"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi dilansir dari Antara.
Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astana Anyar untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah anggota Polsek Astana Anyar termasuk sang Kapolsek pun menjalani tes urine. Namun, kata Erdi, hasil tes urine tersebut belum keluar.
"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Erdi.
Erdi mengatakan, Propam Polda Jawa Barat belum mendapat barang bukti. Namun, kata dia, ada orang yang sebelumnya positif narkoba.
"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.
Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni beserta belasan anggotanya terancam sanksi. Mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian. (*/IN-001)
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram