Polda Banten Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020 - INFONEWS.CO.ID
-->

Kamis, 23 Juli 2020

Polda Banten Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020

Polda Banten Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020

SERANG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kalimaya Tahun 2020 di lapangan Apel Mapolda Banten, Kamis (23/7/2020). 

Dalam kesempatan Apel Gelar Pasukan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny menyampaikan amanat  Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar yang menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020 merupakan wujud kesiapan Polda Banten dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum berlalu lintas serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan sarana prasarana sebelum melaksanakan tugas di lapangan. 

Lebih Lanjut Wirdhan Denny menjelaskan bahwa Operasi Patuh Kalimaya 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung (23/7/2020) sampai dengan (5/8/2020). Yang mana kegiatan tersebut secara serentak di laksanakan oleh jajaran Polda seluruh Indonesia.

"Sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus," terang Wirdhan Denny. 

Dengan penindakan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut, sambung Wirdhan Denny, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat.

Terakhir Wirdhan Denny menyampaikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat pada Operasi Patuh Kalimaya 2020 untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan. 

“Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," pungkas Wirdhan Denny. (*/IN-001)

Sumber: Bid Humas Polda Banten

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved