Perbatasan Aceh-Sumut Dijaga Ketat, 70 Mobil Diputarbalikkan - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 21 Agustus 2020

Perbatasan Aceh-Sumut Dijaga Ketat, 70 Mobil Diputarbalikkan

Perbatasan Aceh-Sumut Dijaga Ketat, 70 Mobil Diputarbalikkan

ACEH TAMIANG - Seiring melonjaknya kasus penyebaran virus corona, wilayah perbatasan atau pintu masuk Aceh-Sumatera Utara kini mulai diperketat kembali. Setiap penumpang yang hendak masuk wajib mengantongi surat kesehatan, atau akan diminta putar balik ke daerah asalnya.

Misalnya, di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Sumut, pengawasan telah dimulai sejak Selasa (18/8) kemarin. Sekitar 70 mobil, baik umum dan pribadi, terpaksa harus putar balik lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, mengatakan, semestinya pengawasan ketat mulai berlangsung dilaksanakan pada 13 Agustus. Namun, pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga penjagaan ketat baru berlangsung selama tiga hari ini.

"Pengawasan ketat ini baru berlangsung tiga hari. Kita mulai berlakukan pemeriksaan surat kesehatan, tetapi kalau pemeriksaan suhu tubuh itu sudah mulai sejak Maret lalu," ujar Syuibun, Kamis (20/8).

Syuibun menuturkan, selama pelaksanaan pengawasan ketat berlangsung, kebanyakan mobil yang terpaksa putar balik adalah mobil pribadi.

"Selama tiga hari terakhir ini ada sekitar 70 mobil harus putar balik. Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan surat kesehatan, dengan alasan tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu. Bahkan, kemarin ada satu bus mulai dari sopir hingga penumpang tidak ada surat kesehatan," ungkapnya.

"Untuk mobil pribadi misalnya, ada lima orang penumpang. Kalau tiga orang saja memiliki surat kesehatan kita izinkan lewat. Artinya, kita masih ada toleran, tetapi kalau satu pun tidak menggunakan itu kita suruh balik," tambah Syuibun.

Meski begitu, bukan berarti petugasnya membenarkan penumpang tidak memiliki surat kesehatan. Ia berharap semuanya bisa mengantongi surat izin dan surat kesehatan. Hanya saja, pada tahapan awal, mereka masih memberikan keringanan sembari mensosialisasikan kepada warga yang hendak masuk ke Aceh.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan transportasi, baik umum atau pribadi, untuk gunakanlah masker dan memiliki surat kesehatan. Semua ini dilakukan untuk memperkecil angka penularan Covid-19 di Aceh, patuhilah protokol kesehatan,” tutup Syuibun.

Sesuai surat Gubernur Aceh Nomor 440/10863 yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2020 tentang Pengetatan Penjagaan Perbatasan Aceh, Pemerintah Aceh Tamiang mulai melaksanakan pengetatan penjagaan di perbatasan Aceh-Sumatera.

Setiap penumpang kendaraan umum yang masuk dan keluar perbatasan Aceh agar wajib memiliki surat izin perjalanan dan surat keterangan sehat. Apabila persyaratan ini tidak dimiliki oleh penumpang, maka mereka akan dikembalikan ke daerah asal. (*/IN-001)

Sumber: kumparan

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved