Mulan Jameela Gantikan Ervin Luthfi, Masyarakat Garut Protes - INFONEWS.CO.ID
-->

Minggu, 22 September 2019

Mulan Jameela Gantikan Ervin Luthfi, Masyarakat Garut Protes

Mulan Jameela Gantikan Ervin Luthfi, Masyarakat Garut Protes


GARUT - Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut memprotes penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Mulan Jameela sebagai anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi, sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2019-2024 dari Partai Gerindra. Pencoretan nama itu karena pemberhentian Ervin sebagai kader oleh DPP Gerindra.

"Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, seperti dikutip Antara Minggu (22/9).

Sejumlah elemen masyarakat Garut menyatakan sudah melakukan pertemuan yang membahas tentang kekecewaan dan dugaan kesewenang-wenangan DPP Gerindra serta KPU RI.

Nama Ervin dicoret sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. Nama Ervin digantikan oleh caleg lain, yakni Mulan Jamela yang merupakan artis dan istri Ahmad Dhani. Mulan dan Ervin berada dalam Dapil yang sama.

Mulan menjadi anggota DPR berdasarkan surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/ KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

"Kami merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Luthfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," katanya.

Heri mempertanyakan kebijakan DPP Gerindra yang mencopot Ervin, apalagi tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Luthfi digeser sebagai caleg terpilih. Sosok Ervin, kata dia, merupakan tokoh pemuda, pengusaha dan juga aktivis dari Garut yang mampu meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019.

"Kami kawan-kawan menilai bahwa Kang Ervin sosok muda yang potensial yang akan menjadi kepanjangan lidah masyarakat Garut di DPR RI," katanya.

Kata Heri, masyarakat Garut yang memiliki solidaritas tinggi akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu. Ia menyampaikan, langkah yang segera dilakukan, yakni meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

Sebelumnya, empat caleg yang sebelumnya dinyatakan terpilih pada pemillu 2019 untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 telah melayangkan gugatan ke DPP Gerindra. Empat Caleg terpilih tersebut adalah Sigit Ibnugroho Sarasprono, Yusid Toyib, Steven Abraham, serta Ervin Luthfi.

Langkah ini ditempuh menyusul ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019, yang memuat tentang pergantian empat caleg DPR RI terpilih dari Partai Gerindra.

Selain menggugat partai besutan Prabowo itu, menurut Yusid, pihaknya juga akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Dia menyatakan gugatan akan dilayangkan pada Senin (23/9).

"Ini menjadi gugatan bersama. Langkah hukum, Senin kami masukan gugatan ke PTUN dan gugatan ke DPP Gerindra," ucap Yusid kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/9).

Dia menerangkan pihaknya kaget dengan Keputusan KPU yang menggugurkan nama caleg yang sebelum terpilih dari Partai Gerindra. Yusid mengaku pihaknya sudah berupaya mencari informasi seputar keputusan ini hingga ke DPP Gerindra, namun belum menerima penjelasan hingga saat ini.

"Kami belum pernah dipanggil DPP atau pun Mahkamah Partai, atau saluran apapun sesuai AD/ART partai, terkait hal ini. Ini sungguh mengejutkan," imbuhnya.

Yusid pun meminta rencana pelantikan empat caleg Gerindra yang dinyatakan terpilih menggantikan lima caleg sebelumnya yakni Mulan Jameela, Sugiono, Katherine A. OE, serta Yan Permenas Mandenas sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 mendatang dibatalkan.

"Kami meminta pelantikan empat orang ini dibatalkan. Sengketa Pemilu telah diselesaikan sesuai putusan MK, kami minta dilantik sesuai keputusan awal KPU, berdasarkan perolehan jumlah suara dengan sistem pemilihan proporsional terbuka, bukan karena keputusan partai," ujar Yusid.

Terpisah, anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade menolak menanggapi terkait langkah hukum yang akan dilakukan oleh Yusid dan rekan-rekannya ini.

Dia hanya berkata bahwa DPP Partai Gerindra sudah melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan KPU sudah mengeluarkan keputusan terkait caleg terpilih DPR RI dari Partai Gerindra.

Balas Budi Prabowo ke Ahmad Dhani?

Mulan Jameela menggeser dua anggota Parta Gerindra yang sebelumnya dipastikan lolos jadi anggota DPR RI, Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR-RI terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.

Kader Gerindra lainnya Fahrul Rozi mengaku tidak tahu posisinya digantikan oleh Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih. Seperti diketahui, Mulan menggantikan Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Namun, karena Ervin dipecat dari keanggotaan partai Gerindra, maka Fahrul yang menjadi peraih suara terbanyak keempat harusnya menggantikan Ervin. Namun, Fahrul ternyata juga dipecat Gerindra sehingga digantikan oleh Mulan yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah Fahrul. Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul, Sabtu (21/9/2019).

Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.


Ervin Luthfi juga sedang berada di Jakarta saat dihubungi. Namun tidak diketahui apakah tujuannya mempertanyakan pemecatannya. (*/IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved