Baharkam
-->

Rabu, 30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menilai keputusan pemerintah melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelas membatasi bahwa tujuan Ormas didirikan adalah untuk membentuk partisipasi di dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Tentunya apa yang harus dilakukan oleh Ormas tidak boleh menimbulkan perpecahan, tidak menyebabkan terjadinya disintegrasi, kemudian tidak melakukan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya tapi merupakan kewenangan aparat penegak hukum," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional, Rabu, 30 Desember 2020.

Mengacu pada sepak terjang FPI yang kerap melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, tindakan intoleran, dan lain-lain, Komjen Pol Agus Andrianto menilai pelarangan FPI sebagai organisasi merupakan langkah tepat untuk meredam keresahan masyarakat. Dan dia menegaskan keputusan itu tidak dapat disebut sebagai kriminalisasi.

"Kalau kriminalisasi kan artinya kalau tidak ada perbuatan kemudian orang itu ditetapkan sebagai bermasalah sehingga dia menjadi pelaku kriminal. Itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilakukan, ada aturan yang dilanggar, ada hukum yang dilanggar, tentunya FPI harus mematuhi aturan-aturan yang menyangkut ke-Ormas-an," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

"Saya rasa jejak digital tidak bisa dihilangkan. Bisa dicari di media sosial yang ada sekarang ini. Tentunya apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang matang dengan melibatkan kementerian dan lembaga," tambahnya mengacu pada sepak terjang FPI.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan kegiatan FPI itu dapat memberikan payung hukum bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pembubaran terhadap kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

"Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya. (*/IN-001)

Senin, 07 Desember 2020

Mencekam, Enam Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA - Sebanyak 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak pihak kepolisian di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), mengungkapkan kalau polisi memberikan tindakan tegas dan terukur karena para pengikut Rizieq diduga henak melakukan penyerangan terhadap petugas. Menurut Fadil, sebanyak 6 orang diketahui tewas ditembak mati oleh Petugas Polda Metro Jaya lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), seperti dikutip dari indozone.id

Diketahui situasi saat itu mencekam saat kelompok pengikut HRS roboh ditembak mati oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengerahan massa Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan tersebut, namun setelah 6 rekannya ambruk, 4 orang sisanya melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara itu politisi Gerindra Fadli Zon mengecam tindakan gegabah dari pihak kepolisian yang menembak mati massa pendukung Rizieq. Menurut anggota DPR RI tersebut kalau pendukung Rizieq cinta damai dan tidak dibekali senjata.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Senin.

Dia meminta kalau kasus penembakan terhadap pendukung Rizieq harus diusut tuntas hingga tidak ada penggunaan kekuasaan yang berlebihan.

"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," katanya.

Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian buntut dari kasus yang mengundang kerumunan saat berlangsung hajatan pesta pernikahan puterinya di masa pandemi. (*/IN-001)

Kamis, 26 November 2020

KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu malam (25/11).

Setelah melalui gelar perkara, KPK menetapkan Edhy dan orang lain sebagai tersangka. Penyidik meyakini mereka terlibat kasus dugaan suap.

"KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy Prabowo turut dihadirkan dalam konferensi pers itu. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan posisi membelakangi kamera.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Adapun dugaan suap yang diterima Edhy senilai miliaran rupiah. (*/IN-001)

Sumber: kumparan.com

Rabu, 25 November 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkapnya, Rabu (25/11).

Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Ghufron tak merinci nama-namanya.

Tak hanya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga meringkus beberapa keluarga Edhy Prabowo.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata dia. (*/IN-001)

Sumber: merdeka.com

Sabtu, 21 November 2020

Legenda Sepakbola Indonesia, Ricky Yakobi, Meninggal Dunia Saat Bermain Bola di Senayan

JAKARTA - Kabar duka menerpa persepakbolaan Indonesia. Pesepakbola legenda Indonesia, Ricky Yacobi, meninggal dunia ketika bermain sepakbola di salah satu lapangan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/11/2020) pagi WIB.

Menurut pengakuan salah satu rekannya, Ricky Yacobi terjatuh ketika melakukan selebrasi usai mencetak gol. Diduga, pria 57 tahun ini meninggal dunia akibat serangan jantung.

Ketika masih aktif sebagai pesepakbola, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, ini merupakan salah satu penyerang top yang dimiliki Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Tercatat, Ricky Yacobi membantu Timnas Indonesia meraih medali emas pertama di SEA Games, tepatnya pada 1987.

Ricky Yacobi juga membawa Timnas Indonesia lolos ke semifinal Asian Games 1986. Tentu yang paling dikenang saat Ricky Yacobi mencetak gol tendangan voli di babak perempatfinal kontra Uni Emirat Arab.

Performa luar biasa di level tim nasional, membuat Ricky Yacobi kebanjiran tawaran. Ia pun digaet klub asal Jepang, Matsushita, pada 1988. Matshushita bisa dibilang salah satu klub teras Jepang.

Sebab, Matsushita saat ini sudah berganti nama menjadi Gamba Osaka pada 1991. Gamba Osaka tercatat dua kali menjadi kampiun Liga Jepang pada 2005 dan 2014. Bahkan pada 2008, mereka keluar sebagai kampiun Liga Champions Asia. (*/IN-001)

 

Wasdal, Sahli Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa

MERAUKE - Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW terima kunjungan Sahli Pangdam I/BB bidang OMP Kolonel INF Polsan Situmorang, SE, MKP, bertempat di Pos Kuler (Pos Koki SSK D) di Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke.

Dansatgas Yonif 125/Simbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Merauke, Papua, mengatakan bahwa kunjungan Sahli Pangdam I/BB beserta rombongan ke Pos Kuler Satgas Yonif 125/Simbisa dilaksanakan pada Jumat (20/11/2020).

"Kegiatan tersebut sebagai wujud perhatian pimpinan kepada prajurit yang sedang melaksanakan tugas di wilayah perbatasan RI-PNG sekaligus untuk mengadakan pengendalian dan pengawasan tugas operasi," jelasnya.

Dalam kunjungannya, Ketua Tim Wasdal Kolonel Inf Polsan Situmorang, S.E., MKP menyempatkan diri memberikan pengarahan kepada prajurit Satgas Yonif 125/Simbisa.

Mengawali arahannya, Ketua Tim Wasdal Kodam I/BB menuturkan, kunjungannya selain untuk mengetahui kondisi langsung para prajuritnya, juga memberikan apresiasi kepada personel Satgas yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan motivasi agar tetap berbuat yang terbaik dan selalu menjaga citra TNI AD khususnya Kodam I/Bukit Barisan.

Dikatakan juga, kepada seluruh prajurit Satgas untuk selalu menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas di medan operasi. "Jangan lengah, terutama waktu menjelang akhir penugasan, karena kelengahan mengakibatkan kekalahan dan kekalahan membawa kepada kehancuran," ujarnya.

"Rangkul masyarakat dengan inovasi dan kreatifitas, sehingga kemanunggalan TNI-Rakyat benar-benar terwujud," tambahnya.

Kunjungan ini, kata Dansatgas diharapkan dapat memberikan motivasi dan menambah semangat Prajurit menjelang akhir penugasannya di wilayah perbatasan. 

"Seluruh personel Satgas senantiasa berupaya untuk berbuat yang terbaik dalam pengabdiannya di wilayah perbatasan, sehingga kehadirannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," katanya. (*/IN-001)

Sumber: Papen Satgas Yonif 125, Lettu CHK Juspindeli Girsang

KKB Papua Kembali Berulah, Tembak 2 Warga Papua di Ilaga


JAYAPURA
- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah. Kali ini korbannya warga Asli Papua.  Penembakan kali ini diduga dilakukan oleh KKB terhadap dua warga asli Papua, di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (20/11/2020).

Korban Amanus Murib kondisi kritis, sementara Atanius Murib meninggal dunia. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Ilaga oleh masyarakat sekitar tempat kejadian. Korban meninggal dunia dengan luka parah sempat ditangani oleh petugas Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

Dari informasi yang beredar dan analisa sementara, pelaku penembakan diduga KKB.  Aksi brutal KKB ini bermotif intimidasi kepada masyarakat, karena tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Aksi KKB kepada warga asli Papua ini disinyalir sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya. Motif pemutarbalikan fakta dan playing victim melalui media massa selalu menjadi trik dari kelompok pro KKB dan pendukungnya di dalam dan luar negeri untuk menyudutkan pemerintah Indonesia. (*/IN-001)

Sumber: Kapen Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa

Selasa, 06 Oktober 2020

Kisah Setelah G30S: Pembantaian "Sejuta Orang" yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah

JAKARTA - Peristiwa G30S/PKI menewaskan enam jenderal, tiga perwira, satu polisi, dan satu putri jenderal. Aksi balasan atas peristiwa itu mengakibatkan puluhan ribu hingga sejuta orang tewas dalam pembantaian massal.

Peristiwa setelah G30S/PKI itu biasa disebut sebagai peristiwa 1965, peristiwa pasca-'65, tragedi 1965, atau pembantaian massal 1965-1966. Semuanya merujuk pada momen pembunuhan besar-besaran terhadap kader PKI, simpatisan PKI, atau orang yang dituduh PKI.

"Peristiwa G30S 1965 secara faktual diikuti oleh pembunuhan massal di berbagai daerah di Indonesia. Pembunuhan itu tak pernah diungkapkan dalam pendidikan sejarah, baik proses maupun jumlah korbannya," tulis sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, dalam Archipel di situs Open Edition Journals, diakses detikcom, Minggu (4/10/2020).

Mundur satu dasawarsa sebelum 30 September 1965, PKI adalah partai nomor empat dalam Pemilu. Pemilihnya berjumlah enam juta orang lebih. Seperti partai-partai pada umumnya, PKI juga punya organisasi sayap pula, merentang dari organisasi kegiatan kemahasiswaan, petani, buruh, perempuan, sampai seni-budaya.

Pada 1965, PKI adalah partai komunis ketiga terbesar di dunia setelah Partai Komunis di Uni Soviet dan Partai Komunis China. Tentu saja anggotanya banyak.

Percobaan kudeta yang memuncak pada pembunuhan para jenderal di 30 September 1965 didalangi bukan oleh jutaan orang, melainkan oleh beberapa elite. Namun gara-gara intrik politik tingkat atas tersebut, banyak orang harus terbunuh dalam aksi balasan.

Robert Cribb dalam 'The Indonesian Killings, 1965-1966: Studies from Jawa and Bali ' menjelaskan bahwa pembunuhan dimulai beberapa pekan setelah kudeta gagal itu. Peristiwa pembunuhan massal menyapu seluruh Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Ada pula pembunuhan di pulau-pulau lain terkait suasana politik saat itu, skalanya cenderung lebih kecil dari Jawa dan Bali.

"Pembantaian berhenti pada Maret 1966, namun kadang muncul lagi secara tiba-tiba hingga 1969," tulis Robert Cribb.

Korban pembantaian massal banyak yang dibunuh langsung, tanpa diadili dulu, tanpa langkah verifikasi dan cek fakta apakah benar yang ditangkap itu adalah anggota PKI atau bukan. Tentu butuh energi dan pikiran yang luar biasa besar untuk membunuh banyak orang. Siapa yang mengeksekusi pembunuhan massal itu? Robert Cribb menjelaskan, saat itu tentara dan masyarakat bersatu membasmi 'orang-orang PKI'.

"Kebanyakan, pihak yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan itu adalah tentara dan kelompok vigilante. Di beberapa kasus, tentara turun langsung dalam pembuhuhan. Kadang, mereka memasok senjata dan pelatihan dasar dan dukungan kepada kelompok sipil yang melakukan banyak pembunuhan," tulis Cribb.

Victor M Fic dalam buku 'Kudeta 1 Oktober 1965', menyebut peristiwa pasca G30S itu sebagai 'pembantaian besar-besaran tiada tara', dilakukan sangat cepat dan tanpa ragu-ragu.

Berdasarkan mandat yang diperoleh Presiden Sukarno, Mayor Jenderal Soeharto bergerak membentuk Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada 10 Oktober 1965. Dia menjadi Panglima Kopkamtib. Kopkamtib meluncurkan, mendukung, dan mendorong kampanye anti-komunis. PKI dilarang dan secara fisik dihancurkan.

"Operasi-operasi militer disertai oleh balas dendam pribadi dan kelompok, dengan akibat banyak orang yang tidak berdosa lenyap, terutama dari kalangan masyarakat Tionghoa," tulis Victor M Fic.

Jumlah Korban

Ada banyak versi soal angka pasti jumlah korban pembantaian massal 1965. Ada yang menyebut belasan ribu orang, puluhan ribu orang, hingga jutaan orang.

Dikutip dari tulisan Robert Cribb dan Victor M Fic secara terpisah, jumlah resmi dari korban yang terbunuh adalah 78.500 orang. Angka ini disampaikan oleh Komisi Pencari Fakta di bawah Mayor Jenderal Sumarno. Komisi Pencari Fakta itu sendiri dibentuk pada akhir Desember 1965 oleh Presiden Sukarno, saat pembantaian masih berlangsung.

Rincian 78.000 orang korban tewas pada saat itu berasal dari 54.000 orang di Jawa Timur, 12.500 orang di Bali, 10.000 orang di Jawa Tengah, dan 2.000 orang di Sumatera Utara. Jumlah korban ini dilaporkan dalam koran ABRI, Angkatan Bersendjata, pada 10-11 Februari 1966.

Jumlah 78.500 orang korban pembantaian dianggap terlalu rendah bahkan oleh Komisi Pencari Fakta itu sendiri. Angka itu memang dihitung sebelum pembunuhan massal berakhir.

Survei Kopkamtib menggunakan bantuan 150 orang sarjana pada 1966 mengemukakan angka 1 juta orang tewas. Pembagiannya, 800 ribu di antaranya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta 100 ribu di Bali dan Sumatera. Namun angka 1 juta orang tewas ini juga dianggap terlalu banyak.

"Biasanya, laporan itu didapat dari kepala desa yang bangga dan melebih-lebihkan jumlah orang yang berhasil dibantainya," tulis Cribb.

Pada Juli 1976, Komandan Kopkamtib saat itu yakni Sudomo menyampaikan angka setengah juta orang tewas. Bukti yang mendasari angka tersebut tidak jelas.

Martin Eickhoff dkk dalam '1965 Today: Living with the Indonesian Massacres' menyebut jumlah setengah juta orang tewas antara 1965 sampai 1968. Jutaan penyintas dan keluarganya kehlangan hak sebagai warga negara. Itu adalah pembalasan yang keras terhadap kaum kiri.

Robert Cribb sendiri skeptis dengan angka-angka itu. Bila benar ada banyak orang tewas pada periode 1965-1966, maka seharusnya bakal terjadi pengurangan populasi secara besar. Namun Cribb mengutip Ann Laura Stoler perihal perubahan suasana di perkebunan kawasan Sumatera.

Di perkebunan, ada 283 ribu buruh sebelum G30S/PKI. Setahun setelah G30S/PKI, jumlahnya menyusut 16% alias berkurang 47 ribu orang. Jumlah ini belum mencakup orang yang melarikan diri atau hilang. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

Jumat, 02 Oktober 2020

Guru dan Dosen, Kelompok Pertama yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, dosen dan guru bakal masuk kelompok pertama yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Ia memastikan pemerintah memprioritaskan para pendidik yang menjadi garda terdepan di dunia pendidikan.


"Para dosen dan guru merupakan prioritas untuk penerima vaksin pertama," ucap Muhadjir dalam webinar yang digelar UMY, Senin (28/9/2020).


Muhadjir memperkirakan, vaksin Covid-19 akan tiba di Indonesia pada akhir tahun ini. Indonesia telah menjalin kerja sama dengan perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac, dalam pengembangan vaksin Covid-19. Selain vaksin impor, Muhadjir mengatakan Indonesia sedang mengembangkan vaksin di dalam negeri.


"Nanti ketika vaksin kira-kira akhir tahun sudah akan datang, kita sudah mengimpor vaksin di samping akan memproduksi vaksin dalam negeri," tutur Muhadjir.


Penduduk yang bakal divaksin pada tahap pertama, menurut Muhadjir, mencapai 147 juta orang. Muhadjir mengharapkan para mahasiswa membantu proses vaksinasi.


"Itu nanti relawannya juga para mahasiswa. Kita harapkan membantu proses vaksinasi, karena sekitar 147 juta untuk tahap pertama itu nanti mereka yang akan divaksin," jelas Muhadjir.


Bakal Terbitkan Perpres


Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemberian vaksin Covid-19. Perpres tersebut akan mengatur peta jalan vaksin atau road map vaksin di Indonesia.


"Pemerintah sudah menyiapkan Perpres. Kemudian road map terkait vaksinasi," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (28/9/2020).


Dengan adanya Perpres tersebut, akan ada pelacakan pemberian vaksin untuk mengetahui evektivitas vaksin tersebut dalam melawan Covid-19.


"Di mana nanti vaksin itu perlu tracing, siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya. Dan juga ada kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun dan APBN 2021 disipakan Rp 18 triliun," beber Airlangga.


Matangkan Skema Vaksin Mandiri


Pemerintah telah memutuskan dua jenis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat. Yaitu, vaksin bantuan pemerintah yang sifatnya gratis, dan vaksin mandiri yang harus dibeli masyarakat yang mampu.


Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih mematangkan skema vaksin mandiri yang harus dibeli masyarakat mampu.


"Skema mandiri sedang kami matangkan. Oleh karena itu, skema mandiri ada yang sifatnya individual, dan ada yang mengusulkan dari sektor korporat mereka membeli secara berkelompok. Ini yang masih akan dibahas, dan Presiden meminta dalam satu minggu ini bisa dilaporkan," terang Airlangga.


Sementara, vaksin bantuan pemerintah nantinya akan diprioritaskan kepada petugas pelayanan medis, baik itu dokter, perawat atau tenaga medis lainnya.


"Selain itu juga penerima bantuan iuran (BPJS Kesehatan)," ucapnya.


Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kabinetnya untuk membuat rancangan vaksinasi Covid-19 sedini dan sedetail mungkin. Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).


"Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detil, seawal mungkin," perintahnya.


Presiden meminta rancangan tersebut dibuat dalam dua pekan dengan memuat detail waktu, lokasi, pemberi, dan penerima vaksin tahap awal.


"Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail, kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang divaksin pertama. Semuanya harus terencana dengan baik, sehingga saat vaksin ada, itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," bebernya.


Sebelumnya, pemerintah terus berupaya mengadakan vaksin Covid-19 secepat mungkin, baik dengan mengembangkan secara mandiri, maupun bekerja sama dengan negara lain atau perusahaan di luar negeri.


Setidaknya terdapat lima kandidat vaksin yang sedang diupayakan pemerintah. Pertama, vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh konsorsium lembaga Eijkman.


"Ini kerja sama Eijkman dengan Bio Farma. Kita berharap dengan pengembangan ini, Indonesia memiliki vaksin sendiri," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).


Selain Vaksin Merah Putih, terdapat vaksin hasil kerja sama Bio Farma dengan Sinovac. Vaksin tersebut sedang diuji klinik fase III di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.


Kemudian ada vaksin yang dikembangkan Kalbe Farma yang bekerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan, Genexine. Vaksin bernama Genexine-19 tersebut akan memasuki uji klinik fase II pada akhir 2020.


Kimia Farma juga sedang menjajaki kerja sama dengan Uni Emirat Arab dan perusahaan Sinopharm dalam pengadaan vaksin yang telah melalui uji klinik fase 1 dan 2. Vaksin tersebut akan dikembangkan lagi sebelum kemudian diproduksi massal.


Penjajakan lainnya dalam pengadaan vaksin yakni dengan perusahaan asal Inggris bernama AstraZeneca. Perusahaan tersebut tengah melakukan uji vaksin pada manusia. Vaksin bernama AZD1222 ditargetkan akan diproduksi massal akhir tahun ini.


"Tujuan pemerintah sangat jelas, bahwa kita ingin dengan cepat dan menyeluruh menghadirkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan Indonesia sehat dan aman dari Covid-19," paparnya. (*/IN-001)

Sabtu, 26 September 2020

Mabes Polri Musnahkan 300 Ribu Batang Ganja di Lahan Seluas 10 Hektare di Aceh Besar

ACEH - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggelar Konferensi Pers pemusnahan ladang ganja di Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, Sabtu (26/9/2020). Konferensi pers tersebut dihadiri Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Wawan Munawar, didampingi Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari. Dalam Konferensi pers tersebut, Direktorat Tipid Narkoba Mabes Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh mengungkap 3 titik lokasi penanaman ganja, seluas 10 hektare, berisi 300.000 batang ganja, dengan hasil 48 ton ganja.
Kasubbagrenmin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, saat pemusnahan ladang ganja di Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.
"Penyelidikan lokasi ladang ini dilakukan sejak awal September 2020. Kita menemukan tiga titik lokasi penanaman ganja, seluas 10 hektare, berisi 300.000 batang ganja, dengan hasil 48 ton ganja. Berdasarkan SEMA 4 Tahun 2010, dengan batasan pengguna ganja per orang per hari sebanyak 5 gram, maka
pemusnahan ini telah menyelamatkan 9.6 juta jiwa," ungkap Kombes Pol Wawan Munawar.

KBP Wawan Munawar juga mengatakan, selain personel dari Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Aceh, pengungkapan lahan ganja ini juga diikuti oleh personel TNI, BNNP Aceh, Sat Pol PP, Dinas Pertanian Dan Perkebunan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BMKG. Untuk mencapai lokasi, para personel harus menempuh perjalanan dengan kendaraan dan berjalan kaki, selama lebih kurang 3 jam.
Pemusnahan ladang ganja di Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.
"Dari analisa pengungkapan peredaran ganja di Indonesia selama 8 bulan terakhir, yakni dari Januari hingga Agustus 2020, terdapat 2.285 kasus, dengan 2.993 tersangka dengan barang bukti sebanyak 41 ton ganja. Artinya, ada sebanyak 123 juta jiwa yang terselamatkan. Sebagian besar pengungkapan tersebut, mengarah ke sumber ladang ganja, yang salah satunya berada di Kecamatan Sielimeum, Kabupaten Aceh Besar," ungkapnya.

Di ladang ganja tersebut, petugas menemukan tanaman ganja siap panen dengan tinggi batang bervariasi dari 1 meter hingga 2,5 meter. Tanaman tersebut berumur sekitar 4 bulan hingga 4,5 bulan yang merupakan masa puncak panen ganja.
Pemusnahan ladang ganja di Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.
"Upaya penegakan hukum terhadap peredaran ganja akan tetap gencar dilakukan untuk menyelematkan
anak bangsa dari barang haram ini. Seiring dengan mengupayakan langkah sinergis dan berkelanjutan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari ketergantungan menanam ganja," ujarnya. (IN-001)

Kamis, 24 September 2020

Miris, Polantas di Pontianak Perkosa Siswi SMP Sebagai Ganti Denda Tilang

PONTIANAK - Brigadir DY, Oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota bakal dihukum berat jika terbukti melakukan tindakan tak senonoh dengan menyetubuhi paksa SW (15) gadis di bawah umur pelanggar lalu lintas. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menanggapi adanya laporan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Polresta Pontianak tersebut.

"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Pol Komarudin seperti dilansir dari MNC Media, Sabtu (19/9/2020).

Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

"Sementara anggota ini sudah kita amankan atas pelanggaran disiplin. Tapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah cape menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini," ungkapnya.

Sebelumnya Brigadir DY, Oknum anggota Polisi Lalu Lintas yang bertugas di Polresta Pontianak Kota diamankan anggota Propam Polresta Pontianak Kota karena diduga menyetubuhi paksa gadis SW (15) seorang pelanggar lalu lintas. Dimana perbuatan tak senonoh oknum Polri tersebut diduga dilakukan pada Selasa 15 September 2020 di sebuah hotel di Kota Pontianak.

Perbuatan asusila tersebut berawal saat SW pelajar SMP bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm ganda. Korban bersama kedua temannya lalu dihentikan oleh DW.

Selanjutnya pelanggar akan dikenakan Tilang namun SW dan YF rekannya menolak kemudian oleh DW korban diajak pergi. Sementara temannya YF disuruh pulang.

DW kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah salah satu hotel dan selanjutnya oknum Polantas tersebut memesan kamar sehingga akhirnya diduga pelaku berhasil menyetubuhi korban dengan paksa.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut kemudian DW keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar hotel korban ditemukan oleh rekannya YF. Selanjutnya korban dengan didampingi kedua orangtuanya melaporkan DW ke SPKT Polresta Pontianak Kota. (*/IN-001)

Sumber: MNCNews

Senin, 21 September 2020

Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada, Kapolri Terbitkan Maklumat

JAKARTA -Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menerbitkan maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran wabah virus Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Maklumat ini merupakan salah satu kontribusi Polri di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Terlebih itu, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi, membuat Polri juga harus menyusun rencana agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan aman, damai, dan sehat. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

"Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, dalam siaran pers.

Menurut Irjen Pol Argo, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.

"Tentunya sesuai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan Maklumat," ujarnya.

Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan, maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Jadi adanya tahapan Pilkada dimulai dan kemarin juga bahwa tanggal 4-6 September ada pendaftaran paslon diikuti pendukung yang tak menggunakan protokol kesehatan. Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada," terangnya.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (*/IN-001)

Rabu, 09 September 2020

Kapolri Terbitkan ST Agar Pilkada Tidak Menjadi Klaster Baru Covid-19

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan aturan baru melalui Surat Telegram No. ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020, untuk memperkuat upaya pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Surat telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020 tersebut, ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

Komjen Agus mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon dan menuju masa kampanye, di mana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung.

Baik itu antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kami perkuat pencegahannya,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, Surat telegram tersebut juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam Surat Telegram tersebut tertuang perintah kepada para Kapolda dan Kapolres, untuk:

1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (rapat umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain - lain).

3. Melakukan penggalangan kepada seluruh Paslon gubernur, wali kota, bupati, dan partai politik untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

5. Meningkatkan pelaksanaan Patroli Cyber dalam mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. Sebelumnya, Polri juga telah membahas penguatan pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 bersama Bawaslu dan KPU lewat rapat video conference pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2020. (*/IN-001)

Rabu, 12 Agustus 2020

Kabaharkam Polri Beri Pembekalan Manajemen Talenta ke Lulusan Akpol 2019

JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menjadi narasumber pada kegiatan Manajemen Talenta Polri di Hotel Mercure Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020. Dalam kesempatan ini Kabaharkam Polri memberikan materi tentang; "Peran Polri dalam Pemeliharaan Sitkamtibmas di Masa Pandemi Covid-19". Kegiatan ini diikuti 45 peserta yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019.

Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, menurut data WHO per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia ada 19.426.112 kasus dan kematian sebanyak 302.169 kasus. Sementara menurut data dari covid19.go.id per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 125.396 kasus dengan 5.723 kasus kematian.

Untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia, pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di mana Polri ikut menjadi bagian.

"Jika kita berbicara tentang peran Polri, hal tersebut tidak akan terlepas dari fungsi, tujuan, peran, dan tugas pokok Polri sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fungsi, tujuan, peran, dan tupok tersebutlah yang menjadi panduan atau acuan Polri untuk bertindak dan berperan di masa pandemi ini. Jangan pernah lupakan hal ini," tambahnya.

Selain menggelar Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, yang dikepalai oleh Komjen Pol Agus Andrianto sendiri dan digelar sejak 19 Maret 2020, Polri juga melakukan berbagai upaya dalam rangka membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. Upaya tersebut di antaranya adalah Kampung Tangguh Nusantara dan kegiatan program ketahanan pangan.

"Tujuan Kampung Tangguh adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat bersama agar lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19," kata Komjen Pol Agus Andrianto menyebut salah satu tujuan Kampung Tangguh.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, pandemi Covid-19 berdampak pada masyarakat tidak hanya di bidang kesehatan, melainkan juga di bidang ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya, serta politik.

"Semua itu jika tidak bisa dikelola dengan baik, maka akan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas," paparnya.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, di situlah peran Polri dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi gangguan nyata. Seluruh anggota Polri harus bekerja ekstra keras dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

"Polri juga melakukan berbagai kegiatan dalam rangka membantu masyarakat terdampak mulai dari memberikan bantuan sosial berupa Sembako, vitamin, masker, sampai dengan membangun dapur umu," ujar Komjen Agus.

Bahkan Kapolri memerintahkan agar tiap Polda menyiapkan beras sebanyak 25 ton dan untuk tiap Polres sebanyak 10 ton serta melakukan penyisiran secara langsung oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terhadap masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Komjen Pol Agus Andrianto tak lupa mengajak para lulusan Akpol tersebut untuk bekerja maksimal dalam setiap pelaksanaan tugas.

Karena, menurutnya, kerja maksimal itulah yang akan menentukan kualitas masing-masing personel Polri, yang nantinya akan menjadi pembeda antara anggota satu dengan anggota lainnya.

"Selalu belajar, berkembang, dan asah kemampuan diri agar dapat memberikan kontribusi, pengabdian, dan inovasi dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum," pungkasnya. (IN-001)

Profil Habib Rizieq Shihab

JAKARTA - Berbicara tentang Rizieq Shihab memang tidak akan ada habisnya. Banyak orang yang mempertanyaan keberadaan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu walau dirinya saat ini berada di Arab Saudi. Namanya mencuat ke publik tanah air sejak tahun 2017 lalu. Saat itu, Ia dijerat kasus percakapan online berkonten pornografi atau yang lebih populer dikenal dengan kasus ‘balada cinta Rizieq’. Lalu, siapa sebenarnya sosok Rizieq Shihab yang sangat menarik perhatian publik ini? Berikut ini profil Rizieq Shihab.

Latar Belakang

Memiliki nama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., DPMSS atau lebih dikenal dengan Habib Rizieq dan Rizieq Shihab, Rizieq lahir di Jakarta, 24 Agustus 1965.

Rizieq Shihab merupakan tokoh Islam Indonesia yang lebih dikenal sebagai pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara yang lahir dari pasangan Betawi keturunan Hadhrami, Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.

Ayahnya Habib Hussein bin Muhammad Shihab merupakan seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia pada tahun 1937. Pandu Arab yang merupakan perkumpulan kepanduan orang Indonesia keturuan Arab di Jakarta sudah berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PIII).

Habib yang disematkan untuk Rizieq adalah Habib atau Sayyid dengan klan Shihab (merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech) yang silsilahnya dapat ditelusuri sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir.

Pendidikan

Setelah Ayahnya wafat, Rizieq dididik oleh ibunya. Meski tidak dididik di pesantren, saat usia empat tahun, Rizieq mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat rumahnya.

Berikut riwayat pendidikan Rizieq Shihab.

SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (1976)
SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat.
SMP Kristen Bethel Petamburan (1979)
SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir,
SMA Islamic Village Tangerang (1982)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) kelas Bahasa Arab (1983)
Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) di King Saud University (Cum Laude 1990)
Pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia
Jurusan Syari'ah di Universitas Malaya, meraih gelar Master of Arts (M.A.) (2008)
Program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) (2012).

Tahun 2011, Rizieq Shihab mengeluarkan buku berjudul Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam. Satu tahun kemudian mengeluarkan buku berjudul Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah. Buku terakhirnya berjudul Dialog FPI, Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Adapun karya lainnya yakni Kumpulan Shalawat yang disusun sendiri oleh Rizieq Shihab.

Karier

Pada tahun 1992 sebelum kembali ke Indonesia, Rizieq Shihab bekerja sebagai guru SMA selama satu tahun di Arab Saudi. Selain memberikan ceramah, ia juga menjadi kepala sekolah Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir sampai tahun 1996 saat sudah di tanah air.

Walaupun sudah tidak lagi menjadi kepala sekolah, Rizieq masih aktif mengajar di sekolah sebagai guru Fiqih atau Ushul Fiqh. Pengalaman organisasinya dimulai saat ia menjadi anggota Jamiat Kheir. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang. Selain itu juga menjadi ketua sejumlah Majelis Taklim Jabotabek.

Rizieq Shihab baru mendirikan Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang. FPI menjadi sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta dengan kelompok internal yang disebut Sayap Juang dan Laskar Pembela Islam.

Keluarga

Pada 11 September 1987, Rizieq Shihab menikah dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya yang merupakan keluarga Sayyid dari klan Aal bin Yahya.

Dari pernikahannya, mereka dikaruniai seorang putra dan enam putri yang diberi nama Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab. (*/IN-001)

Kamis, 23 Juli 2020

Sri Widiarti Menangis Haru Saat Menerima Bantuan dari Kabaharkam Polri

Penderita Kanker Rahim Stadium 3C Asal Medan Marelan Berterima Kasih ke Polri

MEDAN - Sri Widiarti (47) warga Dusun III Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang hanya bisa berbaring tak berdaya melawan penyakit kanker rahim stadium 3C.

Janda yang ditinggal mati sejak tahun 1996 ini hanya bisa pasrah tidak bisa melanjutkan pengobatan karena terkendala biaya dan BPJS yang sudah lama tidak terbayar.

Kabar penderita kanker rahim stadium 3C yang saat ini mengalami kesulitan berobat dan juga mengalami kesulitan ekonomi ini sampai ke Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Melalui stafnya Abink, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan sejumlah bantuan.

"Saya hanya menjalankan perintah bapak, untuk memberi bantuan ke Ibu Sri", ujar Abink saat ditemui di kediaman anak Sri Widiarti Gang Abadi, Pasar 1 Rel, Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan.

Bantuan yang diberikan antara lain sembako dan tali asih. Sri Widiarti hanya bisa menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Alhamdulillah terima kasih pak, saya sudah dibantu, semoga bapak dan keluarga senantiasa mendapat keberkahan, terima kasih Polri," ujar Sri Widiarti sambil terisak.

Tangis Ibu Sri Widiarti semakin pecah saat tau dirinya akan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.

"Ya Allah pak, terima kasih, bagaimana kami harus membalasnya pak," tutur Sri Widiarti.

Sementara itu Kapolres Belawan AKBP DR H R Dayan, SH, MH melalui Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Aiptu Hendro Wahyudi mengatakan bahwa Ibu Sri akan dibantu pengurusan BPJS PIBnya.

"Kami akan usahakan BPJS mandiri yang saat ini dimiliki oleh ibu Sri bisa diubah menjadi BPJS PIB," ujar Aiptu Hendro yang ikut mendampingi penyaluran bantuan.

Ditempat terpisah, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan bahwa dirinya mengaku prihatin atas apa yang menimpa Ibu Sri Widiarti.

"Kita semua lahir dari rahim seorang ibu, kita menumpang 9bulan 10 hari di rahim ibu sebelum menjalani kehidupan di dunia,",l ujar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan harapannya agar Ibu Sri diberi kesembuhan oleh Allah SWT.

"Semoga Allah SWT mengangkat penyakit ibu Sri," tutur Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa kehadiran Polri membantu masyarakat juga bagian dari kehadiran negara dalam membantu masyarakat, setiap kebaikan Insya Allah akan dibalas juga dengan kebaikan oleh Yang Maha Kuasa.

"Teruslah berbuat baik, karena kita tidak pernah tau kebaikan mana yang akan kembali kepada kita," tutup Komjen Agus. (*/IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved