Pilkada Kabupaten Solok 2020, Berharap yang Terbaik dari Hasil Kawin Paksa Politik - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 06 November 2020

Pilkada Kabupaten Solok 2020, Berharap yang Terbaik dari Hasil Kawin Paksa Politik

Pilkada Kabupaten Solok 2020, Berharap yang Terbaik dari Hasil Kawin Paksa Politik

Komposisi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok 2020, terbentuk secara unik dan mengejutkan. Tercipta dari sebuah upaya kawin paksa politik. Akankah proses kawin paksa ini akan melahirkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Solok lebih baik?

SOLOK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Solok tanggal 9 Desember 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Tiga pasang Calon Bupati-Wakil Bupati Solok sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menjadi kontestan pesta demokrasi. Nomor urut ketiganya juga sudah ditetapkan. 

Ketiganya adalah: 1. Nofi Candra, SE - Yulfadri Nurdin, SH. Pasangan dengan jargon Solok BARU ini, diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

2. Capt. Epyardi Asda, M.Mar - Jon Firman Pandu. Diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

3. Drs. Desra Ediwan Anantanur, MM - Dr. Adli, M.Si. Diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, pasangan Ir. Iriadi Dt Tumanggung - Agus Syahdeman yang diusung oleh Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Hanura, berjuang di ranah sengketa Pemilu. Sejak di Bawaslu, hingga keluar keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, pada Selasa, 3 November 2020, yang mengabulkan gugatan Bapaslon untuk menjadi kontestan di Pilkada Kabupaten Solok 2020. 

Sebelumnya, pasangan dari jalur perseorangan (independen) Hendra Saputra - Mahyuzil Rahmat, dinyatakan gagal memenuhi syarat pencalonan oleh KPU Kabupaten Solok. Meski sudah menyerahkan total sekira 48 ribu dukungan KTP. 

Seluruh Pasangan Calon (Paslon) telah mulai melakukan sosialisasi dan kampanye sejak ditetapkan KPU hingga jelang masa tenang pada 6 Desember 2020. Berbagai upaya menarik simpati masyarakat dilakukan dengan berbagai cara dan media (saluran). Muaranya, adalah bagaimana masyarakat yang memiliki hak pilih, memberikan pilihannya berdasarkan konsep, gagasan, ide, pemahaman dan memiliki keyakinan terhadap calon.

Namun, terbentuknya komposisi pasangan melewati proses yang tidak terprediksi sebelumnya. Rangkaian proses diwarnai manuver politik dan komunikasi antar parpol yang melahirkan kawin paksa antar kandidat. Faktor kedekatan dan hubungan politik yang telah terjalin sangat lama, menjadi tak berarti. Adagium politik, tidak ada kawan sejati dan tidak ada musuh abadi terbukti sangat jelas. Kepentingan politik lah menjadi alasan utama.

Nofi Candra, menjadi calon pertama yang mengapungkan diri di bursa Pilkada Kabupaten Solok. Statusnya sebagai Anggota DPD RI periode 2014-2019, ditambah pengalamannya memimpin sejumlah organisasi seperti KONI Kabupaten Solok, KNPI Kota Solok, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan sederet organisasi lainnya, membuatnya menjadi kuat. Kedekatannya dengan pimpinan Parpol di tingkat pusat, seakan membuat langkahnya bakal mulus menjadi kontestan di Pilkada Kabupaten Solok. Sebut saja, dengan Fadli Zon (Waketum Gerindra), Jhonny G Plate (Sekjen NasDem), Oesman Sapta Odang (Ketum Hanura), Alex Indra Lukman (Ketua DPD PDIP Sumbar), Mulyadi (Ketu DPD Demokrat Sumbar) dan sejumlah tokoh-tokoh politik nasional dan Sumbar. 

Yulfadri Nurdin, petahana Wakil Bupati Solok 2016-2021, awalnya disebut bakal maju dari jalur independen, bersama Hendra Saputra. Politisi yang dibesarkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dua kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok dan sekali terplih menjadi Anggota DPRD Sumbar. Permasalahan di DPP PPP, membuat Yulfadri memilih "jalan lain". Konflik internal di DPP PPP, juga membuat salah satu pentolan PPP, Epyardi Asda, memilih menyeberang ke Partai Amanat Nasional (PAN). Kedekatannya lebih dari 17 tahun dengan Epyardi Asda, membuat Yulfadri digadang-gadang akan mendampingi Epyardi di Pilkada Kabupaten Solok 2020, dengan kendaraan utama, Partai PAN.

Epyardi Asda, sebelumnya tidak terdengar bakal maju di eskalasi Pilkada Kabupaten Solok. Statusnya sebagai Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019), membuatnya diprediksi maju di Pilkada Sumbar 2020. Namun, pengusaha asal Nagari Singkarak, Kabupaten Solok tersebut membuat pernyataan bahwa dirinya bakal "turun gunung", menjadi calon Bupati Solok. Sebagai salah satu petinggi di DPP PAN, dan kedekatannya dengan sejumlah petinggi Parpol tingkat nasional dan Sumbar, nama Epyardi langsung melejit. Namun, teka-teki siapa pendampingnya sebagai calon wakil bupati, bergerak dengan sangat liar.

Jon Firman Pandu, Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2020, sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok dan Anggota DPRD Kabupaten Solok 2014-2019, sama sekali tidak diprediksi bakal maju. Di samping umur yang masih muda, karier politiknya setelah terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok di tahun 2019, baru saja dimulai. Namun, perintah dari DPP Partai Gerindra, membuat dirinya maju di bursa. 

Desra Ediwan Anantanur, Wakil Bupati Solok dua periode (2005-2010, 2010-2015), menjalani karier politik yang datar, usai gagal di Pilkada 2015. Berpasangan dengan Bachtul dan didukung Partai Golkar dan NasDem, Desra-Bachtul kalah oleh Gusmal-Yulfadri yang diusung Gerindra dan PKS. Desra, juga sempat maju di Pemilihan DPD RI pada 2019, dan menempati posisi ke-5. Basis suaranya saat maju di DPD RI, jelas saja di Kabupaten Solok. 

Adli, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, merupakan sosok pengusaha di berbagai bidang, khususnya di bidang pertanian dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebagai kader PKS, tentu saja basis dukungan utamanya adalah mesin partai. Sebagai pengusaha, "jualan" utamanya adalah perbaikan ekonomi. 

Iriadi Dt Tumanggung, birokrat senior di Sumatera Selatan, menjadi kuda hitam di Pilkada Kabupaten Solok 2020. Niniak mamak asal Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok itu, di samping dikenal sebagai sosok birokrat, juga sukses dalam berbagai bisnis. Bupati Solok yang sejak pemilihan langsung (Pilkada 2005), selalu dimenangkan oleh birokrat, membuat sejarah berpihak kepadanya. Adagium pemerintahan adalah birokrasi, yang seharusnya dipimpin oleh seorang birokrat, membuat namanya menjadi kuda hitam di Pilkada Kabupaten Solok 2020. Karier birokrasi dan karier bisnisnya yang sangat sukses, membuat berbagai elemen masyarakat mengharapkannya mampu membawa kesuksesan yang sama di kampung halamannya sendiri, Kabupaten Solok. 

Agus Syahdeman, sosok politisi muda Kabupaten Solok yang sangat supel dan mudah bergaul dengan siapa saja. Di Pilkada, Agus Syahdeman sebelumnya pernah maju di 2015. Pada Pileg 2019 lalu, Agus Syahdeman maju sebagai calon Anggota DPRD Sumbar. Meski kalah tipis dari Irzal Ilyas, Agus Syahdeman menjadi Caleg DPRD Sumbar yang meraih suara tertinggi se-Kabupaten Solok. 

Membuncah di Injury Time

Nofi Candra, tampil menggebrak di eskalasi Pilkada Kabupaten Solok 2020, sebagai sosok pertama yang mengantongi SK Rekomendasi partai politik. NC, mengantongi SK Rekomendasi dari Partai Nasdem, yang memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Solok, dari syarat 7 kursi untuk maju di kontestasi. Atau 20 persen dari 35 kursi di DPRD Kabupaten Solok. Sosok pendampingnya, untuk melengkapi kekurangan tiga kursi lain langsung mengapung. Mereka adalah Irwan Afriadi, Anggota DPRD Sumbar dari Partai NasDem, Agus Syahdeman, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Maigus Tinus, pengusaha muda asal Nagari Talang, Fauzi Wirman, pengusaha asal Nagari Sungai Abu, hingga Nosa Eka Nanda, Ketua DPD PKS Kabupaten Solok.

Tak lama berselang, Epyardi Asda mengumumkan dirinya maju di kontestasi Pilkada, dengan partai pengusung utama, Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Solok. Kedekatannya dengan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, membuat Yulfadri digadang-gadang akan menjadi pendamping. Namun, setelah berjalan beberapa waktu, tim pemenangan Epyardi mengumumkan di media sosial, bahwa Yulfadri Nurdin bukan pendamping Epyardi di Pilkada Kabupaten Solok. Komunikasi dan eskalasi hubungan Epyardi dan Yulfadri yang sudah berjalan 17 tahun lebih, langsung "tercabik-cabik". 

Puncaknya, Epyardi bersama tim pemenangannya akhirnya memilih Jon Firman Pandu sebagai pendamping. Dipilihnya Jon F Pandu, yang "membawa" 6 kursi Gerindra, membuat peta dukungan di Kabupaten Solok berubah dan mengiris perasaan, khususnya bagi Yulfadri dan pendukungnya. Pasalnya, istri dari Yulfadri adalah etek (tante) dari Jon Firman Pandu. Merapat ke Epyardi yang sudah "menendang" Yulfadri, membuat Jon Pandu diasosiasikan oleh pendukung Yulfadri, telah mengabaikan hubungan kekerabatan demi kepentingan dan ambisi politik. "Bumbu" ambisius juga disematkan ke Jon Pandu, karena statusnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok. Di berbagai kesempatan, Jon Pandu menjawab, bahwa keputusannya mendampingi Yulfadri adalah perintah Partai Gerindra. Jon Pandu juga menyebut, bahwa hubungannya sebagai keluarga dengan Yulfadri Nurdin baik-baik saja, dan tidak pernah ada masalah. Menurutnya, Yulfadri sebagai tokoh politik senior di Kabupaten Solok, sangat paham bahwa politik dan hubungan keluarga berada di ranah yang berbeda.

Tak menunggu lama, Yulfadri diumumkan sebagai pendamping Nofi Candra, dengan tambahan partai pengusung, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Solok. Artinya, dengan tujuh kursi, NC-YN sudah memenuhi syarat maju di Pilkada Kabupaten Solok 2020. 

Di saat yang hampir bersamaan dan di masa jelang pendaftaran, Desra Ediwan Anantanur dan Adli diumumkan menjadi pasangan ketiga, dengan partai pengusung adalah Partai Golkar (4 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Solok. 

Setelah 6 partai yang total memiliki 27 kursi, didapat tiga pasangan calon, tersisa 8 kursi lagi yang belum menentukan pilihan. Sebanyak 8 kursi ini, dimiliki 3 partai, yakni Demokrat (4 kursi), PDIP (2 kursi) dan Hanura (2 kursi). Iriadi-Agus Syahdeman, akhirnya mendapatkan 8 kursi tersisa ini di masa injury time. 

Yang menarik, komposisi empat pasangan calon terbentuk melalui proses "kawin paksa" dan tidak ada yang memprediksi komposisinya bakal seperti saat ini. Epyardi Asda-Jon Firman Pandu menjalani kawin paksa dengan "bumbu" mengorbankan persahabatan dan hubungan kekerabatan. Epyardi, dengan statusnya sebagai Anggota DPR RI tiga periode, dinilai memiliki jaringan kuat di level nasional. Sehingga, dengan anggaran daerah yang terbatas, Epyardi bakal mampu membawa dana dari pusat dan provinsi ke Kabupaten Solok. Apalagi, anak kandungnya, Athari Gauthi Ardi, saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara, Jon Firman Pandu, merupakan sosok anak muda energik dari wilayah timur Kabupaten Solok. 

Nofi Candra-Yulfadri Nurdin dipersatukan juga dengan kawin paksa, yang komposisinya tidak diprediksi sebelumnya. NC rela menerima Yulfadri yang telah "ditendang" Epyardi. Status Yulfadri sebagai mantan legislator dan Wakil Bupati Solok, membuat tim NC merasa bakal sangat kuat, karena bagaimanapun, sebagai tokoh politik senior di Kabupaten Solok, Yulfadri tentu memiliki massa dan barisan pendukung setia. Sementara, Nofi Candra, dikenal sebagai sosok anak muda yang dipandang akan membawa pembaharuan di Kabupaten Solok. 

Desra Ediwan Anantanur-Adli juga dipersatukan dengan jalan kawin paksa. Yakni antara Partai Golkar dan PKS, yang sebelumnya belum pernah bersatu di Pilkada Kabupaten Solok sebelumnya. Status Desra Ediwan sebagai mantan wakil bupati selama 10 tahun, berpadu dengan sosok Adli sebagai pengusaha, menjadi kelebihan pasangan ini.

Iriadi-Agus Syahdeman, dipersatukan dengan komposisi 8 kursi tersisa. Namun, pasangan ini menciptakan perbedaan yang menjadi kelebihan mereka dibanding tiga calon lainnya. Yakni komposisi birokrat dan politisi. Dibumbui dengan adagium pemerintahan dilaksanakan bersama oleh eksekutif dan legislatif, atau birokrat dan politisi.

Alhasil, masyarakat Kabupaten Solok lah yang akan menentukan, apakah proses kawin paksa ini yang akan membawa Kabupaten Solok lebih baik ke depannya. Sebab, tidak ada yang tahu seperti apa masa depan. Bisa jadi, sebuah keberhasilan harus terlebih dahulu dijalani dengan perjuangan berat, dihiasi derai tangis dalam hati karena sayatan tak berdarah. Para calon mesti membuktikan, bahwa ini adalah proses politik yang ujungnya adalah komitmen untuk membangun daerah dan masyarakat. 

Generasi muda Kabupaten Solok, harus segera mempersiapkan diri, agar setelah proses Pilkada 2020 yang dikenal "sangat gila" ini, ada generasi berikutnya yang mampu membawa suasana lebih sejuk, adem dan badunsanak. (rijal islamy)

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved