Baharkam
-->

Rabu, 07 April 2021

Hanya Sehari, Telegram Kapolri Tentang Larangan Penyiaran Tindakan Arogansi Polisi Dicabut

JAKARTA - Surat telegram Kapolri nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian dicabut. Pencabutan surat tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/75/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

"Ya benar sudah dicabut," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).

Dalam telegram tersebut tertulis bahwa kepada seluruh KA bahwa ST Kapolri dinyatakan telah dicabut atau dibatalkan. Dengan kata lain, telegram ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tidak berlaku.

Menurut Argo, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut. Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa pihaknya tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

"Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media,' ujar Argo. (*/IN-001)

Selasa, 30 Maret 2021

Kisah Francis Ngannou, Dulu Cari Makanan di Tempat Sampah, Jadi Kuli Tambang, Imigran Gelap, Kini Juara UFC

LAS VEGAS - Nama Francis Ngannou langsung mencuat usai menjadi juara kelas berat UFC. Dia meraihnya usai mengalahkan Stipe Miocic di pertarungan bertajuk UFC 260, Minggu (28/3/2021) siang WIB. Dalam duel itu, petarung berjuluk The Predator itu menunjukkan kekuatan yang tak tertandingi dan membuat Miocic terkapar di ronde kedua setelah melayangkan berbagai serangan yang brutal.

Sukses ini bagaikan mimpi. Ada jalan panjang yang harus dilalui petarung asal Kamerun itu. Bahkan, perjalanan kisahnya bak skenario di film Hollywood. Tumbuh di kota kecil Batie di Kamerun, Ngannou tidak memiliki apa-apa saat kecil dan sering kelaparan. Dibesarkan ibunya yang menjadi single parent, dia lalu tinggal bersama bibinya.

Saking miskinnya kehidupan mereka, Ngannou sampai harus mencari makanan di tempat sampah untuk bertahan hidup. Dia mengaku harus bersaing dengan tikus untuk mendapatkan makanan.

"Saya harus pergi ke pasar pada malam hari untuk mencari makanan di tempat sampah," kata Ngannou di Joe Rogan Experience, dikutip Sport Bible, Senin (29/3/2021).  

"Kadang-kadang, saya harus berdebat dengan tikus di tempat sampah - 'Jauhi tomat ini, ini milik saya, tomat busuk ini milik saya, bukan milik kamu."

Untuk mencari uang, pria kelahiran 5 September 1986 itu terpaksa bekerja sebagai kuli tambang pasir pada usia 10 tahun sampai usia 17 tahun. Semua dilakukannya untuk menafkahi keluarganya yang dilanda kemiskinan.

"Saya berumur sekitar sepuluh tahun ketika saya mulai menambang di desa. Meskipun pekerjaan itu ditujukan untuk orang dewasa, tetapi kami tidak punya pilihan. Kami mengambil apa yang kami miliki saat itu," ujarnya.

Meski kerja keras, Ngannou tetap menjalani aktivitasnya seperti anak lainnya, yakni bersekolah. Namun, dia harus menempuh perjalanan dua jam untuk ke sekolah. Dia juga tidak memiliki uang untuk beli perlengkapan dasar seperti pulpen atau tas. Sehingga, dia harus melakoni pekerjaan lain seperti menjadi tukang ojek untuk mencoba memenuhi kebutuhan.

Sampai pada akhirnya Ngannou memutuskan pergi meninggalkan Kamerun. Berbagai ujian pun harus dilewati dalam perjalanan tersebut. Misalnya, dalam perjalanan ke Aljazair, dia harus minum di sumur kotor yang berisi bangkai hewan setelah melintasi gurun Sahara.

Saat sampai di Maroko, dia kemudian mengarahkan pandangannya untuk memasuki Spanyol. Namun, usahanya itu gagal, bahkan dia harus mendekam dipenjara selama dua bulan karena melintasi perbatasan secara ilegal melalui laut. Ketika dibebaskan, dia pergi ke Paris, Prancis, tanpa sepeser uang pun.

Setelah hidup sebagai gelandangan, akhirnya dia memulai latihan bertarung secara gratis di bawah asuhan Didier Carmont pada 2013.

Awalnya, dia menekuni tinju, namun beralih ke tarung bebas dan melakoni pertarungan pertamanya pada November tahun itu.

Pada akhirnya, dia bisa menjejaki kakinya di UFC dan melakukan pertarungan pertamanya pada 2015, dan berhasil membuat Luis Henrique babak belur. Sampai akhirnya dia menjadi juara dunia kelas berat usai melibas Stipe Miocic, Minggu kemarin. (*/IN-001)

Sumber: inews.id

Senin, 29 Maret 2021

Pasca Bom di Makassar, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

JAKARTA
- Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 bergerak cepat usai peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jajaranya itu menangkap beberapa terduga teroris. Di Makassar, Densus menangkap empat orang yaitu AS, SAS, MR dan AA. 

"Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara," kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021). 

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri. 

Bersamaan dengan itu, sambung Listyo Sigit, tim Densus juga bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan di dua wilayah yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat. Empat terduga teroris diamankan yakni A, AH, AJ dan BS berikut barang bukti bom dan bahan peledak lainnya. 

"Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu, 5 Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg," jelas Kapolri. 

Kemudian hasil operasi penangkapan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 mengamankan lima terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD). 

"Total lima pelaku telah diamankan, serta terus dikembangkan, dalam waktu dekat dapat diamankan," ungkap Listyo Sigit. 

Untuk itu, Kapolri meminta agar masyarakat di Jakarta,Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan aktivitas seperti biasa dan tetap tenang jangan panik. Ia memastikan, bahwa jajarannya terus mengejar kelompok-kelompok teroris dan mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri ini. 

"Saya imbau masyarakat tetap tenang, tidak usah panik, terkait masalah teroris merupakan tugas kami untuk mengusut tuntas," tutup Kapolri. (*/IN-001)

Bom Makassar Terjadi Usai Mahfud MD Bicara Terorisme, Pigai: Kenapa Tidak Diantisipasi?

JAKARTA - Peristiwa ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi (28/3) menjadi kritik terhadap upaya antisipasi dari pemerintah. Terlebih, belum lama ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga berbicara soal terorisme di Indonesia.

"Beberapa hari setelah Menko Polhukam bikin definisi sendiri tentang terorisme, tanggal 28 ada bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar?" kata mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Senin dini hari (29/3).

Diketahui, saat kunjungan ke Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu lalu (17/3), Mahfud MD menyebut bibit terorisme itu ada di setiap pemeluk agama.

Ia mengakui, selama ini di Indonesia masih muncul beberapa peristiwa terorisme, namun diklaim sudah bisa teratasi.

"Memang ada beberapa peristiwa teror tapi bisa diatasi dan secara umum rakyatnya tumbuh dengan penuh toleran," kata Mahfud MD kala itu.

Merujuk pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, Pigai pun melihat ada kesan kecolongan yang dialami pemerintah dalam mengantisipasi bom diduga bunuh diri di Makassar.

"Apakah Menteri sudah baca ancaman atau definisi lepas alias abal-abal? Jika sudah baca ancaman, kenapa tidak diantisipasi?" kritik Pigai. (*/IN-001)

Sumber: rmol.id

Sabtu, 20 Maret 2021

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Padang dan Bukittinggi

PADANG - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri menangkap beberapa terduga teroris di Kota Padang dan Bukittinggi, Jumat siang (19/3/2021). Di Kota Padang ada dua titik tempat penangkapan dilakukan, yakni di kawasan Kuranji dan Gunung Pangilun. 

"Tadi memang saya lihat polisi ramai-ramai di sana, ada yang berseragam khusus, ada yang berseragam polisi umum dan ada juga yang berpakaian preman, namun saya hanya sekadar melihat sebentar saja, karena tertutup," ucap Yudha, salah satu warga yang melihat penangkapan di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo Padang.

Sementara warga lain juga membenarkan kejadian penangkapan tersebut namun mereka tidak diizinkan mendekat dengan lokasi. 

"Ya ada penangkapan di salah satu rumah belakang Sentral Jepara, Gunung Pangilun di geledah polisi. Tapi warga tak tahu terkait apa. Tepat di samping MAN 2 Padang, di Jalan Rawa Sanur," ucap warga yang enggan menyebutkan namanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan ada penangkapan terduga teroris, namun dia menyarankan untuk konfirmasi di Mabes Polri. "Memang benar ada penangkapan terduga teroris tapi itu kewenangan dari Mabes Polri," katanya. (*/IN-001)

Sumber: okezone.com

 

Kamis, 18 Maret 2021

Prostitusi Online, Polda Metro Jaya Tangkap Artis Cynthiara Alona

JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan artis Cynthiara Alona atas tuduhan prostitusi online. Kabar penahanan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3).

"Benar. Ada artis inisial CA yang ditahan," kata dia.

Yusri menjelaskan, penyidik saat ini masih menginterogasi Cynthiara Alona. Menurut keterangan Yusri, penyidik saat ini membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Cynthiara diketahui sebagai pemilik hotel.

"Kami sudah tetapkan CA sebagai tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya," ujar dia.

Yusri belum berbicara terlalu jauh mengenai keterlibatan Cynthiara Alona. Yang jelas, kata dia sudah dilakukan penangkapan.

"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," tandas dia. (*/IN-001)

Sumber: liputan6

Selasa, 16 Maret 2021

Polresta Tangerang Biayai Perawatan Anak Korban Penganiayaan di Sindang Jaya

TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus ASD (27), Senin (15/3/2021). Pria ini dibekuk lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka. Perisitiwa itu, kata Wahyu, terjadi pada Minggu (28/2/2021).

"Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka. 

Di rumah tersangka, ada juga keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Maka korban dan keponakan tersangka bermain sedangkan tersangka tidur.

"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban," terang Wahyu.

Tersangka pun kemudian emosi kepada korban ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka juga sempat cekcok dengan pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban. Tersangka pun kemudian melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel milik tersangka.

Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban. Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka. Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.

"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ucap Wahyu.

Selang beberapa hari, pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban meminjam ponsel tersangka. Saat membuka ponsel tersangka, bibi korban menemukan video kekerasan itu. Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponsel miliknya. Tersangka yang kemudian tahu aksinya diketahui, buru-buru menghapus video itu di ponselnya.

Bibi korban pun memberitahukan peristiwa itu ke ibu kandung korban. Kemudian, ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang.

"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," terang Wahyu.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten. Sementara korban dalam perlindungan keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

Saat ini Polresta Tangerang telah menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke RS modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan. Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh. Selain itu juga akan bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak) serta akan melaksanakan Trauma Healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak. 

"Kita akan rawat korban sampai sembuh", terang wahyu.

Sementara itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang turut pada kegiatan konferensi pers itu mengatakan, Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Kata Martri, saat masih banyak hal-hal lain yang harus didalami.

"Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain harus didalami dulu," tandasnya. (*/IN-001)

Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

JAKARTA - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigras, dan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa. Menurut Budi Arie di Jakarta, Minggu (14/3/2021) KKB tidak berhak menerima dana desa, hanya warga yang berhak.

Seperti diketahui, pada Jumat (12/3) KKB menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua. "Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap Kepala Kampung setempat yang tidak memberikan dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka," katanya.

Menyikapi kejadian ini Wamendes PDTT Budi Arie menjelaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa. 

"Dana bantuan desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa, tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini," tegas Wamendes PDTT.

Sebagai contoh penggunaannya, Dana Desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua, digunakan untuk Posyandu sebesar Rp 64 juta. Kata Budi Arie Dana Desa di sana juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.

Kemudian, peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp 55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 504 juta. Karena itu Budi Arie, menyesalkan kejadian penyanderaan oleh KKB tersebut. Ia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB.

"Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan," pungkas Budi Arie. (*/IN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved