INFO BUDAYA
-->

Sabtu, 01 Mei 2021

Terancam Dipecat, THL Pemkab Solok Menjerit Pilu

THL Pemkab Solok menjerit pilu. "Tali Aki" mereka terancam diputus. Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Fikiran Galau, khawatir dan ketakutan Bergelayut terhadap nasib mereka ke depan.
SOLOK
- Pernyataan Bupati Solok, Capt Epyardi Asda, M.Mar, yang akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok, menggelegar laksana petir di siang bolong. Pernyataan itu, pertama kali ditegaskan secara resmi oleh Epyardi, saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Solok, di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021). Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021).

"Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok," ujar Epyardi Asda.

Bagi Epyardi dan tim pemenangan, pernyataan itu mungkin ibarat "pernyataan" bahwa kekuasaan kini berada di genggaman tangan. Sebagai "penguasa" baru di Kabupaten Solok, para THL dianggap merupakan salah satu bagian dari pemerintahan masa lalu yang harus diamputasi. Tuan (bukan Tuhan) baru di Kabupaten Solok sudah datang, dan masa lalu harus berakhir, termasuk orang-orangnya. Ibarat pepatah, "Sakali Aie Gadang, Sakali Tapian Baranjak".

Bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN), konsekuensi arah dukungan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, telah siap mereka hadapi. Risiko terberat, yakni tidak mendapatkan jabatan, telah menjadi hal biasa di setiap pesta demokrasi dan suksesi kepemimpinan. Tapi mereka tetap akan mendapatkan gaji untuk membuat dapur mereka tetap "berasap". 

Namun, bagi THL, kata "evaluasi" oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki lebaran Idul Fitri 1442 H.

Salah seorang THL di salah OPD Pemkab Solok, K (28), mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021). Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar tersebut, mengaku dirinya "rela" menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil. 

"Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan," ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda yang menegaskan bahwa Pilkada Kabupaten Solok 2021 sudah selesai, sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL, menurut K, merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan. Meski begitu, K meyakini, Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL. 

"Terkadang, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada. Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan," ujarnya.

THL lainnya, M (24), mengaku dirinya sangat galau dan cemas dengan nasibnya ke depan. Menurutnya, pilihannya untuk rela menjadi THL, karena demi mencari sesuap nasi untuk istri dan satu anaknya. Dengan hanya tamatan SMA, dirinya mengaku tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Keterbatasan modal dan sempitnya ruang pekerjaan, membuatnya rela memeras otot untuk pekerjaan di bagian kebersihan.

"Pak Bupati, kami menjadi THL di Pemkab Solok hanya untuk mencari sesuap nasi dan menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Bagi Pak Bupati, mungkin kami ibarat debu yang tak berharga. Tapi bagi kami, pekerjaan ini kami pilih agar kami dan keluarga tetap bisa makan, tetap bisa hidup. Kami tidak paham dan tidak ikut-ikutan berpolitik. Tidak layak dan tidak pantas rasanya, jika kami harus menjadi korban politik. Jika punya modal dan usaha, tentu kami tidak mau menjadi THL. Ini semata-mata kami tempuh karena kondisi kami. Sesekali, pahamilah kondisi kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (IN-001)

Senin, 26 April 2021

Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok

PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati-Wakil Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH masa jabatan 2021-2024 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Senin (26/4/2021). Turut dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Khairunnas dan Yulian Efi. Pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan,

Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi dan Guspardi Gaus, Gubernur bersama Tim Penggerak PKK Sumbar, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Pimpinan DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Bupati/Walikota se-Sumbar, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya. 

Pada prosesi pelantikan, dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan Sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas sekaligus pemasangan tanda jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua Tim Penggerak PKK Sumbar juga melakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan kepada Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan, dengan telah dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan maka telah usai seluruh rangkaian demokrasi di daerah. Mahyeldi berpesan dan berharap agar program visi dan misi yang diusung dapat seiring dan sejalan dengan visi dan misi pemerintahan provinsi dalam melaksanakan pembangunan daerah dan juga harus mempedomaninya agar terjadi singkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pemerintah pusat. Implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah.

"Kini saatnya bagi kepala daerah melangkah untuk mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ini saatnya berjanji dan bekerja keras untuk memastikan rakyat diseluruh pelosok daerah bisa merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk program-program kementerian dan lembaga negara di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan sebaik-baiknya. Demikian pula dengan program lintas provinsi dan lintas kabupaten untuk bisa difasilitasi serta disinergikan dengan sebaik-baiknya. Terkait dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah juga bisa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumbar supaya setiap program yang akan dilaksanakan nanti sungkron dengan pemerintah provinsi nantinya.

"Saya berharap, saudara bisa memastikan kewenangan dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saudara pimpin bisa berjalan dengan baik dengan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat kini juga menjadi bukti bahwa arah pembangunan telah berada pada jalur yang tepat," ucapnya

Mahyeldi juga mengingatkan kepada pasangan Bupati dan wakil bupati untuk selalu menjaga keharmonisan dan harus mampu menjadi Dwi tunggal dengan saling memperkuat dan saling melengkapi karena kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki tugas wewenang yang berbeda. Kewajiban dan hak diatur secara jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan keduanya memiliki porsi dan tugas yang berbeda, oleh karena itu saya mengingatkan bahwa bupati dan wakil bupati harus saling memahami porsi tugas, wewenang, kewajiban dan hak masing-masing agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi stabil.

"Segera laksanakan konsolidasi politik demo terlaksananya pemerintahan yang efektif dan iklim kerja yang kondusif serta bangunlah kerjasama dengan semua pihak, baik itu dengan provinsi ataupun dengan daerah lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat didaerah. Serta rangkul seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan karena pembangunan hanya akan berhasil apabila ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," ungkapnya.

Selaku ketua pembina Tim Penggerak PKK Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan selamat atas pelantikan ketua tim penggerak PKK kabupaten Solok semoga dapat mengemban amanah serta sukses bermitra dengan pemerintah daerah.

"Keberadaan dan kiprah PKK sangat dibutuhkan. Terlebih sekarang ini kita dihadapkan dengan dinamika masalah dan tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi secara simultan dan sistematis maka dari itu laksanakan lah amanah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (PN-001)

Jumat, 23 April 2021

Dugaan Gratifikasi, Penyidik KPK, Walikota Tanjung Balai dan Seorang Pengacara Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dugaan TPK penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Ketiganya adalah SRP, yang merupakan penyidik KPK, kemudian MH pengacara dan MS, Walikota Tanjung Balai. Hal itu diungkap KPK dalam siaran pers yang dikutip dari twitter KPK RI, Jumat petang (22/4/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, SRP ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan MH ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Tersangka MS, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanjung Balai.

Konstruksi perkara diduga terjadi pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas AZ (Wakil Ketua DPR RI) pada Oktober 2020. AZ memperkenalkan SRP dengan MS, karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.

SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH bersepakat membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan Penerimaan Hadiah/Janji yg dilakukan oleh oknum Penyidik KPK. Perilaku ini sangat tidak mencerminkan sikap Pegawai KPK yg harus menjunjung tinggi kejujuran & profesionalitas dlm menjalankan tugasnya," bunyi pernyataan KPK RI.

Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK. KPK memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya. (IN-001)


Minggu, 18 April 2021

Benarkah Setan Dibelenggu Saat Bulan Ramadhan?

JAKARTA - Setan disebut dibelenggu selama bulan suci Ramadan. Apakah benar? Anggapan mengenai dibelenggunya setan selama bulan Ramadan ini datang dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya "Ketika masuk bulan Ramadan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup," (HR Bukhari dan Muslim).

Maksud dari hadits tersebut memiliki penjelasan dari berbagai ulama. Salah satunya adalah Abu Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Baththal Al-Bakri Al-Qurthubi atau yang dikenal dengan nama Ibnu Baththal.

Penjelasan pertama, hadist tersebut bisa dimaknai secara bahasa bahwa setan memang benar-benar dibelenggu sehingga godaan kepada manusia selama bulan Ramadan pun lebih sedikit dibanding bulan-bulan lainnya.

Makna kedua adalah secara kontekstual, yaitu ketika bulan Ramadan pintu surga dibuka, Allah membuka selapang-lapangnya amal ibadah manusia.

Di sisi lain, pintu neraka ditutup untuk mencegah kemaksiatan dan perbuatan dosa. Allah juga membuka pintu maaf dari segala kesalaha manusia.

Kemudian mengenai dibelenggunya setan, menurut yang dikutip NU ONline dari Ad-Dawudi dan Al-Mahlab, Allah menjaga umat islam dari kemaksiatan dan kecenderungan menuruti bisikan setan.

Dalam pengertian lainnya adalah, setan terbelenggu karena di bulan Ramadan, para pelaku perbuatan maksiat menjadi taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari hawa nafsunya. (*/IN-001)

Rabu, 14 April 2021

Politisi yang Hanya Modal Finansial, Merusak!

JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli menilai kebanyakan politisi saat ini hanya bermodalkan finansial tetapi tidak memiliki modal sosial. 

"Tokoh2 kemerdekaan Indonesia tidak mempunyai modal finansial, tetapi memiliki modal sosial yg luar biasa: visi, karakter, ilmu, kepemimpinan, keberpihakan pada rakyat. Itulah yg mengubah & memerdekakan Indonesia. Hari ini, modal politisi hanya modal finansial, itulah yg merusak!” cuitnya melalui akun Twitter @RamliRizal, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, politisi yang hanya mengandalkan modal finansial semata dalam berpolitik hanya akan merusak karena sistem politik yang dianut menjadi kapitalisme. 

"Berbeda dgn Eropa, parpol dibiayai negara. Anggota DPR bekerja utk rakyat, sehingga kesejahteraan sosial, ekonomi, kebahagian tinggi," cuitnya kemudian. 

Rizal pun menjadikan Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977, sebagai sosok ideal dalam menimba ilmu kepemimpinan. Dia menilai Bang Ali, panggilan akrab Ali Sadikin, adalah sosok yang apa adanya tetapi mampu meminpin dengan cara yang efektif. 

"Saya tiru cara Bang Ali untuk menganjurkan teman2 wartawan utk menulis secara faktual kelemahan2 lembaga yg saya pernah pimpin. Karena pejabat2 selalu bilang, "semua beres, tidak ada masalah". Padahal banyak rakyat mengeluh. Dari tulisan dan laporan wartawan, kami bisa koreksi,” cuit Rizal sebelumnya. (*/IN-001)

Sumber: bisnis.com

Selasa, 30 Maret 2021

Kisah Francis Ngannou, Dulu Cari Makanan di Tempat Sampah, Jadi Kuli Tambang, Imigran Gelap, Kini Juara UFC

LAS VEGAS - Nama Francis Ngannou langsung mencuat usai menjadi juara kelas berat UFC. Dia meraihnya usai mengalahkan Stipe Miocic di pertarungan bertajuk UFC 260, Minggu (28/3/2021) siang WIB. Dalam duel itu, petarung berjuluk The Predator itu menunjukkan kekuatan yang tak tertandingi dan membuat Miocic terkapar di ronde kedua setelah melayangkan berbagai serangan yang brutal.

Sukses ini bagaikan mimpi. Ada jalan panjang yang harus dilalui petarung asal Kamerun itu. Bahkan, perjalanan kisahnya bak skenario di film Hollywood. Tumbuh di kota kecil Batie di Kamerun, Ngannou tidak memiliki apa-apa saat kecil dan sering kelaparan. Dibesarkan ibunya yang menjadi single parent, dia lalu tinggal bersama bibinya.

Saking miskinnya kehidupan mereka, Ngannou sampai harus mencari makanan di tempat sampah untuk bertahan hidup. Dia mengaku harus bersaing dengan tikus untuk mendapatkan makanan.

"Saya harus pergi ke pasar pada malam hari untuk mencari makanan di tempat sampah," kata Ngannou di Joe Rogan Experience, dikutip Sport Bible, Senin (29/3/2021).  

"Kadang-kadang, saya harus berdebat dengan tikus di tempat sampah - 'Jauhi tomat ini, ini milik saya, tomat busuk ini milik saya, bukan milik kamu."

Untuk mencari uang, pria kelahiran 5 September 1986 itu terpaksa bekerja sebagai kuli tambang pasir pada usia 10 tahun sampai usia 17 tahun. Semua dilakukannya untuk menafkahi keluarganya yang dilanda kemiskinan.

"Saya berumur sekitar sepuluh tahun ketika saya mulai menambang di desa. Meskipun pekerjaan itu ditujukan untuk orang dewasa, tetapi kami tidak punya pilihan. Kami mengambil apa yang kami miliki saat itu," ujarnya.

Meski kerja keras, Ngannou tetap menjalani aktivitasnya seperti anak lainnya, yakni bersekolah. Namun, dia harus menempuh perjalanan dua jam untuk ke sekolah. Dia juga tidak memiliki uang untuk beli perlengkapan dasar seperti pulpen atau tas. Sehingga, dia harus melakoni pekerjaan lain seperti menjadi tukang ojek untuk mencoba memenuhi kebutuhan.

Sampai pada akhirnya Ngannou memutuskan pergi meninggalkan Kamerun. Berbagai ujian pun harus dilewati dalam perjalanan tersebut. Misalnya, dalam perjalanan ke Aljazair, dia harus minum di sumur kotor yang berisi bangkai hewan setelah melintasi gurun Sahara.

Saat sampai di Maroko, dia kemudian mengarahkan pandangannya untuk memasuki Spanyol. Namun, usahanya itu gagal, bahkan dia harus mendekam dipenjara selama dua bulan karena melintasi perbatasan secara ilegal melalui laut. Ketika dibebaskan, dia pergi ke Paris, Prancis, tanpa sepeser uang pun.

Setelah hidup sebagai gelandangan, akhirnya dia memulai latihan bertarung secara gratis di bawah asuhan Didier Carmont pada 2013.

Awalnya, dia menekuni tinju, namun beralih ke tarung bebas dan melakoni pertarungan pertamanya pada November tahun itu.

Pada akhirnya, dia bisa menjejaki kakinya di UFC dan melakukan pertarungan pertamanya pada 2015, dan berhasil membuat Luis Henrique babak belur. Sampai akhirnya dia menjadi juara dunia kelas berat usai melibas Stipe Miocic, Minggu kemarin. (*/IN-001)

Sumber: inews.id

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved