Polri
-->

Minggu, 05 Maret 2023

Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas Wafat di RSPAD Gatot Soebroto

PADANG - Kabar duka datang dari Ranah Minang. Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Azwar Anas wafat. Azwar Anas dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 11.40 WIB.

"Benar, beliau (Azwar Anas) wafat,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sempat membezuk Azwar Anas yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Prabowo Subianto membezuk Letjen (Purn) Azwar Anas yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Begitu sampai di ruang perawatan Azwar, Prabowo berdiri dalam sikap sempurna dan memberi hormat pada Azwar yang sedang terbaring.

"Pak Prabowo Subianto datang membesuk mantan Gubernur Sumbar Bapak Azwar Anas di RSPAD Gatot Subroto," ujar Andre Rosiade.

Menurut dia, Prabowo mendoakan agar Azwar Anas bisa segera sembuh dan kembali beraktivitas.

Azwar Anas sudah beberapa bulan ini sakit. Pria yang lahir 1933 itu dinilai telah membangun Sumbar dengan paripurna. Pada Kamis (19/1/2023) lalu, Andre Rosiade juga menyempatkan diri membezuk Azwar Anas.

Ia mengatakan, Azwar adalah salah satu tokoh Minang yang memiliki kontribusi besar bagi pembangunan Sumbar dan Indonesia. Azwar Anas tercatat pernah menduduki berbagai jabatan strategis, baik di Provinsi Sumbar maupun tingkat nasional.

"Beliau pernah menjadi Direktur Utama PT Semen Padang, Gubernur Sumatra Barat dua periode. Pembangunan Sumatra Barat pesat di saat beliau menjadi Gubernur. Lalu Menteri Perhubungan dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat," katanya.

Andre menyebut, Azwar Anas adalah tokoh nasional, orangtua dan ninik mamak seluruh masyarakat Sumbar dan seluruh masyarakat Minangkabau. 

"Jadi, saat beliau sakit, tentu menjadi kabar duka bagi kita semua. Mengingat jasa-jasanya yang sangat banyak untuk Sumbar," kata Ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Kabar meninggalnya mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas tersebut beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Innalillahi wainnaa ilaihi rojiuun, telah berpulang Ayahanda kita BPK. Ir. H. Azwar Anas, hari ini Ahad, 5 Maret 2023. 11.40 WIB di Jakarta. yaa Allah berikan tempat terbaik buat almarhum, Aamiin Yaa Rabb,” begitu bunyi pesan tersebut. (Niko Irawan)

Jumat, 03 Maret 2023

Aklamasi, Ismael Koto Pimpin Demokrat Kabupaten Solok

PADANG - Ismael Koto terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Solok Periode 2023-2028 di Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) partai tersebut, Jumat (3/3/2023), di The ZHM Premiere Hotel Padang.

14 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) yang ikut Muscablub tersebut, secara bulat memilih Ismael Koto dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Sekretaris BPOKK DPP Partai Demokrat Astelita Megani dan Tim dari DPD Sumbar terdiri dari Edi Septe, SC: Zahirwan Tanjung dan OC: Ermawati Tanjung.

Setelah terpilihnya Ismael Koto menjadi ketua, maka ditetapkan pula 9 formatur yang bertugas menyusun kepengurusan nantinya. Susunan formaturnya terdiri dari; Ketua Terpilih, unsur DPP, DPD, DPD Demisioner, dan 5 orang dari DPAC.

Ismael Koto menyampaikan terima kasihnya kepada DPAC se Kabupaten Solok yang telah memilihnya menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok. "Alhamdulillah selesai sudah Muscablub Partai Demokrat Kabupaten Solok, dengan dukungan 100%. Terima kasih kepada semua kader dan pengurus DPAC, semoga amanah ini bisa saya laksanakan sebaik-baiknya," ujar Ismael Koto.

Menurut Ismael Koto, formatur diberi tugas selama 14 hari kerja untuk menyusun kepengurusan. Untuk itu, ia secepatnya akan melakukan konsolidasi internal agar semua elemen partai bisa terakomodir di dalam  kepengurusan.

Lanjut alumnus Fakultas Hukum Unand ini, setelah keluar SK (Surat Keputusan) nantinya, ia akan gerak cepat di dalam melakukan kerja-kerja politik yang sudah di depan mata, yakni Pemilu 2024.

"Proses Pemilu 2024 terus berjalan, dimana pada awal bulan Mei depan akan dilakukan pendaftaran calon legislatif (caleg) oleh partai politik ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), termasuk tentunya oleh DPC Partai Demokrat Kota Solok. Dan mudah-mudahan proses ini tidak ada masalah," tukas Ismael yang pernah ikut Pilkada Kota Solok ini.

Berdasarkan pengalamannya yang pernah menjadi Ketua Partai Gerindra Kota Solok, kemudian bersama dengan kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Ismael Koto optimis Partai Demokrat bisa memenangkan Pemilu 2024 yang akan datang di Kabupaten Solok.

Adapun digelarnya Muscablub DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok karena ketua yang lama tersangkut masalah hukum, dan kemudian diberhentikan oleh partai.

6 DPC Gelar Muscablub

Sementara itu, Ari Prima, selaku Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar, menyampaikan bahwa Muscablub memutuskan siapa yang jadi ketua.

 "Kemudian keputusan final nantinya di Tim 5, yakni Ketua Umum, Sekjen, unsur DPP, DPD dan DPC. Mudah-mudahan apa yang telah diputuskan Muscablub bisa diterima oleh Tim 5," terang Ari.

Disampaikan Ari bahwa ada 6 DPC yang melaksanakan Muscablub, yakni; Kota Padang, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Tapi sebelum digelar Muscablub, kata Ari lagi, dilakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap peserta yang ikut. "Pada kesempatan ini, baru 3 DPC yang terverifikasi kepesertaannya, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kabupaten Padang Pariaman. Sementara yang 3 lagi masih berproses," ujar aktivis Pemuda Muhammadiyah Sumbar ini. (Niko Irawan)

 

Miris, Serambi Madinah Menjadi Kota Prostitusi

SOLOK - Dua tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, yang jatuh pada Minggu, 26 Februari 2023, mendapat "kado pahit" dengan peristiwa yang sangat miris dan memilukan. Lekat dengan jargon Kota Beras Serambi Madinah di masa kepemimpinan Zul Elfian - Reinier (periode 2016-2021) dan ditukuk dengan Kota Beras Serambi Madinah yang Berkah Maju dan Sejahtera (Berjuara) di masa Zul Elfian Umar - Ramadhani Kirana Putra, Kota Solok dihebohkan dengan penggerebekan praktik prostitusi oleh petugas Satpol PP Kota Solok, pada Senin (27/2/2023). Atau, hanya sehari usai Pasangan H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso dan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, "merayakan" dua tahun kepemimpinannya. Lebih miris lagi, lokasi penggerebekan di Kelurahan Tanah Garam merupakan basis pendukung Wakil Walikota Solok Ramdhani Kirana Putra di Pilkada 2020 dan Pileg 2014 dan Pileg 2019. 

Petugas Satpol PP Kota Solok menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Senin (27/2/2023). Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Zulkarnaini, AP, MM, menyatakan penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga yang telah lama resah dan curiga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersebut.

"Sebenarnya warga sudah lama resah dan curiga tempat tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi, karena sering didapati laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam,” katanya. 

Zulkarnaini juga menyebutkan penggerebekan dilakukan pada siang hari, pukul 11.00 WIB, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Lurah, Bhabin Kamtibmas Polres Solok Kota, Babinsa Kodim 0309/Solok dan masyarakat lainnya. Petugas Satpol PP mengamankan lima orang di rumah yang berada di samping sebuah surau (mushala/langgar) tersebut. Terdiri dari seorang perempuan berinisial TA yang masih berusia 18 tahun, dua pria inisial AR (42) dan Y (25) sebagai pengguna jasa dan dua orang muncikari berinisial SJ (23) dan AT (22).

"Saat digrebek, di depan rumah ada tiga orang laki-laki dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki laki selesai berhubungan badan," ujarnya. 

Zulkarnaini juga menyebutkan, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp800 ribu yang akan digunakan AR (42) dan Y (25) untuk membayar jasa prostitusi ke perempuan berinisial TA (18). Anehnya, pemilik rumah tidak berada di tempat saat penggerebekan dan saat rumahnya digunakan untuk perbuatan maksiat tersebut. Bahkan, menurut Zulkarnaini, dari laporan warga, ada satu pasangan lagi yang telah selesai berbuat maksiat di rumah tersebut, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. 

"Menurut warga ada satu pasang lagi namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Selain lima orang itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek. Selanjutnya, empat pria yang diduga sebagai pelaku, diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU Prostitusi dan yang wanitanya, kita serahkan ke Panti Rehab Andam Dewi, di Arosuka, Kabupaten Solok," ujarnya.

Serambi Madinah Berjuara

Jargon Kota Beras Serambi Madinah menjadi "jualan" bagi pasangan Zul Elfian, SH, M.Si dan Reinier, ST, MM, beberapa saat usai dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Solok periode 2016-2021. Jargon tersebut terdiri dari dua kata yang menjadi komitmen moral keduanya untuk pengabdian ke Kota Solok. Yakni Kota Beras yang berarti komitmen di bidang penguatan ekonomi dan Serambi Madinah yang mengandung makna komitmen untuk menjadikan Kota Solok sebagai daerah yang agamis. 

Jargon tersebut, kemudian bertambah di saat H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. H. Ramdhani Kirana Putra, SE, MM, memenangkan Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 dan dilantik pada 26 Februari 2021. Yakni ditambah menjadi Berkah, Maju dan Sejahtera yang disingkat menjadi Berjuara. 

Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari PPP Daswippetra Dt Manjinjing Alam yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Solok, 3 periode angkat bicara terkait peristiwa yang sangat miris, kejadian ini merupakan hal yang memalukan bagi pemerintah daerah Kota Solok. 

"Maka dari itu kedepannya pemerintah daerah harus tegas menjalankan peraturan dan perundang undangan untuk menjadikan efek jera bagi masyarakat dalam hal ini," ungkapnya.

Sementara anggota DPRD dari Partai Nasdem, Yoserizal mengaku berterimakasih atas tugas yang telah dijalankan Satpol PP yang didasari dari informasi masyarakat terkait hal ini, peristiwa ini adalah perbuatan tercela dan melanggar norma agama, norma adat dan lainnya. Sementara jargon Kota Solok berjuara adalah sebentuk himbauan kepada warga kota Solok, sesuai dalam visi misi kepala daerah. 

"Peristiwa ini adalah persolan kita bersama, kedepannya mari kita jaga bersama sama kota kita ini agar dijauhi dari perbuatan maksiat. Semoga yang maha kuasa tidak murka terhadap kita," ujarnya. (Niko Irawan)

Selasa, 28 Februari 2023

Bupati Solok Epyardi Asda Buktikan Komitmennya "Mambangkik Batang Tarandam"

Advertorial

SOLOK - Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M. Mar kembali raih dua penghargaan sekaligus pada malam Asia Leaders Award yang dipersembahkan oleh Seven Media Asia, Asian Global Council  dan Majalah Leader Indonesia di Trans Resort Bali. Bali, Jumat (24/02/2023). Adapun dua penghargaan ini, yakni "Visoner Leaders Of Indonesia" dan penghargaan dari  kategori "Innovator Of The Year In Education 2023".

Officer dari Seven Media Asia, Restu Lingga menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan pada malam Asian Leaders Award tersebut diberikan kepada pemimpin Inspiratif terbaik Indonesia, meliputi Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD), Perusahaan (Swasta), Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara, terbaik di Indonesia.

"Dasar penghargaan ini adalah atas kinerja dan prestasi kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan percepatan, serta inovasi baru dalam mewujudkan Indonesia maju. Diantaranya meliputi Leadership, Education, Impact, Marketing dan Innovation di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.

Kemudian dikatakan Restu, indikator lainnya adalah berdasarkan penilaian kualitatif keberhasilan kepemimpinan tahun 2021 s/d 2022 yang telah dicapai dengan memberikan standar yang tinggi kepada penerima penghargaan, diantaranya mencakup Quality Performance, Responsbility, Attractiveness dengan atribut pengukuran layanan inovatif dan berkualitas, tata kelola atau manajemen yang baik, mampu berkembang dengan mengikuti perubahan, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Di sisi lain, Bupati Solok H. Epyardi Asda menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya diperuntukkan kepada Bupati Solok saja. Namun ini merupakan hasil dari kerja keras bersama sebagai satu kesatuan Solok Super Team (SST) dengan tekad Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kabupaten Solok Terbaik telah berhasil mengembalikan kejayaannya. 

"Sebelumnya kita berada di posisi Kabupaten Peringkat Tiga Terendah di Sumatera Barat selama satu tahun lebih telah berhasil mencapai peringkat tertinggi dan mendapatkan penghargaan di berbagai lini," ujarnya.

Untuk penghargaan sebagai pemimpin terbaik, ia mengaku hal itu bukanlah sepenuhnya kerja ia sendiri, melainkan dari kerja bersama Solok Super Team. Epyadi pun mengapresiasi SST karena kerja kerasnya selama ini.

"Penghargaan ini sebetulnya bukan milik saya tetapi milik Solok Super Team.Saya hanya sebagai pimpinannya saja, yang bekerja adalah ribuan PNS dan pegawai/pekerja. Seharusnya yang berada di sini adalah mereka semua," tuturnya.

Mantan anggota DPR RI itu mengakui, butuh kerja keras dalam membangun kabupaten yang ia pimpin. Terutama dengan upayanya "Mambangkik Batang Tarandam" dimana saat ia baru menjabat, kabupaten penghasil beras tersebut jauh terbelakang dari berbagai segmen.

"Memang tidak mudah, butuh tim yang tangguh. Maka itu saya bentuk Solok Super Team (SST). Selama ini kita terperosok jauh tertinggal dari daerah lain di Sumbar. Kini dapat dilihat, satu persatu, kabupaten kita ini mulai dilihat dari tingkat Nasional hingga Internasional, berbagai penghargaan mulai didapatkan, ini salah satu bentuk apresiasi dari berbagai pihak kepada kita di Kabupaten Solok," tuturnya.

Seperti diketahui,Epyardi pernah diundang ke Singapura sebagai salah satu kepala daerah yang terpilih dalam program Digital Leadership Academy (DLA).

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pun memberikan penghargaan kepada Bupati Solok sebagai Kabupaten Predikat Tertinggi Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 se Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar).

Selain itu Pemkab juga berhasil menurunkan angka stunting dengan sangat signifikan, dari 40,1 persen menurut SSGI pada tahun 2021, menjadi 24,2 persen pada tahun 2022. Terjadi penurunan stunting di Kabupaten Solok sebesar 15,9 persen. Penurunan sebesar 15,9 persen itulah yang menjadikan Kabupaten Solok mendapat prediket terbaik penanganan Stunting di Sumatera Barat. Tidak hanya itu Kabupaten Solok juga termasuk terbaik tingkat nasional dalam Audit Stunting. (*)

Rapor Merah di 2 Tahun Asda-Pandu, 16 Program Unggulan, Hanya 4 yang Terealisasi

SOLOK - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, baru akan menggenapkan dua tahun kepemimpinannya di Kabupaten Solok pada 26 April 2023. Meski terpilih bersama 12 kepala daerah lainnya di Sumbar pada 9 Desember 2020, namun bersama Bupati-Wakil Bupati Solok Selatan Khairunnas-Yulian Efi, baru dilantik pada 26 April 2021. Sementara 11 kepala daerah lainnya dilantik pada 26 Februari 2021. Penyebabnya, Asda-Pandu harus melewati dulu rangkaian sidang di Mahkamah Konstitusi (MK RI), setelah ada dugaan pelanggaran berujung sengketa Pilkada 2020. Dugaan itu, memenuhi unsur karena selisih suara dengan peraih suara terbanyak kedua, H Nofi Candra, SE dan H. Yulfadri Nurdin, SH hanya 814 suara, atau hanya 0,48 persen. 

Asda-Pandu memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan meraih 59.625 suara. Paslon 01, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin yang meraih 58.811 suara. Paslon nomor urut 03, Desra Ediwan Anantanur-Adli memperoleh 28.490 suara. Sementara, Paslon nomor urut 04, Iriadi-Agus Syahdeman meraih 22.048 suara. Selisih 0,48 persen ini, kemudian berujung di Mahkamah Konstitusi. MK kemudian memutuskan bahwa Asda-Pandu memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan putusan Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021, tanggal 22 Maret 2021.

Usai dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok, Epyardi Asda maupun Jon Firman Pandu langsung dihadapkan pada kenyataan, bahwa meski sudah menjadi kepala daerah, keduanya tidak serta merta bisa mengatur segala sesuatunya terkait pemerintahan. Justru, friksi (gesekan) lah yang akhirnya terus menguat dan membuat rakyat Kabupaten Solok yang menjadi korban. Selain itu, dua poros yang berseteru, yakni poros partai koalisi dan poros oposisi, sama-sama terluka dan tercabik. 

Anehnya, meski diusung oleh dua partai pemenang Pileg 2019, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), resistensi dan embrio oposisi pemerintahan justru berasal dari Partai Gerindra yang diketuai oleh Wabup Jon Firman Pandu, SH. Partai Gerindra "menggandeng" Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini dipimpin oleh Dr. Dendi, S.Ag, MA. Sejatinya, PPP adalah asal-muasal Epyardi Asda terjun ke politik dan sempat memimpin PPP Sumbar. Di partai berlambang Ka'bah itu, Epyardi Asda tiga periode menjadi Anggota DPR RI (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018). 

Sementara, partai-partai parlemen lainnya yang menjadi oposisi di Pilkada 2020 justru menjadi koalisi Epyardi yang dipimpin oleh PAN. Mereka adalah Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Hanura yang mengusung H. Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman. Kemudian Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Desra Ediwan Anantanur-Adli. Sementara, NasDem yang bersama PPP mengusung Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, meninggalkan PPP dan bergabung belakangan dengan koalisi.

Resistensi terhadap Epyardi Asda yang mengumumkan sebuah tim yang disebutnya sebagai Solok Super Team (SST) justru datang dari internalnya, yang dipimpin oleh Wabup Jon Firman Pandu. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu, sangat tersinggung dengan keinginan Epyardi Asda untuk mengganti Dodi Hendra Dt Pandeka Sati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Posisi yang sebelumnya dijabat Jon Firman Pandu. 

"Saya hanya tiga bulan pertama (usai dilantik) berkomunikasi dengan Pak Epyardi. Setelah itu, tidak ada lagi. Beliau ingin menguasai segala hal dan semua orang. Baik orang-orang di pemerintahan, maupun orang-orang di politik, terutama di DPRD. Tentu, hal ini tidak bisa diterima karena Kabupaten Solok ini tidak bisa diurus oleh satu orang. Beliau kemudian bertindak zalim kepada saya dan orang-orang yang ingin mengkritiknya. Khusus ke Gerindra, tentu saja saya tidak bisa menerima tindakan zalim itu. Karena harus diingat bahwa Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 dimenangkan Gerindra dan PAN dengan susah payah. Hanya selisih 814 suara. Perlu juga diingat, akumumulasi 59.625 suara yang diraih Asda-Pandu linier dengan raihan Gerindra ditambah PAN di Pileg 2019. Yakni 29 ribuan suara Gerindra dan 28 ribuan suara PAN, ditambah suara dari kerja-kerja politik di kampanye Pilkada 2020. Jadi, beliau duduk sebagai Bupati Solok saat ini, bukan hanya karena beliau dan kerja politik kader PAN. Tentu ada juga kiprah kami dari kader Gerindra dan kerja-kerja politik kami lakukan di masa kampanye Pilkada 2020," tegas Jon F Pandu. 

Jon Firman Pandu juga menegaskan, meski berjuang mati-matian, Partai Gerindra justru tidak mendapatkan apa-apa dari kemenangan di Pilkada 2020. Justru, partai-partai yang menjadi kompetitor dan rival di Pilkada, justru mendapat tempat. Demikian juga dengan internal di Pemkab Solok. Para ASN dan pejabat Pemkab Solok menurut Jon F Pandu, justru berada di bawah tekanan. 

"Alih-alih membuat suasana damai dan kondusif di kalangan pegawai yang sudah tercipta di masa bupati-bupati sebelumnya, justru kini yang terjadi adalah berbagai polemik dan tindakan viral, yang menjadi tontonan hingga ke tingkat nasional. Bahkan, pegawai-pegawai yang menjadi aset daerah selama ini, justru tabang hambua (pindah) ke daerah lain. Ini tentu sangat miris. Tapi, sudah lah, mungkin ini sudah takdirnya Kabupaten Solok saat ini. Yang jelas, secara pribadi dan secara kepartaian, saya siap fight (bertarung) ke depannya, terutama di Pileg dan Pilkada 2024," ujarnya. 

Sementara itu, dari sisi Bupati Solok Epyardi Asda, dirinya bersama Solok Super Team, mengaku cukup puas dengan berbagai capaian Pemkab Solok selama ini. Menurut Epyardi, banyak hal yang mesti diperbaiki di Kabupaten Solok. Meski banyak yang menentang, Epyardi menegaskan dirinya tak pernah takut. Menurutnya, hal itu hanyalah untuk menegaskan niatnya untuk berbakti dan mengabdi ke kampung halamannya. 

"Saya hanyalah manusia biasa, yang punya banyak kelemahan. Saya bukan Superman! Yang ada itu adalah tim yang solid bernama Solok Super Team. Meski awalnya banyak ditentang, tapi lihatlah sekarang, berkat kerja keras kita bersama, bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," kata Epyardi usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI pada 26 Januari 2023 lalu.

Sejatinya, bibit-bibit "panas" penentangan sudah meletup sejak Epyardi Asda memantapkan diri maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020. Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018) tersebut langsung menjadi magnet berkat ketokohan, pengalaman politik di level nasional, kekuatan finansial, serta beragam kelebihan lainnya. 

Ibarat dua sisi mata uang, dan sebagai manusia biasa, Epyardi juga lekat dengan sisi-sisi yang dianggap negatif oleh calon-calon rival politik, dan mempengaruhi perspektif masyarakat. Epyardi dengan latar belakang kehidupan yang perih di usia muda dan berhasil survive hingga menjadi pengusaha pelabuhan, membentuk karakter kerasnya. Sehingga, dirinya dianggap arogan, sombong, pemarah dan tidak memiliki etika sopan santun. 

Waktu kampanye Pilkada yang sangat singkat, membuat Epyardi dan Tim Pemenangan tidak mudah menjelaskan ke publik bahwa karakter keras tersebut menjadi kunci suksesnya untuk survive (berjuang) dalam hidupnya. Hal yang seharusnya menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda Kabupaten Solok. Apalagi, Epyardi berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengubah karakter dan kepribadiannya. 

"Saya tidak bisa dan tidak akan pernah mau bermanis-manis untuk menyenangkan hati orang lain. Yang baik akan saya apresiasi, yang tidak baik harus saya dikoreksi. Niat saya hanya untuk berbakti dan mengabdi ke kampung halaman saya, Kabupaten Solok. Saya memiliki niat membangun daerah berbekal pengalaman pribadi, pengusaha dan politik. Tapi, tentu saya minim pengalaman di sisi birokrasi pemerintahan, karena itu, mari kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik, dengan kemampuan dan peran kita masing-masing," ungkapnya. 

Realisasi Janji Kampanye

Nyaris memasuki dua tahun kepemimpinan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu, sejumlah elemen di Kabupaten Solok juga memberikan penilaian atas kinerja dan capaian Asda-Pandu. Setidaknya, ada sekitar 16 janji politik yang menjadi bahan kampanye Asda-Pandu di Pilkada 2020. Yakni: satu kecamatan satu ekskavator, satu kecamatan satu produk unggulan, bantuan rumah layak huni, pembangunan pabrik saus cabe dan tomat, bantuan bibit unggul, penyediaan pupuk bersubsidi, pembangunan sentra pertanian dan perdagangan terpadu, penyediaan lampu jalan ke surau dan mushala, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa tidak mampu, kemandirian lembaga adat dan agama, penempatan ASN sesuai kompetensi, sanitasi padat karya, pencegahan stunting, penyerapan tenaga kerja, pembentukan BUMD dan pemberdayaan BUMNag, membentuk program siaga bencana nagari.

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafiz, A.Md menyebutkan dari 16 janji politik yang disampaikan tersebut, baru empat yang terwujud. Yakni pencegahan stunting, bantuan rumah layak huni, bantuan bibit unggul, dan pembelian ekskavator. Meski belum tuntas 100 persen, Hafni Hafiz juga mengaku gamang dan pesimistis hal itu akan tercapai. 

"Dari visi yang terbingkai dalam RPJMD yang coba saya selaraskan dengan waktu yang tersisa, maka muncul sikap gamang dan pesimistis program ini akan tercapai. Saya berharap ada upaya kongkret dari pemerintah daerah untuk merealisasi janjinya. Harus diakselerasi melalui APBD Provinsi dan APBN, jika hanya bertumpu pada APBD, saya pesimistis," ujarnya.

Hafni Hafiz juga meminta Epyardi Asda memperbaiki hubungan komunikasinya dengan Wabup Jon Firman Pandu. Kemudian dengan pemerintah provinsi (Gubernur Sumbar), tokoh-tokoh Kabupaten Solok, Anggota DPR RI dan elemen masyarakat lainnya. Hafni Hafiz juga mengaku belum melihat dampak yang signifikan terhadap keberadaan Solok Super Team. 

"Tak mungkin bupati bisa bekerja sendiri atau timnya saja. Harus melibatkan semua elemen berdasarkan kompetensinya masing-masing. Maka, segera perbaiki hubungan provinsi dengan daerah. Akses daerah dengan pusat mesti diperkuat dan dipertajam. Libatkan tokoh-tokoh Kabupaten Solok, mantan-mantan bupati, anggota DPR RI, DPRD Provinsi. Mari bangun sinergisitas yang apik. Selama ini, apa yang dicanangkan oleh kepala daerah tentang SST (Solok Super Team), belum melihatkan dampak yg signifikan di tataran hasil. Namun, untuk hal-halan yg sudah dikerjakan saya mengapresiasi. Terutama terkait pembangunan yang kini merata di seluruh nagari di Kabupaten Solok," ujarnya. 

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, MA, menilai kinerja Epyardi Asda, jika dilihat secara obyektif dari data dan fakta yang ada, sangat jauh dari harapan. Menurut pentolan oposisi yang sempat "head to head" heboh dengan Epyardi Asda sampai saling tunjuk di DPRD Kabupaten Solok tersebut, mengungkapkan masyarakat bisa menilai sendiri kondisi Kabupaten Solok saat ini. Pria yang sebelumnya merupakan "kader" Epyardi saat Epyardi masih di PPP itu menyatakan bahwa program yang digaung-gaungkan Epyardi Asda saat menjadi Bupati Solok saat ini hanyalah sekadar omong kosong belaka. Tapi, kegagalan demi kegagalannya memimpin pemerintahan justru berlindung di balik topeng polemik dan tindakan-tindakan viralnya.

"Epyardi Asda itu hebat sebagai Anggota DPR RI. Sebelumnya, beliau menjadi inspirasi dan motivasi hampir seluruh masyarakat, terutama para politikus di Kabupaten Solok dan Sumbar. Tapi saat menjadi Bupati Solok, semua nilai-nilai dan kharisma beliau itu sirna. Saya harus mengatakan ini, karena seorang kepala daerah adalah simbol bagi daerahnya. Orang Solok adalah orang yang santun, ramah, sabar, menjunjung etika dan pekerja keras dan cerdas," ujarnya.

Dendi berharap, Epyardi Asda bisa kembali ke khittahnya sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi masyarakat Kabupaten Solok. Menurutnya, sebelumnya Epyardi dikenal sebagai sosok pekerja keras yang memiliki latar belakang kehidupan yang keras sejak masa kanak-kanak. Hal itu menurutnya telah menjadi inspirasi bagi orang banyak.

"Saya rasa, kini belum terlambat bagi beliau untuk berubah dan kembali menjadi Epyardi Asda yang dulu. Epyardi Asda yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak-anak muda yang hidupnya kurang beruntung. Tentang bagaimana kerja keras, kekuatan karakter dan kepribadian kuat, menjadi kunci keberhasilan hidup," harap Dendi.

Terkait banyaknya penghargaan yang diraih Pemkab Solok, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Cawabup Solok 2020 lalu, Dr. Adli, menilai banyaknya penghargaan yang diperoleh tidak sebanding dengan kondisi sebenarnya yang terjadi di masyarakat. Menurut Adli, justru banyak penghargaan yang hanya sebatas administrasi negara, yang tak menyelesaikan masalah kehidupan utama masyarakat. Adli juga menyindir, sejumlah penghargaan tersebut justru menjadi ajang bagi bagi ASN dan pejabat untuk cari muka ke kepala daerah.

"Misalnya, penghargaan dari Ombusman terkait kepatuhan standar layanan publik. Itu, hanyalah masalah administrasi negara dan kewajiban pemerintah. Bukan prestasi, tapi kewajiban. Tapi, kemudian dibangga-banggakan dan dibuatkan baliho besar-besar di seluruh penjuru negeri, di fasilitas baliho milik Pemkab Solok pula. Seperti pencitraan untuk bupati yang tidak pandai bekerja," ujarnya. 

Adli juga menyindir tentang kebiasaan Epyardi Asda yang memakai mobil-mobil bagusnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Solok yang susah. Kemudian selalu membanggakan anaknya yang Anggota DPR RI (Athari Gauthi Ardi) sebagai satu-satunya legislator yang berbuat dan membangun di Kabupaten Solok.

"Di satu sisi, mungkin itu bisa menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk masyarakat agar bisa berhasil seperti beliau. Tapi di sisi lain, hal itu justru akan memberi luka mendalam bagi si miskin. Semua orang di Kabupaten Solok ingin berbuat, berbakti dan mengabdi ke Kabupaten Solok sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Jadi bukan hanya beliau, anak beliau, atau tim beliau saja. Saya harap, beliau bisa membuka diri. Meski sudah di ujung periode, saya rasa belum terlambat," ungkapnya. 

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin, secara satir (menyindir) justru mengungkapkan bahwa seluruh visi misi Epyardi Asda sudah terwujud. Yondri yang kini menjadi Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok tersebut, sebelumnya dikenal sangat dekat dengan Epyardi Asda semasa menjadi kader PPP. 

"Sudah terwujud semua. Infrastruktur jalan tertata rapi sampai ke nagari-nagari. Tak ada satupun kita temui jalan yang berlobang. Jalan-jalan ke daerah terisolir berhotmix licin bagai cermin. Rakyat hidup layak, terpenuhi sandang dan pangan berkelimpahan rezeki. Hampir tiap rumah penduduk punya mobil. Anak-anak tidak satupun yang tidak bersekolah. Semua lembaga memberi penghargaan. Kita yakin beliau akan terpilih kembali tahun 2024 atau maju menjadi Gubernur Sumbar atau DPR RI. Dan sebaiknya kita segera buka kaca mata hitam, atau segera bangun dari mimpi," ujarnya. (Niko Irawan)

Sabtu, 25 Februari 2023

Syamsu Rahim Minta Aparat Penegak Hukum Usut Sengkarut "RSUD Solok"

SOLOK - Walikota Solok periode 2005-2010, Drs. H. Syamsu Rahim meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut sengkarut pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Syamsu Rahim juga meminta DPRD Kota Solok dan insan pers (media) untuk tidak diam terhadap polemik ini. Menurut Bupati Solok periode 2010-2015 tersebut, banyak terjadi permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari, yang akan menyeret aparatur Pemko Solok dan Anggota DPRD Kota Solok ke ranah hukum. 

"Dari awal, saya sebenarnya tidak ingin mengomentari hal ini. Karena, saya tak mau ada polemik lagi di Kota Solok. Tapi, sebagai mantan Walikota Solok dan rasa cinta saya ke daerah, saya harus mengatakannya. Bahwa telah banyak indikasi dan dugaan penyimpangan yang terjadi dari pembangunan RSUD Kota Solok ini. Itu pun, kalau kita sudah boleh menyebutnya sebagai RSUD. Hingga saat ini, tidak ada satupun dokumen yang menyatakan itu RSUD dan RSUD-nya tipe apa? Karena itu, saya meminta DPRD Kota Solok sebagai lembaga pengawasan, yang ikut membahas dan mengesahkan untuk tidak diam. Begitu juga dengan rekan-rekan media," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Syamsu Rahim juga menegaskan, dana yang dipakai untuk pembangunan RSUD Kota Solok tersebut, berbentuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat, yang pembayarannya dilakukan dengan dana APBD Kota Solok. Sehingga, dalam prosesnya, wajib mendapatkan persetujuan oleh Anggota DPRD Kota Solok. Artinya, DPRD Kota Solok juga ikut bertanggung jawab terhadap pemakaian dana rakyat tersebut. 

"Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), merupakan program pemerintah pusat yang sifatnya stimulan terhadap perekonomian dan sifatnya darurat dan cepat. Semestinya, dana tersebut dipakai untuk penguatan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, dunia usaha dan stimulus sosial bagi masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Bukan itu pembangunan infrastruktur yang efek dampaknya akan sangat lama dirasakan masyarakat. Sesuai namanya, PEN itu adalah singkatan dari pemulihan, bukan pembangunan," tegasnya. 

Syamsu Rahim juga mengingatkan bahwa pengembalian pinjaman dana PEN tersebut, akan sangat membebani APBD Kota Solok dan Walikota dan DPRD Kota Solok selanjutnya, karena baru akan lunas pada anggaran tahun 2026. Sementara, periode Walikota/Wakil Walikota Solok dan DPRD Kota Solok akan berakhir pada tahun 2024. Sehingga, akan menjadi beban bagi pejabat yang baru.

"APBD Kota Solok itu sudah kecil dan selalu dikeluhkan oleh Pemko Solok dan DPRD. Jadi, kalau tidak bisa lagi menggenjot atau menambah, jangan lah membebani, apalagi membebaninya dengan utang. Apalagi kalau utang tersebut harus ditanggung oleh pejabat selanjutnya. Sehingga, Walikota/Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode 2024-2029, begitu terpilih, harus langsung menanggung utang," ungkapnya. 

Ketua DPRD Kota Sawahlunto dua periode (1999-2004 dan 2004-2005) tersebut juga menyoroti banyaknya gedung-gedung mangkrak dan proyek-proyek ambisius yang kondisinya terbengkalai di Kota Solok. Semisal Gedung Pasar Rakyat Abdurrahman bin Auf di Samping Terminal Bareh Solok, Gedung Pasar Semi Modern di Pasaraya Solok, GOR di Kelurahan Tanah Garam, GOR Marahadin di Kelurahan Laing, Kantor Dinas Pertanian, dan sebagainya. Syamsu Rahim bahkan mengaku heran, Pemko Solok justru tidak melakukan pembangunan di sektor-sektor yang seharusnya menjadi prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.

"Banyak gedung-gedung mangkrak yang kini dibiarkan terbengkalai. Misalnya, dana miliaran rupiah untuk pembangunan Tribun Lapangan Merdeka Kota Solok yang dikelola Kodim, lalu kini membangun GOR Marahadin dan GOR di Tanah Garam. Bahkan, kini Pemko membangun trotoar antara Balaikota ke Lukah Pandan, yang jalannya milik pusat dan bandar (irigasi/drainase)-nya milik provinsi. Sementara, di sisi lain, setidaknya ada lima OPD (organisasi perangkat daerah) yang sama sekali tidak memiliki kantor, dan menumpang di gedung-gedung milik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, bahkan ada yang menyewa gedung masyarakat. Bahkan OPD-OPD itu adalah OPD-OPD prioritas, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, yang kini tak memiliki kantor. Harusnya, inilah yang prioritas dibangun, bukan malah membangun fasilitas milik orang lain," ungkapnya. 

"Harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama, jangan meninggalkan jabatan dengan meninggalkan utang untuk orang banyak," tegasnya.

Sebelumnya, Pemko dan DPRD Kota Solok "menyepakati" peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar ke pemerintah pusat mulai tahun 2023. Dana Rp100 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung untuk bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Meski DPRD Kota Solok tidak melakukan persetujuan terhadap peminjaman ini, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023 ini telah "ditimpuk" beban utang untuk membayar angsuran pinjaman dana PEN sebesar Rp5,3 miliar. 

Mirisnya, dana PEN Rp100 miliar tersebut hanya untuk pembangunan fisik gedung RSUD semata. Hal itu sama sekali tidak memenuhi tiga alasan kuat seorang pasien ke sebuah rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Yakni dokter yang cakap, peralatan medis canggih, dan obat yang mujarab. Sehingga, bisa dipastikan dengan dana Rp100 miliar tersebut, RSUD belum bisa beroperasi secara layak, sehingga produktif. Tentu, setelah gedung selesai pemerintah harus kembali memikirkan bagaimana mendapatkan dana untuk peralatan medis yang tak murah, tenaga dokter, hingga ketersediaan obat. Jalan yang sungguh masih panjang!

Alhasil, masyarakat Kota Solok tentu tak bisa berharap banyak akan mendapatkan "pertolongan" di sektor perekonomian dari APBD Kota Solok 2023. Selain beban utang dana PEN, APBD Kota Solok juga sudah lebih dulu tersedot oleh pembangunan "mercusuar" lain di bidang olahraga. Yakni pembangunan Stadion Marahadin di daerah Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, yang menggerus dana APBD Kota Solok sebesar Rp12 miliar. Nilai yang sama (Rp12 miliar) juga didapat dari APBD Provinsi Sumbar. Memanfaatkan nama stadion yang diambil dari nama salah satu pendiri Kota Solok, yang juga kakek dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Perjuangan mendapatkan dana diusahakan oleh Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daswippetra Dt Manjinjing Alam. 

Pembangunan Stadion Marahadin, ditujukan sebagai salah satu bentuk "keseriusan" Pemko Solok untuk membuktikan diri ke publik Sumbar, bahwa Kota Solok siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 mendatang. 

Namun, isu liar langsung berhembus, tatkala daerah pemekaran, Kabupaten Dharmasraya, ternyata bisa membangun Stadion/Gelanggang Olahraga (GOR) dengan memakai dana APBN dan APBD Kabupaten Dharmasraya "hanya" sebagai dana pendamping APBN. Tentu, sebagai kepala daerah yang "dekat" dengan pemerintah pusat, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa "dengan mudah menjemput" dana-dana pusat tersebut untuk dibawa ke daerahnya.

Tapi, perlu juga diingat bahwa Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso, yang merupakan pentolan partai koalisi (NasDem), juga mengaku sebagai orang yang dekat dengan pemerintah pusat, terkhusus dengan presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam videonya yang viral di masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Zul Elfian Umar mengangungkan sosok Jokowi sebagai orang yang taat beragama. Zul Elfian menyebut Jokowi sebagai orang ibadahnya terjaga, selalu shalat tahajjud dan menjalankan puasa sunat hari Senin dan Kamis.

Pembangunan RSUD Kota Solok di wilayah Banda Pandung, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai proyek-proyek mubazir dan belum menjadi prioritas. Pasalnya, di Kota Solok saat ini sudah ada 4 rumah sakit. Yakni RSU M Natsir milik Pemprov Sumbar, Rumah Sakit Tentara (RST) milik TNI, serta dua Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda dan RSIA Ananda, yang juga melayani pasien umum. 

Diduga kuat, Walikota Zul Elfian Umar "ngotot" memaksakan pembangunan dua mega proyek tersebut, demi memenuhi ambisinya untuk meninggalkan legacy (warisan) di Kota Solok. Seperti diketahui, ini merupakan periode keduanya sebagai Walikota Solok setelah sebelumnya menjabat pada 2016-2021 bersama Wawako Reinier, ST, MM. Wawako saat ini, H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, merupakan Anggota DPRD Kota Solok periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Walikota-Walikota Solok sebelumnya, telah meninggalkan legacy yang senantiasa dikenang oleh masyarakat. Semisal Walikota periode 2000-2005 Drs. Yumler Lahar yang merintis dan memulai pembangunan Jalan Lingkar Utara serta pembangunan Rumah Dinas Walikota Solok di Nan Balimo, Walikota Syamsu Rahim (2005-2010) yang meninggalkan "oleh-oleh" lampu jalan, Taman Syech Kukut dan Gedung DPRD Kota Solok, Walikota Irzal Ilyas (2010-2015) yang meninggalkan gedung Pasar Semi Modern dan GOR/Sporthall Tanjung Paku. 

Sementara, di masa Walikota Zul Elfian (2016-2021 dan 2021-sekarang), sejumlah megaproyek dan program-program pembangunan justru terbengkalai dan mangkrak. Semisal Gedung Pasar Semi Modern, Pasar Abdurrahman bin Auf di samping Terminal Bareh Solok yang tak lagi berpenghuni, serta Jalan Lingkar Utara yang tak kunjung terhubung meski hanya tinggal 1,7 kilometer. Alih-alih menyelesaikan bengkalai yang akan sangat berpengaruh pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat, justru Pemko Solok berniat membuat proyek-proyek baru yang berpotensi besar berakhir menjadi gedung-gedung mangkrak.

Jika seandainya Jalan Lingkar Utara sudah selesai, tentu akan tumbuh titik-titik ekonomi baru di sepanjang jalan yang menghubungkan Banda Pandung dengan Guguak Sarai di Kabupaten Solok. Baik potensi kuliner, jasa servis kendaraan, hingga akses ke sejumlah titik wisata Kota Solok, semisal Sarasah Batimpo, Pulau Belibis, Pacuan Kuda Ampang Kualo, Taman Bidadari, Taman Rongsok, Taman Kitiran, Laing Park, serta akses ke perumahan yang kini menjamur di sepanjang Jalan Lingkar Utara tersebut.

Yang memiriskan, kebijakan membangun sejumlah mega proyek tersebut justru "melupakan" fakta bahwa setidaknya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Solok yang perannya sangat vital, hingga kini tidak memiliki kantor. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menumpang di gedung milik Pemprov Sumbar, Kantor Perumahan Pemukiman (Perkim) yang menyewa sebuah Ruko di Jalan Lintas Solok-Bukittinggi, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menempati bangunan tukar guling dengan Pemkab Solok, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang menumpang pada gedung eks DPRD Kota Solok milik Pemprov Sumbar, serta Dinas Pertanian yang sebelumnya menumpang di gedung Pemprov Sumbar di Banda Pandung, kini kembali menumpang di bangunan tukar guling Pemkab Solok di Tanah Garam yang sebelumnya ditempati Kwarcab Pramuka Kota Solok. 

Sementara, yang menjadi "jualan" keberhasilan pembangunan Zul Elfian di masa kampanye Pilwako 2019 adalah pembangunan sejumlah kantor lurah dan pembangunan 11 masjid. Meski di sisi lain, sebuah Yayasan bernama Darianis Yatim justru telah membangun 24 masjid yang sangat megah dan tanpa dana APBD Kota Solok.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat, ditujukan untuk membantu daerah-daerah bangkit dari kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan PP No. 23 tahun 2020 Poin 18 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya. Namun anehnya, Pemko Solok meminjam dana PEN senilai Rp100 miliar hanya untuk membangun sebuah gedung yang katanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti layaknya sebuah Rumah Sakit alias RSUD. 

Salah satu mantan Anggota DPRD Kota Solok yang kini menjadi praktisi hukum, yang minta namanya tak diekspos, mempertanyakan keabsahan peminjaman dana PEN oleh Pemko Solok. Dirinya mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok dan DPRD Kota Solok. 

Pertama, pinjaman dana PEN dilakukan sepihak oleh Pemko Solok tanpa persetujuan DPRD Kota Solok. Padahal, beban angsuran utang akan ditanggung oleh APBD, sedangkan APBD dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD). Kedua, durasi pembayaran angsuran dana PEN yang disebut sampai tahun 2026, akan melewati masa jabatan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra, serta DPRD Kota Solok yang akan berakhir pada 2024. Sehingga, hal ini akan menjadi beban bagi Walikota-Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode setelahnya.

"Saya kira, cukup dua itu dulu. Dari dua item itu, masyarakat sudah bisa mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok maupun oleh DPRD Kota Solok. Tentu saja, ini bukan perkara yang bisa dianggap enteng," ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kota Solok Chandra BM didampingi Anggota Gepak Kota Solok Wahyu Yudhistira, mencium adanya kongkalikong dan aroma korupsi dalam pemanfaatan dana PEN tersebut. Menurutnya, daerah dan masyarakat telah terbebani utang demi memenuhi hawa nafsu inovasi oleh Pemko dan DPRD Kota Solok. Selain itu, menurut mereka banyak kejanggalan dalam proses tender dan penetapan pemenang lelang. 

"Jika dilihat di laman lpse.solokkota.go.id, terlihat jelas durasi waktu yang disampaikan oleh panitia lelang. Mulai dari tahapan pada Pengumuman Pasca Kualifikasi tertanggal pembuatan 5 September 2022, hingga pada Pengumuman Pemenang Tender pada tanggal 31 Oktober 2022, dan masa sanggah berakhir tanggal 7 November 2022, serta berakhir pada pengumuman Waktu akhir Surat Penandatangani Kontrak tertanggal 22 November 2022. Ironisnya, pemenang tender PT Jaya Semanggi Enjiniring (PT JSE) diduga kuat menggunakan dokumen palsu," ungkapnya.

"Kemudian, alamat pemenang tender dalam pengumuman lelang di Jl. Manunggal Kebonsari Kencana, Ruko Kebonsari Regency Blok A-2 Lt. 2 Surabaya Jawa Timur, namun dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 600/359/PPK-CKJK/DPUPR/2022 yang ditandatangani tanggal 30 November 2022, alamatnya berubah menjadi Jl. Letjen Soeprapto 160 Blok B No 6 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hebatnya lagi, yang menandatangani SPMK tersebut Perwakilan Cabang atas Nama Julius WW, yang bukan Direktur Perusahaan. Sementara, jika kita lihat dalam UU Perseroan terbatas No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas hanya Direksi yang bisa mewakili perbuatan hukum PT ke dalam dan keluar. Kepala Cabang bukan Direksi dan tidak berwenang melakukan perbuatan hukum atas nama PT. Namun dalam Surat SPMK terlihat Kepala Cabang PT JSE menandatangani dengan dasar Surat Perjanjian Kontrak nomor SP/89/DPUPR/2022," lanjutnya. (Niko Irawan)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved