Anggota DPRD Sumbar, Rico Alviano, Sikapi Kisruh Tambang Batubara di Talawi Sawahlunto - INFONEWS.CO.ID
-->

Kamis, 21 November 2019

Anggota DPRD Sumbar, Rico Alviano, Sikapi Kisruh Tambang Batubara di Talawi Sawahlunto

Anggota DPRD Sumbar, Rico Alviano, Sikapi Kisruh Tambang Batubara di Talawi Sawahlunto


SAWAHLUNTO - Kisruh tambang batu bara CV Tahiti Coal dengan masyarakat beberapa dusun yang ada di Desa Sikalang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto sudah terjadi sejak tahun 2017. Sejak itu masyarakat mengeluhkan jalan rusak dan beberapa rumah warga retak-retak serta dampak pada polusi udara limbah B3 diduga akibat aktivitas tembang tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Rico Alviano, ST anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat.

"Permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2017 yang lalu, karena tidak adanya titik temu didalam penyelesaian maka masyarakat memberikan kuasa kepada Walhi," jelas ketua Garda Bangsa Sumbar itu.

Menanggapi hal itu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar menyurati Ketua DPRD Provinsi Sumbar, meminta waktu untuk audiensi menyampaikan dugaan masyarakat tersebut. Ketika itu DPRD Provinsi Sumatera Barat baru saja dilantik, belum memiliki ketua definitif dan alat kelengkapan dewan pun belum terbentuk.

Rico Alviano, ST mengakui surat Walhi yang pertama masuk ditujukan ke ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat belum tertanggapi karena ketika itu pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

"Setelah pimpinan dan alat kelengkapan dewan terbentuk, surat Walhi tersebut ditanggapi melalui Komisi IV yang membidangi hal itu, sayapun ada di dalam Komisi IV tersebut sebagai anggota," ujar Rico.

"Audiensi tersebut kebetulan saya yang pimpin, itu sudah sesuai tatib dan arahan staf Komisi IV disepakati oleh rekan - rekan dewan Komisi IV yang lain yang menerima audiensi ketika itu, karena ketua Komisi IV berhalangan hadir,"

Dalam audiensi yang dihadiri oleh dinas ESDM, Walhi bersama masyarakat meminta Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar untuk meninjau lokasi tambang, disepakati pada hari Selasa tanggal 12 November 2019 Komisi IV mengagendakan kunjungan kerja ke lokasi tambang CV Tahiti.

"Kunjungan kerja tersebut merupakan permintaan masyarakat dan hasil dari kesepakatan ketika audiensi, guna memfasilitasi permasalahan antara masyarakat dan CV Tahiti, sebab fungsi DPRD selain untuk pengawasan juga sebagai fasilisator perpanjangan tangan masyarakat," ujar Rico.

Lebih lanjut Rico menjelaskan bahwa yang hadir ketika kunjungan kerja tersebut adalah Ketua Komisi IV Iqbal bersama Wakil Ketua Lazwardi dan Sekretaris Mesra, serta empat orang anggota Komisi IV lainnya. Jadi total dewan yang hadir ketika itu bertambah delapan orang.

Untuk menuju kelokasi CV Tahiti kita tunggu Kadis Dinas ESDM bersama Kabid dan semua dewan yang ikut, kita barengan secara bersama - sama. Sedangkan Walhi dan masyarakat sudah hadir dilokasi, tidak berbarengan dengan kita," ujar Rico lagi.

Sesampai di kantor CV Tahiti, Rico sebagai juru bicara Komisi IV membuka diskusi sebelum turun ke lokasi tambang.

"Saya ditunjuk sebagai juru bicara ketika dikantor CV Tahiti karena pada saat audiensi di kantor DPRD Sumbar sebelumnya juga saya yang memimpin sidang sesuai tatib yang telah disepakati," sebut Rico.

DPRD bekerja sesuai tupoksi, selain pengawasan juga menanggapi keluhan masyarakat karena memang itu tugas anggota dewan sebagai perpanjangan tangan masyarakat.

Rico Alviano, ST menambahkan, "kami dari Komisi IV tidak pernah mendorong masyarakat maupun Walhi mencari - cari kesalahan CV Tahiti, mengenai patok batas ketika berita acara pertama melakukan diskusi disepakati pada hari kamis tanggal 14 dilakukan pengukuran," tambahnya.

"Kalau masih tidak ada juga titik temu, kami memberi rekomendasi kepada Dinas ESDM untuk menindak sampai permasalahan selesai, bukan mencabut IUP. Jadi intinya DPRD tidak berfungsi untuk menindak namun merekomendasikan kepada Dinas ESDM, karena itu memang wewenang ESDM," tutup Rico Alviano. (*/IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved