian Adams-Onís, Spanyol menjual Florida ke Amerika Serikat dengan harga lima juta Dolar Amerika.

1944

Perang Dunia II: Kekeliruan bom pesawat Amerika di kota-kota Belanda seperti Nijmegen, Arnhem, Enschede, dan Deventer, menyebabkan 800 mati hanya di Nijmegen saja.

1957

Presiden Pertama Republik Vietnam atau Vietnam Selatan Ngo Dinh selamat dari upaya pembunuhan penembakan oleh komunis Vietkong di Ban Me Thuot pada 22 Februari 1957.

Namun pada 2 November 1963, Ngo Dinh Diem tewas terbunuh dalam kudeta yang dilancarkan Angkatan Darat Vietnam Selatan.

1972

Tentara Republik Irlandia meledakkan sebuah bom mobil di barak Aldershot, menewaskan tujuh orang dan melukai sembilan belas lainnya.

1973

Di tahun 1973 saat perang dingin, Presiden AS Richard Nixon mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok. Kedua pimpinan negara itu sepakat untuk mendirikan kantor penghubung atau liaison.

1974

Pada tahun 1974 silam, di tanggal 22 Februari diketahui bahwa seseorang bernama Samuel Byck sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Richard Nixon. Namun percobaan itu gagal.

1974

Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang kedua diselenggarakan di Lahore, Pakistan pada 22 Februari 1974. Dalam acara itu. turut hadir 37 Negara dan 22 Kepala Negara dan Pemerintahaan ikut berpartisipasi. Pertemuan itu juga mengakui kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan yang dideklarasikan pada 26 Maret 1971. (*/IN-001)

Sumber: galamedianews

Kamis, 25 November 2021

Viral di Medsos, Personel TNI-Polri Adu Jotos di Ambon

JAKARTA - Sinergitas TNI-Polri yang selama ini berjalan sangat baik dan selalu digaungkan kedua institusi, tercoreng dengan aksi adu jotos, yang viral di media sosial. Video perkelahian yang terjadi di Ambon, Maluku, tersebut melibat dua personel Polri dengan satu anggota TNI. 

Dari rekaman video yang beredar, Rabu malam (24/11/2021), tampak dua anggota Polri dari satuan lalu lintas mengenakan rompi hijau saling pukul dengan personel TNI di depan sebuah kantor dengan keterangan papan nama Objek Vital Nasional.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi kejadian tak jauh dari Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Sejumlah pengendara berteriak agar mereka menyudahi perkelahian, sementara pengendara lain berusaha untuk melerai ketiganya. Belum diketahui secara pasti penyebab adu jotos ini. Kedua institusi TNI-Polri belum menyampaikan keterangan resmi. (*/IN-001)

Sumber: rmol.co.id

Senin, 23 Agustus 2021

Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut

"Sedang didalami ya," kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.

"Saya masih bekerja dengan tim," ujar Asep.

Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.

Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. (PN-001)

Minggu, 11 Juli 2021

Tumbuh dari Bawah dan Sangat Merakyat, Ganjar dan Jokowi Banyak Kemiripan

JAKARTA - Meski pemilihan presiden (Pilpres) masih sekitar tiga tahun lagi, nama-nama suksesor Presiden Joko Widodo sudah mulai bermunculan. Sejumlah tokoh mulai disebut-sebut memiliki kelayakan menjadi calon pengganti Jokowi. Salah satunya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pengamat politik Rustam Ibrahim menyebut Ganjar Pranowo memiliki peluang sangat besar menduduki kursi RI 1 di periode 2024-2029. 

Rustam menilai Ganjar dan Jokowi memiliki sejumlah kemiripan. Di antaranya terkait sejarah kepemimpinan, gaya kepemimpinan, dan kedekatan dengan masyarakat bawah.

"Ganjar punya kemiripan dengan Presiden Joko Widodo. Kemiripan itu muncul karena Ganjar dan Jokowi bukan bagian dari kepemimpinan politik mainstream. Ganjar dan Jokowi bukan orang kaya dan keturunan pejabat tinggi Orde Baru, maupum Orde Lama, yang merupakan oligarki politik elite Jakarta. Ganjar dan Jokowi juga merupakan pemimpin yang tumbuh dari bawah dan sangat merakyat," kata Rustam.

Menurut Rustam, hal itu dibuktikan dari pengalaman Ganjar yang pernah menjadi seorang aktivis.

"Ganjar malah pendekatannya lebih lincah, simpatik, dan responsif. Sebab, lama berpengalaman sebagai aktivis," jelasnya.

Seperti diketahui, Ganjar menjadi salah satu tokoh yang disebut-sebut bakal mengikuti ajang Pilpres 2024. Bahkan, nama politikus PDIP itu sering masuk dalam daftar Capres terkuat di berbagai lembaga survei nasional. (*/IN-001)

Sumber: wartaekonomi.com

Sabtu, 10 Juli 2021

Direktur BUMNAG di Solok Diduga Mencuri Cek dan Cairkan Dana Nagari Rp246 Juta Lebih

 

SOLOK - Direktur Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Aripan, Kardanis, dilaporkan ke Polres Solok Kota karena diduga mencuri sejumlah cek dari laci Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar. Kejadian itu, dilaporkan Kaur Keuangan Nagari Aripan, Suherni Yanti, SE dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/119/V/2021/POLRES SOLOK KOTA tanggal 27 Mei 2021. Laporan itu, diterima Kepala Unit (Kanit) III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Solok Kota Ipda Indra.

Dalam laporannya, Suherni Yanti, SE, melaporkan Kardanis karena diduga telah mencuri cek di laci kerjanya, dan kemudian mencairkan Dana Nagari Aripan sebesar Rp246.311.947 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah). Menurut Suherni Yanti, hal itu diketahui, setelah dirinya menemui Kardanis dan menanyakan bagaimana Kardanis bisa mencairkan Dana Nagari Aripan tersebut. 

Suherni Yanti menyatakan bahwa Kardanis mengakui telah mencuri sejumlah cek yang berada di laci kerja mejanya di Kantor Nagari Aripan. Kepada Suherni Yanti, Kardanis juga mengakui telah mencairkan cek tersebut sebanyak tiga kali pencairan. Pertama, pada tanggal 5 April 2021 Kardanis mencairkan cek sebesar Rp96.464.697 (sembilan puluh enam juta empat ratus enam puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) di Bank Nagari Arosuka, Kabupaten Solok. Kemudian, pada tanggal 12 April 2021, Kardanis mencairkan cek sebanyak dua kali. Yakni sebesar Rp86.360.000 (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) dan Rp63.478.250 (enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus limapuluh rupiah). Dua cek ini, dicairkan Kardanis di Kantor Bank Nagari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. 

DPMN Lakukan Klarifikasi 

Raibnya Dana Nagari Aripan di rekening nagari tersebut, kemudian diketahui oleh Pemkab Solok dan Camat X Koto Singkarak. Hal ini terbukti dengan keluarnya Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Nomor: 412.2/188/Bid.Keu/DPMN-2021 tanggal 17 Mei 2021 dan Surat Camat X Koto Singkarak Nomor: 412.2/117/C.Skr-2021. Hal itu, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Nagari Khusus Nomor: 100/02/WN-Arp/IV/2021 tanggal 30 April 2021.

Kedua surat ini kemudian ditindaklanjuti Pemkab Solok dengan menggelar pertemuan di Ruang Kerja Sekretaris Camat X Koto Singkarak pada tanggal 18 Mei 2021. Pertemuan itu dilaksanakan oleh DPMN Kabupaten Solok melalui Sekretaris Dinas dan Kabid Keuangan dan Aset DPMN Kabupaten Solok, dengan agenda Klarifikasi, Koordinasi dan Pembinaan Terkait Pencairan Dana Nagari Aripan Tahum 2021. Pertemuan ini dihadiri oleh lima unsur. Yakni, pertama, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang Kecamatan X Koto Singkarak. Kedua, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pemdamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan X Koto Singkarak. Ketiga, Walinagari beserta Sekretaris Nagari dan Kaur Keuangan Nagari Aripan. Keempat, Ketua Badan Permusyawaratan Nagari Aripan. Kelima, Direktur beserta Bendahara BUMNag Aripan.

Pertemuan di Kantor Camat X Koto Singkarak tersebut, melahirkan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 412.2/118/SKR-2021 yang berisi dua poin. Pertama, Direktur BUMNag Aripan mengakui telah mencairkan Dana Nagari Aripan sebesar Rp246.311.947 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah). Poin kedua berisi; "Terlepas dari semua permasalahan antara Pemerintahan Nagari Aripan dan BUMNag Aripan, Direktur BUMNag Aripan agar menyetorkan sisa Dana Nagari Aripan yang telah dicairkan sebesar Rp205.311.947 (dua ratus lima juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah) selambat-lambatnya pada Hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 dibuktikan dengan bukti setoran atau cetakan Rekening Koran.

Berita Acara Kesepakatan itu, ditandatangani oleh Sekretaris DPMN Kabupaten Solok Riswandi B, Kasi Pemerintahan Kecamatan X Koto Singkarak Zul Harapan, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan X Koto Singkarak Wawan Permana, Walinagari Aripan Irwan, A.Md, Ketua BPN Aripan Edinaris Dt Tanpatiah, dan Direktur BUMNag Aripan Kardanis. 

Tindak Pidana Pencurian

Meski DPMN Kabupaten Solok telah melakukan klarifikasi, koordinasi dan pembinaan terkait pencairan cek Dana Nagari Aripan oleh Direktur BUMNag Aripan, dan telah melahirkan Berita Acara Kesepakatan, pelaporan Suherni Yanti ke Polres Solok Kota terkait tindak pidana pencurian, kini sedang dalam proses di Sat Reskrim Polres Solok Kota. Yakni, pencurian sejumlah lembar cek di laci meja kerja Suherni Yanti sebagai Kaur Keuangan Nagari Aripan. Apalagi, pengambilan itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan mengakses laci dan ruangan itu. (*/IN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved