INFO BALI
-->

Jumat, 02 Oktober 2020

Guru dan Dosen, Kelompok Pertama yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, dosen dan guru bakal masuk kelompok pertama yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Ia memastikan pemerintah memprioritaskan para pendidik yang menjadi garda terdepan di dunia pendidikan.


"Para dosen dan guru merupakan prioritas untuk penerima vaksin pertama," ucap Muhadjir dalam webinar yang digelar UMY, Senin (28/9/2020).


Muhadjir memperkirakan, vaksin Covid-19 akan tiba di Indonesia pada akhir tahun ini. Indonesia telah menjalin kerja sama dengan perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac, dalam pengembangan vaksin Covid-19. Selain vaksin impor, Muhadjir mengatakan Indonesia sedang mengembangkan vaksin di dalam negeri.


"Nanti ketika vaksin kira-kira akhir tahun sudah akan datang, kita sudah mengimpor vaksin di samping akan memproduksi vaksin dalam negeri," tutur Muhadjir.


Penduduk yang bakal divaksin pada tahap pertama, menurut Muhadjir, mencapai 147 juta orang. Muhadjir mengharapkan para mahasiswa membantu proses vaksinasi.


"Itu nanti relawannya juga para mahasiswa. Kita harapkan membantu proses vaksinasi, karena sekitar 147 juta untuk tahap pertama itu nanti mereka yang akan divaksin," jelas Muhadjir.


Bakal Terbitkan Perpres


Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemberian vaksin Covid-19. Perpres tersebut akan mengatur peta jalan vaksin atau road map vaksin di Indonesia.


"Pemerintah sudah menyiapkan Perpres. Kemudian road map terkait vaksinasi," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (28/9/2020).


Dengan adanya Perpres tersebut, akan ada pelacakan pemberian vaksin untuk mengetahui evektivitas vaksin tersebut dalam melawan Covid-19.


"Di mana nanti vaksin itu perlu tracing, siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya. Dan juga ada kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun dan APBN 2021 disipakan Rp 18 triliun," beber Airlangga.


Matangkan Skema Vaksin Mandiri


Pemerintah telah memutuskan dua jenis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat. Yaitu, vaksin bantuan pemerintah yang sifatnya gratis, dan vaksin mandiri yang harus dibeli masyarakat yang mampu.


Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih mematangkan skema vaksin mandiri yang harus dibeli masyarakat mampu.


"Skema mandiri sedang kami matangkan. Oleh karena itu, skema mandiri ada yang sifatnya individual, dan ada yang mengusulkan dari sektor korporat mereka membeli secara berkelompok. Ini yang masih akan dibahas, dan Presiden meminta dalam satu minggu ini bisa dilaporkan," terang Airlangga.


Sementara, vaksin bantuan pemerintah nantinya akan diprioritaskan kepada petugas pelayanan medis, baik itu dokter, perawat atau tenaga medis lainnya.


"Selain itu juga penerima bantuan iuran (BPJS Kesehatan)," ucapnya.


Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kabinetnya untuk membuat rancangan vaksinasi Covid-19 sedini dan sedetail mungkin. Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).


"Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detil, seawal mungkin," perintahnya.


Presiden meminta rancangan tersebut dibuat dalam dua pekan dengan memuat detail waktu, lokasi, pemberi, dan penerima vaksin tahap awal.


"Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail, kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang divaksin pertama. Semuanya harus terencana dengan baik, sehingga saat vaksin ada, itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," bebernya.


Sebelumnya, pemerintah terus berupaya mengadakan vaksin Covid-19 secepat mungkin, baik dengan mengembangkan secara mandiri, maupun bekerja sama dengan negara lain atau perusahaan di luar negeri.


Setidaknya terdapat lima kandidat vaksin yang sedang diupayakan pemerintah. Pertama, vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh konsorsium lembaga Eijkman.


"Ini kerja sama Eijkman dengan Bio Farma. Kita berharap dengan pengembangan ini, Indonesia memiliki vaksin sendiri," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).


Selain Vaksin Merah Putih, terdapat vaksin hasil kerja sama Bio Farma dengan Sinovac. Vaksin tersebut sedang diuji klinik fase III di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.


Kemudian ada vaksin yang dikembangkan Kalbe Farma yang bekerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan, Genexine. Vaksin bernama Genexine-19 tersebut akan memasuki uji klinik fase II pada akhir 2020.


Kimia Farma juga sedang menjajaki kerja sama dengan Uni Emirat Arab dan perusahaan Sinopharm dalam pengadaan vaksin yang telah melalui uji klinik fase 1 dan 2. Vaksin tersebut akan dikembangkan lagi sebelum kemudian diproduksi massal.


Penjajakan lainnya dalam pengadaan vaksin yakni dengan perusahaan asal Inggris bernama AstraZeneca. Perusahaan tersebut tengah melakukan uji vaksin pada manusia. Vaksin bernama AZD1222 ditargetkan akan diproduksi massal akhir tahun ini.


"Tujuan pemerintah sangat jelas, bahwa kita ingin dengan cepat dan menyeluruh menghadirkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan Indonesia sehat dan aman dari Covid-19," paparnya. (*/IN-001)

Selasa, 29 September 2020

Ini PNS dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi se-Indonesia

JAKARTA - Salah satu daya tarik profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selain gaji, yaitu besarnya tunjangan yang diberikan. Salah satunya tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja atau tukin merupakan komponen take home pay paling tinggi untuk banyak PNS. Besarnya tukin disesuaikan dengan masing-masing institusi.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi.

Lalu, PNS dari institusi mana yang memiliki gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia? Dikutip dari Kompas.com, sejauh ini eselon I Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu), atau tepatnya Direktur Jenderal Pajak ( Dirjen Pajak) menjadi pemilik gaji dan tunjangan PNS paling tinggi.

Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja yang bisa diterima seorang Dirjen Pajak adalah Rp 117.375.000 per bulan.

Sementara untuk pejabat PNS eselon I lainnya di DJP menerima tukin per bulan berturut-turut sebesar Rp 99.720.000, Rp 95.602.000, dan Rp 84.604.000.

Tunjangan kinerja PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam PP Nomor 37 tahun 2015, tukin di DJP bisa dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 95 persen dari target penerimaan pajak.

Untuk tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen, tukin dibayarkan 80 persen jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen.

Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen, dan tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.

Besaran tukin DJP ini adalah yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, termasuk dengan sesama PNS di Kemenkeu.

Belum sampai di situ, masih ada beberapa tunjangan lagi yang diterima Dirjen Pajak, yaitu tunjangan melekat antara lain tujangan suami istri 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok (maksimal 3 anak), tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan uang perjalanan dinas.

Sementara itu untuk gaji pokok (gaji PNS) diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Seorang Dirjen Pajak masuk golongan PNS IVe yang besaran gaji pokoknya per bulan paling rendah Rp 3.593.100 dan paling tinggi Rp 5.901.200.

Sebagai informasi, DJP sendiri merupakan direktorat atau unit kerja paling besar dari seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia dari sisi jumlah PNS atau SDM. (IN-001)

Sumber: kompas.com

Senin, 21 September 2020

Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada, Kapolri Terbitkan Maklumat

JAKARTA -Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menerbitkan maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran wabah virus Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Maklumat ini merupakan salah satu kontribusi Polri di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Terlebih itu, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi, membuat Polri juga harus menyusun rencana agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan aman, damai, dan sehat. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

"Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, dalam siaran pers.

Menurut Irjen Pol Argo, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.

"Tentunya sesuai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan Maklumat," ujarnya.

Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan, maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Jadi adanya tahapan Pilkada dimulai dan kemarin juga bahwa tanggal 4-6 September ada pendaftaran paslon diikuti pendukung yang tak menggunakan protokol kesehatan. Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada," terangnya.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (*/IN-001)

Rabu, 16 September 2020

Sembilan Gunung Paling Mistis di Pulau Sumatera, Tapi Jadi Favorit Pendaki


Sumatra merupakan pulau terbesar keenam di dunia dengan luas hingga 473.481 kilometer persegi. Karena itulah, destinasi wisatanya pun banyak dan beragam. Salah satunya deretan gunung yang menawan.
Namun, di balik keindahannya, beberapa gunung di sana tak lepas dari kisah mistis, lho. Para pendaki sering mengalami kejadian aneh selama pendakian. Bikin bulu kuduk merinding, berikut beberapa gunung yang terkenal angker di Pulau Sumatra.

1. Kengerian Gunung Kerinci, Sumatra Barat, selalu jadi sorotan, terutama di Pohon Bolong. Konon, pohon besar itu sempat jadi penampungan jenazah pendaki yang meninggal

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/rzkynda0_

2. Gunung Leuser, Aceh, dipenuhi pepohonan hijau yang rimbun. Pendaki dan warga seringkali melihat penampakan kera raksasa di bagian selatan gunung

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/rajib_pw

3. Di balik keindahan Gunung Dempo, Sumatra Selatan, tersimpan misteri siluman harimau. Mereka dipercaya sebagai penunggu gunung ini

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/ghozy_tanjuang

4. Gunung Talamau, Sumatra Barat, terkenal dengan 13 telaganya yang menawan. Namun, suasana mistis selalu menyelimuti gunung ini karena kerap jadi lokasi pesugihan

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/pajalan.srg

5. Jalur Badorai di Gunung Marapi, Sumatra Barat, terhubung dengan air terjun. Konon, pendaki yang berkemah di sana selalu tersesat keesokan harinya

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/telo_godok57

6. Gunung Singgalang, Sumatra Barat, kabarnya dihuni sesosok kakek. Pendaki yang bersikap buruk akan diperlihatkan penampakannya dan selalu dibuat tersesat

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/hadi_hrmnt

7. Selalu jadi lokasi berkemah, Gunung Talang, Sumatra Barat, pernah memakan korban. Konon, sering ada penampakan wanita mengikuti pendaki di jalur pendakian. Seram banget!

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/tessy_yn

8. Gunung Sibayak, Sumatra Utara, terkenal dengan cerita pasar gaibnya yang misterius. Pendaki yang tersesat seringkali menemukan pasar seram ini

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/yoelkaban05

9. Pendaki mengaku sering melihat warung bambu di jalur pendakian Gunung Sinabung, Sumatra Utara. Namun, nyatanya warung tersebut tidak pernah ada

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/eviiwidia_
Itulah beberapa gunung di Pulau Sumatra dengan kisah mistinya yang bikin bulu kuduk merinding. Meski demikian, pemandangan alamnya bakal bikin kamu betah berlama-lama, deh. Selalu jaga sikap dan ucapan di mana pun berada ya!
Sumber: idntimes


P


Selasa, 14 Juli 2020

Tarif Rp 20 Juta, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Telanjang Bulat

MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologi penggerebekan artis FTV Hana Hanifah di sebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumut, Minggu (12/7/2020). Hana Hanifah digerebek dalam kondisi telanjang bulat bersama seorang pengusaha asal Medan berinisial A. Sebelum penggerebekan, A sudah membayar Hana Hanifah Rp 20 juta, yang merupakan tarif Hana Hanifah, sekali kencan.

Berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya. Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.

Turut diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta. Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi lainnya yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa RR ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh"

"Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, sambung Riko, terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada yang bersangkutan.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Hana tak berkomentar sedikit pun saat akan memasuki mobil.

Riko menambahkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan sang pria dalam kondisi telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Martuani Sormin menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

Sementara itu, pengacara HH dikabarkan akan datang dari Jakarta untuk mendampingi kliennya yang terlibat dugaan kasus prostitusi online. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pengacara HH sudah terbang dari Jakarta.

"Pengacaranya HH dari Jakarta sudah mau datang hari ini," ungkapnya.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.
Ia tampak terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statement.

Info yang dihimpun Tribunnews di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin pukul 10.55 WIB penyidik Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap HH dan R.

"Iya benar masih kita periksa, intinya lagi kita periksa bersama R," tutur Martuasah.

Saat ini pihaknya juga masih mendalami peran dari R.

"Ini masih kita dalami, apakah dia sebagai germonya atau pemesan. Intinya tadi malam ada dua orang yang amankan saat digerebek," jelasnya.

"Modusnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari Germo dari Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," imbuhnya.

Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya lakukan penindakan.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," beber Martuasah.

Martuasah menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga keduanya terlibat kasus prostitusi online.

"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.

Kata Pengacara Hana Hanifah

Sementara itu, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.

"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan"

"Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.

"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.

Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).

"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hana Hanifah belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.

Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana Hanifah.

"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad. (*/IN-001)

Sumber: tribunnews

Senin, 13 April 2020

Urgensi Kebersamaan dalam Mengatasi Covid-19


Pemerintah memang harus lebih agresif dan efektif memimpin semua kekuatan di Indonesia untuk berhadapan dengan Covid-19 berserta imbas-imbas yang dibawanya. Tujuannya adalah,  pertama, memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara. Kedua, meningkatkan kapasitas medis agar setiap warga terpapar, terutama pasien yang sudah sangat serius, bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit dan pelayanan medis yang baik. Dan ketiga, mencegah penurunan daya beli masyarakat dan pelemahan kapasitas produksi nasional,  agar tidak terjadi krisis ekonomi.

Oleh karena itu, informasi terkait bahaya dan segala macam tetek bengek tentang Corona harus tersebar dan terpahami secara merata. Setiap warga negara, siapa pun dia, perlu menyadari bahwa kita berada dalam satu gerbong.

Apabila ada masalah dengan gerbong, semua orang terkena dampaknya. Jika gerbong hancur, kita semua sebagai bangsa akan ikut hancur. Karena itu, setiap orang, sesuai keahlian dan kemampuan, wajib berkontribusi untuk mengalahkan Corona.

Untuk memutus rantai Corona, maka akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberlakukan karantina wilayah, tapi dalam bentuk yang soft. Secara teknis, Presiden Jokowi juga memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditopang oleh kebijakan darurat sipil.

Konon, dari pernyataan-pernyataan pemerintah, PSBB akan diterapkan dengan sangat ketat. Dan jika situasi memburuk, pemerintah menggunakan kebijakan darurat sipil.
Seiring dengan itu, juga diterbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Ditegaskan bahwa Covid-19 merupakan penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, Covid-19 di Indonesia wajib ditanggulangi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan tak lupa pula pada hari yang sama diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu ini memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk boleh meningkatkan belanja negara meski defisit membesar hingga menembus 3% dari PDB. Kewenangan tersebut hanya boleh diberlakukan pada masa penanganan Covid-19 dan periode pemulihan, yakni hingga 2022.
Secara teknis, untuk memerangi Corona dan dampaknya yang besar terhadap perekonomian, pemerintah boleh menggunakan sisa anggaran lebih (SAL), dana abadi, dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara, dan dana yang dikelola badan layanan umum, serta dana yang berasal dari penyertaan modal negara di BUMN.

Selanjutnya, Pemerintah juga boleh menerbitkan recovery bond yang akan dibeli korporasi swasta dan BUMN, individu, dan Bank Indonesia yang bertindak sebagai lender of the last resort. Dengan diterbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Codid-19, maka karantina wilayah akan terpinggirkan.
Untuk mengantisipasi perbedaan keputusan, maka Presiden Jokowi menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kebijakan pusat.

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 guna mencegah penularan. Pemda yang hendak menerapkan PSBB harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan.

Meski bukan karantina wilayah, PSBB yang dijalankan dengan ketat diyakini mampu membuahkan hasil. Apalagi, dalam pelaksanaannya birokrasi ditopang sepenuhnya oleh Polri dan TNI. Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai kepala gugus tugas di daerah.
Semua program dan kebijakan pemerintah ini hanya bisa terealisasi jika masyarakat mendukung. Oleh karena itu, tokoh-tokoh publik, di pusat mau daerah. Semua pihak harus memahami bahwa langkah awal krusial adalah memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

Ini adalah harga mati. Jadi tidak bisa tidak, imbauan pemerintah agar menunda mudik sangat perlu diperhatikan dan ditekankan.  Semua elite harus menyampaikan pesan yang sama soal ini, agar sebaran pemahamannya bisa secara cepat merata.

Lalu imbauan bagi yang sudah terlanjur mudik harus didukung penuh oleh elite dan otoritas terkecil di daerah. Pemudik yang sudah telanjur mudik, wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Selama rentang waktu itu, mereka tidak boleh berkontak fisik dengan siapa pun, termasuk keluarga.

Aturan ini hanya bisa berjalan jika kepala daerah, wali nagari, jorong, dusun,  RT, dan RW, proaktif di lapangan. Karena bagaimanapun, upaya memutus rantai penyebaran Corona membutuhkan kolaborasi semua elemen bangsa.
Karena perkara mudik ini bukan perkara sepele. Sekitar 15 juta orang dari Jabodetabek akan mudik untuk Lebaran. Sebagian malah sudah kembali ke kampung. Karena mudik kali ini tak semata-mata karena alasan Idulfitri dan menyekar.

Banyak warga Jabodetabek yang kehilangan pekerjaan akibat penerapan ketentuan physical distancing. Ini menjadi penyebab tambahan mengapa banyak yang memilih opsi mudik. Karena jika PSBB diterapkan, angka pengangguran akan lebih besar lagi. Untuk mencegah lebih lanjut, stimulus sosial ekonomi harus diluncurkan.

Nah, di sinilah peran kebersamaan kembali dibutuhkan. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, elite daerah, wali nagari, jorong, dusun, RW dan RT, harus ikut memastikan bahwa yang ditarget oleh stimulus sosial ekonomi pemerintah daerah, adalah kalangan yang benar-benar sesuai dengan kriteria kebijakan, yakni masyarakat yang benar-benar terdampak. Kalangan miskin,  pengangguran karena PHK,  pengangguran karena usahanya terhenti,  dan lain-lain, harus benar-benar tersentuh oleh stimulus ini.

Selain itu, karena kekuatan stimulus sangat terbatas, baik secara kuantitas maupun secara kualitas, maka pemerintah bersama semua kalangan masyarakat, harus berani mengambil peran lebih, untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang terimbas tapi belum ter-cover oleh stimulus, juga bisa mendapatkan haknya, terutama dari pemerintah daerah.

Intinya di sini, semua pihak, bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah nagari, elite-elite, tokoh masyarakat, RT, dan RW, harus mengambil peran lebih aktif dan antisipatif, untuk mengurangi dampak ekonomi di daerah, setelah memastikan semua protokol kesehatan dijalankan.
Kebersamaan seperti ini yang dibutuhkan dalam mengusir Corona berserta krisis yang dibawanya ke negeri ini.  Semoga. [*]

Nofi Candra
Anggota DPD RI 2014-2019 dan Bakal Calon Bupati Solok 2021
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved