Tertembak Peluru Karet, Mata Jurnalis Indonesia Veby Mega Dilaporkan Buta - INFONEWS.CO.ID
-->

Kamis, 03 Oktober 2019

Tertembak Peluru Karet, Mata Jurnalis Indonesia Veby Mega Dilaporkan Buta

Tertembak Peluru Karet, Mata Jurnalis Indonesia Veby Mega Dilaporkan Buta


HONG KONG - Salah satu mata jurnalis Indonesia, Veby Mega Indah, dilaporkan buta setelah terkena peluru karet dari polisi Hong Kong. Veby sebelumnya meliput demonstrasi yang mengguncang Hongkong sejak Juni. Saat itu peluru karet menembus kacamata pelindung dalam bentrokan Minggu (29/9/2019).

Dalam video yang beredar dilansir BBC Rabu (2/10/2019), polisi Hong Kong menembakkan peluru karet ke arah demonstran dan jurnalis di bawah jembatan kawasan Wan Chai.

Pengacaranya Veby, Michael Vidler mengatakan, peluru itu menembus kaca Veby Mega Indah dari jarak 12 meter dan melukai dua matanya. Jurnalis Indonesia itu segera dibawa ke rumah sakit. Pada Rabu, dokter menyatakan dia bakal buta di salah satu matanya. Insiden itu terjadi ketika Veby mengenakan rompi berwarna terang dengan helm yang jelas-jelas bertuliskan "pers".

Dia mengungkapkan sebelum penembakan, salah satu jurnalis sempat berteriak "jangan tembak, kami wartawan" sesaat sebelum dia terkena peluru.

Begitu mengetahui ada warganya yang terluka, Konsulat Indonesia di Hong Kong meminta WNI untuk menghindari Wan Chai dan area lain yang terdampak demonstrasi. Anis Hidayah, Direktur Migrant Care, menuturkan pemerintah salah satu pusat finansial dunia itu harus bertanggung jawab atas terlukanya Veby.

"Pemerintah Indonesia melalui konsulat di Hong Kong harus mengambil langkah tegas menginvestigasinya," ujar Anis dikutip The Jakarta Post.

Pada Rabu, para demonstran kembali menggelar aksi mengecam aksi polisi yang mereka anggap terlalu menggunakan kekerasan. Polisi diberitakan menangkap 269 orang, dengan 100 orang dibawa ke rumah sakit dan ada 30 aparat terluka.

Aksi protes mulai terjadi pada awal 2019 di mana pemerintah lokal menggulirkan RUU Ekstradisi yang membuat terduga pelaku kejahatan dikirim ke China daratan.

Bagi pihak kontra, rancangan itu membuat Hong Kong bisa memunculkan kekhawatiran akan terjadinya persidangan yang tidak adil.

Mereka kemudian turun ke jalan sejak Juni, di mana sebulan kemudian, pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyatakan bahwa RUU itu "sudah mati".

Namun, meski akhirnya Lam mengumumkan bahwa RUU Ekstradisi itu dicabut, gelombang aksi protes yang tak jarang disertai bentrokan terus terjadi. (*/IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved