Ramadan
-->

Minggu, 06 Maret 2022

PAN Dukung Penundaan Pemilu 2024

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan Pemilu 2024 ditunda. Alasan dibalik persetujuan PAN karena mereka beranggapan pandemi Covid-19 belum berakhir dan memerlukan perhatian lebih untuk menanganinya. PAN menilai, penundaan Pemilu 2024 akan membawa dampak kepada masa jabatan Presiden Jokowi, yaitu secara otomatis akan diperpanjang hingga masa Pemilu tiba. Keputusan PAN menyetujui usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulfikar Hasan.

"Kami memutuskan setuju pemilu ditunda," kata Zulkifli Hasan, dikutip Terkini.id, Jumat (25/2/2022).

Zulhas, begitu Zulkifli Hasan karib disapa, menjelaskan bahwa banyak faktor yang memang mengharuskan Pemilu 2024 ditunda sementara.  

"Pertama, alasannya itu pandemi yang belum berakhir. Itu memerlukan perhatian kesungguhan keseriusan untuk menangani," kata dia. 

Kemudian, ungkap Zulhas, perekonomian nasional belum membaik karena pertumbuhannya rata-rata masih 3 sampai 3,5 persen. Ditambah lagi, situasi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, usaha-usaha yang belum kembali pulih secara utuh. 

Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Cak Imin mengatakan jika usulannya itu ia sampaikan berdasarkan kondisi pembangunan Indonesia yang saat ini mengalami perkembangan dan tidak boleh terhenti karena Pemilu 2024.

Cak Imin mengatakan jika ia mengusulkan Pemilu ditunda dalm waktu satu atau dua tahun ke depan. Dengan alasan itu, menurutnya momentum pembangunan di Indonesia akan bisa tetap didapatkan. (IN-001)

Selasa, 22 Februari 2022

Hari Ini, Ketua Umum Partai Demokrat Dijadikan Tersangka oleh KPK

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang terseret dugaan suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Di pengadilan tingkat pertama, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK agar Anas divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Atas putusan ini Anas menyatakan banding.

Pada Februari 2015, majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara atau turun 1 tahun dibandingkan vonis sebelumnya dan denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun pada Juni 2015, majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ditambah kewajiban membayar denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Hakim Agung Krisna Harahap juga menyatakan Anas wajib membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara dan pencabutan hak politik Anas. Anas menyatakan keberatan atas vonis ini.

Kemudian di bulan Juli 2018, Anas mengajukan Peninjauan Kembali dan di September 2020 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Anas dan Majelis Hakim PK memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Selain kasus yang menjerat Anas Urbaningrum, tanggal 22 Februari juga mencatatkan sejumlah peristiwa penting lainnya, dari tahun ke tahun. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 22 Februari:

1732

Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington lahir pada 22 Februari 1732. Ia memimpin pasukan Patriot selama Perang Revolusi Amerika dan berhasil mengantarkan mereka menuju pintu kemerdekaan dari Britania Raya.

Ia juga mengepalai Konvensi Konstitusional 1787 yang mendirikan pemerintahan federal yang baru. Berkat kepemimpinannya selama perjuangan untuk memerdekakan Amerika Serikat, ia diberi gelar 'Bapak Bangsa'.

1819

Melalui Perjanjian Adams-Onís, Spanyol menjual Florida ke Amerika Serikat dengan harga lima juta Dolar Amerika.

1944

Perang Dunia II: Kekeliruan bom pesawat Amerika di kota-kota Belanda seperti Nijmegen, Arnhem, Enschede, dan Deventer, menyebabkan 800 mati hanya di Nijmegen saja.

1957

Presiden Pertama Republik Vietnam atau Vietnam Selatan Ngo Dinh selamat dari upaya pembunuhan penembakan oleh komunis Vietkong di Ban Me Thuot pada 22 Februari 1957.

Namun pada 2 November 1963, Ngo Dinh Diem tewas terbunuh dalam kudeta yang dilancarkan Angkatan Darat Vietnam Selatan.

1972

Tentara Republik Irlandia meledakkan sebuah bom mobil di barak Aldershot, menewaskan tujuh orang dan melukai sembilan belas lainnya.

1973

Di tahun 1973 saat perang dingin, Presiden AS Richard Nixon mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok. Kedua pimpinan negara itu sepakat untuk mendirikan kantor penghubung atau liaison.

1974

Pada tahun 1974 silam, di tanggal 22 Februari diketahui bahwa seseorang bernama Samuel Byck sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Richard Nixon. Namun percobaan itu gagal.

1974

Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang kedua diselenggarakan di Lahore, Pakistan pada 22 Februari 1974. Dalam acara itu. turut hadir 37 Negara dan 22 Kepala Negara dan Pemerintahaan ikut berpartisipasi. Pertemuan itu juga mengakui kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan yang dideklarasikan pada 26 Maret 1971. (*/IN-001)

Sumber: galamedianews

Selasa, 07 Desember 2021

Gembok Sel Bripda Randy Tuai Sorotan, Ini Tanggapan Polri

SURABAYA - Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaborsi kandungan kekasihnya, Novia Widyasari (23), yang tewas menenggak racun. Namun di media sosial (medsos) netizen ramai mengomentari foto gembok di sel Bripda Randy. Polri pun meluruskan hal ini.

Foto Bripda Randy Bagus ditahan di sel Polda Jawa Timur (Jatim) dipersoalkan. Netizen menyoroti gembok yang digantung di jeruji sel. Selain itu, netizen heran kenapa Bripda Randy masih diikat tangannya, padahal sudah ada di dalam sel.

Karena dinilai janggal, ada netizen yang menuding foto dokumentasi penahanan Bripda Randy hanya formalitas belaka.

"Formalitas gak nih dokumentasinya???? @DivHumas_Polri," cuit salah seorang netizen di akun Twitternya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan foto Bripda Randy ditahan itu bukan formalitas. Dedi mengatakan Polri tegas dan profesional dalam penanganan kasus yang menjerat Bripda Randy.

"Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12/2021).

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Bripda Randy ditahan di sel Polda Jatim.

"RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik. Pasti (dipastikan Randy ditahan)," kata Ramadhan.

Diketahui, Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS (23), yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

Sabtu, 08 Mei 2021

Kader Gerindra Masih Berharap Prabowo Maju di Pilpres 2024

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, para kader Gerindra masih mengharapkan Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Gerindra secara internal mengharapkan dan memohon kepada Pak Prabowo agar beliau bersedia maju di tahun 2024. Kita semua mengharapkan itu, dan harapan itu sampai sekarang tidak berubah," ujar Muzani.

Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi hasil survei yang menyebut Prabowo Subianto menepati posisi teratas.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Pendidikan, Penelitian, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), elektabilitas Prabowo mencapai 16,4 persen.

Kendati begitu, menurut Muzani, keputusan politik tersebut belum diambil partainya karena Prabowo meminta agar diberi kesempatan untuk berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan.

Muzani meyakini Prabowo akan menyampaikan keputusannya pada waktu yang tepat dan apabila hal tersebut sudah disampaikan maka partainya segera mengambil keputusan politik.

"Apabila beliau (Prabowo) sudah memberikan kepastian, maka kami pasti segera mengambil keputusan politik bahwa calon presiden (capres) yang diajukan Partai Gerindra di 2024 adalah Prabowo Subianto. Itu soal waktu saja," ujarnya. (*/IN-001)

Sumber: indozone.com

Sabtu, 01 Mei 2021

Terancam Dipecat, THL Pemkab Solok Menjerit Pilu

THL Pemkab Solok menjerit pilu. "Tali Aki" mereka terancam diputus. Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Fikiran Galau, khawatir dan ketakutan Bergelayut terhadap nasib mereka ke depan.
SOLOK
- Pernyataan Bupati Solok, Capt Epyardi Asda, M.Mar, yang akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok, menggelegar laksana petir di siang bolong. Pernyataan itu, pertama kali ditegaskan secara resmi oleh Epyardi, saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Solok, di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021). Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021).

"Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok," ujar Epyardi Asda.

Bagi Epyardi dan tim pemenangan, pernyataan itu mungkin ibarat "pernyataan" bahwa kekuasaan kini berada di genggaman tangan. Sebagai "penguasa" baru di Kabupaten Solok, para THL dianggap merupakan salah satu bagian dari pemerintahan masa lalu yang harus diamputasi. Tuan (bukan Tuhan) baru di Kabupaten Solok sudah datang, dan masa lalu harus berakhir, termasuk orang-orangnya. Ibarat pepatah, "Sakali Aie Gadang, Sakali Tapian Baranjak".

Bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN), konsekuensi arah dukungan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, telah siap mereka hadapi. Risiko terberat, yakni tidak mendapatkan jabatan, telah menjadi hal biasa di setiap pesta demokrasi dan suksesi kepemimpinan. Tapi mereka tetap akan mendapatkan gaji untuk membuat dapur mereka tetap "berasap". 

Namun, bagi THL, kata "evaluasi" oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki lebaran Idul Fitri 1442 H.

Salah seorang THL di salah OPD Pemkab Solok, K (28), mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021). Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar tersebut, mengaku dirinya "rela" menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil. 

"Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan," ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda yang menegaskan bahwa Pilkada Kabupaten Solok 2021 sudah selesai, sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL, menurut K, merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan. Meski begitu, K meyakini, Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL. 

"Terkadang, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada. Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan," ujarnya.

THL lainnya, M (24), mengaku dirinya sangat galau dan cemas dengan nasibnya ke depan. Menurutnya, pilihannya untuk rela menjadi THL, karena demi mencari sesuap nasi untuk istri dan satu anaknya. Dengan hanya tamatan SMA, dirinya mengaku tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Keterbatasan modal dan sempitnya ruang pekerjaan, membuatnya rela memeras otot untuk pekerjaan di bagian kebersihan.

"Pak Bupati, kami menjadi THL di Pemkab Solok hanya untuk mencari sesuap nasi dan menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Bagi Pak Bupati, mungkin kami ibarat debu yang tak berharga. Tapi bagi kami, pekerjaan ini kami pilih agar kami dan keluarga tetap bisa makan, tetap bisa hidup. Kami tidak paham dan tidak ikut-ikutan berpolitik. Tidak layak dan tidak pantas rasanya, jika kami harus menjadi korban politik. Jika punya modal dan usaha, tentu kami tidak mau menjadi THL. Ini semata-mata kami tempuh karena kondisi kami. Sesekali, pahamilah kondisi kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (IN-001)

Minggu, 18 April 2021

Benarkah Setan Dibelenggu Saat Bulan Ramadhan?

JAKARTA - Setan disebut dibelenggu selama bulan suci Ramadan. Apakah benar? Anggapan mengenai dibelenggunya setan selama bulan Ramadan ini datang dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya "Ketika masuk bulan Ramadan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup," (HR Bukhari dan Muslim).

Maksud dari hadits tersebut memiliki penjelasan dari berbagai ulama. Salah satunya adalah Abu Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Baththal Al-Bakri Al-Qurthubi atau yang dikenal dengan nama Ibnu Baththal.

Penjelasan pertama, hadist tersebut bisa dimaknai secara bahasa bahwa setan memang benar-benar dibelenggu sehingga godaan kepada manusia selama bulan Ramadan pun lebih sedikit dibanding bulan-bulan lainnya.

Makna kedua adalah secara kontekstual, yaitu ketika bulan Ramadan pintu surga dibuka, Allah membuka selapang-lapangnya amal ibadah manusia.

Di sisi lain, pintu neraka ditutup untuk mencegah kemaksiatan dan perbuatan dosa. Allah juga membuka pintu maaf dari segala kesalaha manusia.

Kemudian mengenai dibelenggunya setan, menurut yang dikutip NU ONline dari Ad-Dawudi dan Al-Mahlab, Allah menjaga umat islam dari kemaksiatan dan kecenderungan menuruti bisikan setan.

Dalam pengertian lainnya adalah, setan terbelenggu karena di bulan Ramadan, para pelaku perbuatan maksiat menjadi taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari hawa nafsunya. (*/IN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved