INFO TNI POLRI
-->

Kamis, 03 Oktober 2019

Tertembak Peluru Karet, Mata Jurnalis Indonesia Veby Mega Dilaporkan Buta


HONG KONG - Salah satu mata jurnalis Indonesia, Veby Mega Indah, dilaporkan buta setelah terkena peluru karet dari polisi Hong Kong. Veby sebelumnya meliput demonstrasi yang mengguncang Hongkong sejak Juni. Saat itu peluru karet menembus kacamata pelindung dalam bentrokan Minggu (29/9/2019).

Dalam video yang beredar dilansir BBC Rabu (2/10/2019), polisi Hong Kong menembakkan peluru karet ke arah demonstran dan jurnalis di bawah jembatan kawasan Wan Chai.

Pengacaranya Veby, Michael Vidler mengatakan, peluru itu menembus kaca Veby Mega Indah dari jarak 12 meter dan melukai dua matanya. Jurnalis Indonesia itu segera dibawa ke rumah sakit. Pada Rabu, dokter menyatakan dia bakal buta di salah satu matanya. Insiden itu terjadi ketika Veby mengenakan rompi berwarna terang dengan helm yang jelas-jelas bertuliskan "pers".

Dia mengungkapkan sebelum penembakan, salah satu jurnalis sempat berteriak "jangan tembak, kami wartawan" sesaat sebelum dia terkena peluru.

Begitu mengetahui ada warganya yang terluka, Konsulat Indonesia di Hong Kong meminta WNI untuk menghindari Wan Chai dan area lain yang terdampak demonstrasi. Anis Hidayah, Direktur Migrant Care, menuturkan pemerintah salah satu pusat finansial dunia itu harus bertanggung jawab atas terlukanya Veby.

"Pemerintah Indonesia melalui konsulat di Hong Kong harus mengambil langkah tegas menginvestigasinya," ujar Anis dikutip The Jakarta Post.

Pada Rabu, para demonstran kembali menggelar aksi mengecam aksi polisi yang mereka anggap terlalu menggunakan kekerasan. Polisi diberitakan menangkap 269 orang, dengan 100 orang dibawa ke rumah sakit dan ada 30 aparat terluka.

Aksi protes mulai terjadi pada awal 2019 di mana pemerintah lokal menggulirkan RUU Ekstradisi yang membuat terduga pelaku kejahatan dikirim ke China daratan.

Bagi pihak kontra, rancangan itu membuat Hong Kong bisa memunculkan kekhawatiran akan terjadinya persidangan yang tidak adil.

Mereka kemudian turun ke jalan sejak Juni, di mana sebulan kemudian, pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyatakan bahwa RUU itu "sudah mati".

Namun, meski akhirnya Lam mengumumkan bahwa RUU Ekstradisi itu dicabut, gelombang aksi protes yang tak jarang disertai bentrokan terus terjadi. (*/IN-001)

Rabu, 02 Oktober 2019

Polri Tetapkan 4 Tersangka Viralnya Grup Whatsapp STM, Diduga Buatan Polisi


JAKARTA - Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas), Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka terkait viral di sosial media Twitter adanya grup Whatsapp pelajar STM yang isinya meminta upah rusuh demonstrasi.

Saat nomor dalam grup tersebut ditelusuri, ternyata diduga malah milik anggota polisi. Hal itu kemudian disinyalir sebagai upaya Polri menyudutkan pelajar STM.

"Sudah diprofilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada 4 tersangka, tapi nanti setelah ditangkap disampaikan," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Dedi enggan menjelaskan rincian penetapan tersangka tersebut. Yang jelas, kasus itu masih dalam pendalaman Ditsiber Bareskrim Polri. Lebih lanjut, situasi tersebut dinilai sebagai upaya propaganda.

"Nah ini, jadi kita paham betul apa yang ada di media sosial itu. Karena sebagian besar adalah anonymous, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda, tentunya dari direktorat Cyber Bareskrim Polri sudah memprofiling," jelas dia.

Narasi Provokatif

Menurut Dedi, pada akhirnya narasi yang digunakan bersifat provokatif untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Sama halnya dengan kasus surat suara tercoblos di tujuh kontainer, dan lainnya.

"Belum bisa dipastikan, kalau itu anggota polisi pun kan belum bisa dipastikan betul anggota atau bukan," pungkas Dedi. (*/IN-001)

Sumber: liputan6.com

Senin, 30 September 2019

Meliput Demo di Hongkong, Jurnalis Indonesia Tertembak di Bagian Dekat Mata


HONGKONG - Seorang jurnalis warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam aksi demonstrasi di Hong Kong. Berdasarkan keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, wartawan yang diidentifikasi sebagai Veby Mega itu terkena tembakan peluru karet di dekat matanya saat meliput unjuk rasa di daerah Wan Chai pada Minggu, 29 September. Korban dilaporkan berada dalam keadaan sadar dan telah mendapatkan perawatan dokter.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi telah menghubungi Konjen RI di Hong Kong terkait insiden ini dan telah menugaskan tim KJRI memberikan bantuan.

KJRI Hong Kong telah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong mengenai kronologis dan meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian ini, dan akan terus memberikan pendampingan pada korban selama perawatan di rumah sakit.

Demonstrasi di Hong Kong telah berlangsung selama akhir pekan ke-14 berturut-turut. Kementerian LUar Negeri RI sebelumnya telah mengeluarkan peringatan perjalanan kepada WNI yang berencana melakuakn kunjungan ke Hong Kong di tengah situasi yang memanas.



KJRI Minta Hong Kong Selidiki Kasus Tertembaknya Jurnalis Indonesia

Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong meminta aparat setempat melakukan penyelidikan atas tembakan peluru karet yang mengenai jurnalis Indonesia. KJRI juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong untuk mengetahui kronologi kejadian.

"Kami telah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong mengenai kronologis dan meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian ini," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip detik.com dari Antara, Minggu (29/9/2019).

KJRI sebelumnya mengungkapkan wanita berkewarganegaraan Indonesia bernama Veby Mega terkena tembakan peluru karet di dekat mata. Ketika itu, Veby sedang melakukan kegiatan jurnalistik terkait aksi demonstrasi di kawasan Wanchai, Hong Kong.



Pihak KJRI telah melaporkan insiden tersebut kepada Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi di Jakarta.

"Ibu Menlu telah menugaskan tim KJRI Hong Kong untuk segera memberikan bantuan ke rumah sakit," ujarnya didampingi Kanselari KJRI Hong Kong Mandala S Purba.

Veby dilaporkan dalam keadaan sadar dan masih dilakukan perawatan.

"Saat ini kondisi Veby dalam keadaan sadar dan masih dalam perawatan dokter," ujar Ricky.

Pihak KJRI Hong Kong akan terus memberikan pendampingan dan bantuan kepada korban selama perawatan di rumah sakit. (*/IN-001)

Provokasi Mahasiswa untuk Turunkan Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Minta Maaf

PADANG - Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar, Hidayat SS, akhirnya meminta maaf kepada publik usai terekam kamera ikut memprovokasi mahasiswa saat menerima mereka beraudiensi pada (25/9) lalu. Dalam pertemuan yang digelar di dalam gedung DPRD itu, Hidayat terekam berusaha membajak agenda awal mahasiswa untuk berdemonstrasi. Ia menantang mahasiswa apakah berani menurunkan Joko "Jokowi" Widodo dari kursi Presiden.

"Kami kan tidak membuat Undang-Undang adek-adek. UU itu (hasil pembahasan) DPR RI, bukan kerja kami. Kalau boleh saya tantang adek-adek semua, buat rekomendasi hari ini, turunkan Presiden Jokowi. Berani gak?," kata Hidayat lantang ketika itu.

Uniknya sebagian mahasiswa yang ikut audiensi turut menyambut dengan positif kalimat yang dilontarkan oleh Hidayat tersebut. Beruntung, ada salah satu mahasiswa yang menyadarkan kembali rekan-rekannya agar tidak mudah terprovokasi.

"Kawan-kawan! Ingat tujuan kita di sini, jangan terprovokasi! Apa tujuan kita? Tidak ada turunkan Jokowi!," ujar pemuda yang belakangan diketahui bernama Alfiandri, alumni Universitas Andalas jurusan Antropologi angkatan 2011.

Di video itu juga terekam Alfiandri langsung mengonfrontasi Hidayat dan meminta agar tidak memprovokasi rekan-rekannya supaya menurunkan Jokowi.

"Bapak ini adalah (anggota) Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat. Bapak masih kurang yakin apakah suara ini kurang? Ini suara yang mewakili kepentingan rakyat!," kata dia sambil disoraki dengan kata setuju dari rekan-rekannya.

Video itu kemudian menjadi viral dan mendapat sorotan luas dari publik. Dokumentasi tersebut seolah menjadi konfirmasi memang ada pihak-pihak tertentu yang coba membajak agenda mahasiswa.

Lalu, mengapa akhirnya Hidayat meminta maaf ke publik? Apa penjelasannya soal pernyataan bernada provokasi tersebut?

1. Hidayat meminta maaf ke publik dan Jokowi karena telah menimbulkan ketidaknyamanan

Kepada media pada Sabtu (28/9) kemarin, Hidayat akhirnya menyatakan permintaan maaf ke publik dan Presiden Jokowi. Ia mengakui pernyataannya pada Rabu kemarin sudah menimbulkan rasa tidak nyaman dan situasi yang tak kondusif.

"Setelah membaca komentar di media sosial, maka secara sadar atas dasar pemikiran itu dan tanpa tekanan, saya menyatakan permohonan maaf," ujar Hidayat di Padang.

Ia pun meminta maaf kepada Jokowi atas ucapannya yang dinilai provokatif. Menurut Hidayat, ia tidak bermaksud untuk membajak agenda mahasiswa dan mengubahnya menjadi agar menurunkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Tidak ada niat kita untuk melakukan provokasi atau tindakan-tindakan yang di luar konstitusi," tutur dia.

Ia berdalih kalimat itu terlontar secara spontan ketika menerima audiensi dengan 50 mahasiswa. Pihak DPRD ketika itu mengaku tak menemukan solusi bagi tuntutan para mahasiswa.

2. Hidayat juga meminta maaf kepada Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto

Selain kepada Jokowi, Hidayat turut meminta maaf kepada ketua umum Gerindra, parpol tempatnya kini bernaung.

"Mungkin Beliau bisa menangkap pesan kadernya tidak konstitusional tapi saya tidak ada niat untuk itu," kata Hidayat lagi.

Di dalam pemberian keterangan pers, Hidayat menjelaskan pada Rabu kemarin mereka didesak oleh perwakilan mahasiswa yang berdemo agar segera berangkat ke Jakarta. Tujuannya, untuk menemui Presiden dan anggota DPR supaya menyampaikan aspirasi mereka yang menolak rancangan Undang-Undang yang bermasalah. Namun, Hidayat dan rekan-rekannya menolak untuk berangkat ke Jakarta karena ada beberapa kendala yang dihadapi.

Akhirnya, diambil keputusan yang dikirim ke Jakarta wakil ketua sementara. Namun, mahasiswa menolak keputusan itu. Mereka khawatir aspirasinya tak benar-benar disampaikan ke Presiden dan DPR.

"Kemudian dengan kondisi di bawah tekanan, secara spontan keluar lah kalimat apa ada agenda lain (seperti) menurunkan Presiden Jokowi," tutur dia.

Namun, apabila meninjau kembali videonya, Hidayat justru menyampaikan kalimat berbeda. Ia jelas-jelas terdengar menantang mahasiswa apakah berani untuk menurunkan Jokowi dari kursi kepresidenan.

3. Sikap Hidayat sebagai anggota DPRD dikritik oleh warganet

Sikap Hidayat selaku anggota DPRD yang malah ikut memprovokasi dan bukan memberi solusi dikritik oleh warganet. Bahkan, sebagian mengaku tidak heran apabila Hidayat mengatakan demikian. Sebab, menurut warganet sejak masih ada sentimen dari Partai Gerindra seolah belum bisa menerima Presiden terpilih adalah Jokowi.

Ada pula warganet yang menanyakan tuntutan untuk menurunkan Jokowi salah alamat, lantaran di parlemen, sebagian besar justru diisi oleh partai pengusung mantan Wali Kota Solo itu. Selain sulit terealisasi, tuntutan tersebut tak masuk akal. (*/IN-001)

Sumber: idntimes.com

Jumat, 27 September 2019

Imam Nahrawi Ditahan di Jumat Keramat


JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah diperiksa pada hari Jumat keramat (27/9/2019). Imam Nahrawi sejak Jumat siang diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Setelah diperiksa selama 7 jam, Imam Nahrawi keluar dari gedung KPK memakai rompi kuning tanda sudah menjadi tahanan.

Imam sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggaran 2018.

"Tidak ada pertanyaan ya, tidak ada pertanyaan," kata Imam Nahrawi sembari berjalan ke mobil tahanan KPK.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Imam Nahrawi diperiksa oleh penyidik.

"Dalam pemeriksaan tersebut IN dapat memberikan bantahan-bantahan atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya," kata Febri.

Imam sebelumnya  sudah pernah dipanggil KPK dalam proses penyidikan sejak 25 Juni 2019. Namun, Imam tiga kali tidak memenuhi panggilan tersebut yaitu pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019.

"Karena panggilan sudah disampaikan dan saya kira tersangka juga sudah pernah menyampaikan kepada publik bahwa pengunduran diri dari menpora agar fokus pada proses hukum, jadi besoklah saatnya untuk menyampaikan kalau ada klarifikasi-klarifikasi atau bukti-bukti lain," tambah Febri.

KPK dalam perkara ini menetapkan mantan Menpora Imam Nahrowi dan staf khususnya Miftahul Ulum sebagai tersangka penerima suap senilai total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menyatakan bahwa uang Rp 26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Adapun rinciannya dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Miftahul Ulum menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar

Imam dan Miftahul disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Imam mundur dari jabatannya sebagai Menpora sejak 19 September 2019, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora. (*/IN-001)

Mahasiswa UNP yang Menurunkan Foto Jokowi Saat Demo di DPRD Sumbar, Resmi Ditahan


PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menetapkan TI (19), mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP), sebagai tersangka kasus perusakan di Gedung DPRD, dalam demonstrasi, Rabu (25/9/2019). TI dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan hukuman maksimal 6,5 tahun penjara. TI ditangkap dan ditahan.

TI diduga melakukan perusakan Gedung DPRD Sumbar dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan maksimal hukuman 6 tahun 6 bulan.



Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti, menyatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka atas kasus perusakan Gedung DPRD Sumbar. Saat ini, Dit Reskrimum Polda Sumbar memeriksa 10 mahasiswa lainnya.

"Betul. TI, sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan Gedung DPRD Sumbar. Siang kami periksa 8 mahasiswa. Kemudian malam ini ada 2 orang lainnya yang kami periksa," kata Onny.

Delapan mahasiswa yang sudah diperiksa sudah diperbolehkan pulang dan sewaktu-waktu bisa kembali dimintai keterangan.

"Kami tadi hanya minta keterangan pada 8 mahasiswa. Setelah itu, kami perbolehkan pulang," ujar dia.



Sebelumnya, seperti diberitakan, buntut dari demo anarkistis di Gedung DPRD Sumbar, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumbar berinisial TI (19) diamankan pihak kepolisian. Mahasiswa itu diamankan karena diduga melakukan aksi penurunan foto Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat aksi berlangsung, Rabu (25/9/2019).

Setelah diamankan polisi, beredar video permintaan maaf dari TI. Onny mengatakan, pelaku saat diperiksa mengakui perbuatannya menurunkan foto Jokowi.

Selain IT, polisi juga menangkap sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan perusakan gedung.

"Ada sejumlah nama lainnya yang kita mintai keterangan terkait aksi demo yang berakhir dengan perusakan gedung," kata Onny.

Penangkapan terhadap para mahasiswa tersebut, setelah pimpinan DPRD Sumbar melaporkan perusakan gedung dan penjarahan barang-barang di DPRD Sumbar ke polisi, Rabu (25/9/2019). Perusakan dan pejarahan terjadi saat aksi demo mahasiswa di Gedung DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar mengatakan, perusakan gedung mengakibatkan perpustakaan, kursi, meja, sound system rusak dan sejumlah kaca pecah.

Demonstran juga melakukan penjarahan di ruangan yang ada di DPRD sehingga menyebabkan hilangnya uang tunai, laptop, sepatu, serta surat penting lainnya.

Demo mahasiswa itu menuntut UU KPK, RKUHP serta sejumlah RUU lainnya dibatalkan.



Diduga Ada Provokasi

Polisi menduga ada penyusup saat aksi demo mahasiswa yang berujung anarkistis di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019). Penyusup diduga memprovokasi sehingga mahasiswa berbuat anarkistis dengan melakukan perusakan gedung DPRD Sumbar.

"Diduga ada penyusup bukan dari mahasiswa," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Rabu (25/9/2019).

Yulmar mengatakan, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung aman dan tertib. Namun, gelombang massa terus berdatangan sehingga massa semakin banyak dan tidak terkendali lagi. Untuk mengusut kejadian itu, polisi sudah mengambil semua rekaman kamera CCTV yang ada di DPRD Sumbar.

"Rekaman sudah kita ambil. Akan kita usut. Saat ini masih belum ada pendemo yang kita amankan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan demo massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar berlangsung anarkistis. Setelah melewati barisan polisi, mahasiswa masuk ke gedung DPRD Sumbar. Mereka menduduki ruang sidang utama dan melakukan perusakan. Bahkan massa sempat membakar kursi anggota DPRD Sumbar sebelum akhirnya dipadamkan polisi. (*/IN-001)

Kamis, 26 September 2019

Kasus Suap, Polres Tanah Datar OTT Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar

TANAH DATAR - Polres Tanah Datar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar, MW (55), yang diduga menerima suap, Rabu (24/9/2019). MW diduga menerima suap sebesar Rp 20 juta dari seorang rekanan kontraktor berinisial SY (60). Keduanya ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lanjutan. SY merupakan rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek Revitalisasi Pasar Kotobaru, Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto dalam Press Confrence di Polres Tanah Datar menyatakan MW dan SY ditahan karena kedua tersangka terlibat praktik suap menyuap.

Dari kronologis yang disampaikan AKBP Rokhmad Hari Purnomo, kasus tersebut bermula saat MW selaku Kepla Dinas Koperindag Tanah Datar meminta uang kepada rekanan kontraktor SY untuk keperluan pribadinya. Permintaan tersebut disanggupi SY, dan keduanya menyepakati bertemu di Ruang MW, yakni Kantor Dinas Koperindag Tanah Datar, di wilayah Batu Balang, Tanah Datar, sekira pukul 16.00 WIB.

Tak lama berselang, SY menjumpai MW di kantor Koperindag di Batu Balang. Uang yang telah dijanjikan diserahkan SY, dengan cara menaruh uang di atas MW di bawah sebuah tas. Setelah itu, SY kemudian bersiap meninggalkan ruangan. Namun, Tim Buser Sat Reskrim Tanah Datar langsung melakukan tangkap tangan.

"Informasi kedatangan SY sudah dimonitor dan telah dibuntuti sejak pukul 08.00 WIB oleh tim Buser Sat Reskrim Polres Tanah Datar. Pukul 16.00 WIB itu lah Tim buser beraksi dan meng-OTT (Operasi tangkap tangan) terhadap Kadis MW dan barang bukti uang sebesar Rp 20 juta ditemukan dalam tas tersangka MW," jelas Kapolres Rokhmad.

Tersangka MW, BB dan SY langsung diamankan ke Polres Tanah Datar untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus suap itu.

"Kasus ini akan kita tuntaskan dalam waktu singkat untuk diserahkan ke Kekejaksaan Negeri Tanah Datar," tekan Kapolres Rokhmad.

Kasus suap-menyuap ini (pemberian hadiah) yang dilakukan MW dijerat dengan Pasal 12 huruf a junto Pasal 11 UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor (Tindak pidana korupsi) dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan pemberi suap, SY, diancam dengan Pasal 5 huruf b UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor dengan penjara maksimal 4 tahun kurungan.

Di tempat terpisah, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi kepada awak media di Indo Jolito, mengucapkan apresiasi kepada Polres Tanah Datar yang telah melaksanakan tugasnya selaku penegak hukum.

Seterusnya agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, pemerintah akan berikan kesempatan pada kepolisian untuk pemanggilan pihak terkait.

"Kita akan berikan kesempatan untuk pemanggilan saksi-saksi dan pihak lain yang terkait," ucap Irdinansyah.

Irdinansyah juga mengatakan setelah Polres mengeluarkan surat keterangan penetapan tersangka, Pemkab  Tanah Datar akan mengambil kebijakan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada dinas tersebut agar kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kepada seluruh ASN Kabupaten Tanah Datar, diimbau agar kejadian ini dijadikan pelajaran berharga dan hindari kesalahan sekecil apapun," pungkas Irdinansyah.

Proyek Antisipasi Kemacetan

Revitalisasi Pasar Koto Baru secara resmi dimulai pengerjaannya dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, 20 Juli 2019 lalu. Revitalisasi atau pembangunan Pasar Koto Baru dilaksanakan selama dua tahap. Tahap pertama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan bantuan dana sebesar Rp13,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan biaya keseluruhan diperkirakan mencapai Rp28,9 miliar. Pemprov Sumbar menargetkan pembangunan pasar tradisional tersebut rampung akhir tahun 2019 mendatang.

Untuk memperlancar revitalisasi Pasar Koto Baru, pemerintah Kabupaten Tanah Datar menganggarkan dana sebesar Rp4,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dimanfaatkan untuk pembebasan lahan masyarakat, serta perluasan pasar di bagian belakang.

Proyek ini guna mengantisipasi kemacetan di ruas jalan Pasar Koto Baru X Koto. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, melakukan revitalisasi dengan memperlebar jalan menjadi dua jalur, dan menggeser bangunan pasar yang lama sepanjang belasan meter arah ke belakang, sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas bongkar muat barang dan lalu lintas.

Untuk tahap kedua, dibutuhkan biaya tambahan sebesar Rp16 miliar untuk membangun pasar sampai selesai, yakni pembangunan kios pedagang, pembangunan los, pembangunan ruko di bagian Utara, pembangunan fasilitas umum, pagar keliling pasar, gedung pengelola dan menara pandang serta rest area. (*/IN-001)

Selasa, 24 September 2019

KPK OTT Seluruh Direksi Perum Perindo


JAKARTA - KPK menangkap seluruh direksi Perum Perindo. Total sembilan orang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut. Tiga di antaranya ialah direktur Perum Perindo, yakni Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Pihak lain yang ditangkap ialah pegawai Perum Perindo dan pihak importir. Diduga, operasi tangkap tangan itu terkait izin impor ikan jenis tertentu. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. Diduga uang tersebut merupakan fee.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kepada wartawan, Senin (23/9).



Para pihak yang ditangkap itu sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Status hukum mereka segera ditentukan dalam waktu dekat.

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," imbuh dia.

Apresiasi Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seluruh direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

"Saya apresiasi, akhirnya orang-orang yang memainkan harga ikan di nelayan bisa tertangkap. Karena saya tidak ada dalam preferensi dalam mendukung impor, karena produk ikan di nelayan sangat banyak," kata Susi menanggapi OTT.



Susi menanggapi hal ini di sela-sela acara di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, Senin (23/9). Menurut Susi, seharusnya, para pengusaha pengolahan ikan mau turun ke daerah-daerah untuk mencari ikan di nelayan.

"Di nelayan, ikan-ikan yang diimpor itu ada di nelayan-nelayan. Bahkan, selama ini gara-gara impor, harga di nelayan jadi turun," kata Susi.

Susi terkejut saat mengetahui Perindo ikut melakukan impor makerel untuk pindang.

"Saya tidak mendorong impor, karena bisa menjatuhkan harga di nelayan. Kami inginkan pengusaha-pengusaha ikan kaleng jalan ke daerah untuk menyerap hasil tangkapan nelayan di daerah yang banyak. Jadi nanti tidak ada istilah ikan terbuang atau jatuh harganya,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Susi mencurigai bahwa di balik impor, selalu ada rantai rente. Susi juga menegaskan telah mewanti-wanti para dirjen dan direktur di KKP untuk tidak terlibat dalam urusan impor.

"Semangat saya untuk menumbuhkan kemauan pengusaha untuk turun ke daerah untuk serap ikan nelayan kita," pinta Susi.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasi banyaknya impor ikan dengan disetujui Menko Perekonomian. Namun, rekomendasi jumlah ikan yang impor ini bertujuan agar impor dibatasi. Karena itu, sebenarnya impor ikan untuk produk ikan kaleng kini sudah mulai turun dibanding tahun-tahun sebelumnya.



Sejarah Perum Perindo

Perum Perindo merupakan BUMN yang didirikan pada 20 Januari 1990. Awalnya perusahaan itu memiliki nama Perum Prasarana Perikanan Samudera (PPS). Perubahan nama perusahaan menjadi Perum Perindo terjadi pada 2013.

Berkantor pusat di Jalan Muara Baru Ujung Penjaringan, Jakarta Utara, Perum Perindo memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan. Pelayanan dan pengembangan untuk pengguna jasa pelabuhan perikanan, yaitu nelayan dan masyarakat yang menggeluti perikanan.

Ada sejumlah lini usaha Perum Perindo, di antaranya sewa lahan dan bangunan; tambat labuh; jasa docking dan perbaikan kapal; sewa cold storage; produksi es; penjualan BBM, air bersih dan perbekalan kapal lainnya. Kemudian budi daya serta produksi pakan ikan dan udang; perdagangan dan pengolahan hasil laut.

Hingga tahun 2018, modal perusahaan yang dimiliki Perum Perindo adalah Rp 341,43 miliar. Sedangkan pendapatannya, Perum Perindo mencatat pada akhir tahun 2018 sebesar Rp 1 triliun.



Perusahaan pelat merah itu beroperasi di sembilan pelabuhan perikanan. Yakni Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta; Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat; dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi.
Kemudian Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh; Pelabuhan Perikanan Tarakan; dan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin. Kini Perum Perindo mengembangkan operasinya 29 wilayah. (*/IN-001)

Tanpa Penentangan, Bagan dan KJA di Danau Singkarak Ditertibkan Tim Terpadu


SOLOK - Tim Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, melakukan penertiban alat tangkap jaring bagan dan keramba jaring apung (KJA) di Danau Singkarak, Senin (23/9/2019). Penertiban yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dimulai dari daerah Sumpur Kudus, Tanah Datar, hingga ke Singkarak di Kabupaten Solok. Penertiban ini melibatkan sejumlah instansi terkait. Yakni Sat Pol PP Provinsi Sumbar, Sat Pol PP Kabupaten Solok, Sat Pol PP Tanah Datar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Datar, Kesbag Pol Pemkab Solok, Anggota Korem/WBR, Sat Pol Air Polda Sumbar, Polres Solok Kota, Polres Tanah Datar, Polsek X Koto Dibawah, dan Polsek Junjung Sirih.

Penertiban ini diikuti oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Yosmeri, Kabid Trantib Pol PP Provinsi Ferdinal, S.STP, Kabid Trantib Pol PP Kabupaten Solok Hendrianto, Kadis Perikanan dan Pangan Kab.Solok Kennedy Hamzah, Kadis Pangan dan Perikanan Tanah Datar Daryanto Sabir, Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan DKP Provinsi Albert, Kabid Tangkap DKP Sumbar Lisnur, UPTD Konservasi dan Pengawasan Iwan Saiyan, dan Kasi Kesbag Pol Pemkab Solok Nasir.

Sedikitnya, sebanyak 145 personel terlibat dalam penertiban tersebut. Dengan rincian, Anggota Sat Pol PP Sumbar sebanyak 51 orang, Anggota Sat Pol PP Kabupaten Solok sebanyak 20 orang, Anggota Sat Pol PP Tanah Datar sebanyak 20 orang, Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi sebanyak 30 orang, Petugas PLN Rayon
 Singkarak sebanyak 10 orang, Anggota Korem/WBR sebanyak 4 orang, Personel Sat Pol Air Polda Sumbar sebanyak 6 orang, dan personilllel gabungan Polres Solok Kota dan personel Polsek X Koto Dibawah sebanyak 4 orang.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah di Singkarak, menyatakan penertiban ini adalah lanjutan dari penertiban pada Juli 2019 lalu. Saat itu, penertiban sempat mendapat penolakan dari warga sekitar, sehingga petugas urung melaksanakan penertiban saat itu.

"Penertiban ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2017, yang telah disosialisasikan kepada pemilik bagan dari jauh hari bahkan dari akhir 2018. Dalam dua bulan terakhir, kami mencoba meyakinkan masyarakat yang menolak dengan diskusi, kami tidak ingin ada unsur paksaan, ini kan untuk kebaikan bersama," kata Kennedy.

Penertiban di Kawasan Danau Singkarak bagian Kabupaten Solok terlihat cukup ramai. Ratusan masyarakat berkumpul di dekat titik-titik penertiban. Meaki sempat terjadi diskusi dengan petugas, namun masih dalam taraf wajar. Petugas tetap melakukan penertiban.

Kennedy Hamzah menyebutkan penertiban tersebut yang ketiga kalinya dalam tahun ini. Pada awal tahun, Pemkab Solok sudah melakukan penertiban, dan masyarakat menolak, kemudian diberikan tenggat waktu hingga Juli 2019. Lalu pada Juli dilaksanakan juga penertiban, kali ini bersama Pemprov Sumbar, tapi juga mendapat penolakan dari masyarakat.

"Pemkab Solok dan Pemprov Sumbar intens melakukan diskusi dengan masyarakat Danau Singkarak wilayah Solok. Hal ini ditujukan untuk memberikan pemahaman ke pemilik bagan, agar mau menbongkar bagan dan mengganti dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan," lanjutnyam

Berdasarkan data dari Dinas Perikanan Kabupaten Solok, ada enam nagari yang memiliki bagan di Singkarak, yaitu di Nagari Kacang 40 bagan, Tikalak sebanyak 48 bagan, Nagari Singkarak 14 bagan, Saniang Baka 75 bagan, Muaro Pingai sebanyak 52 bagan dan Paninggahan 27 bagan.

Dengan total 256 bagan di sepanjang danau, sebagian bagan telah dibuka oleh masyarakat. Tinggal 165 bagan yang akan dibongkar dalam dua hari. Pada Senin bagan yang berhasil dibongkar mencapai 80 bagan, sisanya dilanjutkan besok Selasa (24/9).

Kennedy juga menjelaskan kondisi di Danau Singkarak saat ini, berdasarkan laporan yang didapat dari tim penyuluh perikanan Kabupaten Solok, ada 30 lebih bagan ukuran jumbo (14×15 meter) dipasang di daerah batas Muaro Pingai dan Saniang Baka. Bagan dipasang dengan konstruksi baja permanen di wilayah tengah dan selatan Danau Singkarak di Muaro Pingai dan Saniang Baka. Karena itu juga ada gesekan antara pemilik bagan yang di tepi dengan pemilik bagan yang di tengah.

"Alasan utamanya, mereka (pemilik bagan) tidak terima jika hanya bagan saja yang ditertibkan, tapi untuk tahap awal ini, kami fokus ke bagan saja, karena sangat sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2017," ujarnya.

Untuk menyosialisasikan penggantian bagan dengan alat tangkap ramah lingkungan, Pemkab Solok sebelumnya sudah memfasilitasi nelayan pemilik bagan dengan 34 paket masing-masing 34 perahu. Kemudian 34 jaring Langli berukuran lebih besar dari ukuran biasa agar ikan yang masih kecil tidak tertangkap juga, kemudian 34 unit mesin tempe, dan 34 set alat keselamatan, paket tersebut senilai lebih dari Rp700 juta. Tahun 2019 masing-masing 29 paket Rp700 juta lebih.

"Respon masyarakat cukup positif, beberapa Nagari malah meminta tambahan bantuan paket lagi, dan tahun depan akan kami anggarkan lagi," ujarnya. (IN-001)

Senin, 23 September 2019

"Terlalu Dekat" dengan Masyarakat, Kapolres Ini Menangis Saat Dimutasi


Mutasi 13 Kapolres di Sumbar menyisakan banyak kisah. Sejak komitmen Profesional, Modern, Terpercaya (ProMoTer), disuarakan petinggi Polri, tercipta jalinan hubungan "spesial" antara korps Bhayangkara dengan masyarakat. Mutasi para perwira, meninggalkan kesedihan mendalam. 

Seorang gadis kecil penjual onde-onde menyeruak masuk, menembus barisan polisi, saat prosesi pisah sambut Kapolres Padang Panjang, di halaman Mapolres Padang Panjang, Sabtu (21/9/2019). Pisah sambut itu digelar untuk melepas AKBP Cepi Noval, S.I.K, dan menyambut AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K, MH. Entah apa yang ada di fikiran anak kecil tersebut. Sehingga dengan berani menembus kerumunan polisi dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan para pejabat di Padang Panjang tersebut.

Dengan pakaian "seadanya", khas pedagang keliling, anak kecil ini dengan keberanian luar biasa, sudah berada di hadapan AKBP Cepi Noval. Kapolres yang sudah lebih dua tahun berdinas di Polres Padang Panjang tersebut terkejut. Dalam hitungan detik, anak tersebut menangis! Air matanya tumpah di hadapan perwira kelahiran Purwakarta, 29 November 1977 tersebut.



Sebagai orang Sunda yang terkenal lembut, AKBP Cepi Noval, ternyata tak tahan mendapat kejutan seperti itu. Tamatan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 tersebut, juga menangis!

Sambil menghapus air mata anak pedagang onde-onde tersebut, Cepi Noval berusaha menghibur sang anak. Kapolres ganteng tersebut ternyata selama ini adalah langganan sang anak. Diungkapkannya, setiap bertemu sang anak, Cepi Noval akan selalu memborong habis dagangannya.



"Nak. Bapak pamit ya. Rajin belajar, dan banyak sabar ya nak. Jangan takut, ada Kapolres baru," ungkapnya haru sambil menghapus air mata si gadis kecil yang meleleh bening di kedua pipinya.

"Gadis kecil penjual onde-onde itu masih sekolah," ungkap Sang Kapolres tersendat.

Prosesi Kenal Pamit Kapolres Padang Panjang di Aula Rapat Polres Padang Panjang yang dihadiri segenap mitra Polres, diliputi suasana haru. Tangis Cepi tidak bisa berhenti, meski dia sudah berusaha menguatkan dirinya. Sang istri Ny. Mayri Cepi Noval pun terlihat "sabak" dan banyak menekurkan kepala.

Selama hampir tiga tahun di Padang Panjang, AKBP Cepi Noval memang diketahui memiliki hubungan baik dengan banyak kalangan di Padang Panjang. Menurutnya, hal ini merupakan refleksi dari komitmen ProMoTer Polri. Sehingga, polisi dituntut menjadi teman sekaligus pengayom bagi masyarakat.

Puncaknya, pada 15 Mei 2018 lalu, Cepi Noval diangkat menjadi anak kemenakan Lareh Nan Panjang dan dianugerahi gelar Sutan Rajo Bagindo.



AKBP Cepi Noval berulang kali mengakui bahwa Padang Panjang adalah kampung keduanya setelah Purwakarta, Jawa Barat. Dia mengakui memiliki orang tua angkat, saudara angkat dan banyak teman di Padang Panjang. Hubungan spesial juga dibangunnya dengan seluruh insan pers di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Cepi Noval juga berharap di Pesisir Selatan, dirinya akan mendapatkan sambutan yang sama.

"Banyak sekali kenangan indah yang sudah terbangun. Terus terang, saya sangat bangga, bisa diterima dengan sangat baik di Padang Panjang. Di sini, saya serasa berada di kampung saya di Purwakarta. Karena saya merasa menjadi seperti keluarga di sini. Saya berharap, masyarakat juga bisa menerima Pak Sugeng Hariadi sebagai keluarga baru di sini," ujar Cepi terisak.



Beberapa hari sebelumnya, Cepi Noval melakukan "napak tilas" di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Sejumlah tempat disambangi untuk pamit secara pribadi dengan masyarakat. Pertemuannya dengan masyarakat juga berlangsung haru. Meski tidak bisa sepenuhnya menerima Cepi Noval pindah, masyarakat mengaku mendoakan agar Cepi Noval bisa lebih sukses di tempat yang baru.

Bahkan, Cepi Noval juga mengunjungi barber shop (tempat potong rambut) langganannya, Jimmy Barber's. Pemiliknya, Jimmy Azta, adalah orang "diperkenankan" memegang dan "mengacak-acak" kepala sang Kapolres.



"Semoga sukses di tempat yang baru Pak. Kalau nanti ke Padang Panjang, mampir lah ke sini," ujar Jimmy.

Kapolres Padang Panjang yang baru AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K, MH, mengagumi hubungan batin yang tercipta di antara AKBP Cepi Noval dengan berbagai lapisan masyarakat di Padang Panjang. Sugeng Hariadi juga meminta dukungan yang sama selama menjabat sebagai Kapolres Padang Panjang. Meski dia mengakui selama dua tahun bertugas di Sumbar masih belum memahani aspek budaya dan bahasa Minang, yang menjadi bahasa pengantar masyarakat Sumbar.

"Dalam geleng alun tantu indak, dalam angguak alun tantu iyo. Jadi kesan saya, jadi gak pasti, walau artinya bukan seperti itu," ujar Sugeng yang mendapat sambutan tertawa dari para undangan yang hadir.

Tapi dia berjanji akan mempelajari lebih dalam seluk beluk adat dan budaya Minang bersama para ninik mamak di Padang Panjang. Sebab pemahaman itu penting dalam menjalankan tugas kepolisian sebagai pelayanan masyarakat.



Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal melantik 14 perwira di wilayah hukum Polda Sumbar dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Markas Polda Sumbar Jl. Sudirman, Kota Padang, Kamis (19/9). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/2317/KEP/2019. Sertijab tersebut dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Damisnur, pejabat utama Polda Sumbar, para Kapolres, Pamen Polda Sumbar, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny. Ade Fakhrizal, Pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar, dan Ketua Bhayangkari Cabang se-Sumbar.

Kapolres yang melaksanakan Sertijab tersebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis dipromosikan menjadi Wakapolresta Padang. Posisi AKBP Haris digantikan oleh AKBP Sri Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumbar.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, dimutasi ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumbar dengan jabatan baru sebagai Inspektur Bidang (Irbid). Jabatan Kapolres Pasaman dijabat oleh AKBP Hendri Yahya, yang sebelumnya adalah Kapolres Kepulauan Mentawai. Jabatan AKBP Hendri Yahya di Polres Kepulauan Mentawai diisi AKBP Dody Prawiranegara, yang sebelumnya Penyidik Madya I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

AKBP Endrastiawan Setyowibowo, Kapolres Payakumbuh dipromosikan sebagai Wakil Kepala Pusat Pendidikan (Wakapusdik) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri. Penggantinya adalah AKBP Dony Setiawan, yang sebelumnya Kapolres Solok Kota.

Jabatan Kapolres Solok Kota diisi oleh Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi. Pengganti AKBP Ferry Suwandi adalah AKBP Dwi Nur Setiawan, dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar.

Kapolres Bukittinggi dari AKBP Arly Jembar Jumhana, dipromosikan sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum Polda Babel. Jabatannya digantikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso. Tongkat komando di Polres Pasbar kini dipegang oleh AKBP Fery Herlambang, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan diisi oleh AKBP Cepi Noval, yang sebelumnya menjabat Kapolres Padang Panjang. Posisi AKBP Cepi Noval di Polres Padang Panjang kini dijabat oleh AKBP Sugeng Hariyadi, yang sebelumnya adalah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, dipromosikan ke Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri sebagai Kasubbaglog Bagsumda Rorenmin Baharkam Polri. Posisinya akan digantikan oleh AKBP Rokhmad Hari Purnomo, dari Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Sumbar.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, dipromosikan ke Polda Sumbar sebagai Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Logistik (Infolog) Biro Logistik (Rolog) Polda Sumbar. Posisinya digantikan oleh AKBP Zamroni Wibowo, yang sebelumnya adalah Kapolres Sawahlunto. Pengganti AKBP Zamroni di Sawahlunto adalah AKBP Junaidi Nur, yang bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal menegaskan bahwa serah terima jabatan pada setiap organisasi merupakan hal penting dan strategis. Tujuan utamanya adalah memelihara dinamika dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

"Mutasi jabatan merupakan proses regenerasi kepemimpinan dan promosi bagi personel Polri. Hal itu merupakan wujud penghargaan yang diberikan organisasi kepada personel Polri yang dinilai telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik atas dedikasi, kinerja dan pengabdian yang tinggi," tegas Kapolda.

Kapolda Niniak Mamak tersebut mengharapkan agar amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada personel tersebut, untuk dapat memberikan kontribusi yang maksimal di wilayah tugasnya yang baru. Irjen Pol Fakhrizal juga mengingatkan, mutasi ke tempat yang baru tersebut, harus dipandang sebagai upaya menambah wawasan dan pola pikir, serta dapat dijadikan sarana dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

"Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," jelas Jenderal Bintang Dua itu. (rijal islamy)

Minggu, 22 September 2019

Pakai Sapu Lidi, Tujuh Tahanan Mapolres Semarang Kabur


SEMARANG - Sebanyak tujuh tahanan kabur dari sel tahanan Mapolres Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, tujuh tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelarian mereka sejak jauh hari. Mereka beberapa kali memantau situasi penjagaan. Setelah situasi dirasa aman, mereka langsung melancarkan niatnya.

Ketujuh tahanan kabur sekitar pukul 02.51 WIB dengan cara mencuri kunci sel yang tergantung di tembok saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.

"Ketujuh tahanan itu katanya kabur dengan mencuri kunci sel tahanan yang digantungkan di tembok. Salah satu tahanan memakai ujung sapu lidi yang dirangkai menjadi alat untuk mengaitkan kunci yang digantung dekat dengan bangunan sel tahanan," ujar Agus, dikutip kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Para tahanan diduga kabur melewati samping Mapolres Semarang. Dari tujuh tahanan, enam tahanan merupakan tersangka kasus pencurian dan satu tahanan kasus narkoba.

Hingga kini identitas para tahanan yang kabur dari Mapolres Semarang belum diketahui. Namun, personel Polda bersama Unit Reserse Polres Semarang saat ini sedang memburu keberadaan tahanan di sejumlah titik.

Pihaknya juga masih menyelidiki empat penjaga sel tahanan di Mapolres Semarang terkait penjagaan yang longgar untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian.

"Kami selidiki apakah saat jaga tidak bergantian atau memang ditinggal dalam keadaan sepi. Ini masih ditindaklanjuti pemeriksaan," ujar Agus.

Polisi juga sudah melakukan upaya koordinasi dengan keluarga tahanan jika mengetahui keberadaan keluarga mereka yang kabur untuk segera menyerahkan diri. (*/IN-001)

Sabtu, 21 September 2019

Viral Video Panas ASN Pemprov Jabar, Pelakunya Ternyata Guru SMK


BANDUNG - Teka-teki tersebarnya foto dan video syur "Mbak cantik" pakai seragam pegawai Pemprov Jabar yang bikin penasaran kini terbongkar. Berdasarkan kronologinya, pelaku sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.

Penyebarnya berinisial RIA, guru mesin otomotif dengan status honorer di Purwakarta. Rupanya, penyebar ini sekaligus juga perekam adegan panas Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar.

Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook. Ada dua video yang dibagikan RIA pada Agustus 2019.

"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.

Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet. Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang. Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter. Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.



Tersebarnya video syur Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral. Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.

Hal yang mencuri perhatian dan menjadi sorotan adalah logo Pemprov Jabar dari pakaian yang dikenakan wanita dalam video.

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.

Terkait hal ini, pihak Pemprov Jabar sampai buka suara untuk menindaklanjutinya. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.

Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.

Kini terungkap sudah bahwa si Mbak cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar. Ia adalah RJ. Rupanya RJ dan RIA sempat menjalin hubungan asmara. Latar belakang hubungan asmara inilah yang membuat Ria nekat menyebar video syur RJ.

Kepada polisi, RIA mengaku tak sudi diputusin oleh RJ. Alasan itulah yang membuat pelaku malah bertindak gegabah. Ia tak terima ditinggalkan oleh si Mbak cantik, wanita pujaannya.

"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari RJ sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup," katanya.

Nasib RIA dan RJ Sekarang

Mbak cantik berseragam PNS pada foto dan video syur adalah guru Bahasa Inggris di sebuah SMK swasta di Purwakarta. Usianya 30 tahun. Ia bukan guru PNS, Mbak cantik itu seorang guru honorer.

Hubungan suami istri itu dilakukan di dalam mobil. Adegan panas dilakukan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan. Rupanya, adengan suami istri itu direkam oleh pria yang berada dalam mobil bersama RJ. Ia adalah RIA yang juga guru di SMK yang sama.



Hal ini siampaikan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata, Jumat (20/9/2019).

"Menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujarnya dikutip tribunjabar.id.

Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Diketahui, tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain Ria, nasib Mbak cantik pemeran video syur itu pun sudah ditangkap polisi. Keduanya sudah diamankan polisi di Purwakarta. (*/IN-001)

Jumat, 20 September 2019

Sertijab 13 Kapolres, Kapolda Sumbar: Berikan Layanan Terbaik ke Masyarakat

PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal melantik 14 perwira di wilayah hukum Polda Sumbar dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Markas Polda Sumbar Jl. Sudirman, Kota Padang, Kamis (19/9). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/2317/KEP/2019. Sertijab tersebut dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Damisnur, pejabat utama Polda Sumbar, para Kapolres, Pamen Polda Sumbar, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny. Ade Fakhrizal, Pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar, dan Ketua Bhayangkari Cabang se-Sumbar.

Kapolres yang melaksanakan Sertijab tersebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis dipromosikan menjadi Wakapolresta Padang. Posisi AKBP Haris digantikan oleh AKBP Sri Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumbar.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, dimutasi ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumbar dengan jabatan baru sebagai Inspektur Bidang (Irbid). Jabatan Kapolres Pasaman dijabat oleh AKBP Hendri Yahya, yang sebelumnya adalah Kapolres Kepulauan Mentawai. Jabatan AKBP Hendri Yahya di Polres Kepulauan Mentawai diisi AKBP Dody Prawiranegara, yang sebelumnya Penyidik Madya I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Sertijab Kapolres Payakumbuh.

AKBP Endrastiawan Setyowibowo, Kapolres Payakumbuh dipromosikan sebagai Wakil Kepala Pusat Pendidikan (Wakapusdik) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri. Penggantinya adalah AKBP Dony Setiawan, yang sebelumnya Kapolres Solok Kota.

Jabatan Kapolres Solok Kota diisi oleh Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi. Pengganti AKBP Ferry Suwandi adalah AKBP Dwi Nur Setiawan, dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar.

Kapolres Bukittinggi dari AKBP Arly Jembar Jumhana, dipromosikan sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum Polda Babel. Jabatannya digantikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso. Tongkat komando di Polres Pasbar kini dipegang oleh AKBP Fery Herlambang, yang sebelnya menjabat Kapolres Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan diisi oleh AKBP Cepi Noval, yang sebelumnya menjabat Kapolres Padang Panjang. Posisi AKBP Cepi Noval di Polres Padang Panjang kini dijabat oleh AKBP Sugeng Hariyadi, yang sebelumnya adalah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, dipromosikan ke Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri sebagai Kasubbaglog Bagsumda Rorenmin Baharkam Polri. Posisinya akan digantikan oleh AKBP Rokhmad Hari Purnomo, dari Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Sumbar.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, dipromosikan ke Polda Sumbar sebagai Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Logistik (Infolog) Biro Logistik (Rolog) Polda Sumbar. Posisinya digantikan oleh AKBP Zamroni Wibowo, yang sebelumnya adalah Kapolres Sawahlunto. Pengganti AKBP Zamroni di Sawahlunto adalah AKBP Junaidi Nur, yang bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.

AKBP Dony Setiawan (kiri) bersama Ny. Meiza Dony Setiawan bersama Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi (kanan) bersama Ny. Dessy Ferry Suwandi usai Sertijab di Mapolda Sumbar, Kamis (19/9/2019).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal menegaskan bahwa serah terima jabatan pada setiap organisasi merupakan hal penting dan strategis. Tujuan utamanya adalah memelihara dinamika dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

"Mutasi jabatan merupakan proses regenerasi kepemimpinan dan promosi bagi personel Polri. Hal itu merupakan wujud penghargaan yang diberikan organisasi kepada personel Polri yang dinilai telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik atas dedikasi, kinerja dan pengabdian yang tinggi," tegas Kapolda.

Kapolda Niniak Mamak tersebut mengharapkan agar amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada personel tersebut, untuk dapat memberikan kontribusi yang maksimal di wilayah tugasnya yang baru. Irjen Pol Fakhrizal juga mengingatkan, mutasi ke tempat yang baru tersebut, harus dipandang sebagai upaya menambah wawasan dan pola pikir, serta dapat dijadikan sarana dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

"Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," jelas Jenderal Bintang Dua itu.

AKBP Dony Setiawan bersama Ny. Meiza Dony Setiawan dalam balutan pakaian Datuk dan Bundo Kandung di Solok.

Bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota, kepindahan AKBP Dony Setiawan, terasa cukup membuat kecewa. Hal itu terlihat dari berbagai postingan masyarakat di akun Medsos dan jaringan whatsapp. Meski memaklumi bahwa perwira asal Kertapati Palembang tersebut adalah abdi negara yang harus siap ditempatkan dimana saja. Namun, Dony selama ini sudah dianggap terlalu dekat dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Sebelumnya, Dony Setiawan ditugaskan Polres Solok Kota menggantikan Kapolres sebelumnya, AKBP Susmelawati Rosya. Berbagai terobosan terkait layanan masyarakat yang dilakukan Dony di Mapolres Solok Kota, sangat memudahkan masyarakat. Bahkan, kedekatannya dengan seluruh elemen masyarakat, membuat perwira asal Palembang tersebut dinobatkan sebagai warga kehormatan Kota Solok dan dianugerahi gelar Sangsako Adat dengan gelar Datuk Pandeka Rajo Mudo.

Di bawah kepemimpinan Dony Setiawan, Mapolres Solok Kota disulap menjadi tempat yang sangat memanjakan masyarakat. Dengan fasilitas dan layanan personel layaknya di hotel berbintang. Imbasnya, layanan dan fasilitas di Mapolres Solok Kota sangat memanjakan masyarakat membuat Polres Solok Kota meraih prediket prestisius, yakni Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada akhir tahun 2018 lalu. Bahkan, akhir tahun ini, Polres Solok Kota sedang berjuang mendapatkan prediket Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Tentu kita berharap, Pak Ferry Suwandi akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Dony Setiawan selama ini. Apalagi, Pak Ferry sudah sangat berpengalaman, karena sebelumnya juga Kapolres di Agam. Beda orang, tentu beda juga sentuhannya. Tapi kita harapkan Pak Ferry akan lebih baik dari Pak Dony," ujar Junairi Nursali, pengelola parkir di Taman Syech Kukut Kota Solok, yang lokasi parkirnya direlakan dipakai untuk layanan pembuatan SIM, pembayaran pajak dan layanan lainnya di setiap Sabtu malam dan Minggu pagi oleh Polres Solok Kota. (rijal islamy)

Sabtu, 14 September 2019

617 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Patuh Singgalang 2019


SOLOK - Operasi Patuh Singgalang 2019 telah digelar di wilayah hukum Polres Solok Kota, sejak tanggal 29 Agustus 2019, berakhir Rabu (11/9/2019) pukul 24.00 WIB. Operasi patuh yang sasarannya adalah pengendara sepeda motor roda dua yang melawan arus, plat nomor tidak sesuai aslinya, pembonceng tidak memakai helm atau dua-duanya, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, naik motor lebih dari dua orang, tidak menyalakan lampu di siang hari dan kelengkapan lainnya.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng Riadi, menyatakan selama Operasi Patuh 2019 di wilayah hukum Polres Solok Kota, dilakukan penilangan terhadap 617 kendaraan dan 137 teguran. Sugeng Riadi menyatakan pelanggaran terbanyak adalah pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm pengaman mencapai 255 pelanggaran, 84 pelanggaran pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur dan 37 pelanggaran pengemudi melawan arus.

"Selama operasi juga diambil tindakan terhadap 73 pelanggaran pengemudi tidak memakai safety belt dan 168 pelanggaran tidak lengkap surat kendaraan, seperti STNK dan pajak kendaraan yang habis masa berlakunya," ungkapnya.

Sugeng Riadi juga menyatakan selama operasi, barang bukti yang disita sebanyak 617 buah terdiri dari SIM sebanyak 198 lembar, STNK 190 lembar dan kendaraan bermotor sebanyak 229 unit. Sementara untuk jumlah kecelakaan selama operasi patuh berjumlah 2 kejadian dengan korban 4 orang dan kerugian materil sebanyak Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

"Kendaraan yang diambil tindakan tilang selanjutkan melaksanakan sidang di pengadilan dan membayar denda tilang pada bank. Kemudian, pengendara atau pengemudi mengambil barang bukti yang ditahan di Satlantas Polres Solok Kota," ujarnya.

Sugeng Riadi juga mengatakan, meskipun Operasi Patuh Singgalang 2019 sudah berakhir, namun pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor daerah itu diimbau agar benar-benar mematuhi aturan sehingga tercipta tertib berlalu lintas.

"Pihak kepolisian tetap mengambil tindakan terhadap pelanggaran karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi melawan arus, dan  pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur," tegasnya. (IN-001)

Jumat, 13 September 2019

Irjen Pol Firli Bahuri Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ini Janjinya Berantas Korupsi


JAKARTA - Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK. Saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Firli menyoroti soal pencegahan korupsi. Selain itu, juga ingin mengawal pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Sejumlah hal dipaparkan Firli dalam fit and proper test. Selagi dia menjelaskan visi-misinya, layar yang berada di belakang Firli menampilkan poin-poin yang sedang dijelaskan.

"Kita ingin dalam rangka melakukan pencegahan kita ingin membangun generasi berkarakter. Kita juga akan bekerja sama dengan anggota Dewan, partai politik," kata Firli dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, dikutip detik.com, Kamis (12/9/2019).

Slide yang berada di belakang Firli berganti sesuai dengan apa yang disampaikan. Begitu pula saat Firli menjelaskan strateginya dalam memberantas korupsi.

"Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance," sebut Firli.

Selain itu, Irjen Firli Bahuri mengatakan pengembalian kerugian negara (asset recovery) juga bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan barang sitaan dari perkara korupsi sebagai asset recovery.

"Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara, berupa penyitaan aset dari hasil korupsi dan tentu kita gunakan untuk aset recovery," kata Firli.

Firli menilai penindakan tindak pidana korupsi tidak sekadar menghukum dan memenjarakan orang, tapi juga harus memperhatikan pengembalian kerugian negara.

"Karena sesungguhnya penegakan hukum tujuan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukkan orang dalam penjara. Tapi hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara. Itu hal yang paling penting," ucapnya.

Untuk itu, dia memiliki program untuk memperkuat implementasi dan regulasi. Sebab, ia mengaku prihatin banyak orang ditahan karena OTT tapi belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.

"Ketiga, memperkuat implementasi, regulasi. Kita banyak orang ketahan OTT, mohon maaf karena OTT banyak sekali, saya sedih sekali. Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara," ucapnya.

Selain itu, Firli juga akan membentuk KPK perwakilan di daerah-daerah. "Ini penting mengingat luas wilayah kita dari Sabang sampai Merauke," kata Firli.

Firli juga ingin KPK mengawal pemindahan ibu kota Indonesia. Dia mencontohkan program mitigasi yang diajukannya sebagai capim KPK dengan proyek pemerintah saat ini, yaitu pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Firli mengatakan seharusnya sedari awal KPK ikut dalam pembahasan tersebut dengan pemerintah.

"Ini kan ada kegiatan, Pak, pemerintah menetapkan bahwa pindah ibu kota ke daerah Kalimantan. Seharusnya mulai sekarang KPK sudah bekerja," kata Firli saat fit and proper test.

Firli mengatakan KPK bisa mulai berbicara dengan Kementerian PUPR serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Langkah itu, disebut Firli, dapat membuat KPK menyelamatkan uang negara sedari awal.

Komisi III DPR sebelumnya menentukan 5 calon pimpinan (capim) KPK setelah fit and proper test. Penentuan itu dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

"Dengan ini terjaring lima, Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat Azis Syamsuddin, Jumat dinihari (13/9).

Dalam voting itu, Firli Bahuri mendapat 56 suara. Setelah rapat diskors 5 menit, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengumumkan Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Sementara Nawawi Pomolango, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata menjadi wakil ketua KPK. (*/IN-001)

Rabu, 11 September 2019

TdS 2019 Tak Lewati Singkarak, Pemkab Solok dan DPP S3 Bereaksi Keras


SOLOK - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solok Saiyo Sakato (S3) menanggapi dan meluruskan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian, terkait tidak masuknya kawasan Singkarak dalam rute Tour de Singkarak (TdS) 2019. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Solok Saiyo Sakato, Eddie Moeras, menegaskan tidak benar rute TdS 2019 yang tidak melintasi kawasan Singkarak, adalah permintaan dari Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo. Menurut Eddie Moeras dalam rilisnya, permintaan start TdS 2019 di Arosuka sudah benar, sekaligus untuk memperkenalkan ibu kota Kabupaten Solok ke nasional maupun mancanegara.

"Untuk itu sekiranya ada rute yang dipersingkat sehingga tidak melebihi batas pebalap sepeda, namun tidak menghilangkan rute melewati Danau Singkarak sebagai ikon pariwisata Kabupaten Solok khususnya dan Sumbar umumnya. Namanya juga Tour de Singkarak, masa tidak melewati Danau Singkarak ya," ujarnya.

Eddie Moeras menjelaskan, rute ini merupakan kajian tim teknis di lapangan dan bukan Bupati Solok. Eddie berharap kajian ini perlu dipertimbangkan kembali.

"Kalau kelebihan jarak tempuh, kenapa perlu mempertimbangkan sampai ke Provinsi Jambi segala. Ini kami rasa kurang rasional. Apakah proyek ini sudah berubah menjadi proyek Sumbar dan Jambi," tuturnya.



Sementara itu, Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo melalui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok, Nasripul Romika, membantah kalau bupati Solok yang meminta pemindahan rute TdS. Nasripul menjelaskan bahwa Pemkab Solok memang meminta agar lokasi start di Kabupaten Solok dilakukan di Taman Hutan Kota Wisata (THKW) di Arosuka.

"Jadi bukan meminta agar jangan lewat Singkarak. Tapi kita meminta agar start etape di THKW. Tawaran itu, ditujukan agar Arosuka lebih dikenal masyarakat luas," kata Nasripul, melalui selulernya, Selasa (10/8).

Nasripul juga menegaskan bahwa survey rute TdS dilakukam sepenuhnya oleh tim Union Cycliste Internationale (UCI. Nasripul yang merupakan Kabag Humas Pemkab Solok saat TdS perdana pada 2009, menyatakan tim UCI telah melakukan dua kali survey. Dari berbagai pertimbangan, tim UCI menurutnya mendukung usulan supaya Arosuka dijadikan lokasi start.

"Start di Arosuka, tetapi tidak berarti meninggalkan Singkarak sebagai rute TdS," ungkapnya.

Nasripul kemudian memaparkan kronologis survey, bahwa tim UCI (Union Ciclyste Internationale) awalnya menyarankan untuk mencari alternatif lokasi start pada etape TdS 2019, selain dermaga Singkarak. Menurut Nasripul, berdasarkan indikator penilaian, untuk lokasi dermaga Singkarak yang dilaksanakan setiap tahunnya, cenderung kurang representatif dari sisi estetika.

"Kawasan Dermaga Singkarak kurang representatif. Baik untuk dokumentasi maupun dari sisi kelayakan daya tampung parkir kendaraan dan kebutuhan acara pembukaan, seperti tenda, riging dan sebagainya, kurang memadai. Berdasarkan kajian itu, bersama tim UCI dicari alternatif yang dianggap layak untuk lokasi start. Selain ditawarkan jalan lurus depan Kantor Camat Singkarak yang pernah dipakai sebagai lokasi finish TdS tahun 2014 dan 2015, juga kawasan THKW Arosuka. Setelah dilakukan survei terhadap 2 lokasi tersebut, maka pilihan sementra ditetapkan THKW Arosuka sebagai lokasi start," ungkap Nasripul.

Menurut Nasripul, Kawasan Arosuka dianggap representatif baik dari sisi kelayakan dan estetika lokasi start. Tim UCI bahkan merekomendasikan Arosuka lokasi terbaik dari lokasi start di daerah lain yang telah disurvei sebelumnya.

"Tetapi, dengan rekomendasi itu bukan berarti meninggalkan Singkarak sebagai rute. Itu berbeda pengertiannya," kata Nasripul.



Lebih lanjut, Nasripul menyatakan hasil survey tersebut ditindaklanjuti dengan pertemuan dan surat menyurat antara tim UCI, Disparprov Sumbar dan Pemkab Solok. Isinya, permintaan jalur untuk etape TdS di Kabupaten Solok. Yakni start dilakukan di THKW Arosuka, kemudian mengelilingi Danau Singkarak terus ke arah Kubang Nan Duo, Sungai Nanam, Alahan Panjang dan terus ke Solsel. Tawaran itu ditindaklanjuti dengan survey lanjutan oleh tim UCI. Kemudian diperoleh hasil bahwa apabila melewati rute usulan dari Pemkab Solok, jarak tempuh akan melebihi batas standar jarak per etape untuk balap sepeda, yakni hampir mencapai 250 kilometer. Hal ini dikhawatirkan akan banyak pembalap yang mengalami cedera atau gagal finish sesuai batas waktu, sehingga tidak dapat ikut untuk etape selanjutnya.

"Berdasarkan hasil survei lanjutan, maka akan dipertimbangkan kembali rute etape TdS di Kabupaten Solok yang sesuai dengan lokasi start dan jarak yang pas, tetapi tidak meninggalkan identitas Danau Singkarak. Hingga saat ini, lokasi start dan jarak yg ditempuh etape TdS masih terus berubah secara dinamis, sampai dilaksanakan survei TdS ke-3 di bulan Oktober. Jadi ini belum final. Tempat star dan rute yang dilalui masih dinamis," ungkapnya.

Nasripul juga menyatakan, pihaknya juga memberikan sejumlah pertimbangan ke tim UCI dan Dinas Pariwisata Sumbar, agar TdS 2019 tetap bisa melalui Kawasan Singkarak. Pertimbangan pertama, lokasi start tetap di THKW Arosuka, kemudian mengitari Danau Singkarak dan menuju Solok Selatan. Namun, titik finish di Solok Selatan diperpendek. Misalnya di daerah Parik Gadang Diateh, Solsel, atau di dekat perbatasan dengan Kabupaten Solok, setelah Surian.

"Jadi, karena mengitari Danau Singkarak, titik finish tidak lagi di Muaro Labuah, karena terlalu jauh," ungkapnya.

Alternatif berikutnya menurut Nasripul, adalah dengan menambah jarak etape 1 dari Kota Pariaman ke Tanah Datar.  Yakni start di Pantai Gandoriah, Kota Pariaman dan Finish di Istano Basa Pagaruyung, Batusangkar, Tanah Datar. Etape tersebut memiliki panjang lintasan sejauh 107.3 kilometer.

"Karena jarak etape 1 hanya 107,3 kilometer, bisa dilakukan penambahan rute mengitari Danau Singkarak. Yakni para pebalap bisa masuk melalui Sumpur, lalu mengelilingi Danau Singkarak, dan keluar di daerah Ombilin, lalu ke Istano Basa Pagaruyung," ungkapnya. (PN-001)



Stage TdS 2019:

Stage 1
Start Pantai Gandoriah, Kota Pariaman - Finish di Istana Basa Pagaruyung, Batusangkar. Panjang lintasan 107.3 km.



Stage 2
Start Kantor Bupati Pasaman - Finish di Jam Gadang, Bukittinggi. Panjang lintasan 112.2 km.



Stage 3
Start Lembah Harau, Limapuluh Kota - Finish di Padang Panjang. Panjang lintasan 125.6 km.



Stage 4
Start Kantor Bupati Dharmasraya - Finish di Lapangan Segitiga Sawahlunto. Panjang lintasan 205.3 km.



Stage 5
Start Kantor Dispar Payakumbuh - Finish di Ambun Pagi, Agam. Panjang lintasan 206.5 km.



Stage 6
Start Taman Hutan Wisata Arosuka, Kabupaten Solok - Finish di Ruang Terbuka Hijau Muaro Labuah, Solok Selatan. Panjang lintasan 173.2 km.



Stage 7
Start Air Terjun Telun Berasap - Finish di Dermaga Kerinci, Provinsi Jambi. Panjang lintasan 82.9 km.



Stage 8
Start Lapangan Merdeka Sungai Penuh - Finish di Alun-Alun Painan, Pesisir Selatan. Panjang lintasan 200.4 km.



Stage 9
Start Pantai Carocok, Pessel - Finish Pantai Cimpago, Kota Padang. Panjang lintasan 107.7 km.

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved