OPINI
-->

Minggu, 16 Maret 2025

Dinas Kominfo Kangkangi Surat Edaran Sekda Kabupaten Solok

Arosuka Solok.....Kebijakan Kominfo Kabupaten Solok Terkait Kerja Sama Media Tuai Polemik, Diskominfo Kabupaten Solok Kangkangi Surat Edaran Sekda Kab Solok. Dimana sarat kerja sama yang mewajibkan media terverifikasi oleh Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual, dinilai menjadi dilema bagi perusahaan media yang belum mendapatkan verifikasi tersebut.

Alhasil semua media yg belum memenuhi syarat diatas mengakibatkan tidak akan ada administrasi uang jasa apapun jua bagi awak media di Kominfo Kabupaten Solok.

Sementara merajut pada surat edaran Sekdakab Solok yang bernomor 400.14.5.6/13/DISKOMINFO-2025, tertanggal 22 Januari 2025 terkait Kerjasama Media di Pemkab Solok.  dinyatakan dengan jelas untuk kerjasama media di Kominfo Kab Solok hanya meminta syarat.

1. Surat Permohonan Kerja sama

2. Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan badan hukum (AHU)

3. Nomor Induk Bersama NIP

4. Nomor NPWP Perusahaan

5. Rekening Bank Nagari Aktif

6. Terdaftar di Dewan Pers

7. Surat Tugas Wartawan Dengan Melampirkan. Sertifikat Wartawan (Kalau Ada).

Nah disini terlihat sangat aneh dengan kebijakan Diskominfo Kabupaten Solok terkait kebijakan kerja sama media. Diwajibkan Terperipikasi Faktual. Sedangkan Surat edaran sekda hanya meminta media TERDAFTAR DI DEWAN PERS. 

Merajut hal itu rata-rata media di Kab Solok sudah terdaftar di Dewan Pers. Tentunya hal itu menjadikan tanda tanya besar bagi kami dikalangan awak media daerah ini. Kami dari awak media menilai Diskominfo Kangkangi Surat Edaran Sekda Kabupaten Solok.

Jadinya kami Awak media yang bertugas di Kabupaten Solok Minta ketegasan Bapak Bupati Solok terhadap prahara di atas, agar mencarikan solusi yang tepat.

 Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok yang mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 900.1.15.5-3406 Tahun 2024, dalam menjalin kerja sama dengan media menuai polemik dan kontroversi di kalangan wartawan setempat’ Polemik ini bakal menjadi benang kusut antara media dengan Bupati Solok.

Bupati Solok Agar Berikan solusi

Pada hal dari hasil pertemuan beberapa perwakilan media dengan Bupati Solok yang juga dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, Senin (10/03/2025) di Ruang Bupati, Jon Firman Pandu menegaskan. Kominfo agar mampu mengakomodir semua awak media di Kabupaten Solok, dan jangan mempersulit segala sesuatunya asal tidak keluar dari koridor regulasi yang ada.

Anehnya berslang empat hari dari hasil pertemuan itu, kepada perwakilan awak media Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, didampingi Sekretaris Safriwal, dan Kabit pkp Deby. Kadis Kominfo menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok tetap mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 900.1.15.5-3406 Tahun 2024, prihal dalam menjalin kerja sama dengan media di Pemkab Solok. Termasuk bagi media yang terdaftar di Pemkab Solok.

“Begitu juga terhadap pembayaran segala sesuatunya di Kominfo, kami tetap bakal mengacu kepada syarat kerja sama yang mewajibkan media terverifikasi oleh Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual. Diluar kontek diatas mohon maaf kami tidak bisa melayani terkait pembayaran administrasi segala jasa awak media yang ada,”ujarnya. (Niko Irawan)

Sabtu, 15 Maret 2025

Kebijakan Dinas Kominfo Kabupaten Solok Terkait Kerja Sama Media Tuai Kontroversi

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID – Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok yang mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 900.1.15.5-3406 tahun 2024, dalam menjalin kerja sama dengan media menuai polemik dan kontroversi di kalangan wartawan setempat.

Syarat kerja sama yang mewajibkan media terverifikasi oleh Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual, dinilai menjadi dilema bagi perusahaan media yang belum mendapatkan verifikasi tersebut.

Ketua Forum Komunitas Wartawan Solok (F-KUWAS), Drs. Raunis, Sabtu (15/03/2025), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diambil Kominfo Kabupaten Solok. Menurutnya, kebijakan ini tidak berpihak kepada wartawan lokal yang selama ini berkontribusi dalam pemberitaan di wilayah Kabupaten Solok.

"Kita bukan tidak taat aturan, tapi tiba-tiba Kominfo Kabupaten Solok membuat kebijakan baru melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kegiatan tahun 2025. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada aturan seperti ini," ujar Raunis.

Pria yang akrab disapa Roni Natase ini juga menegaskan bahwa selama bertahun-tahun bekerja sebagai wartawan, pembayaran jasa pemberitaan terkait kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak pernah menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Lebih lanjut, Raunis menyoroti bahwa Dewan Pers sendiri tidak pernah melarang Pemda untuk bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi. 

"Sangat jelas bahwa Dewan Pers tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan kerja sama antara Pemda dan perusahaan media," tegasnya.

Kebijakan baru ini memunculkan keresahan di kalangan wartawan lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya dari profesi jurnalistik. Mereka berharap ada solusi yang lebih berpihak kepada semua pihak tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, menanggapi keresahan para wartawan di Kabupaten Solok tersebut, dimana Komisi III DPRD Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Kominfo Kabupaten Solok di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Rabu (12/03/2025). 

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok Ismael Koto, SH bersama sejumlah Anggota Komisi III lainnya seperti Hafni Hafiz, Dasrianto, Nopi Amanda dan Nazar Bakri. Sementara, dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, hadir Kadis Kominfo Teta Midra, Kabid PKP Ad Pahda Debby Lareta, Kabid Aptika dan persandia Fitria Fenti, serta Kabid PIPS dan GCIO Baitul Azuwar.

Dalam paparannya, Kadis Kominfo Teta Midra, mengungkapkan bahwa pihaknya memaparkan terkait kegiatan di Dinas Kominfo Kabupaten Solok, termasuk persoalan terkait pendataan media-media di Dewan Pers. Menurut Teta, Dinas Kominfo Kabupaten Solok mendorong agar seluruh media yang meliput kegiatan di Kabupaten Solok bisa memenuhi seluruh persyaratan terkait kegiatan jurnalistik.

"Kita akan mendorong seluruh media-media di Kabupaten Solok untuk bisa memenuhi aturan verifikasi dari Dewan Pers. Langkah pertama, kita akan mendorong agar seluruh media yang belum terverifikasi untuk mendaftar ke Dewan Pers," sebutnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Demokrat, Ismael Koto, meminta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Solok, Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SHI, melalui Dinas Kominfo Kabupaten Solok untuk mengambil kebijakan strategis terkait adanya "Riak" antara insan pers dengan Dinas Kominfo Kabupaten Solok. 

Menurutnya, dengan "Tagline" Solok yang Sejuk, Damai dan Sejahtera, JFP-Candra dituntut untuk bisa merangkul dan mengayomi seluruh pihak, termasuk insan pers yang bermitra dengan pemerintahan.

"Saya banyak mendapatkan informasi dan melakukan diskusi dengan sejumlah wartawan di Kabupaten Solok, terkait belum adanya kesepakatan terkait kemitraan antara insan pers dengan dengan Pemkab Solok, khususnya di Dinas Kominfo," ungkap Ismael Koto. 

Dilanjutkannya, terutama terkait dengan adanya syarat verifikasi Dewan Pers terhadap media-media yang bisa bekerja sama dengan Pemkab Solok oleh Dinas Kominfo. Sehingga, banyak insan pers yang medianya belum terverifikasi Dewan Pers, tidak bisa bermitra dengan Pemkab Solok. 

"Sementara, di sisi lain, para insan pers yang memiliki media yang berbadan hukum, telah melakukan aktivitas jurnalistik sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Sehingga, diperlukan kebijakan dan solusi strategis," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok tersebut.

Di hadapan pekjabat dan personel Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Ismael Koto menegaskan pihaknya memberikan dukungan sekaligus apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi insan pers di Kabupaten Solok. Menurutnya, peran pers tidak hanya terbatas pada penyebarluasan agenda pemerintah, tetapi juga memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan publik. 

"Oleh karena itu, keberadaan pers dan media massa tidak bisa diabaikan dalam upaya mencapai pembangunan nasional. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki peran besar dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menjaga kondisi bangsa agar tetap kondusif," paparnya.

Selama menjadi ASN dan terjun di dunia politik serta menjadi pengusaha, Ismael Koto yang dikenal dekat dengan insan pers ini tidak pernah mengabaikan peranan media.

"Jujur saja, semua kesuksesan yang berhasil diraih pemerintahan tidak terlepas dari peranan teman-teman media. Dan, itu pulalah sebabnya, selama pemerintahan di Kabupaten Solok, melalui Dinas Kominfo mengalokasikan anggaran sangat memadai untuk mendukung peranan pers dan media massa," ucapnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa pers harus mampu menciptakan masyarakat yang sehat dalam mencerna informasi. Untuk itu, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi agar masyarakat mendapatkan konten berita yang berkualitas. Dengan begitu, pers dapat semakin kuat sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengisi pembangunan nasional.

"Intinya, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional 2025-2029 dapat menjadi pegangan bagi wartawan untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Jika ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak mendukung penguatan pers dan media massa, berarti mereka telah menghambat suksesnya RPJM Nasional yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo," ujarnya. (Niko Irawan)


Minggu, 09 Maret 2025

Satpol PP dan Dishub Kota Solok Laksanakan Giat Gabungan


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok bersama dengan Polres Solok Kota, dan Dinas Perhubungan melakukan giat gabungan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarkat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

Giat gabungan ini dipimpin langsung oleh Walikota Solok Ramadani Kirana, didampingi Kasat Pol PP Zulkarnaini beserta jajaran, Kapolres Solok Kota Abdur Syukur Felani beserta jajaran, dan Kepala Dinas Perhubungan, Ikhlas beserta jajaran, Sabtu (8/3).

Seluruh Personil yang bertugas menyisir sejumlah lokasi yang rawan terjadinya gangguan Trantibum seperti jalan lingkar utara, Terminal Bareh Solok, Simpang  Rumbio, Jalan By Pass - KTK, Sinapa Piliang dan Tanah Garam.

Dari hasil razia gabungan personil membubarkan puluhan pengunjung yang sedang minum tuak di Terminal Bareh Solok, Gurun Bagan dan Tanah Garam. Petugas mengamankan barang bukti berupa tuak dan memberikan teguran tertulis kepada para pemilik kedai tuak ini agar tidak lagi berjualan minuman tradisional karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum.

Sedangkan untuk anak remaja yang ditemukan masih berkumpul di By Pass KTK dan Jalan Lingkar Utara juga dibubarkan setelah diberikan arahan untuk tidak berkumpul-kumpul sampai larut malam karena tidak hanya melanggar jam malam pelajar, tetapi juga berpotensi tawuran.

Kasat Pol PP Zulkarnaini sangat mengapresiasi giat gabungan ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan trantibum khususnya di bulan ramadhan, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyu tanpa adanya gangguan, dan diharapkan ke depannya akan ada lagi giat gabungan seperti ini.

Zulkarnaini menambahkan Satpol PP yang salah satu tupoksinya adalah menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, setiap hari telah rutin melakukan patroli wilayah ke area-area yang rawan terjadinya gangguan trantibum.

"Patroli lebih intensif pada bulan ramadhan karena selama bulan ramadhan masyarakat yang keluar malam relatif banyak dibandingkan hari biasa, akan tetapi tentu kami tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam penyelenggaraan trantibum," sebut Kasatpol PP. (Niko Irawan)


Jumat, 07 Maret 2025

Masjid Al Ikhlas Menjadi Lokasi Terakhir Tim VIII Safari Ramadhan Pemko Solok


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Masjid Al Ikhlas yang berada di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok menjadi lokasi hari terakhir Tim VIII Safari Ramadhan Pemko Solok Kamis malam (06/03).

Ketua Tim VIII selaku Sekretaris Daerah Solok H.Syaiful A.menyampaikan terkait kebijakan pembebasan air untuk rumah ibadah/ mushola ini merupakan program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Dr.H.Ramadhani Kirana Putra ,SE,MM - H.Suryadi Nurdal ,SH. Periode 2025-2030.

Pada kesempatan ini seperti hari sebelumnya Tim VIII Safari Ramadhan juga memberikan bantuan untuk Masjid Al-Ikhlas Koto Panjang dari Pemko Solok senilai Rp 4 juta, Kemudian 4 Buah Al-qur’an dari BNI Cabang Solok

Adapun terhitung Maret 2025, PDAM gratiskan untuk Masjid dan Mushollah sebelumnya masuk dalam 20 janji Dhani - Suryadi saat berkampanye maju dalam pertarungan pilkada 2024.

Sementara itu dikutip dari akun resmi Fb PDAM, Perumda Pincuran Gadang adapun Masjid yang masuk kategori mendapat pembebasan pembayaran rekening antara lain :

Masjid dan Musholla tersebut berada di permukiman penduduk, kemudian Pemakaian airnya 100% untuk beribadah, keperluan berwudhu’, MCK saat sebelum dan sesudah menjalankan ibadah, aktifitas Garin Masjid dan Musholla,  Dikecualikan, tidak ditanggung untuk Masjid dan Musholla yang berada di Kantor Swasta, Instansi Pemerintah, Sekolah, RS Swasta, RSU, Yayasan, Objek Wisata, dan tempat pelayanan umum lainnya.

Selanjutnya diingatkan bagi Masjid dan Musholla yang digratiskan untuk tidak menyambungkan instalasi kepada warga sekitar, air tidak dipakai untuk mencuci kendaraan warga sekitar, tidak dipergunakan untuk keperluan rumah tangga warga sekitar dan tidak diperjualbelikan air kepada masyarakat (WC Umum dan lain sebagainya). Secara periodik, petugas akan mengecek lokasi, apabila ditemukan seperti point  diatas, maka akan dievaluasi kembali.

Selain itu pembangunan masjid-masjid tersebut merupakan beberapa program strategis yang telah dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat kota Solok," tambah Sekda.

Diantaranya peresmian Stadion Marah Adin di Kelurahan Laing Kota Solok dan peresmian stadion ini menjadi suatu simbol kebanggaan dan kemajuan, Stadion ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Porprov akan datang," ujarnya.

Kedua, Peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah Kota Solok, oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada bulan Februari yang lalu. Semoga keberadaaan RSUD ini dapat memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Kota Solok. (Niko Irawan)


Gubernur Sumbar Serahkan SK Pelantikan Ramadhani-Suryadi


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansha­rullah, serahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan 2025-2030 dari Kemendagri untuk Walikota Solok Ramadani Kirana Putra dan Wakil Walikota Suryadi Nurdal di auditorium kantor Gubernur, Kamis (6/3).

Penyerahan SK oleh Gubernur Sumatera Barat yang turut didampingi Wagub Vasco Ruseimy ini menandai bahwa Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok usai dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, 20 Februari lalu di Istana Negara, Jakarta.

Gubernur berharap agar Kepala Daerah yang telah dilantik dan menerima SK dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dimana setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. "Kita ingin pemerintah selalu hadir bagi masyarakat. Baik dalam kemajuan daerah dan upaya mensejahterakan masyarakat," kata Gubernur.

Bersamaan dengan kegiatan ini, juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Solok masa Bakti 2025-2030, kepada Ny. Dona Ramadhani yang merupakan istri dari Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra. Pelantikan tersebut langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumbar Harneli Mahyeldi.

Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda se-Sumatera Barat, yang didahului oleh pelantikan Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Barat oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. (Niko Irawan)


Pembelajaran Ramadhan di Kota Solok Dikemas dalam Bentuk Pesantren Ramadhan


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kegiatan pembelajaran di bulan ramadhan di Kota Solok yang dikemas dalam bentuk Pesantren Ramadhan, resmi dibuka pada Kamis, (6/3/2025), di SMP Negeri 6 Kota Solok.

Kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) tentang pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 H / 2025 Masehi.

Pesantren Ramadhan ini diperuntukkan bagi siswa kelas IV dan V SD serta IX dan X SMP, yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai pelaksanaan Sholat Zuhur. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di sekolah masing-masing.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan praktik keislaman siswa melalui berbagai materi, seperti penuntasan baca Al-Qur’an, tadarus, tahsin, serta peningkatan kemampuan ibadah seperti bersuci, berwudhu, salat, zikir, dan doa setelah sholat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membina pendidikan karakter serta memperkuat iman dan takwa peserta didik.

Dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Solok, Nova Elfino, dalam sambutannya, Nova Elfino menyampaikan Pesantren Ramadhan merupakan wadah bagi siswa untuk memperdalam ilmu agama dan membentuk karakter yang lebih baik.

"Diharapkan melalui kegiatan ini para siswa dapat meningkatkan ibadahnya dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Irsyad, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Desriyondra, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Firdaus N, Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan Dikdas, Junaldi, Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Dikdas, Yuniarti, serta para pengawas sekolah SD dan SMP di Kota Solok.

Acara ini juga dihadiri langsung oleh siswa SMP Negeri 6 Kota Solok serta perwakilan siswa dari SD terdekat. Sekolah lainnya mengikuti kegiatan pembukaan ini melalui aplikasi Zoom.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, juga menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini.

“Kami berharap kegiatan Pesantren Ramadhan ini dapat menjadi ajang bagi siswa untuk meningkatkan ilmu agama, memperkuat karakter, serta membangun kebiasaan ibadah yang lebih baik. Pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai agama akan menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak, dan memiliki keimanan yang kuat,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya memperoleh ilmu agama secara teori, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terbentuk generasi yang religius, berkarakter, dan berakhlak mulia. (Niko Irawan)


Ny.Dona Ramadhani Kirana Putra Dilantik Sebagai Ketua TP-PKK Kota Solok 2025-2030


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sumatera Barat, Ny.Harneli Mahyeldi, resmi melantik Ny.Dona Ramadhani Kirana Putra sebagai Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Solok masa Bakti 2025-2030, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kota Padang, Kamis, (6/3/2025) .

Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda se-Sumatera Barat, yang didahului oleh pelantikan Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Barat oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Ny. Harneli Mahyeldi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran PKK dalam masyarakat dan pembangunan daerah.

"PKK merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki jaringan hingga ke tingkat akar rumput, sehingga mampu menyentuh langsung kebutuhan keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Harneli mendorong PKK untuk terus berinovasi dan menyesuaikan program-programnya terutama dalam menjalankan 10 program pokok PKK dengan kebutuhan spesifik di setiap kabupaten/kota.

PKK diharapkan mampu merancang program yang relevan dan adaptif terhadap tantangan yang ada, baik dari segi geografis, potensi sumber daya, maupun kebutuhan masyarakat.

"Pelantikan ini bukan sekedar seremonial, tetapi merupakan momentum penting untuk bekerja sama, berkolaborasi lintas kabupaten/kota demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam pidato singkatnya mengatakan, PKK memiliki peran luar biasa bagi kehidupan kita, membantu dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, ketahanan pangan keluarga, pemberantasan kemiskinan dan stunting. PKK juga berperan dalam meningkatkan pendapatan dan ekonomi keluarga, dengan memanfaatkan lahan pekarangan Aku Hatinya PKK (Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman).

Acara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasco Reseimy, Forkopimda Provinsi Sumbar, para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sumatera Barat beserta OPD terkait. (Niko Irawan)


Walikota Solok Ramadhani Pimpin Tim I Safari Ramadhan Pemko Solok


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, pimpin Tim I Safari Ramadhan Kota Solok 2025/1446 H, kunjungi Masjid Iqrar Galanggang Tangah Kelurahan IX Korong, Kamis, (6/3/2025).

Hadir rombongan Tim I, Kepala Bappeda, Desmon, Kepala Disdukcapil, Ratnawati, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, Direktur PDAM, Rabbiluski, Kabag Kesra, Feri Hendria, Ketua BAZNAS, H. Zaini, Kepala Cabang Bank Nagari, Ibnu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Maulana Anshari Siregar, Kasubag Protokol, M. Ihsan,  serta tim peliput, turut hadir Lurah IX Korong, Lega Junaidi Judan.

Wako Ramadhani menyampaikan Tim Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Solok untuk bersilaturahim dengan jamaah dan masyarakat Kota Solok. Dihadapan para jamaah Masjid Iqrar, Ramadhani mengutarakan keinginannya untuk membangun gedung baru untuk kantor Lurah IX Korong.

“Khusus IX Korong, kita punya keinginan untuk membangun kantor lurah yang baru,” ujarnya

Namun saat ini Pemko sedang mencari lokasi tanah yang dapat dibebaskan untuk pembangunan kantor lurah ini. Walaupun belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, Wako bertekad mewujudkan pembangunan kantor lurah IX Korong dimasa kepemimpinannya.

Selain itu, Wako akrab disapa Dhani ini juga menyampaikan saat ini sedang mengurus dana APBN untuk kelanjutan pembangunan Laydam Batang Lembang. Pada kesempatan ini Dhani mengajak masyarakat mendukung rencana pembangunan tersebut.

“Kalau masyarakat sepanjang aliran Batang Lembang di Kelurahan IX Korong sepakat/bersedia, kita Laydam Batang Lembang tersebut,” ujarnya.

Ramadhani berharap masyarakat mendukung rencana pembangunan, karena pembangunan laydam justru akan menyelamatkan tanah masyarakat dari abrasi sungai yang makin lama mengakibatkan tanah masyarakat dipinggir sungai makin berkurang, selain tentunya mengurangi resiko banjir. 

Nanti juga akan dibuatkan jalan inspeksi seperti laydam yang telah dibangun di dekat lapangan merdeka dan banda panduang. Lebih lanjut Dhani menjelaskan, jika tokoh masyarakat, pemilik ulayat, berkenan dan tidak ada masalah, pembangunan Laydam Batang Lembang dapat dilaksanakan. Namun jika ada tanah yang tidak bebas walaupun satu meter saja, pembangunan tidak bisa dilakukan karena merupakan satu kesatuan. Karena ini menggunakan dana APBN, jika ada kendala dilapangan, dananya akan dialihkan untuk yang lain.

“Kami Pemerintah Kota bersama dengan jajaran akan berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Solok. Mohon dukungan dan doanya agar sama-sama memberikan kebaikan untuk kota kita ini.

Tidak lupa Walikota Solok ini menyampaikan program gratis pembayaran rekening air untuk masjid dan musala se-Kota Solok, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kunjungan ini diserahkan bantuan kepada pengurus Masjid Iqrar dari Pemko Solok sebesar Rp4 juta, dari Bank Nagari Rp2 juta dan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa bantuan alat kebersihan. (Niko Irawan)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved