All Posts - INFONEWS.CO.ID
-->

Kamis, 23 Januari 2020

Bakal Cabup-Cawabup Solok, Hanya Maigus yang Penuhi Jadwal Assesmen DPD Gerindra Sumbar

SOLOK - Bakal Calon Bupati Solok menjalani assesmen dan pemaparan visi misi di DPD Partai Gerindra Sumbar, Rabu (22/1/2020). Dari 12 Balon Bupati Solok yang mendaftar di DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Maigus Tinus menjadi satu-satu yang datang memenuhi jadwal. Maigus diterima Pengurus DPD Gerindra Sumbar dan tim panelis, seperti Syafruddin Dt Sunggono, Prof. Nasrizal Carlo, Anggota DPRD Sumbar dari Solok Raya Mario Syahjohan. Dari Kabupaten Solok, hadir Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafis, dan staf sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok.



Dalam assesmen tersebut, Maigus memaparkan visi misinya jika nanti terpilih sebagai Bupati Solok. Dengan latar belakang pengusaha, Maigus menitikberatkan programnya pada pembangunan di sektor pertanian, ekonomi kerakyatan dan pariwisata. Menurutnya, hal itu dilatarbelakangi dari kondisi georgrafis Kabupaten Solok.

"Kabupaten Solok wilayahnya sangat luas dan memiliki banyak Sumber Daya Alam unggulan terutama pertanian dan pariwisata. Namun masalahnya saat ini kita masih kekurangan Sumber Daya Manusia, terutama dalam arah kebijakan. Kalau ingin Kabupaten Solok berubah, masyarakat harus juga mendukung perubahan itu sendiri," ujarnya.



Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, menyatakan Maigus memang satu-satunya Bakal Cabup Solok yang menjalani assesmen dan memaparkan visi misinya di DPD Gerindra Sumbar. Namun, sejumlah calon lain meminta penjadwalan ulang untuk pemaparan visi misi.

"Dari 12 bakal calon Bupati dan wakil Bupati Solok yang mendaftar di Gerindra Kabupaten Solok, hanya satu bakal calon yang aassesmen dan memaparkan visi misinya di DPD Gerindra Sumbar, Rabu kemarin. Bakal calon lainnya, ada meminta penjadwalan ulang. Mungkin karena sedang di luar daerah, atau ada urusan lain," ungkapnya.




Sebelumnya, Maigus Tinus menggebrak bursa pemilihan kepala daerah (Pilkadal) Kabupaten Solok 2020. Namanya kian populer, seiring dengan semakin menjamurnya baliho dirinya dengan latar belakang Tugu Ayam Kukuak Balenggek Arosuka di seantero Kabupaten Solok. Di balik penampilannya yang sederhana, ternyata Maigus memiliki konsep besar membangun Kabupaten Solok. Seperti apa?

Maigus Tinus Jambak Manti Batuah, lahir di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, 26 Mei 1977. Anak dari pasangan Amir Bey Datuak Marajo, dan ibu Yuramlis, lahir dan dibesarkan di lingkungan keluarga yang taat beragama dan memegang teguh nilai-nilai adat Minangkabau. Filosofi "Jalan Nan Ampek" dipakai Maigus dalam menjalankan bisnisnya. Maigus menjalankan perusahaan di bidang Facility Service untuk gedung, perkantoran, maupun pabrik serta anjungan lepas pantai, dengan wilayah operasional di seluruh Indonesia.

Dengan level pekerjaan kelas dunia, yang terikat dengan berbagai standard ISO yang diaplikasikan dalam perusahaan, membuat Maigus dengan perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta, berhasil merangkul perusahaan yang juga kelas atas sebagai client. Di antaranya bank swasta terbesar yang mempunyai cabang di seluruh Indonesia, perusahaan penambangan minyak bumi asing yang masuk kelompok terbesar dunia, yang melakukan pengeboran minyak bumi maupun gas alam di darat maupun lepas pantai, pabrikan sepeda motor Jepang, dan banyak lagi.

Berlevel nasional, tidak membuat Maigus melupakan kampung halamannya. Maigus tertantang untuk membuat kampung halamannya lebih maju lagi. Keinginan membangun nagari di wilayah Kabupaten Solok, inilah yang membangkitkan semangat Maigus untuk ikut bertarung di kancah Pilkada serentak tahun depan.

Maigus ingin kembali menampilkan generasi muda untuk memimpin Kabupaten Solok, sebagaimana Gamawan Fauzi, yang memimpin Solok selama dua periode, 1995 hingga 2005.

Berbekal pengalamannya memimpin perusahaan yang berskala nasional dan tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, dan mengunjungi berbagai daerah di seluruh Indonesia, bertemu dan berdiskusi dengan para kepala daerah yang berpestasi, menjadi sumber inpirasi bagi Maigus.

Jebolan Fakultas llmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, tahun 2001 tersebut saat ini menjadi Ahli Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Umum, Mitra Kementrian Tenaga Kerja RI. Beristrikan Kartika Ningsih, lulusan Fakultas Keguruan Sekolah Dasar, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, yang berasal dari Batuampa, Payakumbuh, Maigus dikaruniai tiga anak. Yakni Raihan Fajrial Hafiz (8 tahun), Aira Sabia Kanaya (5), dan Mikayla Saqueena Salsabila (2,5).

Maigus Tinus menyebutkan, untuk membangun Kabupaten Solok yang sangat luas, dibutuhkan dukungan seluruh elemen. Termasuk  investor pihak swasta. Sebab, APBD Kabupaten Solok sangat terbatas. Menurutnya, dukungan dari pihak ketiga tersebut akan menjadi akselerasi pembangunan.

Sekretaris Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok (PKKS), saat ini sangat gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dukungan terus mengalir seiring dengan komunikasi intensif dengan sejumlah partai politik di Kabupaten Solok. Semakin menguatnya dukungan terhadap dirinya, Maigus menjadi salah satu magnet besar di bursa Pilkada Kabupaten Solok 2020. Maigus disebut-sebut sebagai sosok pemimpin ideal "zaman now", karena selain masih muda, ia pun dinilai cerdas dan santun. (IN-001)

Rabu, 22 Januari 2020

Reinier-Andri Maran Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PBB Kota Solok

SOLOK - Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Reinier Dt Mangkuto Alam dan Andri Maran mengembalikan fomulir pendaftaran di sekretariat DPC Partai Bulan Bintang (PBB), Kota Solok, Senin (20/1/2020). Pengembalian formulir tersebut sebagai persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi Cawako-Cawawako Solok dari PBB. Reinier dan Andri didampingi pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) beserta simpatisan. Rombongan Reinier-Andri Maran disambut Ketua DPC PBB Hendra Saputra dan Wazaldi anggota DPRD Solok dari PBB, berserta pengurus DPC PBB Kota Solok.

Ketua DPC PBB Solok, Hendra Saputra mengatakan dengan telah dikembalikannya fomulir pendaftaran ke Sekretariat DPC PBB, mudah-mudahan ini menjadi awal yag baik.

"Ini menjadi awal yang baik, sekaligus untuk mempererat sillahturahim," kata Hendra.

Hendra mengatakan jadwal penutupan pengembalian fomulir pendaftaran pasangan bacalon Wako-Wawako sampai hari Kamis, 23 Januari ini.

"Pengambilan fomulir dari tanggal 6-10 Januari lalu, dan pengembalian formulir tanggal 13-23 Januari nanti. Dua hari setelah ditutup, kami akan melakukan rapat pleno menetapkan berkas persyaratan pasangan yang akan di kirimkan ke DPP PBB melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB," ujarnya.

Hendra melanjutkan, jika ada 4 pasangan bacalon, akan ada berkas satu pasangan bacalon yang tidak dikirim, karena maksimal di PBB 3 pasangan bacalon Wako-Wawako yang berkasnya akan direkomendasikan ke DPP.

"Siapapun pasangan yang diberikan rekomendasi dari DPP, kami pengurus DPC PBB siap berjuang untuk mengambil hati masyarakat kota Solok," kata Hendra.

Di samping itu, Hendra juga mengapresiasi kepemimpinan Zul elfian dan Reinier yang sejalan dengan tujuan politik PBB dengan konsep islaman.

"Hal itu sudah diwujudkan mereka berdua, Kota Solok Serambi Madinah," katanya.

Bacalon Wako Reinier, yang merupakan Wakil Walikota Solok saat ini, mengatakan banyak hal yang dapat dilakukan pihaknya secara bersama untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, Kota Solok memiliki banyak potensi yang harus dikembangkan.

"Terutama meningkatkan ekonomi masyarakat dari berbagai sektor yang ada. Semua tak lepas dari harapan bersama dengan PBB serta unsur masyarakat harus terlibat untuk mewujudkan ini," katanya.

"Kami berjanji akan meningkatkan tujuan politik PBB," sambungnya.

Bacalon Wawako Andri Maran mengatakan pihaknya merasa terhormat dalam proses pengembalian fomulir pendaftaran. Andri Maran mengapresiasi penerimaan dari PBB, karena disambut langsung Ketua dan Pengurus DPC PBB Kota Solok. Andri Maran berharap, hal itu menjadi awal yang baik dan bersama berjuang mengambil hati masyarakat, agar terwujudnya Solok Masa Depan.

"Karena tujuan politik Partai PBB banyak kesamaan dengan kami (pasangan Reinier-Andri)," ucap Erik sapaan akrab Andri Maran.

Sementara itu, Juru Bicara pasangan Reinier-Andri Maran, Leo Murphy menilai kedua pasangan sudah melihatkan keakraban mereka.

"Dilihat dari sosok bang Erik masuk kategori pemimpin milenial dan itu ada kemiripan dengan sosok Ketua DPC PBB Kota Solok, Hendra Saputra, yang juga masih sangat muda, tapi sudah 2 periode memimpin DPC PBB Kota Solok dan tiga periode di DPRD Kota Solok," kata Leo.

Menurut Leo, sosok Hendra baginya adalah salah satu motivator. Hendra yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD dan berhasil meninggatkan kursi di DPRD dari 1 menjadi 2 kursi. Dengan pandangan politik yang sama terhadap Solok masa depan, Leo berharap dan yakin rekomendasi dari DPP PBB akan mengalir untuk pasangan Reinier-Andrk di Pilkada 2020.

"Mari bersama ciptakan Solok 2020-2024, menjadi Solok yang mandiri secara ekonomi dan berbudaya, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah," kata kata politikus muda dari PDI P ini. (IN-001)

Sunda Empire, Fakta-Fakta "Kerajaan Sejagat" di Jawa Barat

Bandung, - Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat petinggi Sunda Empire kesal. Ridwan Kamil diminta tidak seenaknya menyebut mereka orang-orang stres.

Petinggi Kesultanan Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana, meminta Ridwan Kamil bisa memahami lebih dalam tentang Sunda Empire. 
"Memalukan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) itu. Enggak paham Sunda Empire, (tapi)ngomong Sunda Empire. Parah itu, jadi harus belajar," ujar Rangga kepada saat dihubungi, Senin (21/1).

1. Sunda Empire bukan ormas melainkan negara

Menurutnya, Sunda Empire bukan masuk dalam organisasi masyarakat atau yang lainnya.Sunda Empire merupakan kerajaan yang memang berdiri atas seizin Empire dan anggotanya adalah seluruh manusia yang ada di bumi.
"Anggotanya adalah seluruh negara pemerintah dan yang ada di atas bumi. Kemudian terkait rakyat adalah seluruh manusia yang ada di atas bumi, termasuk anda, adalah masyarakat Sunda Empire," ungkapnya.

2. Jika ada yang tidak suka dengan Sunda Empire silahkan pergi dari bumi

Rangga menyebutkan, jika ada yang kelompok atau negara yang tidak menyukai keberadaan Sunda Empire, maka jangan tinggal di bumi dan jangan menginjak tanah di bumi. Menurut dia, bagi orang yang tidak tidak menyukai keberadaan Sunda Empire maka tidak perlu tinggal di Bumi.
"Jadi kalau ada yang tidak suka dengan Kekaisaran Sunda Empire, ke luar dari bumi dan jangan injak bumi," kata dia.

3. Gubernur Jabar sebut Sunda Empire tidak waras

Sebelumnya, fenomena munculnya kelompok yang mengatasnamakan kerajaan dan kekaisaran di beberapa daerah membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut berkomentar. Dalam kesempatan tersebut Emil menyebutkan, pengikut kelompok tersebut merupakan orang-orang stres.
"Ini banyak orang stres di republik ini," kata pria yang karib disapa Kang Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (18/1).
"Ilusi-ilusi yang sering kali (berkaitan dengan) romantisme-romantisme sejarah. Dan ternyata ada orang yang percaya. Jadi pengikut," ujar dia.

4. Saat ini Polda Jabar masih selidiki keberadaan Sunda Empire

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan saat ini kelompok Sunda Empire menjadi sorotan Polda Jabar. Kepolisian bakal menelusuri keberadaan kelompok tersebut.
"Jadi atensi kami. Saat ini jajaran Ditreskrimun Polda Jabar mendalami dan melakukan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/1).
Menurutnya, keberadaan kekaisaran ini sudah dari beberapa tahun lalu. Namun, ramai menjadi perbincangan publik baru akhir-akhir ini. Hal itu terindikasi dari melalui postingan di kanal YouTube resminya.
"Kami sudah terima informasi ini, postingan video di Youtube sudah setahun lalu, baru munculnya sekarang," ucapnya.

Selasa, 21 Januari 2020

Dua Perempuan, Ini Daftar 55 Walinagari di Kabupaten Solok yang Dilantik

SOLOK - Sebanyak 55 Walinagari terpilih se-Kabupaten Solok periode 2020-2026, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Solok, H Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo, di GOR Batutupang, Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (20/1/2020).

Pelantikan dihadiri Bupati Solok bersama Hj. Desnadefi Gusmal, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, SH bersama Dahliar Yulfadri, Ketua DPRD Jon Firman Pandu, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Lucki Effendi, Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kajari Solok, Sekda Aswirman, Dandim 0309/Solok, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Anggota DPRD, Camat se-Kabupaten Solok, dan masyarakat.

Dari 54 walinagari yang dilantik, sebanyak dua walinagari merupakan perempuan. Yakni Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya Kasyanti dan Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Usnidar. (PN-001)

Nama-nama Walinagari Kabupaten Solok Periode 2020-2026

1. Adesrial sebagai Walinagari Sungai Durian, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi

2. Marlius sebagai Walinagari Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lungailasi

3. Safri sebagai Walinagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi

4. Zalmianto sebagai Walinagari Selayo Tanang Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya

5. Darwin sebagai Walinagari Guguak Sarai, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi

6. Syahrial sebagai Walinagari Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya

7. Edi Setiawan sebagai Walinagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya

8. Rushimal Ulya sebagai Walinagari Taruangtaruang, Kecamatan IX Sungai Lasi

9. Ulil Amri sebagai Walinagari Batu Bajanjang  Kecamatan Lembang jaya

10. Charles Camra sebagai Walinagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang

11. Kasyanti, SP sebagai Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya

12. Janawir sebagai Walinagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi

13. Yatrinaldi Sebagai Walinagari Parambahan, Kkecamatan Bukit Sundi

14. Zulpadri sebagai Walinagari Talang, Kecamatan Gunung Talang

15. Syamsul Azwar sebagai Walinagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang

16. Zulkifli sebagai Walinagari Koto Laweh, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi

17. Mardi Henderson Sebagai Walinagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang

18.Yonhi Nofri Sebagai Walinagari Pasilihan, Kecamatan X Koto Diatas

19. Eliswandri sebagai Walinagari Siaro-aro, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi

20. Syukrion Edi sebagai Walinagari Katialo, Kecamatan X Koto Diatas

21. Marlison sebagai Walinagari Labuah Panjang, Kecamatan X Koto Diatas

22. Asriyandi sebagai Walinagari Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas

23. Irfan Fiktono, S.Pd sebagai Walinagari Tanjuang Balik, Kecamatan X Koto Diatas

24. Fatmi Bahar sebagai Walinagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang

25. Zofra Wandi sebagai Walinagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi

26. Syafri Dola sebagai Walinagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang

27. Yuneldi sebagai Walinagari Aia Batumbuak, Kecamatan Gunung Talang

28. Pardinal sebagai Walinagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah

29. Agus Evatra sebagai Walinagari Panyakalan, Kecamatan Kubung

30. Yurdam,SE sebagai Walinagari Tanjuang Alai, Kecamatan X Koto Singkarak

31. Andrian sebagai Walinagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak

32. Rahman, S.Pd sebagai Walinagari Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak

33. Dasrizal sebagai Walinagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak

34. Joni Martias sebagai Walinagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak

35. Masri Bakar sebagai Walinagari Sumani kecamatan X Koto Singkarak

36. Ronal Reagen,ST sebagai Walinagari Selayo, Kecamatan Kubung

37. Henri Y sebagai Walinagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung

38. Mardanus sebagai Walinagari Tanjuang Bingkuang Kecamatan Kubung

39. Rizal Idzeko,SE sebagai Walinagari Gauang, Kecamatan Kubung

40. Yuli Endra sebagai Walinagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung

41. Irwin Saputra Sebagai Walinagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung

42.Afrizal K sebagai Walinagari Kotobaru, Kecamatan Kubung

43. Dodi Hermen sebagai Walinagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjuang Siriah

44. Usnidar Sebagai Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi

45. Hafizurrahman sebagai Walinagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti

46. Baharuddin sebagai Walinagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti

47. Padriwanto sebagai Walinagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti

48. Viva Martha, A.Md sebagai Walinagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya

49. Yusri sebagai Walinagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin

50. Joni Putra sebagai Walinagari Tanjuang Balik Sumiso, Kecamatan Tigo Lurah

51. Abu Tasar sebagai Walinagari Rangkiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah

52. Romi Febriandi sebagai Walinagari Sirukam, Kecamatan Payuang Sakaki

53. Suardi sebagai Walinagari Simpang Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar

54. Delfi, S.Sos sebagai Walinagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti

55. Darmansyah Sebagai Walinagari Supayang, Kkecamatan Payuang Sekaki.

Senin, 20 Januari 2020

Gusmal: Dana Nagari Besar, Walinagari Jangan Sampai Terjerat Hukum

SOLOK - Sebanyak 55 Walinagari terpilih se-Kabupaten Solok periode 2020-2026, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Solok, H Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo, di GOR Batutupang, Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (20/1/2020). Pelantikan dihadiri Bupati Solok bersama Hj. Desnadefi Gusmal, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, SH bersama Dahliar Yulfadri. Dari 54 walinagari yang dilantik, sebanyak dua walinagati merupakan perempuan. Yakni Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya Kasyanti dan Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Usnidar.

Bupati Solok, Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo dalam amanatnya menyatakan jabatan walinagari merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan keikhlasan. Menurut Gusmal, seluruh walinagari terpilih, harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. Serta bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selamat bergabung di Pemkab Solok. Pemerintahan adalah kepala daerah dan DPRD. Peraturan-peraturan daerah harus diikuti. Sehingga, pada setiap permasalahan di tingkat nagari atau yang berhubungan dengan kebijakan nagari, harus diikuti dan diselesaikan dengan baik. Tugas walinagari sangat berat. Harus siap 24 jam," ungkapnya.



Gusmal juga menekankan agar walinagari yang sudah dilantik, untuk tidak bermain-main dengan aturan. Menurutnya, saat ini, walinagari mengelola dana yang sangat besar. Untuk di Kabupaten Solok, setiap nagari mendapat Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai rata-rata Rp 2 miliar.

"Bekerjalah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Walinagari mengelola dana yang sangat besar. Hampir Rp 2 miliar setiap nagari. Beberapa nagari di daerah terisolir mendapatkan dana tambahan. Tapi ingat, di satu sisi, aparat penegak hukum akan mengawal pembangunan dan jalannya pemerintahan. Saya tidak lagi ingin terjadi, pengelolaan keuangan yang bermasalah. Dulu, walinagari dan perangkatnya diberi kesempatan oleh inspektorat untuk penyelesaian keuangan. Namun, ke depannya tidak akan ada lagi," ungkapnya.

Gusmal dalam amanatnya juga menegaskan bahwa setelah dilantik, para walinagari harus segera menetapkan rencana pembangunan
jangka menengah (RPJM) nagari. Hal itu menurutnya harus selaras dengan RPJM Kabupaten Solok dan RPJM Sumbar. Gusmal juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Solok di angka 5,92 persen. Sehingga, hal itu menjadi salah satu tugas berat Pemkab Solok hingga ke tingkat nagari.

"Tahun 2019, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya 71 persen. Ini menjadi piutang pemerintah ke masyarakat. Sehingga, tugas pertama walinagari yang dilantik adalah menyusun RPJM Nagari yang selaras dengan RPJM Kabupaten dan RPJM Proovinsi. Realisasi ADD akan dipersentase dengan PBB. Karena itu, tidak ada lagi waktunya walinagari bermain-main. Harus langsung bekerja. Sehingga, pembangunan bisa langsung berakselerasi," ungkapnya.

Gusmal juga mengungkapkan, sejumlah program dari pemerintah pusat terkait kebijakan khusus dari Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Beberapa di antaranya adalah program pengembangan SDM. Kemudian pendaftaran sertifikasi tanah lengkap (PTSL).

"Semua kebijakan dan aturan tersebut harus didukung dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat. Para istri walinagari, tugasnya juga sangat berat dalam mendukung kerja suami. Harus rela, ikhlas dan siap mendukung kegiatan suami. Jangan merongrong kegiatan suami. Tapi harus memahami tugas," lanjutnya.

Terakhir, Gusmal juga mengingatkan dalam tahun politik nanti, para walinagari tidak boleh menjadi bagian dalam kampanye politik. Walinagari dilarang menggunakan kewenangannya mendukung salah satu calon Bupati dan Gubernur.

"Pada Pilkada 2020 ini, para walinagari tidak boleh berpihak ke siapapun. Harus mengutamakan netralitas. Sehingga tercipta iklim demokrasi yang sehat dan jujur," tegasnya. (IN-001)

Pelaku Curanmor di Pasaraya Solok Ditangkap

SOLOK - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap AP (30) warga Jorong Koto panjang Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok, Sabtu malam (18/1/2020), sekira pukul 22.00 WIB. AP diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepeda motor merek Honda Beat warna putih merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH1JM2113HK2747 dan nomor mesin JM21E1273252. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/10/B/I/2020/Polres Solok Kota, tanggal 18 Januari 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/05/I/2020/Reskrim, tanggal 18 Januari 2020, serta Surat perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/05/I/2020/Reskrim, tanggal 18 Januari 2020.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto, SH, MH, menyatakan kronologis penangkapan bermula saat korban, Andi Sepriandi (33), warga Parak Gadang Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, melaporkan kehilangan sepeda motor pada Jumat pagi (17/1/2020) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan Pasaraya Kota Solok.

"Pada hari Hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020, sekira pkl 09.00 WIB diterima laporan oleh SPKT Polres Solok Kota tentang dugaan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor. Dari laporan itu, anggota Sat Reskrim Polres Solok Kota melakukan penyelidikan, diperoleh informasi/fakta-fakta bahwa yang diduga melakukan pencurian tersebut adalah AP. Selanjutnya pada hari Sabtu tgl 18 Januari 2020, dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di jalan di Jorong Koto Panjang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok," ungkapnya.

Tersangka AP berikut barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kita harapkan masyarakat terus berhati-hati dengan barang milik pribadinya. Salah satunya dengan memberikan pengamanan ekstra berupa kunci ganda terhadap sepeda motor," harapnya. (IN-001)

Minggu, 19 Januari 2020

Slogannya ProMoTer, Ternyata Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah

Paradigma baru Polri dengan slogan PROfesional, MOdern, TERpercaya (ProMoTer), membuat chemistry masyarakat dan kepolisian semakin kuat. Namun, pernyataan mengejutkan dilontarkan tokoh masyarakat ke Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi saat kunjungan kerja ke Mapolsek Singkarak, Sabtu (18/1/2020). Mereka sepakat berujar; "Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah!"

SOLOK - Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, bersama seluruh pejabat utama di Polres Solok Kota, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolsek X Koto Dibawah, atau yang lebih dikenal dengan Polsek Singkarak. Rombongan diterima segenap tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Forkopincam, dan walinagari terpilih di wilayah hukum Polsek Singkarak. Saat diskusi, para tokoh "sepakat" berujar; "Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah".

Kunker Polres Solok Kota dengan "kekuatan penuh" ke Mapolsek Singkarak, diikuti Wakapolres Kompol Aksalmadi, Kabag Perencanaan Kompol Yus Eri, Kabag Sumda Kompol Irwan Zani, Kasat Intelkam AKP Milson Joni, Kasat Reskrim Iptu Defrianto, Kasat Sabhara AKP Poniman, Kasat Lantas AKP Zamri Naldi, Kasat Bimas Iptu Laydi, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Solok Kota Ny. Dessy Ferry Suwandi dan personel dari Mapolres Solok Kota.



Rombongan diterima langsung Kapolsek Singkarak Iptu Ahmad Ramadhan, SH, MH, bersama para Kanit, personel Polsek Singkarak, dan ranting Bhayangkari Singkarak di bawah pimpinan Ny. Lily Ramadhan. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Gerindra Septrismen, Vivi Yulia Rahayu dari Partai Golkar, Camat Singkarak Sujanto Amrita, Plt. Danramil Singkarak Yon Efrizal.

Di samping para Forkopimcam tersebut, kedatangan Kapolres Solok Kota dan rombongan juga dihadiri para Walinagari, Ketua KAN, Ketua BPN, dan walinagari terpilih di wilayah hukum Polsek X Koto Dibawah. Yakni Nagari Singkarak, Tikalak, Kacang, Aripan, Koto Sani, Sumani, dan Saningbakar.

Rangkaian kunjungan Kapolres dan rombongan, dimulai dengan makan siang bersama seluruh hadirin. Kemudian dilanjutkan dengan seremonial penanaman pohon oleh Kapolres AKBP Ferry Suwandi dan Ketua Cabang Bhayangkari Solok Kota Ny. Dessy Ferry Suwandi di samping Mapolsek.



Kegiatan utama, yakni sesi tanya jawab dengan tokoh masyarakat berjalan dengan seru! Dimulai dengan paparan Kapolres Ferry Suwandi, di depan sekira 150 hadirin, tentang atensi dari Kapolda Sumbar mengenai pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bahaya peredaran Narkoba, dan penekanan khusus kepada seluruh personel Polri untuk tidak melakukan pungutan liar.

"Kasus Curanmor saat ini sangat marak di wilayah Sumbar. Sudah seperti minum obat. Pagi terjadi, sore terjadi dan malam pun terjadi. Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat supaya membuat cegah tangkal terhadap kasus Curanmor di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan kembali mengaktifkan pos ronda," ujarnya.



Ferry Suwandi juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk teliti dan berhati-hati membeli kendaraan bermotor. Terutama dari orang yang tidak dikenal. Sebab bisa disangkal sebagai penadah barang curian. Ferry juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam pemberantasan Narkoba. Di akhir arahannya, Ferry juga memberikan penekanan khusus kepada segenap personel agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar.

"Pungutan liar atau Pungli oleh personel, akan sangat merusak citra Polri di masyarakat. Jika ditemukan, akan ditindak tegas," ungkapnya.

Sambutan dan arahan dari Kapolres tersebut ternyata sudah sesuai dengan prediksi hadirin. Suasana pertemuan mendadak memanas saat dibuka sesi tanya jawab. Salah satu tokoh masyarakat, Toyoniyosa, memulai sesi tanya jawab tersebut dengan pernyataannya yang membuat seluruh mata tertuju kepadanya.



"Polsek Singkarak tak kunjung berubah," ujarnya dengan nada datar.

Pernyataan itu, membuat Kapolres Ferry Suwandi langsung mendongak. Namun, setelah melempar senyum, Toyoniyosa menyambung kata-katanya dengan menegaskan bahwa hal itu merujuk pada kantor atau Mapolsek X Koto Dibawah atau Mapolsek Singkarak. Menurutnya, sepanjang pengamatannya selama ini, kondisi bangunan Polsek Singkarak tidak kunjung direhab dan masih merupakan bangunan lama.

"Sebagai masyarakat di sini, kami sangat miris dan prihatin. Mapolsek Singkarak yang berada di jalur perlintasan antar kota di Sumbar dan antar provinsi, seharusnya menjadi kantor yang megah. Namun, saat ini kita bisa lihat sendiri kondisinya. Masih berupa bangunan lama. Tapi hal itu, tidak begitu terperhatikan, karena bagusnya layanan dari Kapolsek Singkarak Ahmad Ramadhan dan jajarannya. Tapi alangkah bagusnya kalau Mapolsek ini dibuat menjadi kantor yang megah. Sebab, akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat kami," ungkapnya.



Pernyataan ini langsung dijawab Kapolres Ferry Suwandi dengan menyatakan pihaknya telah mengusulkan ke Mabes Polri melalui Polda Sumbar untuk pembangunan Mapolsek Singkarak di tahun anggaran 2020. Apalagi menurutnya, atas perjuangan Kapolsek Ahmad Ramadhan dan jajarannya, tanah Mapolsek Singkarak sudah bersertifikat, yang menjadi syarat mutlak anggaran pembangunan bisa dikucurkan.

"Kita sedang menunggu hasilnya. Karena kita hanya mengusulkan. Namun, tahun 2020 ini, Polsek Singkarak mendapatkan dana hibah pembangunan dari Pemkab Solok sebesar Rp 2 miliar. Karena itu, kita sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok, yang telah memperjuangkan ini," ujarnya.



Anggota DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putiah, menyatakan pengusulan dana hibah untuk pembangunan Mapolsek Singkarak tersebut didasarkan pada kondisi Mapolsek dan aspirasi dari masyarakat.

"Kita sangat komit. Bahwa Polsek Singkarak, dengan beban kerja yang sangat berat, membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai," ujarnya.

Sementara itu, Walinagari Singkarak terpilih, Rahman, mengharapkan ke depannya, Polres Solok Kota dan Polsek Singkarak beserta jajarannya, membuka pintu seluas-luasnya untuk masyarakat dalam koordinasi di bidang hukum. Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak paham hukum, dan cenderung diterpa isu yang tak jelas, terutama perangkat pemerintahan di nagari.



Jelang penutupan kegiatan, hadirin dikejutkan dengan kedatangan Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso bersama rombongannya yang singgah di Dermaga Singkarak, setelah menghadiri Kejuaraan Renang Bhayangkara tingkat Sumatera di Solok Water Park, Kota Solok. Di rombongan tersebut, juga ikut Wakapolres Kompol Sumintak, yang sebelumnya adalah Wakapolres Solok Kota. (rijal islamy)

Jumat, 17 Januari 2020

Polemik PT Dempo di Pessel, Antara Investasi dan Resistensi dari Wakil Rakyat


Polemik PT Dempo Group di Pesisir Selatan
* Antara Investasi dan Penolakan dari Wakil Rakyat


Keberadaan PT Dempo Group menjadi polemik panas antara Pemkab Pessel dan sejumlah Anggota DPRD Pessel. Dempo datang ke Pessel sebagai investor dan mengerjakan sejumlah proyek-proyek strategis. Salah satunya, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Namun, dalam prosesnya, terjadi tarik-menarik kepentingan. Di antara investasi untuk mempercepat pembangunan daerah dan resistensi dari sejumlah wakil rakyat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menegaskan komitmennya mendukung investor yang masuk ke daerah itu. Selain untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, daerah paling selatan Sumbar tersebut butuh investasi untuk kemajuan daerah. Penyebabnya klasik, daerah tersebut memiliki anggaran yang terbatas.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pesisir Selatan, Suardi, mengatakan, pihaknya butuh investasi untuk mempercepat kemajuan daerah. Menurutnya, menemukan investor yang serius berinvestasi seperti PT Dempo, cukup sulit dan ketika ada yang serius maka wajar pemerintah daerah mendukungnya. Namun, Supardi menegaskan dukungan yang diberikan perlu tidak membabi buta. Mesti ada hal-hal teknis yang dipertimbangkan sebelum bertindak.

"Dukungan yang kita diberikan, mencakup kemudahan memberikan izin, hingga memastikan investor terbebas dari berbagai tekanan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Pro dan kontra kehadiran investor merupakan hal biasa, namun jika berada pada batas yang tidak bisa ditolerir Bupati Hendrajoni akan segera turun tangan. Sejauh ini, bupati cukup intens terkait hal itu. Bahkan selalu berada di garis depan jika ada investor yang mendapat berbagai tekanan," ujarnya.

Supardi mencontohkan, saat berbagai isu negatif dihembuskan oleh beberapa kalangan terkait pembangunan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) oleh PT Dempo Sumber Energi di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Bupati Hendrajoni merespons dengan cepat dengan mendatangi lokasi dan meluruskan informasi yang berkembang.

Dari catatan Supardi, terutama terkait pembangunan PLTMH oleh PT Dempo Sumber Energi, perusahaan itu setidaknya telah mengantongi 10 izin dari DPM PTSP Pessel, serta berbagai dokumen lain baik dari pemerintah provinsi dan pusat. Izin tersebut mulai dari Izin Prinsip Pembangunan PLTMH “Sungai Batang Pelangai Hulu” nomor : 522.540/47/EL.1/HUTSDM/PS/X/2014 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2014. Selanjutnya, Izin Lingkungan Pembangunan PLTMH, Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan, Penjelasan Status Kawasan Hutan PLTMH, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Kemudian, Revisi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Revisi Titik Koordinat Izin Prinsip PLTM Sungai Batang Pelangai Hulu, Revisi Izin Lingkungan, Penambahan Izin Mendirikan Bangunan.

Sementara izin pemerintah pusat yang dikantongi PT Dempo Sumber Energi adalah izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.514/Menlhk/Setjen/PLA.O/8/2019.

"Jadi tidak benar jika ada pihak yang berpendapat PT Dempo Sumber Energi tidak memiliki izin," tegasnya.

Stone Crusher milik PT Dempo Group yang disegel Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (12/1/2020).

Disegel Ditreskrimsus Polda Sumbar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menyegel areal pemecah batu (Stone Crusher) milik PT Dempo Group di Pesisir Selatan, Minggu (12/1/2020). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan, penyegelan dilakukan karena dugaan adanya pertambangan ilegal. Menurut Juda, penyegelan, dilakukan karena PT Dempo Group tidak memiliki izin. Dari pemeriksaan dokumen, PT Dempo Makmur Sejati, perusahaan tersebut tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sejumlah alat-alat pertambangan disita, serta dipasang garis polisi.

"Penyegelan ini kita lakukan supaya tidak ada lagi aktivitas di areal pertambangan di sana, karena pertambangan itu ilegal. Perusahaan tersebut diduga bekerja-sama dengan pihak asing," katanya di Mapolda Sumbar, Rabu, (15/1/2020).

Juda menambahkan, lokasi tambang tersebut berada di pinggir sungai, sedangkan batu-batu yang akan dipecah diambil dari sungai tersebut. Dampak pertambangan itu dapat merusak lingkungan.

"Selain menyegel areal pertambangan, kita juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat tambang, seperti satu buah mesin pemecah batu, dua bacthing plan, dua alat berat, dan lainnya," ujarnya.

Pasal yang akan disangkakan nanti adalah pasal 158 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Jamalus Yatim
Wakil Ketua DPRD Pessel

Ditolak Pimpinan DPRD Pessel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan menggunakan hak angket dan interpelasi terkait persoalan PT Dempo Sumber Energi. DPRD menilai, pemerintah daerah tidak serius menyikapi persoalan PT Dempo. Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim mengatakan, interpelasi dan hak angket tersebut untuk menindak kebijakan pemerintah kabupaten yang seakan melegalkan investasi tanpa izin. Karena itu, DPRD perlu lakukan evaluasi untuk membenahinya.

"Kami dari DPRD akan melakukan sesuai dengan tugas kami, bisa jadi kami akan melangkah lebih jauh, misalnya menggunakan hak angket, interpelasi pada kebijakkan yang salah," ungkap politisi Demkorat ini, kepada Kamis (16/1/2020).

Hak interpelasi yaitu hak untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah berhubungan dengan kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampak luas kepada masyarakat. Sedangkan, hak angket yaitu hak untuk melakukan penyelidikan alas kebijakan pcmerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan dan undang-undang.

Jamalus menjelaskan, sejauh ini PT Dempo Sumber Energi telah terbukti beroperasi tanpa izin lengkap. Tapi, pemerintah sendiri tidak pernah mengambil kebijakan tegas. Bahkan, terkesan seperti mendukung.

"Dan ini kami tidak ada indikasi politik, tidak terkait dengan politik apapun. Ini murni untuk kemaslahatan Pesisir Selatan. Karena, kita perlu membenahi setiap persoalan terjadi," terangnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Pesisir Selatan, telah menggelar hearing dengan pihak Dempo, di Painan, Rabu 15 Januari 2020. Bahkan, hearing tersebut juga dihadiri pejabat OPD. Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pesisir Selatan, Alkisman, menyatakan pihak PT Dempo tidak bisa membuktikan sejumlah izin yang telah dikantongi. Izinnya belum ada yang lengkap, selain izin menggarap PLTMH.

"Belum ada satu izin-pun. Kecuali izinya satu yakni PLTMH. Sejumlah izin yang diperlukan saat ini, PT Dempo Sumber Energi baru memasukkan berkas. Belum ada satu izin yang dimiliki, seperti izin galian C dan stone crusher yang sudah dioperasikan. Jadi tak ubahnya, seperti orang melamar pekerjaan," jelasnya.

Sementara itu, salah perwakilan PT. Dempo Sumber Energi, Fadlan saat dimintai jawaban oleh wartawan pihak belum bisa mejawab secara rinci. Sebab, dirinya mengaku semuanya masih berproses.

"Untuk sementara ini, kami belum bisa menjawab secara rinci. Dan setiap izin akan terus berproses," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim, menegaskan bakal menindak anggota dewan yang terlibat kongkalikong dengan PT Dempo Sumber Energi. Jamalus menyatakan akan menyeret ke Badan Kehormatan DPRD.

Senada dengan itu, Hakimin, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra juga menegaskan pihaknya akan tegas, dan tidak ada tawar menawar dan akan memproses sesuai peraturan berlaku.

"Kami akan evaluasi jika ada anggota dewan yang bermain. Apalagi untuk memuluskan proyek yang beroperasi dengan izin yang belum lengkap," tegasnya.

Namun, sejauh ini terkait siapa anggota DPRD yang diduga terlibat kongkalikong, unsur pimpinan dewan tersebut belum mau memberikan nama. Dengan alasan sedang mencari bukti yang kuat.

"Karena ini berkaitan dengan lembaga. Jika terbukti akan kami proses secara kelembagaan. Jika pidana, tentu akan kami serahkan kepada penegak hukum," tutupnya. (*/IN-001)

Tarif Prostitusi Online Pelajar di Sumbar Rp 500 Ribu

PADANG - Bisnis pelacuran di Sumatera Barat yang dikenal sebagai daerah agamis bukan lagi ibarat kentut. Aromanya terasa namun wujudnya tidak ada. Bahkan, yang memiriskan, bisnis lendir itu kini sudah merambah ke kalangan pelajar. Terbukti, Polresta Padang mengungkap dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terlibat dalam prostitusi online di Kota Padang. Keduanya, AY (15) dan YF (15) terlibat dalam bisnis lendir bersama mucikari berinisial FB (33) dan dua mucikari lainnya, yang juga masih berumur 16 tahun. Penangkapan tiga muncikari ini dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang di kawasan GOR H Agus Salim, Rabu (15/1/2020) dini hari. Sementara, dua korban prostitusi ini diamankan di salah satu hotel.

Polresta Padang menggelar jumpa pers tetang prostitusi online yang melibatkan pelajar yang masih di bawah umur, Kamis (16/01/2020) di Mako Polresta Padang lantai II. Para tersangka ditangkap pada hari Rabu, (15/01/2020) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan GOR H Agus Salim. Mereka ditangkap saat sedang duduk di salah satu cafe tanpa perlawanan.

Dari kronologisnya, modus para pelaku adalah memasukan foto korban ke dalam aplikasi Michat. Kemudian menawarkan korban ke aplikasi media sosial tersebut. Setelah kesepakatan dan harga cocok para tersangka mengantar para korban ke hotel yang telah disepakati. Tarif masing-masing pelajar tersebut Rp 500 ribu, yang hasilnya dibagi dua dengan para mucikari.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. R (33) tahun berperan mengantar dan menjemput korban, A, (16) tahun dan AS (16) tahun mencari tamu untuk korban mengantar dan menjemput korban.

Korban AY 15 tahun alamat Air Terjun Lansano dan YM 15 tahun Batang Kapas, ke dua korban sama-sama pelajar dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Perkara terjadi semenjak tanggal 10 Januari 2020 hingga 12 Januari 2020, bertempat di sejumlah hotel di Kota Padang.

Para pelaku dikenakan pasal 76 i jo pasal 88 UU RI no 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Polresta Padang mendapat informasi dari kakak korban bahwa ada dua orang remaja yang sudah meninggalkan rumahnya. Dari informasi itu, Polresta Padang mendapatkan informasi tiga mucikari sedang berada di GOR H Agus Salim Padang dan sedang melakukan transaksi.

"Berdasarkan dua informasi tersebut kita langsung turun ke lapangan mengadakan penyelidikan. Kita coba masuk. Akhirnya, personel kita melakukan transaksi dengan mereka," ungkap Kapolres Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/01/2020).

Kapolres Yulmar juga menegaskan pihaknya sangat miris dengan kejadian seperti ini. Kota Padang dan Sumbar menurutnya adalah daerah yang religius.

"Tentu kita selalu serius, ini masalah yang harus kita selesaikan bersama. Karena kenapa anak dibawah umur, mereka pelajar tentu juga menjadi suatu program kita dari Polresta Padang untuk mencegahnya. Bahkan, korban tidak sekolah lagi sejak awal Januari 2020," jelasnya. (IN-001)

Jual Merkuri untuk Tambang Ilegal, Dua Warga Ditangkap

PADANG - Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Direskrimsus Polda Sumbar) berhasil menangkap dua pria penjual bahan kimia berbahaya berupa air raksa atau merkuri di kawasan Jorong Tanjung Salilok Kanagarian Sikabau Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumbar, Kamis (9/1/2020).

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Iwan Ariyandhy, SIK, MH dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (16/1/2020), memaparkan, penangkapan terhadap dua pria yang berinisial ZR (49) dan RM (45) bersumber dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan memperjualbelikan air raksa atau merkuri tampa memiliki Izin Usaha Perdagangan (SIUP-B2) yang digunakan untuk melakukan illegal mining di Kabupaten Dharmasraya beberapa daerah lain di Sumbar.

Iwan Ariyandhy yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto beserta jajaran Polda Sumbar lainnya, memaparkan, berbekal informasi masyarakat tersebut tim Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengecekan terhadap kediaman pelaku ZR di Jorong Tanjung Salilok Nagari Sikabau Pulau Punjung. Benar saja, setelah diperiksa lebih lanjut, pria tersebut didapati memiliki 75 kilogram air raksa untuk diperjualbelikan. Selain itu, tim juga menyita satu unit ponsel yang diduga merupakan alat komunikasi dalam bertransaksi bahan kimia berbahaya secara ilegal.

Sedangkan pelaku RM ditangkap di jalan Adinegoro Simpang Kalumpang Koto Tangah Kota Padang dengan barang bukti (BB) 82 kilogram air raksa atau merkuri. Pelaku merupakan warga Korong Pasar Pauh Kambar Padang Pariaman.

Subdit IV Ditreskrimsus Iwan Ariyandhy mengatakan, atas perbuatan melawan hukum yang mereka perbuat, kedua pelaku dijerat Pasal 104 atau Pasal 106 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Humas Polda Sumbar)

Kamis, 16 Januari 2020

Adi Gunawan, Irzal Ilyas, Hendriyas, Sani Mariko, dan Fauzi Ella Sliano, Kuda Hitam di Pilkada Kota Solok 2020

Sikap Demokrat, PBB, PKS, Hanura, NasDem dan PPP di Pilkada Kota Solok 2020
Adi Gunawan, Irzal Ilyas, Hendriyas, Sani Mariko, dan Fauzi Ella Sliano, Kuda Hitam di Pilkada Kota Solok 2020


Pilkada Kota Solok 2020, menjanjikan kejutan besar. Tiga pasang kandidat yang mengapung saat ini, Yutris Can-Irman Yefri Adang, Ismael Koto-Edi Candra, dan Reinier-Andri Maran, belum mampu menjadi magnet bagi enam partai di DPRD Kota Solok yang belum menentukan sikap. Demokrat, PBB, Hanura, NasDem, PKS, dan PPP, diyakini akan melahirkan poros baru di Pilkada Kota Solok 2020. Irzal Ilyas, Hendriyas, Sani Mariko, Fauzi Ella Sliano, hingga mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan berpeluang menjadi kuda hitam yang akan berlari kencang.
Eskalasi Pilkada Kota Solok 2020 terus bergerak semakin dinamis. Enam partai yang mempunyai kursi di DPRD Kota Solok, hingga saat ini belum "menentukan pilihan". Keenamnya, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hingga kini belum menentukan sikap. 

Partai Demokrat, Hanura, NasDem, dan PBB telah membuka pendaftaran untuk menjaring bakal calon (Balon) Wako dan Wawako Solok. Hasilnya, mudah ditebak. Pesertanya tidak jauh dari tiga pasang kandidat yang sudah mengapung di masyarakat saat ini. Namun, saat PBB membuka pendaftaran, dua nama "baru" muncul memanaskan eskalasi. Yakni Hendriyas dan Adi Gunawan. Nama Hendriyas, tentu sangat familiar bagi PBB. Pengusaha lokal Kota Solok itu, masih satu keluarga dengan Ketua PBB Kota Solok, Hendra Saputra, dan Anggota DPRD Kota Solok, Wazadly. 

Namun, Adi Gunawan, merupakan orang yang benar-benar baru dalam "poros" Pilkada Kota Solok. Bupati Dharmasraya periode 2010-2015 yang kini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya. Adi Gunawan merupakan tokoh asal Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Diateh, Kabupaten Solok. 

Pembukaan pendaftaran oleh Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Solok dimulai sejak tanggal 6 hingga 10 Januari 2020. Sementara, pengembalian formulir dijadwalkan pada 13-23 Januari 2020. Pembukaan pendaftaran oleh PBB ini, sangat menarik perhatian bagi para bakal calon Walikota-Wawako Solok. Pasalnya, PBB merupakan partai pengusung utama bagi pasangan Zul Elfian Dt Tianso dan Reinier Dt Mangkuto Alam di Pilkada Kota Solok 2015 lalu. 

Ibarat pepatah Minangkabau, "Maliek contoh ka nan sudah, maliek tuah ka nan manang" (melihat contoh kepada yang telah terjadi, melihat tuah ke yang menang), tuah dan strategi PBB pada 2015 tersebut, menjadi semacam "garansi" kemenangan Pilwako Solok 2020. Apalagi, pada pemilihan legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu, DPC PBB Kota Solok, berhasil menggandakan kursi di DPRD Kota Solok menjadi 2 kursi dari satu kursi di Pileg 2014 lalu. 

Proses pendaftaran dan penetapan Cawako-Cawawako Solok dimulai dari tingkat DPC, kdemudian diplenokan dan dikirim ke DPW. Setelah diplenokan lagi di DPW, berkas pencalonan akan dikirim ke DPP untuk ditetapkan. DPW PBB Sumbar akan mengirim tiga pasang calon ke DPP. Setelah di DPP, akan diputuskan satu pasang calon yang akan diusung oleh DPC PBB Kota Solok. 

"Mesin" PBB di Kota Solok, setidaknya sudah terbukti pada Pileg 17 April 2019 lalu. DPC PBB Kota Solok berhasil mengirim dua wakilnya ke DPRD Kota Solok periode 2019-2024. Jumlah ini meningkat satu kursi dibanding Pileg 2014 lalu. Yakni Hendra Saputra dari Dapil Tanjung Harapan dan Wazadly dari Dapil Lubuk Sikarah. Hendra Saputra meraih 827 suara dari 1.121 suara PBB di Dapil Lubuk Sikarah. Sementara Wazadly mengoleksi 461 suara dari total 1.069 suara yang diraup di Dapil Lubuk Sikarah.

Selain Hendriyas dan Adi Gunawan, tiga nama lagi juga memiliki kemungkinan besar tampil di eskalasi Pilkada Kota Solok 2020. Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Kota Solok Irzal Ilyas, kader Hanura Sani Mariko, dan calon perseorangan Fauzi Ella Sliano. 

Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, saat ini merupakan Anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) Solok Raya (Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan). Awalnya, peluangnya untuk "turun gunung" di Pilkada Kota Solok terbilang kecil. Namun, adanya "Mulyadi Effect", yakni tampilnya Ketua DPD Demokrat Sumbar yang kini menjadi Angggota DPR RI, membuat Irzal Ilyas tidak mustahil "dipaksa" ikut bertarung di kontestasi Pilkada Kota Solok. Sesuai dengan misi mengembalikan kebesaran dan kejayaan nama Partai Demokrat di Sumbar. 

Sani Mariko, merupakan salah satu politikus senior di Kota Solok. Pria yang kini menjadi advokat tersebut, pernah tiga periode menjadi Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Yakni sejak periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014. Besar kemungkinan, Sani Mariko bakal diusung oleh Partai Hanura. Sebab, di samping kini merupakan kader Hanura, dirinya merupakan kakak kandung dari Ketua DPC Hanura Kota Solok, Rusnaldi. Dengan dua kursi yang dimiliki Hanura di DPRD Kota Solok saat ini, berarti tinggal mencari dua kursi lagi. Sani Mariko bisa sebagai Cawako, maupun Cawawako.

Sementara, Fauzi Ella Sliano, sejak awal kemunculannya di eskalasi Pilkada Kota Solok, telah menegaskan komitmennya maju dari jalur perseorangan (independen). Kekuatan keluarga dan persahabatan Fauzi di Kota Solok, bukan cerita baru. Yang baru adalah, keputusannya terjun ke dunia politik. Sesuatu yang sangat berbeda dengan tipikal keluarga besarnya yang fokus sebagai pengusaha sukses yang sudah turun-temurun di Kota Solok. Didukung dengan latar belakangnya sebagai sarjana dan magister bisnis di Amerika Serikat, kemunculan Fauzi di ranah politik, membawa magnet kuat. 

Sementara, tiga pasang kandidat Walikota-Wakil Walikota yang akan bertarung di kontestasi Pilkada Kota Solok, 23 September 2020 mendatang, sudah "menandatangani" kesepahaman. Ketiga pasang kandidat tersebut, juga telah membangun pencitraan dan menarik simpati masyarakat secara massif. Melalui baliho, spanduk, poster dan berbagai alat peraga lain. 

Yang lebih dahsyat, ketiga pasang kandidat juga "bertarung" di dunia maya dengan pola dan durasi yang sangat intens. Berbagai cara kreatif dan inovatif ditampilkan masing-masing pendukung dan simpatisan di berbagai media sosial, terutama di laman facebook, instagram, hingga twitter. Kemudian di jaringan whatsapp dan telegram. Intensitasnya sangat massif, yang membuat masyarakat saat membuka ponsel, langsung disuguhkan desain grafis kreatif dan kata-kata yang menarik simpati.

Ismael Koto-Edi Candra, menjadi calon yang pertama kali menegaskan berpasangan. Baliho, spanduk, poster dan alat peraga lain sudah bertebaran di seantero Kota Solok. Begitupun di jagat maya. Ismael Koto merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solok yang pada Pilkada Kota Solok 2015 lalu, maju bersama Jon Hendra, Ketua DPD PAN Kota Solok. Saat itu, Ismael Koto-Jon Hendra meraih suara terbanyak kedua setelah Zul Elfian-Reinier. Sementara itu, Edi Candra saat ini adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispenduk KB) Pemko Solok. Sama seperti Edi Candra, Ismael Koto sebelumnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan karier yang sangat cemerlang. Banyak menghabiskan pengabdiannya di Solok Selatan, Ismael Koto diamanahkan menjabat Asisten 1, bidang pemerintahan di Pemkab Solsel. 

Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, secara mengejutkan "mendeklarasikan" diri maju sebagai kandidat Walikota Solok, dengan menggandeng mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok dari Partai PAN, Irman Yefri Adang. Majunya Boris (sapaan Yutris Can), membuat peta politik Pilkada Kota Solok 2020 buncah. Sebab, dengan statusnya sebagai Ketua DPRD Kota Solok tiga periode (2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024), Boris dengan berani telah menegaskan siap meninggalkan jabatannya demi bertarung di kontestasi Pilkada Kota Solok 2020. Berpasangan dengan Irman Yefri Adang, yang berasal dari PAN, akan membuat Boris-Adang mewujudkan koalisi dua partai pemenang Pileg di Kota Solok sejak era reformasi, yakni Partai Golkar dan PAN.

Kandidat petahana (incumbent) dari Kota Solok diyakini hanya akan memunculkan Wakil Walikota Solok Reinier Dt Mangkuto Alam. Walikota Solok Zul Elfian, telah menegaskan jauh-jauh hari bahwa dirinya tidak akan maju lagi di kontestasi Pilkada Kota Solok 2020. Tidak majunya Zul Elfian, membuat kans Reinier cukup besar memenangkan Pilkada Kota Solok 23 September 2020. Sebagai Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Solok dan status sebagai petahana. Reinier menggandeng Ketua PDI Perjuangan, Andri Maran sebagai calon wakilnya. Pilihan ini, dinilai berbagai pihak cukup brilian. Sebab, Andri Marant dikenal sosok milenial yang sukses sebagai pengusaha muda di Kota Solok. 

Ternyata, tiga pasang kandidat Walikota Solok 2020, belum memuaskan bagi masyarakat Kota Solok. Dari sejarahnya, kontestasi Pilkada secara langsung di Kota Solok selalu diisi banyak kontestan. Pilkada langsung perdana pada 2005, diikuti lima pasang calon. Pilkada 2010 diikuti 7 pasang calon, dan Pilkada 2015 lalu diikuti 3 pasang calon. Khusus di Pilkada 2015, salah satu yang membuat pasangan sedikit adalah tidak hadirnya dua partai besar sebagai pengusung, karena permasalahan dualisme kepemimpinan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tingkat pusat. Padahal, saat itu Partai Golkar meraih 4 kursi yang membuat mereka sejatinya bisa mengusung calon sendirian. Sedangkan PPP saat itu punya 2 kursi.

Dari komposisi saat ini, dari 11 partai yang punya kursi di DPRD Kota Solok, lima partai sudah "menentukan sikap", karena diyakini akan mengusung kadernya di kontestasi Pilkada Kota Solok 2020. Kelima partai itu adalah Partai Golkar (3 kursi) dan PAN (2 kursi) yang mengusung Yutris Can dan Irman Yefri Adang. Kemudian Partai Gerindra (2 kursi), yang akan mengusung Ismael Koto dan Edi Candra. Lalu PKPI (1 kursi) dan PDIP (2 kursi) bakal mengusung Reinier Dt Mangkuto Alam dan Andri Maran. Sementara, 6 partai belum "menentukan sikap" terkait siapa yang bakal diusung. Keenamnya adalah Demokrat (2 kursi), PBB (2 kursi), PKS (2 kursi), Hanura (2 kursi), NasDem (2 kursi) dan PPP (1 kursi). (rijal islamy)

Rabu, 15 Januari 2020

PWI Sumbar: Wartawan Harus Bermartabat

PWI Kota Solok Dikukuhkan
* Heranof: Wartawan Harus Bermartabat

SOLOK - Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Solok masa bakti 2019-2022, dikukuhkan oleh Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, di Istiqlal Park, Komplek Lapangan Merdeka, Kota Solok, Rabu (15/1/2020). Kepengurusan yang berjumlah 22 orang tersebut, dipimpin oleh Ketua PWI Kota Solok Wannedi Saman dan Sekretaris Zulnazar. Pengukuhan tersebut dihadiri Walikota Solok Zul Elfian Dt Tianso, Wakil Walikota Solok Reinier Dt Mangkuto Alam, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, dan sejumlah pengurus PWI Sumbar dan pengurus PWI dari Sijunjung, Sawahlunto dan Solok Selatan.

Heranof Firdaus
Ketua PWI Sumbar

Dalam arahannya, Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, menekankan agar PWI Kota Solok menjadi ujung tombak dalam membentuk profesionalitas wartawan di Kota Solok. Yakni menjadi wartawan yang bermartabat. Menurut Heranof, di samping ada kode etik jurnalistik, wartawan Indonesia juga dibekali dengan kode prilaku.

"Wartawan harus menjadi profesi yang bermartabat. Keberadaannya mampu mewujudkan pilar keempat demokrasi. Sehingga, profesionalisme harus senantiasa ditingkatkan, karena sejatinya, tugas PWI adalah melahirkan wartawan yang profesional," tegasnya.

Heranof juga menyatakan, berbagai upaya telah dilakukan organisasi PWI untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas wartawan. Di antaranya dengan menggelar Karya Latihan Wartawan (KLW) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurut Heranof, KLW dan UKW merupakan jalur penting dalam meningkatkan profesionalitas wartawan.

"Kota Solok dan Pesisir Selatan merupakan dua daerah yang telah melaksanakan UKW yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Kita harapkan, hal ini mampu diikuti daerah-daerah lain se-Sumbar. Karena itu, hubungan baik antara wartawan dan stake holder di masing-masing daerah harus terus dibina secara profesional juga," harapnya.

Zul Elfian Dt Tianso
Walikota Solok

Tanggapan Heranof langsung dijawab oleh Walikota Solok, Zul Elfian Dt Tianso, dengan menyatakan pihaknya ingin menjadikan Kota Solok sebagai Kota Wartawan. Yakni tempat lahirnya wartawan-wartawan profesional yang mampu memberi sumbangsih fikiran bagi kemajuan daerah. Pemko Solok menurut Zul Elfian, telah berupaya memfasilitasi profesionalitas wartawan Kota Solok dengan membangun Balai Wartawan yang akan diberi nama Balai Rosihan Anwar.

"Kolaborasi Pemko, DPRD dan insan pers, di Kota Beras Serambi Madinah, telah terjalin sangat erat. Banyak masukan dan ide-ide kreatif dari wartawan Kota Solok yang diaplikasikan. Tujuan kita jelas, yakni sesuai dengan jargon kita; Menjadi Wartawan Serambi Madinah. Balai Rosihan Anwar, merupakan wujud dari komitmen kita untuk mendukung keterlibatan wartawan dalam kemajuan daerah," ungkapnya.

Reinier Dt Mangkuto Alam
Wakil Walikota Solok

Senada dengan Zul Elfian, Wakil Walikota Solok Reinier Dt Mangkuto Alam, menyatakan kebersamaan penting untuk komitmen mewujudkan daerah yang maju dari berbagai hal. Reinier menuturkan akselerasi pembangunan di Kota Solok saat ini, tidak terlepas dari ide-ide bernas wartawan.

"Kami merasakan secara langsung, bagaimana ide-ide bernas dari wartawan Kota Solok, diaplikasikan untuk akselerasi pembangunan. Kedekatan pemerintah daerah, DPRD, stake holder dan wartawan Kota Solok, telah bergerak secara profesional. Kami juga merasakan langsung, kritikan tajam dari wartawan di Kota Solok, telah membuat kami menyadari bahwa kami senantiasa diawasi. Sebab, mitra yang baik, adalah mitra yang selalu mengingatkan jika kami dirasa keliru. Senantiasa memberi solusi saat dibutuhkan," ujarnya.

Yutris Can
Ketua DPRD Kota Solok

Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, menekankan dirinya bersama 20 Anggota DPRD Kota Solok, melihat semangat jurnalis di Kota Solok sangat tinggi. Dari berbagai dinamika yang terjadi di Kota Solok, sejalan dengan dinamika jurnalistik. Menurut Ketua DPRD Kota Solok tiga periode ini (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024), sebuah pemerintahan tidak akan bisa bergerak dinamis tanpa jurnalis.

"Dinamika pemerintahan, sejalan dengan dinamika jurnalistik, yakni saling mengisi dan saling menjaga Kota Solok. Hal itu telah kita buktikan berkali-kali. Bagaimana peran jurnalis menjadi hal yang tak bisa terlepas dari peran wartawan Kota Solok. Kita sungguh berharap, kemitraan ini senantiasa terjaga ke depannya," tegasnya. (rijal islamy)

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

PURWOREJO - Sempat viral di media sosial, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya digulung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah. Sang raja, Totok Santosa dan permaisuri Fanni Aminadia kini telah diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, kedua pelaku diamankan pada pukul 18.00 WIB sore tadi.

"Mereka terancam melanggar Pasal 14 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Argo kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2020.



Dalam Pasal 14 UU No 1/1946 menyebut, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang merupakan warga Desa Pogung, Purworejo, Jawa Tengah. Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebagai barang bukti berupa KTP, dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Sebelumnya, keberadaan Keraton Agung Sejagat sempat menggemparkan media sosial tanah air. Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan.



Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.

Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Fanni Aminadia.

Sinuhun Totok mengklaim punya pengikut saat ini mencapai sekitar 450 orang dan punya tugas untuk meneruskan Kerajaan Majapahit yang runtuh pada 1518, sekitar 500 tahun yang lalu.



Sementara itu, Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun, ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim bahwa perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.



Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra. (*/IN-001)

Memilukan, Seorang Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya dengan Sebilah Parang di Tanah Datar, Sumatera Barat

TANAH DATAR - Seorang anak di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan sebilah parang, Senin (13/1/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Pembunuhan yang dilakukan Rinaldi (50), terhadap Anas (86), terbilang sangat sadis. Tubuh Anas ditemukan dalam kondisi mengenaskan, akibat sabetan parang berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulia, menegaskan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan membawa Rinaldi yang sebelumnya sudah diamankan warga usai menghabisi nyawa ayah kandungnya.

"Sebelum menghabisi nyawa ayahnya, Rinaldi diketahui baru saja pulang ke pengobatan tradisional. Pelaku pulang berobat bersama kakaknya. Korban sedang dalam kondisi sakit dan tidur di kamar lain. Saat kakak pelaku ini pergi, tiba-tiba pelaku membawa korban ke luar dan melakukan penganiayaan," ujarnya.

Akibat sabetan parang berulang kali tersebut, sekujur tubuh Anas mengalami luka parah. Korban meninggal di lokasi.

"Kondisi korban hancur, karena disabet beberapa kali dengan parang. Korban meninggal di lokasi. Beberapa masyarakat yang berada di lokasi, langsung mengamankan pelaku," katanya.

Hingga kini, Sat Reskrim Polres Padang Panjang masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan. Diduga, Rinaldi tega membunuh ayah kandungnya karena mengalami stres. (*/IN-001)

Selasa, 14 Januari 2020

Satu Pelaku Pemerkosaan dan Curanmor di Dharmasraya Ditangkap

Tujuh Pelaku Lainnya Sedang Pengejaran

DHARMASRAYA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, menangkap satu pelaku dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemerkosaan, di Jorong Sungai Snagkir, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin malam (13/1/2020).

Pelaku AG (18), ditangkap dalam dua kasus berbeda. Yakni kasus pemerkosaan terhadap PR (20), pegawai swasta asal Jorong Koto Lamo, Nagari Takung, Kecamatam Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Dengan LP/92/K/VI/2018/Polres tanggal 8 juni 2018 tentang tindak pidana pemerkosaan. Kasus tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 sekira jam 21.00 WIB. Pelaku bersama dengan teman-temannya berjumlah 6 orang, dengan identitas sudah diketahui dan dalam pengejaran, melakukan tindak pidana pemerkosaan di tepi pengairan irigasi Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya terhadap korban.



Kasus kedua, dengan LP/78/K/V/2019/Polres tanggal 29 mei 2019 tentang pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor. Kronologisnya, terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019. Pelaku bersama temannya RD, yang saat ini dalam pengejaran, mengambil sepeda motor merk Honda Beat Pop Nopol BH 2660 UN milik korban MS (43), warga Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan paksa sambil mengancam korban dengan sebilah pisau.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menyatakan pihaknya saat sedang melakukan pengejaran terhadap enam pelaku pemerkosaan yang identitasnya sudah diketahui. Di samping itu, Sat Reskrim Polres Dharmasraya juga melakukan pemgejaran terhadap satu pelaku lainnya, RD dalam kasus pencurian sepeda motor.



"Kita harapkan semua pelaku segera dapat kita ringkus," harapnya. (IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved