Baharkam
-->

Rabu, 30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menilai keputusan pemerintah melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelas membatasi bahwa tujuan Ormas didirikan adalah untuk membentuk partisipasi di dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Tentunya apa yang harus dilakukan oleh Ormas tidak boleh menimbulkan perpecahan, tidak menyebabkan terjadinya disintegrasi, kemudian tidak melakukan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya tapi merupakan kewenangan aparat penegak hukum," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional, Rabu, 30 Desember 2020.

Mengacu pada sepak terjang FPI yang kerap melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, tindakan intoleran, dan lain-lain, Komjen Pol Agus Andrianto menilai pelarangan FPI sebagai organisasi merupakan langkah tepat untuk meredam keresahan masyarakat. Dan dia menegaskan keputusan itu tidak dapat disebut sebagai kriminalisasi.

"Kalau kriminalisasi kan artinya kalau tidak ada perbuatan kemudian orang itu ditetapkan sebagai bermasalah sehingga dia menjadi pelaku kriminal. Itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilakukan, ada aturan yang dilanggar, ada hukum yang dilanggar, tentunya FPI harus mematuhi aturan-aturan yang menyangkut ke-Ormas-an," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

"Saya rasa jejak digital tidak bisa dihilangkan. Bisa dicari di media sosial yang ada sekarang ini. Tentunya apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang matang dengan melibatkan kementerian dan lembaga," tambahnya mengacu pada sepak terjang FPI.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan kegiatan FPI itu dapat memberikan payung hukum bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pembubaran terhadap kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

"Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya. (*/IN-001)

Senin, 07 Desember 2020

Mencekam, Enam Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA - Sebanyak 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak pihak kepolisian di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), mengungkapkan kalau polisi memberikan tindakan tegas dan terukur karena para pengikut Rizieq diduga henak melakukan penyerangan terhadap petugas. Menurut Fadil, sebanyak 6 orang diketahui tewas ditembak mati oleh Petugas Polda Metro Jaya lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), seperti dikutip dari indozone.id

Diketahui situasi saat itu mencekam saat kelompok pengikut HRS roboh ditembak mati oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengerahan massa Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan tersebut, namun setelah 6 rekannya ambruk, 4 orang sisanya melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara itu politisi Gerindra Fadli Zon mengecam tindakan gegabah dari pihak kepolisian yang menembak mati massa pendukung Rizieq. Menurut anggota DPR RI tersebut kalau pendukung Rizieq cinta damai dan tidak dibekali senjata.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Senin.

Dia meminta kalau kasus penembakan terhadap pendukung Rizieq harus diusut tuntas hingga tidak ada penggunaan kekuasaan yang berlebihan.

"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," katanya.

Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian buntut dari kasus yang mengundang kerumunan saat berlangsung hajatan pesta pernikahan puterinya di masa pandemi. (*/IN-001)

Kamis, 26 November 2020

KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu malam (25/11).

Setelah melalui gelar perkara, KPK menetapkan Edhy dan orang lain sebagai tersangka. Penyidik meyakini mereka terlibat kasus dugaan suap.

"KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy Prabowo turut dihadirkan dalam konferensi pers itu. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan posisi membelakangi kamera.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Adapun dugaan suap yang diterima Edhy senilai miliaran rupiah. (*/IN-001)

Sumber: kumparan.com

Rabu, 25 November 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkapnya, Rabu (25/11).

Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Ghufron tak merinci nama-namanya.

Tak hanya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga meringkus beberapa keluarga Edhy Prabowo.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata dia. (*/IN-001)

Sumber: merdeka.com

Sabtu, 21 November 2020

Legenda Sepakbola Indonesia, Ricky Yakobi, Meninggal Dunia Saat Bermain Bola di Senayan

JAKARTA - Kabar duka menerpa persepakbolaan Indonesia. Pesepakbola legenda Indonesia, Ricky Yacobi, meninggal dunia ketika bermain sepakbola di salah satu lapangan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/11/2020) pagi WIB.

Menurut pengakuan salah satu rekannya, Ricky Yacobi terjatuh ketika melakukan selebrasi usai mencetak gol. Diduga, pria 57 tahun ini meninggal dunia akibat serangan jantung.

Ketika masih aktif sebagai pesepakbola, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, ini merupakan salah satu penyerang top yang dimiliki Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Tercatat, Ricky Yacobi membantu Timnas Indonesia meraih medali emas pertama di SEA Games, tepatnya pada 1987.

Ricky Yacobi juga membawa Timnas Indonesia lolos ke semifinal Asian Games 1986. Tentu yang paling dikenang saat Ricky Yacobi mencetak gol tendangan voli di babak perempatfinal kontra Uni Emirat Arab.

Performa luar biasa di level tim nasional, membuat Ricky Yacobi kebanjiran tawaran. Ia pun digaet klub asal Jepang, Matsushita, pada 1988. Matshushita bisa dibilang salah satu klub teras Jepang.

Sebab, Matsushita saat ini sudah berganti nama menjadi Gamba Osaka pada 1991. Gamba Osaka tercatat dua kali menjadi kampiun Liga Jepang pada 2005 dan 2014. Bahkan pada 2008, mereka keluar sebagai kampiun Liga Champions Asia. (*/IN-001)

 

Wasdal, Sahli Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa

MERAUKE - Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW terima kunjungan Sahli Pangdam I/BB bidang OMP Kolonel INF Polsan Situmorang, SE, MKP, bertempat di Pos Kuler (Pos Koki SSK D) di Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke.

Dansatgas Yonif 125/Simbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Merauke, Papua, mengatakan bahwa kunjungan Sahli Pangdam I/BB beserta rombongan ke Pos Kuler Satgas Yonif 125/Simbisa dilaksanakan pada Jumat (20/11/2020).

"Kegiatan tersebut sebagai wujud perhatian pimpinan kepada prajurit yang sedang melaksanakan tugas di wilayah perbatasan RI-PNG sekaligus untuk mengadakan pengendalian dan pengawasan tugas operasi," jelasnya.

Dalam kunjungannya, Ketua Tim Wasdal Kolonel Inf Polsan Situmorang, S.E., MKP menyempatkan diri memberikan pengarahan kepada prajurit Satgas Yonif 125/Simbisa.

Mengawali arahannya, Ketua Tim Wasdal Kodam I/BB menuturkan, kunjungannya selain untuk mengetahui kondisi langsung para prajuritnya, juga memberikan apresiasi kepada personel Satgas yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan motivasi agar tetap berbuat yang terbaik dan selalu menjaga citra TNI AD khususnya Kodam I/Bukit Barisan.

Dikatakan juga, kepada seluruh prajurit Satgas untuk selalu menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas di medan operasi. "Jangan lengah, terutama waktu menjelang akhir penugasan, karena kelengahan mengakibatkan kekalahan dan kekalahan membawa kepada kehancuran," ujarnya.

"Rangkul masyarakat dengan inovasi dan kreatifitas, sehingga kemanunggalan TNI-Rakyat benar-benar terwujud," tambahnya.

Kunjungan ini, kata Dansatgas diharapkan dapat memberikan motivasi dan menambah semangat Prajurit menjelang akhir penugasannya di wilayah perbatasan. 

"Seluruh personel Satgas senantiasa berupaya untuk berbuat yang terbaik dalam pengabdiannya di wilayah perbatasan, sehingga kehadirannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," katanya. (*/IN-001)

Sumber: Papen Satgas Yonif 125, Lettu CHK Juspindeli Girsang

KKB Papua Kembali Berulah, Tembak 2 Warga Papua di Ilaga


JAYAPURA
- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah. Kali ini korbannya warga Asli Papua.  Penembakan kali ini diduga dilakukan oleh KKB terhadap dua warga asli Papua, di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (20/11/2020).

Korban Amanus Murib kondisi kritis, sementara Atanius Murib meninggal dunia. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Ilaga oleh masyarakat sekitar tempat kejadian. Korban meninggal dunia dengan luka parah sempat ditangani oleh petugas Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

Dari informasi yang beredar dan analisa sementara, pelaku penembakan diduga KKB.  Aksi brutal KKB ini bermotif intimidasi kepada masyarakat, karena tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Aksi KKB kepada warga asli Papua ini disinyalir sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya. Motif pemutarbalikan fakta dan playing victim melalui media massa selalu menjadi trik dari kelompok pro KKB dan pendukungnya di dalam dan luar negeri untuk menyudutkan pemerintah Indonesia. (*/IN-001)

Sumber: Kapen Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa

Selasa, 06 Oktober 2020

Kisah Setelah G30S: Pembantaian "Sejuta Orang" yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah

JAKARTA - Peristiwa G30S/PKI menewaskan enam jenderal, tiga perwira, satu polisi, dan satu putri jenderal. Aksi balasan atas peristiwa itu mengakibatkan puluhan ribu hingga sejuta orang tewas dalam pembantaian massal.

Peristiwa setelah G30S/PKI itu biasa disebut sebagai peristiwa 1965, peristiwa pasca-'65, tragedi 1965, atau pembantaian massal 1965-1966. Semuanya merujuk pada momen pembunuhan besar-besaran terhadap kader PKI, simpatisan PKI, atau orang yang dituduh PKI.

"Peristiwa G30S 1965 secara faktual diikuti oleh pembunuhan massal di berbagai daerah di Indonesia. Pembunuhan itu tak pernah diungkapkan dalam pendidikan sejarah, baik proses maupun jumlah korbannya," tulis sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, dalam Archipel di situs Open Edition Journals, diakses detikcom, Minggu (4/10/2020).

Mundur satu dasawarsa sebelum 30 September 1965, PKI adalah partai nomor empat dalam Pemilu. Pemilihnya berjumlah enam juta orang lebih. Seperti partai-partai pada umumnya, PKI juga punya organisasi sayap pula, merentang dari organisasi kegiatan kemahasiswaan, petani, buruh, perempuan, sampai seni-budaya.

Pada 1965, PKI adalah partai komunis ketiga terbesar di dunia setelah Partai Komunis di Uni Soviet dan Partai Komunis China. Tentu saja anggotanya banyak.

Percobaan kudeta yang memuncak pada pembunuhan para jenderal di 30 September 1965 didalangi bukan oleh jutaan orang, melainkan oleh beberapa elite. Namun gara-gara intrik politik tingkat atas tersebut, banyak orang harus terbunuh dalam aksi balasan.

Robert Cribb dalam 'The Indonesian Killings, 1965-1966: Studies from Jawa and Bali ' menjelaskan bahwa pembunuhan dimulai beberapa pekan setelah kudeta gagal itu. Peristiwa pembunuhan massal menyapu seluruh Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Ada pula pembunuhan di pulau-pulau lain terkait suasana politik saat itu, skalanya cenderung lebih kecil dari Jawa dan Bali.

"Pembantaian berhenti pada Maret 1966, namun kadang muncul lagi secara tiba-tiba hingga 1969," tulis Robert Cribb.

Korban pembantaian massal banyak yang dibunuh langsung, tanpa diadili dulu, tanpa langkah verifikasi dan cek fakta apakah benar yang ditangkap itu adalah anggota PKI atau bukan. Tentu butuh energi dan pikiran yang luar biasa besar untuk membunuh banyak orang. Siapa yang mengeksekusi pembunuhan massal itu? Robert Cribb menjelaskan, saat itu tentara dan masyarakat bersatu membasmi 'orang-orang PKI'.

"Kebanyakan, pihak yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan itu adalah tentara dan kelompok vigilante. Di beberapa kasus, tentara turun langsung dalam pembuhuhan. Kadang, mereka memasok senjata dan pelatihan dasar dan dukungan kepada kelompok sipil yang melakukan banyak pembunuhan," tulis Cribb.

Victor M Fic dalam buku 'Kudeta 1 Oktober 1965', menyebut peristiwa pasca G30S itu sebagai 'pembantaian besar-besaran tiada tara', dilakukan sangat cepat dan tanpa ragu-ragu.

Berdasarkan mandat yang diperoleh Presiden Sukarno, Mayor Jenderal Soeharto bergerak membentuk Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada 10 Oktober 1965. Dia menjadi Panglima Kopkamtib. Kopkamtib meluncurkan, mendukung, dan mendorong kampanye anti-komunis. PKI dilarang dan secara fisik dihancurkan.

"Operasi-operasi militer disertai oleh balas dendam pribadi dan kelompok, dengan akibat banyak orang yang tidak berdosa lenyap, terutama dari kalangan masyarakat Tionghoa," tulis Victor M Fic.

Jumlah Korban

Ada banyak versi soal angka pasti jumlah korban pembantaian massal 1965. Ada yang menyebut belasan ribu orang, puluhan ribu orang, hingga jutaan orang.

Dikutip dari tulisan Robert Cribb dan Victor M Fic secara terpisah, jumlah resmi dari korban yang terbunuh adalah 78.500 orang. Angka ini disampaikan oleh Komisi Pencari Fakta di bawah Mayor Jenderal Sumarno. Komisi Pencari Fakta itu sendiri dibentuk pada akhir Desember 1965 oleh Presiden Sukarno, saat pembantaian masih berlangsung.

Rincian 78.000 orang korban tewas pada saat itu berasal dari 54.000 orang di Jawa Timur, 12.500 orang di Bali, 10.000 orang di Jawa Tengah, dan 2.000 orang di Sumatera Utara. Jumlah korban ini dilaporkan dalam koran ABRI, Angkatan Bersendjata, pada 10-11 Februari 1966.

Jumlah 78.500 orang korban pembantaian dianggap terlalu rendah bahkan oleh Komisi Pencari Fakta itu sendiri. Angka itu memang dihitung sebelum pembunuhan massal berakhir.

Survei Kopkamtib menggunakan bantuan 150 orang sarjana pada 1966 mengemukakan angka 1 juta orang tewas. Pembagiannya, 800 ribu di antaranya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta 100 ribu di Bali dan Sumatera. Namun angka 1 juta orang tewas ini juga dianggap terlalu banyak.

"Biasanya, laporan itu didapat dari kepala desa yang bangga dan melebih-lebihkan jumlah orang yang berhasil dibantainya," tulis Cribb.

Pada Juli 1976, Komandan Kopkamtib saat itu yakni Sudomo menyampaikan angka setengah juta orang tewas. Bukti yang mendasari angka tersebut tidak jelas.

Martin Eickhoff dkk dalam '1965 Today: Living with the Indonesian Massacres' menyebut jumlah setengah juta orang tewas antara 1965 sampai 1968. Jutaan penyintas dan keluarganya kehlangan hak sebagai warga negara. Itu adalah pembalasan yang keras terhadap kaum kiri.

Robert Cribb sendiri skeptis dengan angka-angka itu. Bila benar ada banyak orang tewas pada periode 1965-1966, maka seharusnya bakal terjadi pengurangan populasi secara besar. Namun Cribb mengutip Ann Laura Stoler perihal perubahan suasana di perkebunan kawasan Sumatera.

Di perkebunan, ada 283 ribu buruh sebelum G30S/PKI. Setahun setelah G30S/PKI, jumlahnya menyusut 16% alias berkurang 47 ribu orang. Jumlah ini belum mencakup orang yang melarikan diri atau hilang. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved