INFO BEKASI
-->

Selasa, 12 Januari 2021

Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri? Ini Profilnya!

JAKARTA - Nama Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo mencuat setelah tokoh senior Amien Rais dan Politisi PDIP Trimedya Panjaitan angkat bicara, bahwa Presiden Jokowi akan memilih Kapolri yang sejalan dengan dirinya.

Nama Listyo mencuat akan ditunjuk sebagai calon tunggal, karena dia dikenal memiliki sejumlah kedekatan dengan Jokowi, karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo tahun 2011 ketika Jokowi masih menjabat Walikota Solo.

Sejumlah politisi di DPR juga angkat bicara soal penunjukkan Komjen Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Politisi PDIP dari Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan seperti dilansir dari kompas.com misalnya, menyebut ada 2 Komjen yang mengkuat yakni Gatot Eddy Pramono dan Listyo Sigit Prabowo.

Namun semua tergantung dengan kemampuan komunikasi keduanya, dan manuver politik yang dilakukan baik itu Gatot Eddy Pramono ataupun Listyo Sigit Prabowo.

"Tapi kan enggak tahu, satu hari dua hari kan masih bisa manuver masing-masing," kata Trimedya Senin (11/1/2021) malam.

Dia pun sepakat jika Jokowi kemungkinan memilih Komjen Listyo jika melihat sederet pretasi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Dan konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi kan namanya politik Kapolri, itu jabatan politik," ujarnya.

Sementara itu, Amien Rais seperti dilansir dari Wartakota menyatakan, jika Jokowi memilih Listyo karena beberapa pertimbangan, terutama soal komunikasi dan kenyamanan atau kedekatan keduanya.

"Tapi saya yakin yang akan dipilih Jokowi adalah Kabareskrim yang sekarang," kata Amien.

Menurut Amien, dalam logika sebagai pengamat, Komjen Listyo adalah yang paling nyaman, paling aman dan paling cocok dengan Jokowi.

Jika benar Listyo menjadi calon tunggal Kapolri yang diakukan ke Komisi III DPR RI, maka dipastikan dia calon tunggal dan berikut ini merupakan 13 Fakta Hebat Komjen Pol Listyo Calon Tunggal Kapolri, tercatat dia Lulusan S2 UI dan jika menjadi Kapolri, dia akan mengikuti jejak Tito Karnavian yang menyalip 4 angkatan seniornya. (*/IN-001)

Sumber: Kompas dan Warta Kota

13 Fakta Tentang Komjen Listyo Sigit Prabowo

1. Bongkar Kasus Djoko Tjandra, buronan kakap yang dianggap kebal hukum dan susah dicari.

2. Pernah ditolak Ulama Banten ketika menjadi Kapolda Banten, disinilah kemampuan berkomunikasi Listyo teruji dengan baik, dia mampu merangkul ulama di Banten dan umat beragama, sehingga diterima dengan baik. Profesional dan berintegritas.

3. Mantan Kapolres Solo dan Ajudan Jokowi.

4. Kuda hitam ditunjuk jadi Kapolri di usia 51 tahun, seperti Tito Karnavian, rising star, calon kejutan dan tak begitu diunggulkan karena masih muda.

5.Lulusan Akpol 1991, menyalip 4 angkatan di atasnya, seperti Komjen Pol Firly Bahuri (Ketua KPK) dan peraih Adhi Makayasa Irjen Pol Hendry Rudolf Nahak (Kapolda Kaltim) dari angkatan 1990, kemudian Komjen Agus Andrianto (Kabahrkam) dari angkatan 1989, lalu Boy Rafli Amar (Kepala BNPT) dan Gatot Eddy Pramono (Wakapolri) dari angkatan 1988, dan Komjen Pol Arif Sulityanto (Kalemdiklat Mabes Polri) dari angkatan 1987.

6. Prestasi dan Pengalaman Ungkap Kasus Besar tercatat ungkap 5 kasus besar:

- Melakukan Proses 4 Anggota Polisi yang Terlibat Penculikan WNA.

- Menangani kasus bom bunuh diri di Solo saat masih menjabat Kapolres Solo, 2011.

- Menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

- Pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton, 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja selama kurun waktu Mei-Juni 2020.

- Membuka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

7. Karirnya meroket setelah menjadi Kapolres Solo saat itu Presiden Jokowi menjadi Walikota Solo, ketika Jokowi menjadi Presiden dia ditunjuk menjadi Ajudan Jokowi 2014, setelah karirnya terus meroket dan kini menjadi calon tunggal Kapolri.

8. Mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dalam tiga tahun mulai dari tahun 2011 sebagai Kapolres Solo (Pangkat AKBP atau melati dua di TNI Letkol) tahun 2011, kemudian melesat naik pangkat menjadi Komisaris Besar atau Kombes Pol ketika menjabat Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013).

Lalu ditunjuk Jokowi menjadi Ajudan tahun 2014, yang artinya naik menjadi Brigjen (atau jenderal bintang satu), hingga kemudian naik menjadi bintang dua (Irjen) ketika ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016), menduduki Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018) dan kini menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019).

Riwayat Jabatan dan Karir Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo:

- Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya 2010

- Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)

- Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)

- Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang 2010

- Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)/Kapolres Solo (2011)

- Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)

- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)

- Ajudan Presiden RI (2014)

- Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)

- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)

- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)

9. Lulusan S2 di Universitas Indonesia. Tesis yang diambil saat itu tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.

10. Bukan dari lulusan Akpol peraih Adhi Makaysa seperti Tito Karnavian, namun Komjen Pol Listy Sigit Prabowo seperti pendahulu yakni Jenderal Pol Idham Aziz, Kapolri saat ini juga bukan dari peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik.

Harta Kekayaan

Lalu, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Listyo terakhir kali melaporkan hartanya pada Desember 2019, ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Total kekayaannya mencapai Rp8,31 miliar.

- Tanah dan bangunan

Ada Kota Semarang, Kota Tangerang, serta Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.

- Kendaraan

Toyota Fortuner senilai Rp320 juta.

- Harta Lainnya

Harta bergerak lainnya sebesar Rp975 juta, serta kas dan setara kas Rp869,7 juta.

Biodata Singkat

TTL: Ambol Maluku, 5 Mei 1969

Usia: 51 Tahun

Lulusan Akpol: 1991

Jabatan Terakhir: Kabareskrim Mabes Polri.

Sabtu, 09 Januari 2021

Nelayan Temukan Serpihan yang Diduga Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Pulau Laki, Kepulauan Seribu

JAKARTA - Bupati Kepulauan Seribu Djunaedi mengatakan, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak jatuh di sekitar Pulau Laki.

"Betul (di Pulau Laki)," ujar Djunaedi kepada Kompas.com, ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Djunaedi, peristiwa terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.30 WIB. Djunaedi menyatakan bahwa ia menerima informasi tersebut dari pihak kelurahan setempat.

Dari pihak kelurahan ia menerima informasi bahwa seorang nelayan bubu sempat melihat ledakan api dari peristiwa tersebut, kemudian meminta tolong kepada warga sekitar.

"Ya saya dapat informasi dari kelurahan dari nelayan bubu ada orang yang minta tolong, ada ledakan api di sekitar Pulau Laki," lanjutnya.

Kini, tim dari Basarnas sedang menuju lokasi kejadian.

"Basarnas sedang ke lokasi. Belum ada lagi informasi ke saya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak diduga hilang kontak.

Menurut Kasubbag Humas Basarnas Yusuf Latif, pihaknya akan menyampaikan informasi terkait lebih lanjut kemudian.

"Sementara masih diduga (hilang kontak)" kata Yusuf, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Sementara itu, Manajer Humas Airnav Indonesia Yohanes Sirait saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/1/2021) mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan perihal ini. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com

Rabu, 30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menilai keputusan pemerintah melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelas membatasi bahwa tujuan Ormas didirikan adalah untuk membentuk partisipasi di dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Tentunya apa yang harus dilakukan oleh Ormas tidak boleh menimbulkan perpecahan, tidak menyebabkan terjadinya disintegrasi, kemudian tidak melakukan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya tapi merupakan kewenangan aparat penegak hukum," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional, Rabu, 30 Desember 2020.

Mengacu pada sepak terjang FPI yang kerap melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, tindakan intoleran, dan lain-lain, Komjen Pol Agus Andrianto menilai pelarangan FPI sebagai organisasi merupakan langkah tepat untuk meredam keresahan masyarakat. Dan dia menegaskan keputusan itu tidak dapat disebut sebagai kriminalisasi.

"Kalau kriminalisasi kan artinya kalau tidak ada perbuatan kemudian orang itu ditetapkan sebagai bermasalah sehingga dia menjadi pelaku kriminal. Itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilakukan, ada aturan yang dilanggar, ada hukum yang dilanggar, tentunya FPI harus mematuhi aturan-aturan yang menyangkut ke-Ormas-an," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

"Saya rasa jejak digital tidak bisa dihilangkan. Bisa dicari di media sosial yang ada sekarang ini. Tentunya apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang matang dengan melibatkan kementerian dan lembaga," tambahnya mengacu pada sepak terjang FPI.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan kegiatan FPI itu dapat memberikan payung hukum bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pembubaran terhadap kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

"Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya. (*/IN-001)

Minggu, 29 November 2020

Direktur RS Ummi: Habib Rizieq Tidak Kabur, Tapi Pulang Atas Permintaan Sendiri

JAKARTA - Direktur RS Ummi, Andi Tata menyatakan, Habib Rizieq Shihab pulang atas permintaanya sendiri. Permintaan pulang itu disampaikan HRS dan keluarganya kepada rumah sakit pada Sabtu (28/11) malam.

Andi Tata juga menyebut bahwa pihaknya sempat mempertanyakan hasil test swab HRS. Akan tetapi, pihak keluarga enggan memberikan informasi tersebut dan tetap meminta pulang.

"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap meminta pulang," katanya, Minggu (29/11/2020).

Dengan begitu, kata dia, pihak RS Ummi tidak lagi bertanggung jawab jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Rizieq Shihab.

"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," tegasnya.

Karena memaksa pulang, pihaknya akhirnya membuatkan surat pernyataan.

"Pasien juga bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," sambungnya.

HRS sendiri dikabarkan meninggalkan rumah sakit lewat pintu belakang melalui gudang obat. Kendati demikian Andi Tata tetap bersikukuh bahwa HRS tidak kabur dari RS Ummi.

"Istilah rumah sakit, pasien pulang atas permintaan sendiri. Bukan rumah sakit yang memulangkan. Apalagi kabur," tandasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor saat masih menjalani perawatan. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dikabarkan meninggalkan rumah sakit pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 20.50 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HRS meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang. Saat dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan hal ini. Namun, kepolisian masih kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi," kata Rachmat, Minggu (29/11/2020).

Hal itu diketahui saat pihak keamanan rumah sakit memeriksa kondisi ruangan tempat HRS dirawat. Namun pada pukul 21.45 WIB, HRS diketahui sudah tidak berada di ruangannya.

"Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui," kata Rachmat.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser.

"Kabur melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS Ummi," bebernya.

Akan tetapi, seorang petugas keamanan bernama Edy Setiawan tidak mengetahui persis kendaraan yang dipakai HRS.

"Setelah dicek oleh sekuriti, Rizieq dan istri telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB," jelas Hendri. (*/IN-001)

Sumber: pojokbogor.com

Rabu, 25 November 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkapnya, Rabu (25/11).

Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Ghufron tak merinci nama-namanya.

Tak hanya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga meringkus beberapa keluarga Edhy Prabowo.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata dia. (*/IN-001)

Sumber: merdeka.com

Sabtu, 21 November 2020

Legenda Sepakbola Indonesia, Ricky Yakobi, Meninggal Dunia Saat Bermain Bola di Senayan

JAKARTA - Kabar duka menerpa persepakbolaan Indonesia. Pesepakbola legenda Indonesia, Ricky Yacobi, meninggal dunia ketika bermain sepakbola di salah satu lapangan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/11/2020) pagi WIB.

Menurut pengakuan salah satu rekannya, Ricky Yacobi terjatuh ketika melakukan selebrasi usai mencetak gol. Diduga, pria 57 tahun ini meninggal dunia akibat serangan jantung.

Ketika masih aktif sebagai pesepakbola, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, ini merupakan salah satu penyerang top yang dimiliki Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Tercatat, Ricky Yacobi membantu Timnas Indonesia meraih medali emas pertama di SEA Games, tepatnya pada 1987.

Ricky Yacobi juga membawa Timnas Indonesia lolos ke semifinal Asian Games 1986. Tentu yang paling dikenang saat Ricky Yacobi mencetak gol tendangan voli di babak perempatfinal kontra Uni Emirat Arab.

Performa luar biasa di level tim nasional, membuat Ricky Yacobi kebanjiran tawaran. Ia pun digaet klub asal Jepang, Matsushita, pada 1988. Matshushita bisa dibilang salah satu klub teras Jepang.

Sebab, Matsushita saat ini sudah berganti nama menjadi Gamba Osaka pada 1991. Gamba Osaka tercatat dua kali menjadi kampiun Liga Jepang pada 2005 dan 2014. Bahkan pada 2008, mereka keluar sebagai kampiun Liga Champions Asia. (*/IN-001)

 

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved