INFONEWS
-->

Senin, 30 November 2020

Nilai Berkampanye Tak Beretika, Nofi Candra Laporkan Epyardi Asda ke Bawaslu

SOLOK - Merasa gerah dengan kampanye negatif yang dilakukan Capt. Epyardi Asda, M.Mar, Calon Bupati Solok Nofi Candra, melaporkan Epyardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Senin (30/11). Nofi Candra hadir di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok sekira pukul 10.00 WIB, didampingi Penasehat Hukum Mevrizal, SH, MH, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Solok, serta sejumlah tim pemenangan. Rombongan disambut Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok Divisi Hukum dan Penindakan, Andri Junaidi. Nofi melaporkan Epyardi, terkait Epyardi Asda di Jorong Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi pada tanggal 24 November 2020. 

"Kami melaporkan EA karena dinilai telah melanggar etika kampanye dan komitmen Pilkada Badunsanak dengan menyebarkan fitnah dan kebencian saat berkampanye," ujarnya.

Dalam kampanyenya, kata Nofi, Epyardi Asda dinilai telah merusak elektabilitas dirinya di tengah masyarakat, dengan menyebutkan dirinya sebagai distributor yang menghilangkan pupuk di tengah masyarakat. Kemudian, membangun imej negatif bahwa masyarakat menjerit akibat kelangkaan pupuk tersebut, dan Nofi Candra dituduh Epyardi sebagai pihak yang dipersalahkan. Rekaman video yang tersebar luas di sejumlah media sosial tersebut, Epyardi juga menyebutkan bahwa selama 5 tahun menjabat sebagai anggota DPD RI, Nofi Candra juga tidak pernah berbuat apa-apa untuk Kabupaten Solok, bahkan Nofi dinilai tak punya kawan dan relasi di pusat. 

"Sejak awal, saya sangat menghormati beliau. Saya juga sangat berkomitmen menjadikan kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020 ini, berlangsung dalam suasana damai, sejuk, dan badunsanak. Tapi, kalau seperti ini, kampanye macam apa ini? Apalagi berasal dari seorang tokoh politik. Ini adalah fitnah yang sudah kelewat batas. Dengan menyerang kehormatan saya," geram Nofi.

Sementara itu, Penasehat Hukum Nofi Candra, Mevrizal, SH, MH menegaskan, apa yang dilakukan oleh Epyardi Asda terhadap paslon nomor urut 1 tersebut sudah keterlaluan. Fitnah yang dilakukan Epyardi terjadi secara masif, seolah dia yang paling hebat dan benar. 

"Kami melihat, kampanye seperti ini tak hanya terjadi di nagari Pianggu Sungai lasi. Pada beberapa lokasi juga ada rekamannya, isinya nyaris sama, berisi hujatan kebencian dan fitnah yang membabi buta," ungkap Mevrizal. 

Mevrizal menyebut, dalam kampanyenya, Epyardi Asda seolah-olah seperti orang yang kebal hukum. Sehingga dengan sesuka hati menyerang orang-orang yang dinilai mengganggu langkahnya dalam kontestasi Pilkada 2020 ini. Selain Nofi Candra, sejumlah tokoh masyarakt juga menjadi "korban" serangan Epyardi Asda. Seperti melecehkan perantau yang turun tangan membantu pemenangan Nofi Candra dan Bupati Solok saat ini, Gusmal Dt Rajo Lelo. 

"Kami melaporkan Epyardi Asda karena dinilai telah melanggar pasal 69 huruf b dan c Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang larangan Kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan kurungan hingga 18 bulan kurungan beserta denda. 

Selain membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman Video kampanye hitam tersebut, pihaknya juga menghadirkan 6 orang saksi, sebagai syarat formil dan materil laporan tersebut. 

"Kami berharap Bawaslu bersama Gakkumdu bisa mengungkap persoalan ini dengan seadil-adilnya, agar Pilkada  berintegritas di kabupaten Solok bukan hanya slogan semata," tegasnya. 

Terkait itu, Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Andri Junaidi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan Nofi Candra dan pemeriksan terhadap para saksi yang dihadirkan. 

"Setelah ini akan kami lanjutkan ke Sentra Gakkumdu untuk dilakukan proses penyidikan berikutnya," ujar Andri. (IN-001)

Minggu, 29 November 2020

Direktur RS Ummi: Habib Rizieq Tidak Kabur, Tapi Pulang Atas Permintaan Sendiri

JAKARTA - Direktur RS Ummi, Andi Tata menyatakan, Habib Rizieq Shihab pulang atas permintaanya sendiri. Permintaan pulang itu disampaikan HRS dan keluarganya kepada rumah sakit pada Sabtu (28/11) malam.

Andi Tata juga menyebut bahwa pihaknya sempat mempertanyakan hasil test swab HRS. Akan tetapi, pihak keluarga enggan memberikan informasi tersebut dan tetap meminta pulang.

"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap meminta pulang," katanya, Minggu (29/11/2020).

Dengan begitu, kata dia, pihak RS Ummi tidak lagi bertanggung jawab jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Rizieq Shihab.

"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," tegasnya.

Karena memaksa pulang, pihaknya akhirnya membuatkan surat pernyataan.

"Pasien juga bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," sambungnya.

HRS sendiri dikabarkan meninggalkan rumah sakit lewat pintu belakang melalui gudang obat. Kendati demikian Andi Tata tetap bersikukuh bahwa HRS tidak kabur dari RS Ummi.

"Istilah rumah sakit, pasien pulang atas permintaan sendiri. Bukan rumah sakit yang memulangkan. Apalagi kabur," tandasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor saat masih menjalani perawatan. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dikabarkan meninggalkan rumah sakit pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 20.50 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HRS meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang. Saat dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan hal ini. Namun, kepolisian masih kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi," kata Rachmat, Minggu (29/11/2020).

Hal itu diketahui saat pihak keamanan rumah sakit memeriksa kondisi ruangan tempat HRS dirawat. Namun pada pukul 21.45 WIB, HRS diketahui sudah tidak berada di ruangannya.

"Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui," kata Rachmat.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser.

"Kabur melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS Ummi," bebernya.

Akan tetapi, seorang petugas keamanan bernama Edy Setiawan tidak mengetahui persis kendaraan yang dipakai HRS.

"Setelah dicek oleh sekuriti, Rizieq dan istri telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB," jelas Hendri. (*/IN-001)

Sumber: pojokbogor.com

Kamis, 26 November 2020

KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu malam (25/11).

Setelah melalui gelar perkara, KPK menetapkan Edhy dan orang lain sebagai tersangka. Penyidik meyakini mereka terlibat kasus dugaan suap.

"KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy Prabowo turut dihadirkan dalam konferensi pers itu. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan posisi membelakangi kamera.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Adapun dugaan suap yang diterima Edhy senilai miliaran rupiah. (*/IN-001)

Sumber: kumparan.com

Rabu, 25 November 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkapnya, Rabu (25/11).

Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Ghufron tak merinci nama-namanya.

Tak hanya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga meringkus beberapa keluarga Edhy Prabowo.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata dia. (*/IN-001)

Sumber: merdeka.com

Sabtu, 21 November 2020

Legenda Sepakbola Indonesia, Ricky Yakobi, Meninggal Dunia Saat Bermain Bola di Senayan

JAKARTA - Kabar duka menerpa persepakbolaan Indonesia. Pesepakbola legenda Indonesia, Ricky Yacobi, meninggal dunia ketika bermain sepakbola di salah satu lapangan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/11/2020) pagi WIB.

Menurut pengakuan salah satu rekannya, Ricky Yacobi terjatuh ketika melakukan selebrasi usai mencetak gol. Diduga, pria 57 tahun ini meninggal dunia akibat serangan jantung.

Ketika masih aktif sebagai pesepakbola, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, ini merupakan salah satu penyerang top yang dimiliki Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Tercatat, Ricky Yacobi membantu Timnas Indonesia meraih medali emas pertama di SEA Games, tepatnya pada 1987.

Ricky Yacobi juga membawa Timnas Indonesia lolos ke semifinal Asian Games 1986. Tentu yang paling dikenang saat Ricky Yacobi mencetak gol tendangan voli di babak perempatfinal kontra Uni Emirat Arab.

Performa luar biasa di level tim nasional, membuat Ricky Yacobi kebanjiran tawaran. Ia pun digaet klub asal Jepang, Matsushita, pada 1988. Matshushita bisa dibilang salah satu klub teras Jepang.

Sebab, Matsushita saat ini sudah berganti nama menjadi Gamba Osaka pada 1991. Gamba Osaka tercatat dua kali menjadi kampiun Liga Jepang pada 2005 dan 2014. Bahkan pada 2008, mereka keluar sebagai kampiun Liga Champions Asia. (*/IN-001)

 

KKB Papua Kembali Berulah, Tembak 2 Warga Papua di Ilaga


JAYAPURA
- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah. Kali ini korbannya warga Asli Papua.  Penembakan kali ini diduga dilakukan oleh KKB terhadap dua warga asli Papua, di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (20/11/2020).

Korban Amanus Murib kondisi kritis, sementara Atanius Murib meninggal dunia. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Ilaga oleh masyarakat sekitar tempat kejadian. Korban meninggal dunia dengan luka parah sempat ditangani oleh petugas Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

Dari informasi yang beredar dan analisa sementara, pelaku penembakan diduga KKB.  Aksi brutal KKB ini bermotif intimidasi kepada masyarakat, karena tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Aksi KKB kepada warga asli Papua ini disinyalir sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya. Motif pemutarbalikan fakta dan playing victim melalui media massa selalu menjadi trik dari kelompok pro KKB dan pendukungnya di dalam dan luar negeri untuk menyudutkan pemerintah Indonesia. (*/IN-001)

Sumber: Kapen Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved