INFO TNI POLRI
-->

Jumat, 31 Januari 2020

Politikus PKS Usulkan Ganja Menjadi Komoditas Ekspor

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Rafli, mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor. Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah asal pemilihan Aceh itu, ganja bisa menjadi komoditas ekspor yang bagus dan pengembangannya pun mudah di Aceh. Rafli awalnya bicara soal koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar hasil pertanian daerah dijamin bisa dipasarkan. Hal ini disampaikan Rafli saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang.

"Saya mau bicara bagaimana ini ditata kembali, Kementan dan Kemendag integrasikan secara konsep agar hasil pertanian itu harus ada jaminan bisa dipasarkan. Perjanjian ini salah satu potensinya," kata Rafli dalam rapat Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (30/1/2020), seperti dikutip detik.com.

Salah satu yang dipaparkan Rafli dalam pernyataannya adalah ganja. Tanaman ini menurutnya bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi ganja bisa tumbuh mudah di Aceh.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja, jangan kaku lah, kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus," kata Rafli.

"Saya nanti siapkan lahannya segala macam," lanjut Rafli.

Rafli menambahkan ganja tidak berbahaya. Dia menyebut lebih bahaya orang yang menggunakan sabu-sabu dibanding pengguna ganja.

"Jadi ganja ini sudah konspirasi global. Dibuat ganja nomor 1 bahayanya, padahal paling sewot orang itu bukan yang pakai ganja. Pake sabu-sabu bunuh neneknya, segala macam," tegas Rafli.

Negara-Negara yang Melegalkan Ganja

Terkait legalisasi ganja, sejauh ini, setidaknya ada tiga tujuan suatu negara melegalkan kepemilikan ganja. Yakni untuk kepentingan medis, nonmedis (kepentingan rekreasi), dan campuran keduanya (sepenuhnya).

Sementara kepentingan medis dan nonmedis cukup jelas, negara yang melegalkan ganja sepenuhnya berarti memiliki regulasi yang mengizinkan penjualan dan budidaya, termasuk untuk konsumsi medis maupun rekreasi.

Kanada dan Uruguay adalah dua negara di dunia yang telah melegalkan ganja sepenuhnya. Tanggal 10 Desember 2013, Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan ganja dan mulai mengizinkan penjualan ganja di apotek lokal pada 2017.

Berdasarkan hukum yang berlaku, pembeli ganja haruslah warga negara asli berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapat izin dari pihak berwenang. Lalu, meski tak ada batasan jumlah kepemilikan pribadi, penduduk dilarang membudidayakan lebih dari enam pohon ganja.

Peraturan di Kanada bahkan jauh lebih ketat. Pasalnya, sejak melegalkan ganja pada 17 Oktober 2018 sebagai upaya memperkecil tindak kriminal, kebijakan Kanada selaku negara maju pertama yang diprediksi menjadi panutan negara-negara lain, banyak memunculkan pertanyaan dari kalangan ahli terkait kekhawatiran soal dampak penyalahgunaan Narkotika Golongan I tersebut.

Sebagai gambaran, studi baru oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS, menyebutkan bahwa negara-negara bagian AS yang telah melegalisasi kebijakan ganja rekreasi mengalami peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas fatal akibat pengemudi kecanduan ganja.

Klaim peningkatan itu didapat dewan setelah melakukan dua studi. Studi pertama, membandingkan dengan negara tetangga yang tidak melegalkan ganja. Studi kedua, membandingkan sebelum dan sesudah ganja dilegalkan. Bahkan, ada bukti bahwa konsumsi ganja bisa menurunkan produktivitas pekerja, pun menurunkan prestasi pendidikan remaja hingga memperdalam masalah keluarga.

Oleh karena itulah, Kanada yang kini menjadi pasar legal ganja terbesar di dunia mengeluarkan The Cannabis Act, hukum penggunaan ganja di Kanada, berisi aturan beragam di 10 provinsi dan 3 wilayah. Singkatnya, ganja cuma bisa dibeli secara daring di Ontario. Lalu, di wilayah Yukon hanya diizinkan mengonsumsi ganja di tempat tinggal pribadi. Usia pengonsumsi harus 18 tahun ke atas. Ontario meningkatkan batas minimum usia menjadi 19 tahun dan 21 tahun di Quebec.

Batas maksimal pembelian di toko-toko hanyalah 30 gram dan masih ada aturan lain soal jumlah konsumsi di beberapa wilayah. Penjualan ganja untuk ditanam dibatas pada kuncup, minyak, dan biji. Lalu, mengemudi di bawah pengaruh ganja dan obat-obatan lain masih 100 persen ilegal dan dinyatakan melanggar hukum.

Bagi pelancong, jangan harap bisa membawa pulang ganja. Bagaimanapun, hukum federal AS menindak tegas peredaran ganja dengan tuduhan kepemilikan atau penyelundupan narkoba.

Meski begitu, 46 negara bagian di AS tercatat melegalkan ganja dengan berbagai tujuan. Ganja rekreasi dilegalkan di Washington DC, juga sembilan negara bagian AS seperti Alaska, California, Colorado, Maine, Massachusetts, Nevada, Oregon, negara bagian Washington, dan Vermont. Sementara itu, Oklahoma menjadi negara ke-30 yang melegalkan ganja medis.

Selain negara-negara bagian di AS, mayoritas negara di dunia juga melegalkan penggunaan ganja medis. Bahkan, ada beberapa negara yang melarang penggunaan ganja rekreasi, tetapi menetapkan kebijakan dekriminalisasi ataupun menoleransi sebagai pelanggaran nonpidana.

Sejak 2014, Chili melegalkan penanaman ganja medis dan pada 2015, obat-obatan turunan ganja boleh dibeli di apotek menggunakan resep. Semenjak 2016, hukum di Chili juga menolerir penanaman dan kepemilikan sejumlah kecil ganja untuk kepentingan rekreasi dan spiritual.

Di Peru, kepemilikan ganja diperbolehkan asalkan untuk penggunaan pribadi, tidak dipakai di muka umum, dan bersifat segera. Kongres Peru meloloskan RUU untuk melegalkan ganja medis, sekaligus memungkinkan produksi, penjualan, dan impor minyak ganja.

Argentina memperbolehkan ganja medis, pun mendiskriminalisasi sejumlah kecil ganja yang dikonsumsi di tempat pribadi. Di Spanyol, ganja boleh ditanam dan dipakai di tempat pribadi sejak tahun 1990-an. Negara ini juga memiliki ratusan klub ganja, meskipun penjualan bertujuan komersial tetap ilegal.

Belgia memperbolehkan orang berusia 18 tahun ke atas memiliki ganja maksimal tiga gram. Membudidayakan pun diperbolehkan, walaupun cuma satu pohon.

Di Inggris, ganja medis untuk kepemilikan dan pembudidayaan akan dilegalkan per 1 November 2018. Syaratnya, ketika tidak ada obat lain yang terbukti bekerja.

Kendati ganja ilegal di Belanda, warga negaranya diizinkan untuk merokok ganja di kedai-kedai kopi. Pemakaian publik juga didekriminalisasi hingga lima gram. Syaratnya, kedai kopi tidak boleh mengiklankan soal ganja dan pengunjung tidak menyebabkan gangguan. (*/IN-001)

Baku Tembak dengan Polisi, Tiga Kurir Pembawa 288 Kilogram Shabu Tewas

TANGERANG - Pihak Kepolisian terlibat baku tembak dengan kurir narkoba jenis shabu di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/1/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan sebelum terjadi baku tembak, polisi dan kurir Narkoba ini sempat kejar-kejaran. Tiga kurir Narkoba ini mengendarai mobil boks bernopol B 9904 BHX yang mengangkut Narkoba jenis shabu.

"Mereka akan melintasi Tol Merak menuju Jakarta," kata Nana Sudjana.

Saat melakukan pengejaran mulai dari sekitar Jalan Tol Jakarta-Merak, kendaraan tersebut malah menancap gas kendaraannya.

"Ketiga tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Irjen Nana Sudjana.

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Ketika mobil berhenti, 3 pelaku malah menyerang petugas menggunakan senjata api.

"Karena melakukan perlawanan tadi yang bersangkutan meninggal dunia, nama dari tersangka berinisial GUN, AM, dan IA," terang Irjen Pol Nana Sudjana.

Polisi kemudian membawa tiga tersangka ke Rumah Sakit Kramat Jati.

"Tapi di perjalanan yang bersangkutan mungkin karena pendarahan ini meninggal dunia," katanya.

288 kilogram Sabu

Tiga tersangka ini membawa narkoba jenis Sabu sebanyak 288 kilogram yang disimpan dalam kotak.

"Diperkirakan satu boks itu 1 kilogram," kata Nana.

Dalam masing-masing boks terdapat cap berulis '555'. Menurut Irjen Nana Sudjana cap atau tulisan itu merupakan kode khusus.

"Kalau kita melihat label disini ini bisa cap ini bisa dikatakan internasional, jaringan Iran, ada cap disini Iran," kata Nana Sudjana.

Menurutnya 288 kilgram Sabu ini akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta.

"Kemudian sesuai informasi yang ada barang bukti Sabu sekitar 288 kg ini semuanya distribusikan di wilayah Jakarta, " kata Nana.

Kasus ini, tambah Irjen Pol Nana Sudjana, akan dikembangkan sampai menemukan bandarnya.

"Jadi ini akan kita kembangkan dari alat bukti yang ada seperti dari hasil pemeriksaan terhadap pembicaraan dari WA yang ada ini akan kita kembangkan, dan ada itu pembicaraan dengan yang akan menerima," kata Nana.

Tiga Tersangka Merupakan Kurir

Irjen Nana Sudjana mengatakan ketiga tersangka merupakan kurir.

"Mereka ini kurir kalau melihat identitas yanga ada, ini ketiga orang ini kurir, kita akan kembangkan ke bandarnya," kata Nana Sudjana. (*/IN-001)

Kamis, 30 Januari 2020

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Resmi Tahan Bupati Solsel Muzni Zakaria

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan, Muzni Zakaria. Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat ini ditahan untuk 20 hari pertama.

"Hari ini penyidik KPK melakukan penahan terhadap tersangka MZ, Bupati Solok Selatan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020), seperti dikutip detik.com.

"Ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (di Gedung C1 Jl HR Rasuna Said)," imbuhnya.

Muzni keluar gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB. Muzni sudah memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Muzni tak banyak bicara mengenai penahanannya itu. Ia selalu mengucapkan terima kasih ketika dicecar pertanyaan.

"Terima kasih ya, ini baru pertama, terima kasih, terima kasih ya, saya terima kasih," kata Muzni.

Muzni Zakaria ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Yamin Kahar. Muzni diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. KPK juga mengatakan ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin kepada bawahan Muzni.

Suap itu diduga diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin. Muzni diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor.

"Dalam proses penyelidikan di KPK, MZ (Muzni Zakaria) telah menitipkan atau menyerahkan Rp 440 juta pada KPK," ucap Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2019). (*/IN-001)

Sempatkan Shalat di Masjid Raya Sumbar, Ternyata 15 Wisatawan China adalah Muslim

PADANG - Di tengah kerasnya penolakan oleh sebagian masyarakat Sumatera Barat, terhadap kunjungan sekitar 150 orang wisatawan asal China, ternyata sebanyak 15 orang dari 155 wisatawan asal China tersebut adalah muslim. Tidak bisa mengunjungi sejumlah objek wisata di Sumbar, para turis yang beragama muslim memanfaatkan kunjungan di Kota Padang dengan melaksanakan shalat di Masjid Raya Sumbar, Rabu (29/1/2020). Mereka terlihat berbaur dengan jamaah lainnya. Tak hanya orang dewasa, laki dan perempuan, sejumlah anak-anak mereka pun ikut shalat dan berdoa.

Secara kebetulan, di saat bersamaan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, juga sedang melaksanakan Shalat Zuhur di masjid berarsitektur megah tersebut. Usai shalat, terjadi interaksi positif Irwan Prayitno dengan para wisatawan asal Kunming, China tersebut. Mereka pun bersalaman, lalu foto bersama.

"Tidak disengaja, lihat mereka shalat dan menganggap saya bapak, membuat air mata saya menetes karena terharu," ujar Irwan Prayitno.



Lebih mencengangkan, saat pertemuan dengan Irwan Prayitno, para wisatawan tersebut justru meminta maaf ke msyarakat Sumbar. Mereka minta maaf karena kedatangan mereka telah merepotkan dan meresahkan masyarakat Sumbar. Meski begitu, mereka pun merasa cukup puas dan bahagia, karena selama di Sumbar ini mereka mendengar suara adzan yang begitu merdu.

"Justru mereka yang minta maaf ke kita. Karena merasa kedatangan mereka kali ini telah merepotkan dan meresahkan masyarakat Sumbar," ujar Irwan Prayitno didampingi Kabiro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal.



Para wisatawan itu, mengaku mereka sangat menyadari bahwa penolakan kedatangan mereka akibat kondisi negara mereka saat ini, yang sedang berjuang menghadapi serangan virus corona. Usai silaturahmi singkat dengan Irwan Prayitno dan jemaah lainnya, para turis dari China itu pun bersalaman dan foto bersama dengan gubernur di masjid tersebut.

"Subuh tadi, saya dibangunkan oleh suara azan yang sempurna. Inilah suara azan paling lega yang pernah saya dengar," ujar Xing (39 th), satu dari 15 muslim di rombongan turis asal Kunming, China dengan flight langsung ke BIM Sumbar pada Senin (27/1/2020) lalu.

Datang di saat yang tidak tepat kala virus Corona merebak di Wulan, sekalipun rombongan sudah melewati pemeriksaan berstandar WHO saat keberangkatan hingga kedatangan, disambut karena kebetulan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan dijamu Walikota Pariaman Genius Umar.



Tapi apa? Di bagian lain Sumbar turis itu ditolak, didemo pula. Di Bukittingi mereka dilarang keluar hotel. Tanah Datar malah membatalkan kehadiran mereka. Padahal 15 turis satu akidah dengan masyarakat Sumbar yang mayoritas Islam, hanya rindu dengan saudara seimannya di sini. Dan mereka datang khusus ke Sumbar, selain untuk berwisata, juga sekaligus ingin melihat langsung suasana religius Sumbar yang terkenal itu.

"Kami datang karena rindu pada saudara sesama muslim di Indonesia. Kami mendengar nama negeri ini sejak pandai mengaji dulu. Ada saudara kami di sebelah laut, pemeluk Islam yang taat. Akan kuceritakan pada ibu dan nenek nanti di rumah," ujar Xing lewat penerjemah, di sela-sela makan malam di Padang.

Meski jauh di Kunming China, ternyata di daerah itu banyak juga beragama Islam dan hidup juga toleran dengan penganut agama lain. Sebanyak 15 turis muslim dan muslimah di rombongan itu ternyata orang berada juga di Kunming. Mereka biasanya suka berwisata ke negara-negara Islam. Seperti di jazirah arab, maupun ke wilayah Asia Tenggara, seperti Indonesia.



Pemandu (guide) rombongan, Robin, mengatakan kalau rombongan turis Kunming ke Sumbar di daerah asalnya termasuk warga kelas atas. Sehingga, paket yang mereka pilih pun yang destinasinya lebih banyak.

"Turis muslim itu, mengaku sangat penasaran dengan kehidupan warga muslim di Indonesia, khususnya Sumbar. Apakah sama dengan mereka di China. Meski tidak banyak destinasi dikunjungi selama di Sumbar, respons mereka sangat bagus untuk Sumbar. Apalagi saat melihat begitu banyak saudara muslimnya yang taat sekali dalam beragama. Soal makanan, mereka mengaku makanan dari Sumbar sangat unik dan enak, terutama rendang," ujar Robin.

Kloter Kedua Dibatalkan

Sementara itu, Marawa Corporate, agen biro perjalann yang mendatangkan turis dari Kunming China membatalkan rombongan kelompok terbang (kloter) kedua yang bakal datang ke Sumbar di akhir Januari 2020 ini. Rombongan besar kedua turis China sampai Minggu siang tadi on schedule landing di BIM 31 Januari 2020.

"Tapi, wabah Corona melanda Wuhan, China dan berdampak kepada berbagai negara, dan untuk menghindari kekhawatiran, keresahan dan ketak nyamanan masyarakat Sumbar, kedatangan rombongan kedua dari China, kami rencanakan pembatalan," ujar perwakilan Marawa Corporate Darmawi, didampingi GM Cocos Tour Travel, Iwan.

"Kami harus mengedepankan rasa aman publik Sumbar dan masyarakat di lingkungan destinasi pariwisata di Sumbar, kita sudah sampaikan notice ke agen travel di China untuk membatalkan jadwal 31 Januari itu," ujar Iwan.



Sebelumnya, sebanyak 150 turis asal Kunming Cina tiba di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, pada Minggu pagi pukul 06.36 WIB yang akan berwisata selama lima hari di Sumatera Barat. Kedatangan rombongan turis asal Cina tersebut disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Sekda Sumbar Alwis.

Tiba di Bandara usai melewati pemeriksaan imigrasi dan suhu tubuh menggunakan thermal scaner rombongan disambut tari pasambahan dan hiburan musik khas Minang talempong di pintu kedatangan internasional.

PT Marawa Corporate yang bekerja sama dengan Cocos Tour selaku biro perjalanan yang mendatangkan wisatawan Cina ke Sumbar memastikan mereka yang akan berkunjung tidak terjangkit virus corona yang saat ini sedang mewabah di negeri tirai bambu tersebut.

Pimpinan PT Marawa Corporate Darmawi mengatakan seluruh WNA China berangkat dari Bandara Kunming di Provinsi Yunan yang berada di kawasan pegunungan Tiongkok melalui penerbangan langsung dalam waktu empat jam perjalanan.



Menurut dia lokasi tersebut jauh dari daerah Wuhan yang berjarak sekitar 19 jam perjalanan dan mereka yang akan berangkat ke Sumbar harus melalui pemeriksaan di Bandara Kunming.

Darmawi menjelaskan dalam agendanya, sesampai di Padang rombongan akan dibawa ke Kota Pariaman menikmati indahnya Pantai Gondoriah. Selain itu juga mengunjungi Sekolah Tinggi Beruk dan Museum Tabuik.

Setelah itu rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Kota Bukittinggi, dan akan singgah di Lembah Anai dan menginap di Bukittinggi. Di kota tersebut akan mengunjungi Ngarai Sianok, Lubang Jepang dan Jam Gadang.

Kemudian bertolak ke Batusangkar mengunjungi Istana Basa Pagaruyung dan akan disuguhkan tari piring dan menonton aksi pacu jawi.



Setelah itu wisatawan melanjutkan perjalanan ke Kota Padang melalui Danau Singkarak serta menikmati keindahan alam danau tersebut. Sesampai di Padang keesokan harinya mereka bertolak ke kawasan Mandeh, Pulau Cubadak untuk menikmati keindahan bahari.

Selanjutnya pada esoknya mereka akan menggunakan kapal pinisi menuju Pulau Pasumpahan dan Swarnadipa untuk menikmati keindahan laut.

Kemudian pada hari keempat akan berjalan-jalan di Kota Padang mengunjungi kawasan pondok, Masjid Raya Sumbar dan Pantai Air Manis dan pada Jumat (31/1) akan bertolak ke China sekitar pukul 20.00 WIB.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebelumnya menegaskan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan wisatawan asing ke Sumbar. Terkait adanya kekhawatiran virus corona yang sedang mewabah pihaknya menyampaikan semua rombongan sudah mendapatkan visa yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri.

Sejalan dengan itu Sekda Sumbar Alwis mengatakan Sumbar punya kepentingan terhadap pariwisata sebagai sarana meningkatkan pendapatan daerah sehingga tidak ada alasa menolak sepanjang sesuai prosedur.



Sementara Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial menyampaikan direncanakan ada dua pesawat carter dua kali sebulan untuk mendatangkan wisatawan asal Cina. Novrial menyebutkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Sumbar pertahun sebanyak 57 ribu orang dan dengan adanya penambahan ini bisa bertambah 4.200 orang per tahun.

Selain itu ia menyampaikan manfaat secara ekonomi cukup bagus karena lama masa tinggal wisatawan Cina mencapai lima hari empat malam berbeda dengan wisatawan asing negara lain yang hanya menginap rata-rata 2,9 hari di Sumbar. Kemudian angka rata-rata uang uang dibelanjakan wisatawan asing mencapai Rp 11 juta dan wisatawan lokal Rp 600 ribu per hari. (*/REL/ANT/IN-001)

Rabu, 29 Januari 2020

Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Bekasi

BEKASI - Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di wilayah Tambun, Bekasi pada Selasa, (28/1/2020). Rangga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait Kekaisaran Sunda atau Sunda Empire.

"Sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun yakni Ki Ageng Rangga Sasana," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).

Penangkapan Rangga ini merupakan lanjutan dari penyidikan dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait Sunda Empire. Selain Rangga, polisi juga telah menetapkan Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Bank dan Kaisar Ratna Ningrum sebagai tersangka.

Saptono menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, ketiga orang tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana dengan cara menyebarkan berita bohong. Ketiganya disangkakan pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926.

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Saptono. Ketiganya bakal ditahan di Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiyono mengatakan aktivitas Sunda Empire dengan segala narasi yang disebarkannya dapat menimbulkan keonaran. Selain itu, dari informasi yang disebarkan perkumpulan ini bisa mencemarkan nama baik orang Sunda.

"Penyidik sudah dalami semua (narasi Sunda Empire) dan tidak benar semua," kata Hendra.

Sementara itu, mengenai penetapan stastusnya sebagai tersangka, Rangga mengatakan memghormatinya.

"Kita menghargai hukum, oke," ujarnya.

Perkumpulan Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017. Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memiliki simpatisan sebanyak seribu orang. Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh. (*/IN-001)

Selasa, 28 Januari 2020

Terjun ke Danau Singkarak Saat Hendak Ditangkap, Rhony Tewas Tenggelam

PADANG - Pelaku yang diduga kuat sebagai bandar narkotika Rhony Tanjung (25) yang nekat terjun ke danau Singkarak saat akan ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, pada Sabtu (25/01/2020) sore lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Danau Singkarak, Senin (27/1/2020). Jasad Rhony alias Bujang,  ditemukan sekira pukul 14.30 WIB. Usai ditemukan, jasad Rhony langsung dimasukan ke kantong jenazah yang selanjutnya dievakuasi ke UPT Puskesmas Wilayah kerja Rambatan 1 menggunakan ambulan untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, Rhony Tanjung nekat terjun ke dalam Danau Singkarak, hendak melarikan diri dari proses penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polda Sumbar. Sementara, satu rekan korban berhasil diamankan petugas dalam penangkapan itu. Pencarian terhadap korban dilakukan oleh tim gabungan Basarnas 50 Kota, BPBD Tanah Datar, Kota Solok dan Kabupaten Solok.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua paket narkotika yang diduga kuat adalah shabu.

"TKPnya di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Penangkapan terjadi pada pukul 15.00 WIB Sabtu itu. Namun pelaku Roni sempat melarikan diri dan meloncat ke danau," ujar mantan Dirpamobvit Polda Gorontalo ini.

Pelaku Rhony alias Bujang adalah warga Jorong Darek, Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. (*/IN-001)

Senin, 27 Januari 2020

Prostitusi Online di Kota Padang Kembali Terkuak, Kali Ini di Hotel Berbintang

PADANG - Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Kali praktik prostitusi di daerah agamis tersebut, terjadi di hotel berbintang di Jalan Bundo Kandung, Kecamatan Padnag Barat, Sumbar. Seorang wanita berinisial N (26), digerebek tanpa busana. Selain N, juga diamankan seorang pria berinisial AL (24), yang mengantarkan N ke hotel tersebut. Sebelumnya, N "bertransaksi" dengan seorang pria via jaringan aplikasi michat. Info penggerebekan ini berawal dari laporan Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade ke Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama anggota DPR RI dari Partai Gerindra Andre Rosiade, didapati seorang wanita tanpa busana di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Saat digerebek, wanita tersebut langsung bersembunyi di balik pintu. Mengetahui ada penggerebekan, N langsung masuk kamar mandi, dan meminta tolong kepada siapapun yang berada di luar kamar mandi untuk menolong mengambilkan bajunya.

"Lah, tunggu dulu. Aku pakai baju dulu," ujarnya.

Menurut pengakuan N, dia datang ke hotel diantar oleh temannya, AL (24). N mengaku sudah dua minggu berada di Kota Padang. Dirinya ke Padang awalnya hanya untuk pergi main.

"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi. Ke Padang awalnya cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," ungkap Novi, dikutip tribunnews.

N mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan. Dia awalnya berkomunikasi dengan laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.

"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," tutur Novi.

Sementara itu, Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Indra Sunedi saat diwawancarai mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya dugaan jaringan prostitusi online di Kota Padang. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di hotel tersebut.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online. Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," ujar AKP Indra Sunedi.

Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang lelaki yang mengantarkan terduga ke hotel tersebut.
Lelaki yang diamankan diketahui bernama AL (24).

"Terduga dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini," tuturnya.



Anggota DPR RI asal Sumbar dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengapresiasi Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, yang telah berhasil membongkar praktik prostitusi di sebuah hotel yang ada di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Kita sudah berhasil membuktikan kalau di Kota Padang ada prostitusi dan kita sudah sampaikan kepada polisi. Jadi, jangan ada lagi dusta antara kita," jelas Andre Rosiade.

Andre Rosiade berharap ke depan peristiwa ini menjadi pelajaran dan menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak.

"Ini bukan PR polisi saja, tetapi ini PR Pemprov dan masyarakat Sumbar serta PR Pemerintah dan masyarakat Kota Padang. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ini adalah bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," tutup Andre Rosiade. (*/IN-001)

Minggu, 26 Januari 2020

Virus Corona Sedang Disorot Dunia, Pemprov Sumbar Sambut 150 Wisatawan Asal Cina di Bandara Internasional Minangkabau

PADANG - Di saat virus Corona sedang disorot dunia, sebanyak 150 turis asal Kunming Cina tiba di Bandara Internasional Minangkabaudi Padang Pariaman, pada Minggu pagi pukul 06.36 WIB yang akan berwisata selama lima hari di Sumatera Barat. Kedatangan rombongan turis asal Cina tersebut disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Sekda Sumbar Alwis.

Tiba di Bandara usai melewati pemeriksaan imigrasi dan suhu tubuh menggunakan thermal scaner rombongan disambut tari pasambahan dan hiburan musik khas Minang talempong di pintu kedatangan internasional.

PT Marawa Coporate yang bekerja sama dengan Cocos Tour selaku biro perjalanan yang mendatangkan wisatawan Cina ke Sumbar memastikan mereka yang akan berkunjung tidak terjangkit virus corona yang saat ini sedang mewabah di negeri tirai bambu tersebut.

Pimpinan PT Marawa Corporate Darmawi mengatakan seluruh WNA China berangkat dari Bandara Kunming di Provinsi Yunan yang berada di kawasan pegunungan Tiongkok melalui penerbangan langsung dalam waktu empat jam perjalanan.

Menurut dia lokasi tersebut jauh dari daerah Wuhan yang berjarak sekitar 19 jam perjalanan dan mereka yang akan berangkat ke Sumbar harus melalui pemeriksaan di Bandara Kunming.

Ia menerangkan hingga saat ini Bandara Kunming masih membuka penerbangan luar negeri dan artinya lokasi itu tidak terpapar virus corona. Selain itu pihak otoritas bandara di sana melakukan pemeriksaan kesehatan dengan alat pemindai suhu dan pemeriksaan.

Ia menjelaskan sesampai di Padang rombongan akan dibawa ke Kota Pariaman menikmati indahnya Pantai Gondoriah. Selain itu juga mengunjungi Sekolah Tinggi Beruk dan Museum Tabuik.

Setelah itu rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Kota Bukittinggi, dan akan singgah di Lembah Anai dan menginap di Bukittinggi. Di kota tersebut akan mengunjungi Ngarai Sianok, Lubang Jepang dan Jam Gadang.

Kemudian bertolak ke Batusangkar mengunjungi Istana Basa Pagaruyung dan akan disuguhkan tari piring dan menonton aksi pacu jawi.

Setelah itu wisatawan melanjutkan perjalanan ke Kota Padang melalui Danau Singkarak serta menikmati keindahan alam danau tersebut. Sesampai di Padang keesokan harinya mereka bertolak ke kawasan Mandeh, Pulau Cubadak untuk menikmati keindahan bahari.

Selanjutnya pada esoknya mereka akan menggunakan kapal pinisi menuju Pulau Pasumpahan dan Swarnadipa untuk menikmati keindahan laut.

Kemudian pada hari keempat akan berjalan-jalan di Kota Padang mengunjungi kawasan pondok, Masjid Raya Sumbar dan Pantai Air Manis dan pada Jumat (31/1) akan bertolak ke China sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan wisatawan asing ke Sumbar.

Terkait adanya kekhawatiran virus corona yang sedang mewabah pihaknya menyampaikan semua rombongan sudah mendapatkan visa yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri.

"Jadi tidak boleh menolak orang datang kalau syaratnya lengkap, selain itu juga sudah dilakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan ketat," katanya lagi.

Sejalan dengan itu Sekda Sumbar Alwis mengatakan Sumbar punya kepentingan terhadap pariwisata sebagai sarana meningkatkan pendapatan daerah sehingga tidak ada alasa menolak sepanjang sesuai prosedur.

Ia memastikan sudah ada jaminan dari petugas kesehatan bahwa yang datang sudah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial menyampaikan direncanakan ada dua pesawat carter dua kali sebulan untuk mendatangkan wisatawan asal Cina .

Ia menyebutkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Sumbar per tahun sebanyak 57 ribu orang dan dengan adanya penambahan ini bisa bertambah 4.200 orang per tahun.

Selain itu ia menyampaikan manfaat secara ekonomi cukup bagus karena lama masa tinggal wisatawan Cina mencapai lima hari empat malam berbeda dengan wisatawan asing negara lain yang hanya menginap 2,9 hari di Sumbar.

Kemudian angka rata-rata uang uang dibelanjakan wisatawan asing mencapai Rp11 juta dan wisatawan lokal Rp600 ribu per hari. (*/ANT/IN-001)

Pesta Ganja di Gantung Ciri Kabupaten Solok, Lima Pemuda Dibekuk

SOLOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka, meringkus 5 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di di belakang SMPN 3 Negeri Kubung yang beralamat di Jorong Baringin Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Minggu dini hari (26/1), sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan di Mapolres menyebutkan, pada Minggu dini hari sekira pukul 03.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 5 orang laki-laki dewasa yang diketahui masing-masing bernama MSL alias Doktor (20), warga Jorong Baringin, Gantung Ciri, RZ alias Iko (23), warga Jorong Markio Nagari Gantung Ciri, FR (20), Jorong Markio Nagari Gantung Ciri, Fais YD (21), warga Jorong Baringin dan VF (20), juga warga Jorong Baringin Nagari Gantung Ciri Kecamatan, Kubung Kabupaten Solok.

"Para pelaku kita tangkap dan kita amankan setelah dilakukan pengintaian berdasarkan informasi dari warga sekitar," sebut Iptu Eko Kurniawan, Minggu (26/1).



Disebutkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan pesta narkotika jenis ganja.

"Saat itu anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Saudara Doktor bersama kawan-kawannya, sering melakukan transaksi narkotika jenis Ganja dan juga sebagai penguna," terang Iptu Eko Kurniawan.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi pelaku berada. Kelima orang Pelaku yang sedang duduk berkumpul di dekat gedung SMP, yang berada di Jorong Baringin Nagari Gantuang Ciri Kecamatan, Kubung. Saat itu kelima orang pelaku tersebut sedang melakukan pesta narkotika diduga jenis ganja, lalu ke lima orang itu ditangkap dan diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba. Setelah ke 5 orang pelaku diamankan, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan pengeledahan badan dan pakaian. Saat dilakukan pengeledahan badan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang berada didalam botol warna merah yang sedang dipegang dengan tangan kanan pelaku.

Kemudian anggota Sat Res Narkoba menemukan satu lintingan sisa pakai yang diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di sekitaran lokasi yang tak jauh dari ke 5 pelaku.

Setelah itu anggota Sat Resnarkoba Polres Solok, menyita 2 unit sepeda motor merk Beat warna hitam dan sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam, 1 Buah saus sebagai alat melinting narkotika jenis ganja, dan 5 unit handphone milik pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap ke lima orang Pelaku yang disaksikan oleh Wali Nagari dan warga setempat, mereka mengakui barang haram itu milik mereka," terang Iptu Eko Kurniawan.

Setelah itu ke Lima orang Pelaku dan seluruh Barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna proses perkara lebih lanjut. (IN-001)

Lelaki yang Tewas di Danau Singkarak, ternyata Sedang Dirawat di RSUP M Djamil Padang

SOLOK - Identitas mayat yang ditemukan tewas mengambang di Danau Singkarak, Sabtu (25/1/2020), akhirnya diketahui. Mayat diketahui bernama Ruli Okvinda, warga Perumnas BSD Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Ruli, lahir di Ambacang Kamba, Pessel, tanggal 16 Oktober 1988, yang sehari- hari bekerja sebagai karyawan swasta di Pessel. Jenazah Ruli sudahb dibawa pihak keluarga di Pessel.

Almarhum meninggalkan seorang isteri yang bernama Sri Wahyuni (31), pekerjaan Guru Honorer, dan tinggal di Jorong Asam Kamba Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang dan seorang anak yang baru berumur 1 bulan.

Menurut paman korban Junaidi (60) yang datang ke Mapolres Solok dan ke RSUD M. Natsir Solok yang tinggal di Jalan Sijunjung RT01/RW10 Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Padang, bahwa mayat terswbut adalah keluarga mereka.

"Kami mengetahui identitas mayat dari media sosial dan kami langsung datang ke Solok," terang Junaidi.

Mereka datang ke Solok bersama 6 orang anggota keluarga. Junaidi juga menyebutkan bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020, korban menderita sakit tipus/panas tinggi dan paru-paru, lalu keluarga merujuk korban ke RSUP M. Djamil Padang. Kemudian korban di rawat inap. Setelah dirawat, lalu pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 pukul 00.30 WIB, korban keluar ruangan inap RSU M. Djamil tanpa sepengetahuan keluarga yang menunggui, termasuk pihak Rumah Sakit.

Selanjutnya pihak keluarga baik dari Pesisir Selatan atau Padang, mencoba mencari keberadaan korban, namun tidak ketemu. Lalu pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 siang hari, keluarga mendapat informasi dari medsos maupun dari personel Polsek X Koto Singkarak tentang penemuan mayat di Danau Singkarak. Setelah itu pihak keluarga mendatangi RSU M. Natsir Solok unruk memastikan identitas korban.

"Dan ternyata itu benar keluarga kami. Kami menyampaikan terimakasih kepada Polres Solok Kota dan Polsek Singkarak, serta semua pihak yang sudah membantu menemukan keluarga kami, meski sudah menjadi mayat," sebut Junaidi.

Sebelumnya, masyararakat di kawasan Jorong Biteh, Nagari Kacang Kabupaten Solok Sabtu 25 januari 2020 dini hari dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di perairan Danau Singkarak, Sabtu dinihari (25/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Jasad berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga yang tengah memancing.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto, menyatakan saat ditemukan, tidak ada identitas yang bisa dikenali. Oleh Sat Reksrim Polres Solok Kota, jasad tersebut kemudian dibawa ke RSUD M Natsir, Kota Solok, untuk divisum.

"Dari ciri tubuhnya, mayat diperkirakan berusia 40-45 tahun dengan warna kulit sawo matang. Tinggi badan lebih kurang 165 Cm. Rambut pendek, ikal dan hitam dan berkumis tipis dan berjengot tipis," ujarnya.

Saat ditemukan, diketahui pakaian jasad masih utuh dengan mengenakan baju kaos oblong warna ungu merk details, jaket warna coklat muda dan celana training warna hitam merek Reebok. Dalam saku jaket mayat juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 360.000. (IN-001)

Identitas Jasad yang Tewas Mengambang di Danau Singkarak Akhirnya Diketahui


SOLOK - Identitas mayat yang ditemukan tewas mengambang di Danau Singkarak, Sabtu (25/1/2020), akhirnya diketahui. Mayat diketahui bernama Ruli Okvinda, warga Perumnas BSD Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Ruli, lahir di Ambacang Kamba, Pessel, tanggal 16 Oktober 1988, yang sehari- hari bekerja sebagai karyawan swasta di Pessel. Jenazah Ruli sudah dibawa pihak keluarga di Pessel.

Sebelumnya, masyararakat di kawasan Jorong Biteh, Nagari Kacang Kabupaten Solok Sabtu 25 januari 2020 dini hari dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di perairan Danau Singkarak, Sabtu dinihari (25/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Jasad berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga yang tengah memancing.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto, menyatakan saat ditemukan, tidak ada identitas yang bisa dikenali. Oleh Sat Reksrim Polres Solok Kota, jasad tersebut kemudian dibawa ke RSUD M Natsir, Kota Solok, untuk divisum.

"Dari ciri tubuhnya, mayat diperkirakan berusia 40-45 tahun dengan warna kulit sawo matang. Tinggi badan lebih kurang 165 Cm. Rambut pendek, ikal dan hitam dan berkumis tipis dan berjengot tipis," ujarnya.

Saat ditemukan, diketahui pakaian jasad masih utuh dengan mengenakan baju kaos oblong warna ungu merk details, jaket warna coklat muda dan celana training warna hitam merek Reebok. Dalam saku jaket mayat juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 360.000. (IN-001)

Senin, 20 Januari 2020

Gusmal: Dana Nagari Besar, Walinagari Jangan Sampai Terjerat Hukum

SOLOK - Sebanyak 55 Walinagari terpilih se-Kabupaten Solok periode 2020-2026, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Solok, H Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo, di GOR Batutupang, Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (20/1/2020). Pelantikan dihadiri Bupati Solok bersama Hj. Desnadefi Gusmal, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, SH bersama Dahliar Yulfadri. Dari 54 walinagari yang dilantik, sebanyak dua walinagati merupakan perempuan. Yakni Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya Kasyanti dan Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Usnidar.

Bupati Solok, Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo dalam amanatnya menyatakan jabatan walinagari merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan keikhlasan. Menurut Gusmal, seluruh walinagari terpilih, harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. Serta bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selamat bergabung di Pemkab Solok. Pemerintahan adalah kepala daerah dan DPRD. Peraturan-peraturan daerah harus diikuti. Sehingga, pada setiap permasalahan di tingkat nagari atau yang berhubungan dengan kebijakan nagari, harus diikuti dan diselesaikan dengan baik. Tugas walinagari sangat berat. Harus siap 24 jam," ungkapnya.



Gusmal juga menekankan agar walinagari yang sudah dilantik, untuk tidak bermain-main dengan aturan. Menurutnya, saat ini, walinagari mengelola dana yang sangat besar. Untuk di Kabupaten Solok, setiap nagari mendapat Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai rata-rata Rp 2 miliar.

"Bekerjalah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Walinagari mengelola dana yang sangat besar. Hampir Rp 2 miliar setiap nagari. Beberapa nagari di daerah terisolir mendapatkan dana tambahan. Tapi ingat, di satu sisi, aparat penegak hukum akan mengawal pembangunan dan jalannya pemerintahan. Saya tidak lagi ingin terjadi, pengelolaan keuangan yang bermasalah. Dulu, walinagari dan perangkatnya diberi kesempatan oleh inspektorat untuk penyelesaian keuangan. Namun, ke depannya tidak akan ada lagi," ungkapnya.

Gusmal dalam amanatnya juga menegaskan bahwa setelah dilantik, para walinagari harus segera menetapkan rencana pembangunan
jangka menengah (RPJM) nagari. Hal itu menurutnya harus selaras dengan RPJM Kabupaten Solok dan RPJM Sumbar. Gusmal juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Solok di angka 5,92 persen. Sehingga, hal itu menjadi salah satu tugas berat Pemkab Solok hingga ke tingkat nagari.

"Tahun 2019, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya 71 persen. Ini menjadi piutang pemerintah ke masyarakat. Sehingga, tugas pertama walinagari yang dilantik adalah menyusun RPJM Nagari yang selaras dengan RPJM Kabupaten dan RPJM Proovinsi. Realisasi ADD akan dipersentase dengan PBB. Karena itu, tidak ada lagi waktunya walinagari bermain-main. Harus langsung bekerja. Sehingga, pembangunan bisa langsung berakselerasi," ungkapnya.

Gusmal juga mengungkapkan, sejumlah program dari pemerintah pusat terkait kebijakan khusus dari Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Beberapa di antaranya adalah program pengembangan SDM. Kemudian pendaftaran sertifikasi tanah lengkap (PTSL).

"Semua kebijakan dan aturan tersebut harus didukung dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat. Para istri walinagari, tugasnya juga sangat berat dalam mendukung kerja suami. Harus rela, ikhlas dan siap mendukung kegiatan suami. Jangan merongrong kegiatan suami. Tapi harus memahami tugas," lanjutnya.

Terakhir, Gusmal juga mengingatkan dalam tahun politik nanti, para walinagari tidak boleh menjadi bagian dalam kampanye politik. Walinagari dilarang menggunakan kewenangannya mendukung salah satu calon Bupati dan Gubernur.

"Pada Pilkada 2020 ini, para walinagari tidak boleh berpihak ke siapapun. Harus mengutamakan netralitas. Sehingga tercipta iklim demokrasi yang sehat dan jujur," tegasnya. (IN-001)

Minggu, 19 Januari 2020

Slogannya ProMoTer, Ternyata Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah

Paradigma baru Polri dengan slogan PROfesional, MOdern, TERpercaya (ProMoTer), membuat chemistry masyarakat dan kepolisian semakin kuat. Namun, pernyataan mengejutkan dilontarkan tokoh masyarakat ke Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi saat kunjungan kerja ke Mapolsek Singkarak, Sabtu (18/1/2020). Mereka sepakat berujar; "Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah!"

SOLOK - Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, bersama seluruh pejabat utama di Polres Solok Kota, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolsek X Koto Dibawah, atau yang lebih dikenal dengan Polsek Singkarak. Rombongan diterima segenap tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Forkopincam, dan walinagari terpilih di wilayah hukum Polsek Singkarak. Saat diskusi, para tokoh "sepakat" berujar; "Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah".

Kunker Polres Solok Kota dengan "kekuatan penuh" ke Mapolsek Singkarak, diikuti Wakapolres Kompol Aksalmadi, Kabag Perencanaan Kompol Yus Eri, Kabag Sumda Kompol Irwan Zani, Kasat Intelkam AKP Milson Joni, Kasat Reskrim Iptu Defrianto, Kasat Sabhara AKP Poniman, Kasat Lantas AKP Zamri Naldi, Kasat Bimas Iptu Laydi, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Solok Kota Ny. Dessy Ferry Suwandi dan personel dari Mapolres Solok Kota.



Rombongan diterima langsung Kapolsek Singkarak Iptu Ahmad Ramadhan, SH, MH, bersama para Kanit, personel Polsek Singkarak, dan ranting Bhayangkari Singkarak di bawah pimpinan Ny. Lily Ramadhan. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Gerindra Septrismen, Vivi Yulia Rahayu dari Partai Golkar, Camat Singkarak Sujanto Amrita, Plt. Danramil Singkarak Yon Efrizal.

Di samping para Forkopimcam tersebut, kedatangan Kapolres Solok Kota dan rombongan juga dihadiri para Walinagari, Ketua KAN, Ketua BPN, dan walinagari terpilih di wilayah hukum Polsek X Koto Dibawah. Yakni Nagari Singkarak, Tikalak, Kacang, Aripan, Koto Sani, Sumani, dan Saningbakar.

Rangkaian kunjungan Kapolres dan rombongan, dimulai dengan makan siang bersama seluruh hadirin. Kemudian dilanjutkan dengan seremonial penanaman pohon oleh Kapolres AKBP Ferry Suwandi dan Ketua Cabang Bhayangkari Solok Kota Ny. Dessy Ferry Suwandi di samping Mapolsek.



Kegiatan utama, yakni sesi tanya jawab dengan tokoh masyarakat berjalan dengan seru! Dimulai dengan paparan Kapolres Ferry Suwandi, di depan sekira 150 hadirin, tentang atensi dari Kapolda Sumbar mengenai pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bahaya peredaran Narkoba, dan penekanan khusus kepada seluruh personel Polri untuk tidak melakukan pungutan liar.

"Kasus Curanmor saat ini sangat marak di wilayah Sumbar. Sudah seperti minum obat. Pagi terjadi, sore terjadi dan malam pun terjadi. Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat supaya membuat cegah tangkal terhadap kasus Curanmor di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan kembali mengaktifkan pos ronda," ujarnya.



Ferry Suwandi juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk teliti dan berhati-hati membeli kendaraan bermotor. Terutama dari orang yang tidak dikenal. Sebab bisa disangkal sebagai penadah barang curian. Ferry juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam pemberantasan Narkoba. Di akhir arahannya, Ferry juga memberikan penekanan khusus kepada segenap personel agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar.

"Pungutan liar atau Pungli oleh personel, akan sangat merusak citra Polri di masyarakat. Jika ditemukan, akan ditindak tegas," ungkapnya.

Sambutan dan arahan dari Kapolres tersebut ternyata sudah sesuai dengan prediksi hadirin. Suasana pertemuan mendadak memanas saat dibuka sesi tanya jawab. Salah satu tokoh masyarakat, Toyoniyosa, memulai sesi tanya jawab tersebut dengan pernyataannya yang membuat seluruh mata tertuju kepadanya.



"Polsek Singkarak tak kunjung berubah," ujarnya dengan nada datar.

Pernyataan itu, membuat Kapolres Ferry Suwandi langsung mendongak. Namun, setelah melempar senyum, Toyoniyosa menyambung kata-katanya dengan menegaskan bahwa hal itu merujuk pada kantor atau Mapolsek X Koto Dibawah atau Mapolsek Singkarak. Menurutnya, sepanjang pengamatannya selama ini, kondisi bangunan Polsek Singkarak tidak kunjung direhab dan masih merupakan bangunan lama.

"Sebagai masyarakat di sini, kami sangat miris dan prihatin. Mapolsek Singkarak yang berada di jalur perlintasan antar kota di Sumbar dan antar provinsi, seharusnya menjadi kantor yang megah. Namun, saat ini kita bisa lihat sendiri kondisinya. Masih berupa bangunan lama. Tapi hal itu, tidak begitu terperhatikan, karena bagusnya layanan dari Kapolsek Singkarak Ahmad Ramadhan dan jajarannya. Tapi alangkah bagusnya kalau Mapolsek ini dibuat menjadi kantor yang megah. Sebab, akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat kami," ungkapnya.



Pernyataan ini langsung dijawab Kapolres Ferry Suwandi dengan menyatakan pihaknya telah mengusulkan ke Mabes Polri melalui Polda Sumbar untuk pembangunan Mapolsek Singkarak di tahun anggaran 2020. Apalagi menurutnya, atas perjuangan Kapolsek Ahmad Ramadhan dan jajarannya, tanah Mapolsek Singkarak sudah bersertifikat, yang menjadi syarat mutlak anggaran pembangunan bisa dikucurkan.

"Kita sedang menunggu hasilnya. Karena kita hanya mengusulkan. Namun, tahun 2020 ini, Polsek Singkarak mendapatkan dana hibah pembangunan dari Pemkab Solok sebesar Rp 2 miliar. Karena itu, kita sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok, yang telah memperjuangkan ini," ujarnya.



Anggota DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putiah, menyatakan pengusulan dana hibah untuk pembangunan Mapolsek Singkarak tersebut didasarkan pada kondisi Mapolsek dan aspirasi dari masyarakat.

"Kita sangat komit. Bahwa Polsek Singkarak, dengan beban kerja yang sangat berat, membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai," ujarnya.

Sementara itu, Walinagari Singkarak terpilih, Rahman, mengharapkan ke depannya, Polres Solok Kota dan Polsek Singkarak beserta jajarannya, membuka pintu seluas-luasnya untuk masyarakat dalam koordinasi di bidang hukum. Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak paham hukum, dan cenderung diterpa isu yang tak jelas, terutama perangkat pemerintahan di nagari.



Jelang penutupan kegiatan, hadirin dikejutkan dengan kedatangan Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso bersama rombongannya yang singgah di Dermaga Singkarak, setelah menghadiri Kejuaraan Renang Bhayangkara tingkat Sumatera di Solok Water Park, Kota Solok. Di rombongan tersebut, juga ikut Wakapolres Kompol Sumintak, yang sebelumnya adalah Wakapolres Solok Kota. (rijal islamy)

Jumat, 17 Januari 2020

Polemik PT Dempo di Pessel, Antara Investasi dan Resistensi dari Wakil Rakyat


Polemik PT Dempo Group di Pesisir Selatan
* Antara Investasi dan Penolakan dari Wakil Rakyat


Keberadaan PT Dempo Group menjadi polemik panas antara Pemkab Pessel dan sejumlah Anggota DPRD Pessel. Dempo datang ke Pessel sebagai investor dan mengerjakan sejumlah proyek-proyek strategis. Salah satunya, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Namun, dalam prosesnya, terjadi tarik-menarik kepentingan. Di antara investasi untuk mempercepat pembangunan daerah dan resistensi dari sejumlah wakil rakyat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menegaskan komitmennya mendukung investor yang masuk ke daerah itu. Selain untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, daerah paling selatan Sumbar tersebut butuh investasi untuk kemajuan daerah. Penyebabnya klasik, daerah tersebut memiliki anggaran yang terbatas.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pesisir Selatan, Suardi, mengatakan, pihaknya butuh investasi untuk mempercepat kemajuan daerah. Menurutnya, menemukan investor yang serius berinvestasi seperti PT Dempo, cukup sulit dan ketika ada yang serius maka wajar pemerintah daerah mendukungnya. Namun, Supardi menegaskan dukungan yang diberikan perlu tidak membabi buta. Mesti ada hal-hal teknis yang dipertimbangkan sebelum bertindak.

"Dukungan yang kita diberikan, mencakup kemudahan memberikan izin, hingga memastikan investor terbebas dari berbagai tekanan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Pro dan kontra kehadiran investor merupakan hal biasa, namun jika berada pada batas yang tidak bisa ditolerir Bupati Hendrajoni akan segera turun tangan. Sejauh ini, bupati cukup intens terkait hal itu. Bahkan selalu berada di garis depan jika ada investor yang mendapat berbagai tekanan," ujarnya.

Supardi mencontohkan, saat berbagai isu negatif dihembuskan oleh beberapa kalangan terkait pembangunan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) oleh PT Dempo Sumber Energi di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Bupati Hendrajoni merespons dengan cepat dengan mendatangi lokasi dan meluruskan informasi yang berkembang.

Dari catatan Supardi, terutama terkait pembangunan PLTMH oleh PT Dempo Sumber Energi, perusahaan itu setidaknya telah mengantongi 10 izin dari DPM PTSP Pessel, serta berbagai dokumen lain baik dari pemerintah provinsi dan pusat. Izin tersebut mulai dari Izin Prinsip Pembangunan PLTMH “Sungai Batang Pelangai Hulu” nomor : 522.540/47/EL.1/HUTSDM/PS/X/2014 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2014. Selanjutnya, Izin Lingkungan Pembangunan PLTMH, Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan, Penjelasan Status Kawasan Hutan PLTMH, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Kemudian, Revisi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Revisi Titik Koordinat Izin Prinsip PLTM Sungai Batang Pelangai Hulu, Revisi Izin Lingkungan, Penambahan Izin Mendirikan Bangunan.

Sementara izin pemerintah pusat yang dikantongi PT Dempo Sumber Energi adalah izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.514/Menlhk/Setjen/PLA.O/8/2019.

"Jadi tidak benar jika ada pihak yang berpendapat PT Dempo Sumber Energi tidak memiliki izin," tegasnya.

Stone Crusher milik PT Dempo Group yang disegel Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (12/1/2020).

Disegel Ditreskrimsus Polda Sumbar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menyegel areal pemecah batu (Stone Crusher) milik PT Dempo Group di Pesisir Selatan, Minggu (12/1/2020). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan, penyegelan dilakukan karena dugaan adanya pertambangan ilegal. Menurut Juda, penyegelan, dilakukan karena PT Dempo Group tidak memiliki izin. Dari pemeriksaan dokumen, PT Dempo Makmur Sejati, perusahaan tersebut tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sejumlah alat-alat pertambangan disita, serta dipasang garis polisi.

"Penyegelan ini kita lakukan supaya tidak ada lagi aktivitas di areal pertambangan di sana, karena pertambangan itu ilegal. Perusahaan tersebut diduga bekerja-sama dengan pihak asing," katanya di Mapolda Sumbar, Rabu, (15/1/2020).

Juda menambahkan, lokasi tambang tersebut berada di pinggir sungai, sedangkan batu-batu yang akan dipecah diambil dari sungai tersebut. Dampak pertambangan itu dapat merusak lingkungan.

"Selain menyegel areal pertambangan, kita juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat tambang, seperti satu buah mesin pemecah batu, dua bacthing plan, dua alat berat, dan lainnya," ujarnya.

Pasal yang akan disangkakan nanti adalah pasal 158 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Jamalus Yatim
Wakil Ketua DPRD Pessel

Ditolak Pimpinan DPRD Pessel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan menggunakan hak angket dan interpelasi terkait persoalan PT Dempo Sumber Energi. DPRD menilai, pemerintah daerah tidak serius menyikapi persoalan PT Dempo. Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim mengatakan, interpelasi dan hak angket tersebut untuk menindak kebijakan pemerintah kabupaten yang seakan melegalkan investasi tanpa izin. Karena itu, DPRD perlu lakukan evaluasi untuk membenahinya.

"Kami dari DPRD akan melakukan sesuai dengan tugas kami, bisa jadi kami akan melangkah lebih jauh, misalnya menggunakan hak angket, interpelasi pada kebijakkan yang salah," ungkap politisi Demkorat ini, kepada Kamis (16/1/2020).

Hak interpelasi yaitu hak untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah berhubungan dengan kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampak luas kepada masyarakat. Sedangkan, hak angket yaitu hak untuk melakukan penyelidikan alas kebijakan pcmerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan dan undang-undang.

Jamalus menjelaskan, sejauh ini PT Dempo Sumber Energi telah terbukti beroperasi tanpa izin lengkap. Tapi, pemerintah sendiri tidak pernah mengambil kebijakan tegas. Bahkan, terkesan seperti mendukung.

"Dan ini kami tidak ada indikasi politik, tidak terkait dengan politik apapun. Ini murni untuk kemaslahatan Pesisir Selatan. Karena, kita perlu membenahi setiap persoalan terjadi," terangnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Pesisir Selatan, telah menggelar hearing dengan pihak Dempo, di Painan, Rabu 15 Januari 2020. Bahkan, hearing tersebut juga dihadiri pejabat OPD. Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pesisir Selatan, Alkisman, menyatakan pihak PT Dempo tidak bisa membuktikan sejumlah izin yang telah dikantongi. Izinnya belum ada yang lengkap, selain izin menggarap PLTMH.

"Belum ada satu izin-pun. Kecuali izinya satu yakni PLTMH. Sejumlah izin yang diperlukan saat ini, PT Dempo Sumber Energi baru memasukkan berkas. Belum ada satu izin yang dimiliki, seperti izin galian C dan stone crusher yang sudah dioperasikan. Jadi tak ubahnya, seperti orang melamar pekerjaan," jelasnya.

Sementara itu, salah perwakilan PT. Dempo Sumber Energi, Fadlan saat dimintai jawaban oleh wartawan pihak belum bisa mejawab secara rinci. Sebab, dirinya mengaku semuanya masih berproses.

"Untuk sementara ini, kami belum bisa menjawab secara rinci. Dan setiap izin akan terus berproses," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim, menegaskan bakal menindak anggota dewan yang terlibat kongkalikong dengan PT Dempo Sumber Energi. Jamalus menyatakan akan menyeret ke Badan Kehormatan DPRD.

Senada dengan itu, Hakimin, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra juga menegaskan pihaknya akan tegas, dan tidak ada tawar menawar dan akan memproses sesuai peraturan berlaku.

"Kami akan evaluasi jika ada anggota dewan yang bermain. Apalagi untuk memuluskan proyek yang beroperasi dengan izin yang belum lengkap," tegasnya.

Namun, sejauh ini terkait siapa anggota DPRD yang diduga terlibat kongkalikong, unsur pimpinan dewan tersebut belum mau memberikan nama. Dengan alasan sedang mencari bukti yang kuat.

"Karena ini berkaitan dengan lembaga. Jika terbukti akan kami proses secara kelembagaan. Jika pidana, tentu akan kami serahkan kepada penegak hukum," tutupnya. (*/IN-001)

Jual Merkuri untuk Tambang Ilegal, Dua Warga Ditangkap

PADANG - Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Direskrimsus Polda Sumbar) berhasil menangkap dua pria penjual bahan kimia berbahaya berupa air raksa atau merkuri di kawasan Jorong Tanjung Salilok Kanagarian Sikabau Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumbar, Kamis (9/1/2020).

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Iwan Ariyandhy, SIK, MH dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (16/1/2020), memaparkan, penangkapan terhadap dua pria yang berinisial ZR (49) dan RM (45) bersumber dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan memperjualbelikan air raksa atau merkuri tampa memiliki Izin Usaha Perdagangan (SIUP-B2) yang digunakan untuk melakukan illegal mining di Kabupaten Dharmasraya beberapa daerah lain di Sumbar.

Iwan Ariyandhy yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto beserta jajaran Polda Sumbar lainnya, memaparkan, berbekal informasi masyarakat tersebut tim Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengecekan terhadap kediaman pelaku ZR di Jorong Tanjung Salilok Nagari Sikabau Pulau Punjung. Benar saja, setelah diperiksa lebih lanjut, pria tersebut didapati memiliki 75 kilogram air raksa untuk diperjualbelikan. Selain itu, tim juga menyita satu unit ponsel yang diduga merupakan alat komunikasi dalam bertransaksi bahan kimia berbahaya secara ilegal.

Sedangkan pelaku RM ditangkap di jalan Adinegoro Simpang Kalumpang Koto Tangah Kota Padang dengan barang bukti (BB) 82 kilogram air raksa atau merkuri. Pelaku merupakan warga Korong Pasar Pauh Kambar Padang Pariaman.

Subdit IV Ditreskrimsus Iwan Ariyandhy mengatakan, atas perbuatan melawan hukum yang mereka perbuat, kedua pelaku dijerat Pasal 104 atau Pasal 106 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Humas Polda Sumbar)

Rabu, 15 Januari 2020

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

PURWOREJO - Sempat viral di media sosial, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya digulung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah. Sang raja, Totok Santosa dan permaisuri Fanni Aminadia kini telah diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, kedua pelaku diamankan pada pukul 18.00 WIB sore tadi.

"Mereka terancam melanggar Pasal 14 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Argo kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2020.



Dalam Pasal 14 UU No 1/1946 menyebut, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang merupakan warga Desa Pogung, Purworejo, Jawa Tengah. Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebagai barang bukti berupa KTP, dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Sebelumnya, keberadaan Keraton Agung Sejagat sempat menggemparkan media sosial tanah air. Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan.



Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.

Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Fanni Aminadia.

Sinuhun Totok mengklaim punya pengikut saat ini mencapai sekitar 450 orang dan punya tugas untuk meneruskan Kerajaan Majapahit yang runtuh pada 1518, sekitar 500 tahun yang lalu.



Sementara itu, Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun, ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim bahwa perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.



Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra. (*/IN-001)

Memilukan, Seorang Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya dengan Sebilah Parang di Tanah Datar, Sumatera Barat

TANAH DATAR - Seorang anak di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan sebilah parang, Senin (13/1/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Pembunuhan yang dilakukan Rinaldi (50), terhadap Anas (86), terbilang sangat sadis. Tubuh Anas ditemukan dalam kondisi mengenaskan, akibat sabetan parang berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulia, menegaskan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan membawa Rinaldi yang sebelumnya sudah diamankan warga usai menghabisi nyawa ayah kandungnya.

"Sebelum menghabisi nyawa ayahnya, Rinaldi diketahui baru saja pulang ke pengobatan tradisional. Pelaku pulang berobat bersama kakaknya. Korban sedang dalam kondisi sakit dan tidur di kamar lain. Saat kakak pelaku ini pergi, tiba-tiba pelaku membawa korban ke luar dan melakukan penganiayaan," ujarnya.

Akibat sabetan parang berulang kali tersebut, sekujur tubuh Anas mengalami luka parah. Korban meninggal di lokasi.

"Kondisi korban hancur, karena disabet beberapa kali dengan parang. Korban meninggal di lokasi. Beberapa masyarakat yang berada di lokasi, langsung mengamankan pelaku," katanya.

Hingga kini, Sat Reskrim Polres Padang Panjang masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan. Diduga, Rinaldi tega membunuh ayah kandungnya karena mengalami stres. (*/IN-001)

Selasa, 14 Januari 2020

Satu Pelaku Pemerkosaan dan Curanmor di Dharmasraya Ditangkap

Tujuh Pelaku Lainnya Sedang Pengejaran

DHARMASRAYA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, menangkap satu pelaku dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemerkosaan, di Jorong Sungai Snagkir, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin malam (13/1/2020).

Pelaku AG (18), ditangkap dalam dua kasus berbeda. Yakni kasus pemerkosaan terhadap PR (20), pegawai swasta asal Jorong Koto Lamo, Nagari Takung, Kecamatam Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Dengan LP/92/K/VI/2018/Polres tanggal 8 juni 2018 tentang tindak pidana pemerkosaan. Kasus tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 sekira jam 21.00 WIB. Pelaku bersama dengan teman-temannya berjumlah 6 orang, dengan identitas sudah diketahui dan dalam pengejaran, melakukan tindak pidana pemerkosaan di tepi pengairan irigasi Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya terhadap korban.



Kasus kedua, dengan LP/78/K/V/2019/Polres tanggal 29 mei 2019 tentang pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor. Kronologisnya, terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019. Pelaku bersama temannya RD, yang saat ini dalam pengejaran, mengambil sepeda motor merk Honda Beat Pop Nopol BH 2660 UN milik korban MS (43), warga Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan paksa sambil mengancam korban dengan sebilah pisau.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menyatakan pihaknya saat sedang melakukan pengejaran terhadap enam pelaku pemerkosaan yang identitasnya sudah diketahui. Di samping itu, Sat Reskrim Polres Dharmasraya juga melakukan pemgejaran terhadap satu pelaku lainnya, RD dalam kasus pencurian sepeda motor.



"Kita harapkan semua pelaku segera dapat kita ringkus," harapnya. (IN-001)

Senin, 13 Januari 2020

Terkait Jasa Layanan, Bidan dan Perawat RSUD M Natsir Solok Gelar Demonstrasi

SOLOK - Gejolak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Natsir Kota Solok kembali terjadi. Para perawat dan bidan di rumah sakit milik Pemprov Sumbar itu, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Utama RSUD, Senin (13/1/2020). Mereka menuntut transparansi keuangan rumah sakit yang berada di Kota Solok tersebut. Dalam tuntutan yang disampaikan dalam secarik kertas, para perawat dan bidan menuntut pembagian jasa pelayanan dikembalikan seperti sebelumnya. Beberapa pendemo mengeluhkan uang jasa layanan yang jauh turun dari beberapa bulan sebelumnya.

Para bidan dan perawat yang bergerombol di depan gedung utama, enggan diajak oleh Direktur Utama RSUD, drg Basyir Busnia, Wakil Direktur Yopi Oktavia dan manajemen RSUD M Natsir lainnya. Demonstrasi tanpa koordinator tersebut, akhirnya berdialog dan memutuskan untuk mengikuti ajakan manajemen.



Dirut RSUD M Natsir, drg Basyir Busnia, menyatakan pihaknya sudah melakukan transparansi manajemen selama ini. Pria yang baru tiga bulan menjabat sebagai Dirut RSUD M Natsir tersebut, menyatakan setiap kebijakan ada dasarnya. Pihak manajemen menurutnya telah melibatkan semua pihak dan  semua unsur.

"Kami selama ini sudah berusaha transparan. Apalagi terkait keuangan yang sangat sensitif. Bagi yang tidak puas, bisa mengklarifikasi, dan bisa mengonfirmasi ke pihak terkait. Pembagian jasa layanan itu ada rumus dan ada dasarnya. Ada regulasinya berdasarkan aturan dan undang-undang," ungkapnya.



Basyir Busnia juga menegaskan, bahwa pihaknya sebelum ini sudah mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh elemen yang terkait. Termasuk ke kepala ruangan hingga ke komute keperawatan. Basyir juga menegaskan, keluhan tersebut muncul sejak beberapa waktu lalu, saat pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan banyak yang tertunda (pending).

"Beberapa waktu lalu, RSUD M Natsir mendapatkan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dari jalur CPNS. Sehingga, dengan dana BPJS yang ter-pending, ditambah dengan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang, tentu saja hasil pembagiannya semakin kecil. Namun hal itu sudah kita sosialisasikan ke seluruh pihak," lanjutnya.



Basyir Busnia juga menuturkan untuk pendapatan berupaya dana layanan di RSUD M Natsir, 92 persen berasal dari pasien BPJS. Sehingga, saat dana BPJS kini tersendat secara nasional, pihaknya mengakui pendapatan juga menurun. Saat ini, jumlah pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD M Natsir sebanyak 790 orang.

"Memang harus kita akui, pendapatan kita jauh menurun. Apalagi, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kita senantiasa memberikan layanan terbaik. Meski dengan segala keterbatasan yang ada," ungkapnya.



Terkait ancaman akan mogok kerja oleh para perawat dan bidan, Basyir Busnia menyatakan pihaknya tetap akan menempuh cara-cara persuasif. Yakni dengan mengajak seluruh pihak untuk menyalurkan aspirasi dan keinginan dengan cara-cara yang baik. Serta yang paling penting, tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai petugas kesehatan yang memberikan pelayanan terbaik ke pasien.

"Tentu terlebih dahulu dengan cara persuasif. Sebab, semuanya di RSUD harus memberikan pelayanan terbaik ke pasien dan msyarakat pengguna layanan. Kami sama sekali tidak ingin menempuh cara-cara yang bisa merugikan. Meski ada aturan-aturan tegas, jika mereka tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing," ungkapnya. (rijal islamy)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved