INFO BALI
-->

Jumat, 13 Januari 2023

Direksi Aqua dan Pemkab Solok Sepakat Selesaikan Masalah PHK Karyawan

 

SOLOK - Manajemen PT Tirta Investama (Aqua Group) melakukan pertemuan dengan Pemkab Solok terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 karyawan Aqua Solok beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Kamis (12/1/2023) itu dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan Direksi Pusat PT. Tirta Investama Indonesia Rizki Raksnugraha dan Bernas, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, MM, dan Jajaran Manajemen PT. Tirta Investama Kabupaten Solok. 

Pertemuan Bupati Solok bersama Manajemen Kantor Pusat PT. Tirta Investama diadakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi antara Pihak Manajemen dengan Serikat Pekerja Aqua Group di Kabupaten Solok.

Epyardi Asda menyampaikan, dalam permasalahan yang terjadi kedua belah pihak tentu memiliki keinginan yang terbaik bagi kedua belah pihak. 

"Sebagai kepala daerah, saya memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat. Saya sangat menyayangkan pemecatan secara sepihak terhadap karyawan PT. Tirta Investama di Solok ini," ujarnya.

Pimpinan Tinggi kantor pusat PT. Tirta Investama Rizki Raksnugraha, menyampaikan permintaan maaf dari pihak manajemen pusat atas permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Solok. Rizki juga menyampaikan ucapan terimakasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Sehingga pihak Manajemen dapat belajar dan membenahi kekurangan yang ada dalam pengelolaan perusahaan dan kepegawaian.

"Berbagai langkah penyelesaian tengah dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum. Pihak manajemen PT. Tirta Investama berharap para pekerja dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama," ujarnya.

Epyardi Asda berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sehingga dapat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang sedang bertentangan. 

"Kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik ibarat pepatah Minangkabau 'Mengambil Rambut dalam Tumpukan Tepung, Rambut dapat diambil tanpa terputus sedangkan tepung tetap utuh dan tidak berserakan," tuturnya.

Lebih lanjut demi penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, Bupati Solok menyarankan akan mengambil alih permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT. Tirta Investama. Pemkab Solok, menurut Epyardi akan siap mencarikan solusi yang saling menguntungkan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja.

Menanggapi hal itu pihak manajemen yang saat itu melalui dua orang Pimpinan Tinggi dari Kantor Pusat Jakarta, telah menyetujui bahwa akan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada Bupati Solok bersama jajaran Pemkab Solok. (niko irawan)

Kamis, 12 Januari 2023

Pemkab Solok-Aqua Solok Sepakat Selesaikan PHK Karyawan

SOLOK - Manajemen PT Tirta Investama (Aqua Group) melakukan pertemuan dengan Pemkab Solok terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 karyawan Aqua Solok beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Kamis (12/1/2023) itu dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan Direksi Pusat PT. Tirta Investama Indonesia Rizki Raksnugraha dan Bernas, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, MM, dan Jajaran Manajemen PT. Tirta Investama Kabupaten Solok. 

Pertemuan Bupati Solok bersama Manajemen Kantor Pusat PT. Tirta Investama diadakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi antara Pihak Manajemen dengan Serikat Pekerja Aqua Group di Kabupaten Solok.

Epyardi Asda menyampaikan, dalam permasalahan yang terjadi kedua belah pihak tentu memiliki keinginan yang terbaik bagi kedua belah pihak. 

"Sebagai kepala daerah, saya memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat. Saya sangat menyayangkan pemecatan secara sepihak terhadap karyawan PT. Tirta Investama di Solok ini," ujarnya.

Pimpinan Tinggi kantor pusat PT. Tirta Investama Rizki Raksnugraha, menyampaikan permintaan maaf dari pihak manajemen pusat atas permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Solok. Rizki juga menyampaikan ucapan terimakasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Sehingga pihak Manajemen dapat belajar dan membenahi kekurangan yang ada dalam pengelolaan perusahaan dan kepegawaian.

"Berbagai langkah penyelesaian tengah dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum. Pihak manajemen PT. Tirta Investama berharap para pekerja dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama," ujarnya.

Epyardi Asda berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sehingga dapat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang sedang bertentangan. 

"Kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik ibarat pepatah Minangkabau 'Mengambil Rambut dalam Tumpukan Tepung, Rambut dapat diambil tanpa terputus sedangkan tepung tetap utuh dan tidak berserakan," tuturnya.

Lebih lanjut demi penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, Bupati Solok menyarankan akan mengambil alih permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT. Tirta Investama. Pemkab Solok, menurut Epyardi akan siap mencarikan solusi yang saling menguntungkan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja.

Menanggapi hal itu pihak manajemen yang saat itu melalui dua orang Pimpinan Tinggi dari Kantor Pusat Jakarta, telah menyetujui bahwa akan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada Bupati Solok bersama jajaran Pemkab Solok. (Niko Irawan)

 

Rabu, 04 Januari 2023

Pinjaman Dana PEN, "Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pinjaman Dana PEN Rp100 Miliar di Kota Solok

"Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Kota Solok Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pemko dan DPRD Kota Solok "menyepakati" peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar ke pemerintah pusat mulai tahun 2023. Dana Rp100 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung untuk bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Meski DPRD Kota Solok tidak melakukan persetujuan terhadap peminjaman ini, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023 ini telah "ditimpuk" beban utang untuk membayar angsuran pinjaman dana PEN sebesar Rp5,3 miliar. 

Alhasil, masyarakat Kota Solok tentu tak bisa berharap banyak akan mendapatkan "pertolongan" di sektor perekonomian dari APBD Kota Solok 2023. Selain beban utang dana PEN, APBD Kota Solok juga sudah lebih dulu tersedot oleh pembangunan "mercusuar" lain di bidang olahraga. Yakni pembangunan Stadion Marahadin di daerah Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, yang menggerus dana APBD Kota Solok sebesar Rp12 miliar. Nilai yang sama (Rp12 miliar) juga didapat dari APBD Provinsi Sumbar. Hal ini, tidak lain karena nama stadion, diambil dari nama salah satu pendiri Kota Solok, yang juga kakek dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Perjuangan mendapatkan dana diusahakan oleh Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daswippetra Dt Manjinjing Alam. 

Pembangunan Stadion Marahadin, ditujukan sebagai salah satu bentuk "keseriusan" Pemko Solok untuk membuktikan diri ke publik Sumbar, bahwa Kota Solok siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 mendatang. 

Namun, isu liar langsung berhembus, tatkala daerah pemekaran, Kabupaten Dharmasraya, ternyata bisa membangun Stadion/Gelanggang Olahraga (GOR) dengan memakai dana APBN dan APBD Kabupaten Dharmasraya "hanya" sebagai dana pendamping APBN. Tentu, sebagai kepala daerah yang "dekat" dengan pemerintah pusat, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa "dengan mudah menjemput" dana-dana pusat tersebut untuk dibawa ke daerahnya.

Tapi, perlu juga diingat Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso, yang merupakan pentolan partai koalisi (NasDem), juga mengaku sebagai orang yang dekat dengan pemerintah pusat, terkhusus dengan presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam videonya yang viral di masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Zul Elfian Umar mengangungkan sosok Jokowi sebagai orang yang taat beragama. Zul Elfian menyebut Jokowi sebagai orang ibadahnya terjaga, selalu shalat tahajjud dan menjalankan puasa sunat hari Senin dan Kamis.

Pembangunan RSUD Kota Solok di wilayah Banda Pandung, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai proyek-proyek mubazir dan belum menjadi prioritas. Pasalnya, di Kota Solok saat ini sudah ada 4 rumah sakit. Yakni RSU M Natsir milik Pemprov Sumbar, Rumah Sakit Tentara (RST) milik TNI, serta dua Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda dan RSIA Ananda, yang juga melayani pasien umum. 

Diduga kuat, Walikota Zul Elfian Umar "ngotot" memaksakan pembangunan dua mega proyek tersebut, demi memenuhi ambisinya untuk meninggalkan legacy (warisan) di Kota Solok. Seperti diketahui, ini merupakan periode keduanya sebagai Walikota Solok setelah sebelumnya menjabat pada 2016-2021 bersama Wawako Reinier, ST, MM. Wawako saat ini, H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, merupakan Anggota DPRD Kota Solok periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Walikota-Walikota Solok sebelumnya, telah meninggalkan legacy yang senantiasa dikenang oleh masyarakat. Semisal Walikota periode 2000-2005 Drs. Yumler Lahar yang merintis dan memulai pembangunan Jalan Lingkar Utara serta pembangunan Rumah Dinas Walikota Solok di Nan Balimo, Walikota Syamsu Rahim (2005-2010) yang meninggalkan "oleh-oleh" lampu jalan, Taman Syech Kukut dan Gedung DPRD Kota Solok, Walikota Irzal Ilyas (2010-2015) yang meninggalkan gedung Pasar Semi Modern dan GOR/Sporthall Tanjung Paku. 

Sementara, di masa Walikota Zul Elfian (2016-2021 dan 2021-sekarang), sejumlah megaproyek dan program-program pembangunan justru terbengkalai dan mangkrak. Semisal Gedung Pasar Semi Modern, Pasar Abdurrahman bin Auf di samping Terminal Bareh Solok yang tak lagi berpenghuni, serta Jalan Lingkar Utara yang tak kunjung terhubung meski hanya tinggal 1,7 kilometer. Alih-alih menyelesaikan bengkalai yang akan sangat berpengaruh pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat, justru Pemko Solok berniat membuat proyek-proyek baru yang berpotensi besar menjadi gedung-gedung mangkrak.

Jika seandainya Jalan Lingkar Utara sudah selesai, tentu akan tumbuh titik-titik ekonomi baru di sepanjang jalan yang menghubungkan Banda Pandung dengan Guguak Sarai di Kabupaten Solok. Baik potensi kuliner, jasa servis kendaraan, hingga akses ke sejumlah titik wisata Kota Solok, semisal Sarasah Batimpo, Pulau Belibis, Pacuan Kuda Ampang Kualo, Taman Bidadari, Taman Rongsok, Taman Kitiran, Laing Park, serta akses ke perumahan yang kini menjamur di sepanjang Jalan Lingkar Utara tersebut.

Yang memiriskan, kebijakan membangun sejumlah mega proyek tersebut justru "melupakan" fakta bahwa setidaknya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Solok yang perannya sangat vital, hingga kini tidak memiliki kantor. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menumpang di gedung milik Pemprov Sumbar, Kantor Perumahan Pemukiman (Perkim) yang menyewa sebuah Ruko di Jalan Lintas Solok-Bukittinggi, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menempati bangunan tukar guling dengan Pemkab Solok, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang menumpang pada gedung eks DPRD Kota Solok milik Pemprov Sumbar, serta Dinas Pertanian yang sebelumnya menumpang di gedung Pemprov Sumbar di Banda Pandung, kini kembali menumpang di bangunan tukar guling Pemkab Solok yang sebelumnya ditempati Kwarcab Pramuka Kota Solok. 

Sementara, yang menjadi "jualan" keberhasilan pembangunan Zul Elfian di masa kampanye Pilwako 2019 adalah pembangunan sejumlah kantor lurah dan pembangunan 11 masjid. Meski di sisi lain, sebuah Yayasan bernama Darianis Yatim justru telah membangun 24 masjid yang sangat megah dan tanpa dana APBD Kota Solok.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat, ditujukan untuk membantu daerah-daerah bangkit dari kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan PP No 23 tahun 2020 Poin 18 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya. Namun anehnya, Pemko Solok meminjam dana PEN senilai Rp100 miliar hanya untuk membangun sebuah gedung yang katanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti layaknya sebuah Rumah Sakit alias RSUD. 

Salah satu mantan Anggota DPRD Kota Solok yang kini menjadi praktisi hukum, yang minta namanya tak diekspos, mempertanyakan keabsahan peminjaman dana PEN oleh Pemko Solok. Dirinya mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok dan DPRD Kota Solok. 

Pertama, pinjaman dana PEN dilakukan sepihak oleh Pemko Solok tanpa persetujuan DPRD Kota Solok. Padahal, beban angsuran utang akan ditanggung oleh APBD, sedangkan APBD dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD). Kedua, durasi pembayaran angsuran dana PEN yang disebut sampai tahun 2026, akan melewati masa jabatan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra, serta DPRD Kota Solok yang akan berakhir pada 2024. Sehingga, hal ini akan menjadi beban bagi Walikota-Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode setelahnya.

"Saya kira, cukup dua itu dulu. Dari dua item itu, masyarakat sudah bisa mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok maupun oleh DPRD Kota Solok. Tentu saja, ini bukan perkara yang bisa dianggap enteng," ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kota Solok Chandra BM didampingi Anggota Gepak Kota Solok Wahyu Yudhistira, mencium adanya kongkalikong dan aroma korupsi dalam pemanfaatan dana PEN tersebut. Menurutnya, daerah dan masyarakat telah terbebani utang demi memenuhi hawa nafsu inovasi oleh Pemko dan DPRD Kota Solok. Selain itu, menurut mereka banyak kejanggalan dalam proses tender dan penetapan pemenang lelang. 

"Jika dilihat di laman lpse.solokkota.go.id, terlihat jelas durasi waktu yang disampaikan oleh panitia lelang. Mulai dari tahapan pada Pengumuman Pasca Kualifikasi tertanggal pembuatan 5 September 2022, hingga pada Pengumuman Pemenang Tender pada tanggal 31 Oktober 2022, dan masa sanggah berakhir tanggal 7 November 2022, serta berakhir pada pengumuman Waktu akhir Surat Penandatangani Kontrak tertanggal 22 November 2022. Ironisnya, pemenang tender PT Jaya Semanggi Enjiniring (PT JSE) diduga kuat menggunakan dokumen palsu," ungkapnya.

"Kemudian, alamat pemenang tender dalam pengumuman lelang di Jl. Manunggal Kebonsari Kencana, Ruko Kebonsari Regency Blok A-2 Lt. 2 Surabaya Jawa Timur, namun dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 600/359/PPK-CKJK/DPUPR/2022 yang ditandatangani tanggal 30 November 2022, alamatnya berubah menjadi Jl. Letjen Soeprapto 160 Blok B No 6 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hebatnya lagi, yang menandatangani SPMK tersebut Perwakilan Cabang atas Nama Julius WW, yang bukan Direktur Perusahaan. Sementara, jika kita lihat dalam UU Perseroan terbatas No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas hanya Direksi yang bisa mewakili perbuatan hukum PT ke dalam dan keluar. Kepala Cabang bukan Direksi dan tidak berwenang melakukan perbuatan hukum atas nama PT. Namun dalam Surat SPMK terlihat Kepala Cabang PT JSE menandatangani dengan dasar Surat Perjanjian Kontrak nomor SP/89/DPUPR/2022," lanjutnya. (niko irawan)

Jumat, 23 Desember 2022

20 Tahun Vakum, Bupati Solok Cup Kembali Digelar Epyardi Asda

Kecamatan Gunung Talang sukses menjuarai Bupati Solok Cup 2022 usai mengandaskan favorit juara lainnya, Kecamatan X Koto Singkarak dengan skor tipis 1-0. Terlepas dari final ideal tersebut, BSC 2022, telah menorehkan beragam catatan sejarah, hingga pembuktian komitmen "Mambangkik Batang Tarandam" oleh Bupati-Wakil Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar-Jon Firman Pandu, SH. Bagaimana kisahnya?

SOLOK - Turnamen Sepakbola Bupati Solok Cup (BSC) 2022 kembali digelar setelah 20 tahun tidak digelar. Ya, turnamen yang mempertemukan 14 kecamatan di Kabupaten Solok tersebut, terakhir kali digelar pada tahun 2002, di saat Kabupaten Solok dipimpin oleh Ganawan Fauzi. Saat itu, Kecamatan Kubung tampil sebagai juara dengan mengandaskan Kecamatan Gunung Talang dengan skor tipis 1-0. Perlu diingat, saat itu Kabupaten Solok Selatan masih menjadi bagian dari Kabupaten Solok, karena baru mekar pada 2004. 

Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar membuka helatan BSC 2022 pada Minggu, 4 November 2022 di Stadion Tuanku Tabiang, Kompleks GOR Batu Batupang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Prosesi pembukaan BSC 2022 berlangsung dengan ekspektasi tinggi. Tidak hanya dari Bupati Epyardi, aparatur Pemkab Solok, Disdikpora, PSSI, pecinta sepakbola dan panitia pelaksana, tapi menjadi kebanggaan dari seluruh masyarakat Kabupaten Solok. 

Ekspektasi (harapan) tinggi terhadap suksesnya BSC 2022 menjadi hal yang sangat lumrah. Karena sudah 20 tahun, helatan Bupati Solok Cup tidak pernah digelar. Kali terakhir, BSC digelar pada tahun 2002, saat Kabupaten Solok dipimpin oleh Dr. Gamawan Fauzi, SH, MM. Saat itu, Kabupaten Solok Selatan masih menjadi bagian dari Kabupaten Solok, karena Solsel baru mekar pada 2004 melalui UU Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.

Kurang dari 2 tahun kemudian, Kabupaten Solok tampil sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada 2004. Di babak final, Tim Sepakbola Kabupaten Solok tampil di partai final Porprov melawan "saudara mudanya", Kota Solok. Hasilnya, Kota Solok meraih medali emas Porprov 2004 lewat kemenangan adu penalti. Tentunya, di Porprov 2025 saat Kota Solok menjadi tuan rumah Porprov, Kabupaten Solok tentu berambisi membalas dendam final Porprov 2004 silam.

Kembali ke BSC 2022 di Stadion Tuanku Tabiang, perhelatan yang memuaskan dahaga pecinta sepakbola Kabupaten Solok tersebut, ternyata tidak lepas dari berbagai dinamika, isu, kontroversi, serta kesadaran tentang masih tertinggalnya daerah penghasil beras ternama ini di bidang olahraga, khususnya sepakbola. BSC 2022, bahkan sempat terhenti saat laga hidup mati di Grup A, antara Kecamatan X Koto Singkarak versus Kecamatan Hiliran Gumanti pada Senin, 14 November. Laga dihentikan di menit ke-83 saat kesebelasan Lembah Gumanti memprotes gol keempat X Koto Singkarak. 

BSC 2022 akhirnya kembali dilanjutkan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, memanggil seluruh panitia pelaksana, ofisial tim, serta pihak keamanan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kompleks Kantor Bupati Solok Arosuka, Senin (21/8/2022). 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, dihadiri Kadis Pendidikan, Zainal Jusmar, Kabid Pora, Mawardi, Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.IK yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Solok Kompol Andri Nugroho Saputro, Plt. Kasat Reskrim, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Anggota Sat Intelkam, Ketua Panitia Sofriwandy, Sekretaris Miler Krisdoni, Bendahara Zulfa Zetya dan seluruh Panpel Bidang Kompetisi BSC 2022. Turut hadir, Kabag Umum Indra Mukhsis, Dinas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DLH, seluruh camat yang timnya sudah lolos, para ofisial dan para pelatih kepala masing-masing kecamatan.

Pertemuan ini kemudian menyepakati BSC 2022 dilanjutkan hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 15.00 WIB, dengan mementaskan laga Grup C antara Kecamatan Kubung versus X Koto Diatas. Tim Lembah Gumanti yang ikut hadir di pertemuan itu, menerima timnya didiskualifikasi dari BSC 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, pada saat membuka rapat kembali menekankan kepada seluruh tim peserta dan Camat, untuk bisa meredam pendukungnya agar tidak berbuat brutal dan anarkis. Medison meminta seluruh pihak untuk menjunjung tinggi sportivitas dan bersama-sama menjaga keamanan. Sekda juga mengingatkan bahwa BSC 2022 ditujukan untuk hiburan ke seluruh masyarakat dan mencari bibit pemain berbakat. 

"Bupati Solok Cup terakhir kali digelar pada tahun 2002. Artinya sudah 20 tahun turnamen ini tak pernah lagi digelar. Mari junjung tinggi sportivitas dan jaga keamanan bersama. Tujuan kita menggelar turnamen ini setelah hampir 20 tahun terhenti, adalah untuk memberi hiburan kepada masyarakat dan juga mencari bibit pemain berbakat. Sesuai pesan Bapak Bupati, seharusnya melalui sepakbola ini kita bisa menambah kawan, bukan sebaliknya. Untuk itu peristiwa aksi protes wasit oleh tim, mari kita jadikan sebagai bahan evaluasi, termasuk juga (evaluasi) untuk panitia," terang Medison.

Terlepas dari kontroversi tersebut, berbagai kesadaran tentang minimnya dan tidak terawatnya fasilitas olahraga di Kabupaten Solok akhirnya terkuak. Stadion Tuanku Tabiang, yang sudah 20 tahun tidak menggelar Turnamen Bupati Solok Cup, kondisinya sungguh memprihatinkan. Pintu-pintu besi stadion, kanopi tribun utama, pagar pembatas antara penonton dan lapangan, lampu-lampu stadion, ruang ganti, WC, hingga berbagai fasilitas lainnya, dalam kondisi "mengenaskan". 

Jelang laga pembuka, Bupati Epyardi Asda meninjau langsung kondisi lapangan Stadion Tuanku Tabiang. Hasilnya, stadion kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Solok tersebut, disulap dan diperbaiki. Tribun utama direnovasi, pintu-pintu stadion diganti dengan yang baru, semak belukar yang mengitari stadion ditebas, lapangan didatarkan, umbul-umbul, spanduk dan baliho menambah meriah. Stadion Tuanku Tabiang kembali hidup! 

Pedagang kecil mendapat rezeki lebih. Insan sepakbola Kabupaten Solok kembali mendapat mendapat "darah segar" dan gairah baru. Masyarakat yang sebelumnya terkungkung dan terbatas ruang geraknya selama pandemi Covid-19, kembali mendapat hiburan. Bahkan, euforia BSC 2022 tidak kalah dengan Piala Dunia 2022 yang digelar di negara Qatar, 20 November hingga 18 Desember 2022. Warung-warung, kedai-kedai kopi, hingga lokasi nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2022 di Kabupaten Solok, selalu saja ikut membicarakan Bupati Solok Cup 2022. Tentu saja, ucapan terima kasih ke Pemkab Solok, khususnya Epyardi Asda yang telah menginisiasi turnamen ini.

Meski secara keseluruhan, BSC 2022 berlangsung sukses, sejumlah evaluasi ditujukan terhadap Panpel dan Pemkab Solok. Bagi Panpel, meski ini kali pertama setelah vakum 20 tahun, penyelenggaraan masih belum sepenuhnya sempurna. Semisal, regulasi pertandingan yang di laga ketiga di grup yang berjumlah 4 tim, yang seharusnya digelar bersamaan di lapangan berbeda, justru dilaksanakan bergantian. Sehingga, ada peluang main mata bagi dua tim yang main di hari berikutnya. Kemudian, sistem pertandingan yang masih memakai sistem head to head untuk menentukan kelolosan dua tim yang bernilai sama. Lalu, keamanan terhadap wasit, hakim garis dan perangkat pertandingan.

Bagi Pemkab Solok, penyelenggaraan BSC 2022 juga menguak fakta, bahwa ternyata Kabupaten Solok menjadi daerah di Sumbar yang belum memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Hingga saat ini, "Dispora" Kabupaten Solok, "hanya" sebuah bidang di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok. Bahkan, perawatan, pemeliharaan dan pertanggungjawaban seluruh fasilitas olahraga di Kabupaten Solok, bukan di bawah tanggung jawab Disdikpora, tapi berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah. Padahal, kerja dan tanggung jawab Bagian Umum sudah luar biasa banyaknya. Seperti di Kompleks Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Islamic Center, Kantor-Kantor OPD Pemkab Solok di Kotobaru, hingga seluruh fasilitas milik Pemkab Solok. 

Sebagai daerah yang dikenal sebagai natural talents (bakat alami) olahraga di Sumbar, sudah semestinya Kabupaten Solok memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga. Apalagi, dua adiknya, yakni Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan sudah memiliki Dispora, yang menanggungjawabi seluruh fasilitas olahraga di daerahnya masing-masing. Sehingga, koordinasi dan pembinaan olahraga bisa lebih fokus.

Kondisi jalan menuju Stadion Tuanku Tabiang, saat ini sudah terlalu rimbun dengan pepohonan yang sudah seumur dengan stadion tersebut. Yakni sejak stadion mulai dibangun sejak tahun 1990-an. Sudah saatnya pohon-pohon tua tersebut ditebang dan dilakukan peremajaan. Karena beberapa dahan dan ranting, bahkan pohonnya sudah ada yang mati, sehingga membahayakan masyarakat yang berkunjung ke sana. Di samping itu, akar-akar pohon tersebut telah menyebabkan jalan rusak dan menggelembung. Tentu, akan lebih baik, pohon-pohon pelindung tersebut diganti dengan tanaman-tanaman buah, yang di masa mendatang bisa dipanen. Bahkan bisa menjadi tujuan wisata buah.

BSC 2022, juga menguak fakta bahwa masih ada kecamatan yang tidak memiliki satupun lapangan sepakbola, yakni Kecamatan Tigo Lurah. Meski tetap tampil sekuat tenaga dan fair play di BSC 2022, tidak banyak yang tahu dimana Kecamatan Tigo Lurah latihan menghadapi BSC 2022. Jika di masa kepemimpinan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu ini terwujud lapangan sepakbola di Kecamatan Tigo Lurah, tentu ini menjadi sebuah legacy (warisan) yang tak terlupakan oleh seluruh masyarakat Tigo Lurah, sampai kapanpun. 

Selain sepakbola, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Solok, juga menunggu "sentuhan magis" dari Epyardi Asda. Seperti "Mambangkik Batang Tarandam" sepakbola di Bupati Solok Cup 2022 yang telah vakum selama 20 tahun. Perlu diingat, masa 20 tahun adalah masa satu generasi aktif olahragawan. Artinya, satu generasi pesepakbola Kabupaten Solok tidak mendapatkan fasilitasi. Buktinya, setelah Tomi Rifka yang tampil di BSC 2002 dan kemudian memperkuat Semen Padang FC, tidak terdengar lagi ada orang Kabupaten Solok yang bersinar di kancah sepakbola nasional, bahkan hanya untuk sekadar Sumatera Barat. (Niko Irawan)

Klasemen dan Hasil Lengkap BSC 2022

Grup A

1. Gunung Talang 9 (11-0)

2. X Koto Singkarak 6 (8-7)

2. Lembah Gumanti 3 (8-6)

4. Lembang Jaya 0 (0-11)

Hasil:

Lembah Gumanti 1-2 Gunung Talang

X Koto Singkarak 4-0 Lembang Jaya

Gunung Talang 4-0 X Koto Singkarak

Lembang Jaya 0-3 Gunung Talang

Lembah Gumanti 4-0 Lembang Jaya

X Koto Singkarak 4-3 Lembah Gumanti

Grup B

1. Danau Kembar 4 (3-1)

2. Pantai Cermin 4 (4-3)

3. IX Koto Sungai Lasi 0 (2-5)

Hasil:

Pantai Cermin 1-1 Danau Kembar

Sungai Lasi 0-2 Danau Kembar

Pantai Cermin 3-2 Sungai Lasi

Grup C

1. Kubung 6 (8-1)

2. Bukit Sundi 6 (10-2)

3. X Koto Diatas 3 (5-4)

4. Tigo Lurah 0 (18-2)

Hasil:

X Koto Diatas 5-0 Tigo Lurah

Kubung 1-0 Bukit Sundi

X Koto Diatas 0-3 Bukit Sundi

Kubung 6-1 Tigo Lurah

Bukit Sundi 7-1 Tigo Lurah

X Koto Diatas 1-0 Kubung

Grup D

1. Junjung Sirih 4 (4-2)

2. Payung Sekaki 3 (2-3)

3. Hiliran Gumanti 1 (1-2)

Hasil:

Hiliran Gumanti 0-1 Payung Sekaki

Junjung Sirih 3-1 Payung Sekaki

Hiliran Gumanti 1-1 Junjung Sirih


Perempatfinal

X Koto Singkarak 3-2 Pantai Cermin

Gunung Talang 3-1 Danau Kembar

Kubung 7-1 Payung Sekaki

Bukit Sundi 1-0 Junjung Sirih


Semifinal

X Koto Singkarak 1-0 Kubung

Gunung Talang 1-0 Bukit Sundi


Perebutan Juara Ketiga

Kubung 0-4 Bukit Sundi 


Final

Gunung Talang 1-0 X Koto Singkarak


Jumat, 09 Desember 2022

Politik Kabupaten Solok, Panas di Level Elit, Taman Surga di Akar Rumput

Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, membawa sebuah fenomena dan budaya baru di pemerintahan dan politik Kabupaten Solok. Meski selalu viral dan "panas" di tingkat elit politik, namun ternyata, di level akar rumput (masyarakat), "kucuran" pembangunan membuat kondisi sosial kemasyarakatan berada di zona yang sangat nyaman. Bagaimana ceritanya?

Tensi politik di Kabupaten Solok langsung senantiasa memanas dan tak kunjung menunjukkan tanda-tanda meredup. "Pertarungan" para politikus elit, tidak hanya menjadi konsumsi bagi masyarakat di Kabupaten Solok, tapi juga di tingkat Sumbar, nasional, bahkan hingga internasional. Kabar viral dengan mudah tersebar lewat kemajuan teknologi informasi yang tak berbatas. 

Bibit-bibit "panas" sudah meletup sejak Epyardi Asda memantapkan diri maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020. Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018) tersebut langsung menjadi magnet berkat ketokohan, pengalaman politik di level nasional, kekuatan finansial, serta beragam kelebihan lainnya. 

Ibarat dua sisi mata uang, dan sebagai manusia biasa, Epyardi juga lekat dengan sisi-sisi yang dianggap negatif oleh calon-calon rival politik, dan mempengaruhi perspektif masyarakat. Epyardi dengan latar belakang kehidupan yang perih di usia muda dan berhasil survive hingga menjadi pengusaha pelabuhan, membentuk karakter kerasnya. Sehingga, dirinya dianggap arogan, sombong, pemarah dan tidak memiliki etika sopan santun. 

Waktu kampanye Pilkada yang sangat singkat, membuat Epyardi dan Tim Pemenangan tidak mudah menjelaskan ke publik bahwa karakter keras tersebut menjadi kunci suksesnya untuk survive (berjuang) dalam hidupnya. Hal yang seharusnya menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda Kabupaten Solok. Apalagi, Epyardi berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengubah karakter dan kepribadiannya. 

"Saya hanya manusia biasa yang memiliki banyak kekurangan dan kelemahan. Saya tidak bisa dan tidak akan pernah mau bermanis-manis untuk menyenangkan hati orang lain. Yang baik akan saya apresiasi, yang tidak baik harus saya dikoreksi. Niat saya hanya untuk berbakti dan mengabdi ke kampung halaman saya, Kabupaten Solok. Saya memiliki niat membangun daerah berbekal pengalaman pribadi, pengusaha dan politik. Tapi, tentu saya minim pengalaman di sisi birokrasi pemerintahan, karena itu, mari kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik, dengan kemampuan dan peran kita masing-masing," ungkapnya.

Tanggal 9 Desember 2022, atau tepat dua tahun lalu, Paslon nomor urut 02, Epyardi Asda-Jon Firman Pandu, memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan meraih 59.625 suara. Asda-Pandu unggul 814 suara atau 0,48 persen dari Paslon 01, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin yang meraih 58.811 suara. Paslon nomor urut 03, Desra Ediwan Anantanur-Adli memperoleh 28.490 suara. Sementara, Paslon nomor urut 04, Iriadi-Agus Syahdeman meraih 22.048 suara. Selisih 0,48 persen ini, kemudian berujung di Mahkamah Konstitusi. MK kemudian memutuskan bahwa Asda-Pandu memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan putusan Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021, tanggal 22 Maret 2021.

Setelah dilantik pada 26 April 2021, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu langsung dihadapkan pada "dunia berbeda". Niatnya mengabdi ke daerah dan masyarakat, "terbentur" oleh "tembok" regulasi birokrasi. Karakter dan latar belakangnya sebagai pengusaha, sungguh jauh berbeda dengan kenyataan di pemerintahan. Apalagi, Epyardi Asda tidak memiliki "pasukan birokrat" yang memadai, karena sebelum dilantik, sejumlah pejabat eselon Pemkab Solok sudah pindah ke daerah lain. Demikian juga dengan Jon Firman Pandu, yang juga merupakan politikus dan pengusaha muda. 

Friksi (gesekan) antara Epyardi dengan para elit politik di Kabupaten Solok, bahkan dengan Gubernur Sumbar kemudian berkobar dan menjadi berita viral di jagat maya, serta masyarakat. Friksi tersebut melibatkan hampir semua pihak dan elemen masyarakat. Seperti perseteruan dengan Wabup Jon Firman Pandu, friksi dengan Ketua DPRD Dodi Hendra dan Ketua Fraksi PPP Dendi, inspeksi mendadak (Sidak) ke Puskesmas Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, penarikan 9 ambulans nagari, pemberhentian Walinagari Koto Gadang Guguak Carles Camra, heboh di Paripurna DPRD yang viral dengan aksi lempar asbak, hingga pelaporan terhadap Epyardi ke Polda Sumbar hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski "aroma panas" di level elit politik tak kunjung reda, ternyata secara perlahan Epyardi Asda mulai membuktikan kerjanya di birokrasi pemerintahan dan masyarakat akar rumput di tingkat nagari. Sehingga, panasnya suasa di level elit, berbanding terbalik di level akar rumput. Jika "gelegak" perseteruan terus memanas di level elit, masyarakat di level bawah seakan "menikmati" taman surga, berkat "guyuran" program pembangunan yang merata di seluruh nagari. 

Komitmen Epyardi Asda dalam membenahi pemerintahan ditandai secara fundamental dengan menunjuk Medison, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok. Penunjukan Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1994 tersebut, menjadi pembuktian bagi Epyardi Asda bahwa Pilkada 9 Desember 2020 sudah selesai dan penegasan komitmen bahwa akan memakai orang-orang profesional dan fokus bekerja di Kabupaten Solok, apapun latar belakangnya. Sekadar diketahui, Medison merupakan ipar dari mantan Wabup Yulfadri Nurdin yang menjadi pasangan Nofi Candra di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020. Medison, kemudian membentuk Solok Super Team (SST) di bidang pemerintahan dan birokrasi Kabupaten Solok. 

Di tingkat pemerintahan terendah, yakni tingkat nagari, keberadaan pemerintah kabupaten (Pemkab) Solok dinilai sangat terasa. Kebijakan pembangunan Kabupaten Solok yang berbasis di tingkat nagari, membuat 74 nagari di Kabupaten Solok akhirnya bisa menikmati pembangunan yang merata. Hal ini semakin terasa oleh nagari-nagari yang berada di kawasan "pinggiran", apalagi, nagari-nagari yang tidak memiliki Anggota DPRD maupun DPR RI, baik DPRD Kabupaten Solok yang berjumlah 35 orang dan 7 Anggota DPRD Sumbar asal Dapil VII Solok Raya (Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan), serta 8 Anggota DPR RI Dapil 1 Sumbar (Padang, Mentawai, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto, Tanah Datar, Padang Panjang).

Walinagari Indudur, Zofra Wandi, mengaku sejak dirinya menjadi walinagari pada 2007, baru kali ini wilayahnya mendapatkan pembangunan. Menurut Zofra Wandi, sebagai daerah yang berada di wilayah pinggiran Kabupaten Solok ditambah tidak adanya Anggota Dewan (DPRD Kabupaten Solok, DPRD Sumbar, DPR RI) dari wilayah tersebut, membuat "kue pembangunan" menjadi sekadar mimpi. Sekadar diketahui, Nagari Indudur berada di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi yang tergabung di Dapil 1 DPRD Kabupaten Solok bersama Gunung Talang, Kubung. Dari 11 Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Dapil 1, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi tak memiliki satu wakil pun!

"Saya jadi walinagari sejak 2007, sekarang sudah periode ketiga. Baru kali ini, kami menikmati pembangunan. Biasanya tak pernah dapat pembangunan, karena kami juga sadar bahwa kami tidak punya anggota dewan. Bahkan, kecamatan kami (IX Koto Sungai Lasi) menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Solok yang tak punya anggota dewan. Tapi, dengan adanya kebijakan dari Pemkab Solok yang saat ini memprioritaskan pembangunan di nagari, Alhamdulillah kami sudah bisa merasakan menjadi masyarakat Kabupaten Solok," ujarnya.

Sekretaris Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok tersebut menyatakan dirinya juga mengapresiasi Pemkab Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) dan OPD terkait lainnya, yang sangat memperhatikan seluruh nagari. Menurut Zofra Wandi, sebelumnya anggaran Pemkab Solok untuk nagari "hanya" sekira Rp9 miliar yang dibagi 74 nagari, tapi sekarang sekira Rp150 miliar bisa dinikmati merata seluruh nagari.

"Musrenbang tingkat kabupaten Solok, dihadiri langsung Bupati Solok bersama jajarannya. Pada dua Musrenbang terakhir, yakni 2021 dan 2022 beliau bahkan hadir dari awal sampai akhir. Jujur saja, awalnya kami (para walinagari di Kabupaten Solok) agak ragu apakah hasil Musrenbang Nagari ini apakah ada tindak lanjutnya. Karena biasanya, jarang yang usulan dari tingkat nagari itu ada tindak lanjutnya. Apalagi bagi nagari-nagari yang ada di pinggiran, ataupun nagari-nagari yang tak punya anggota dewan," ujarnya.

Zofra Wandi juga menyatakan, pada 2022 ini, Nagari Indudur mendapatkan 6 program pembangunan dari APBD Kabupaten Solok. Terdiri dari 2 program irigasi dan 4 program pembangunan jalan dengan total sekira Rp1,4 miliar. Jumlah ini, hampir setara dengan akumulasi Dana Desa (DD) Rp800 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp750 juta. Selain itu, Nagari Indudur juga mendapatkan alokasi bedah rumah sebanyak 20 rumah di 2021 dan 20 rumah di 2022. 

"Pembangunan tersebut, membuat masyarakat sangat bersyukur, karena dengan adanya pembangunan jalan dan irigasi itu, membuat pengangkutan hasil pertanian dan ladang tidak lagi berat di ongkos angkut. Serta masyarakat bisa kembali 'bergairah' menggarap area pertanian dan perkebunan. Bahkan, dalam pelaksanaan program-program pembangunan, telah ditegaskan oleh dinas terkait bahwa harus dilaksanakan oleh masyarakat di nagari itu. Sehingga, tidak hasilnya saja yang dinikmati masyarakat, dalam pelaksanaan proyek itu, masyarakat setempat yang mengerjakan. Sehingga, hasilnya lebih maksimal dan tidak asal-asalan, karena hasil dari proyek itu, mereka dan keluarga mereka juga yang akan memakainya," ungkapnya.

Sementara itu, Walinagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Afrizal Khaidir Malin Batuah, mengatakan selain berbagai program pembangunan yang dinikmati dari APBD Kabupaten Solok, secara khusus mengapresiasi program-program yang dibawa oleh Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Nagari Kotobaru. Menurut Afrizal, Nagari Kotobaru mendapatkan program Bedah Rumah, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Program Pemberdayaan Petani Pemakai Air Irigasi (P3AI) dan Program Normalisasi Batang Lembang yang melewati Nagari Kotobaru. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Solok atas pembangunan di nagari kami. Terkhusus kepada Anggota DPR RI, Athari Gauthi Ardi yang telah membawa program APBN ke Nagari Kotobaru," ujar Walinagari dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Solok tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Walinagari Kotogaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Mardi Handerson. Menurut Mardi, ada berbagai pembaharuan yang dibawa pemerintahan di Kabupaten Solok saat ini. Menurut Walinagari Ibukota Kabupaten Solok tersebut, para walinagari dan masyarakat di level bawah, kini bagai merasakan angin surga, karena banyaknya program pembangunan di nagari. Sehingga, mantan Anggota BMN Kotogaek Guguak tersebut mengatakan masyarakat di level terbawah tidak lagi begitu mempedulikan dinamika dan pertengkaran di level elit politik. 

"Meskipun suasana politik dan dinamika senantiasa panas di level elit, tapi masyarakat di level bawah, merasakan suasana yang nyaman. Apalagi, saat ini kami merasakan sudah menjadi subyek dari pembangunan, bukan lagi obyek. Kami sudah jenuh dengan pertengkaran para elit politik, yang manfaatnya bagi kami tidak ada. Bahkan justru membuat fikiran kami susah. Padahal, setiap hari, kami tetap saja harus mengerjakan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup kami," ujarnya. (Niko Irawan)

Selasa, 15 November 2022

Bawaslu Kota Solok Laksanakan Sosialisasi Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Ini Kata Ketua Bawaslu Triati, S.Pd

Solok, Sumbar, INFONEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, menggelar acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, bagi Panwascam se-Kota Solok dan  masyarakat setempat. Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kota Solok menghadirkan dua narasumber, yakni Kapoles Solok AKBP Ahmad Fadilan, Kota, Ketua Kejaksaan Negri Solok diwakili kasi pidum Edo. Dipandu lansung oleh Budi Santosa narasumber internal para Komisioner Bawaslu Kota Solok.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati. Selasa (15/11) bertempat di Taufina Hitel Kota Solok. Bersama Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rafiqul Amien, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Agustin Melta, serta komisioner Budi Santosa.

Tampak hadir Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, Kasat Intelkam, Kasat Serse, Pasi pidum kajari Solok, Pasi Intel Kodim 03/09 Solok,  Perwakilan Kejaksaan Negeri Solok, Ketua KPU Kota Solok, perwakilan dari beberapa OPD terkait di lingkup Pemko Solok, Panwascam se-Kota Solok, dan awak media. 

Sekretaris Bawaslu Kota Solok Agustin Melta dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti berbagai unsur, diantarànya berasal dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, beberapa OPD lingkup Pemko Solok, Panwascam se-Kota Solok, serta wartawan.

Agustin Melta menyatakan, acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan  Penyelenggaraan Pemilu ini dilaksanakan. Adalah dalam rangka mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi tahapan pengawasan pemilu tahun 2024. Terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dimana berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024. 

Untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yaitu tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yaitu tanggal : 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati dalam sambutannya berharap agar kegiatan ini bisa menjadi wahana untuk menggali informasi dari para narasumber yang dihadirkan.

Ketua Bawaslu juga mengharapkan partisipasi dan peran serta semua pihak demi suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang. "Baik TNI, Polri, pemerintah daerah, para insan media serta seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Triati menyatakan, dalam pengawasan Pemilu, peran dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan terlindunginya hak politik warga masyarakat. Serta memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara. "Serta  mendorong terwujudnya Pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik serta mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah," ujarnya.

Dikatakanya, partisipasi masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan kepedulian warga negara terhadap penyelenggaraan pemilu serta informasi tentang penyelenggaraan pemilu, meningkatkan legitimasi Pemilu dan menjamin Pemilu yang adil dan jujur.

Untuk itu kata Triati, dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok terus berupaya melakukan pencegahan terhadap kemungkinan beberapa indikasi Kerawanan Pemilihan Umum 2024. Antara lain, mencegah terjadinya penyebaran berita bohong (hoax), mencegah terjadinya penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), mencegah terjadinya politik uang (money politic). "Serta mencegah terjadinya perbuatan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye, dan mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri," sebutnya.

Dalam agenda sosialisasi ini,  disosialisasikan pada Pelanggaran Pemilu. Karena adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu. Pelanggaran pemilu dapat berasal dari temuan atau laporan.

Menurut Triati, temuan pelanggaran Pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri (LN), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Selain berdasarkan temuan Bawaslu, laporan pelanggaran pemilu bisa langsung dilaporkan oleh Warga Negara Indonesia.  Yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan/atau Pengawas TPS.

Dan laporan pelanggaran Pemilu disampaikan secara tertulis dan paling sedikit memuat nama dan alamat pelapor, pihak terlapor, waktu, tempat kejadian perkara dan uraian kejadian. "Laporan pelanggaran Pemilu disampaikan paling lama tujuh hari kerja sejak diketahui terjadinya dugaan adanya pelanggaran pemilu," terangnya.

Jenis-jenis pelanggaran Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah yang sering terjadi adalah, pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana Pemilu serta pelanggaran hukum lain terkait penyelenggaran pemilu/pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam praktiknya pelanggaran yang kerap terjadi adalah ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri.

Dia menyampaikan bahwa suksesnya Pemilu tidak terlepas dari peranan seluruh stakeholder, baik Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah dan Lembaga Legislatif, para Pengusaha, tokoh masyarakat beserta seluruh lapisan masyarakat, dan para insan media.

Terkhusus insan media, menurut Triati, memiliki peran penting dan strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu. Sesuai dengan azas atau prinsip Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL), terutama dalam mengontrol pelaksanaan Pemilu itu sendiri.

"Karena Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan kehidupan demokrasi.  Serta dalam mewujudkan amanah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, harus dilaksanakan berdasarkan azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil," jelasnya.

“Bawaslu Kota Solok mengajak kita semua untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2024 mendatang di Kota Solok,” imbaunya. (Roni)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved