INFO KRIMINAL
-->

Selasa, 22 Februari 2022

Hari Ini, Ketua Umum Partai Demokrat Dijadikan Tersangka oleh KPK

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang terseret dugaan suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Di pengadilan tingkat pertama, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK agar Anas divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Atas putusan ini Anas menyatakan banding.

Pada Februari 2015, majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara atau turun 1 tahun dibandingkan vonis sebelumnya dan denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun pada Juni 2015, majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ditambah kewajiban membayar denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Hakim Agung Krisna Harahap juga menyatakan Anas wajib membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara dan pencabutan hak politik Anas. Anas menyatakan keberatan atas vonis ini.

Kemudian di bulan Juli 2018, Anas mengajukan Peninjauan Kembali dan di September 2020 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Anas dan Majelis Hakim PK memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Selain kasus yang menjerat Anas Urbaningrum, tanggal 22 Februari juga mencatatkan sejumlah peristiwa penting lainnya, dari tahun ke tahun. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 22 Februari:

1732

Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington lahir pada 22 Februari 1732. Ia memimpin pasukan Patriot selama Perang Revolusi Amerika dan berhasil mengantarkan mereka menuju pintu kemerdekaan dari Britania Raya.

Ia juga mengepalai Konvensi Konstitusional 1787 yang mendirikan pemerintahan federal yang baru. Berkat kepemimpinannya selama perjuangan untuk memerdekakan Amerika Serikat, ia diberi gelar 'Bapak Bangsa'.

1819

Melalui Perjanjian Adams-Onís, Spanyol menjual Florida ke Amerika Serikat dengan harga lima juta Dolar Amerika.

1944

Perang Dunia II: Kekeliruan bom pesawat Amerika di kota-kota Belanda seperti Nijmegen, Arnhem, Enschede, dan Deventer, menyebabkan 800 mati hanya di Nijmegen saja.

1957

Presiden Pertama Republik Vietnam atau Vietnam Selatan Ngo Dinh selamat dari upaya pembunuhan penembakan oleh komunis Vietkong di Ban Me Thuot pada 22 Februari 1957.

Namun pada 2 November 1963, Ngo Dinh Diem tewas terbunuh dalam kudeta yang dilancarkan Angkatan Darat Vietnam Selatan.

1972

Tentara Republik Irlandia meledakkan sebuah bom mobil di barak Aldershot, menewaskan tujuh orang dan melukai sembilan belas lainnya.

1973

Di tahun 1973 saat perang dingin, Presiden AS Richard Nixon mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok. Kedua pimpinan negara itu sepakat untuk mendirikan kantor penghubung atau liaison.

1974

Pada tahun 1974 silam, di tanggal 22 Februari diketahui bahwa seseorang bernama Samuel Byck sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Richard Nixon. Namun percobaan itu gagal.

1974

Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang kedua diselenggarakan di Lahore, Pakistan pada 22 Februari 1974. Dalam acara itu. turut hadir 37 Negara dan 22 Kepala Negara dan Pemerintahaan ikut berpartisipasi. Pertemuan itu juga mengakui kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan yang dideklarasikan pada 26 Maret 1971. (*/IN-001)

Sumber: galamedianews

Sabtu, 15 Januari 2022

Bejat, Can Bibie Rudapaksa Dua Anak Tirinya yang Masih Pelajar SD di Kota Solok

SOLOK - Prediket Darurat Kejahatan Seksual yang disematkan ke Ranah Minang (Sumbar) oleh sejumlah pihak, turut terjadi di Kota Solok. Di daerah yang memiliki jargon Kota Serambi Madinah tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota menangkap Rahmad Priyandra alias Can Bibie (49 tahun) di Ampang Kualo Kota Solok, Rabu (12/1/2022). Warga asal kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, tersebut diringkus atas dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih berstatus pelajar SD sejak tahun 2018 lalu.

Kejadian itu semakin miris, karena dua pelajar SD tersebut adalah anak kandung dari Almarhum Pariyatin, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan membusuk dalam septic tank, di Jalan Destamar IV, RT 03, RW 06, Kawasan Transad, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Minggu (11/3/2018). Saat itu, pengungkapan kasus yang dipimpin langsung Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, bersama Wakapolres Kompol Sumintak, SH, Kasat Reskrim AKP Zamri Elfino, S.IK, jasad jasad pariatin ditemukan kondisi kepala remuk dan berlumuran darah. 

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Evi Wansri, menyatakan pelaku diringkus di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok, Rabu (12/1/2022) lalu. Menurut Evi Wansri, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan dari guru korban yang melihat perubahan tingkah laku pada anak didiknya. Korban sering terlihat murung dan berbeda dibanding anak lainnya. Kecurigaan itu terjawab, saat ditanyai oleh gurunya, akhirnya korban mengaku. Hal itu kemudian dilaporkan kepada ibu korban. Awalnya ibu korban Susilawati (44) tidak percaya. Namun, ibu korban kemudian bersedia dilakukan visum terhadap kedua anak. Dan ternyata memang diketahui sang anak sudah menjadi korban rudapaksa.

Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Mapolres Solok Kota. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di kawasan Ampang Kualo.

"Pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan perbuatannya sejak 2018. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat istrinya pergi bekerja. Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan hal itu lebih kurang 20 kali sejak 2018 lalu," terang, AKP Evi Wansri.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 81 ayat (3) juncto 76E subsidair 82 ayat (2) jo 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/IN-001)

Selasa, 07 Desember 2021

Gembok Sel Bripda Randy Tuai Sorotan, Ini Tanggapan Polri

SURABAYA - Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaborsi kandungan kekasihnya, Novia Widyasari (23), yang tewas menenggak racun. Namun di media sosial (medsos) netizen ramai mengomentari foto gembok di sel Bripda Randy. Polri pun meluruskan hal ini.

Foto Bripda Randy Bagus ditahan di sel Polda Jawa Timur (Jatim) dipersoalkan. Netizen menyoroti gembok yang digantung di jeruji sel. Selain itu, netizen heran kenapa Bripda Randy masih diikat tangannya, padahal sudah ada di dalam sel.

Karena dinilai janggal, ada netizen yang menuding foto dokumentasi penahanan Bripda Randy hanya formalitas belaka.

"Formalitas gak nih dokumentasinya???? @DivHumas_Polri," cuit salah seorang netizen di akun Twitternya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan foto Bripda Randy ditahan itu bukan formalitas. Dedi mengatakan Polri tegas dan profesional dalam penanganan kasus yang menjerat Bripda Randy.

"Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12/2021).

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Bripda Randy ditahan di sel Polda Jatim.

"RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik. Pasti (dipastikan Randy ditahan)," kata Ramadhan.

Diketahui, Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS (23), yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

Kamis, 25 November 2021

Viral di Medsos, Personel TNI-Polri Adu Jotos di Ambon

JAKARTA - Sinergitas TNI-Polri yang selama ini berjalan sangat baik dan selalu digaungkan kedua institusi, tercoreng dengan aksi adu jotos, yang viral di media sosial. Video perkelahian yang terjadi di Ambon, Maluku, tersebut melibat dua personel Polri dengan satu anggota TNI. 

Dari rekaman video yang beredar, Rabu malam (24/11/2021), tampak dua anggota Polri dari satuan lalu lintas mengenakan rompi hijau saling pukul dengan personel TNI di depan sebuah kantor dengan keterangan papan nama Objek Vital Nasional.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi kejadian tak jauh dari Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Sejumlah pengendara berteriak agar mereka menyudahi perkelahian, sementara pengendara lain berusaha untuk melerai ketiganya. Belum diketahui secara pasti penyebab adu jotos ini. Kedua institusi TNI-Polri belum menyampaikan keterangan resmi. (*/IN-001)

Sumber: rmol.co.id

Rabu, 22 September 2021

Spesifikasi Laptop untuk Mahasiswa Sains

Bagi mahasiswa, laptop cukup penting dibutuhkan untuk berbagai keperluan, namun jangan sembarang membeli khususnya bagi mahasiswa rumpun sains. Beberapa software yang digunakan untuk perkuliahan terkadang membutuhkan laptop dengan spesifikasi khusus.

Jadi pemilihan laptop sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa bersangkutan serta harga laptop yang terjangkau. Untuk memudahkan berikut spesifikasi laptop berdasarkan kebutuhan:  

  • Pilih CPU dan memori sesuai software

Mahasiswa khususnya rumpun sains biasanya menggunakan laptop untuk mengerjakan laporan, menyelesaikan penghitungan yang rumit, dan mengoperasikan software tertentu. Maka untuk itu perlu memahami spesifikasi software untuk beragam kebutuhan.

Memiliki laptop dengan spesifikasi yang mendukung kerja software dapat membuat pekerjaan jadi lebih mudah. Berikut jenis software dan kegunaannya:

a. Core i5 memori 8 GB

Software Core i5 mumpuni untuk pemrograman dan software analisis seperti Software MATLAB sering dipakai untuk menganalisis data saintifik.  Menjalankan software tersebut membutuhkan ppesifikasi khusus agar dapat berjalan maksimal di antaranya dengan penggunaan CPU Intel quadcore (empat inti) atau lebih. 

Bisa juga menggunakan laptop berprosesor AMDx86-64 sebagai alternatif dengan memori minimal 8 GB. Spesifikasi ini yang akan membuat pemrograman dan software analisis berjalan dengan lancar.

b. Core i7 memori minimal 8 GB

Bagi mahasiswa teknik atau arsitektur membutuhkan laptop dengan spesifikasi tinggi untuk mengoperasikan software CAD, software 2D CAD untuk membuat planer figure bisa menggunakan CPU Core i5.

Lalu software 3D CAD dan program lainnya dapat menggunakan CPU Core i7 atau lebih dengan memori minimal 8 GB untuk mendapat gambar model tiga dimensi yang bagus. Spesifikasi ini tentu tidak murah namun karena kebutuhan demi pembelajaran maksimal.

c. Core i3 dengan memori 4 GB

Jika kebutuhan sebatas untuk membuat laporan biasa, laptop dengan minimum CPU Core i3 dan memori 4 GB sudah cukup sebab software Office tidak memerlukan laptop berspesifikasi tinggi. Namun jika memiliki dana lebih akan lebih baik memilih spesifikasi tinggi 

Pertimbangkan pula waktu pemakaian sebab penggunaan secara simultan akan menyebabkan laptop dengan spesifikasi rendah berkendara saat dioperasikan.

  • Pilih baterai berdaya tahan tinggi

Jika Anda memiliki mobilitas tinggi, penting untuk memikirkan mengenai ketahanan baterai, jangan sampai kehabisan baterai ketika digunakan di kampus atau di tempat lain. Maka ada baiknya membandingkan long battery Life setiap laptop.

Beberapa laptop memiliki daya tahan penggunaan hingga 48 jam karenanya penting untuk memilih yang paling tepat.

  • Pilih laptop ber-HDMI

Untuk kebutuhan presentasikan hasil penelitiannya dan sebagainya akan lebih baik memilih laptop dengan terminal HDMI. Hal ini berguna agar presentasi dapat dilakukan menggunakan monitor eksternal misalkan proyektor.

Pada beberapa laptop yang ada menggunakan miniDisplayPort, tetapi itu memerlukan conversion connector untuk menghubungkannya. Akan lebih baik memilih laptop dengan terminal HDMI berukuran normal jika memungkinkan.

  • Pilih ukuran sesuai

Berikutnya pemilihan ukuran yang mudah dibawa dengan model yang compact dan berukuran kecil. Pastinya pilih sesuai pada tujuan dan kebutuhan Anda masing-masing. Namun tetap jangan lupa pertimbangan spesifikasi lainnya yang lebih penting.

Rata-rata ukuran laptop bergantung pula pada kapasitas yang dimiliki. Ukuram.13,3 inci yang ringat cocok untuk menulis dan kalkulasi, namun tidak untuk CAD dan pemrograman. Karenanya pertimbangan ukuran mengikuti kebutuhan spesifikasinya.

Itulah spesifikasi yang dibutuhkan mahasiswa khususnya di bidang sains. Maka jangan salah pilih untuk memastikan kebutuhan dari laporan dan lainnya telah terpenuhi.

Senin, 23 Agustus 2021

Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut

"Sedang didalami ya," kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.

"Saya masih bekerja dengan tim," ujar Asep.

Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.

Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. (PN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved