Di Tanah Datar, Sumbar, Pejabat Eselon II Menolak Dilantik - INFONEWS.CO.ID
-->

Senin, 16 Desember 2019

Di Tanah Datar, Sumbar, Pejabat Eselon II Menolak Dilantik

Di Tanah Datar, Sumbar, Pejabat Eselon II Menolak Dilantik

TANAH DATAR - Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon II), Suhermen, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Pemkab Tanah Datar di Gedung Indo Jalito, Senin (16/12/2019). Suhermen sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sedianya, Bupati Irdinansyah juga akan melantik Mukhlis, yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra menjadi Kepala Dinas Koperindag. Namun, Mukhlis tidak hadir dan menolak dilantik sebagai Kepala Dinas Koperindag. Mukhlis, memberitahukan hal itu melalui surat elektronik.

Penolakan itu, membuat Bupati Irdinansyah Tarmizi meradang. Selepas pelantikan, kepada pers, Irdinansyah menyampaikan rasa sesal dan akan meminta keterangan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

"Saudara Mukhlis sudah melanggar aturan yang tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014 dan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN bahwa ASN bersedia ditempatkan dan ditugaskan di mana saja dalam wilayah NKRI dan negara lain yang ditugaskan oleh Pemerintah RI, karena itu akan kita usut lebih lanjut dan tentu akan dijatuhi hukuman sesuai aturan ASN berlaku, dan yang bersangkutan melalui surat elektroniknya juga menyampaikan siap menanggung resiko atas penolakannya," tegas Bupati.

Kepada pejabat yang dilantik Bupati Irdinansyah menyampaikan selamat mengemban amanah di tempat tugas yang baru dan bekerja sesuai aturan berlaku.

"Bekerja sebaik-baiknya berpedoman aturan sehingga tidak berurusan dengan hukum, segera jalin koordinasi dengan instansi terkait. Manfaatkan semua potensi yang ada baik itu SDM, jumlah pegawai ataupun sarana dan prasarana pendukung kerja,harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat informasi tentang alasan pasti Mukhlis menolak jabatan baru yang diamanahkan teraebut. (IN-012)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved