Miris, Serambi Madinah Menjadi Kota Prostitusi - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 03 Maret 2023

Miris, Serambi Madinah Menjadi Kota Prostitusi

Miris, Serambi Madinah Menjadi Kota Prostitusi

SOLOK - Dua tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, yang jatuh pada Minggu, 26 Februari 2023, mendapat "kado pahit" dengan peristiwa yang sangat miris dan memilukan. Lekat dengan jargon Kota Beras Serambi Madinah di masa kepemimpinan Zul Elfian - Reinier (periode 2016-2021) dan ditukuk dengan Kota Beras Serambi Madinah yang Berkah Maju dan Sejahtera (Berjuara) di masa Zul Elfian Umar - Ramadhani Kirana Putra, Kota Solok dihebohkan dengan penggerebekan praktik prostitusi oleh petugas Satpol PP Kota Solok, pada Senin (27/2/2023). Atau, hanya sehari usai Pasangan H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso dan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, "merayakan" dua tahun kepemimpinannya. Lebih miris lagi, lokasi penggerebekan di Kelurahan Tanah Garam merupakan basis pendukung Wakil Walikota Solok Ramdhani Kirana Putra di Pilkada 2020 dan Pileg 2014 dan Pileg 2019. 

Petugas Satpol PP Kota Solok menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Senin (27/2/2023). Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Zulkarnaini, AP, MM, menyatakan penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga yang telah lama resah dan curiga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersebut.

"Sebenarnya warga sudah lama resah dan curiga tempat tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi, karena sering didapati laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam,” katanya. 

Zulkarnaini juga menyebutkan penggerebekan dilakukan pada siang hari, pukul 11.00 WIB, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Lurah, Bhabin Kamtibmas Polres Solok Kota, Babinsa Kodim 0309/Solok dan masyarakat lainnya. Petugas Satpol PP mengamankan lima orang di rumah yang berada di samping sebuah surau (mushala/langgar) tersebut. Terdiri dari seorang perempuan berinisial TA yang masih berusia 18 tahun, dua pria inisial AR (42) dan Y (25) sebagai pengguna jasa dan dua orang muncikari berinisial SJ (23) dan AT (22).

"Saat digrebek, di depan rumah ada tiga orang laki-laki dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki laki selesai berhubungan badan," ujarnya. 

Zulkarnaini juga menyebutkan, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp800 ribu yang akan digunakan AR (42) dan Y (25) untuk membayar jasa prostitusi ke perempuan berinisial TA (18). Anehnya, pemilik rumah tidak berada di tempat saat penggerebekan dan saat rumahnya digunakan untuk perbuatan maksiat tersebut. Bahkan, menurut Zulkarnaini, dari laporan warga, ada satu pasangan lagi yang telah selesai berbuat maksiat di rumah tersebut, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. 

"Menurut warga ada satu pasang lagi namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Selain lima orang itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek. Selanjutnya, empat pria yang diduga sebagai pelaku, diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU Prostitusi dan yang wanitanya, kita serahkan ke Panti Rehab Andam Dewi, di Arosuka, Kabupaten Solok," ujarnya.

Serambi Madinah Berjuara

Jargon Kota Beras Serambi Madinah menjadi "jualan" bagi pasangan Zul Elfian, SH, M.Si dan Reinier, ST, MM, beberapa saat usai dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Solok periode 2016-2021. Jargon tersebut terdiri dari dua kata yang menjadi komitmen moral keduanya untuk pengabdian ke Kota Solok. Yakni Kota Beras yang berarti komitmen di bidang penguatan ekonomi dan Serambi Madinah yang mengandung makna komitmen untuk menjadikan Kota Solok sebagai daerah yang agamis. 

Jargon tersebut, kemudian bertambah di saat H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. H. Ramdhani Kirana Putra, SE, MM, memenangkan Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 dan dilantik pada 26 Februari 2021. Yakni ditambah menjadi Berkah, Maju dan Sejahtera yang disingkat menjadi Berjuara. 

Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari PPP Daswippetra Dt Manjinjing Alam yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Solok, 3 periode angkat bicara terkait peristiwa yang sangat miris, kejadian ini merupakan hal yang memalukan bagi pemerintah daerah Kota Solok. 

"Maka dari itu kedepannya pemerintah daerah harus tegas menjalankan peraturan dan perundang undangan untuk menjadikan efek jera bagi masyarakat dalam hal ini," ungkapnya.

Sementara anggota DPRD dari Partai Nasdem, Yoserizal mengaku berterimakasih atas tugas yang telah dijalankan Satpol PP yang didasari dari informasi masyarakat terkait hal ini, peristiwa ini adalah perbuatan tercela dan melanggar norma agama, norma adat dan lainnya. Sementara jargon Kota Solok berjuara adalah sebentuk himbauan kepada warga kota Solok, sesuai dalam visi misi kepala daerah. 

"Peristiwa ini adalah persolan kita bersama, kedepannya mari kita jaga bersama sama kota kita ini agar dijauhi dari perbuatan maksiat. Semoga yang maha kuasa tidak murka terhadap kita," ujarnya. (Niko Irawan)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved