INFO BEKASI
-->

Kamis, 30 Maret 2023

TSR Pemko Solok Kunjungi Masjid Nurul Ilmi Simpang Rumbio

SOLOK - Di hari ke 2 Tim Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kota Solok mengunjungi Masjid Nurul Ilmi, kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Rabu (29/3/2023). Tim XII terdiri dari 10 orang, diketuai oleh Rusnaldi A.Md Komisi II DPRD Kota Solok, didampingi oleh Delfianto S.Sos Kepala DPMPPA, dan Camat Lubuk Sikarah, Rafiqul Amin S.Pd. M.Pd anggota Bawaslu, HM. Rusli Khatib Sulaiman, Ketua LKAAM, Lenny Ferdila SE, MM, Staf Bagian Kesra, Lurah Tanah Garam, Lurah Simpang Rumbio, serta 2 orang Wartawan, Niko Irawan, Eryx Musri Yuldi.

Rusnaldi menyampaikan Tim Safari Ramadhan Pemko Solok terdiri dari 24 Tim yang di ketuai oleh Walikota Solok, yang disebar untuk mengunjungi 62 masjid se-Kota Solok. Dalam pesannya, untuk memperkuat silaturahmi antara Pemko Solok dengan masyarakat dan mengajak seluruh masyarakat Kota Solok bersyukur. Kemudian menjadi warga yang baik, yakni berlaku tertib, sopan, ramah dan menyenangkan. 

"Sesuai dengan jargon Kota Beras Serambi Madinah, yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera, melalui pengembangan sektor jasa yang maju dan modern, Pemko Solok berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Salah satunya menjadi warga yang bersyukur atas nikmat iman dan kondisi saat ini. Yakni dengan menjadi masyarakat yang baik, tertib, sopan, ramah dan menyenangkan bagi semua orang," ungkapnya.

Rusnaldi juga mengatakan, sejumlah program strategis sedang dilakukan oleh Pemko Solok saat ini. Di antaranya, program kelanjutan RSUD Kota Solok di Banda Pandung, yang di danai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kelanjutan pembangunan Stadion Marah Adin di Laing, optimalisasi Pasaraya Solok, pembangunan sarana pariwisata Pulau Belibis, serta peningkatan keagamaan Solok Madani.

Rusnaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merokok dalam masjid maupun mushola, dan bagi generasi muda agar tidak terlibat tawuran dan juga bermain petasan serta lainnya yang dapat mengganggu kelancaran beribadah atau sholat berjamaah. 

Selain itu beberapa masyarakat mempertanyakan beberapa persoalan maupun usulan, seperti Jamalus (Warga) kelurahan Simpang Rumbio mengeluhkan terkait lampu jalan yang pada mati, padahal warga sudah melaporkan ke dinas Perhubungan namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari Dinas terkait. 

Jamalus juga mengusulkan, taman kota di kelurahan Simpang Rumbio yang dimiliki oleh Pemko Solok, agar bisa dialih fungsikan menjadi hall serbaguna seperti lapang bulu tangkis, setelah disurati pihak Pemko, namun dinas terkait mengatakan tidak bisa dialih fungsikan.

Rusnaldi sebagai ketua tim menjawab dari beberapa pertanyaan warga, persoalan lampu jalan yang pada mati, pihaknya sudah pernah mengkordinasikan ke dinas Perhubungan, namun dinas Perhubungan dalam waktu dekat ini akan menuntaskan hal tersebut, walaupun demikian saya tetap akan mengkordinasikan terkait keluhan warga Simpang Rumbio ke Dinas Perhubungan. Termasuk keluhan keluhan warga lainnya, karena itu bagian dari fungsi dan tugas saya sebagai anggota DPRD.

Selain itu Tim Safari Ramadhan menyerahkan bantuan uang sebesar 3 juta rupiah dan 4 Alquran untuk Masjid Nurul Ilmi kelurahan Simpang Rumbio. (Niko Irawan)

Senin, 27 Maret 2023

Sekda Kabupaten Solok Lantik Kadis Pariwisata, Ini Harapannya!

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar di wakili Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si melantik Armen Ap. M.M sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok.

Pada acara pelantikan Kadis Pariwisata dan kebudayaan ini di hadiri Asisten I, Syahrial, Asisten II, Deni Prihatni, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Eva Nasri, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Sekda Medison antara lain mengatakan, sebagaimana yang di sampaikan Bupati Solok bahwa, Pariwisata merupakan salah satu program unggulan, yang menjadi prioritas kita bersama untuk membangkitkannya.

“Tentunya, ini membutuhkan penanganan dan keseriusan dari Kepala Dinas dan seluruh tim ” tutur Sekda Medison”.

Ia menyebutkan bahwa, Pariwisata merupakan sektor unggulan dan aset untuk pendapatan daerah. Bangun kolaborasi dengan SKPD terkait (BKD).

Medison  juga mengatakan, Pariwisata juga untuk mengangkat harkat dan martabat Kabupaten Solok, melalui event-event yang di adakan.

“Ini bertujuan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Kabupaten Solok layak diperhitungkan sebagai tujuan wisata utama ” ucapnya. (Niko Irawan)

Sabtu, 18 Maret 2023

Sengkarut Akses Stadion Marah Adin, Pemko Solok Tak Miliki Surat Kepemilikan

SOLOK - Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat, diduga tak memiliki surat kepemilikan jalan yang menjadi akses ke Stadion Marah Adin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Meski begitu, Pemko Solok malah mempertanyakan status kepemilikan tanah yang diklaim milik masyarakat Suku Chaniago dari Kaum Dt Rajo Langik, yang menjadi akses jalan menuju Stadion Marah Adin. Akses jalan itu sudah dua kali diblokade (penutupan akses suatu daerah atau jalan sehingga orang dan barang tidak dapat keluar masuk dengan bebas) oleh masyarakat Suku Chaniago dari Kaum Dt Rajo Langik. 

Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso dan Wakil Walikota Solok H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Afrizal, M.Eng, menanggapi sengkarut ini dengan sepucuk surat Nomor 590/174/PUPR-2023 tanggal 16 Maret 2023. Surat tersebut merupakan balasan atas surat yang dilayangkan Kaum Dt Rajo Langik tanggal 8 Maret 2023, yang ditandatangani oleh Yasril Dt Ampang Limo dan Safrida Dt Rajo Langik sebagai Mamak Kepala Waris (MKW). Dalam surat itu, Pemko Solok menegaskan tiga hal, yang intinya mempertanyakan status kepemilikan tanah yang menjadi akses jalan masuk ke Stadion Marah Adin dan meminta agar blokade segera dibongkar kembali. 

"Pemerintah Daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat, sepanjang memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua, jika Kaum Dt Rajo Langik merasa memiliki hak atas tanah akses menuju Stadion Marah Adin, maka diperlukan kepastian hukum dan diminta agar bersabar menunggu proses kepastian hukum tersebut. Ketiga, sampai adanya kepastian hukum atas permasalahan tanah tersebut, diminta untuk membuka akses jalan masuk ke Stadion Marah Adin tersebut," ungkap Afrizal dalam surat tersebut.

Surat dari Dinas PUPR tersebut, tentu saja membuat Kaum Dt Rajo Langik sangat kecewa dengan tindakan Pemko Solok. Terutama karena telah menggunakan tanah untuk akses ke Stadion Marah Adin, tanpa adanya pegangan yang jelas. Namun, justru Kaum Dt Rajo Langik sebagai pemilik tanah, dianggap tidak memiliki hak atas tanah tersebut. Sementara, Pemko Solok tidak memiliki bukti surat-surat atas tanah itu, justru melakukan tindakan represif, arogan dan anarkis. Yakni dengan membongkar blokade melibatkan tim SK4 yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, TNI dan Polisi Militer.

"Mari kita adu data, jika Pemko Solok memang tidak mau bermusyawarah dengan kami. Pertanyaannya kan sederhana, siapa pemilik tanah tersebut. Apakah kami (Kaum Dt Rajo Langik), atau Pemko Solok. Kami memiliki alas hak dan kami minta Pemko Solok juga memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan atas tanah yang menjadi akses jalan menuju Stadion Marah Adin tersebut," ujar Yasril Dt Ampang Limo, perwakilan Kaum Dt Rajo Langik.

Yasril juga menegaskan bahwa Pemko Solok memang membeli tanah dari Ajis Miin (sebelumnya ditulis Aziz Miin), namun tanah yang dibeli tersebut adalah tanah yang menjadi lahan Stadion Marah Adin dan tidak termasuk tanah yang dijadikan akses jalan masuk ke stadion. 

"Selama ini, kami tidak pernah memperjualbelikan tanah tersebut (jalan ke Stadion Marah Adin), baik ke Ajis Miin maupun ke Pemko Solok. Namun, sebagai warga Laing, kami sangat bangga dan mendukung adanya pembangunan di kelurahan kami. Karena itu, meskipun tanah tersebut (jalan masuk ke Stadion Marah Adin) adalah tanah pusaka kaum kami, kami bersedia melepas tanah itu, jika Pemko Solok melakukan pembebasan lahan atau penggantian, karena akan dijadikan fasilitas umum (Fasum)," ujarnya.

Lebih lanjut, Yasril Dt Ampang Limo menegaskan bahwa untuk menunjukkan itikad baik, pihaknya sudah berulang kali meminta Pemko Solok untuk bermusyawarah dengan pihaknya, namun tidak pernah dikabulkan. Justru yang terjadi saat ini, pihak Pemko Solok mengklaim sebagai pemilik tanah, atau menyerobot tanah warganya sendiri.

"Kami senantiasa membuka pintu diskusi dan musyawarah. Namun, jika hal itu tidak juga dilakukan, kami terpaksa menempuh jalur hukum," ungkapnya. (Niko Irawan)

Rabu, 08 Maret 2023

Didorong Maju di Pilgub Sumbar 2024, Epyardi Asda Sebut Masyarakat Sudah Jenuh

SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda akan mempertimbangkan dan mempelajari usulan dari DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat yang mendorongnya untuk maju bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar tahun 2024 sebagai calon gubernur.

"Saya mengucapkan terima kasih pada kawan-kawan di PAN yang memberikan atensi kepada saya. Kalau orang-orang politik tentu menginginkan yang terbaik untuk kadernya," kata Epyardi di Solok, Selasa (7/3/2023).

Ia mengatakan terkait aspirasi kader PAN yang mengusulkannya untuk maju di Pilgub tersebut akan menjadi bahan perhatian dan pertimbangan baginya. Menurutnya sebagai pengurus PAN, ia akan mempelajari usulan dari kader semua.

"Sekarang kita besarkan nama partai dulu. Tentu saya berbuat dulu semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi dan misi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumbar. Saat ini saya fokus kerja dulu semaksimal mungkin untuk memenuhi keinginan rakyat," kata dia.

Menurutnya nanti kalau sudah berhasil berbuat untuk rakyat di Kabupaten Solok tentu orang akan melihat kapasitas, intelektual, serta integritasnya. Masyarakat yang akan menilai.

"Makanya menjadi seorang pemimpin itu tidak gampang dan tidak semua orang yang bisa. Harus diuji dan harus memiliki talenta. Jadi kita lihatlah nanti bagaimana baiknya," ujar dia.

Epyardi menyampaikan resolusi yang akan dilakukan di Kabupaten Solok tahun ini ialah terus melakukan inovasi yang tiada henti di bidang ekonomi, pariwisata, pertanian, maupun pendidikan demi mewujudkan Kabupaten Solok terbaik di Sumbar.

Salah satunya di Nagari Alahan panjang akan mengembangkan pariwisata dan memfasilitasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Selanjutnya melakukan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Solok. Serta meningkatkan pendidikan.

"Saat ini saya masih mencari investor untuk pengembangan pertanian di Kabupaten Solok. Yang mau berinvestasi di Kabupaten Solok," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika dilihat saat ini memang kepala daerah untuk wilayah Sumbar banyak dari kader PAN. Bahkan kalau dilihat dari denahnya hari ini kemungkinan untuk kader PAN ada harapan. Makanya PAN itu selalu ada harapan.

"Saya berterima kasih pada kader PAN dan mengajak seluruh kader agar betul-betul bekerja untuk rakyat, kita berbeda dari yang lain, berbuat untuk rakyat," katanya.

Tak Ada Kemajuan, Masyarakat Sumbar Sudah Jenuh

Epyardi menilai belakangan ini mengenai Sumbar tidak ada kemajuan. Menurutnya bahkan tidak ada yang bisa dibanggakan pembangunan di Sumbar untuk saat ini. Tentu saat ini masyarakat menginginkan perobahan. Masyarakat ingin ke arah yang lebih baik.

"Masyarakat mungkin sudah jenuh ya, melihat Sumbar saat ini. Mohon maaf ya, tidak bisa berkembang. Pembangunannya tidak ada kemajuan, dan tidak ada keadilan bagi yang lain. Hanya untuk golongannya saja. harusnya pemimpin Itu untuk semua ya, dan komunikasi dengan kepala daerah lain juga kurang," katanya.

Sebelumnya, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat mendorong Bupati Solok Epyardi Asda untuk maju bertarung di Pemilu Gubernur (Pilgub) Sumbar 2024 untuk menjadi calon gubernur. Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo, Minggu (5/3/2023). Indra mengklaim, hal ini adalah suara dari seluruh DPD PAN se-Sumbar. Namun, opini ini mendapat penolakan dari sejumlah Walinagari di Kabupaten Solok. Mereka meminta Epyardi Asda untuk maju di periode kedua di Kabupaten Solok. Sejumlah Walinagari menilai, apa yang telah dilakukan Epyardi Asda sebagai Bupati Solok, harus dilanjutkan di periode kedua.

"Pengalaman, kemampuan dan kualitas seorang Epyardi Asda sudah teruji apalagi pengalaman di baik pusat maupun di daerah. Sumbar butuh sosok Epyardi Asda untuk memimpin roda pemerintahan," kata Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo di Padang, Minggu (5/3/2023).

Menurut dia Sumbar butuh sosok orang yang berani mengambil keputusan dan menggunakan anggaran yang ada untuk memajukan daerah dan membuat masyarakat lebih sejahtera.

"APBD itu bukan untuk proyek kepentingan golongan atau kelompok tertentu tapi harus digunakan seutuhnya untuk seluruh warga Sumbar agar lebih sejahtera," kata dia

Ia mengajak warga Sumbar melihat kiprah Bupati Solok dalam memimpin daerah yang dipimpinnya secara perlahan-lahan maju ke arah yang lebih baik lagi.

"Sikap berani berbuat untuk kepentingan masyarakat luas bukan untuk kelompok atau kepentingan pribadi. Kegiatan pembangunan juga berjalan baik di sana. Tapi, itu terpulang kepada Pak Epyardi. Apakah tetap melanjutkan periode kedua sebagai Bupati Solok atau maju di Pilgub Sumbar. Namun, ini adalah keinginan kader dan pimpinan daerah PAN se sumbar. Suara ini muncul dari seluruh DPD PAN di Sumatera Barat agar Epyardi Asda maju dan memimpin Sumbar ke depan," kata dia.

Ditolak Para Walinagari

Penggiringan opini yang coba dilakukan oleh DPW PAN Sumbar tersebut, ternyata mendapat penolakan dari sejumlah walinagari di Kabupaten Solok. Menurut mereka, hal ini justru adalah niat yang kurang baik dan dinilai ingin menjerumuskan Epyardi Asda. Di samping itu, dengan program dan kepemimpinan Epyardi Asda di Kabupaten Solok saat ini, mereka menilai jika Epyardi maju di kontestasi Pilgub Sumbar, yang rugi adalah Kabupaten Solok. 


Walinagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Zofra Wandi, menilai dirinya sangat mendukung jika Epyardi Asda memang berniat maju di Pilkada Gubernur Sumbar tahun 27 November 2024 mendatang. Namun, menurut Zofra Wandi, di satu sisi, yang rugi adalah Kabupaten Solok. Karena telah kehilangan sosok bupati yang begitu peduli kepada pembangunan nagari. 

"Jika itu memang keinginan dari beliau (Epyardi Asda), tentu kami tidak bisa mencegah. Karena itu adalah hak beliau. Tapi, jika ini adalah sebuah opini publik yang coba digiring sekelompok orang, tentu kami sangat menyayangkan tindakan ini. Jika pun beliau terpilih menjadi Gubernur Sumbar, tentu perhatiannya tidak akan penuh ke Kabupaten Solok. Karena daerah lain juga butuh perhatian yang sama. Apalagi, jika beliau tidak terpilih, tentu Kabupaten Solok yang paling rugi. Karena kehilangan sosok bupati yang begitu peduli kepada pembangunan nagari," ujarnya.

Zofra Wandi yang merupakan Sekretaris Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok itu berharap, Epyardi Asda tetap akan maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok di 27 November 2024 mendatang. Menurutnya, masih banyak hal-hal yang harus dibenahi di Kabupaten Solok, dan Epyardi Asda menurutnya baru meletakkan pondasi dan arah kepemimpinannya di Kabupaten Solok. Zofra Wandi berharap tidak ada lagi penggiringan-penggiringan opini yang dilakukan terhadap Epyardi Asda. 

"Pak Epyardi Asda, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, telah meletakkan pondasi pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Solok. Jadi, kami harapkan tidak ada penggiringan-penggiringan opini terhadap beliau. Baik untuk maju ke Pilgub, DPR RI ataupun yang lainnya. Sebab, sebagai walinagari kami yang tahu dan merasakan apa yang telah beliau lakukan di nagari-nagari di Kabupaten Solok," ujar Walinagari tiga periode ini. 

Hal senada juga diungkapkan Walinagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Mardi Henderson. Walinagari Ibukota tersebut, optimistis jika Epyardi Asda maju di Pilgub Sumbar, bakal menjadi magnet kuat bagi masyarakat Sumbar. Mardi menilai Epyardi Asda akan menjadi kompetitor yang paling layak bersaing dengan incumbent (petahana) Gubernur Sumbar saat ini, Mahyeldi Ansharullah.

"Jika rakyat Sumbar menginginkan dan Pak Epyardi berkeinginan, tentu beliau akan siap head to head dengan petahana saat ini. Dengan apa yang telah dilakukannya di Kabupaten Solok saat ini, tentu juga ingin dirasakan oleh daerah lain," ujarnya.

Meski begitu, Mardi Henderson yang juga wartawan senior di Kabupaten Solok tersebut mengungkapkan, Kabupaten Solok akan sangat kehilangan dengan sosok Epyardi Asda. Apalagi dengan program pembangunan berbasis kebutuhan rakyat yang digagas oleh Epyardi Asda.

"Jika itu bukan keinginan dari beliau, kami meminta hal seperti ini jangan digiring-giring. Apalagi jika ingin menjerumuskan beliau. Tentu kami tidak rela, jika program yang beliau gagas, Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat, terhenti dengan penggiringan-penggiringan opini seperti ini," tegasnya. (PN-001)

Selasa, 07 Maret 2023

DPW PAN Sumbar Mulai Lakukan Manuver ke Epyardi Asda


PADANG - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat mendorong Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, untuk maju bertarung di Pemilu Gubernur (Pilgub) Sumbar 2024 untuk menjadi calon gubernur. Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo, Minggu (5/3/2023). Indra mengklaim, hal ini adalah suara dari seluruh DPD PAN se-Sumbar. Namun, opini ini mendapat penolakan dari sejumlah Walinagari di Kabupaten Solok. Mereka meminta "Sang Kapten", Epyardi Asda untuk maju di periode kedua di Kabupaten Solok. Sejumlah Walinagari menilai, apa yang telah dilakukan Epyardi Asda sebagai Bupati Solok, harus dilanjutkan di periode kedua.

"Pengalaman, kemampuan dan kualitas seorang Epyardi Asda sudah teruji apalagi pengalaman di baik pusat maupun di daerah. Sumbar butuh sosok Epyardi Asda untuk memimpin roda pemerintahan," kata Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo di Padang, Minggu (5/3/2023), dikutip dari Antara Sumbar.

Menurut dia Sumbar butuh sosok orang yang berani mengambil keputusan dan menggunakan anggaran yang ada untuk memajukan daerah dan membuat masyarakat lebih sejahtera.

"APBD itu bukan untuk proyek kepentingan golongan atau kelompok tertentu tapi harus digunakan seutuhnya untuk seluruh warga Sumbar agar lebih sejahtera," kata dia

Ia mengajak warga Sumbar melihat kiprah Bupati Solok dalam memimpin daerah yang dipimpinnya secara perlahan-lahan maju ke arah yang lebih baik lagi.

"Sikap berani berbuat untuk kepentingan masyarakat luas bukan untuk kelompok atau kepentingan pribadi. Kegiatan pembangunan juga berjalan baik di sana. Tapi, itu terpulang kepada Pak Epyardi. Apakah tetap melanjutkan periode kedua sebagai Bupati Solok atau maju di Pilgub Sumbar. Namun, ini adalah keinginan kader dan pimpinan daerah PAN se sumbar. Suara ini muncul dari seluruh DPD PAN di Sumatera Barat agar Epyardi Asda maju dan memimpin Sumbar ke depan," kata dia.

Ditolak Para Walinagari

Penggiringan opini yang coba dilakukan oleh DPW PAN Sumbar tersebut, ternyata mendapat penolakan dari sejumlah walinagari di Kabupaten Solok. Menurut mereka, hal ini justru adalah niat yang kurang baik dan dinilai ingin menjerumuskan Epyardi Asda. Di samping itu, dengan program dan kepemimpinan Epyardi Asda di Kabupaten Solok saat ini, mereka menilai jika Epyardi maju di kontestasi Pilgub Sumbar, yang rugi adalah Kabupaten Solok. 

Walinagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Zofra Wandi, menilai dirinya sangat mendukung jika Epyardi Asda memang berniat maju di Pilkada Gubernur Sumbar tahun 27 November 2024 mendatang. Namun, menurut Zofra Wandi, di satu sisi, yang rugi adalah Kabupaten Solok. Karena telah kehilangan sosok bupati yang begitu peduli kepada pembangunan nagari. 

"Jika itu memang keinginan dari beliau (Epyardi Asda), tentu kami tidak bisa mencegah. Karena itu adalah hak beliau. Tapi, jika ini adalah sebuah opini publik yang coba digiring sekelompok orang, tentu kami sangat menyayangkan tindakan ini. Jika pun beliau terpilih menjadi Gubernur Sumbar, tentu perhatiannya tidak akan penuh ke Kabupaten Solok. Karena daerah lain juga butuh perhatian yang sama. Apalagi, jika beliau tidak terpilih, tentu Kabupaten Solok yang paling rugi. Karena kehilangan sosok bupati yang begitu peduli kepada pembangunan nagari," ujarnya.

Zofra Wandi yang merupakan Sekretaris Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok itu berharap, Epyardi Asda tetap akan maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok di 27 November 2024 mendatang. Menurutnya, masih banyak hal-hal yang harus dibenahi di Kabupaten Solok, dan Epyardi Asda menurutnya baru meletakkan pondasi dan arah kepemimpinannya di Kabupaten Solok. Zofra Wandi berharap tidak ada lagi penggiringan-penggiringan opini yang dilakukan terhadap Epyardi Asda. 

"Pak Epyardi Asda, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, telah meletakkan pondasi pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Solok. Jadi, kami harapkan tidak ada penggiringan-penggiringan opini terhadap beliau. Baik untuk maju ke Pilgub, DPR RI ataupun yang lainnya. Sebab, sebagai walinagari kami yang tahu dan merasakan apa yang telah beliau lakukan di nagari-nagari di Kabupaten Solok," ujar Walinagari tiga periode ini. 

Hal senada juga diungkapkan Walinagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Mardi Henderson. Walinagari Ibukota tersebut, optimistis jika Epyardi Asda maju di Pilgub Sumbar, bakal menjadi magnet kuat bagi masyarakat Sumbar. Mardi menilai Epyardi Asda akan menjadi kompetitor yang paling layak bersaing dengan incumbent (petahana) Gubernur Sumbar saat ini, Mahyeldi Ansharullah.

"Jika rakyat Sumbar menginginkan dan Pak Epyardi berkeinginan, tentu beliau akan siap head to head dengan petahana saat ini. Dengan apa yang telah dilakukannya di Kabupaten Solok saat ini, tentu juga ingin dirasakan oleh daerah lain," ujarnya.

Meski begitu, Mardi Henderson yang juga wartawan senior di Kabupaten Solok tersebut mengungkapkan, Kabupaten Solok akan sangat kehilangan dengan sosok Epyardi Asda. Apalagi dengan program pembangunan berbasis kebutuhan rakyat yang digagas oleh Epyardi Asda.

"Jika itu bukan keinginan dari beliau, kami meminta hal seperti ini jangan digiring-giring. Apalagi jika ingin menjerumuskan beliau. Tentu kami tidak rela, jika program yang beliau gagas, Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat, terhenti dengan penggiringan-penggiringan opini seperti ini," tegasnya. (Niko Irawan)

 

Senin, 06 Maret 2023

Piala Adipura Diarak Keliling Kota oleh Pemko dan Forkopimda Kota Solok


SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID
- Wakil Walikota Solok mimpin Apel Gabungan dalam rangka menyambut Piala Adipura tahun 2022, di Halaman Balaikota Solok, Senin (5/3/2023). Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Kepala OPD, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Ketua Baznas, Ketua KAN, Ketua LKAAM dan Ketua Bundo Kanduang Kota Solok dan undangan.

Mengawali sambutannya, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Kota Solok yang telah ikut menjaga kebersihan di Kota Solok. Dan juga apresiasi dan penghargaan tidak lupa kita berikan kepada setiap personil lapangan atau Pasukan Kuning sebagai Kesatria kebersihan yang telah berjuang dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Solok.

"Adipura merupakan program penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan," lanjut Wakil Walikota Solok.

Penilaian Adipura telah mengalami perkembangan, sejak tahun 2019, tidak hanya kebersihan dan keteduhan kota saja yang dinilai, ketersedian Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga atau yang dikenal dengan Jakstrada, laporan kinerja dan operasional fasilitas pengelolaan sampah di daerah. 

Tercatat, Kota Solok menerima Piala Adipura secara berturut-turut 7 kali mulai Tahun 2007 sampai Tahun 2013. Kemudian tahun 2017 memperoleh Sertifikat Sdipura. Lalu dengan semangat dan kerja keras Piala Adipura kembali diraih pada tahun 2019. Kemudian, sempat terhenti karena Covid-19, penilaian dimulai lagi tahun 2022, dan Kota Solok kembali berhasil mendapat Piala Adipura.

"Salah satu keberhasilan kita dalam meraih Adipura Tahun 2022 adalah Kota Solok telah berhasil melakukan kegiatan pengurangan sampah yang diangkut ke TPA sebesar 17% dari total timbulan sampah Kota Solok melalui pembinaan Bank Sampah, Rumah Kompos, Rumah Maggot, sektor informal dan Komposting Skala Rumah Tangga. Semoga ke depannya, semua elemen dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan, terutama dalam mengolah sampah dari lingkungan kita masing-masing. Sehingga ke depannya kita bisa membawa Adipura Kencana untuk Kota Solok dan mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah, maju dan Sejahtera)," tutur Wakil Walikota Solok.

Di masa 2 tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Solok, Kota Solok berhasil membawa kembali Piala Adipura ke 10 kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kota Solok. Menurut Ramadhani, ini semua tak terlepas dari peran seluruh elemen masyarakat. 

"Kami mewakili Walikota Solok, atas nama Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, RT/RW, aktivitis dan penggiat lingkungan, stakeholder dan tentunya saudara-saudara pahlawan kebersihan mulai unsur pimpinan tentunya, atas dukungan penuh dari Pasukan Kuning sehingga Adipura bisa kita bawa kembali ke Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah BERkah maJU dAn sejahteRa," ujarnya.

Selain keberhasilan meraih Adipura, Tahun 2022 Pemerintah Kota Solok yang hal ini diwakili SMP Negeri 5 Kota Solok juga mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional. SMP Negeri 5 telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah sehingga berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional. Sampai Tahun 2023, jumlah sekolah yang telah mencapai predikat sekolah adiwiyata adalah 24 sekolah dari 56 total sekolah Negeri yang ada di Kota Solok. Ke depannya, semoga sekolah yang belum mendapat predikat Sekolah Adiwiyata, juga termotivasi untuk menjadi Sekolah Adiwiyata. 

"Pada hari ini kita boleh berbangga karena selain Piala Adipura dan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional, Kota Solok juga telah menerima beberapa penghargaan lain seperti penghargaan sertifikasi bebas frambusia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI kepada Walikota Solok, Bapak Zul Elfian Umar pada Hari Selasa Tanggal 21 Februari 2023 yang lalu," lanjut Wakil Walikota Solok.

Frambusia merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri yang biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Frambusia bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.

"Kami berterimakasih kepada Forkopimda, organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, seluruh lapisan masyarakat atas dukungan mewujudkan Kota Solok kota bebas Frambusia. Kami berharap ke depan Kota Solok bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat," ujarnya.

Ramadhani juga mengatakan, Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia di 2024 dengan ikut berkomitmen, kolaborasi serta kerjasama untuk mencegah munculnya kembali frambusia dengan melakukan promosi PHBS dan itu tentu saja membutuhkan kerjasama seluruh pihak.

Pada Bulan Agustus Tahun 2022, Kota Solok juga menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Bapak Zulkifli Hasan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan DTU ini terakhir diterima oleh Kota Solok pada Tahun 2014. Alhamdulillah setelah 8 tahun menunggu, Kota Solok dapat kembali meraihnya.

Anugerah ini diberikan kepada daerah yang dinilai berkomitmen mendukung kegiatan perlindungan konsumen dan tertib niaga khususnya Prestasi Kemetrologian untuk meminimalisir kesalahan serta kecurangan dalam hal transaksi guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen di Kota Solok.

"Kami minta kepada seluruh OPD dan masyarakat Kota Solok agar bersama-sama bekerja dengan serius untuk tidak hanya sekedar mendapatkan penghargaan, namun membawa Kota Solok, kota yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi," tutup Ramadhani. (PN-002)

 

Benny Utama, Inspirasi Rakyat

Benny Utama, Inspirasi Rakyat

Oleh: Wiztian Yoetri

Wartawan Senior


BUPATI Pasaman Benny Utama, dinobatkan satu di antara 16 tokoh nasional dan provinsi, sebagai peraih "Best Leader of The Year" oleh Stasiun PadangTV dalam resepsi ulang tahunnya yang ke-16, di Hotel Truntum, Jumat malam (3/3/2023).

Penghargaan terhadap politisi dan mantan jaksa itu, sekaligus menggambarkan Benny sebagai Bupati Pasaman telah berkiprah dan berbuat nyata untuk memajukan masyarakatnya. Benny menjadi inspirasi rakyat.

Memasuki dua tahun kepemimpinan periode kedua,  berbagai perbuatan baik telah dicatatkan Benny bersama rakyat Pasaman. 

Di antara program unggulanya, adalah program kesehatan gratis secara Universal Health Coverage (UHC). Program ini, menorehkan Kabupaten Pasaman ditetapkan pemerintah pusat sebagai satu-satunya di Sumbar, kabupaten yang mampu melaksanakan pengobatan gratis bagi seluruh warganya.

Dan, tidak tanggung-tanggung, Beny menyediakan anggaran untuk program kesehatan gratis ini sebesar Rp51 miliar. Sebuah angka yang cukup signifikan.

"Saya menilai ini sesuatu yang penting, karena menyangkut pemenuhan hak-hak dasar rakyat," ujar Benny dalam berbagai kesempatan.

Program unggulan kedua, adalah Pasaman Cerdas. Menggratiskan biaya bersekolah untuk seluruh jenjang pendidikan. Untuk pendidikan gratis ini, Benny mengalokasikan sebesar Rp16 miliar untuk satu tahun. Program Pasaman Cerdas, dimaksudkan agar tidak ada generasi yang putus sekolah. "Kita ingin generasi Pasaman, mampu menjawab tantangan kehidupan. Mereka, dijauhkan dari generasi pengangguran," ungkap Benny.

Program unggulan ketiga yang cukup dahsyat, adalah Pasaman Beriman dan Bertaqwa (Berimtaq). Pemberdayaan 1000 orang imam masjid, mereka diberdayakan dan dilatih. Melalui pemberdayaan ini, dimaksudkan bagaimana seorang menjadi imam-khatib yang baik, juga cara menghadapi jemaah dan metoda penyampaian ceramah, mengingat jemaah sekarang berbeda tingkat intelektual dan lingkup pergaulan.

Imam dan Khatib, adalah panutan. Tempat bertanya. Untuk itu kemampuan mereka, perlu di upgrade, termasuk metode ceramahnya. Dengan tingkat kompetensi imam-khatib, yang terukur, terwujud bacaan yang fasih sesuai makhrajul huruf, tajwid serta ada fasahan yang tepat.

Melalui program Pasaman Berimtaq ini, berharap sekaligus menyiapkan generasi, yang memiliki benteng keimanan dan ketaqwaan yang kokoh. 

Maka, melihat tiga diantara sepuluh agenda program utama, Bupati Benny, kita meyakini, sebagai pemimpin yang memasuki periode kedua, Bupati Benny Utama tidak hendak meninggalkan generasi yang tidak sehat, tidak cerdas dan tidak kuat imannya.

Sebuah perwujudan dari cita-cita mulia seorang pemimpin pro-rakyat dan menginspirasi rakyat. Dan, inilah yang selalu diungkapkan Benny Utama, dalam setiap pidato; kita belum bisa memenuhi semua harapan rakyat, namun, minimal kita dapat memenuhi hak-hak dasar rakyat. Sosok ini sering menjalani rute perjalanan ke daerah-daerah yang masih perlu perhatian. 

Kabupaten Pasaman berpenduduk berjumlah 301.444 Jiwa (BPS, 2021) dan  luas wilayah 3.947,63 km² dengan pendapatan utama penduduk dari sektor pangan, punya produksi unik, yaitu minyak nilam. Sentuhan kepemimpinan Benny Utama - Sabar AS, program-program yang ditawarkan, diharapkan dapat membuat kabupaten ini menjadi yang terbaik. Masih banyak yang perlu dieksplorasi, seperti disektor budaya dan pariwisata; semisal khazanah sejarah Tuanku Imam Bonjol, Rimbo Panti, Tugu Katulistiwa.   

Melihat capaian dan program yang ditawarkan, Benny Utama kepada rakyatnya, dua diantaranya mencakup kebutuhan dasar, kesehatan dan pendidikan dan satu kebutuhan spritual; iman dan taqwa, maka layaklah kiranya, Benny Utama sebagai Best Leader of The Year tahun 2023 hasil pilihan PadangTV. Benny Utama, sosok tokoh publik; bupati pro-rakyat dan pemimpin yang inspiratif ***

 

Minggu, 05 Maret 2023

Wako Solok dan PA Lakukan Penandatanganan MoU

SOLOK - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Solok melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Di Aula Pengadilan Agama Solok, Jumat (3/3/2023).

Perjanjian kerjasama dengan Pemko Solok yang terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, Dinas Kominfo Kota Solok serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selanjutnya juga dilakukan penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.

Juga dilakukan acara perpisahan mantan Ketua Pengadilan Agama Solok, Ibu Zulfa Yenti diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates Kelas 1B.

Tahun 2023 ini PA Solok juga meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu: 

1. Kipas (Kartu Identitas Prioritas)

2. Maskan informasi hak oerempuan dan anak

3. Electronic CPAR

4. E-Notulen

5. Satin (Validasi Pihak ASN)

6. Permata 

7. Pelana

8. Sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian)

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.

"PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok," sebut wako.

Selanjutnya, pihaknya merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Wako juga mengajak seluruh elemen terkait bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).

Ucapan terimakasih juga kepada buk Zulfa Yenti yang telah mengabdi di PA Solok, selamat bertugas di Pengadilan Wates semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Felmizar diwakili oleh Hakim Tinggi, Najamuddin, mengucapkan terimakasih kepada wako Solok dan forkopimda Kota Solok yang telah berkenan melakukan MoU dengan PA Solok. Terimakasih juga kepada PA Solok yang telah meningkatkan inovasi demi kenyamanan dalam bertugas.

"Segala MoU dan aplikasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memotong birokrasi yang berbelit-belit, sehingga tercipta pelayanan simpel dan semakin melayani masyarakat. Kita di PA Solok bekerja membantu wako dalam melayani masyarakat dalam bidang hukum yang termasuk dalam tugas Pengadilan Agama," sebutnya.

Sementara itu, Ketua PA Solok, Zulkifli Firdaus menyampaikan, kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.

PA Solok pada Tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.

PA Solok terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan melahirkan inovasi. 

Adapun beberapa prestasi yang diraih PA Solok yakni penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang sebagai PA terbanyak mendapatkan penghargaan dalam wilayah PTA Padang. Dalam waktu dekat, PA Solok juga akan menerima penghargaan dari Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Berprestasi.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Kota Solok, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok serta Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Solok. (Niko Irawan)

Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas Wafat di RSPAD Gatot Soebroto

PADANG - Kabar duka datang dari Ranah Minang. Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Azwar Anas wafat. Azwar Anas dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 11.40 WIB.

"Benar, beliau (Azwar Anas) wafat,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sempat membezuk Azwar Anas yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Prabowo Subianto membezuk Letjen (Purn) Azwar Anas yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Begitu sampai di ruang perawatan Azwar, Prabowo berdiri dalam sikap sempurna dan memberi hormat pada Azwar yang sedang terbaring.

"Pak Prabowo Subianto datang membesuk mantan Gubernur Sumbar Bapak Azwar Anas di RSPAD Gatot Subroto," ujar Andre Rosiade.

Menurut dia, Prabowo mendoakan agar Azwar Anas bisa segera sembuh dan kembali beraktivitas.

Azwar Anas sudah beberapa bulan ini sakit. Pria yang lahir 1933 itu dinilai telah membangun Sumbar dengan paripurna. Pada Kamis (19/1/2023) lalu, Andre Rosiade juga menyempatkan diri membezuk Azwar Anas.

Ia mengatakan, Azwar adalah salah satu tokoh Minang yang memiliki kontribusi besar bagi pembangunan Sumbar dan Indonesia. Azwar Anas tercatat pernah menduduki berbagai jabatan strategis, baik di Provinsi Sumbar maupun tingkat nasional.

"Beliau pernah menjadi Direktur Utama PT Semen Padang, Gubernur Sumatra Barat dua periode. Pembangunan Sumatra Barat pesat di saat beliau menjadi Gubernur. Lalu Menteri Perhubungan dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat," katanya.

Andre menyebut, Azwar Anas adalah tokoh nasional, orangtua dan ninik mamak seluruh masyarakat Sumbar dan seluruh masyarakat Minangkabau. 

"Jadi, saat beliau sakit, tentu menjadi kabar duka bagi kita semua. Mengingat jasa-jasanya yang sangat banyak untuk Sumbar," kata Ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Kabar meninggalnya mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas tersebut beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Innalillahi wainnaa ilaihi rojiuun, telah berpulang Ayahanda kita BPK. Ir. H. Azwar Anas, hari ini Ahad, 5 Maret 2023. 11.40 WIB di Jakarta. yaa Allah berikan tempat terbaik buat almarhum, Aamiin Yaa Rabb,” begitu bunyi pesan tersebut. (Niko Irawan)

Rabu, 01 Maret 2023

Kota Solok Raih Piala Adipura ke-10

SOLOK - Menteri Lingkuangan Hidup RI, Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan berupa Piala Adipura kepada Wàlikota Solok Zul Elfian, di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK,  Jakarta Pusat, Selasa (28/2/23).

Piala Adipura ini adalah penghargaan ke-10 yang diterima Pemerintah Kota Solok, sebelumnya sejak era 1990-an hingga 2012, Kota Solok selalu dapat Piala Adipura atau tepatnya 8 kali berturut-turut.  Lalu lama absen dan Piala Adipura kembali tahun 2018. Kota Solok berhasil kembali meraih Piala Adipura ke-9. 

Pada saat itu, Penghargaan tersebut  diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Walikota Solok H. Zul Elfian Umar. Sebelum sempat terhenti karena pandemi Covid-19 di 2020.

Dimasa 2 tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Solok, (H. Zul Elfian Umar - Dr. H. Ramadhani Kirana Putra). Kota Solok berhasil membawa kembali Piala Adipura ke 10, kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kota Solok.

Wako H. Zul Elfian Umar mengatakan ini semua tak terlepas dari peran seluruh pihak di Kota Solok. Atas nama Pemko Solok, Zul Elfian mengucapkan terima kasih kepada Dinas terkait atas dukungan masyarakat dan stakeholder. 

"Dan tak terhingga tentunya saudara-saudara pahlawan kebersihan mulai unsur pimpinan tentunya juga atas dukungan penuh dari Pasukan Kuning yang ada di Pemko Solok. Shingga Adipura bisa kita bawa kembali ke Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah BERkah maJU dAn sejahteRa," ujarnya.

Lebih lanjut Walikota itu juga mengapresiasi atas adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sampai pengelolaan sampah. Sehingga kebersihan dapat terjaga di Kota Solok.

Diungkapkan Wako Solok, Pemerintah Kota Solok akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dan pembinaan terkait pengelolaan sampah di Kota Solok. 

"Kita berharap, apa yang kita peroleh hari ini menjadi penyemangat untuk lebih giat lagi kedepànya. Dan tentunya berkat dukungan dan kerjasama dari seluruh unsur dan masyarakat di Kota Solok. Terutama keseriusan dari Dinas LH Kota Solok beserta jajaran dan didukung OPD terkait lainnya. Dan peran kinerja seluruh pasukan Kuning yang ada di Kota Solok, selamat buat pasukan Kuning Kota Solok," sebutnya.

Turut mendampingi Wako Zul Elfian Umar, Asisten II Sekda Kota Solok Jefrizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Edrizal, dan Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Zulkifli Ishaq, yang sebelumnya adalah Kadis Lingkungan Hidup. (Niko Irawan)

Senin, 27 Februari 2023

Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Memimpin Kota Solok

SOLOK - Tanggal 26 Februari 2023, tepat dua tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. Selama dua tahun perjalanan memimpin Kota Solok banyak tugas yang masih belum terealisasi, namun pasangan itu mengaku tetap optimis seluruh program yang telah diagendakan bisa terwujud. 

Kota Solok merupakan sebuah Kota kecil yang akan menjelma menjadi Kota yang maju, modern dan agamis. Kota Solok telah mengalami perubahan yang signifikan, baik dari aspek fisik maupun dari aspek sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan. Berbagai perubahan ini tentu harus diantisipasi secara cerdas agar Kota Solok tetap menjadi tempat yang nyaman bagi sistem kehidupan, sekaligus memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. 

Rasa cinta dan bangga terhadap daerah ini harus termanifestasi dalam kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas sesuai dengan potensi dan profesi kita masing masing sehingga tema tersebut tidak hanya indah dalam tataran kognisi dan retorika tapi menjelma dalam implementasi dan karya nyata. 

"Spirit inilah yang menjadi alasan kuat sehingga Pemerintah Kota Solok menjadikan “Solok Kota Beras Serambi Madinah” yang Berkah, Maju dan Sejahtera (Berjuara) sebagai spirit dalam membangun Kota Solok. Pasca pandemi COVID-19, pembangunan di Kota Solok telah berangsur mambaik dan bergerak kearah yang kita harapkan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tumbuh menjadi 3,56 dari minus 1,42 pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini tentu harus kita dorong lagi sehingga bisa kita tingkatkan dengan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan mendorong sektor-sktor produksi untuk terus bisa berjalan serta memperluas pangsa pasar.

Pendapatan Perkapita masyarakat juga meningkat menjadi Rp. 57,10 juta. Angka kemiskinan tercatat sebesar 3,12%, nomor 2 di Sumatera Barat atau nomor 10 di Indonesia," ujar Zul Elfian.

Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Kota Solok sebesar 78,41. IPM Kota Solok ini lebih tinggi dibandingkan dengan IPM Sumatera Barat yang sebesar 72,65. Dari segi peringkat, posisi IPM Kota Solok konsisten berada pada peringkat 4 dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat.

"Selama dua tahun ini, Alhamdulillah, Pemerintah Kota Solok terus berbenah demi kemajuan Kota Solok ke depan. Wajah Kota Solok berangsur berubah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Solok. Pemerintah Kota Solok berupaya menciptakan iklim yang kondusif, tata kelola pemerintahan yang baik dan berinovasi, pelayanan publik yang semakin mudah, dan terus berupaya agar turunnya tingkat kemiskinan, pelestarian adat dan budaya, pendidikan yang berkualitas, suasana agamais yang menyejukkan, dan potensi wisata yang semakin digenjot. Hal ini tentu berdampak pada lebarnya peluang investasi yang semakin ramah dan terbuka, dalam rangka mewujudkan visi Kota Solok yaitu Terwujudnya Masyarakat Kota Solok Yang Beriman, Bertaqwa dan Sejahtera Menuju Kota Perdagangan, Jasa Serta Pendidikan yang Maju dan Modern," lanjutnya.

Dalam usaha pencapaian visi dan misi kepala daerah, dilaksanakan melalui penyelenggaraan program-program yang bermanfaat di segala bidang. Untuk membangun masyarakat yang berkepribadian religius beradat dan berbudaya melalui penguatan keimanan dan ketaqwaan serta pengembangan nilai-nilai budaya, Kota Solok menjadikan masjid sebagai sarana pembinaan umat dan pemberdayaan ekonomi syariah. Sampai saat ini Pemerintah Kota Solok telah melakukan pembangunan baru sebanyak 17 buah masjid yang ada di Kota Solok. Kedepan, Pemerintah Kota Solok bersama DPRD tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan masjid ini. 

Untuk peningkatan perekonomian daerah yang berorientasi ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi unggulan daerah yang berkelanjutan dan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, dilaksanakann melalui peningkatan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan nilai investasi dan penurunan angka pengangguran.

Pemerintah Daerah juga memprioritaskan untuk pengembangan ekonomi Kota Solok melalui optimalisasi Pasar Raya Solok, pengembangan kawasan agro wisata Sawah Solok, Batu Patah Payo dan Pulau Belibis. Optimalisasi Pasar Raya Solok dilakukan dengan revitalisasi beberapa titik strategis pasar, yang merupakan satu-satunya pasar yang ada di Kota Solok.

Di bidang infrastuktur, Pemerintah Kota Solok sedang gencarnya mewujudkan terbangunanya sebuah stadion yang representatif, yakni GOR Marahaddin di Kelurahan Laing. Pembangunan ini tidak terlepas dari perhatian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK). 

"Kita berharap, GOR ini dapat segera terwujud, dan Kota Solok siap untuk jadi tuan rumah Pekan Olah Raga tingkat Provinsi Sumatera Barat (PORPROV) pada tahun 2025 yang akan datang," ujarnya.

Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah sejalan dengan arahan Presiden dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Prioritas ini diarahkan melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. 

Pembangunan dan operasionalisasi Rumah Sakit, serta jaminan pelayanan kesehatan warga kota (total coverage), dengan dimulainya lanjutan pembangunan RSUD Kota Solok yang ditandai dengan Ground Breaking RSUD pada tanggal 22 Februari 2023.

Untuk optimalisasi penataan ruang dan penyediaan infrastruktur kota berwawasan lingkungan, dilaksanakan melalui program penanganan jalan, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, peningkatan cakupan pelayanan air minum dan peningkatan cakupan layanan sistem air limbah serta peningkatan kualitas ruang terbuka hijau dan pemukiman.

"Untuk peningkatan kapasitas pemerintahan dan manajemen birokrasi yang bersih, efektif dan efisien, dilaksanakan dalam rangka peningkatan, pemerintah daerah memprioritaskan untuk peningkatan kualitas tatakelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme ASN dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Memperhatikan berbagai peluang dan tantangan serta kondisi internal maupun eksternal yang ada, tentu menuntut sistem pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang responsif, inovatif dan berkelanjutan dalam upaya memaksimalkan berbagai potensi dan keunggulan daerah. Kita sadar sesungguhnya Kota Solok sangat potensial bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain karena memiliki keunggulan kompetitif maupun keunggulan komparatif. Keunggulan tersebut meliputi letak geografis yang sangat strategis maupun modal sosial yang pengaruhnya sangat dominan  bagi pembangunan daerah. Dengan meningkatkan  pengelolaan potensi yang kita miliki secara profesional serta dengan memaksimalkan kontribusi dan  peran serta semua stakeholder yang ada didukung oleh manajemen pemerintahan yang efesien dan kepemimpinan yang kuat, maka kita sangat optimis  akselerasi laju pembangunan  pada semua sektor dapat kita tingkatkan," ungkapnya. 

Berbagai capaian dan keberhasilan tersebut tentunya hanya dapat dicapai oleh kerja keras, keseriusan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Solok. Namun demikian, berbagai capaian dan keberhasilan tersebut masih perlu ditingkatkan kembali, dan sekaligus akan menjadi tantangan tersendiri bagi kita dalam menghadapi permasalahan yang lebih kompleks di masa yang akan datang. Terlebih berbagai capaian dan keberhasilan tersebut bukanlah merupakan tujuan utama, karena hasil akhir yang diharapkan adalah terwujudnya masyarakat Kota Solok yang mandiri, maju, adil dan makmur serta merasakan sejahtera lahir dan batin.

"Berbagai prioritas yang telah kami sampaikan tadi merupakan mimpi dan cita-cita yang tidak akan terwujud tanpa adanya kerjasama dan dukungan penuh dari stakeholders dan masyarakat Kota Solok. Terlebih dengan diperolehnya berbagai penghargaan pada Tahun 2022 oleh Kota Solok yang mencerminkan bahwa Kota Solok memiliki kemampuan untuk mewujudkan cita-cita yang bermuara pada kesejahteraan rakyat," ungkapnya. 

Penghargaan tersebut antara lain :

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut-turut;

Penghargaan Nirwasita Tantra, merupakan penghargaan dari Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.

Kota Layak Anak peringkat Nindya yang artinya Kota Solok telah berkomitmen tinggi dalam memberikan hak dan perlindungan khusus anak, serta memperhatikan infrastruktur dan fasilitas ramah anak.

Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Tipe Pemerintah Kota Kecil;

Penghargaan "Best in Leadership Based on Local Economic Empowerment" yang merupakan Apresiasi terhadap Kepala Daerah Kaya Inovasi;

Penghargaan kategori Best Performance Peduli Wisata Award 2022; dan

Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022, ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota yang telah memberikan jaminan sosial kesehatan kepada warga kotanya.

Penghargaan Predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik dari OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penghargaan Sertifikat Kota Solok Bebas Prambusia tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan RI. (*/Niko Irawan)

Selasa, 21 Februari 2023

Bupati Solok Terima Penghargaan Visioner Leader dari Seven Media Asia Group

SOLOK - Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar,  menerima Penghargaan Visioner Leader of Indonesia, oleh Seven Media Asia & President Asia Global, serta Majalah The Leader Indonesia. Penghargaan itu dikhususkan untuk para "Leader Indonesia Terbaik" dan Inovatif bagi Indonesia Maju. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang terpilih, khususnya pemimpin inspiratif terbaik, yang meliputi Gubernur, Bupati/Walikota, Legislator, Perusahaan (Swasta) dan BUMN/BUMD. Penghargaan diberikan atas pencapaian kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan pencapaian serta inovasi baru dalam mewujudkan Indonesia maju.

Penghargaan Anugerah Penghargaan No.1 Bergengsi di Tingkat Asia berupa Asia Leaders Awards 2023 (Visioner Leaders Indonesia) ini, akan diberikan kepada Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, pada Jumat tanggal 24 Februari 2023, di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kepala Dinas Komujikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok, Teta Midra, membenarkan penghargaan yang akan diterima Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar tersebut. Menurut Teta, penghargaan ini diberikan karena Seven Media Asia & President Asia Global, serta Majalah The Leader Indonesia menilai Epyardi berhasil dalam mengatasi permasalahan strategis di masyarakat selama ini. Terlebih di tengah ekonmi masyarakat yang tidak merata dan baru saja keluar dar pandemi Covid-1.

"Iya benar, Bapak Bupati rencananya akan menerima penghargaan itu pada Jumat tanggal 24 Februari 2023, di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, menilai Epyardi Asda layak menerima penghargaan bergengsi tersebut. Menurutnya, penilaian tersebut tidak asal diberikan oleh Seven Media Asia & President Asia Global, serta Majalah The Leader Indonesia, kepada seseorang atau badan, namun melalui penilaian yang teliti.

"Sangat wajar Bapak Bupati Solok menerima penghargaan tersebut, karena sudah dicermati tim dari Seven Asia dan President Global di bawah pimpinan Bapak Reza Batara Putra, MBA serta Majalah The Leader Indonesia,” sebut Gun Gun Heryanto, Senin (21/2).

Gun Gun Heryanto menyatakan pihaknya juga setuju jika kepala daerah untuk terus membangun inovasi dan memiliki karakter pemimpin visioner demi suksesnya program strategis pembangunan nasional maupun daerah yang pada tujuannya adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

"Ajang ini akan menjadi wadah yang baik untuk menilai kualitas kepemimpinan para kepala daerah. Kualitas leadership kepala daerah dalam menjalankan amanah, menjadikan daerahnya memiliki daya saing yang baik. Masing-masing daerah dan kepala daerah memiliki kelebihan dan kekurangan. Ada yang lebih fokus di komoditi, ada yang di city branding, tata kelola, teknologi. Sehingga, dibutuhkan pemimpin yang memiliki gagasan inovatif dan visioner," ungkapnya. (Niko Irawan)

Rabu, 15 Februari 2023

Tinggalkan Cara Berpolitik Konvensional

Oleh: Niko Irawan

Tidak lama lagi masyarakat akan menyonsong pesta Demokrasi yang kian dekat. Dimana kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) jatuh pada bulan Februari tahun 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah di bulan November tahun 2024. Maka dari itu suasana bernuansa politis mulai riuh dan ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat, terutama Kota Solok.

Dengan masuknya tahun 2023 ini saja para politisi dadakan sudah mulai bermunculan, termasuk para Wakil rakyat petahana juga kian mulai aktif unjuk gigi, harap simpati, agar dipilih lagi.

Oleh karena itu masyarakat jangan terkejut, apalagi shock. Jika mendapati mereka yang selama ini tak pernah sudi berinteraksi dengan kita, tiba-tiba ramah tamah sekali.

Secara intesif mereka akan mulai rajin mengomentari status di medsos. Minimal beri "like" atau bahkan "love". Di dunia nyata, mereka juga akan tersenyum lebar. Menyapa dan bahkan mentraktir ngopi, juga akan melakukan politik uang (money politic).

Berharap kita akan simpati. Lalu mengajak serta anak istri, orangtua, mertua, para saudara, sahabat karib dan juga para tetangga. Kemudian para elit menebar janji palsu, agar kalian akan memilihnya lagi.

Sebenarnya, ini adalah cara berpolitik konvensional yang sudah basi. Dalam bahasa lokal diperibahasakan "cempedak dalam periuk - ade kendak baru ndak iluk". 

Politisi seperti ini diragukan kemampuannya, kredibilitas dan kompetensi dalam mengemban amanah rakyat sebagai anggota Legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan controlling.

Mestinya, menjadi politisi tak boleh introvert. Harus membuka diri. Siap berinteraksi kapan pun, dimana pun. Tak alergi dikritisi. Serta aspiratif dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena jabatan politik yang diemban itu akan diminta pertanggungjawabannya di dunia maupun akhirat nanti. (*)

Jumat, 10 Februari 2023

Pelayanan Publik Terbaik, Ombudsman Berikan Penghargaan ke Pemkab Solok

PADANG - Kabupaten Solok mendapatkan Predikat Tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Predikat ini berbuah penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar kepada Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang diserahkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Jumat (27/1/2023).

Hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73% predikat A.

Berdasarkan penilaian tersebut, Bupati Solok Epyardi Asda menerima piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang, pada Kamis (26/1/2023) kemaren.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Bupati Solok Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, S.STP, MM, Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Solok Jhoni, S.Sos, MM.

Bupati Solok Epyardi Asda, menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja kita di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.

"Saya berterima kasih kepada Ombudsman. Dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan," ungkap Bupati Solok Epyardi Asda.

Sebagai seorang Kepala Daerah, Bupati Solok menyampaikan bahwa beliau tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Team.

"Ucapan terima kasih juga kepada Solok Super Team. Semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," tutur Bupati Solok tersebut.

Lebih lanjut Bupati Epyardi Asda menuturkan, bahwa Penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya. Karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit dari pada saat mendapatkan penghargaan ini. Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan, Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.

"Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh Kabupaten Solok, Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan," bebernya.

"Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi Zona Hijau dan mecapai hasil yang terbaik membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama dimata kita semua," ungkap Yefri.

Setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Solok turut menandatangani Pakta Integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik. Epyardi juga diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat.

Di akhir Podcast Bupati Solok menyampaikan Bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja, namun ini semua berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah Naungan Solok Super Team khususnya dan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya. (Niko Irawan)

 

Tersangka Korupsi Bawaslu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok Ditahan

PRABUMULIH - Tersangka kasus korupsi di tubuh Bawaslu kota Prabumulih yang merugikan negara Rp1,8 miliar bertambah satu orang lagi. Hal ini setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih menahan Ir H Iriadi MS yang merupakan mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel. Iriadi merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok dan menjadi kontestan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu.

Pemeriksaan Ir H Iriadi MS di kantor Kejari Prabumulih selama satu jam lamanya didampingi kuasa hukumnya. Setelah itu, menggunakan rompi tahanan Ir H Iriadi MS yang juga merupakan sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIB kota Prabumulih. Sebelum dilakukan penahanan Ir H Iriadi mendapatkan cek kesehatan oleh dokter yang didatangkan pihak kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH serta Kasi Pidsus M Arsyad SH mengatakan, Ir H Iriadi MS sebelum ditetapkan tersangka sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan dan perkembangan pada kegiatan belanja hibah pada Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018, penyidik menetapkan Ir H Iriadi MS sebagai tersangka tepatnya Kamis 9 Februari 2023.

"Surat penetapan tersangka Ir H Iriadi MS yakni Nomor B-157/L.6.17/Fd.1/02/2023. Penetapan tersangka hasil perkembangan dan sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Tersangka saat ini kita titipkan 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Prabumulih," ujar Kajari Roy Riady SH MH saat diwawancarai awak media.

Kajari menambahkan, pasal sangkaan yang disangkakan kepada Ir H Iriadi MS adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B.Jo. Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KHUP Jo Pasal 64 ayat 1 KHUP. "Adapun ancaman hukumannya yakni 20 tahun penjara," tegasnya.

Disinggung keterlibatan tersangka dalam kasus Korupsi Bawaslu Prabumulih, Kajari menegaskan untuk peranan tersangka itu masih domain dalam konsumsi penyidikan.

"Tapi secara terpusat beliau tersangka ini adalah KPA nya. Dan berdasarkan laporan yang saya terima memang ada aliran dana yang masuk ke tersangka dari kasus korupsi Bawaslu Prabumulih," bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Anjasra Karya SH menambahkan, perkara kasus korupsi Bawaslu kota Prabumulih saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus. Sehingga dalam waktu dekat ketiga komisoner tersangka korupsi dana hibah bawaslu Prabumulih akan menjalani sidang perdanannya.

"Hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel, terdapat kejanggalan perbuatan dengan pertanggungjawaban fiktif yang dilakukan para tersangka. Modus operandinya membuat pertanggungjawaban fiktif terhadap pengelolaan dana hibah yang dilakukan para tersangka sebesar Rp1,8 miliar. Terhadap para tersangka tersebut sejak tanggal 23 November 2022 lalu dilakukan penahanan yang penahanannya dititipkan di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih,” pungkasnya. (Niko Irawan/palpres.com)

 

Senin, 16 Januari 2023

Vonis Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung Sungguh Janggal

Pulau Punjung - Vonis Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, keliru dan sangat janggal dalam perkara dugaan pengrusakan hutan. Sidang dipimpin oleh Fajar Puji Sembodo, SH, dengan Hakim Anggota Taufik Ismail, SH dan Mazmur Ferdinandta Sinulingga, SH, pada Jumat sore (13/1/2023). 

Drs. Werhanudin Bin Sa'id, pensiunan PNS dan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan periode 2014-2019 tersebut didakwa melanggar UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pasal 92 ayat 1 huruf b juncto pasal 17 ayat 2 huruf a. Sesuai dengan Nomor Register Perkara 102/Pid.B/LH/2022/PN.Plj. Werhanudin divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dan dijatuhi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.1 miliar.

Penasehat Hukum (PH) Werhanudin, yakni Inra, SH, mengaku sangat kecewa dengan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider selama 2 bulan. Menurutnya, keputusan ini adalah keputusan yang sangat keliru dan banyak kejanggalan. Mulai dari proses di Dinas Kehutanan, Polres Dharmasraya, Kejaksaan Negeri Dharmasraya, hingga Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Dharmasraya. Padahal TKP-nya bukan di Dharmasraya.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) "memaksakan" bahwa lokasi perkara berada di Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Jorong Mendawa, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung Dharmasraya. 

Padahal lokasi perkara berada di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, dan lahan seluas 15.638,94 hektare itu merupakan hak milik pribadi Werhanudin, sesuai dengan ranji dan alas hak ulayat adat yang dimiliki dan diakui oleh niniak mamak setempat. Locus delicti (tempat kejadian perkara) yang dinilai terjadi error in objecto sehingga melanggar kompetensi relatif. Seharusnya proses perkara ini dilaksanakan di wilayah hukum, Kabupaten Solok Selatan, dan disidang di Pengadilan Negeri Kotobaru Solok. 

Kemudian, Majelis Hakim juga menolak Sidang Lokasi (Pemeriksaan Setempat) yang diajukan oleh terdakwa sendiri, untuk memastikan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini merupakan hak terdakwa sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Per-MA) No.1 tahun 2014 tentang Pemeriksaan Setempat. Sementara Majelis Hakim menolak dengan alasan usia terdakwa yang sudah tua, meskipun hal itu justru diajukan oleh terdakwa sendiri. 

Selain itu Hakim juga menolak hak terdakwa untuk menghadiri saksi, padahal dalam Undamg Undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, pasal 65 tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya.

Yang lebih fatal, terkait alat bukti yang disita berupa alat berat jenis Dozer. Perlu diingat bahwa, dozer yang diamankan oleh Polhut (Polisi Kehutanan) di lokasi adalah jenis Dozer Caterpillar D3, sementara yang dijadikan barang bukti oleh Penuntut Umum adalah Dozer merek Caterpillar D6D. Banyak hal-hal lain yang tidak masuk akal yang ditimpakan kepada klien kami. Maka kami memutuskan banding atas vonis ini," ujarnya. (NI)

Jumat, 13 Januari 2023

Direksi Aqua dan Pemkab Solok Sepakat Selesaikan Masalah PHK Karyawan

 

SOLOK - Manajemen PT Tirta Investama (Aqua Group) melakukan pertemuan dengan Pemkab Solok terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 karyawan Aqua Solok beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Kamis (12/1/2023) itu dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan Direksi Pusat PT. Tirta Investama Indonesia Rizki Raksnugraha dan Bernas, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, MM, dan Jajaran Manajemen PT. Tirta Investama Kabupaten Solok. 

Pertemuan Bupati Solok bersama Manajemen Kantor Pusat PT. Tirta Investama diadakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi antara Pihak Manajemen dengan Serikat Pekerja Aqua Group di Kabupaten Solok.

Epyardi Asda menyampaikan, dalam permasalahan yang terjadi kedua belah pihak tentu memiliki keinginan yang terbaik bagi kedua belah pihak. 

"Sebagai kepala daerah, saya memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat. Saya sangat menyayangkan pemecatan secara sepihak terhadap karyawan PT. Tirta Investama di Solok ini," ujarnya.

Pimpinan Tinggi kantor pusat PT. Tirta Investama Rizki Raksnugraha, menyampaikan permintaan maaf dari pihak manajemen pusat atas permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Solok. Rizki juga menyampaikan ucapan terimakasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Sehingga pihak Manajemen dapat belajar dan membenahi kekurangan yang ada dalam pengelolaan perusahaan dan kepegawaian.

"Berbagai langkah penyelesaian tengah dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum. Pihak manajemen PT. Tirta Investama berharap para pekerja dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama," ujarnya.

Epyardi Asda berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sehingga dapat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang sedang bertentangan. 

"Kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik ibarat pepatah Minangkabau 'Mengambil Rambut dalam Tumpukan Tepung, Rambut dapat diambil tanpa terputus sedangkan tepung tetap utuh dan tidak berserakan," tuturnya.

Lebih lanjut demi penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, Bupati Solok menyarankan akan mengambil alih permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT. Tirta Investama. Pemkab Solok, menurut Epyardi akan siap mencarikan solusi yang saling menguntungkan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja.

Menanggapi hal itu pihak manajemen yang saat itu melalui dua orang Pimpinan Tinggi dari Kantor Pusat Jakarta, telah menyetujui bahwa akan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada Bupati Solok bersama jajaran Pemkab Solok. (niko irawan)

Kamis, 12 Januari 2023

Pemkab Solok-Aqua Solok Sepakat Selesaikan PHK Karyawan

SOLOK - Manajemen PT Tirta Investama (Aqua Group) melakukan pertemuan dengan Pemkab Solok terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 karyawan Aqua Solok beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Kamis (12/1/2023) itu dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan Direksi Pusat PT. Tirta Investama Indonesia Rizki Raksnugraha dan Bernas, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, MM, dan Jajaran Manajemen PT. Tirta Investama Kabupaten Solok. 

Pertemuan Bupati Solok bersama Manajemen Kantor Pusat PT. Tirta Investama diadakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi antara Pihak Manajemen dengan Serikat Pekerja Aqua Group di Kabupaten Solok.

Epyardi Asda menyampaikan, dalam permasalahan yang terjadi kedua belah pihak tentu memiliki keinginan yang terbaik bagi kedua belah pihak. 

"Sebagai kepala daerah, saya memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat. Saya sangat menyayangkan pemecatan secara sepihak terhadap karyawan PT. Tirta Investama di Solok ini," ujarnya.

Pimpinan Tinggi kantor pusat PT. Tirta Investama Rizki Raksnugraha, menyampaikan permintaan maaf dari pihak manajemen pusat atas permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Solok. Rizki juga menyampaikan ucapan terimakasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Sehingga pihak Manajemen dapat belajar dan membenahi kekurangan yang ada dalam pengelolaan perusahaan dan kepegawaian.

"Berbagai langkah penyelesaian tengah dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum. Pihak manajemen PT. Tirta Investama berharap para pekerja dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama," ujarnya.

Epyardi Asda berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sehingga dapat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang sedang bertentangan. 

"Kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik ibarat pepatah Minangkabau 'Mengambil Rambut dalam Tumpukan Tepung, Rambut dapat diambil tanpa terputus sedangkan tepung tetap utuh dan tidak berserakan," tuturnya.

Lebih lanjut demi penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, Bupati Solok menyarankan akan mengambil alih permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT. Tirta Investama. Pemkab Solok, menurut Epyardi akan siap mencarikan solusi yang saling menguntungkan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja.

Menanggapi hal itu pihak manajemen yang saat itu melalui dua orang Pimpinan Tinggi dari Kantor Pusat Jakarta, telah menyetujui bahwa akan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada Bupati Solok bersama jajaran Pemkab Solok. (Niko Irawan)

 

Rabu, 04 Januari 2023

Pinjaman Dana PEN, "Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pinjaman Dana PEN Rp100 Miliar di Kota Solok

"Nafsu Gila" Pemko dan DPRD Kota Solok Demi Calon Gedung-Gedung Mangkrak

Pemko dan DPRD Kota Solok "menyepakati" peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar ke pemerintah pusat mulai tahun 2023. Dana Rp100 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung untuk bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Meski DPRD Kota Solok tidak melakukan persetujuan terhadap peminjaman ini, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023 ini telah "ditimpuk" beban utang untuk membayar angsuran pinjaman dana PEN sebesar Rp5,3 miliar. 

Alhasil, masyarakat Kota Solok tentu tak bisa berharap banyak akan mendapatkan "pertolongan" di sektor perekonomian dari APBD Kota Solok 2023. Selain beban utang dana PEN, APBD Kota Solok juga sudah lebih dulu tersedot oleh pembangunan "mercusuar" lain di bidang olahraga. Yakni pembangunan Stadion Marahadin di daerah Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, yang menggerus dana APBD Kota Solok sebesar Rp12 miliar. Nilai yang sama (Rp12 miliar) juga didapat dari APBD Provinsi Sumbar. Hal ini, tidak lain karena nama stadion, diambil dari nama salah satu pendiri Kota Solok, yang juga kakek dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Perjuangan mendapatkan dana diusahakan oleh Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daswippetra Dt Manjinjing Alam. 

Pembangunan Stadion Marahadin, ditujukan sebagai salah satu bentuk "keseriusan" Pemko Solok untuk membuktikan diri ke publik Sumbar, bahwa Kota Solok siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 mendatang. 

Namun, isu liar langsung berhembus, tatkala daerah pemekaran, Kabupaten Dharmasraya, ternyata bisa membangun Stadion/Gelanggang Olahraga (GOR) dengan memakai dana APBN dan APBD Kabupaten Dharmasraya "hanya" sebagai dana pendamping APBN. Tentu, sebagai kepala daerah yang "dekat" dengan pemerintah pusat, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa "dengan mudah menjemput" dana-dana pusat tersebut untuk dibawa ke daerahnya.

Tapi, perlu juga diingat Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso, yang merupakan pentolan partai koalisi (NasDem), juga mengaku sebagai orang yang dekat dengan pemerintah pusat, terkhusus dengan presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam videonya yang viral di masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Zul Elfian Umar mengangungkan sosok Jokowi sebagai orang yang taat beragama. Zul Elfian menyebut Jokowi sebagai orang ibadahnya terjaga, selalu shalat tahajjud dan menjalankan puasa sunat hari Senin dan Kamis.

Pembangunan RSUD Kota Solok di wilayah Banda Pandung, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai proyek-proyek mubazir dan belum menjadi prioritas. Pasalnya, di Kota Solok saat ini sudah ada 4 rumah sakit. Yakni RSU M Natsir milik Pemprov Sumbar, Rumah Sakit Tentara (RST) milik TNI, serta dua Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda dan RSIA Ananda, yang juga melayani pasien umum. 

Diduga kuat, Walikota Zul Elfian Umar "ngotot" memaksakan pembangunan dua mega proyek tersebut, demi memenuhi ambisinya untuk meninggalkan legacy (warisan) di Kota Solok. Seperti diketahui, ini merupakan periode keduanya sebagai Walikota Solok setelah sebelumnya menjabat pada 2016-2021 bersama Wawako Reinier, ST, MM. Wawako saat ini, H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, merupakan Anggota DPRD Kota Solok periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Walikota-Walikota Solok sebelumnya, telah meninggalkan legacy yang senantiasa dikenang oleh masyarakat. Semisal Walikota periode 2000-2005 Drs. Yumler Lahar yang merintis dan memulai pembangunan Jalan Lingkar Utara serta pembangunan Rumah Dinas Walikota Solok di Nan Balimo, Walikota Syamsu Rahim (2005-2010) yang meninggalkan "oleh-oleh" lampu jalan, Taman Syech Kukut dan Gedung DPRD Kota Solok, Walikota Irzal Ilyas (2010-2015) yang meninggalkan gedung Pasar Semi Modern dan GOR/Sporthall Tanjung Paku. 

Sementara, di masa Walikota Zul Elfian (2016-2021 dan 2021-sekarang), sejumlah megaproyek dan program-program pembangunan justru terbengkalai dan mangkrak. Semisal Gedung Pasar Semi Modern, Pasar Abdurrahman bin Auf di samping Terminal Bareh Solok yang tak lagi berpenghuni, serta Jalan Lingkar Utara yang tak kunjung terhubung meski hanya tinggal 1,7 kilometer. Alih-alih menyelesaikan bengkalai yang akan sangat berpengaruh pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat, justru Pemko Solok berniat membuat proyek-proyek baru yang berpotensi besar menjadi gedung-gedung mangkrak.

Jika seandainya Jalan Lingkar Utara sudah selesai, tentu akan tumbuh titik-titik ekonomi baru di sepanjang jalan yang menghubungkan Banda Pandung dengan Guguak Sarai di Kabupaten Solok. Baik potensi kuliner, jasa servis kendaraan, hingga akses ke sejumlah titik wisata Kota Solok, semisal Sarasah Batimpo, Pulau Belibis, Pacuan Kuda Ampang Kualo, Taman Bidadari, Taman Rongsok, Taman Kitiran, Laing Park, serta akses ke perumahan yang kini menjamur di sepanjang Jalan Lingkar Utara tersebut.

Yang memiriskan, kebijakan membangun sejumlah mega proyek tersebut justru "melupakan" fakta bahwa setidaknya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Solok yang perannya sangat vital, hingga kini tidak memiliki kantor. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menumpang di gedung milik Pemprov Sumbar, Kantor Perumahan Pemukiman (Perkim) yang menyewa sebuah Ruko di Jalan Lintas Solok-Bukittinggi, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menempati bangunan tukar guling dengan Pemkab Solok, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang menumpang pada gedung eks DPRD Kota Solok milik Pemprov Sumbar, serta Dinas Pertanian yang sebelumnya menumpang di gedung Pemprov Sumbar di Banda Pandung, kini kembali menumpang di bangunan tukar guling Pemkab Solok yang sebelumnya ditempati Kwarcab Pramuka Kota Solok. 

Sementara, yang menjadi "jualan" keberhasilan pembangunan Zul Elfian di masa kampanye Pilwako 2019 adalah pembangunan sejumlah kantor lurah dan pembangunan 11 masjid. Meski di sisi lain, sebuah Yayasan bernama Darianis Yatim justru telah membangun 24 masjid yang sangat megah dan tanpa dana APBD Kota Solok.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat, ditujukan untuk membantu daerah-daerah bangkit dari kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan PP No 23 tahun 2020 Poin 18 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya. Namun anehnya, Pemko Solok meminjam dana PEN senilai Rp100 miliar hanya untuk membangun sebuah gedung yang katanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti layaknya sebuah Rumah Sakit alias RSUD. 

Salah satu mantan Anggota DPRD Kota Solok yang kini menjadi praktisi hukum, yang minta namanya tak diekspos, mempertanyakan keabsahan peminjaman dana PEN oleh Pemko Solok. Dirinya mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok dan DPRD Kota Solok. 

Pertama, pinjaman dana PEN dilakukan sepihak oleh Pemko Solok tanpa persetujuan DPRD Kota Solok. Padahal, beban angsuran utang akan ditanggung oleh APBD, sedangkan APBD dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD). Kedua, durasi pembayaran angsuran dana PEN yang disebut sampai tahun 2026, akan melewati masa jabatan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra, serta DPRD Kota Solok yang akan berakhir pada 2024. Sehingga, hal ini akan menjadi beban bagi Walikota-Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode setelahnya.

"Saya kira, cukup dua itu dulu. Dari dua item itu, masyarakat sudah bisa mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok maupun oleh DPRD Kota Solok. Tentu saja, ini bukan perkara yang bisa dianggap enteng," ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kota Solok Chandra BM didampingi Anggota Gepak Kota Solok Wahyu Yudhistira, mencium adanya kongkalikong dan aroma korupsi dalam pemanfaatan dana PEN tersebut. Menurutnya, daerah dan masyarakat telah terbebani utang demi memenuhi hawa nafsu inovasi oleh Pemko dan DPRD Kota Solok. Selain itu, menurut mereka banyak kejanggalan dalam proses tender dan penetapan pemenang lelang. 

"Jika dilihat di laman lpse.solokkota.go.id, terlihat jelas durasi waktu yang disampaikan oleh panitia lelang. Mulai dari tahapan pada Pengumuman Pasca Kualifikasi tertanggal pembuatan 5 September 2022, hingga pada Pengumuman Pemenang Tender pada tanggal 31 Oktober 2022, dan masa sanggah berakhir tanggal 7 November 2022, serta berakhir pada pengumuman Waktu akhir Surat Penandatangani Kontrak tertanggal 22 November 2022. Ironisnya, pemenang tender PT Jaya Semanggi Enjiniring (PT JSE) diduga kuat menggunakan dokumen palsu," ungkapnya.

"Kemudian, alamat pemenang tender dalam pengumuman lelang di Jl. Manunggal Kebonsari Kencana, Ruko Kebonsari Regency Blok A-2 Lt. 2 Surabaya Jawa Timur, namun dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 600/359/PPK-CKJK/DPUPR/2022 yang ditandatangani tanggal 30 November 2022, alamatnya berubah menjadi Jl. Letjen Soeprapto 160 Blok B No 6 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hebatnya lagi, yang menandatangani SPMK tersebut Perwakilan Cabang atas Nama Julius WW, yang bukan Direktur Perusahaan. Sementara, jika kita lihat dalam UU Perseroan terbatas No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas hanya Direksi yang bisa mewakili perbuatan hukum PT ke dalam dan keluar. Kepala Cabang bukan Direksi dan tidak berwenang melakukan perbuatan hukum atas nama PT. Namun dalam Surat SPMK terlihat Kepala Cabang PT JSE menandatangani dengan dasar Surat Perjanjian Kontrak nomor SP/89/DPUPR/2022," lanjutnya. (niko irawan)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved